UIY: Dalam Kapitalisme Negara Hanya Regulator
Tinta Media - Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) mengatakan bahwa dalam teori sistem ekonomi kapitalisme, Indonesia bukan operator tapi hanya regulator.
"Jadi, posisi Indonesia sebagai sebuah negara dalam teori sistem ekonomi kapitalisme itu bukan sebagai operator tapi hanya sebagai regulator," tegasnya dalam unggahan akun tiktok @ismailyusanto, Inilah Sebabnya Indonesia Mengandalkan Pajak, Selasa (4/4/2023).
Lebih lanjut Ismail Yusanto mengatakan dalam sistem ekonomi kapitalis, para kapital, para pemilik modal, para pemilik perusahaan itu ditempatkan sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi. Negara tidak boleh masuk, negara hanya sebagai regulator bukan operator. Bila negara memaksakan masuk, maka akan terjadi conflict of interest.
"Tak elok bila negara berperan ganda, sebagai operator ya sebagai regulator," tegasnya.
Karena itu, katanya, negara harus duduk sebagai "watchdog" mengatur saja dan mengawasi sambil memungut pajak, teori ekonomi kapitalis ini dipakai.
UIY menambahkan, akibatnya potensi ekonomi yang sesungguhnya sangat besar, seperti batubara yang mencapai 3.600 triliyun itu lepas. Karena negara tidak boleh masuk. Kalau masuk, porsinya sangat kecil. Misal, BUMN Batubara Bukit Asam yang hanya hold cuma 5 persen saja dari potensi yang ada.
"Karena itu negara menempatkan pajak sebagai sumber pendapatan," pungkasnya. [] Ma'arif Apriadi