RASIONALITAS KHILAFAH
Kedua, Ketimpangan Sosial. Kapitalisme sekuler menghasilkan ketimpangan sosial yang besar antara orang kaya dan orang miskin. Hal ini terjadi karena beberapa individu dan perusahaan dapat menguasai sumber daya ekonomi yang berlimpah, sementara banyak orang lainnya masih hidup dalam kemiskinan. Di negara-negara yang menerapkan sistem politik ekonomi kapitalisme terjadi kesenjangan ekonomi yang luar biasa.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk tambang, hutan, dan laut yang menyediakan berbagai sumber daya penting seperti minyak, gas, batubara, kelapa sawit, karet, cokelat, dan berbagai hasil laut lainnya. Namun, distribusi kekayaan di Indonesia tidak merata, dan ada ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan sumber daya di Indonesia. Beberapa kelompok tertentu, termasuk para pejabat pemerintah dan pengusaha besar, memiliki akses dan kontrol yang lebih besar terhadap sumber daya dan kekayaan di Indonesia. Penguasa dan pengusaha telah memonopoli kekayaan milik rakyat, sementara rakyatnya sendiri banyak yang terjerat kemiskinan.
Ketiga, Perusakan Lingkungan. Kapitalisme sekuler cenderung mengabaikan dampak lingkungan dari produksi dan konsumsi. Produksi massal dan konsumsi yang tidak terkendali dapat menyebabkan perusakan lingkungan yang signifikan, termasuk perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, polusi, dan lain sebagainya. Lihatlah di negeri ini dengan berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi, semestinya sudah cukup untuk menyadari kerusakan sistem kapitalisme ini. Jika masih punya akal sehat tentunya.
Keempat, Krisis Kemanusiaan. Kapitalisme sekuler mendorong persaingan yang kuat antara perusahaan dan individu untuk memperoleh keuntungan dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Namun, ini bisa berdampak pada krisis kemanusiaan seperti kekurangan pangan, krisis kesehatan, migrasi paksa, dan sebagainya.
Kelima, Krisis Moral. Kapitalisme sekuler cenderung mengabaikan nilai-nilai moral dan etika dalam pengambilan keputusan bisnis. Tujuan utama kapitalisme sekuler adalah menghasilkan keuntungan finansial, bukan memperhatikan kesejahteraan sosial dan moral. Hal ini dapat menghasilkan perilaku bisnis yang tidak bermoral dan tidak etis. Sebab prinsip sekulerisme adalah pemisahan antara agama dan pengaturan kehidupan. Agama disingkirkan oleh sekulerisme dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, sistem komunisme ateis telah lama menyebabkan kerusakan sosial yang signifikan di beberapa negara yang menerapkan sistem ini. Beberapa dampak negatif yang diakibatkan oleh sistem komunisme ateis adalah: Pertama, penghilangan kebebasan. Sistem komunisme ateis sering kali melarang kebebasan berbicara dan kebebasan pers, serta mengabaikan hak asasi manusia lainnya. Warga negara yang berbicara terbuka tentang oposisi terhadap pemerintah dapat dituduh sebagai "musuh negara" dan menghadapi hukuman.
Kedua, ekonomi yang tidak efisien. Sistem ekonomi komunisme ateis memiliki beberapa kelemahan, seperti tidak mampu mengefisienkan sumber daya secara maksimal dan menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas. Akibatnya, kehidupan ekonomi menjadi stagnan, dan inovasi dan perkembangan terhambat. Ketiga, kekerasan negara. Sistem komunisme ateis cenderung menggunakan kekerasan dan represi terhadap oposisi politik atau kelompok minoritas. Hal ini seringkali memicu tindakan kekerasan dari pihak oposisi, yang berdampak pada kondisi sosial yang tidak stabil.
Keempat, penghancuran budaya. Sistem komunisme ateis sering menghancurkan budaya dan tradisi lokal, serta menghilangkan kebebasan beragama. Agama dan kepercayaan dapat ditekan dan dianggap sebagai hal yang mengganggu persatuan negara. Kelima, kekurangan inovasi. Sistem komunisme ateis cenderung menghambat inovasi karena tidak adanya insentif untuk mengejar inovasi dan kreativitas. Akibatnya, kemajuan ilmiah dan teknologi terhambat, dan negara tersebut menjadi ketinggalan dari negara-negara lain.
Oleh karena itu, penting untuk mengambil pelajaran dari pengalaman negara-negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler dan komunisme ateis dan berusaha menciptakan sistem sosial yang lebih adil dan berkelanjutan. Salah satu alternatif sistem yang dapat digunakan adalah sistem ekonomi berbasis nilai-nilai agama dan moral, yang menempatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama. Sistem seperti ini dapat membantu menghindari dampak negatif dari sistem komunisme ateis dan membangun masyarakat yang lebih harmonis dan adil. Salah satu alternatif sistem yang ditawarkan adalah sistem ekonomi berbasis nilai-nilai Islam, yang menekankan pada keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Sistem ekonomi seperti ini menawarkan solusi untuk mengatasi krisis multidimensi yang disebabkan oleh kapitalisme sekuler dan komunisme ateis.
Islam adalah rahmat bagi semesta alam. Ungkapan ini menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang hanya ditujukan untuk umat Muslim saja, tetapi sebagai agama yang mengajarkan kebaikan dan memberikan manfaat bagi seluruh makhluk di bumi.
Konsep "rahmatan lil'alamin" menunjukkan bahwa Islam memiliki nilai-nilai kebaikan yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan manfaat yang luas bagi seluruh makhluk di bumi. Hal ini juga menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang mengajarkan kekerasan atau ekstremisme, melainkan mengajarkan kesederhanaan, perdamaian, dan kebaikan.
Dalam prakteknya, konsep "rahmatan lil'alamin" mendorong umat Muslim untuk memperhatikan kesejahteraan dan kemanfaatan bagi seluruh makhluk di bumi, termasuk manusia, hewan, dan lingkungan. Hal ini tercermin dalam ajaran-ajaran Islam seperti zakat, sedekah, dan pelestarian lingkungan.
Selain itu, konsep "rahmatan lil'alamin" juga menekankan pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama dan antarbangsa. Islam mengajarkan bahwa semua manusia adalah saudara dan harus saling menghormati, tanpa memandang agama, ras, atau suku. Sistem pemerintahan Islam yang dipimpin Rasulullah di Madinah telah menjadi contoh yang indah.
Islam bukanlah agama yang hanya mengajarkan tentang ritual ibadah semata, melainkan sebuah ajaran yang menyeluruh dan mengandung nilai-nilai kebaikan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan manfaat bagi seluruh makhluk di bumi dengan cara diterapkan secara kaffah dalam institusi negara.
Islam adalah agama yang mengajarkan nilai-nilai moral dan etika, serta menyediakan sistem aturan dan tata cara hidup yang dikenal sebagai syariah. Syariah Islam mencakup hukum, moral, etika, dan nilai-nilai sosial yang mendasar bagi kehidupan Muslim. Selain itu, Islam juga mengajarkan prinsip-prinsip kepemimpinan yang adil dan bijaksana, serta memperhatikan kepentingan rakyat. Disinilah pentingnya institusi yang mewadahi hukum Islam secara menyeluruh, bukan parsial.
Sebagai sistem, Islam menawarkan model alternatif bagi sistem sosial-politik dan ekonomi yang ada. Dalam sistem Islam, keadilan dan kebersamaan ditekankan sebagai nilai penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Syariah Islam memberikan panduan untuk mengatur hubungan sosial, keuangan, dan politik dengan adil dan merata, serta mendorong individu dan masyarakat untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Dalam sistem Islam, kepemimpinan dianggap sebagai amanah yang harus dijalankan dengan baik untuk kepentingan rakyat. Pemimpin harus memimpin dengan adil dan bijaksana, memberikan kebebasan dan hak-hak yang diperlukan kepada rakyat, serta menjaga keamanan dan kestabilan negara.
Sistem ekonomi Islam juga menekankan pada prinsip keadilan dan keseimbangan. Islam memandang bahwa sumber daya alam merupakan hak bersama dan harus dikelola dengan adil. Sistem ekonomi Islam mendorong perdagangan dan investasi yang adil dan halal, serta menentang praktik riba dan spekulasi yang merugikan.
Dalam keseluruhan, sistem Islam menawarkan alternatif yang komprehensif bagi sistem sosial-politik dan ekonomi yang ada. Sistem ini menghargai nilai-nilai moral dan etika, serta memberikan panduan bagi individu dan masyarakat dalam menjalani kehidupan yang berkelanjutan dan beradab. Islam sebagai sistem kehidupan akan bisa diwujudkan dengan institusi politik kekuasaan yang bernama khilafah.
Khilafah adalah sebuah konsep politik dan sosial dalam Islam yang berarti kepemimpinan atau kekuasaan yang ditunjuk oleh Allah melalui pemilihan oleh umat Muslim. Konsep ini didasarkan pada prinsip-prinsip agama Islam dan terdiri dari prinsip-prinsip moralitas, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak warga negara. Dengan demikian, penegakan kembali khilafah untuk mengatur dunia ini dengan sistem Islam adalah solusi yang rasional.
Rasionalitas khilafah berkaitan dengan keefektifan sistem tersebut dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pemerintahan dan mengatasi masalah-masalah sosial, ekonomi, politik, dan keamanan yang dihadapi oleh umat Muslim. Sebagai sebuah sistem pemerintahan, khilafah mampu memberikan manfaat kepada masyarakatnya, memperjuangkan hak-hak mereka, memastikan keadilan sosial, dan memelihara keamanan dan stabilitas di wilayah yang diperintah.
Dalam konteks rasionalitas khilafah, keputusan dan tindakan pemerintah didasarkan pada pemikiran yang objektif, kritis, dan berdasarkan data dan fakta yang akurat serta tidak menyimpang dari hukum Allah. Pemerintah khilafah harus mampu merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi oleh umat Muslim dan warga negara.
Selain itu, rasionalitas khilafah juga menyangkut keterbukaan sistem pemerintahan tersebut terhadap partisipasi masyarakat dan pengawasan publik. Pemerintah khilafah mampu memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memastikan transparansi dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil yang diwakili oleh ahlu halli wal aqdi.
Secara keseluruhan, rasionalitas khilafah melibatkan kemampuan sistem pemerintahan dalam memberikan manfaat kepada masyarakat, memastikan keadilan, dan menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah yang diperintah, serta memastikan keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap pemerintah.
Berikut adalah beberapa indikator rasionalitas dalam konteks Khilafah: pertama, Pemilihan Khalifah. Khalifah yang dipilih harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti integritas, kecerdasan, dan pengalaman, sehingga dapat memimpin dan mengelola pemerintahan dengan baik. Kedua, Efektivitas dan Efisiensi: Sistem Khilafah harus mampu memberikan manfaat kepada masyarakat, memastikan keadilan, dan menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah yang diperintah.
Ketiga, Pertanggungjawaban. Khalifah harus bertanggungjawab atas setiap tindakan dan kebijakan yang diambil serta memastikan adanya mekanisme pengawasan untuk memastikan kepatuhan dan kinerja yang baik. Keempat, Keterbukaan dan Partisipasi Publik. Khalifah harus memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memastikan transparansi dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil.
Kelima, Kesetaraan dan Keadilan. Sistem Khilafah harus memastikan adanya kesetaraan dan keadilan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Keenam, Penegakan Hukum. Sistem Khilafah harus mampu menegakkan hukum yang adil dan berkeadilan, serta memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat. Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah yang jika anak beliau mencuri, maka beliau sendiri yang akan memberikan sanksi.
Ketujuh, Peningkatan Kualitas Hidup. Sistem Khilafah harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dalam hal ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup. Kedelapan, Pendidikan dan Pengembangan Masyarakat. Sistem Khilafah harus mampu mengembangkan pendidikan dan pengembangan masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam pembangunan dan kemajuan wilayah yang diperintah.
Keadilan adalah salah satu prinsip penting dalam sistem Khilafah. Berikut adalah beberapa aspek keadilan dalam Khilafah : pertama, Keadilan dalam Pemilihan Khalifah. Khalifah harus dipilih secara adil dan transparan, berdasarkan kualitas kepemimpinan dan kemampuan untuk memimpin dengan adil dan bijaksana.
Kedua, Keadilan dalam Distribusi Kekayaan. Sistem ekonomi dalam Khilafah harus adil dan memastikan distribusi kekayaan yang merata, sehingga setiap warga negara dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Ketiga, Keadilan dalam Perlakuan terhadap Warga Negara khilafah. Semua warga negara harus diperlakukan secara adil, tanpa membedakan agama, ras, atau latar belakang sosial selama hidup dan patuh dalam sistem khilafah
Keempat, Keadilan dalam Penegakan Hukum. Sistem hukum dalam Khilafah adil dan memberikan perlindungan serta keamanan kepada semua warga negara, tanpa diskriminasi. Kelima, Keadilan dalam Pembangunan. Pembangunan dilakukan secara merata di seluruh wilayah Khilafah, sehingga setiap warga negara dapat memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan yang dilakukan.
Keenam, Keadilan dalam Lingkungan Hidup. Sistem Khilafah harus memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, sehingga kepentingan masyarakat dan masa depan generasi mendatang dapat dijaga dengan baik. Sebab kekayaan dalam khilafah terbagi menjadi tiga, kekayaan milik umum, kekayaan milik negara dan kekayaan milik individu masyarakat. Dalam Khilafah, keadilan dipandang sebagai landasan utama bagi sistem pemerintahan yang baik. Khalifah dan pemerintahannya bertanggung jawab untuk memastikan keadilan di seluruh aspek kehidupan masyarakat yang diperintah, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang sejahtera dan harmonis.
Sistem Khilafah memberikan jaminan keamanan bagi warga negaranya melalui beberapa cara, antara lain : Pertama, Sistem Pertahanan dan Keamanan. Khilafah memiliki sistem pertahanan dan keamanan yang kuat untuk melindungi wilayahnya dari ancaman luar. Hal ini dilakukan melalui pembentukan pasukan militer dan kepolisian yang dilengkapi dengan peralatan dan teknologi terkini.
Kedua, Sistem Pengadilan yang Adil. Sistem pengadilan dalam Khilafah didesain untuk menjamin keadilan dan perlindungan hukum bagi semua warga negara. Hakim-hakim yang diangkat di dalam sistem Khilafah harus memiliki integritas dan keahlian dalam bidang hukum.
Ketiga, Keamanan Ekonomi. Sistem ekonomi yang adil dan stabil dalam Khilafah memberikan jaminan keamanan bagi kehidupan ekonomi warga negara. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalam wilayah Khilafah.
Keempat, Perlindungan Hak setiap warga negara. Khilafah menjamin hak dan kebebasan warga negaranya, seperti hak untuk berbicara dan berekspresi yang tidak bertentangan dengan hukum Allah, hak untuk memilih, serta hak untuk memeluk agama dan kepercayaan yang diinginkan.
Kelima, Perlindungan Lingkungan Hidup. Sistem Khilafah juga memiliki peraturan yang ketat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa sumber daya alam dan lingkungan hidup dijaga dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Dengan adanya sistem keamanan yang kuat, sistem pengadilan yang adil, dan perlindungan hak warga negara serta lingkungan hidup, Khilafah memberikan jaminan keamanan bagi warga negaranya. Hal ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara dan memungkinkan mereka untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan wilayah Khilafah.
Dalam sistem khilafah, terdapat jaminan persatuan antara umat Islam yang diatur oleh pemerintah dan dipimpin oleh seorang khalifah. Persatuan dalam sistem khilafah didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang mengajarkan nilai-nilai kesatuan, kerukunan, dan kebersamaan di antara umat manusia.
Beberapa jaminan persatuan dalam sistem khilafah antara lain : pertama, Kepemimpinan Khalifah. Sebagai pemimpin umat Islam, khalifah bertanggung jawab untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan umat Islam serta menjaga agar tidak terjadi perpecahan. Khalifah juga harus memastikan bahwa hak-hak semua umat Islam dijamin dan tidak ada diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil.
Kedua, Syariah Islam. Sistem khilafah didasarkan pada hukum syariah Islam yang menempatkan keadilan dan kesetaraan di antara seluruh umat manusia. Syariah Islam juga menekankan pentingnya memelihara perdamaian, persatuan, dan kesatuan dalam masyarakat.
Ketiga, Persamaan hak. Dalam sistem khilafah, setiap warga negara diberikan hak yang sama, tidak tergantung pada jenis kelamin, agama, atau etnis. Hal ini membantu menciptakan rasa persatuan dan kesetaraan di antara seluruh anggota masyarakat.
Keempat, Penghormatan terhadap perbedaan. Islam mengajarkan bahwa perbedaan antara individu atau kelompok harus dihormati, karena perbedaan tersebut merupakan kekayaan dan bukti kreativitas manusia. Sistem khilafah juga mendorong perjanjian antara kelompok-kelompok yang berbeda, sehingga tercipta harmoni dalam masyarakat.
Kelima, Kebebasan berpendapat. Dalam sistem khilafah, setiap warga negara diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan ide mereka secara terbuka tanpa takut akan ditindas atau dihakimi. Hal ini membantu menciptakan iklim yang kondusif untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. Tentu saja pendapat itu yang membangun kemajuan khilafah dan tidak bertentangan dengan hukum Allah.
Dengan adanya jaminan persatuan dalam sistem khilafah, diharapkan masyarakat akan dapat hidup dengan damai, harmonis, dan saling menghormati, serta dapat mencapai kemajuan bersama sebagai sebuah bangsa.
Dalam sistem Khilafah, pendidikan dianggap sebagai salah satu hal yang penting dan mendapat perhatian besar dari pemerintah. Khilafah memberikan jaminan hak pendidikan bagi seluruh warga negaranya melalui beberapa cara, antara lain: pertama, Pendidikan Wajib. Khilafah mewajibkan pendidikan bagi seluruh warga negaranya, baik anak-anak maupun orang dewasa. Pendidikan ini harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan mencakup berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Kedua, Pendidikan Gratis. Khilafah memberikan jaminan hak atas pendidikan gratis untuk semua warga negaranya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa memandang latar belakang ekonomi mereka. Ketiga, Ketersediaan Fasilitas Pendidikan. Khilafah berkomitmen untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai untuk semua warga negaranya. Hal ini meliputi penyediaan gedung sekolah, fasilitas laboratorium, perpustakaan, dan lain-lain.
Keempat, Pendidikan Berbasis Nilai-nilai Islam. Khilafah mempromosikan pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Islam. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan dapat membentuk pola pikir dan pola sikap islami. Kelima, Pendidikan Profesional. Khilafah memberikan jaminan hak atas pendidikan profesional untuk warga negaranya. Pemerintah memberikan pelatihan dan pendidikan untuk memperoleh keahlian yang dibutuhkan dalam berbagai bidang pekerjaan.
Dengan adanya jaminan hak pendidikan yang mencakup kewajiban pendidikan, pendidikan gratis, ketersediaan fasilitas pendidikan, pendidikan berbasis nilai-nilai Islam, dan pendidikan profesional, Khilafah memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negaranya untuk memperoleh pendidikan dan berkembang secara pribadi dan profesional. Hal ini memungkinkan masyarakat Khilafah untuk menciptakan lingkungan yang berkualitas dan memajukan kemajuan wilayah Khilafah.
Secara historis, peradaban Islam telah tegak dalam naungan khilafah. Beberapa ciri khas dari peradaban Islam pada masa itu adalah: pertama, Toleransi dan keragaman. Peradaban Islam mampu menunjukkan sikap toleransi terhadap agama dan budaya lain, sehingga memungkinkan terjadinya pertukaran budaya dan ilmu pengetahuan antarbangsa dengan timbangan hukum Islam.
Kedua, Kebangkitan ilmu pengetahuan. Peradaban Islam mencapai kemajuan yang signifikan dalam bidang ilmu pengetahuan, termasuk matematika, astronomi, dan kedokteran. Beberapa ilmuwan Islam terkenal seperti Al-Khawarizmi, Al-Kindi, dan Ibn Sina yang terkenal dengan karyanya dalam bidang ilmu pengetahuan.
Ketiga, Seni dan arsitektur: Peradaban Islam menciptakan seni dan arsitektur yang unik dan indah, dengan ciri khas seperti ornamen geometris, kaligrafi, dan seni ukir kayu. Keempat Sistem pendidikan: Peradaban Islam juga memiliki sistem pendidikan yang maju dan melahirkan banyak ilmuwan dan filosof pada masa itu.
Islam adalah agama yang tumbuh pesat di seluruh dunia, dan pada tahun 2021, terdapat sekitar 1,8 miliar umat muslim di seluruh dunia. Selain itu, umat Muslim telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, seni, dan budaya, dan memiliki sejarah panjang keberhasilan dalam perdagangan, politik, dan pemerintahan. Masa depan dunia adalah milik Islam, sebab kapitalisme mulai sekarat dan komunisme telah lama mati.
Di masa depan, islam kemungkinan akan terus berkembang dan memainkan peran yang semakin penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Umat Muslim di seluruh dunia akan terus mencari cara untuk menerapkan nilai-nilai islam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik dalam sistem khilafah.
Dengan potensi historis dan normatif yang kuat serta sumber daya manusia yang ada, maka umat Muslim memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat, terutama dalam hal menciptakan masyarakat yang adil, toleran, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk terus bekerja sama dengan kelompok lain di seluruh dunia untuk mencapai tujuan ini dan memperkuat peran Islam dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi semua orang dengan tegaknya kembali khilafah. Aamiin.
Oleh: Dr. Ahmad Sastra
Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 08/03/23 : 11. 25 WIB)