100 Tahun Tanpa Khilafah, LBH Pelita Umat: Umat bagai Anak Ayam Kehilangan Induk dan Tak Punya Rumah
Tinta Media -- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Purnama Irawan, S.H., M.H., mengatakan, 100 tahun dunia tanpa khilafah, umat seperti anak ayam kehilangan induk dan tidak punya rumah pula.
"Kini telah 100 tahun dunia tanpa khilafah, khalifah itu adalah perisai, pelindung. Maka begitu khalifah itu tidak ada, umat seperti anak ayam kehilangan induk dan tak punya rumah pula," tuturnya dalam Instagram pribadinya @chandrapurnairawan, Senin (4/3/2024).
Ia menjelaskan, sejak khilafah Islam runtuh tahun 1924 di Turki, wilayah Khilafah Utsmani dibagi-bagi atau dipecah dengan berdirinya negara bangsa (nation state).
"Pasca runtuh, Inggris dan Prancis membagi wilayah Khilafah Utsmaniyah/Ottoman di wilayah Arab. Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah dan Lebanon, sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania," ungkapnya.
"Sementara itu, Palestina dijadikan status wilayahnya sebagai wilayah internasional. Dan peristiwa sejarah Deklarasi Balfour pada 1917. Perjanjian ini menjanjikan sebuah negara Yahudi di tanah Palestina," sambungnya.
Kemudian Ia mengatakan, saat ini Barat senantiasa menciptakan ketidakstabilan di wilayah Timur Tengah di antaranya menciptakan konflik di Suriah, Sudan dan Yaman, melakukan invasi militer di Afghanistan dan Irak serta menanamkan kaki tangan mereka. "Tujuannya adalah agar timur tengah tidak bersatu dan disibukkan oleh urusan domestik dalam negeri," ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), urusan pengungsi UNHCR yang dirilis tanggal 14/06/2023 jumlah pengungsi di seluruh dunia menembus rekor 110 juta orang.
"Mayoritas pengungsi tersebut dari negeri-negeri Muslim. Para pengungsi tersebut terancam kehilangan kewarganegaraan yang berdampak kehilangan masa depan dan kehidupan yang tidak pasti. Ada yang terkatung-katung di laut tanpa perbekalan yang memadai bisa menghadapi kematian jika tidak ada tindakan untuk menyelamatkan jiwa-jiwa yang putus asa tersebut," paparnya.
"Kondisi ini tidak pernah terjadi ketika negeri-negeri muslim dipersatukan dalam Khilafah, siapa pun bebas berpindah tempat dari satu wilayah ke wilayah, dari satu daratan ke daratan lain tanpa harus ditanya kebangsaan, paspor dan visa," pungkasnya.[] Alfia Purwanti