Tinta Media: Rugi
Tampilkan postingan dengan label Rugi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rugi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 November 2023

Pamong Institute: Setidaknya Ada Tiga Kebijakan yang Melahirkan Kezaliman di Rempang


 
Tinta Media—Direktur Pamong Institute, Drs.Wahyudi Al-Maroky  menyebut setidaknya ada tiga kebijakan yang melahirkan kezaliman berlapis di Rempang.
 
“Pertama, kebijakan investasi tidak pro rakyat tapi ada dugaan pro oligarki sehingga masyarakat belum tentu untung  tapi kerugian sudah pasti,”  tuturnya di Bincang Perubahan: Negara Wajib Lindungi Pulau Rempang, melalui kanal  Youtube Bincang Perubahan, Selasa (14/11/2023).
 
Kedua, sebutnya, kezaliman. Masyarakat yang seharusnya memiliki legalitas tanah sebagaimana yang dijanjikan Pak Jokowi, tapi legalitas itu tidak diberikan sampai sekarang. Mungkin ada satu dua yang dapat, tetapi banyak yang tidak dapat.
 
“Ketiga, ini yang paling fatal. Kalau menurut saya ada kezaliman verbal yang dilakukan oleh pejabat, misalnya dengan diksi akan dipiting, di buldoser. Jadi baru mendengar kalimatnya saja sudah merasa terzalimi. Padahal penguasa yang baik itu kalaulah belum bisa menyejahterakan, belum bisa mencerdaskan, minimal jangan menyakiti dengan kata-kata,” harapnya.

Terakhir Wahyudi mengajak para penguasa untuk belajar dari sejarah pemerintahan Islam di masa khalifah Umar bin Khaththab yang menggagalkan rencana penggusuran satu rumah warga Yahudi demi untuk pembangunan masjid karena sang pemilik rumah tidak rela rumahnya digusur.
 
Ia mengutip hadis Rasulullah saw.“Barangsiapa yang mengambil hak orang lain walau hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan ke lehernya (pada hari kiamat) seberat tujuh lapis bumi,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun.

Selasa, 03 Mei 2022

Garuda Indonesia Tanggung Kerugian Akibat Korupsi Besar-besaran


Tinta Media - Garuda Indonesia menanggung kerugian akibat korupsi besar-besaran. 

"Meskipun telah dipaparkan kerugian maskapai ini berasal dari pembayaran sewa pesawat kepada lessor dan akibat pandemi. Publik seharusnya tak lupa kerugian besar-besaran ini akibat kasus korupsi," tutur Narator dalam serba-serbi MMC: Suntikan Dana Bagi Garuda, Uang Rakyat Disalahgunakan di kanal YouTube Muslimah Media Center, Kamis (28/4/2022).

Jaksa Agung RI, St. Burhanuddin, lanjut Narator, mengungkapkan perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pesawat udara PT Garuda pada tahun 2011-2021, jumlah hutang korupsi yang berhasil dicatat KPK mencapai Rp 390 milyar.

Jika maskapai ini ingin diselamatkan dengan uang rakyat, apakah rakyat akan menikmati keuntungan? "Tetap saja publik harus merogoh kocek untuk menikmati fasilitas maskapai ini, bahkan harga yang harus dibayar tidak bersahabat dengan kantong rakyat kecil," paparnya.

Sebenarnya pangkal masalah ini adalah kebodohan dan keserakahan penguasa, lanjut Narator, dana yang dikorupsi adalah uang rakyat. Ketika maskapai berjalan menuju step colaps lagi-lagi APBN dari uang rakyat digunakan sebagai dana penyelamat.

"Inilah karakter penguasa dalam sistem kapitalis, sistem yang mengajarkan penguasa hanya mencari keuntungan. Hubungan yang terjalin dengan rakyat tak lebih antara pedagang dan pembeli," tegasnya.

Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan sistem Khilafah, lanjut Narator, di dalam Khilafah kasus maskapai Garuda ini tak akan pelik dan berlarut-larut hingga merugikan rakyat karena khilafah punya perencanaan yang matang terkait infrastruktur negara.

Berdasarkan penjelasan Syeikh Abdul Qodim Zallum, dalam buku Sistem Keuangan Negara Khilafah, Garuda Indonesia termasuk ke dalam infrastruktur jenis kedua, yaitu infrastruktur miliki negara (marafiq). "Dalam Khilafah negara wajib menyediakan sarana-sarana umum (marafiq amma) sehingga seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan umum itu," paparnya.

Tidak hanya itu, lanjut Narator lagi, warga khilafah menikmati layanan publik dengan harga terjangkau bahkan gratis sebab pembangunan bandara, landasan pesawat terbang maskapai dan seluruh operasional sarana dan prasarana menjadi tanggung jawab khilafah.

Adapun dana yang digunakan bukan berasal dari pajak sebagaimana sistem kapitalisme hari ini, khilafah dapat mengambil dana dari Baitul Mal, pos kepemilikan negara seperti, kharaj, usyur, fa'i, ghanimah, dan sejenisnya untuk membiayai pembangunan infrastruktur, "Semua mekanisme ini dapat berjalan baik karena dijalankan oleh para penjabat amanah dan bertanggungjawab, profesional, cekatan dan ahli di bidangnya," pungkasnya. [] Khaeriyah Nasruddin



Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab