Tinta Media: Pergelaran
Tampilkan postingan dengan label Pergelaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pergelaran. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Agustus 2024

Pergelaran Kontes Waria, di Mana Peran Negara?

Tinta Media - Kembali ramai dibincangkan oleh publik, setelah beberapa pekan lalu Wanda Hara seorang trans gender  yang memakai cadar  mengikuti kajian ustad Hanan Attaki berada di tempat jamaah wanita menjadi sorotan publik. Kini kontes waria kian menambah keriuhan dan huru-hara di Nusantara ini.

Mengutip dari laman BERITAMERDEKA.net pada 08 Agustus 2024, video kontes kecantikan trans gender (WARIA) yang diduga diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta pusat yang digelar pada 4 Agustus 2024 viral di media sosial. Sontak membuat warganet mengecam dan berkomentar pedas pada video tersebut.

Dalam video tersebut terlihat seorang peserta bertubuh gempal mengenakan slempang bertuliskan “Aceh”, sebagai pemenang kontes tersebut. Dengan diiringi tepuk tangan dan sorakan riuh dari para hadirin, waria tersebut dengan bangganya menangis haru bahagia.

Ketua karang taruna Aceh Tamiang, Joko Sudirman, St mengecam keras penyelenggaraan acara tersebut. Beliau menduga ada pihak-pihak yang terlibat sengaja ingin merusak citra Aceh, seakan Aceh mendukung LGBT.

Miris, dan seakan tiada habisnya menambah problematika di kalangan masyarakat, kerusakan di setiap lini kehidupan jelas sangat tampak nyata adanya. Dari lini pendidikan, perekonomian, kesehatan hingga penistaan agama dan kini pergaulan LGBT yang malah makin merajalela dan makin eksis keberadaannya, seakan menambah pelik kehidupan masyarakat.

Pada faktanya negara Indonesia sendiri pernah  menyumbang dana untuk kontes Waria, pada tahun 2005, Pemerintah Daerah ibukota menyumbang Rp. 100.000.000 untuk penyelenggaraan kontes Waria (Adian Husaini).

Entah apa yang menjadikan pemerintah rela mengucurkan dana untuk kontes waria tersebut, yang pasti ada kemanfaatan yang dinilai menguntungkan bagi negara.

Inilah  negara penganut sistem kapitalisme, bergerak atas dasar manfaat, jika dinilai ada kemanfaatan dan keuntungan maka akan dijalani, tanpa memandang lagi apakah hal tersebut bertentangan dengan salah satu norma ataupun hukum negara. Penyebab tumbuhnya LGBT tidak lain karena asa yang digunakan di negara ini bernuansa liberalisme.

 Kapitalisme berbuat atas dasar manfaat belaka, kapitalisme melahirkan paham liberalisme (kebebasan) yang memberi kebebasan pada tiap-tiap individu masyarakat bebas berekspresi, selama itu tidak mengganggu hak orang lain, maka hal tersebut diperbolehkan.

Memisahkan agama dari kehidupan, memisahkan agama dari negara (sekularisme) itulah ide dasar sistem kapitalisme.

Padahal Islam melarang keras LGBT, dalam Islam LGBT ( lesbian, gay, biseksual dan transgender) adalah jelas keharamannya. Sabda Nabi Saw, “Allah telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum nabi Luth” (HR Ahmad).

Yang dimaksud kaum nabi Luth adalah kaum sodom yaitu pelaku homoseksual, sehingga jelas perbuatan LGBT adalah suatu keharaman yang harus ditinggalkan.

 

Rasulullah Saw juga bersabda, “Rasulullah Saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan wanita yang mengenakan pakaian laki-laki (HR Abu Dawud, an-Nasaai dan Ibnu Majah).

Mengenai hukuman bagi pelaku homo seksual adalah hukuman mati, tidak ada khilafah (perbedaan pendapat) diantara para fukaha.

LGBT adalah perilaku menyimpang dan menjijikan, perilaku tersebut menyebabkan penyakit yang matikan, hubungan sesama jenis gay maupun lesbian telah terbukti menjadi faktor penyebab penyebaran virus HIV dan AIDS. Selain itu hubungan sesama jenis tidak akan melahirkan generasi baru, sehingga dapat mengancam kelangsungan hidup manusia.

Berbagai macam akibat buruk yang telah ditimbulkan oleh perilaku LGBT, maka hendaknya LGBT ditangani dengan serius oleh negara dan tidak boleh diabaikan dan dianggap remeh sama sekali.

Sudah selayaknya kita kembali kepada ajaran Islam yang mulia, agar negara ini menjadi negara yang diberkahi. Maka hendaknya kembali menerapkan syariat Islam, karena hanya syariat Islam satu-satunya peraturan yang benar yang harusnya dijalankan.

Allahu a’lam bishawwab.

Oleh: Sarinah, Komunitas Literasi Islam Bungo

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab