Tinta Media: Proyek
Tampilkan postingan dengan label Proyek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Proyek. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 September 2024

Tarik Minat Investor dengan Proyek Strategis, Bukti Abainya Negara di Sistem Kapitalisme



Tinta Media - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan kegiatan West Java Investment Summit (WJIS) 2024. Acara ini bertujuan untuk mempromosikan berbagai peluang investasi di Jawa Barat kepada para investor, baik domestik maupun internasional, yaitu dengan memperkenalkan sejumlah proyek strategis dan sektor-sektor potensial, seperti infrastruktur, pariwisata, teknologi, dan lain-lain yang dapat menarik minat investasi.

Ben Indra Agusta, selaku  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengatakan bahwa peluang dan tantangan investasi harus terus dibidik agar bisa berjalan optimal. Acara ini merupakan bagian dari upaya Jawa Barat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja melalui investasi yang masuk.

Penetapan pertumbuhan ekonomi ala kapitalis melalui jalan investasi sejatinya merupakan metode yang salah dalam menyejahterakan rakyat dan memajukan negara. Sebab, investasi akan sangat membahayakan kedaulatan negara, sementara pertumbuhan ekonomi dalam sistem ini diukur secara kolektif sehingga menghasilkan pendapatan rata-rata penduduk.

Investasi menjadi sarana penjajahan gaya baru sistem kapitalisme pada era globalisasi. Sistem ini lahir dari asas sekularisme dan prinsip kebebasan. Para pemodal (swasta) akan bersaing dengan penuh tipu daya untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya.
Pemodal yang kuat akan melumpuhkan yang lemah. Jadilah korporasi raksasa yang akan menguasai ekonomi dunia. 

Di sisi lain, Indonesia sejatinya memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Namun, lagi-lagi sistem ekonomi kapitalisme melegalkan penguasaan dan pengelolaan kepada pihak swasta (korporasi). Oleh karena itu, perekonomian negara akan terus mengalami persoalan selama sistem yang diterapkan masih menggunakan sistem ekonomi kapitalisme yang diperparah dengan lahirnya pejabat-pejabat yang tidak amanah dalam kepemimpinannya.

Negara ini akan memiliki perekonomian yang kuat jika diatur dengan sistem ekonomi Islam. Konsep ekonomi Islam akan diimplementasikan dengan politik ekonomi Islam, bukan sekadar terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, atau papan (perumahan), melainkan juga hak hidup aman, sehat, mendapatkan keadilan, menuntut ilmu, serta hak untuk bahagia dan menerapkan aturan agama secara kaffah. Ini
merupakan kewajiban bagi negara untuk menjamin pemenuhannya. 

Cara pandang hidup bahwa Allah adalah Pencipta dan Pengatur kehidupan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Hal inilah yang menjadikan individu masyarakat khilafah, termasuk para penguasanya menjadikan Islam sebagai sandaran satu-satunya dalam beramal. 

Penguasa tidak boleh membiarkan satu pun rakyat hidup kelaparan atau terlunta-lunta karena tidak memiliki tempat tinggal, sebab hal itu termasuk pelanggaran terhadap syariat Islam.

Mekanisme pemilihan pejabat dalam sistem politik Islam juga meniscayakan tersaringnya pejabat yang bertakwa dan amanah dalam menjalankan peran utamanya sebagai pengurus rakyat. 

Dalam memenuhi kebutuhan pokok individu, negara akan menyiapkan lapangan kerja yang luas bagi rakyat, khususnya para pencari nafkah. Dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, keamanan masyarakat dengan pembiayaan dari baitul mal. 

Sumber pembiayaan ini bisa berasal dari harta milik umum (barang tambang, dll), harta negara, dan sebagainya. Sumber-sumber pemasukan ini memiliki nilai yang sangat besar. Negara tidak akan mengandalkan utang dan investasi sebagaimana dalam sistem ekonomi kapitalisme, sebab kedua pemasukan tersebut hanya akan menjadikan khilafah bergantung kepada negara lain. Sungguh, Islam telah menetapkan politik ekonomi dan mekanisme ekonomi yang menjamin kesejahteraan umat manusia individu per individu. Wallahualam bissawab.




Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Kamis, 06 Juni 2024

Ironi Proyek Mercusuar di Tengah Kemiskinan

Tinta Media - Proyek mercusuar pemerintah Kabupaten Bandung menjadi sorotan ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugiarto. Pasalnya, berbagai proyek yang menjadi program pemerintahan dinilai tidak banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Seperti halnya pada layanan kesehatan. Diketahui, Kabupaten Bandung memiliki 62 puskesmas yang dinilai sudah bagus. Namun, dalam hal pelayanannya dinilai kurang memuaskan.

Demikian juga pada program pendidikan yang dari segi keuangan membutuhkan anggaran dana sangat besar saat membangun USB (Unit Sekolah Baru). Padahal, seharusnya pemerintah mendukung peningkatan rata-rata lama sekolah, baik sekolah swasta ataupun perguruan tinggi, termasuk satuan pendidikan yang berada di bawah binaan Kemenag (RA/MTs/MA).

Dengan ini, Sugiarto menyarankan agar tidak menjadikan proyek USB negeri sebagai proyek mercusuar untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah, sebab keberadaannya tidak menunjukkan peningkatan kualitas dan hanya berkutat di level pejabat daerah, sementara masyarakat tak merasakan manfaatnya.

Sugiarto mengimbau kepada Pemkab Bandung agar tidak hanya memikirkan proyek mercusuar, tetapi bagaimana agar masyarakat merasakan betul manfaat dari kehadiran program Pemkab Bandung tersebut.

Masyarakat tentunya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugiarto, karena sejatinya, proyek mercusuar hanya bersifat prestise, cenderung hanya untuk pencitraan penguasa saja. Begitu banyak program yang diupayakan dengan membangun berbagai fasilitas mewah, seperti halnya rumah sakit, sekolah, jalan tol, kereta cepat, tetapi keberadaannya sama sekali tak membawa manfaat bagi masyarakat.

Banyak sekolah bagus dengan biaya mahal, tetapi output yang dihasilkan tak menjamin mereka menjadi generasi cemerlang.

Sebagaimana kita ketahui, saat ini dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Banyak pelajar tawuran. Bullying semakin menjadi yang berakhir pada penganiayaan, bahkan pembunuhan. Narkoba seakan sudah menjadi hal yang biasa. Sex bebas melanda dan aborsi ada di mana-mana.

Di sisi lain, masyarakat miskin yang terimpit oleh beban ekonomi mendamba pendidikan dengan biaya murah. Akan tetapi, pada akhirnya output yang dihasilkan tak mampu menyeimbangi mereka yang punya modal. Alhasil, mereka hanya menambah jumlah pengangguran.

Begitu pun dengan ambisi pemerintah dalam hal infrastruktur seperti jalan tol, kereta cepat, rumah sakit yang pastinya semua membutuhkan anggaran yang fantastis. Pemerintah senantiasa mengejar proyek mercusuar di tengah kemiskinan masyarakat.

Lalu, untuk siapakah proyek-proyek tersebut dibangun? Siapa yang akan diuntungkan dengan proyek mercusuar tersebut?

Maklum, biaya untuk bisa masuk tol, kereta cepat, ataupun rumah sakit tersebut cukup mahal, tidak terjangkau oleh semua kalangan. Selain itu, dalam pengembangannya pemerintah mengandalkan para pemilik modal.

Memang, sudah seharusnya pemerintah melakukan segala upaya untuk menyelesaikan seluruh problem pada setiap aspek kehidupan. Negara harus mampu untuk tampil terdepan di kancah global perekonomian. Akan tetapi, tentunya ambisi tersebut tidak boleh mengorbankan kepentingan dalam menyejahterakan rakyat. Sebagaimana diketahui, kondisi ekonomi negara saat ini di ambang kehancuran. Negara terjerat utang luar negeri. Mirisnya, proyek yang mereka kerjakan banyak yang mangkrak, bahkan nyaris tak berfungsi dan menyisakan banyak persoalan.

Jelas sekali, ini adalah kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsi kepemimpinan. Pemerintah sibuk melakukan pencitraan dan mengakomodasi kepentingan individu yang orientasinya memperbesar kapital sehingga berdampak pada semakin lebarnya kesenjangan sosial.

Jelas, bahwa proyek mercusuar benar-benar sudah menjadi visi demi melanggengkan citra kekuasaan dan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam kepemimpinan. Inilah wajah buruk dari sistem sekuler kapitalisme neoliberal yang bersandar pada kemanfaatan subjektif.

Dalam sistem ini, standar kebahagiaan dan kesuksesan diukur dari nilai materi. Padahal, sejatinya semua itu hanyalah angan-angan dan tak menyentuh sisi kemanusiaan yang dibutuhkan oleh umat secara keseluruhan

Tentu menjadi berbeda jika yang diterapkan adalah sistem Islam. Dalam sistem Islam, fungsi kepemimpinan adalah sebagai pengurus dan penjaga umat dengan menerapkan hukum Islam secara menyeluruh. Sebagaimana sejarah mencatat, kegemilangan peradaban Islam dan kemajuan ilmu dan teknologi telah dicapai selama berabad-abad dan benar-benar telah membawa kesejahteraan hakiki tanpa menanggalkan sisi-sisi kemanusiaan dan mencederai keseimbangan alam.

Kepemimpinan sistem Islam menjadikan masyarakat sejahtera secara merata. Keberkahan dirasakan oleh seluruh manusia, baik muslim ataupun nonmuslim. Mereka hidup saling bergandengan merasakan rahmat dari penerapan hukum-hukum Islam.

Oleh sebab itu, sudah semestinya kita berjuang bersama untuk mewujudkan kehidupan Islam dalam sebuah institusi penegak syariat. Perjuangan ini harus menjadi agenda bersama umat tatkala mereka ingin keluar dari kegelapan dan kerusakan sistem sekuler kapitalisme neoliberal yang sejatinya bisa dirasakan oleh semua orang. Wallahu'alam bisshawab.

Oleh: Tiktik Maysaroh, Aktivis Muslimah Bandung

Minggu, 17 Maret 2024

Gagasan Transformasi KUA, Proyek Moderasi Beragama


Tinta Media - Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan instansi pemerintah agama tingkat daerah yang mengemban beberapa misi Kementerian Agama Republik Indonesia di wilayah Kabupaten, khususnya dalam bidang urusan agama Islam. Namun, apa jadinya jika KUA tidak hanya melayani pencatatan pernikahan umat Islam, tetapi juga untuk nonmuslim?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung menyatakan tidak keberatan jika KUA mencatatkan pernikahan warga nonmuslim. Sudah seharusnya KUA melayani semua warga negara, tidak hanya warga muslim saja. Semua umat beragama mempunyai hak yang sama. Gagasan ini pun disampaikan langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ia ingin mendorong KUA bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam saja. 

Perlu kita ketahui bahwa pengaturan pembagian pencatatan pernikahan yang berlaku di Indonesia dari semenjak merdeka sampai saat ini, yakni umat Islam di KUA dan nonmuslim di pencatatan sipil. Peraturan ini sudah lama berjalan dan tidak menimbulkan masalah dan penolakan dari warga nonmuslim. Selain itu, aturan ini diterapkan sebagai bentuk toleransi dan menjaga keharmonisan umat beragama.

Akan tetapi, rencana Menag tentang transformasi KUA dirasa tidak relevan. Ketentuan pasal 29 UUD NRI 1945 yang jelas mengamanatkan negara untuk menjamin agar setiap penduduk dapat beribadat sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Dikhawatirkan, jika wacana transformasi KUA ini terealisasi, malah akan menimbulkan permasalahan baru dan menodai keharmonisan antar umat beragama yang sudah terjalin saat ini.

Sebetulnya, transformasi KUA ini merupakan bagian dari proyek utama Kemenag, yaitu moderasi agama. Moderasi agama diartikan sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mewujudkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat manusia dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.
 
Moderasi agama yang sedang gencar dilakukan oleh pemerintah ini tidak lain adalah proyek kafir Barat yang diciptakan dan diembuskan kepada umat beragama. Narasi yang mereka buat bahwa karakter radikal yang muncul dari sikap berlebihan dalam beragama, berpotensi mengancam kesatuan bangsa. 

Pemahaman-pemahaman seperti itu mereka embuskan pada setiap aspek kehidupan, seperti sosial, budaya, dan pendidikan, termasuk sasarannya adalah KUA yang identik dengan pengurusan umat muslim.  

Cepat atau lambat jika dibiarkan, masyarakat pun akan terpapar dan akhirnya menerima pemahaman ini sebagai bentuk toleransi beragama. Faktanya, lantunan selawat kerap hadir di acara hari besar nonmuslim, seorang ustadz yang berceramah di gereja, dan sebagainya.

Parahnya, toleransi beragama dalam sistem sekuler kapitalisme yang negeri ini emban, sering disalahartikan dan mengarah pada pluralisme (menyamaratakan agama). Sistem ini mengartikan bahwa semua agama benar. Yang membedakan adalah tuhan dan peribadatannya. Maka,8 sesama pemeluk beragama harus saling menghormati dan menghargai kegiatan agama lain dengan cara berpartisipasi atau campur-baur dalam kegiatan keagamaan sebagai bentuk toleransi beragama.

Pemahaman yang keliru inilah yang menjadi alasan tercetusnya wacana transformasi KUA untuk melayani semua agama. Yang menambah kekhawatiran adalah adanya kemungkinan atau peluang ke depannya pernikahan beda agama bisa didaftarkan di KUA atau bisa saja pernikahan sejenis bisa didaftarkan, padahal selama ini tidak bisa dilakukan.

Kekhawatiran ini bisa saja terjadi dalam sistem sekuler karena pemisahan agama (Islam) dari kehidupan masyarakat dan bernegara menjadi dasar sistem ini. Pertanyaannya adalah apakah transformasi KUA betul-betul urgen untuk menjaga persatuan bangsa atau jangan-jangan wacana ini sebagai bentuk ketaatan penguasa pada kafir Barat untuk menghadang kebangkitan Islam?

Seharusnya pemerintah fokus pada permasalahan yang sebenarnya, yaitu minimnya jumlah penghulu, revitalisasi bangunan dan layanan, kepemilikan kantor, maksimalisasi fungsi penyuluhan keagamaan, dan konsultasi pranikah, juga peningkatan penyuluhan pernikahan. 

Semua itu sangat urgen, melihat banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian dengan jumlah kasus 516.334 sepanjang tahun 2022, bukan dengan mengubah fungsi KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama.

Wacana berbau moderasi agama ini sangat tidak sejalan dengan aturan tata kelola yang dikeluarkan sendiri oleh Menag.

Berbeda halnya dengan Islam. Peradaban Islam pernah berjaya hampir 14 abad lamanya mengurus umat dengan ragam suku, ras, budaya, agama, dan warna kulit dalam situasi penuh damai dan toleransi dengan menegakkan aturan Islam untuk mengatur kehidupan manusia dan alam semesta. 

Kemudian, aturan itu diterapkan oleh negara sebagai ideologi satu-satunya yang mampu mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk masalah pencatatan pernikahan. Karena Islam dirancang oleh Sang Khaliq untuk menjadi kemaslahatan bersama, maka agama apa pun selama hidup dalam aturan Islam akan mendapat hak yang sama.

Islam mempunyai prinsip dalam beragama, yaitu "lakum diinukum waliyadin". Artinya, untukmu agamamu, untukku agamaku. Inilah arti toleransi beragama yang sesungguhnya, tidak memaksa nonmuslim untuk ikut dalam peribadatan atau aktivitas umat Islam, begitu pula sebaliknya.

Dalam hal pernikahan, nonmuslim diizinkan untuk menikah antar sesama nonmuslim berdasarkan keyakinannya. Mereka dapat dinikahkan di Gereja atau Sinagog oleh Pendeta dan Rabbi, tanpa menerima intervensi apa pun dari khilafah.

Negara tidak akan ikut campur dalam hal privasi nonmuslim. Akan tetapi, dalam hubungan sosial kemasyarakatan, nonmuslim wajib mengikuti syariat Islam, seperti sistem sanksi, peradilan, pemerintahan, ekonomi, dan kebijakan luar negeri.

Negara Islam akan menerapkan aturan tersebut pada semua orang tanpa memandang muslim atau nonmuslim. Inilah sistem sahih sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia.
Wallahualam.


Oleh: Neng Mae
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 23 Desember 2023

AS Terus Dukung Zionis untuk Proyek Kolonialnya melalui Solusi Dua Negara



Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengungkap dukungan Amerika kepada entitas Zionis Yahudi untuk terus melancarkan agresi terhadap Gaza adalah karena Amerika ingin melaksanakan proyek kolonialnya.

“Bahwa seruan Amerika kepada entitas Zionis Yahudi untuk terus melancarkan agresi terhadap Gaza adalah karena Amerika ingin mencapai tujuannya dari agresi ini, yaitu berupaya untuk melaksanakan proyek kolonialnya, yakni solusi dua negara dengan membendung Netanyahu atau menggulingkannya,” ujarnya dalam video AS dan Israel Benar-Benar Berpikir Gaza Memang Harus Dibumihanguskan, di kanal YouTube Justice Monitor, Selasa (19/12/2023). 

Untuk tujuan tersebut, Agung menilai, Amerika tidak peduli dengan jumlah kematian warga sipil yang syahid ratusan setiap harinya dan kehancuran besar-besaran. 

“Sungguh Amerika tidak akan terpengaruh dengan semua itu, sebab Amerika telah melakukan hal yang sama di Irak dan Afganistan untuk memperluas pengaruhnya,” bebernya. 

“Ini mengindikasikan seakan Amerika dan Zionis masih belum puas dengan penumpahan darah kaum muslimin yang tidak berdosa,” imbuhnya.

Di sisi lain, lanjut Agung, para penguasa pengkhianat di negeri-negeri Arab dan Muslim masih saja menjadi sebatas komentator atas genosida ini. 

“Seakan mereka hanya puas dengan mengutuknya tanpa menggerakkan pasukan, tanpa menggerakkan tentara, tanpa menggerakkan Alutsista mereka,” sesalnya. 

Terakhir yang perlu dicatat, papar Agung, mereka adalah musuh-musuh Allah. “Amerika dan Zionis Yahudi adalah musuh-musuh Allah yang harus dikalahkan. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir. La haula wala quwwata illa billahil aliyyil adzim,” tutupnya.

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menegaskan kembali terkait dukungan AS kepada Zionis Yahudi Israel dalam perang melawan Hamas. Hal itu disampaikan Biden ketika hadir di Gedung Putih dalam rangka memperingati Hari Raya Hanukah Yahudi pada Senin  11 Desember 2023.[] Langgeng Hidayat

Minggu, 24 September 2023

Proyek Kampung Moderasi Beragama Melemahkan Akidah Umat

Tinta Media - Merespon launching seribu Kampung Moderasi Beragama  (KMB) yang diluncurkan Kementerian Agama beberapa waktu lalu, Ketua Komunitas Mengenal Islam Kafah, Dra. Irianti menyebut proyek KMB ini akan melemahkan akidah umat Islam.
 
“Proyek Kampung Moderasi Beragama ini akan melemahkan akidah umat Islam,” tuturnya di acara Bincang Islam Bersama Komunitas Mengenal Islam Kafah: Kampung Moderasi Beragama, Proyek Barat untuk Merusak Islam? di Bandung, Ahad (24/9/2023).
 
Ia melanjutkan, salah satu konsep moderasi beragama adalah pengakuan terhadap pluralisme yang menganggap semua agama benar, sehingga tidak ada klaim kebenaran, tidak ada kebenaran tunggal.
 
“Pluralisme ini mengikis keyakinan bahwa Islam satu-satunya agama yang diakui Allah Swt. sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 19 dan 83,” jelasnya.
 
Selain itu, ucapnya, pluralisme juga akan menghilangkan superioritas Islam atas agama yang lain, serta mengikis keinginan menjadi umat terbaik.
 
“Padahal Al-Qur’an jelas menyebut bahwa umat Islam adalah umat terbaik, saat risalah Islam yang dibawa Rasulullah saw. diterapkan dalam kehidupan serta didakwahkan ke seluruh penjuru dunia agar dunia dinaungi Islam sehingga Islam menjadi rahmat bagi dunia,” bebernya.
 
Dampak berikutnya, terang Irianti, melemahkan pemahaman umat Islam terhadap syariah Islam. Syariat Islam yang seharusnya menjadi solusi dari setiap persoalan kehidupan, sering diklaim sebagai pemecah belah umat, intoleran.
 
“Akibatnya, umat islam lebih memilih menyelesaikan masalahnya dengan standar hak asasi manusia ketimbang menyelesaikan dengan syariat Islam,” sesalnya.
 
Saat pemahaman umat islam terhadap syariat Islam lemah, lanjutnya, umat Islam lalu terjebak dalam toleransi yang kebablasan seperti ikut dalam perayaan agama lain, doa bersama, pengakuan terhadap adat istiadat yang bertentangan dengan Islam dan lain-lain.
 
“Proyek KMB ini akan menjauhkan umat Islam dari syariah Islam kafah, karena moderat sebagaimana definisi Angel Rabasa dari rand corporation artinya orang-orang yang mau menerima pluralisme, feminisme, kesetaraan gender, demokrasi, humanisme,” paparnya.

Terakhir ia berpesan kepada umat Islam agar berhati-hati terhadap istilah yang bukan berasal dari pemahaman Islam. Jangan sampai mengadopsi istilah tanpa diberikan definisi yang benar.
 
“Apalagi menjadi corong untuk mempopulerkan istilah yang maknanya sudah dikendalikan dan diatur sesuai agenda barat untuk memecah belah umat Islam,” pungkasnya. [] Umi Arief
 
 
 
 

Senin, 18 September 2023

PAKTA: Kasus Rempang, Pemerintah Jelas-Jelas Menjalankan Proyek Oligarki

Tinta Media - Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana menegaskan bahwa pemerintah jelas-jelas menjalankan proyek oligarki.

"Sangat-sangat jelas bahwa pemerintah menjalankan proyek oligarki. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang jumlahnya itu 200 lebih dengan budget 4000 triliun lebih. Dari mana dananya? Ya dari para oligarki, dari para investor," tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (13/9/2023).

Bentuknya berbagai macam jenis, ujar Erwin, seperti IKN, proyek kereta cepat, jalan tol, bandara dan segala macam jenisnya termasuk pelabuhan, dananya sebagian besar adalah dari investor. 

Menurutnya, investor sangat berkepentingan dalam PSN, karena setelah itu negeri akan diserahkan ke mereka, pemerintah tinggal memberikan izin melalui kebijakan yang dikeluarkan.

"Investor sangat berkepentingan di sini, karena dengan berbagai proyek itu, kemudian negeri ini diserahkan ke mereka. Jadi enak betul, tinggal izin dari pemerintah mereka bisa memiliki konsesi lahan sedemikian lama, puluhan tahun bahkan ratusan tahun begitu," tukasnya.

Akhirnya, imbuhnya, oligarki menguasai negeri ini. Nantinya, tanah-tanah negeri ini ini milik segelintir orang, masyarakat hanya jadi penonton. "Bahkan menonton pun mereka sudah tidak sempat. Karena mereka tidak memiliki rumah, di mana mereka berdiri untuk menontonnya. Mereka bahkan tidak sanggup lagi berdiri, karena mungkin kelaparan. Jadi, sangat sedih tinggal di negeri ini. Potretnya lebih buruk dari zaman penjajahan," ungkapnya. 

Situs Sejarah

Berdasarkan sejarah Rempang, selanjutnya Erwin menekankan bahwa negara wajib melindungi situs sejarah. 

"Wajib ya negara melindungi sistem sejarah. Sebab, dari sejarah itu nanti akan terbentuk karakter, terbentuk profile kita sebagai sebuah negara. Nenek moyangnya siapa, bagaimana kisah perjuangannya, itu akan mengalir di dalam darah anak keturunannya, dengan catatan itu sejarah diceritakan, sehingga ada bukti sejarahnya," terangnya.

Kalau tidak ada sejarahnya, katanya kembali, tidak pernah diceritakan. Generasi ke depan ini menjadi generasi yang tidak memiliki jati diri. "Jangan-jangan nanti jati diri mereka itu berubah menjadi jati diri orang Cina. Jangan-jangan ke depan menjadi jati diri Jengis Khan. Karena jejak sejarahnya dihapuskan," ungkapnya. 

Ia juga menceritakan bahwa Aceh tidak pernah berhasil dijajah karena disupport oleh Kesultanan Riau dan Lingga.

"Di Kepulauan Rempang itu penuh dengan sejarah heroik. Mereka dengan gagah mengusir Belanda yang akan menduduki pulau Sumatera. Itu berlangsung selama ratusan tahun. Tercatatkan bahwa Aceh sebagai daerah yang enggak pernah berhasil dijajah oleh Belanda, Kenapa, karena memang di support oleh Rempang oleh Kesultanan Lingga dan juga Kesultanan Riau," paparnya panjang lebar.

Semestinya, ungkapnya, yang menjadi gubernur di sana itu adalah anak-anak Sultan Riau, Sultan Lingga dulu. Akan tetapi mereka tidak menuntut itu. Mereka menuntut hidup tenang saja, jangan diganggu dari kampung halaman, mereka jangan diganggu dari tanah wilayah mereka, dari tanah leluhur mereka.

Erwin kembali menjelaskan peran besar Masyarakat Rempang dalam perjuangan merebut kemerdekaan. "Negara harusnya berdiri di depan dalam dalam menjaga tiap-tiap jiwa masyarakat. Misalnya ada orang lain mengganggu masyarakat kita, negara berada di garda paling depan. Bukan malah mengusik masyarakat yang hidup tenang di situ, sudah terbentuk komunitas ratusan tahun, bahkan mereka sudah ada sebelum Indonesia, nenek moyang mereka berkontribusi terhadap kemerdekaan negeri ini," bebernya.

Nah ini, imbuhnya, anak turunannya kok dianggap seperti orang yang menyerobot tanah di sana. Ini sangat kurang ajar. Ini tidak boleh. Nah inilah kemudian paradigma paradigma Maulana negara memang harus diluruskan.

Terakhir, ia menekankan bahwa paradigma kapitalisme ini terbukti bangkrut, sehingga perlu diganti.

Paradigma kapitalis demokrasi kita ini harus diganti. Karena terbukti bangkrut kok. Ini harus diganti dengan paradigma yang lebih baik yang memanusiakan manusia yang menjaga keutuhan masyarakat menjaga keutuhan negeri ini," pungkasnya.[] Nur Salamah

Kamis, 27 Oktober 2022

BELUM REDA DUKA KANJURUHAN, JOKO WIDODO SUDAH BICARA PROYEK?

"Tadi saya juga menyampaikan dan FIFA mengapresiasi, untuk Stadion Kanjuruhan di Malang, juga akan kita runtuhkan dan kita bangun lagi sesuai dengan standar FIFA,"

[Joko Widodo, Selasa 18/10/2022]

Tinta Media - Presiden Joko Widodo mengatakan Stadion Kanjuruhan di Malang, akan dirobohkan. Kemudian, akan dibangun kembali agar sesuai dengan standar Federasi Sepakbola Internasional (FIFA).

Joko Widodo mengatakan, rencana tersebut juga disampaikannya kepada Presiden FIFA Gianni Infantino. Menurutnya, Gianni Infantino mengapresiasi ide tersebut.

Astaghfirullah, rupanya syahwat untuk proyek lebih mendominasi pikiran Presiden ketimbang memikirkan nyawa dan keselamatan rakyat. Alih-alih mempercepat penyelidikan dan menyeret siapapun yang terlibat dan bertanggungjawab pada tragedi 'pembantaian' Kanjuruhan, Presiden malah sibuk bicara proyek pembangunan ulang stadion.

FIFA tak peduli pada nyawa, mereka hanya peduli pada bola, juga pundi-pundi yang dihasilkannya. Karena itu, FIFA jelas akan gembira mendengar rencana pembangunan stadion Kanjuruhan, apalagi dengan standar FIFA.

Sejak mula tragedi, Joko Widodo nampak tak terlalu peduli dengan jumlah nyawa yang melayang. Belum lagi jumlah korban luka yang hingga saat ini masih ada yang belum pulih.

Joko Widodo, tak peduli dengan penggunaan gas air mata yang dilarang FIFA. Joko hanya fokus menyalahkan tangga yang curam dan pintu yang terkunci, yang menyebabkan penumpukan penonton hingga terjadi tragedi yang memilukan.

Tak pernah disinggung, apa penyebab penonton berlarian berhamburan menuju pintu keluar, dan berebut melewati tangga yang curam. Ya, Joko Widodo tak pernah berfikir, penonton berlarian karena ketakutan, karena tembakan gas air mata brutal dari aparat.

Apalagi, terbukti tembakan gas air mata diakui aparat, bahkan dengan bahan yang kadaluarsa. Bukankah ini sama saja sengaja membunuh rakyat?

Joko hanya peduli pada proyek, tak peduli dengan nyawa rakyat. Sama dengan IKN, Joko hanya peduli pada proyek IKN, tak peduli dengan kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Saat hendak menaikan BBM, Joko sibuk bicara beratnya APBN. Tapi begitu bicara IKN, seolah kondisi negara kaya raya. Bak Salesman, Joko begitu bersemangat menawarkan proyek IKN.

Saat mengumpulkan anggota POLRI, Joko sibuk bicara hidup sederhana. Jangan pamer mobil dan motor. Tapi anaknya bermewahan dengan mobil milyaran, istrinya bermegahan dengan koleksi tas puluhan juta. [].

Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

https://heylink.me/AK_Channel/

Selasa, 04 Oktober 2022

Apa Kabar Proyek IKN, di Tengah Naiknya Harga BBM?

Tinta Media - Berbagai polemik yang terjadi di negeri ini ternyata tidak menyurutkan rencana pemerintah untuk tetap melanjutkan pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN). Meskipun berkali pemerintah menyampaikan anggaran APBN harus ditekan dengan berbagai cara, termasuk pengurangan subsidi BBM, sepertinya hal ini tidak akan menggoyahkan perjalanan proyek IKN. 

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengonfirmasi dimulainya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Ia mengungkapkan bahwa IKN Nusantara mengedepankan kota yang sehat, efisien, ramah pejalan kaki, dengan berbagai fasilitas keamanan, pendidikan dan menjadi pusat inovasi dunia (Bisnis.com 27/9).

Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran Rp5.3 triliun untuk memulai pembangunan infrastruktur tahap pertama IKN. Rencananya, untuk pembangunan infrastruktur IKN pada periode 2022-2024, PUPR mengalokasikan anggaran sekitar Rp43.73 triliun (Bisnis.com 27/9).

Mulai awal, rencana pemindahan ibu kota negara memang menuai pro dan kontra. Pasalnya, keadaan ekonomi rakyat sedang tidak baik-baik saja akibat hantaman pandemi, naiknya angka pengangguran, bertambahnya kemiskinan, dan utang luar negeri yang terus bertambah. Namun, hal ini tidak menyurutkan usaha pemerintah untuk merealisasikannya. 

Mirisnya lagi, saat ini rakyat semakin tidak berkutik dengan harga kebutuhan pokok yang semakin naik. Hal ini terjadi karena efek domino dari naiknya harga BBM. Dengan alasan pengurangan subsidi, harga BBM dinaikkan. Dengan alasan pengeluaran APBN, rakyat yang menanggung akibatnya. Jeritan dan protes rakyat tidak didengar. Namun, ketika mengeluarkan biaya untuk pembangunan IKN, negara telah menyiapkan anggaran. Apa pun yang terjadi, IKN tetap jalan.

Sudah banyak pihak memberikan kritik dan masukan. Selain dinilai tidak mendesak, banyak persoalan yang seharusnya dipertimbangkan dalam proyek ini. Banyak persoalan yang harus menjadi perhatian, seperti kelayakan lokasi, nasib warga sekitar, keadaan alih fungsi lahan atau hutan dan lain sebagainya. Benarkah proyek ini adalah keinginan seluruh rakyat? Siapakah yang diuntungkan? Siapa pun yang diuntungkan, saat ini IKN tetap berjalan, di tengah naiknya harga BBM.

Pembangunan dalam Sistem Kapitalisme

Kota dalam perspektif kapitalis dipandang sebagai konsentrasi populasi penduduk, kegiatan ekonomi, interaksi sosial dan budaya. Maka, fokus pembangunan kapitalis akan mengarah pada pencapaian ekonomi negara. 

Ketika pertumbuhan ekonomi dan keuntungan materi dijadikan kerangka pembangunan tata kota, maka hal ini menunjukkan secara nyata bahwa kapitalisme telah berada di balik perancangannya. 

Kapitalisme, sebuah ideologi dan sistem kehidupan yang dibangun atas sekularisme (yaitu paham yang menghendaki dipisahkannya agama dari kehidupan dan negara), dan menjadikan kebebasan dan manfaat (keuntungan materi) sebagai asas berperilaku. Karenanya, seluruh sistem turunan kapitalisme yang mencakup sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem pendidikan, dan sebagainya dibangun atas sekularisme dan asas manfaat.

Sesungguhnya pembangunan perkotaan ala kapitalisme merupakan sebuah rancangan untuk mempertahankan dan meraih keuntungan bagi kapitalis atas kota. Maka, orientasi pembangunan akan berfokus pada teraihnya kebijakan-kebijakan global yang notabane mengarah pada para kapitalis global. 

Imbasnya adalah bahwa pembangunan tidak berorientasi pada sebaik-baiknya kesejahteraan masyarakat. Sangat jelas bahwa aturan sekuler kapitalis akan mengarah pada kepentingan oligarki, bukan kepada rakyat dan tidak ada orientasi pada kesejahteraan. 

Sesungguhnya pembangunan perkotaan ala kapitalisme adalah sebuah rancangan untuk mempertahankan dan meraih keuntungan bagi para kapitalis atas kota. Maka, regulasi/kebijakan yang dihasilkan akan prokapitalis.

Hal ini menjadikan tujuan pembangunan tidak tercapai karena dikuasai para kapital. Liberalisme dan motif ekonomi yang melandasi pembangunan ala kapitalisme ini tidak akan pernah menghasilkan kebaikan bagi warganya. Pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, akan menimbulkan beberapa persoalan bagi warganya. Persoalan yang utama adalah kemiskinan. 

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang dinikmati para pemilik modal akan meningkatkan kesenjangan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga berpotensi mengeksploitasi alam. Dalam konteks eksploitasi dengan bentuk alih fungsi lahan untuk pemukiman, area ekonomi, dan infrastruktur. 

Alih fungsi lahan akan mengurangi ruang terbuka hijau (hutan), yang bisa berdampak pada banjir dan air bersih. Arus urbanisasi yang tinggi sudah pasti juga akan mengurangi kualitas daya dukung lingkungan, ketersediaan pangan, dan lain sebagainya. 

Demi tuntutan dalam ekonomi kapitalis, perempuan akan ikut berperan dalam menghasilkan profit. Ini akan mengakibatkan peran perempuan menjadi tergeser dan berpotensi munculnya persoalan generasi. 
Liberalisasi yang diaruskan seiring dengan pembangunan ekonomi akan menghantam keluarga dan juga generasi. Kenakalan remaja, seks bebas, kriminalitas oleh anak dan remaja tidak bisa dielakkan. 

Semua ini adalah dampak yang harus dirasakan masyarakat. Ini karena sejatinya intervensi dan hegemoni para kapitalis akan menghasilkan tidak adanya kebebasan untuk menentukan kebijakan. Pembangunan yang pada dasarnya dimaksudkan untuk mewujudkan kemakmuran, perlindungan dan keamanan, persatuan, SDM yang berkualitas, tidak akan bisa terlaksana jika sandarannya adalah sistem kapitalisme sekularisme liberalisme.

Pandangan Islam

Allah Swt. memerintahkan manusia untuk menerapkan aturan Allah secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam sistem bermasyarakat dan bernegara. Hal ini termaktub dalam Al-Qur’an, di antaranya:

QS. Al-An’am: 57; “Menetapkan hukumnya hanyalah hak Allah, Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.”

QS. An-Nisa: 65; “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka peselisihkan.”

QS. Al-Baqarah: 208 ; “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu.”

Bukti keimanan atas Allah dan Rasulullah Muhammad saw. adalah penerimaan atas syariat yang diserukan, menjalankan perintah Allah dan meninggalkan apa yang di larang, menempatkan Allah sebagai satu-satunya penentu atas hukum benar salah, halal haram, baik-buruk. 

Maka, menyelesaikan urusan kehidupan harusnya bersumber pada Al-Qur’an, As-Sunnah, ijma’ sahabat, dan qiyas. Penerapan Islam kaffah dicontohkan dan diwariskan oleh Rasulullah dalam bentuk institusi penerapan khilafah. Dalam prinsip pembangunannya, khilafah bersifat sentralisasi dan tidak ada istilah otonomi daerah.

Visi pembangunannya adalah menyebarkan risalah Islam sebagai rahmatan lil a’lamin, negara pemimpin (besar, kuat, dan terdepan), dan kualitas rakyat khairu ummah, dengan ri’ayah terbaik untuk generasi. 

Islam memiliki kejelasan pemerintahan dengan sistem politik, sistem pendidikan, sistem sanksi, sistem ekonomi, sistem media informasi, dan sistem sosial. Maka, generasi akan ditempatkan sebagai aset masa depan umat dan agama, dengan diberikan ri’ayah yang akan mengantarkannya pada kecemerlangan generasi.

Karenanya, pembangunan dalam bingkai khilafah merupakan implementasi dari representasi politik ekonomi Islam. Politik ekonomi Islam berisi kebijakan yang diterapkan oleh khilafah untuk menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat, orang per orang secara menyeluruh, serta kesempatan untuk memenuhi kebutuhan sekunder mereka sesuai dengan kadar yang mampu diraih, sebagai manusia yang hidup dalam suatu masyarakat yang khas, dengan corak dan gaya hidup yang unik.

Untuk menjalankan politik ekonomi Islam tersebut, negara dalam sistem Islam akan menjalankan dua strategi:

Pertama, strategi umum yang terkait dengan sumber-sumber perekonomian negara, yang meliputi, pertanian, perindustrian, perdagangan, dan jasa.

Kedua, strategi yang terkait dengan jaminan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat, serta kesempatan terpenuhinya kebutuhan sekunder seluruh rakyat, orang per orang secara menyeluruh. 

Bila sumber perekonomian berjalan dengan baik, maka ekonomi negara akan tumbuh. Kebutuhan pokok individu (pangan, sandang, papan) dan kebutuhan pokok masyarakat (pendidikan, kesehatan, keamanan), akan bisa terpenuhi.

Adapun tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, maka itu menjadi beban dan kewajiban negara untuk memenuhinya. Strategi politik ekonomi Islam akan menjamin ekonomi selalu tumbuh, stabil dan menyejahterakan. Maka, pembangunan dalam sistem Islam punya tujuan yang jelas, yakni untuk kemaslahatan seluruh rakyatnya.

Wallahu a‘lam bi as-shawab

Oleh: Isty Da’iyah 
Analis Mutiara Umat Institute

Kamis, 25 Agustus 2022

Tujuan Proyek Radikalisme untuk Hadang Kebangkitan Islam

Tinta Media - Narator Muslimah Media Center mengungkap tujuan di balik proyek radikalisme yang terus dihembuskan oleh rezim.

“Tujuannya (radikalisme) adalah dalam rangka menghadang kebangkitan islam sebab hanya khilafah yang bisa menghentikan hegemoni barat atas dunia islam,” tutur narator dalam Serba-Serbi MMC; Ada Apa di Balik Upaya Melindungi Dunia Pendidikan dari R4dik4l1sme? Sabtu (20/8/2022), di kanal youtube Muslimah Media Centre. 

Ia mengingatkan, agar umat Islam menyadari, bahwa dunia hari ini termasuk Indonesia berada dalam cengkeraman kapitalisme global. "Radikalisme adalah proyek barat untuk menjaga kepentingan mereka agar tetap menguasai dunia dengan ideologi kapitalisme. Proyek ini memunculkan islamofobia terhadap mesyarakat bahkan umat islam sendiri, terutama ide islam kaffah dan khilafah yang merupakan bagian dari ajaran islam,"

Menurut narator, narasi radikalisme ini juga diduga kuat sebagai bentuk pengalihan masalah kegagalan rezim, misalnya kegagalan rezim di bidang pendidikan, rezim menjanjikan adanya IR. 04 akan meningkatkan kualitas pendidikan namun kenyataannya konsekuensi logis dari penerapan kapitalisme berdampak pada mahalnya biaya pendidikan dan pengalihan fungsi pendidikan tinggi dan arah riset. 
 
“Demikian pula dalam bidang kesehatan, BPJS dinilai gagal melayani kesehatan rakyat. Fakta yang terjadi BPJS justru hanya merupakan iuran yang dipaksakan. Jika tidak ada BPS rakyat tidak dapat beberapa layanan, dan masih banyak lagi bukti kegagalan rezim,” terangnya. 
  
Menurutnya, semua ini menunjukkan kegagalan rezim dalam menjalankan fungsi kepemimpinan, yang disebabkan karena 2 faktor, yaitu rezim tidak memiliki konsep bernegara yang kuat dan tangguh, selanjutnya rezim dibangun atas asas yang keliru yaitu asas sekularisme. 
 
“Jadi yang gagal adalah rezim tetapi yang dijadikan sasaran adalah masyarakat dan mahasiswa yang mengkritik penguasa yang gagal menguasai rakyat dengan tuduhan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme,” tambahnya lagi. 
 
Jika ditelusuri lebih mendalam, lanjutnya, radikalisme ingin menjadikan islamofobia melenyapkan pemikiran ideologi islam. Bagaimana mungkin mereka memisahkan ideologi yang melekat dengan akidah islam? Karena itu umat tidak butuh proyek melawan radikalisme karena bukan radikalisme problem mendasar negeri ini, umat juga tidak butuh moderasi, yang digadang-gadang menjadi solusi tuntas atas berbagai problem negeri ini. 
 
“Problem mendasar negeri ini, karena tidak mau taat pada aturan Allah, maka solusi tuntasnya adalah dengan taat kepada Allah yaitu dengan menerapkan syariat islam kaffah dalam bingkai negara khilafah,” pungkasnya.[] Khaeriyah Nasruddin


######

Izin setor SN, Ustad.
Afwan jiddan, telat. 

“Radikalisme mengarahpada ajaran Islam kaffah. Ajaran yang menghendaki agar syariat Islam diterapkan secara keseluruhan (kaffah) dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tutur narrator dalam Serba-Serbi MMC; Ada Apa di Balik Upaya Melindungi Dunia Pendidikan dari R4dik4l1sme?, Sabtu (20/8/2022), di kanal youtube Muslimah Media Centre.  
 
Apakah yang memiliki paham ini yang mereka maksud ingin menggulingkan kekuasaan? lanjut narator, seharusnya tidak, sebab Islam kaffah adalah solusi atas semua persoalan bangsa. Kaum muslimin mencapai kejayaan di berbagai bidang saat khilafah tegak, pada saat itu tidak ada kemiskinan dan keterpurukan hidup, yang ada adalah keadilan, kesejahteraan hingga keamanan yang terwujud di tengah masyarakat.  
 
“Karena itu harusnya mereka yang menginginkan bangsa ini maju dan berkah dengan aturan Allah tidak diberi stigma negatif,” sambung narator. 
 
Menurut narator, adanya isu kampus terpapar radikalisme adalah upaya mengkerdilkan fungsi kritis mahasiswa maupun dosen terhadap kebijakan pemerintah. Dengan framing kampus terpapar radikalisme dan daya tekan rezim yang kuat akan membuat dosen dan mahasiswa bungkam terhadap kebenaran.  
 
“Padahal wujud pengabdian intelektual adalah menyuarakan kebenaran dan berbicara untuk kepentingan umat,” tambahnya. 
 

“Tujuannya adalah dalam rangka menghadang kebangkitan islam sebab hanya khilafah yang bisa menghentikan hegemoni barat atas dunia islam,” lanjutnya.  
 
Ini juga diduga kuat sebagai bentuk pengalihan masalah kegagalan rezim, naraotr menambahkan, misalnya kegagalan rezim di bidang pendidikan, rezim menjanjikan adanya IR. 04 akan meningkatkan kualitas pendidikan namun kenyataannya konsekuensi logis dari penerapan kapitalisme berdampak pada mahalnya biaya pendidikan dan pengalihan fungsi pendidikan tinggi dan arah riset.  
 
“Demikian pula dalam bidang kesehatan, BPJS dinilai gagal melayani kesehatan rakyat. Fakta yang terjadi BPJS justru hanya merupakan iuran yang dipaksakan. Jika tidak ada BPS rakyat tidak dapat beberapa layanan, dan masih banyak lagi bukti kegagalan rezim,” terangnya. 
  
Menurutnya, semua ini menunjukkan kegagalan rezim dalam menjalankan fungsi kepemimpinan, yang disebabkan karena 2 faktor; yaitu, rezim tidak memiliki konsep bernegara yang kuat dan tangguh, selanjutnya rezim dibangun atas asas yang keliru yaitu asas sekularisme. 
 
“Jadi yang gagal adalah rezim tetapi yang dijadikan sasaran adalah masyarakat dan mahasiswa yang mengkritik penguasa yang gagal menguasai rakyat dengan tuduhan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme,” tambahnya lagi. 
 
Jika ditelusuri lebih mendalam, lanjutnya, radikalisme ingin menjadikan islmofobia melenyapkan pemikiran ideologi islam. Bagaimana mungkin mereka memisahkan ideologi yang melekat dengan akidah islam? Karena itu umat tidak butuh proyek melawan radikalisme karena bukan radikalisme problem mendasar negeri ini, umat juga tidak butuh moderasi, yang digadang-gadang menjadi solusi tuntas atas berbagai problem negeri ini. 
 
“Problem mendasar negeri ini, karena tidak mau taat pada aturan Allah, maka solusi tuntasnya adalah dengan taat kepada Allah yaitu dengan menerapkan syariat islam kaffah dalam bingkai negara khilafah,” pangkasnya. (Khaeriyah Nasruddin)
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab