Tinta Media: SK
Tampilkan postingan dengan label SK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SK. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 September 2024

Demi Cuan, Gadaikan SK Jabatan


Tinta Media - Para wakil rakyat di berbagai daerah beramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) jabatannya untuk bmendapatkan pinjaman dari bank, padahal baru saja dilantik. Tujuan mereka bermacam-macam, ada yang mengajukan untuk renovasi rumah, beli mobil, modal usaha, dan ada pula yang digunakan untuk menutupi biaya kampanye. Nilai pinjaman berjusar antara Rp500 juta hingga 1 milyar. Pinjamaan akan dilunasi selama lima tahun dengan perjanjian tercatat, yaitu potong gaji 50 persen setiap bulan.

Bak gayung bersambut, marketing dari pihak bank bergerilya untuk menawarkan pinjaman. Mereka memberikan pelayanan dengan segala kemudahan. Ini berbanding terbalik dengan masyarakat menengah yang ingin mengajukan pinjaman modal untuk UMKM, pihak bank malah mempersulit. Tampak jelas, mereka lebih  memprioritaskan pinjaman yang konsumtif daripada yang akan dipakai  untuk modal usaha masyarakat menengah.

Fenomena ini menjadi bukti bahwa ongkos politik dalam sistem demokrasi begitu mahal. Setelah itu, para kontestan kehabisan dana akibat kampanye yang jor-joran, akhirnya mencari berbagai cara untuk menutup. 

Perilaku seperti ini bisa memicu terjadinya korupsi, karena para wakil rakyat tersebut akan terus mencari uang tambahan. Penyalahgunaan jabatan tidak dapat dihindari. Mereka mencari-cari cela untuk menutupi kebutuhan membayar cicilan dan biaya politik lainnya.

Gaya hidup hedon dan konsumtif pada jiwa para pejabat ini disebabkan oleh sebuah pemikiran sekuler, pemisahan agama dari kehidupan yang telah mengakar dalam jiwa kebanyakan masyarakat negeri ini.

Sistem pendidikan yang mengabaikan peran agama dalam kehidupan, membentuk para wakil rakyat yang hanya cinta materi. Kesuksesan hanya dilihat dari berlimpahnya materi, sehingga kekuasaan dipandang sebagai jalan untuk meraih kekayaan.

Kekuasaan diraih hanya dengan besarnya modal yang dimiliki, tanpa melihat apakah pejabat tersebut mempunyai bekal kepemimpinan yang mempuni atau tidak. Akhirnya, untuk mengembalikan modal berkampanye, utang dijadikan sebagai pemasukan selain pendapatan. Negara pun memberikan kemudahan untuk meperoleh utang. Salah satunya dengan lembaga-lembaga pinjol yang dengan mudahnya dapat diakses. Negara memberikan solusi berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan gaya hidup.

Dalam sistem demokrasi saat ini, mustahil dapat lahir seorang pejabat yang berperan sebagai ra'in (pengurus). Hanya dalam sistem Islam, yaitu khilafah hal itu bisa terwujud.

Khilafah adalah sistem yang berlandaskan akidah Islam. Aturan ini berasal dari Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan, yaitu Allah Swt. Aturan Islam pasti mampu penyelesaikan permasalahan kehidupan secara menyeluruh, terperinci, jelas, memuaskan akal, dan menenteramkan jiwa.

Dari sistem inilah akan lahir individu dan masyarakat yang bertakwa. Para pejabat akan sadar dan paham, bahwa segala sesuatu akan ada pertanggungjawaban atas rakyat yang diurus.

"Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang di urus. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam siatem Islam, aturan pendidikan, pemilihan pejabat, jaminan negara dalam memberikan kehidupan yang layak diatur dalam Al-Qur'an dan Sunnah, sehingga akan melahirkan para pejabat yang berkepribadian Islam (syaksiyah Islamiyah) yang menjadi teladan bagi umat. Walalhualambishawab.



Oleh: Iin Haprianti
Sahabat Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab