Demokrasi dan Pragmatisme Menyengsarakan, Syariah Islam Menyejahterakan
Tinta Media - Pragmatisme adalah upaya meraih kepentingan tertentu dengan cara-cara yang paling efektif dan paling praktis daripada berpegang pada prinsip/idealisme ataupun ideologi tertentu. Maka asas dari pragmatisme adalah aspek kemanfaatan (kemaslahatan) semata. Di dalam demokrasi, pragmatisme sangatlah menonjol. Penguasa, pejabat, wakil rakyat maupun partai politik menunjukkan sikap pragmatis. Mereka bertindak secara politik semata-mata demi meraih kepentingan tertentu, bukan kepentingan rakyat. Buktinya, banyak undang-undang, peraturan serta kebijakan penguasa dan wakil rakyat justru merugikan rakyat. Tetapi menguntungkan oligarki, penguasa dan para wakil rakyat termasuk partai politik.
Sedangkan politik Islam adalah aktivitas mengurus dan mengelola seluruh urusan rakyat sesuai dengan ketentuan syariah Islam. Dan ini akan menyejahterakan rakyat. Politik Islam bukan sekedar permainan kekuasaan, tetapi tanggung jawab syar'i untuk menerapkan dan menegakkan hukum-hukum Allah SWT dalam mengatur kehidupan umat. Maka politik Islam terkait dengan halal dan haram, standarnya hukum-hukum Islam, bukan kemanfaatan (kemaslahatan) dan kepentingan. Yang disetir oleh dan untuk kemaslahatan atau kepentingan pihak tertentu dengan mengabaikan kesejahteraan rakyat banyak.
Pada dasarnya kaum Muslim wajib untuk terikat dengan al-Qur'an dan as sunnah dalam semua aspek kehidupan mereka termasuk dalam berpolitik. Banyak ayat al-Qur'an yang memerintahkan umat Islam untuk selalu terikat dengan syariah Islam, seperti yang terdapat dalam QS. al-Baqarah ayat 208 dan QS. al-Maidah ayat 48. Rasulullah Saw juga bersabda: "Aku telah mewariskan untuk kalian dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh pada keduanya, yaitu: Kitab Allah SWT (al-Qur'an) dan Sunnah Nabi-nya", (HR. Malik dan al-Hakim).
Maka sudah saatnya umat Islam meninggalkan pragmatisme, juga sistem demokrasi yang terbukti hanya melahirkan banyak persoalan bagi umat ini. Yang tentu menyengsarakan dan semakin jauh dari kesejahteraan. Karena inti demokrasi adalah kedaulatan rakyat maka artinya manusia lah -melalui para wakil rakyat yang sering tidak memiliki rakyatnya- yang berwenang untuk membuat berbagai aturan atau hukum yang sering didasarkan pada akal dan hawa nafsu semata. Padahal jelas, hak membuat hukum itu hanya ada pada Allah SWT (lihat QS. Yusuf ayat 40). Marilah kita semuanya bersegera untuk mengamalkan, menerapkan dan menegakkan syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Hanya dengan itulah bangsa dan negeri ini akan bisa meraih ragam keberkahan dari langit dan bumi.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.
Oleh: Peni, Sahabat Tinta Media