Tinta Media: Privat
Tampilkan postingan dengan label Privat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Privat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Oktober 2022

Agama Ranah Privat, Benarkah?

Tinta Media - Baru-baru ini jagad media sosial ramai dengan pembicaraan bahwa agama adalah urusan privat. Hal ini bermula dari pertanyaan penceramah GM, kepada seorang penyanyi cilik, FP, terkait apa agamanya. FP menyebutkan bahwa agama adalah urusan privat. Belakangan, FP naik daun sejak diundang ke istana pada upacara peringatan 17 Agustus lalu. (liputan6.com, 11/10/2022)

Beberapa komentar ikut meramaikan jagat Twiter terkait jawaban FP. Sebagian menyetujui jawaban FP, dan tidak sepatutnya orang lain bertanya soal agama seseorang. Ada pula yang meminta normalisasi agama, karena itu adalah urusan privasi seseorang. Bahkan, ada yang menyebutkan bahwa tidak penting agamanya, yang paling penting adalah sumbangsihnya untuk negara. (inet.detik.com, 10/10/2022). 

Lantas, benarkah agama adalah urusan privasi?

Narasi yang menyebutkan bahwa agama adalah urusan privasi atau pribadi, bukanlah hal baru. Narasi ini terus bergulir sejak adanya pemisahan agama dari kehidupan atau sekularisme, yaitu sejak runtuhnya Daulah Khilafah Utsmaniah yang dimotori oleh Mustafa Kemal Ataturk.

Di Indonesia sendiri, paham sekularisme gencar dilakukan oleh Snouck Hurgronje, seorang tokoh orientalis yang berpura-pura masuk Islam, untuk memuluskan ide dan pemikirannya.

Sekularisme menempatkan agama sebagai urusan seseorang dengan Tuhannya, dan agama tidak berhak mengatur kehidupan manusia. Alhasil, lahir orang-orang yang berpaham liberal, yang tidak peduli alias masa bodoh dengan agamanya. Yang terpenting mereka bermanfaat bagi orang banyak, tidak berbuat zalim, dan taat kepada agama yang dianutnya, dengan alasan sama-sama menyembah Tuhan. 

Jika dicermati, pemahaman dan pemikiran liberal tersebut tentu sangat berbahaya. Seseorang akan memosisikan agama bukan lagi hal penting, bahkan berpotensi mencampuradukkan agama, serta berpindah-pindah agama sesuai kemauannaya. Allah rida atau tidak terhadap agama yang dianut, tidak lagi menjadi persoalan.

Posisi Agama Menurut Islam

Dalam Islam, agama tidak hanya menyangkut urusan pribadi seseorang dengan Tuhannya, tetapi juga mengatur hubungan antar manusia, mengatur urusan ekonomi, hingga urusan politik. Islam sebagai agama juga merupakan sebuah ideologi. Islam mempunyai peran besar dalam membentuk peradaban di tengah-tengah masyarakat. 

Islam sebagai ideologi adalah sebuah pemikiran mendasar, yang akan melahirkan pemikiran cabang. Dalam istilah lain disebutkan sebagai sebuah pemikiran, yang darinya dibangun pemikiran-pemikiran turunan (derivasi). Islam Islam disebut juga dengan mabda’ Islam.

Seperti halnya ideologi sekularisme yang melahirkan liberalisme atau kebebasan dalam segala hal, ideologi Islam juga melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan. Bukan hanya terkait ibadah, mengimani Allah, kitab-kitab, malaikat, para rasul, hari kiamat, serta qada dan qadar, tetapi dari ideologi Islam juga terpancar berbagai sistem aturan hidup yang mengatur seluruh kehidupan manusia, yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunah Rasul yang mulia.

“Dan kami turunkan kepada kamu kitab ini untuk menerangkan semua perkara  dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri …” (QS. An Nahl: 89)

Tidak hanya itu, perkara agama seseorang wajib diketahui untuk menyelesaikan perkara tertentu, seperti administrasi, akad nikah, pengurusan jenazah, dan lain sebagainya. Apa jadinya, jika agama seseorang tidak diketahui, khususnya bagi umat Islam? Mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan selayaknya seorang muslim. 

Bisa dibayangkan, kerusakan apa yang akan ditimbulkan? Pernikahan beda agama semakin membudaya, pengurusan jenazah yang tidak sebagaimana mestinya, dll.

Dengan demikian, agama bukanlah urusan individu sebagaiman pemahaman masyarakat. Agama adalah urusan negara. Negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah.

Imam al-Ghazali berkata, “Negara dan agama adalah saudara kembar. Agama merupakan dasar, sedangkan negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa dasar akan runtuh, dan dasar tanpa penjaganya akan hilang.”
Wallahualam bisshawab.

Oleh: Yulweri Vovi Safitria
Kontributor Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab