Revolusi Mental di Nilai Gagal
Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menyatakan revolusi mental yang diserukan Jokowi di awal kampanye dinilai gagal.
"Slogan revolusi mental yang diserukan pak Jokowi semasa kampanye pilpres dinilai gagal setelah adanya kasus yang mengguncang Polri hingga Kementerian Keuangan," tuturnya dalam program Aspirasi: Dari Kasus Pajak Sampai Black Pink, Revolusi Mental Disorot! Rabu (5/3/2023) di kanal YouTube Justice Monitor.
Menurutnya, revolusi mental dinilai hanya sebagai retorika, ceramah-ceramah atau seminar-seminar. "Bukan tindakan kebijakan perbaikan sistem,” jelasnya.
Menurutnya, revolusi mental yang kerap diagungkan oleh Jokowi dinilai publik hanyalah slogan tanpa dibuktikan dengan tindakan dan kebijakan. Contoh kasus adalah yang mendera Polri, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai sampai terjadinya korupsi dana bantuan sosial (Bansos). "Di saat yang sama para remaja mengalami kerusakan generasi, seperti pergaulan bebas, aborsi, kenakalan remaja, kriminalitas, narkoba dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Solusi
Agung menjelaskan bahwa negara seharusnya adil dalam mengatasi segala masalah dan harus menjadi pengurus rakyatnya. “Bagaimana jadi negara pengurus, negara yang melayani rakyatnya dan betul-betul menghasilkan kesejahteraan secara umum yang bisa kita rasakan. Yaitu harus menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, menjaga harta, menjaga kehormatan, menjaga keamanan dan menjaga keutuhan negara itu sendiri,” jelasnya.
Sebagai muslim tentu wajar menjadikan penerapan Islam kaffah sebagai solusi. Nah, “Ini saya kira menjadi jalan keluar yang baik bagi kita semua,” pungkasnya.[] Ummu Rayyan