Pakar Hukum: Pernyataan Wasekjen Nasdem Provokatif dan Islamofobia
Tinta Media - Pernyataan Wasekjen NasDem Hermawi Taslim terkait posisi HT1 dan FP1 jika Anies Baswedan terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024, dinilai pakar hukum dari Indonesia Justice Monitor Dr. M. Sjaiful sebagai pernyataan provokatif dan islamofobia.
“Pernyataan itu tidak layak diucapkan oleh politisi sejati karena provokatif dan ada nuansa Islamofobia,” ungkapnya di acara Analisis Hukum: NasDem Lakukan Penyesatan Politik dan Fitnah pada HT1 dan FP1, melalui kanal You Tube Pelita Umat Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023).
Pernyataan ini merupakan fitnah dan penyesatan politik. “Saat kedua ormas ini masih diakui keberadaan secara administrasi, mereka tidak pernah terlibat dalam korupsi keuangan negara, atau ingin meruntuhkan NKRI. Yang tampak kedua ormas ini melakukan tugas kemanusiaan, serta mengedukasi umat dengan pemikiran Islam, ” bebernya.
Sjaiful lalu memberikan nasehat bahwa Nasdem yang sebagian besar anggotanya muslim tidak boleh melakukan penyesatan dan fitnah-fitnah politik kepada saudara sesama muslim. “Jangan sampai mereka terpapar dengan pemikiran sekuler radikal sehingga menganggap Islam sebagai ancaman bagi keberlangsungan negeri ini,” nasehatnya.
Menurut Sjaiful, FP1 dan HT1 adalah dua ormas yang memberikan kontribusi positif terhadap umat islam di Indonesia. Mereka sangat peduli terhadap kondisi yang menimpa negeri ini dan memberikan solusi dengan sudut pandang Islam. “Tidak ada alasan untuk mewaspadai kedua ormas ini,” tukasnya.
Terkait kepemimpinan di negeri ini Sjaiful berharap agar tidak mengangkat pemimpin yang akan menjauhkan umat Islam dari nilai-nilai Islam dan penerapan syariat Islam. “Sebab kalau itu terjadi maka meski yang terpilih muslim sama saja akan menjauhkan Islam dari umat Islam karena terpapar sekularisme,” tegasnya.
Dalam Closing statement Sjaiful kembali menekankan 3 hal. Pertama, para politisi muslim hendaknya tidak terprovokasi dengan pemikiran sekuler radikal yang memusuhi Islam. Kedua, Apapun kesalahan ormas jangan dicap sebagai organisasi yang merusak negara sebelum menghadirkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Ketiga, hendaknya para politisi merangkul semua elemen umat Islam.
“Semua elemen umat Islam tidak pernah punya niat merusak negara. Semua punya niat membangun negara ini berdasar prinsip Islam,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun