Penerapan Syariat Islam untuk Mendapatkan Hakikat Ketakwaaan
Tinta Media - Ulama Aswaja Jatim Ustadz Muhammad Ahsan menuturkan, penerapan syariah Islam secara kaffah itu untuk mendapatkan sebenar-benarnya takwa.
“Menerapkan hukum syariat Islam secara kaffah dalam
semua aspek kehidupan kita bagi kaum muslimin itu untuk mendapatkan
sebenar-benarnya takwa,” ungkapnya dalam acara Teman Sahur: Meraih Kesuksesan Ramadhan di kanal Youtube Kaffah
Channel, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, seseorang yang takut kepada Rabb Yang Maha Agung, mengamalkan
apa yang sudah Allah turunkan, dan mempersiapkan diri menghadapi hari kiamat
hari akhir merupakan tiga ciri orang bertakwa saat diterapkannya syariat Islam.
“Penerapan Syariat Islam menjadikan seseorang bersegera melaksanakan hukum
Syariat dan bahkan menjadi garda terdepan untuk berdakwah sehingga syariat
islam benar-benar diterapkan,” jelasnya.
Ustadz Ahsan menuturkan, kunci penerapan Syariat Islam adalah dengan aktifitas dakwah ditengah–tengah masyarakat secara jama’i untuk melakukan dakwah bil Khoir dan dakwah Amar ma'ruf nahi mungkar.
“Dakwah yang di maksud tentunya bukan sekedar dakwah ajakan rajin sholat dan ngaji, namun juga menyadarkan masyarakat tentang kesempurnaan Islam, bahwa Islam bukan cuma agama tapi juga the way of life atau ideologi,” tegasnya.
Ia menambahakan, dengan penerapan hukum syariah yang dilakukan oleh umat, maka umat akan dapatkan kesejahteraan dan kemaslahatan-kemaslahatan. Karena, Islam itu tidak hanya mengatur shalat, puasa, zakat. Tapi, Islam itu juga mengatur ekonomi, mengatur sosial budaya, mengatur pendidikan, mengatur pertahanan keamanan, mengatur politik bahkan Islam mengatur hubungan kerjasama luar negeri.
“Semua itulah yang disebut Islam
kaffah," tutupnya. [] Abi Nayara