Tinta Media: Rumah Tangga
Tampilkan postingan dengan label Rumah Tangga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumah Tangga. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Oktober 2023

Rumah Tangga Sadis di Masa Kapitalis

Tinta Media - Seorang suami di Cikarang bunuh istri, karena kesal dimintai uang belanja (07/09/2023). Tak terima diceraikan, suami di Singkawang tusuk istri hingga meninggal (07/09/2023). Suami di Ciamis, aniaya istri hingga meninggal (10/09/2023). Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) hingga Oktober 2022 sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5% atau 16.745 korban adalah perempuan (metrotvnews.com, 4 Oktober 2022).

Berdasarkan jurnal penelitian yang berjudul "Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada Survivor yang Ditangani oleh Lembaga Sahabat Perempuan Magelang" (2009) oleh Evi Tri Jayanthi dan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, terdapat delapan penyebab KDRT di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah perselingkuhan, masalah ekonomi, hingga budaya patriarki.

Begitulah, di negeri yang mayoritas muslim ini, rumah tangga yang menjadikan laki-laki dan perempuan hidup dalam ikatan pernikahan yang suci, akhirnya menjadi salah  satu penyebab adanya kekerasan bahkan ada yang sampai berujung pada kematian.

Negeri ini dihuni oleh mayoritas muslim. Dan Islam pun telah menjadikan akidah Islam sebagai perisai dalam setiap fase dan permasalahan kehidupan. Akidah Islam menbuat individu yakin bahwa tidak ada individu yang tidak diuji oleh Allah.Termasuk setiap rumah tangga pun punya ujiannya masing-masing. Akidah Islam inilah yang akan menjadikan baik suami istri menyadari masing-masing dari mereka memiliki hak dan kewajiban untuk saling dipenuhi sehingga terwujud rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana firman Allah dalam surat Ar Ruum ayat 21, meskipun mereka ada dalam masalah. Masalah justru menjadi ujian dari Allah yang dianggap untuk melayakkan posisi mereka sebagai hamba terbaik dari Allah. Karena inilah, hubungan suami istri dalam rumah tangga dalam Islam adalah termasuk hubungan ibadah yang akan bernilai pahala jika dijalankan sebagaimana  tuntunan Islam.

Namun, di tengah zaman kapitalis yang menjadikan asas hidup sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan ini, wajar akidah Islam hanya dianggap dalam masalah ibadah saja. Dalam kehidupan kapitalis, agama harus dipisahkan dari ruang kehidupan selain ibadah ritual termasuk dalam hubungan rumah tangga. Wajar, akhirnya banyak pasangan rumah tangga yang hanya menjadikan hubungan rumah tangganya berlandaskan pada materi saja. Suami istri harmonis hubungannya karena banyaknya materi yang ada pada rumah tangganya. Kalau suami kerja, disayang istri. Kalau suami tak menghasilkan uang istri menjadi tak taat karena tak ada uang sebagai penyokong keharmonisan rumah tangganya. Begitupun juga suami, menganggap istri sebagai beban material yang harus dibahagiakan dan dipenuhi kebutuhan materinya saja. Akhirnya ketika istri tidak mampu memberikan balasan timbal balik kesenangan materi pada suami, suami juga berkurang sayangnya ke istri. Pun juga ketika suami tidak mampu memenuhi kebutuhan materi istri, muncullah emosi dalam diri suami karena menganggap bahwa istri adalah beban. Akhirnya membuat suami tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Nauzubillaah. Rumah tangga seperti inilah yang banyak menghadirkan kasus kasus kekerasan dalam rumah tangga di negeri mayoritas muslim ini.

Maka, disinilah perlu peran masyarakat dan negara hadir untuk membangun keimanan yang kuat berdasarkan akidah Islam yang mampu menjadi perisai yang kokoh bagi suami istri sehingga akan melahirkan masyarakat yang beraqidah islam yang kuat. Selain itu, negara perlu menjadi pengurus seluruh kebutuhan rakyat yang menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat sehingga masyarakat hidup dalam kesejahteraan. Maka kembalilah konsep rumah tangga yang benar sesuai tuntunan Allah, yang hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya landasan berumah tangga. Rumah tangga dilandasi sebagai salah satu cara untuk meraih ridlo Allah.

Kalau sedang senang maupun penuh ujian, maka dijalani berdua oleh suami istri sebagai bentuk keridloan terhadap Qadla Allah SWT. Semua ini hanya akan mungkin jika negara dibangun berlandaskan islam kaffah yang berlawanan dg Kapitalis sekarang. Islam Kaffah yang akan memampukan negara mengurusi individu dengan aqidah islam. Pun dengan penerapan seluruh peraturan kehidupanny dibangun berlandaskan akidah Islam. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, para khulafaur Rasyidin dan Khalifah setelahnya.

Wallahu a'lam bi showab.

Oleh : Ummu Muhasib (Sahabat Tinta Media)

Kamis, 28 April 2022

Inilah Batu Bata Pertama Pembentuk Masyarakat


 “Kehidupan rumah tangga itu adalah batu bata pertama dalam membentuk suatu masyarakat,” tutur Mubalighah Nasional Ustazah Ratu Erma, dalam acara Taman Ibunda: Muasyarah bil Ma’ruf vs KDRT, Senin (25/4/2022) melalui kanal Youtube Khilafah Channel Reborn.

Sayangnya, menurut Ustazah Ratu, tantangan yang dihadapi saat ini sudah bukan hitungan jari. Dari tahun ke tahun  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin bertambah. “Ini menjadi keresahan dan kepedihan tersendiri,” tuturnya sedih.

Solusi yang ditawarkan pun seperti nasehat pranikah, training, kajian-kajian  tak banyak mengubah situasi. “Semacam ada situasi yang membuat kondisi buruk ini terus terjadi,” tukasnya.

Ia menjelaskan persoalan mendasar pernikahan dalam Islam itu adalah satu hukum syara yang punya strategi penting. Karena suami istri membuat komitmen akan menjadi batu bata pengisi peradaban yang akan melahirkan generasi. Yang akan menumbuhsuburkan kehidupan dunia dengan kebaikan, meneruskan generasi orang-orang yang  baik, yang menjaga kehormatan, mengurus bumi, memberi kebaikan pada kehidupan manusia.  “Inilah fungsi rumah tangga atau keluarga dalam Islam,” jelasnya.

“Saking pentingnya posisi keluarga, Allah telah  menggariskan aturan bagaimana keluarga ini, termasuk kehidupan suami istri, dan  interaksi di antara mereka,” ungkapnya.

Harapannya, lanjut Ustazah Ratu, dengan aturan itu tidak ada persengketaan, perselisihan, saling menyakiti, saling menggugat. Karena digariskan sejak awal bahwa  syariat pernikahan itu menjadi tempat untuk merasakan dan mendapatkan  ketenangan.

Menurutnya, kunci untuk mendapatkan ketenangan itu adalah membangun ‘alaqot syar’iyah’ (hubungan yang berlandaskan hukum Islam) pada saat berkeluarga.

“Saat mengarungi kehidupan keluarga hadirkan kesadaran ruhiyah bahwa pergaulan yang baik di antara suami istri itu adalah wasiat dari Allah dan Rasul-Nya. Kalau ruh ini tidak dihadirkan maka keluarga tidak akan memiliki pijakan utama yang telah digariskan Islam,” tegasnya.

Ustazah Ratu lalu menjelaskan wasiat dari Allah dan Rasul-Nya itu.   

Pertama, perjanjian pernikahan itu dalam al-Quran disebut mitsaqan ghalidza (perjanjian yang  besar tanggung jawabnya). "Ghalidz disitu ada penekanan yang sangat besar dari Allah untuk menjaga keharmonisan rumah tangga  dan memenuhi hak dan kewajiban,” paparnya.

Kedua, mencari pasangan tidak boleh asal-asalan. "Harus memperhatikan faktor agama dan pemahaman terhadap hukum syariat," tegasnya.

Ketiga, hubungan suami istri bukan hubungan atasan dan bawahan. "Perlakukanlah mereka para istri itu dengan  baik sebagaimana yang dicontohkan Rasul SAW,” bebernya.

Ia mempertanyakan atas dalih apa para suami itu membentak istri, siapa yg ngasih izin menampar mereka. Apalagi kalau sekarang sampai membunuh. Apa karena sudah memberi mahar lantas berhak istri diperlakukan semaunya, Tidak ada dalilnya. “Yang ada adalah pergaulilah mereka dengan makruf,” katanya.

“Sebaliknya kepada perempuan, siapa yang memberi izin pada kalian untuk  bersikap sombong pada suami, tidak taat pada suami, enggak ada juga dalilnya,” imbuhnya.  

Termasuk situasi sekarang, sesalnya, solusi keburukan itu yaitu gambaran dominasi laki-laki atas perempuan harus dilawan dengan menjadikan perempuan berdaya. “Siapa yang mengizinkan ini? enggak ada. Karena wasiat Allah itu pergaulilah mereka dengan makruf," ucapnya.

Keempat, tumakninah. "Tumakninah ini harus ditegakkan berdasarkan  kesadaran keduanya dengan berkomitmen menegakkan batas-batas (had) hukum Allah,” terangnya.

Hukum Syara Untuk Semua

Menurut Ustazah Ratu, hukum Allah atau hukum syara merupakan titah Allah SWT yang harus ditegakkan oleh seluruh hamba-Nya.  “Bukan semata mata kesadaran atau kepintaran terhadap hukum syara  secara individual, tapi hukum syara ini harus ditegakkan oleh seluruh umat Islam dan harus ada edukasi masal terhadap hal tersebut.

“Agar seluruh umat Islam memahami seluruh hukum syara, edukasi masal bisa dilakukan secara merata memerlukan sistem kenegaraan yang bisa menjalankan fungsi itu,” tuturnya.

Negaralah yang berkewajiban memperhatikan apakah seluruh keluarga yang menjadi rakyatnya itu faham dalam menerapkan hukum-hukum  Allah. Karena pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. "Banyaknya masalah yang menimpa rumah tangga  saat ini  seperti banyaknya perceraian maka negara akan ditanya di hadapan Allah SWT,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
 
 




Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab