Ramadan yang Tak Lagi Suci
Tinta Media - Ramadan adalah bulan suci yang bisa mencegah orang untuk berbuat kejahatan. Namun, kesucian bulan Ramadan ternodai dengan maraknya kejahatan di tengah masyarakat. Dikutip dari jawapost.com (22/3/2024), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa kasus kriminal yang terjadi di bulan Ramadan mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam keterangan resminya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan bahwa pada 18 Maret 2024 terjadi kenaikan kasus sebanyak 1.145 kasus atau 112,14 persen. Ia menjabarkan, terdapat lima jenis kejahatan yang menjadi catatan tertinggi kepolisian, yaitu pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan.
Menurut hasil pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Stufies (ISESS) Bambang Rukminto, meningkatnya tren kejahatan di bulan Ramadan kali ini disebabkan karena adanya peningkatan kebutuhan yang tinggi pada masyarakat. Menurut Bambang, dengan adanya peningkatan kebutuhan, maka pengeluaran dari masyarakat juga akan terus meningkat, sementara peningkatan kebutuhan masyarakat tersebut tidak diiringi dengan peningkatan penghasilan. Ia juga menyayangkan upaya dari kepolisian untuk mengantisipasi kejahatan ini, padahal siklus kejahatan di bulan Ramadan dan jelang Lebaran itu terjadi setiap tahun. Seharusnya bisa diantisipasi dengan cara yang tepat. (mediaindonesia.com, 21/3/2024).
Maraknya kejahatan seperti ini tiada lain disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal dipengaruhi oleh keimanan masyarakat yang belum sempurna. Perbuatannya tidak dibalut dengan ketakwaan dan tidak mencerminkan kepribadian islami meskipun keyakinannya adalah Islam. Mereka mampu menghalalkan berbagai macam cara tanpa peduli bahwa amalannya kelak akan dipertanggungjawabkan.
Namun, faktor internal ini sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal, yaitu penerapan sistem kapitalisme sekularisme yang menjadi landasan bagi segala bentuk peraturan yang ada di negeri ini, baik pendidikan, ekonomi, dan bidang lainnya.
Perilaku masyarakat yang liberal juga lahir dari sistem ini. Sistem ini menjadikan materi sebagai standar utama kebahagiaan. Hal inilah yang membuat umat Islam mudah melakukan kejahatan atau kriminalitas. Materi pengajaran agama yang diajarkan juga sangat minim. Agama Islam sebagai ideologi tidak diajarkan, hanya diajarkan sebagai ibadah ritual saja.
Sekularisme juga menjadi landasan dalam berekonomi di negeri ini. Inilah yang menjadi kunci utama penyebab kemiskinan struktural. Liberalisasi kepemilikan publik dan leluasanya pihak swasta dalam mengendalikan kebutuhan hidup masyarakat telah nyata menjauhkan masyarakat dari kesejahteraan. Yang katanya dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, tetapi faktanya dari oligarki untuk oligarki, dan oleh oligarki.
Sistem ini juga banyak merampas hak rakyat. Rakyat yang seharusnya mendapatkan kebutuhan pokok seperti jalan, air, listrik, dan lainnya secara mudah, tetapi saat ini harus menggapainya dengan cara yang sulit dan biaya yang tinggi. Maraknya kejahatan seperti ini juga disebabkan oleh sanksi yang tidak membuat jera bagi pelakunya.
Sungguh, hanya Islamlah sistem yang mampu menyelesaikan segala problematika kehidupan secara tuntas. Islam menjadikan negara sebagai ra'in (pengatur), yang akan menjamin kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan kebutuhan pokok rakyat oleh negara. Selain itu, juga adanya jaminan keamanan oleh negara. Hal ini tentu akan sangat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan pada masyarakat.
Islam juga membangun kehidupan yang aman dan tenteram dengan kekuatan tiga pilar, yaitu ketakwaan individu, masyarakat yang peduli, dan negara yang menerapkan aturan Islam, termasuk sistem sanksi yang adil dan tegas. Negara akan membina individu rakyat agar menjadi pribadi yang bertakwa. Negara juga menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam sehingga setiap individu akan paham untuk apa tujuan hidupnya di dunia.
Pada tataran masyarakat, akan muncul budaya amar makruf nahi mungkar sehingga mampu meminimalisir kejahatan sekecil apa pun, juga saling peduli dan membantu apabila ada yang merasa kesulitan secara materi. Selain menjamin kebutuhan pokok masyarakat, negara juga akan memberikan sanksi bagi setiap pelaku kejahatan dengan sanksi yang bersifat jawabir atau penebus dosa pelaku dan zawajir atau pencegah orang lain berbuat yang serupa.
Demikianlah, hanya Islam yang mampu mengatur tatanan kehidupan secara sempurna dan mampu mewujudkan keamanan dam kesejahteraan dalam kehidupan. Wallahu 'alam bishshawab.
Oleh: Shiera KT
Aktivis Muslimah