Kamis, 06 Juli 2023
Senin, 26 Juni 2023
Ekonom PAKTA: Penggunaan TKA di Proyek IKN untuk Meminimalkan Peran Pemerintah
Tinta Media - Ekonom Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Muhammad Hatta menilai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan alasan yang muncul untuk meminimalkan peran pemerintah dalam perkara privatisasi dengan
tata kelola ekonomi kapitalistik.
“Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau TKA lalu kita lihat ke belakang itu memang seringkali dijadikan alasan untuk membenarkan proyek-proyek yang hendak dibangun, itu kemudian meminimalkan peran pemerintah,” ujarnya dalam Jokowi: IKN Menggunakan Mandor Asing Karena Lebih Baik Dari SD Inpres.. Serius?? di kanal Youtube PAKTA Channel pada Kamis (22/6/2023).
Hatta menegaskan, pembenaran keberadaan pihak asing baik itu tenaga ahli, tenaga kerja manusia, investasi sumber dana dan seterusnya adalah mitos yang dijadikan oleh pemerintah sebagai alasan dalam perkara privatisasi.
“Kami pikir argumen-argumen privatisasi ini nampaknya terus diurut dan argumen privatisasi itu sebenarnya wujud dari tata kelola ekonomi kita yang kapitalistik,” tuturnya.
Berkaitan
dengan IKN, Hatta menyatakan keberadaan Tenaga Kerja Asing adalah bagian dari
masalah karena pembangunan IKN ditujukan kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia
namun ketika membangun diserahkan kepada pihak asing.
“Dimunculkan
(alasan kebutuhan) tenaga ahli dan teknologi, jadi kalau kita lihat di lapangan
itu terbantahkan dengan sendirinya. Ambil contoh misalnya, tambang di Papua
yang begitu menantang begitu sulit, boleh jadi itu memerlukan teknologi yang
canggih. Tapi bagaimana dengan pertambangan batubara di Kalimantan Timur yang
tidak (sulit) seperti halnya di Freeport,” ungkapnya.
Menurutnya,
konsekuensi langsung dari tata kelola ekonomi kapitalistik memang menghendaki peran pemerintah itu seminimal
mungkin dan sebaliknya sebanyak mungkin bagi pihak swasta.
“Investasi
sumber dananya dan seterusnya itu dari asing. Sementara rakyat Indonesia
kebagian cuci piring saja, yang berpesta mereka,” pungkasnya.[] Yung Eko Utomo