Tinta Media: Perguruan
Tampilkan postingan dengan label Perguruan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perguruan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Januari 2024

KORUPTOR, TIKUS BERDASI DARI PERGURUAN TINGGI




Tinta Media - Korupsi yang kian menjadi, dan meresahkan di tengah masyarakat. Mirisnya, Sebagian besar pelaku korupsi memiliki title yang tinggi dan berasal dari keluarga yang cukup terpandang. Namun, perlu juga untuk dipahami bahwa tidak semua lulusan sarjana memiliki intelektualitas di tengah masyarakat, terkadang ijazah sarjana seseorang hanya sebagai simbol akan keahlian seseorang terhadap bidang ilmu tertentu. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Dan Keamanan sekaligus calon wakil presiden 2024, Mahfud MD, dalam acara wisuda Universitas Negeri Padang pada Minggu (17/12/2023) di hadapan ribuan wisudawan, ia mengungkapkan data yang cukup mengejutkan terkait dengan kasus korupsi di Indonesia. Ia menyatakan bahwa 84% koruptor yang ditangkap oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi. Berdasarkan data KPK sekitar 1.300 koruptor telah ditangkap dan dipenjara, mayoritas dari mereka adalah berlatar belakang dari perguruan tinggi. 

“Dari total koruptor yang ditangkap KPK, itu 84 persen adalah lulusan perguruan tinggi,” ungkap Mahfud MD. (Sumber dari Tribun Jateng.com) 

Miris, banyaknya koruptor yang berasal dari lulusan perguruan tinggi. Hal ini mencerminkan rendahnya kualitas Pendidikan di perguruan tinggi, dan gagalnya sistem Pendidikan yang diterapkan di negeri ini. Perguruan tinggi gagal mencetak generasi yang memiliki kepribadian mulia, yaitu kepribadian Islam. Pemimpin atau pejabat yang seharusnya amanah dan bertanggung jawab dalam mengurusi urusan rakyat justru hanya meraup keuntungan materi sebesar-besarnya. Hal ini mencerminkan rendahnya Pendidikan di perguruan tinggi, akibat dari asas yang dianut oleh perguruan tinggi yaitu sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, dan kapitalisme yang mengarah hanya pada keuntungan materi sebesar-besarnya semata. Apalagi dengan kurikulumnya senantiasa mengacu pada dunia bisnis, mencetak generasi yang mampu untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah. Maka hal ini nyata dengan adanya program Knowledge Based Economic (KBE). Secara sederhana KBE yaitu sistem ekonomi yang didasarkan pada modal intelektual dan produksi, konsumsi, dan penyebaran pengetahuan, artinya dunia Pendidikan dijadikan sebagai tempat untuk mendapatkan pengetahuan, harus mampu untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi. 

Kurikulum sekularisme kapitalis hanya memperhatikan pembentukan SDM agar memiliki karakter pekerja keras , produktif, terampil dan memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang sejalan dengan kebutuhan Industri saat ini. Pembentukan karakter agar generasi memiliki karakter yang amanah, berakhlak mulia, jujur, dan bertanggung jawab bukanlah menjadi perhatian ataupun fokus dalam sistem Pendidikan kapitalisme sekuler. Sehingga mereka tidak memperhatikan bahwa korupsi merupakan perbuatan yang haram. Allah swt., berfirman dalam Al-Quran surah Al-baqarah ayat 188: 

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta Sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta iitu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan Sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah/2: 188) 

Disisi lain, banyaknya kasus korupsi, hal ini juga menunjukkan lemahnya pemberantasan korupsi di negeri ini. Kursi kekuasaan hanya untuk mereka yang memiliki modal, dan mampu mengeluarkan modal besar untuk bisa mendapatkan kursi kekuasaan. Modal besar yang digunakan untuk melakukan kampanye dan sejenisnya. Sehingga para pejabat yang terpilih menduduki kursi kekuasaan bukanlah karena profesionalitas dan integritasnya namun karena modal besar yang dikeluarkan. Sehingga kekuasaan hanya dijadikan sebagai jalan untuk meraup keuntungan sebanyak mungkin, dan inilah celah korupsi menjadi penyakit yang semakin banyak terjadi dalam pemerintahan saat ini. Hal ini adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang merupakan akar masalah banyaknya  kasus korupsi di negeri ini. 

Berbeda dengan sistem Islam, Islam menjadikan aqidah Islam sebagai dasar kurikulum Pendidikan, begitu pun dalam aspek kehidupan yang lain, yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti sosial, Kesehatan, ekonomi, politik, sanksi, dan lain-lain semuanya berlandaskan pada Aqidah Islam. Pendidikan yang diterapkan pada sistem Islam memiliki tujuan untuk mencetak generasi yang berkepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap Islam. Selain itu, juga mencetak generasi yang menguasai ilmu agama, sains, teknologi dan sebagainya, serta memiliki jiwa kepimpinan. Dengan demikian, ilmu agama adalah fokus utama dalam sistem Pendidikan Islam. Dengan pemahaman aqidah Islam akan membangun kesadaran akan adanya pengawasan dari Allah swt. Mereka menyadari bahwa semuanya akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah swt. 

Pendidikan Islam tidak akan berfokus pada materi yang membuat generasi sibuk untuk memperkaya dirinya sendiri dengan banyaknya materi, tanpa memperhatikan manfaat ilmu bagi umat dan Islam. Generasi yang di didik dengan sistem Pendidikan Islam akan banyak mengontribusikan ilmunya itu hanya untuk kemaslahatan umat manusia dan memberikan kebaikan bagi dunia sebagai perwujudan dari rahmatan lil Alamin. Tidak hanya itu, sistem politik dalam sistem Islam juga akan menutup celah terjadinya korupsi, apalagi dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan individu. Islam mensyariatkan bahwa kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban tidak hanya di hadapan manusia di dunia, akan tetapi juga di hadapan Allah swt. Sehingga pemimpin atau yang berada pada kursi kekuasaan adalah orang-orang yang amanah profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, ia akan berusaha untuk melakukannya dengan maksimal sesuai dengan syariat Islam. 

Selain itu, sistem Islam juga mempunyai sistem sanksi yang tegas yang mampu mencegah korupsi secara tuntas. Penerapan saksi Islam akan memberikan efek jawabir yakni pelaku akan jera dan dosanya telah ditebus, selain itu juga akan memberikan efek zawazir yakni efek mencegah dimasyarakat. (Sumber MMC). 

Demikianlah sistem Islam mampu mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam, memiliki jiwa kepemimpinan dan bertanggung jawab, serta mampu mencegah atau menutup celah terjadinya kasus korupsi. ALLAHU A’LAM BISHAWAB[]


Oleh: Haniah
Sahabat Tinta Media 

Selasa, 20 September 2022

Perubahan Persyaratan Masuk Perguruan Tinggi Menurunkan Kualitas Intelektual Muda

Tinta Media - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan akan menghapus tes mata pelajaran dalam seleksi bersama masuk perguruan tinggi (SBMPTN). Tes mata pelajaran ini akan diganti dengan tes skolastik yang menekankan pada kemampuan bernalar dan berpikir kritis. Dalam kebijakan ini akan terdapat tiga jalur seleksi masuk PTN, yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh perguruan tinggi. Untuk jalur prestasi atau SNMPTN, Nadiem tidak akan membedakan calon mahasiswa berdasarkan jurusannya di pendidikan menengah. Hal ini dilakukan agar siswa dapat dengan leluasa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Ini karena minat dan bakat bisa berubah seiring dengan perkembangan waktu. (bbc.com)
 
Kebijakan penghapusan tes mata pelajaran ini diambil oleh Menteri Pendidikan Nadiem Anwar agar seleksi masuk PTN lebih inklusif dan transparan. Selama ini dia menilai, banyaknya materi akademik yang diujikan untuk masuk PTN membuat siswa terbebani. Sehingga mereka banyak yang harus mengikuti bimbingan belajar. Untuk itu maka orang tua harus mengeluarkan biaya lagi agar anaknya bisa meraih program studi di kampus ternama. (tempo.co)
 
Kebijakan ini menuai pro kontra di tengah masyarakat, terutama dari orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan. Pengamat pendidikan, Itje Chodijah, mengatakan bahwa kebijakan ini memiliki tantangan yang besar, yaitu kapasitas guru di Indonesia yang masih rendah dalam mengmplementasi kebijakan tersebut. Karena selama ini guru-guru terbiasa mengajar dengan kurikulum yang padat. Hal ini dikarenakan para siswa ditargetkan untuk mengikuti sistem seleksi perguruan tinggi dengan materi yang penuh hafalan (bbc.com).
 
Rencana perubahan SBMPTN ini juga mendapatkan respon dari Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Mohammad Nasih. Beliau menuturkan bahwa kebijakan tersebut perlu untuk diperinci dan ditinjau ulang, terutama mengenai lintas jurusan. Menurut beliau, peminatan sejak SLTA tetap harus menjadi bahan pertimbangan agar peserta didik dapat mengikuti perkuliahan dengan baik. Selain itu menurut Nasih, linearitas antara SLTA dan perguruan tinggi tetap harus dipertimbangkan. Hal ini dikarenakan pada jenjang universitas, mahasiswa juga dituntut untuk memiliki dasar yang cukup mumpuni untuk mengikuti mata kuliah yang diajarkan. (republika.co.id)
 
Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Akademik UNESA, Prof. Dr. Bambang Yulianto, M.Pd., mengatakan bahwa kampusnya siap menyambut baik kebijakan tersebut. UNESA akan mengikuti aturan yang baru sembari menyiapkan segala hal yang diperlukan dalam implementasinya di lapangan (Unesa.ac.id).
 
Kebijakan Menteri ini tentu membawa efek pada input perguruan tinggi. Keberadaan ujian masuk PTN diharapkan bisa menjadi saringan bagi murid yang hendak masuk perguruan tinggi. Perubahan seleksi masuk PTN ini tentu memberikan efek pada kualitas input mahasiswa. Apalagi dengan kurikulum merdeka yang cenderung 'memandirikan' mahasiswa dalam belajar. Hal ini tentu akan memberikan dampak semakin jauhnya kualitas mahasiswa dari kualitas sebagai intelektual muda.
 
Ini jelas berbeda dengan Islam. Islam memiliki tiga tujuan dari pendidikan tinggi, yaitu: 

Pertama, memfokuskan dan memperdalam kepribadian Islam pelajar perguruan tinggi dan mengangkat kepribadian ini untuk menjadi pemimpin yang menjaga dan melayani persoalan umat yang utama. 

Kedua, membentuk sekelompok tugas yang mampu melayani kepentingan umat dan mampu membuat rencana jangka panjang serta jangka pendek.

Ketiga, menyiapkan sekelompok tugas yang mampu menjaga urusan-urusan umat.
 
Dengan tujuan pendidikan tinggi yang sedemikiam rupa, maka Khilafah akan menyelenggarakan institusi-institusi yang mampu merealisasikan tujuan tersebut. Di antaranya institusi tehnik, institusi layanan sipil, universitas, pusat riset dan pengembangan, serta pusat riset dan akademi militer. 

Institusi inilah yang akan mencetak para intelektual muda yang akan menjadi problem solver di tengah umat, mulai dari insinyur, teknisi, perawat, ilmuwan, pemimpin militer, dsb. 

Untuk memasuki jenjang ini dan institusi tertentu di dalamnya, maka seorang pelajar harus memiliki kriteria tertentu yang mampu menunjang dia dalam mempelajari dan menerapkan ilmu yang akan didapatkannya di pendidikan tinggi tersebut. 
 
Untuk bisa mengikuti pendidikan tinggi, pelajar harus melampaui tiga tahapan. Yang pertama, lulus pada  ujian umum. Setelah itu akan dilakukan spesifikasi bagi pelajar untuk masuk di bidang sains, budaya, perdagangan, dsb. Dalam tahap ketiga, pelajar akan ditentukan berdasarkan spesialisasi yang dia pilih. 

Murid dari Fakultas Ilmu Fiqih dan Syariah harus memiliki nilai yang tinggi dalam Budaya Islam dan Bahas Arab. Adapun murid yang memilih menjadi insinyur, mereka harus unggul dalam Matematika dan Fisika. Pelajar yang hendak memilih Ilmu Medis harus unggul dalam Ilmu Biologi dan Kimia, dsb. 

Kriteria ini ditentukan untuk semakin memudahkan mereka dalam menuntut ilmu di pendidikan tinggi. Selain itu, akan mampu memberikan jaminan bagi kualitas intelektual muda yang akan terbentuk nantinya. Wallahu 'alam bish shawab.

Oleh: Desi Maulia
Praktisi Pendidikan
 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab