Tinta Media: Polisi RW
Tampilkan postingan dengan label Polisi RW. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polisi RW. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Juni 2023

Keberadaan Polisi RW Dinilai Merugikan Masyarakat

Tinta Media - Direktur Pamong Institute Wahyudi Al-Maroky menegaskan, keberadaan polisi RW merugikan masyarakat.

"Kalau masyarakat, saya pikir pasti dirugikan," ujarnya dalam bincang bersama: 3 Bahaya Polisi RW bagi Rakyat dan Demokrasi di channel YouTube Jakarta Qolbu Dakwah, Jum'at (26/5/2023)

Ia menjelaskan, dengan adanya polisi RW ini masyarakat akan dirugikan dalam tiga hal, terganggunya kenyamanan, munculnya image buruk, dan naiknya pajak.

Begitu dipasang ada polisi RW di daerah itu, sambungnya, maka berarti daerah itu sudah tidak terlalu aman, atau terjadi kerawanan, sehingga dibutuhkan polisi. "Padahal kalau aman kan ngapain ada polisi, aparat. Jadi aparat menjaga keamanan yang daerah tidak aman. Saya kira begitu," bebernya.

 Image daerahnya, menurutnya juga terganggu, bahwa daerah butuh aparat karena ada butuh pengamanan di situ, berarti di situ daerahnya tidak aman.

"Ketiga, ada beban baru lagi, pajak, tentu yang ditarik pajaknya tentu dari rakyat," terangnya. 

Ia mengingatkan, tentu rakyat yang akan dibebani berbagai pajak dan pungutan. Dengan PPN yang sekarang sudah sampai 11% saja sudah pasti membebani berbagai lapisan masyarakat. "Nah, ini mungkin dengan ada tambahan program lagi, mungkin jg bisa ditambah lagi gitu dengan berbagai pajak," pungkasnya. [] Wafi

Sabtu, 03 Juni 2023

Pamong Institute Ungkap Tiga Bahaya Polisi RW bagi Rakyat dan Demokrasi

Tinta Media - Direktur Pamong Institute Wahyudi al Maroky mengungkapkan tiga bahaya polisi RW bagi rakyat dan demokrasi.

“Pada program polisi RW, akan ada tiga faktor besar yang sangat berbahaya bagi kehidupan bermasyarakat dan ancaman terbesar bagi demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya dalam bincang bersama Wahyu: 3 Bahaya Polisi RW bagi Rakyat dan Demokrasi, Sabtu (27/5/2023), melalui kanal Youtube Jakarta Qolbu Dakwah Channel.

Pertama, akan meruntuhkan modal sosial masyarakat yang berwujud partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanannya. “Selama ini bisa jadi mereka aktifkan poskamling yang menjaga lingkungannya dan seterusnya, supaya partisipasi masyarakat meningkat,” tuturnya.

Kedua, dengan adanya program seperti itu, menurutnya, pasti butuh anggaran dan personil. "Ada beban baru untuk menggaji dan biaya operasionalnya yang diambil negara dari pajak,” ujarnya.

Ketiga, dengan tubuh organisasi yang semakin gemuk dan tugas yang semakin melipat, menurut Wahyudi ini tidak bisa fokus meningkatkan profesionalitas. "Justru rawan ditunggangi oleh kepentingan politik penguasa atau rezim yang berkuasa,” pungkasnya. [] Evi

Kamis, 25 Mei 2023

POLISI RW, UNTUK RAKYAT ATAU KEPENTINGAN REZIM?

Tinta Media - Konsep RT dan RW itu bagian dari warisan penjajahan Jepang. Saat itu diperlukan untuk mengontrol masyarakat yang dianggap kritis dan mengganggu kepentingan penjajahan Jepang. Kini istilah RW menjadi polpuler seiring dengan rencana membentuk Polisi RW.

 Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal Fadil Imran mengatakan Polisi RW akan menjadi program nasional. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi kejahatan di masyarakat. 

“Keberhasilan polisi itu adalah ketika mampu mencegah kejahatan. Jadi ini lebih sederhana, lebih murah, lebih efektif, tidak ada korban. Juga diharapkan kalau RW aman, kelurahan aman, kecamatan aman, dan seterusnya. Jadi ini bukan karena mau pemilu, tapi ini memang program yang akan kita teruskan,” kata dia selepas menghadiri apel peluncuran Polisi RW Jawa Barat, Senin, 15 Mei 2023. (https://nasional.tempo.co)

Lantas, apakah dengan hadirnya polisi RW, masyarakat akan lebih merasa aman dan nyaman? Atau justru bisa melemahkan dan bahkan meruntuhkan modal sosial masyarakat yang selama ini  bersama-sama menjaga  kenyamanan di lingkungannya? Sebaliknya apakah akan menambah beban anggaran negara dan ujungnya dibebankan kepada masyarakat melalui pajak yang terus meningkat? Terkait hal tersebut, penulis memberikan 3 (Tiga) catatan penting:

PERTAMA, melemahkan partisipasi masyarakat. Bahkan bisa melemahkan dan meruntuhkan modal sosial masyarakat. Semestinya kita membuat program yang berorientasi meningkatkan partisipasi masyarakat daripada memperbanyak jumlah aparat. Dengan partisipasi masyarakat berarti beban negara semakin ringan. Apalagi ada sebagian masyarakat berpandangan, semakin banyak aparat keamanan di suatu tempat, pertanda tempat itu rawan keamanan alias tidak aman. Kalau tempat itu aman bukankah tidak perlu ditempatkan aparat keamanan disitu? 

Biarlah masyarakat yang menjaga kondisi keamanan dilingkungannya. Karena kehadiran aparat keamanan bisa jadi justru membuat masyarakat kurang nyaman. Oleh karenanya di beberapa daerah wisata, urusan keamanan lebih banyak diurus oleh masyarakatnya. Jika pun ada aparat keamanan tidak nampak menonjol. Mereka menggunakan pakaian batik atau pakaian yang tidak membuat masyarakat di daerah wisata itu merasa kurang nyaman dengan kehadiran aparat keamanan berseragam. 

KEDUA, menambah beban anggaran dan beban rakyat.  Semestinya membuat kebijakan yang hemat anggaran untuk biaya aparat dan perbanyak anggaran untuk kesejahteraan rakyat. Memperbanyak jumlah Aparat berarti menambah Beban biaya Negara dan secara otomatis akan mengurangi pos anggaran untuk kesejahteraan rakyat. 

Efek lainnya adalah bisa melemahkan modal sosial masyarakat yang bisa membantu menghemat biaya negara.
Padahal, Kondisi masyarakat yang kompak dan mampu menyelesaikan persoalan mereka secara bersama-sama (musyawarah dan gotong royong) merupakan modal sosial yang sangat berharga. Bahkan merupakan salah satu modal nasional dalam pembangunan negara. Kemampuan masyarakat dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi pembangunan tentu akan sangat menghemat biaya pembangunan nasional. 

Semestinya kebijakan negara diarahkan untuk memperkuat dan membangun modal sosial masyarakat. Sehingga partisipasi masyarakat meningkat, termasuk dalam bidang keamanan. Seiring meningkatnya keamanan masyarakat yang dapat diciptakan oleh asyarakat sendiri maka bisa mengurangi beban biaya negara bagi aparat keamanan.

KETIGA, Rawan ditunggangi kepentingan politik rezim. Ini jelas bisa  mengganggu profesionalitas aparat dan membahayakan kehidupan demokrasi.

 Semestinya kebijakan lebih fokus pada kualitas aparat yang profesional dan amanah. Profesional berarti sangat mahir dan ahli dibidangnya. Sedangkan amanah adalah kepribadian yang menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab (secara adil dan tidak khianat). Menjalankan tugas secara tidak adil atau berpihak pada pihak tertentu berarti tidak amanah alias khianat.

Pembentukan Polisi RW justru terindikasi menambah beban organisasi lembaga negara yang saat ini sudah sangat Gemuk, Mahal dan banyak Masalah.

 Perlu menambah SDM, juga menambah sarana penunjangnya.  Beban organisasi maka makin besar juga beban  anggaran. Dengan beban kerja yang berpengaruh pada kualitas dan profesionalitas aparat.

Kebijakan organisasi kepolisian mestinya difokuskan untuk meningkatkan profesionalitas  sebagaimana termuat dalam pasal 5 ayat (1) UU 2/2002. Dalam pasal itu termaktub; Kepolisian RI merupakan alat negara yang berperan memelihara kamtibmas, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Rencana membentuk Polisi RW perlu dikaji lagi secara matang. Jangan sampai malah menimbulkan dampak negatif bagi negara dan masyarakat. Juga Meruntuhkan partisipasi masyarakat,  bahkan meruntuhkan modal sosial masyarakat. Selain itu rencana tersebut akan menambah beban anggaran yang berujung menambah beban rakyat yang ditarik pajak. Bahkan yang paling berbahaya adalah sangat berpotensi ditunggangi kepentingan politik rezim yang sedang berkuasa. Hal ini tentu harus diwaspadai. Kita berharap rakyat dan negeri ini tidak menjadi korban kepentingan politik rezim dengan berdalih membuat program-program yang justru membebani rakyat. semoga.… 

Oleh: Wahyudi al Maroky
Dir. Pamong Institute

NB: Penulis pernah Belajar Pemerintahan pada STPDN 1992 angkatan ke-04, IIP Jakarta angkatan ke-29 dan MIP-IIP Jakarta angkatan ke-08.


Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab