Tinta Media: Perlindungan Anak
Tampilkan postingan dengan label Perlindungan Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perlindungan Anak. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Juli 2024

Sistem Rusak Tidak Menjamin Perlindungan Anak

Tinta Media - Lagi dan lagi dan akan terus berulang kasus pencabulan terhadap anak. Dan kali ini yang menjadi korban adalah siswi SD berusia 13 tahun di Baubau Buton Sultra. Korban diperkosa dan dicabuli oleh 26 orang dan mirisnya para tersangka usianya rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Kasus pencabulan ini di lakukan sejak bulan April namun baru di laporkan pada bulan Mei 2024. Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan mengatakan bahwa baik dari korban maupun tersangka sama-sama tidak dalam pengawasan orang tua.

Kekerasan terhadap Anak bisa terjadi di mana saja baik itu di lingkungan masyarakat, sekolah, bahkan keluarga. Dan pelakunya beragam bisa teman sebaya ataupun orang dewasa termasuk orang tua dan guru. Anak yang menjadi pelaku kekerasan di pengaruhi oleh banyak hal dan pada saat ini sejatinya peran ibu sebagai madrasah pertama bagi anaknya tidak sepenuhnya berjalan karena pada saat ekonomi yang tidak menentu sekarang ini memaksa ibu harus keluar rumah untuk membantu suami mencari nafkah akhirnya anak tidak terdidik dengan baik bahkan anak kehilangan masa pendidikan di dalam rumah dari sang ibu.

Inilah potret buruknya sistem pendidikan di negeri ini yang berasaskan sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Walhasil pendidikan sekuler telah menjauhkan pelajar dari nilai-nilai agama dan juga sistem pendidikan ini telah gagal dalam mencetak anak berakhlak mulia.

Sistem sekularisme yang menjadi pemahaman dan standarisasi di tengah masyarakat dan menjadi landasan bernegara telah menghasilkan generasi yang krisis jati diri, tidak mengenal siapa dirinya dan tujuan Allah menciptakannya di dunia. Akibatnya bukannya menjadi kan syariat sebagai standar berperilaku , justru remaja menjadikan kepuasan jasadiyah sebagai tujuan utama.

Negara menjadikan masyarakat yang sekuler dan kapitalis. Masyarakat sekarang menjadi masyarakat yang individualis dan masyarakat yang mempunyai rasa peduli yang sangat rendah sehingga ketika ada kejahatan/kerusakan di sekitarnya. Masyarakat abai tidak saling menasihati. Bahkan Negara menjadi sumber kekerasan yang sebenarnya karena menerapkan aturan yang memberi celah lebar bagi terjadinya kekerasan terhadap anak dan sistem sanksi pun tidak mampu untuk mencegahnya. Segala program yang di programkan oleh kementerian khusus juga belum mampu untuk mewujudkan perlindungan anak.

Solusi tepat atas permasalahan di atas adalah dengan di terapkannya aturan Islam secara Kaffah di bawah naungan Negara yang diridhai Allah yaitu Khilafah Islamiyyah. Karena jika yang di terapkan sistem Islam maka Negara mempunyai sistem perlindungan anak dengan tegaknya tiga pilar :

Yang pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis Akidah Islam dilingkungan keluarga dan peran orang tua yang harus mendidik anak anaknya menjadi hamba Allah yang memiliki keimanan dan ketakwaan.

Yang kedua, pentingnya kontrol dan pengawasan masyarakat yang terbiasa untuk melakukan amar makruf nahi munkar. Dan yang ketiga, fungsi negara sebagai penjaga dan pelindung generasi dari berbagai kerusakan harus menyeluruh dengan adanya aturan Islam.

Tugas kita untuk ikut berjuang agar penerapan sistem Islam Kaffah segera terwujud karena dengan menerapkannya akan terwujud individu bertakwa, masyarakat yang mau berdakwah serta negara yang amanah dalam menjalankan perannya.

Wallahu a'lam bi ash-shawwab.

Oleh: Ummu Arkaan, Sahabat Tinta Media 

Selasa, 09 April 2024

Sistem Sekuler Minus dan Gagal Perlindungan terhadap Anak

Tinta Media - Baru-baru ini terungkap motif pengasuh berinisial IPS (27) menganiaya JAP, balita 3 tahun anak dari selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau biasa disapa Aghnia Punjabi, wanita asal Jawa Timur tersebut begitu bengis menganiaya balita tak berdosa itu hingga babak belur.

Kepala satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Danang Yudianto mengungkapkan bahwa pelaku merasa kesal terhadap korban karena menolak minum obat untuk menyembuhkan luka mencakar. Penolakan balita itu lantas memancing rasa kesal pelaku dan kemudian terjadilah penganiayaan keji. Selain rasa kesal akibat korban tidak mau diberi obat kata Danang, ada beberapa faktor lain yang menjadi pendorong peristiwa penganiayaan. "Tersangka mengaku saat itu ada salah satu anggota keluarga yang sakit. Namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap anak," kata Kompol Danang dalam keterangan pers di kota Malang, Jawa timur, Sabtu (30/03/24) dilansir Antaranews.com.

Kekerasan yang terjadi kepada anak saat ini semakin meningkat dari mulai kekerasan fisik, kekerasan seksual maupun kekerasan yang bersifat psikis. Dan semua banyak terjadi di lingkungan keluarga maupun lingkungan pendidikan yang keduanya seharusnya  menjadi benteng pertama yang kuat untuk memberikan perlindungan bagi anak. Namun, sekarang tidak ada tempat yang aman untuk anak-anak.  Sejatinya anak adalah amanah yang harus dijaga dan dilindungi. Namun sistem sekuler saat ini justru sangat lemah dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Melindungi anak bukan tugas individu saja, namun tugas masyarakat dan juga negara. Keluarga sebagai fondasi awal terkadang memberikan pola asuh yang salah. Minimnya pengetahuan para orang tua terkait pola asuh anak dan keluarga Islami yang harus dibangun, juga ekonomi yang kurang hingga kebutuhan keluarga tidak tercukupi, menjadi faktor terbesar gagalnya keluarga melindungi anak.

Masyarakat individualistis yang terbangun oleh sistem sekuler menjadikan peran amar ma'ruf nahi munkar dilingkungan masyarakat pudar. Semua anggota masyarakat bebas berpendapat, bertingkah laku tanpa peduli urusan orang lain. Sehingga tidak ada keterikatan antar anggota masyarakat untuk saling beramar ma'ruf nahi munkar dan saling melindungi. Dan faktor terpenting yakni negara, dalam sistem demokrasi sekuler nyata-nyata tidak bisa memberikan jaminan kesejahteraan bagi keluarga dan perlindungan kepada anak.

Dalam Islam negara menjadi pelayan rakyat dan harus memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh rakyatnya. Negara juga harus memastikan sistem pendidikan berasaskan akidah Islam. Sehingga seluruh rakyatnya terbina dan terdidik dengan tsaqofah Islam yang kuat dan benar. Dan membentuk individu yang memiliki keimanan dan ketaatan yang kokoh kepada Allah SWT. Semua paham mana yang dibolehkan dan mana yang dilarang Allah SWT. Selain itu negara harus membatasi media sosial atau berbagai sarana berbasis teknologi untuk bebas dari muatan negatif seperti kekerasan, pornografi, pornoaksi dan budaya sekuler merusak lainnya.

Dalam Islam semu komponen (individu, masyarakat dan negara) semua digerakkan untuk berperan penting dalam menjaga dan melindungi rakyat, terutama anak-anak. Peran negara sangat menentukan jaminan keamanan bagi rakyat khususnya anak-anak. Karena tanpa peran negara sudah dapat dipastikan tidak akan bisa terlaksananya semua itu. Maka solusi dari semua permasalahan yang kompleks hari ini, hanya dengan kembali menerapkan sistem Islam secara keseluruhan. Di dalam Islam anak adalah amanah yang tentunya harus dijaga dan dilindungi. Dimulai dari keluarga, orang tua dan orang-orang terdekat dalam satu keluarga bisa bekerja sama untuk saling menjaga dan melindungi. Negara juga akan menerapkan sangsi yang tegas dan keras bagi siapa pun yang tidak menjalankan menjaga dan melindungi rakyat terutama anak-anak. Apalagi terhadap pelaku kejahatan yang sengaja melanggar atau membuat seseorang ketakutan, terluka bahkan kehilangan nyawa. Hukum yang berasal dari Allah SWT diterapkan dalam seluruh kehidupan dan mampu mengadili secara adil. Sehingga kasus kekerasan terhadap anak tidak akan terus terjadi. Wallahu a'lam bish shawwab.

Oleh: Iske
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab