Tinta Media: Ratu
Tampilkan postingan dengan label Ratu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ratu. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Desember 2023

Pemilih Jadi Raja dan Ratu Sebab...



Tinta Media - Narator MMC menyebutkan dalam sistem politik demokrasi, pemilih menjadi raja dan ratu sebab suara mereka menentukan nasib kontestan pemilu. 

"Suara mereka menentukan nasib kontestan pemilu," tuturnya dalam tayangan Serba-Serbi MMC: "ODGJ Diberi Hak Nyoblos?  melalui kanal Youtube Muslimah Media Center, Sabtu (23/12/2023). 

Narator menyebutkan pemenang pemilu adalah kontestan yang mendapatkan suara terbanyak. "Tak heran menjadi salah satu objek yang berpotensi bermasalah," ujarnya. 

Ia mengungkapkan pada awalnya pemilu di negeri ini tidak memasukkan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) sebagai pemilih berdasarkan undang-undang Pemilu. 

"Undang-undang tersebut menyatakan ada enam syarat yang harus dipenuhi oleh pemilih salah satunya adalah tidak sedang terganggu jiwa dan ingatannya," bebernya. 

Narator mengulas bahwa menjelang pemilu 2019  mahkamah konstitusi atau MK menegaskan syarat tidak sedang gangguan jiwa atau ingatan bertentangan dengan konstitusi, sepanjang frasa terganggu jiwa atau ingatan tidak dimaknai sebagai mengalami gangguan jiwa atau ingatan permanen. 

"Keputusan MK inilah yang menjadi pedoman bagi KPU untuk menetapkan ODGJ sebagai pemilih," simpulnya. 

Kekuasaan Dalam Islam Hanya Menerapkan Syari'at 

Narator mengatakan dalam Islam, bahwa kekuasaan hanya menjadi sarana untuk menerapkan hukum-hukum syariat sebab kedaulatan hanya ada di tangan Al-syari' sebagai pembuat hukum Allah subhanahu wa taala. 

"Sistem politik Islam, rakyat dilibatkan dalam memilih pemimpin atau khalifah," ungkapnya. 

Lanjut, menurutnya Islam telah menetapkan syarat-syarat sah kepemimpinan di antaranya seorang muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka dan mampu melaksanakan amanah kekhilafahan Islam. 

"Telah menetapkan metode baku pengangkatan pemimpin sedangkan pemilihan oleh rakyat secara langsung hanya merupakan salah satu cara untuk memilih pemimpin," imbuhnya. 

"Setelah mahkamah mazalim menetapkan calon khalifah yang lolos verifikasi mereka tentu harus orang yang berakal bukan ODGJ," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Minggu, 01 Januari 2023

Risalah Akhir Tahun 2022, Hj. Tingting Rohaeti: Ada Upaya Penjegalan oleh Musuh Islam

Tinta Media - Pengasuh ponpes di Purwakarta Hj. Tingting Rohaeti menyatakan bahwa ada upaya penjegalan yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam.

"Betul, memang di pesantren diajarkan berbagai macam bidang keilmuan. Mulai dari  tsaqofah Islam, syariah hingga kewajiban menegakkan khilafah. Tapi itu semua hanya teoritis. Tidak menjadi jaminan bisa dipraktikkan. Mengapa? Karena ada upaya penjegalan yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam diantaranya melalui Undang-Undang No. 18 tahun 2019," tuturnya dalam Event Risalah Akhir Tahun 2022 via daring, Sabtu (31/12/2022).

Ia menjelaskan, dalam undang-undang tersebut pemerintah mewajibkan pesantren untuk berasaskan toleransi dan kebangsaan. "Maka, dengan alasan toleransi, umat Islam dengan bangganya masuk ke gereja, merayakan tahun baru, mengucapkan selamat natal. Padahal, itu bukan toleransi tetapi "tololransi," terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa pesantren dilarang untuk mengajarkan jihad dan khilafah. Pesantren yang mengajarkan kedua hal itu disebut radikal. Para ulama tidak mau mendakwahkan Islam kaffah karena takut dicap ulama radikal. "Mereka pun jadi moderat," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, pesantren diberikan bantuan sapi atau mesin jahit, alhasil yang dipikirkan adalah uang, uang, uang. "Pesantren dijadikan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi," tukasnya.

"Hal ini sesungguhnya telah membajak potensi strategis pesantren itu sendiri yaitu untuk mencetak generasi faqih fiddiin," tandasnya. [] Ajira

Jumat, 16 September 2022

KEMATIAN RATU ELIZABETH PERSPEKTIF SOSIOLOGIS, TEOLOGIS DAN IDEOLOGIS


Tinta Media - Pagi itu, di tengah hujan mengguyur Istana Balmoral, seluruh keluarga Kerajaan Inggris diminta berkumpul. Sore harinya, kabar duka diumumkan pihak kerajaan: Ratu Elizabeth II telah meninggal dunia dengan tenang. Ratu Elizabeth II mengembuskan napas terakhirnya dalam usia 96 tahun pada Kamis 8 September 2022, pukul 18.30 waktu setempat di Istana Balmoral, Skotlandia. Hingga saat ini, pihak kerajaan belum secara jelas merinci penyebab kematian ratu yang telah memimpin Inggris lebih dari 70 tahun tersebut. (Liputan6.com, London)

Kematian itu peristiwa yang biasa terjadi, bahkan bisa jadi tanggal 8 September 2022 banyak orang yang juga mati, bukan hanya Ratu Elizabeth. Kematian biasanya meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, apapun agamanya. Adalah wajar jika seorang bersedih saat ditinggalkan oleh salah satu keluarganya untuk selamanya. Rasa duka itu secara psikologis sudah menjadi sifat dasar manusia.

Begitupun bagi para kolega dan orang yang mengenalnya, seperti sahabat, tetangga dan atau siapa saja yang pernah berinteraksi dengannya. Rasa duka itu secara sosiologis sudah menjadi sifat dasar masyarakat dimana orang yang dikenalnya pergi untuk selamanya. Mungkin tingkat kedukaan itu berbeda antara keluarga ini, keluarga besar dan tetangga dekat ataupun tetangga jauh. Bagi yang tidak mengenal, mungkin tak ada kesedihan.

Dalam pernyataan pertama yang dikeluarkannya sebagai Raja Charles III, dia menyebut kematian Ratu Elizabeth II sebagai "momen kesedihan terbesar bagi saya dan semua anggota keluarga saya, kami sangat berduka atas meninggalnya seorang Penguasa yang disayangi dan seorang ibu yang sangat dicintai," ungkap Charles. Nah inilah level kedukaan seorang anak disaat ditinggalkan ibunya.

Berbeda lagi dengan apa yang dirasakan oleh Peter Harris, seorang profesor di Departemen Ilmu Politik Universitas Negeri Colorado yang lahir di Inggris, berbicara tentang apa yang terjadi selanjutnya setelah kematian ratu, apa dampaknya secara geopolitik dan apa artinya bagi masa depan monarki Inggris. "Monarki adalah tentang stabilitas dan kontinuitas. Saat sang ratu meninggal, rangkaian peristiwa yang diatur dengan sangat baik dimulai. Tujuannya adalah kesinambungan di setiap level," ujar Peter Harris, dikutip dari laman source.colostate.edu, Jumat (9/9/2022).

Nah, apa komentar Anda saat mendengar kematian Ratu Elizabeth ?. Tergantung siapa Anda. Apakah keluarganya atau koleganya atau bahkan tidak pernah kenal atau tidak pernah ketemu. Perspektif psikologis dan sosiologis atas kematian seseorang akan sangat beragam. Namun yang pasti, kematian seseorang akan meninggalkan duka, hal ini sudah sewajarnya. Ini perspektif sosiologis.

Bagaimana dengan perspektif teologis dalam arti sikap seorang muslim saat mendengar kematian non-muslim ?. Anas bin Malik RA meriwayatkan, “Ada anak seorang Yahudi yang mengabdi kepada Nabi SAW. Suatu hari, dia jatuh sakit, dan kemudian Rasul menjenguknya.” Hal yang sama juga dilakukan Nabi Muhammad SAW ketika pamannya, Abu Thalib, meninggal dunia.

Pendapat senada tentang kebolehan umat Islam untuk mengunjungi saudaranya non-Muslim yang sedang sakit, telah diputuskan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah. Dalam buku “Tanya Jawab Agama (1)”, dijelaskan, tidak ada larangan bagi umat Islam untuk melayat jenazah orang non-Muslim. Yang ada larangannya ialah menyalatkan dan mendoakannya.

Larangan menyalatkan jenazah non-Muslim ini termuat dalam surah At-Taubah ayat 84. Sedangkan kebolehan untuk melayat ke kubur dan bukan mendoakannya disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa’i. Intinya dalam batas-batas sosiologis masih diperbolehkan, namun tidak boleh melampaui batas teologis.

Dari Ali RA, ia berkata, “Aku mengatakan kepada Nabi bahwa pamannya (Abu Thalib) yang sudah tua dan sesat itu meninggal dunia.” Rasul kemudian bersabda; “Pergilah engkau menguburkan bapakmu dan jangan berbuat apa-apa (yang sifat ibadahnya), sampai engkau datang kepadaku lagi.” Maka Ali berkata, “Aku pun pergi menguburkannya dan kemudian datang menjumpai Rasul SAW, yang menyuruh aku mandi dan aku didoakannya.”

Dalam salah satu riwayat disebutkan, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berdiri untuk menghormati jenazah non-Muslim yang diantar menuju ke pemakaman. Ketika sahabat memberitahukan bahwa jenazah itu adalah orang Yahudi, Rasul mengatakan, bahwa beliau berdiri bukan untuk menghormati agama dari si mayit, melainkan sebagai makhluk ciptaan Allah SWT.

Dengan demikian, sikap seorang muslim kepada non muslim yang meninggal tidak boleh mendoakan kebaikan dengan menyebutnya almarhum atau almarhumah. Almarhum dan almarhumah berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti laki-laki dan perempuan yang dirahmati atau dikasihi oleh Allah SWT.

Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), almarhum dan almarhumah memiliki tiga makna, yaitu : yang dirahmati Allah SWT (sebutan kepada orang islam yang telah meninggal),  yang telah meninggal, mendiang dan kata untuk menyebut orang yang telah meningga. 

Saat kita menyebut almarhum dan almarhumah itu, sama saja dengan kita mendoakan orang yang telah meninggal. Adapun dalam Bahasa Arab, yaitu Rahimahullah, yang memiliki arti "Semoga Allah merahmatinya". Maka jika yang meninggal non muslim, tidak boleh seorang muslim menyebutnya dengan almarhum atau almarhumah. 

Secara ideologis, Inggris adalah salah satu negara yang menjajah Indonesia. Di masa lalu, Inggris menjajah banyak negara. Negara ini bahkan menjadi Kerajaan yang paling banyak menjajah dunia. Beberapa pihak melihat ia sebagai simbol kerajaan kolonial Inggris, sebuah institusi yang memperkaya diri melalui kekerasan, perampasan, dan penindasan. Selain itu, mereka juga menjajah Malaysia, Hong Kong, Singapura, Kepulauan Solomon, Indonesia, Brunei Darussalam dan berbagai wilayah Asia yang lain. 

Kabar kesehatan Elizabeth yang memburuk juga memicu sinisme dari sejumlah pihak sebelum kematian dia. "Jika ada yang mengharapkan saya untuk mengungkapkan apapun kecuali penghinaan terhadap raja yang mengawasi pemerintah yang mensponsori genosida membantai dan menggusur setengah keluarga saya," ujar profesor akuisisi bahasa kedua di Universitas Carnegie Mellon, Uju Anya, seperti dikutip CNBC News. 

Gubernur Jenderal Inggris di India Gilbert Elliot Murray Kynynmound atau Earl Minto (biasa dikenal dengan nama Baron Minto) menunjuk Sir Thomas Stamford Raffles sebagai penguasa Indonesia dengan gelar Letnan Gubernur Selama lima tahun (1811 – 1816), Inggris memegang kendali pemerintahan dan kekuasaanya di Indonesia. Indonesia mulai tahun 1811 berada dibawah kekuasaan Inggris. Inggris menunjuk Thomas Stanford Raffles sebagai Letnan Gubernur jenderal di Indonesia. 

Selama menjajah Indonesia, Inggris melakukan kebijakan pemungutan pajak sewa tanah dilakukan per kepala. Sebelumnya, pada masa VOC dikenal pajak kolektif yang artinya tiap desa wajib menyerahkan pajak pada VOC. Di masa Raffles pajak merupakan kewajiban tiap-tiap orang bukan seluruh desa. Penjajah Inggris mengangkat Bupati sebagai pegawai pemerintah dan jabatan yang diwariskan secara turun-temurun dihapuskan. Inggris membagi pulau Jawa menjadi 16 keresidenan. Inggris juga membentuk sistem pemerintahan dan sistem peradilan yang mengacu pada sistem yang dilaksanakan di Inggris.

Jadi sebaiknya, kematian Elizabeth, oleh seorang muslim harus disikapi dengan benar sesuai dengan ajaran Islam. Harus diletakkan secara proporsional antara perspektif psikologis, sosiologis, teologis dan ideologis. Sebab seorang muslim itu terikat dengan hukum-hukum syariah dalam melakukan segala amal perbuatan, sehingga berkonsekuensi kapada pahala dan dosa.

(AhmadSastra, KotaHujan, 11/09/22 : 10.40 WIB)

Dr. Ahmad Sastra 
Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB)
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab