Tinta Media: Perempuan
Tampilkan postingan dengan label Perempuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perempuan. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Januari 2024

Perempuan di Balik Kenaikan Indeks Pembangunan Gender




Tinta Media - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan bahwa selama 2 tahun, perempuan semakin berdaya yang ditunjukkan dengan meningkatnya indeks pembangunan gender. (Jakarta, Antaranews.com, 6 Januari 2024)

Perempuan semakin berdaya, mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, itu di tunjukan dengan meningkatnya indeks pemberdayaan gender", kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Leny N Rosalin dalam keterangan di Jakarta.

Dia mengatakan perempuan berdaya akan menjadi landasan yang kuat dalam pembangunan bangsa.
Keterwakilan perempuan dalam lini-lini penting dan strategis juga ikut mendorong kesetaraan gender di Indonesia yang semakin setara. 

Sementara banyak perempuan menjadi  pemimpin baik di desa sebagai kepala desa atau kepala daerah hingga pemimpin di kementerian atau lembaga. Kemen PPPA menargetkan peningkatan kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan pada 2024, tentunya yang ingin dicapai adalah peningkatan kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan. Menyongsong tahun 2024 komitmen PPPA untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terus di tingkatan.

Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak PPPA Bintang Puspayoga menambahkan pihaknya akan berfokus pada penguatan kelembagaan dan perbaikan pelayanan publik terutama terkait lima arahan prioritas presiden dengan mengedepankan energi dan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat dunia usaha dan media. 

Tetapi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada 2023 makin meningkat, Kapolri jenderal Lustiyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 21.768 kasus sepanjang 2023 Kemen PPPA juga menginformasikan ada peningkatan yang sangat signifikan bahkan statis kekerasan pada anak meningkat 30 persen.

Mirisnya penyumbang terbesar angka kekerasan adalah kekerasan dalam rumah tangga artinya ada masalah dalam bangunan keluarga, masalah ini yang terkesan tidak terlalu relevan pada kepentingan keamanan negara, padahal Kemen PPPA mengatakan indeks pemberdayaan gender itu meningkat, tetapi paradoksnya, persoalan human security juga sama tingginya bukan malah mengurangi persoalan di masyarakat. 

Persoalan terjadi pada paradigma pembangunan perempuan ketika berbicara indeks pemberdayaan gender. Maka tidak bisa dilepas kan dari konsep pengarusutamaan gender. Juga women un development yang di gagas dengan nilai nilai barat melalui pendekatan ekonomi seperti tingkat partisipasi tenaga kerjanya, profesionalitasnya dan keberadaan di parlemen.

Namun bagaimana agar perempuan tidak berdaya membangun keluarga, menjaga anak-anak dan kehormatannya tidak ada jaminan ini yang gagal di tangkap dalam proses kebijakan. Mengutip dari penulis dan toko pendidikan asal Yordania Majid Al kilani bahwa ketika pembangunan berporos pada materi, maka manusia menjadi unsur yang paling tidak berharga. Inilah yang terjadi pada kaum perempuan, padahal ia adalah kehormatan bagi sebuah masyarakat. Pemberdayaan perempuan lebih ke level ekonomi dan tidak berbanding lurus dalam menjaga ketahanan masyarakat. 

Untuk itu kita tegaskan jika berbicara 2024, maka harus menyentuh pada level yang sifatnya paradigma tidak konseptual, tidak hanya berhenti di level teknis atau pembangunan infrastruktur, tanpa mengoreksi konsep yang selama ini kita terima dari lembaga lembaga dunia.

Ketika paradigma tetap seperti ini, berarti bisa di katakan  tidak akan terjadi perubahan signifikan terhadap nasib perempuan dan generasi, malah justru menambah masalah. Sebagai mana sindrom Chicago bahwa dengan pembangunan fisik luar biasa, kejahatan malah  merajalela. Ini gejala di negara negara barat yang sekarang makin di rasakan di negeri negeri Muslim. 

Oleh karenanya, khawatir jika mungkin banyak perempuan yang tidak lagi menghargai bangunan keluarga karena mereka lebih merasa di hargai dengan prestasi, karier, finansial dan popularitas yang merupakan pencapaian materi. Jika bicara value dan peradaban, seharusnya perempuan adalah kehormatan. 

Dalam Islam ia menjadi sumber yang mengajarkan nilai-nilai luhur bagi anak-anaknya. Untuk itu kita menekankan kaum perempuan harus punya agenda besar perubahan. Kaum perempuan adalah investasi terbesar dalam peradaban karena ia yang akan menyiapkan generasi ke depan. Hal itu tampak di kalangan  akar rumput maupun terpelajar.  Yang salah mulai memikirkan untuk apa mengejar karier tinggi jika keluarganya berantakan, ini karena perempuan adalah kunci peradaban dan benteng dari kerusakan. Oleh karenanya tetap optimis, selama dakwah terus bergulir. Maka kendaraan itu makin menguat di kalangan kaum Muslimin. 

Wallahu a'lam bish shawwab.


Oleh: Ummu Affaf 
Sahabat Tinta Media 

Jumat, 12 Januari 2024

Indeks Pembangunan Gender Naik, Nasib Perempuan Tak Kunjung Baik



Tinta Media - "Perempuan semakin berdaya, mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Ini ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender," demikian pernyataan yang disampaikan oleh  Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N Rosalin dalam keterangan di Jakarta, pada hari Sabtu, 6 Januari 2024.(Antara, 6/1/2024).

Menelisik pernyataan ini, dengan berbagai posisi yang disematkan pada perempuan, digadang-gadang lah  sumbangsih perempuan di ranah publik menempati penilaian terkait landasan kekuatan pembangunan suatu bangsa. Tentunya, jika ini benar, perempuan terangkat derajatnya dari berbagai keterpurukan. Namun, benarkah dengan peran tersebut, menjadikan nasib perempuan semakin baik?

 Kondisi Perempuan Masa Kini 

Saat ini, keberhasilan perempuan selalu dinilai dari keterlibatannya di ruang publik, baik di sisi ekonomi maupun politik.

Terlibatnya perempuan dalam ruang politik sebagai anggota legislatif dan eksekutif, berkarier di berbagai bidang, mandiri finansial, dan menjadi pelaku utama ekonomi, direward sebagai penentu tingginya nilai pemberdayaan perempuan. Kondisi ini terjadi dalam cara pandang kapitalisme.

Realitasnya, naiknya  nilai Indeks Pembangunan Gender tidaklah menunjukkan membaiknya nasib perempuan. Berbagai permasalahan terkait perempuan terus menerus menghiasi jagat raya. Tingginya kekerasan di ruang publik (pembunuhan, kekerasan seksual dll) maupun domestik (perceraian, KDRT, bunuh diri dll) dirasakan di kalangan perempuan.

Seluruh permasalahan yang menimpa perempuan tersebut terjadi karena di dalam ruang kapitalisme sekuler, jaminan keamanan, kenyamanan, kesejahteraan tidak terpenuhi. Gaung  pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender yang diperjuangkan, sejatinya tidak mampu menyelamatkan perempuan dari diskriminasi dan penindasan. Yang terjadi, ide kesetaraan gender memperburuk nasib perempuan, dikarenakan jauh dari fitrahnya sebagai perempuan yang wajib dijaga dan memerankan posisinya sebagai perempuan secara hakiki sesuai tuntunan ilahi (salah satunya sebagai ummun wa rabbah al  bayt). Dan dalam kapitalisme sekuler, mekanisme peran-peran tersebut tidak difahami dengan benar.

 Sistem Islam Memuliakan Perempuan

Sistem Islam mengatur berbagai peran dalam kehidupan manusia. Di dalamnya diatur mekanisme terbaik untuk menyelesaikan berbagai problematik umat, tidak terkecuali problem perempuan.

Dalam Islam, perempuan adalah sosok yang dimuliakan dan wajib dijaga Bukan warga kelas dua yang terdiskriminasi, bukan sosok yang bisa dieksploitasi secara ekonomi, bukan pula sosok yang mudah disakiti.

Dalam Islam, peran perempuan sebagai ibu dan manajer rumah tangga, bukan peran sembarangan. Potensi domestik yang luar biasa ini mampu melahirkan generasi tangguh bermartabat berkualitas hebat. Potensi yang sangat penting dalam terwujudnya sebuah peradaban terbaik.
Mekanisme terbaik terkait perempuan diterapkan dalam sistem Islam. Di dalamnya, perempuan menempati posisi strategis yang dimampukan untuk mendidik generasi hebat aset peradaban. Perempuan dijamin kebutuhannya oleh negara, hingga kebutuhan sandang, pangan, papan juga pendidikan dan kesehatan tidak memberatkan kaum perempuan untuk mewujudkannya (tidak menjadi tulang punggung keluarga). Perempuan dibolehkan berperan di ranah publik tanpa melalaikan peran domestik atas ijin Allah (sesuai hukum syarak terkait perempuan). Dan dalam sistem Islam, negara memberikan sistem sanksi yang jelas dan tegas, sehingga seluruh kasus kriminal yang menjadikan perempuan sebagai korban teratasi dan diminimalisir.

Demikianlah, majunya kaum perempuan senyatanya tak bisa disandingkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender. Namun, dengan meningkatnya kesadaran umat untuk mewujudkan tegaknya Islam secara paripurna, itulah yang menjadi indikasi terwujudnya harapan membaiknya nasib perempuan.


Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty 
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Rabu, 10 Januari 2024

Kemudahan Regulasi demi Investasi, Ancaman bagi Ruang Hidup Perempuan dan Generasi?



Tinta Media - Oktober 2023 lalu, kepala daerah se-Indonesia berkumpul di istana negara bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan tersebut, presiden memberikan beberapa arahan. Salah satu arahannya adalah menekankan pentingnya menyederhanakan prosedur dan tata kelola dalam pelayanan perizinan bagi investor. Disebutkan bahwa investasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (RRI, 31/10/2023) 

Dalam hal ini, diterbitkanlah sejumlah undang-undang dan kebijakan untuk memudahkan investor, kemudian undang-undang yang dipandang menghambat investasi direvisi. Hal itu tertuang dalam Omnibus Law. Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala BPN Sofyan Djalil pernah mengatakan bahwa adanya Omnibus Law bisa menggeliatkan industri properti. 

Pemerintah meyakini bahwa sektor properti berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun, karena pengembang menempuh proses perizinan yang lama dalam membuat perumahan, maka pemerintah pun mempermudah izin pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha melalui penerbitan PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

Nampak sekali bahwa pemerintah sangat memanjakan para pemilik modal untuk mendapatkan keuntungan besar. Namun, mereka memberikan kerugian besar bagi masyarakat sebagai pemilik lahan. Sebab, rakyat pasti akan tergusur dari tanah mereka akibat kebijakan ini, tidak terkecuali perempuan dan anak karena ruang hidup mereka akan terampas karena pembangunan atas nama investasi. Maka, kemudahan investasi akhirnya justru mempersulit terwujudnya kesejahteraan bagi perempuan dan anak. 

Seperti yang terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Ada sekitar 20 perusahaan tambang nikel yang mendapatkan izin yang bermasalah. Pasalnya, lokasi tambang tumpang tindih dengan ruang hidup masyarakat. Sejak aktivitas tambang itu berlangsung, banyak masalah yang timbul, seperti banjir dan gagal panen yang tidak terhindarkan oleh para petani. 

Hal itu karena sebagian lahan yang dijadikan tambang tersebut sebelumnya adalah perkebunan dan persawahan masyarakat. Selain itu, para nelayan dengan adanya aktivitas tambang yang ada, akhirnya semakin sulit untuk menangkap ikan. Ini karena laut sudah tercemar limbah dari nikel dari aktivitas pertambangan, sehingga kualitas air semakin buruk, akhirnya memberikan dampak terhadap sulitnya perempuan untuk menjalankan aktivitas domestik yang memerlukan air bersih dan kualitas yang baik. 

Pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan oleh swasta telah merampas ruang hidup masyarakat, termasuk perempuan dan generasi. Kasus ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam dalam sistem kapitalis saat ini memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. 

Keserakahan yang telah dilakukan oleh para kapitalis telah melalaikan penjagaan terhadap lingkungan. Padahal, lingkungan merupakan sesuatu yang sangat penting untuk umat manusia. Bayangkan saja kalau misalnya lingkungan tempat manusia hidup sudah tercemar, maka kehidupan tidak akan bisa berjalan dengan baik karena lingkungannya rusak, bahkan membahayakan kehidupan manusia. 

Kesalahan yang paling mendasar dalam persoalan ini adalah karena sistem kapitalisme yang telah membuka pintu besar terhadap izin pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan swasta atau asing untuk mengelola sumber daya alam di atas prinsip liberalisasi ekonomi. Hal ini yang kemudian menjadikan sebagian besar dari sumber daya alam yang ada di negeri ini dikuasai oleh para korporasi. Ini berarti bahwa kehidupan masyarakat, termasuk perempuan dan generasi akan semakin terancam dengan limbah berbahaya yang dihasilkan oleh perusahaan. 

Air menjadi tercemar dan lingkungan pun rusak. Nelayan pun sulit menangkap ikan karena airnya sudah tercemar. Hal ini berdampak pada sulitnya mencari nafkah untuk keluarga. 

Tata kelola dalam sistem kapitalis di negeri ini sebagian besar dikuasai oleh para korporasi. Ini berdampak pada semakin terancamnya ruang hidup masyarakat dengan adanya limbah berbahaya yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan. Sebab, perusahaan dalam sistem kapitalis hanya berorientasi pada keuntungan saja, tidak bertanggung jawab dalam mengolah limbah yang dihasilkan. 

Inilah gambaran politik oligarki yang berjalan di negeri ini dan merampas ruang hidup masyarakat, termasuk perempuan dan anak. Politik oligarki ini juga sejatinya merupakan ‘anak kandung’ dari sistem politik demokrasi kapitalis, yang sebenarnya tidak layak untuk mengatur kehidupan manusia. 

Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki aturan dalam pengelolaan sumber daya alam. Dalam Islam, pihak swasta atau asing tidak akan mendapatkan kesempatan dalam mengeruk sumber daya alam yang ada. SDA dalam Islam termasuk dalam kategori kepemilikan umum (al-milkiyah al-ammah)  bagi seluruh rakyat. 

Pengelolaan SDA dalam Islam, seperti mineral dan lainnya dikelola oleh negara. Maka, negara wajib mengelola berdasarkan prinsip kemaslahatan umat, sehingga akan tetap diperhatikan agar lingkungan terjaga dan tidak menimbulkan sebuah dampak kerusakan yang berakibat buruk bagi masyarakat. Sebab, Islam memandang keberadaan lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan manusia. 

Selain itu, fungsi penguasa dalam Islam adalah sebagai pelindung umat. Penguasa adalah perisai dari segala macam bahaya dan sekaligus sebagai pengurus umat dari segala macam kebutuhannya. Maka, Islam sangat memperhatikan keselamatan manusia dan memperhatikan kesejahteraannya. Islam juga sangat memperhatikan lingkungan yang menjadi tempat masyarakat tinggal. 

Maka, politik di dalam Islam akan menjamin tidak akan terbentuknya politik oligarki yang merugikan masyarakat. Islam juga sangat memperhatikan kemaslahatan umat, baik dari sisi pemenuhan kebutuhan ataupun penjagaan terhadap lingkungan tempat hidup masyarakat. 

Inilah hakikat penjagaan dan pengurusan dalam Islam kepada masyarakat, terutama pada perempuan dan generasi. Sebab, semua individu rakyat ada dalam tanggung jawab negara dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak. Begitu pula dengan ruang hidup perempuan dan generasi, dijamin oleh negara. Tidak hanya memenuhi kebutuhan pokok saja, tetapi tempat masyarakat hidup, seperti rumah dan lahan akan dijamin oleh negara.

Oleh: Gusti Nurhizaziah 
(Aktivis Muslimah) 

Senin, 25 Desember 2023

Refleksi Hari Ibu, Benarkah Perempuan Berdaya, Indonesia Maju?



Tinta Media - Setiap tanggal 22 Desember negara kita akan mengadakan peringatan hari ibu, berbagai acara dan kegiatan dilaksanakan dalam rangka merayakannya, mengenang jasa para ibu hebat yang sangat berjasa bagi keberlangsungan kehidupan manusia. 

Seperti yang dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dalam rangka memperingati hari ibu yang ke 95 di tahun 2023, PPPA menyerahkan 250 paket bantuan pemenuhan hak anak kepada anak-anak Kampung Pemulung Cinere, Kecamatan Limo, Depok. 

Dalam laman Kemenpppa.go.id (14/12/2023). PPPA juga melaksanakan pengecekan kesehatan gratis di Kecamatan Limo, Depok. Paket bantuan yang diberikan berisi beras, sikat gigi, susu, dan biskuit, sementara di tempat lain PPPA juga memberikan 100 paket bantuan kepada Sekolah kembar dan 95 paket bantuan ke Yayasan Dhuafa binaan Warmadewa. 

Menteri PPPA mengatakan penyerahan bantuan ini dalam rangka tanggung jawab pemenuhan hak dasar anak, Menteri PPPA juga memberi motivasi kepada anak-anak Kampung Cinere untuk terus bersemangat dalam meraih impian mereka. 

Dampak Sistem Sekuler Kapitalis 

Tahun ini Slogan peringatan hari ibu adalah "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju", maknanya adalah perempuan yang bekerja akan bisa memajukan ekonomi negara. Jelas sekali di sini bahwa perempuan dianggap sebagai komoditi, penghasil pundi-pundi rupiah. 

Banyak slogan-slogan yang menyesatkan perempuan seperti kesejahteraan gender, kebebasan perempuan, pendidikan setinggi mungkin meningkatkan value dan harga diri perempuan, aktualisasi diri dan sebagainya yang akhirnya membuat perempuan berpikiran bahwa perempuan tak boleh hanya diam di rumah, menjadi ibu rumah tangga itu kuno dan tidak keren, juga pendapat nyeleneh lainnya. 

Pemerintah juga hanya memikirkan bagaimana perempuan mampu bekerja dan menghasilkan uang, bersaing dengan kinerja laki-laki dan tidak peduli apakah pekerjaan itu mengeksploitasi perempuan atau tidak, haram atau halal, seperti fakta di Indonesia masih banyak sisi gelap pekerja perempuan yang memilih cara mudah dan instan dalam mendapatkan uang, yakni dengan menjajakan dirinya dan kecantikannya tanpa memikirkan dosa dan penyakit berbahaya yang mengintai. 

Islam Memuliakan Perempuan 

Dalam Islam kemajuan suatu bangsa bukan dinilai dari majunya perekonomian melainkan dilihat dari kemuliaan peradaban yang bersumber dari ideologi yang benar. Islam sangat memuliakan perempuan, mengatur auratnya, pergaulannya, bahkan meminta untuk tetap berada di rumah, termasuk mengurus keluarganya jika telah menikah. 

Menjadi ibu adalah pekerjaan mulia dan sangat berpahala, dari rahim perempuan mulia akan lahir generasi-generasi tangguh bermental baja dan calon ulama, perempuanlah yang mengasuh, mendidik, serta mengawasi tumbuh kembang fisik maupun pemikiran anak-anaknya. Islam tidak melarang perempuan bekerja, selama bisa menjaga izzah dan iffahnya, pekerjaannya halal dan tidak mengganggu kewajiban, maka diperbolehkan. 

Tapi bukan kewajiban perempuan untuk bekerja, karena fitrahnya mereka adalah dinafkahi. Dan dalam negara Islam, laki-laki diberikan lapangan pekerjaan dan upah yang memadai, sehingga bisa mencukupi segala kebutuhan keluarganya tanpa perlu perempuan ikut andil dalam bekerja, sehingga ia hanya fokus dalam mendidik dan mengasuh anak-anaknya. 

Khatimah 

Beginilah Islam memperlakukan perempuan, bahkan dalam masa pemerintahan Khalifah Harun Ar Rasyid (Al Mu'tasim Billah) pernah ada budak perempuan yang diganggu pemuda romawi sehingga tersingkap gamisnya dan terlihatlah betisnya, beliau lalu berteriak meminta pertolongan Khalifah, dan kabar itu dengan cepat sampai kepada Khalifah, yang langsung bertindak menjawab panggilan sang perempuan hingga berujung pada penaklukkan kota Amuriah turki dari penjajahan kaum romawi. 

Sudah jelas bahwa hanya dengan Islam lah perempuan akan mendapatkan kembali kemuliaannya, hanya dengan Islam perempuan akan dihargai dan dihormati, dan dengan adanya negara Islam yang menerapkan syariat secara menyeluruh maka akan terjaga dan terjamin kehormatan perempuan di seluruh dunia.

Oleh: Audina Putri
Aktivis Muslimah 

MMC: Peradaban Sekuler Kapitalistik Ruang Buruk bagi Perempuan



Tinta Media - Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu Nasional, Narator Muslimah Media Center (MMC) mengemukakan, peradaban sekuler kapitalistik telah memberikan ruang hidup yang buruk bagi perempuan sebagai kaum ibu.

"Peradaban sekuler kapitalistik telah memberi ruang hidup yang buruk bagi perempuan," ujarnya dalam tayangan Serba-serbi: Hari Ibu, Saatnya Revitalisasi Peran Ibu sebagai Pendidik Generasi, di kanal Youtube MMC, Jumat (22/12/2023).

Menurutnya, negara dalam peradaban sekuler kapitalistik berlepas tangan dalam menjaga kehormatan, kemuliaan dan jaminan kesejahteraan perempuan.

"Hingga membiarkan perempuan terjebak dalam pusaran ekonomi kapitalistik," ucapnya.

Bukan tanpa alasan, terang Narator, penerapan sistem kapitalisme di negeri ini telah membuat kehidupan keluarga terhimpit. 

"Harga kebutuhan pokok mahal, pendidikan mahal, kesehatan mahal, ditambah pajak yang semakin mencekik rakyat. Mengandalkan suami bekerja untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut pun dianggap mustahil," tuturnya.

Narator lantas mengungkapkan, peran perempuan sebagai kaum ibu yang berfungsi sebagai pendidik generasi akhirnya kini mulai tergerus. 

"Ibu dipandang telah memenuhi hak-hak terhadap anaknya sebatas ketika pemenuhan aspek materi telah diberikan," ungkapnya.

Akibatnya, lanjut Narator, kewajiban utama seorang ibu, yaitu mengasuh dan mendidik anak hingga memahami makna hidup yang benar kemudian menjadi terabaikan.

"Alhasil, berbagai persoalan kini menimpa generasi, seperti maraknya seks bebas, narkoba, mental illness, tawuran, bullying, hingga (maraknya) remaja sebagai pelaku kriminalitas," sesalnya.

Narator pun membeberkan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki catatan buram perilaku bebas remaja hari ini.

"Data tahun 2022 menunjukkan, 60% remaja usia 16 hingga 17 tahun sudah melakukan hubungan seksual. Sementara pada usia 14 hingga 15 tahun sebesar 20%. Dan usia 19 hingga 20 tahun sebesar 20%," bebernya.

Dan pada tahun 2022, sambung Narator, angka kriminalitas remaja juga meningkat sebanyak 7,3% dari tahun sebelumnya 

"Adapun berkaitan dengan mental illness, laporan Indonesia - National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) pada tahun 2022 menunjukkan, 1 dari 3 remaja Indonesia usia 10 hingga 17 tahun memiliki masalah kesehatan mental," ungkapnya memprihatinkan.

Oleh karena itu, Narator menegaskan, sudah seharusnya, perlu adanya revitalisasi peran ibu sebagai pendidik generasi untuk mengembalikan peran ibu yang sesuai dengan perintah Allah SWT.  "Demi mewujudkan generasi yang berkepribadian mulia," jelasnya.

Namun menurutnya, perlu dipahami, bahwa peran ibu yang hakiki tidak akan pernah terwujud dalam sistem kapitalisme demokrasi.

"Kembalinya fitrah ibu dan peran mulianya sebagai pendidik generasi hanya akan terwujud dalam penerapan aturan Islam secara sempurna di bawah institusi Khilafah Islam," pungkasnya mengingatkan. [] Muhar.

Jumat, 08 Desember 2023

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP)



Tinta Media - Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, akan digelar selama 16 hari dari 25 November sampai 10 Desember yang merupakan peringatan Hari Hak Asasi manusia Internasional. Kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM. Kampanye.ini  dimulai sudah sejak 1991 yang dapat dukungan dari PBB.

HAKTP 2023 akan mengusung tema "UNITE! Invest to prevent violence against women and girls",  Berinvestasi untuk Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan.

Tapi faktanya kekerasan terhadap kaum perempuan semakin meningkat dan tak kunjung selesai. Sistem ekonomi kapitalis, menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan, misal sering kali perempuan dijadikan alternatif utama yang dijadikan korban tenaganya diperas dengan upah murah. Ini pun termasuk bentuk kekerasan pada kaum perempuan. Sering terjadi perempuan yang berhadapan dengan hukum karena kasus kekerasan seksual, hampir tidak  menemui titik terang dalam penyelesaian kasus, ironisnya posisi korban jauh dari perlindungan, terkadang dalam kasus kekerasan seksual aparat penegak hukum justru melakukan victim blaming kriminalisasi alih-alih korban harus mempersiapkan mental untuk mendapatkan keadilan. Hadirnya negara untuk menangani kekerasan terhadap perempuan wajib dan usut tuntas hingga ke akar masalah, negara harus menindak tegas dan buat jera kepada pelaku kekerasan. 

Menjaga marwah Wanita Muslimah  adalah kunci kebaikan suatu umat. Karena wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut. Maka, Islam memerintahkan menjaga kehormatan para perempuan baik oleh  diri perempuannya itu sendiri maupun oleh kaum pria  karena perempuan pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya. Selama sistem sekuler kapitalisme digunakan gerakan solidaritas sehebat apapun dilakukan permasalahan tak kunjung selesai tindakan kekerasan terhadap perempuan   kasusnya terus berulang terjadi.

Akankah Hari peringatan  menjadi solusi tuntas terhadap kekerasan pada kaum perempuan? Karena yang ada hari peringatan dan kampanye hanya seremonial belaka. Dalam sistem kapitalis perempuan adalah komoditas. Sedangkan Islam memandang perempuan merupakan makhluk yang memiliki kemuliaan. Islam sangat Memuliakan karena perempuan  merupakan madrasatul uulaa atau madrasah pertama bagi ibu generasi yang dihasilkannya. Islam menempatkan wanita sebagai makhluk paling mulia yang harus dijaga. Allah Subhanahu wa ta'ala menciptakan perempuan beserta keindahannya dari ujung kepala hingga ujung kaki. Keindahan itu bukan hanya dinilai dari fisik saja melainkan hati dan pikirannya. Ada sebuah hadist menyebutkan : Dunia adalah perhiasan dan se baik baiknya perhiasan dunia adalah seorang istri yang shalihah. (HR Muslim dari Abdulah bin Amr).

Dalam hal ini mengingatkan kita sebagai perempuan Muslim diwajibkan menjaga marwah kita sebagai mahluk yang Allah ciptakan dengan kemuliaannya , kita harus menyadari itu. jangan sampai tertipu dengan rayuan dunia, jangan terjebak dengan sistem yang menjauhkan kehidupan dari nilai agama, seperti memamerkan kecantikan dan mempertontonkan kemolekan tubuh yang dijadikan komoditas orang yang berkepentingan  mencari keuntungan untuk golongannya.

Menyoal tentang seremonial dan berbagai kampanye tentang mengatasi kekerasan terhadap perempuan solusinya adalah penerapan aturan Islam Kaffah. 


Wallahu A'lam Bishawab.

Oleh: Ica
Sahabat Tinta Media 
 

Sabtu, 19 Agustus 2023

Perempuan dalam Jeratan Kapitalisme

Tinta Media - Ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 yang baru pertama kali diadakan di Indonesia cukup menyilaukan mata perempuan Indonesia. Yang dulunya mereka harus ‘sembunyi-sembunyi’ ikut Miss Universe Internasional, kini lebih terbuka lebar dan ‘resmi’ dalam prosesnya. Namun, silaunya ajang tersebut tidak mampu menutupi hal bobrok di dalamnya. Pelecehan seksual sedemikan nyata dialami oleh mayoritas peserta Miss Universe Indonesia. Dalam salah satu kegiatannya, ada body checking yang mengharuskan mereka membuka nyaris semua penutup tubuh dan hanya menyisakan pakaian dalam penutup bagian bawah.  

Dalam podcast Deddy Corbuzier (Kamis, 10/8/2023), salah seorang peserta MUID 2023 membenarkan jika ada pemeriksaan pu*ing payudara pada tiap peserta. Ditambah lagi, dalam body checking tersebut juga ada laki-laki di dalam ruangan yang memotret peserta MUID tanpa persetujuan. Inilah yang kemudian membuat beberapa peserta MUID memberanikan diri melapor ke kepolisian dengan dasar ada dugaan pelecehan seksual. 

Dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual serta berbagai kontroversinya, organisasi Miss Universe mengambil sikap memutus hubungan dengan PT Capella Swastika Karya dan Poppy Capella.  PT Capella Swastika Karya adalah pemegang lisensi Miss Universe Indonesia dan Poppy Capella menjabat sebagai direktur nasional ajang kontes kecantikan tersebut.

Miss Universe merupakan salah satu kontes kecantikan (beauty pageant) yang paling terkenal di dunia. Ajang ini digelar oleh Miss Universe Organization, yang berbasis di Amerika Serikat secara rutin yang kini lisensinya dipegang oleh JKN Global Group, konglomerat media asal Thailand. Dalam sejarah panjangnya selama 71 tahun, sudah banyak cerita dan kasus banyaknya dugaan pelecehan seksual. Namun, semuanya menguap tertutupi ketenaran dan gegap gempita pelaksanaan kontes yang sangat diidamkan hampir semua perempuan cantik di dunia. 

Belum usai kasus dugaan pelecehan seksual pada ajang MUID 2023, muncul kasus video bermuatan asusila yang dilakukan oleh seorang selebgram dan tiktoker, Oklin Fia. Video yang menampilkan dia menjilat es krim di depan alat kelamin laki-laki membuat masyarakat marah. Beberapa selebritas ikut berkomentar yang mayoritas menyayangkan konten asusila yang dibuat oleh seorang perempuan berhijab. Buntut video tersebut, Oklin Fia dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap keasusilaan. Dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

Kapitalisme Menjerat Perempuan

Kapitalisme adalah sebuah sistem kehidupan yang berasaskan sekuler, yaitu memisahkan kehidupan dunia dengan agama. Dalam sistem ini, agama dinafikkan dan tidak boleh cawe-cawe mengatur urusan dunia. Sistem ini juga mengartikan kebahagiaan adalah mendapatkan materi serta kesenangan jasadiyah semata. 

Kehidupan yang diciptakan dalam sistem kapitalisme adalah kehidupan komsumtif, materialistik, dan hedonis. Dengan landasan ini, maka dunia yang saat ini sedang menerapkan ideologi kapitalisme akan membentuk masyarakat yang haus materi dan ketenaran. 

Materi, ketenaran, dan kecantikan fisik akan menjadi tujuan semua orang karena akan meningkatkan status sosialnya di masyarakat. Manusia akan merasa bahagia ketika mendapatkan semua itu.
  
Menjadi sangat lumrah ketika kontes kecantikan begitu dielukan dan diimpikan setiap perempuan agar bisa mengikutinya, bahkan menjadi salah satu pemenangnya. Para kapitalis di balik beauty pageant pun sangat memahami peluang untuk mendapatkan cuan. 

Yang menyedihkan, para perempuan dengan sadar mau menjadi objek seksualisme untuk memikat syahwat lelaki. Tubuh mereka pun dieksploitasi untuk memasarkan produk-produk sponsor. Ini bisa dimengerti karena para sponsor dan pemilik modal pasti ingin mendapatkan cuan yang lebih besar dari setiap agenda yang dibuatnya.

Pun menjadi bisa dipahami ketika para perempuan berlomba-lomba menampilkan dirinya atau konten apa pun di sosial media tanpa batasan. 

Ketika melihat kasus Oklin Fia, seharusnya jangan hanya melihat Oklin yang berhijab tak layak membuat konten yang menyerempet asusila. Sehingga masyarakat tidak sembrono mengomentari seperti, “Lepas saja hijabnya!” Ini jelas salah kaprah. Bukannya mengingatkan, malah menyuruhnya untuk melepas hijabnya.  

Tentu Oklin atau perempuan lain, baik yang ingin eksis di dunia maya atau ikut kontes kecantikan tidak sekadar ingin mengeksplorasi potensi diri dan keindahan tubuhnya. Selain tentunya ingin mendapatkan ketenaran dan uang, di belakang mereka ada sistem yang membuat dan menjerat perempuan melakukan hal demikian. Para perempuan diiming-imingi materi dan ketenaran yang bisa didapatnya dengan cepat dan mudah.  

Perempuan dalam sistem kapitalisme hanya dijadikan aksesoris dan penghasil cuan. Tubuh mereka akan dieksploitasi dan diumbar kecantikannya demi memasarkan produk kecantikan, fashion, makanan dan lainnya. Para perempuan akan dipaksa untuk mengumbar  tubuhnya juga demi mendapatkan cuan.   

Dampak Jeratan Kapitalisme

Sungguh miris jika para perempuan berlomba-lomba mengeksploitasi keindahan tubuh hanya sekadar untuk mendapatkan ketenaran. Mereka sudah merendahkan dirinya dan menghamba kepada materi. Padahal, materi yang didapatkan tidak seberapa. Namun, kehormatan dirinya telah jatuh terperosok begitu dalam. Tatanan keluarga dan masyarakat akan menjadi kacau dan hanya dipenuhi nafsu syahwat terhadap perempuan. 

Generasi akan semakin rusak dan merusak ketika tujuan hidupnya hanya untuk mendapatkan materi. Potensi mereka untuk mendidik umat dan generasi akan semakin terkikis, bahkan lenyap jika tidak segera disadarkan. Bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi jika para perempuan hanya menonjolkan kecantikan serta melalaikan tugas utamanya?

Islam Menjaga Martabat Perempuan

Perempuan, khususnya para muslimah sebagai bagian dari hamba Allah sudah seharusnya mengikatkan segala perbuatannya kepada hukum Allah. Allah Swt. al Mudabbir, sudah memberikan aturan lengkap yang memandu perempuan untuk menjaga martabatnya (QS an Nur ayat 31). Ketika terjaga kehormatannya, perempuan mampu melaksanakan tugas utamanya sebagai ummun wa rabbah al bayt wa murobbiyatul ajyal. 

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” [HR. Muslim]

Tanpa perlu merendahkan dirinya, perempuan bisa tetap mengaktualisasi kemampuannya untuk membangun generasi. Aktualisasi diri para perempuan tentunya tetap harus mengikuti koridor syara, seperti mengenakan jilbab lengkap, tidak khalwat, tidak ikhtilat, serta melakukan aktivitas yang tidak melanggar syariat. Hanya dengan ketakwaanlah manusia akan mulia di sisi Allah tanpa membedakan dia laki-laki atau perempuan (QS al Hujurat ayat 13). 

Para perempuan juga harus turut memperjuangkan Islam dengan bergabung dalam jamaah atau kelompok yang sahih untuk memperjuangkan tegaknya syariat Islam, seperti diperintah Allah dalam QS Ali Imran ayat 104. 

Dengan ketakwaan dan ketaatannya pada Allah, perempuan akan terjaga kehormatan dirinya dan menjadi manusia mulia di hadapan Allah Swt. dan seluruh manusia.

Oleh: Erlina YD, Sahabat Tinta Media

Senin, 13 Maret 2023

Kapitalisme Gagal Memuliakan Perempuan

Tinta Media - Eksploitasi berbalut kemuliaan perempuan atau kesetaraan gender kian masif dipropagandakan di dunia seperti dalam peringatan International Women's Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional pada setiap tanggal 8 Maret.

IWD diresmikan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sejak tahun 1977 yang menekankan pentingnya perjuangan perempuan untuk mencapai kesetaraan, keadilan, dan hak yang sama dengan laki-laki. (Jakarta, Inews.Id)

Setiap permasalahan yang dihadapi perempuan dipandang sebagai akibat dari ketimpangan gender, sehingga kesetaraan gender harus diperjuangkan. Sayangnya, ide kesetaraan yang digaungkan faktanya justru menjerumuskan perempuan ke dalam jurang kenistaan. Alih-alih mulia, hidup tenang saja tak bisa dirasakan oleh kaum perempuan saat ini. Mereka bahkan terenggut fitrahnya sebagai seorang Ibu sehingga mampu melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan.

Seperti pembunuhan yang dilakukan seorang Ibu pada anaknya yang masih 2 tahun di Duren Sawit (27/1/23). Kemudian banyaknya kasus bunuh diri perempuan seperti yang dialami oleh perempuan berinisial S (51) yang tewas akibat bunuh diri di dalam rumahnya di Jakarta Utara, Rabu (8/2/2023). Motifnya pun bermacam-macam, mulai dari depresi akibat tekanan ekonomi maupun akibat cekcok dengan pasangan. Ini bukti bahwa perempuan belum mendapatkan rasa aman dan kenyamanan.

Fakta-fakta di atas hanya sebagian kecil yang terekspos media. Namun, sudah cukup menunjukkan kegagalan dari Sistem Kapitalis yang telah melahirkan kaum Feminis untuk melawan fitrahnya sebagai perempuan. Mantra Feminisme telah menghipnotis perempuan untuk menjadikan dirinya sebagai budak dunia dan menganggap agama sebagai pengekang.

Kaum Feminis lebih menyibukkan diri untuk mengejar materi dunia dan menuntut penerapan hukum-hukum yang memberinya kebebasan tanpa batas. Padahal, seharusnya para perempuan hanya menyibukkan diri untuk beribadah kepada-Nya sesuai tujuan diciptakannya manusia.

Hal tersebut jelas berbeda dengan Sistem Islam yang sangat memuliakan perempuan dan menjadikannya sebagai manusia taat. Dalam Islam, perempuan diberikan kehormatan dan kemuliaan dengan posisinya sebagai pengatur rumah tangga dan sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya. Di tangan perempuanlah tonggak keberhasilan sebuah peradaban akan terwujud.

Perempuan sesuai fitrahnya sebagai Ibu bagi generasi hanya akan terwujud di dalam sistem Islam yang mampu mendukung perannya, bukan justru mengeksploitasi kemampuannya dengan menjadikannya sebagai pekerja. Islam akan menjamin kehidupan perempuan dengan hukum syariat yang lengkap seperti:

1. Kewajiban bagi laki-laki untuk menafkahi dan memenuhi kebutuhan pokok perempuan dengan cara yang makruf sesuai Surah Al-Baqarah ayat 233.

2. Peran negara sebagai pengurus umat akan optimal dalam memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Dalam Islam, seorang Khalifah akan menjamin setiap kebutuhan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan benar-benar terpenuhi dengan baik. Khalifah juga akan memberdayakan SDM dalam negeri dengan membekalinya pendidikan yang layak, keterampilan, dan keahlian. Kemudian akan memberikan kemudahan dalam mengakses pekerjaan dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat, bukan untuk tenaga kerja asing.

Begitulah ketika pemimpin negara menerapkan aturan Islam atas dasar iman terhadap Allah SWT, kemaslahatan rakyat dan kemuliaan perempuan akan terwujud. Laki-laki dan perempuan dipahamkan perannya masing-masing dan bahwa derajatnya sama di hadapan Allah, kecuali takwanya.

Allah berfirman yang artinya: " ....Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, ...." (QS. Ali-Imran 3:195)

Dengan begitu, perempuan akan paham bahwa tak sedikitpun berkurang kemuliaan dan pahalanya di sisi Allah ketika menjalani sesuai fitrahnya. Jika sudah seperti itu, tidak akan ada perempuan yang menuntut disetarakan dengan laki-laki. Wallahu a'lam.

Oleh: Wida Nusaibah

Aktivis Dakwah Kabupaten Malang

Rabu, 25 Januari 2023

Sekularisme Membuat Perempuan dan Anak dalam Bahaya

Tinta Media - Banyak peristiwa yang menunjukkan adanya ancaman perempuan dan anak, termasuk anak perempuan. Seperti yang terjadi di kabupaten Bekasi, seorang perempuan dibunuh dengan cara dicekik saat keduanya bertengkar pada November 2022. Dua minggu setelah dibunuh, korban dimutilasi tubuhnya dengan menggunakan gergaji listrik. Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam container plastik. Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati masih didalami oleh pihak Polda Metro Jaya. 

Selain itu, ancaman terhadap anak perempuan sering terjadi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi Bunga (bukan nama sebenarnya), anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan diduga akibat kekerasan seksual yang dialaminya, di Kota Binjai, Jumat (6/1). 

Kasus lainnya yang menimpa pada anak perempuan yakni terjadi kasus penculikan anak perempuan di Jakarta Pusat yang dilakukan oleh seorang pemulung. Anak tersebut dipaksa untuk memulung. 

Peristiwa diatas menunjukkan bahwa perempuan selalu menjadi korban kekerasan. Perbuatan tersebut tentu sangat keji dilakukan, apalagi sampai menghilangkan nyawa korban. Peristiwa yang terus berulang pada perempuan dan anak perempuan menunjukkan bahwa sistem saat ini tak mampu membuat efek jera bagi pelaku kejahatan. 

Semua permasalahan ini menunjukkan lemahnya aturan yang dibuat dari akal manusia yang sifatnya lemah dan terbatas. Semua cara yang dilakukan untuk menyelesaikan beragam kesepakatan dan aturan tentang penghapusan tindak kekerasan malah semakin menyuburkannya. 
Semua itu karena kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sebagai pedoman hidup dalam berprilaku. Pemikiran manusia yang lemah ditambah lagi kepribadian yang jauh dari islam membuat manusia akan  berprilaku maksiat  atas pembenaran kebebasan dan hak asasi manusia. 

Sistem sanksi yang diterapkan tidak memberikan efek jera bagi pelaku kemaksiatan. Perlu diingat bahwa kejahatan yang terjadi karena adanya peluang dan kesempatan. Perempuan bisa memicu peluang dan laki-laki bisa mengambil kesempatan untuk tindakan kekerasan. Seperti kasus pelecehan seksual pada perempuan, hingga terjadi pembunuhan pada perempuan. Disamping itu, kesempitan ekonomi juga pemicu terjadinya tindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak perempuan. Seperti yang terjadi di Jakarta Pusat, anak perempuan diculik pemulung dan dipaksa bekerja untuk memulung sampah. 

Islam Menjamin Kehormatan dan Keamanan Perempuan

Islam menempatkan perempuan dalam posisi mulia, melindungi kehormatannya. Anak pun dinaungi oleh sistem kehidupan islam.  Jaminan tersebut akan terealisasi jika islam diimplementasikan secara sistemik dalam kehidupan yakni persenyawaan antara sistem politik islam, ekonomi, sosial kemasyarakatan, sanksi, media, pendidikan dan pelayanan umum.

Kesempurnaan islam memadukan unsur kehormatan dan keamanan perempuan tanpa mengurangi hak dan kewajibannya. Berbeda dengan sekuler yang terus menyuarakan kesetaraan gender (karena sejarah panjang diskriminasi perempuan di Barat).  Allah swt berfirman:

“Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menuru cara yang makruf (QS al-Baqarah [2]:28)

Di dalam sistem Islam, pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dilakukan secara simultan. Hal ini kembali kepada sifat khilafah penegak hukum syariah. Pondasi yang dibangun negara dalam menerapkan semua sistem, termasuk dalam keluarga adalah pembentukan keimanan  yang kuat dan keterikatan dengan hukum syariah. Pilar ketakwaan individu menjadi penopang negara selain control masyarakat dan kewenangan negara. Semua pemahaman merujuk pada hukum yang bersumber dari al-Qur’an, as-Sunnah, Ijmak Sahabat dan Qiyas.

Pondasi tersebutlah yang mengawal Implementasi semua sistem dalam negara. Karena untuk mencegah kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, pendidikan akidahlah sebagai wahana untuk membentuk kepribadian islam. Laki-laki tidak menyalahgunakan sebagai qowwam, dan perempuan bisa menempatkan posisinya sebagai yang harus mendapatkan izin suami atau walinya. Semua menjalankan perannya masing-masing sesuai syariah.

Dalam sosial kemasyarakatan mencegah pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bakal menimbulkan masalah. Kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah, di sekolah hingga layanan publik. Tentunya dengan pencegahan seperti ini membuat perempuan terlindungi dan terjaga dari jenis pekerjaan yang menonjolkan feminisme.

Demikian pula dengan aspek media dan informasi. Hanya tayangan yang membangun masyarakat islam yang lebih kokoh yang boleh ditampilkan. Karena itulah, tak dijumpai informasi atau media massa yang merusak iman dan akhlak masyarakat. Hal ini menjadi jaminan perlindungan perempuan dan anak dari eksploitasi media massa seperti yang dilakukan masyarakat kapitalis.
Sistem sanksi untuk membuat efek jera dilakukan oleh negara, agar kejahatan tidak merajalela. Ketakwaan individu aparatur negara menjamin kepastian penegak hukum. Posisi, peguasa, hakim ataupun polisi diadakan untuk menjamin ketaatan pada Allah. Bukan untuk mengamankan kedudukan para penguasa atau pihak tertentu yang memiliki kepentingan.  

Dalam sistem demokrasi kekerasan seksual yang terus berulang pada perempuan kebanyakan tidak sampai ke ranah hukum, namun hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Hanya sebagian yang masuk ke ranah hukum, terkadang hukum yang diberikan tidak membuat jera, terkesan meringankan. 

Demikianlah berbagai perangkat yang komperhensif yang disediakan dalam sistem islam yang memuliakan perempuan. Hanya islamlah yang mampu memberikan solusi hakiki dalam menyelesaikan problematika kehidupan.

Oleh : Retno Jumilah
Aktivis Dakwah SWIC Rantauprapat

Jumat, 30 Desember 2022

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

Tinta Media - Pemerintah Kabupaten Bandung terus berkomitmen menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melibatkan peran tiap elemen masyarakat guna melindungi dan menjaga perempuan dan anak. 

Dengan adanya sinergitas antara pemerintah daerah dan unsur pentahelix, Walikota Bandung Yana Mulyana optimis, berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan mulai dari kasus kekerasan, pelecehan seksual, eksploitasi, hingga perdagangan insyaalloh dapat kita minimalisir, sehingga perempuan sebagai pilar bangsa  dapat dijaga dan dijunjung tinggi sesuai dengan harkat martabatnya.

Upaya perlindungan anak dan perempuan terus dikampanyekan oleh pemerintah, mulai dari peringatan hari ibu, sampai hari anak untuk memotivasi masyarakat agar lebih peduli. Selain itu, ada program sinergitas antara pemerintah daerah dan unsur pentahelix. 

Banyak program pemerintah untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, dikarenakan kasus ini terus meningkat. Akan tetapi, ide-ide dan solusi bagi masalah kekerasan perempuan tidak kunjung mereda, bahkan makin kompleks, mulai dari tindakan asusila, KDRT terhadap perempuan dan anak, yang didominasi oleh kasus kekerasan  dan pelecehan seksual. 

Ini semua terjadi karena program pemerintah tidak memberikan solusi tuntas sampai ke akar-akarnya. Peran negara sebagai penetap kebijakan dan hukum atas permasalahan kekerasan ini tidak memberikan efek jera sehingga para pelaku kekerasan makin meningkat. Hal ini karena aturan yang dibuat manusia memiliki kelemahan dan keterbatasan, hingga pada akhirnya, bukannya menyelesaikan masalah malah menambah masalah. 

Bila kita teliti, ada beberapa sebab yang menjadi pemicu kasus ini terus meningkat, di antaranya:

Pertama, RUU TP-KS dianggap mampu menyelesaikan masalah persoalan. Salah satu isinya, yaitu yang terdapat dalam bab 1 pasal 1, yaitu, "Bahwa yang terkena hukum adalah jika mengandung ancaman atau paksaan." 

Artinya, ketika terjadi hubungan suka sama suka tanpa paksaan dan ancaman, maka mereka tidak terjerat hukum. Ini berarti melegalkan perzinaan dan melegimitasi pergaulan bebas. Hal ini akan membawa dampak buruk. Jelas, perempuanlah  yang banyak dirugikan. Akan banyak wanita hamil di luar nikah, tanpa ada tanggung jawab dari pasangannya. Dari sini, maka akan timbul konflik yang berujung kekerasan. 

Kedua, para pengusung feminis bependapat bahwa permasalahan yang menimpa perempuan adalah karena perempuan tidak mampu memberikan kontribusi secara materi di dalam keluarga. Akhirnya, peran perempuan sebagai ibu dan istri sering diabaikan dan dianggap sebagai peran yang tidak berarti. 

Karena itu, perempuan bersaing dengan pria dalam suatu  pekerjaan, lembaga, bahkan pemerintahan. Mereka bangga menjadi seseorang yang mampu memberikan kontribusi besar secara materi dalam keluarga.

Akhirnya, banyak perempuan yang menjadi penopang ekonomi keluarga. Hal ini semakin mengokohkan opini perempuan sebagai ujung tombak ekonomi keluarga dengan program pemberdayaan ekonomi perempuan. Pada akhirnya, perempuan terjebak dalam dunia kerja yang tak ramah dan tak memihak perempuan. 

Contohnya, ketika perempuan menjadi roda pemutar mesin-mesin pabrik yang dibayar murah atau menjadi buruh migran, banyak di antara mereka yang menjadi korban sindikat perdagangan perempuan, menjadi korban pemerkosaan, dianiaya, menjadi korban  pelecehan, bahkan tidak sedikit yang meregang nyawa dan pulang tinggal nama.

Dalam rumah tangga, ketika istri menggantikan  suami sebagai pencari nafkah, maka perempuan telah melawan fitrahnya, yaitu dilindungi dan dijaga. Namun, setelah lebih mapan, ia merasa tidak butuh laki-laki. Dari sini timbulah KDRT.

Banyak konflik rumah tangga yang berakhir pada perceraian. Akhirnya, anak-anak yang  mereka jadi korban. 

Ketiga, tidak adanya perlindungan terhadap perempuan, baik dalam keluarga, masyarakat, ataupun negara dan kurangnya pemahaman terhadap ilmu agama. 

Dari akar masalah tersebut dapat dilihat bahwa solusi pemerintah bukannya menyelesaikan masalah, tetapi justru menambah masalah.
Ini semua terjadi karena penerapan sistem kapitalisme yang berasaskan manfaat, dan sekulerisme yang menjauhkan agama dari kehidupan, sehingga umat muslim jauh dari pemahaman agama sebagai pengatur kehidupan. Mereka malah membuat hukum dari pikiran dan hawa nafsu manusia, sehingga umat tidak bisa menyelesaikan secara tuntas segala permasalahan dalam kehidupan.

Untuk itu, umat butuh solusi tuntas, sampai ke akarnya, yaitu dengan  menerapkan sistem Islam yang berasal dari wahyu Allah sebagai pengatur kehidupan. Ini karena manusia adalah mahluk ciptaan Allah. Allah tahu mana yang baik dan buruk bagi manusia dan Allah adalah sebaik-baik pembuat hukum yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal, sehingga menentramkan jiwa.

Dengan menerapkan
aturan Islam secara kaffah oleh negara Islam, manusia akan terhindar dari malapetaka, karena aturan Allah bila diterapkan akan membawa rahmat bagi alam semesta.

Negara dalam Islam yaitu khilafah menjadikan akidah dan syariah sebagai pijakan dan mencegah masuknya pemahaman yang merusak akidah dan kepribadian kaum muslimin, yaitu dengan menerapkan 3 pilar, di antaranya:

Pertama, ketakwaan individu dan keluarga. Suami sebagai pencari nafkah yang menjaga dan melindungi keluarganya. Sedangkan perempuan, peran utamanya sebagai ummun wa rabbah al-bait, yaitu sebagai istri, pengatur rumah, pendidik anak-anaknya yang akan membawa kemuliaan (surga). 

Islam mengajarkan untuk memisahkan tempat tidur anak sejak usia 7 tahun. Perempuan wajib menutup aurat untuk menjaga dan melindungi kemuliaan mereka. Ada aturan agar tidak berkhalwat (campu baur antara laki-laki dan perempuan). Aturan ini akan membentengi individu dan mencegahnya dari kemaksiatan.

Kedua, adanya kontrol masyarakat dengan aktivitas smar makruf nahi munkar.

Ketiga, peran negara yang mengurus rakyatnya dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang layak, menjaga agama, moral, serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusaknya, seperti pornografi, pornoaksi, minuman keras, narkoba, dan sebagainya. 

Negara juga memberikan sanksi yang tegas yang berfungsi sebagai jawabir dan jawazir, yaitu hukuman yang memberikan efek jera dan penebus dosa di akhirat.

Telah sangat jelas, hanya sistem Islam yang bisa memberikan solusi tuntas, karena negara akan mampu menjaga dan  melindungi, perempuan dan anak-anak dari kekerasan. Kemuliaan perempuan akan terjaga dengan menjalankan Islam secara sempurna, dan negaralah pelaksana utama penerapan syariat Islam.

Wallahu alam

Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media

Minggu, 25 Desember 2022

HAKtP: Mampukah Wujudkan “Ruang Aman” bagi Perempuan?


Tinta Media - Tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP). Peringatan HAKtP diikuti serangkaian agenda kampanye hingga tanggal 10 Desember. 16 Hari Kampanye Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16KHAKtP) adalah agenda internasional yang diselenggarakan setiap tahun untuk menggalakkan upaya-upaya dalam memberantas dan menghapus kekerasan terhadap perempuan. Kampanye ini mengajak masyarakat untuk terlibat langsung dalam memberikan ruang aman bagi perempuan. 

Kali ini, 16KHAKtP dilaksanakan dalam bentuk Road Show Jakarta Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dengan tema “Ciptakan Ruang Aman, Kenali UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kegiatan ini mengusung tagline “Satu Suara Untuk UU TPKS” dengan tagar #kenalUUTPKS, #JakartaRamahPerempuan, dan #JakartaPeduliAnak. (tempo.com) 

Pada tahun 2021, Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan mengangkat tema, “Orange the World: End Violence again Woman Now!”. Tema ini digaungkan mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan yang meningkat di tengah pandemi Covid-19. 

Di tahun 2020, Komnas Perlindungan Perempuan merilis tema HAKtP “Gerak Bersama: Jangan Tunda Lagi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”.

Angka Kekerasan Perempuan Meningkat Tiap Tahun

Sejak 2001, agenda tersebut diadakan dengan kampanye menuntut pengesahan undang-undang yang akan menjadi regulasi perlindungan bagi perempuan. Ini menunjukkan bahwa perempuan selama ini tidak punya tempat yang aman dalam kehidupannya, baik dalam ranah privasi maupun pubik. Hal itu diperkuat oleh data yang menunjukkan kekerasan terhadap perempuan setiap tahun mengalami peningkatan. 

Dilansir dari laman databoks.katadata.co.id, pada 2012, laporan kekerasan terhadap perempuan berjumlah 135.170 kasus. Kemudian jumlahnya terus meningkat hingga mencapai 204.794 kasus pada 2015. Laporan sempat menurun menjadi 163.116 kasus pada 2016. Namun, jumlahnya meningkat kembali tiga tahun berturut-turut hingga mencapai 302.686 kasus pada 2019. 

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada 338.496 laporan kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan yang terverifikasi sepanjang 2021. Angka ini meningkat sekitar 50% dari laporan tahun 2020 yang berjumlah 226.062 kasus.

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) per Oktober 2022 menyebutkan, jumlah kekerasan yang terjadi di Indonesia pada 2022 mencapai 18.719 kasus. Dari jumlah itu, lebih dari 90 persen atau 17.159 kasus dialami perempuan. Bak fenomena gunung es, data tersebut adalah data terlapor dan masih banyak kasus di luar sana yang serupa, tetapi tidak dilaporkan. 

Mengapa Tak Kunjung Membuahkan Hasil?

Selama 22 tahun diperingati dengan segala tuntutan, upaya dan agendanya menjadikan HAKtP sebagai seruan tak berkorelasi. Nyatanya, kekerasan masih saja terjadi, malah semakin meningkat. 

Bahkan, sejak tahun 1979, diselenggarakan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan yang kemudian ditindaklanjuti oleh pegiat feminis untuk mendorong pemerintah menerbitkan berbagai aturan untuk mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Seperti yang sudah disahkan, yaitu Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS). 

Ketidaksesuaian antara agenda tahunan dengan fakta yang terjadi, haruslah menjadi pertanyaan besar bagi kita, mengapa kekerasan kian meningkat tiap tahun padahal segala macam upaya sudah dilakukan? Mengapa solusi tersebut tak kunjung membuahkan hasil yang signifikan? Ada apa sebenarnya?

Sekuler-Kapitalis Biang Kerok Kekerasan terhadap Perempuan

Pada faktanya, seruan aktivis feminis untuk memperjuangkan hak-hak perempuan berawal dari pandangan bahwa ada ketimpangan gender. Deskriminasi terhadap perempuan adalah imbasnya. Perempuan menjadi pihak yang sering disalahkan dalam kasus kekerasan seksual. Misalkan, ada kelembagaan atau aturan yang diberlakukan untuk perempuan, seperti batasan keluar rumah pada malam hari, aturan berpakaian, dan sebagainya. 

Namun di sisi lain, sistem kehidupan yang serba sekuler-kapitalistik ini memberi wadah bagi perempuan untuk banyak aktivitas di luar rumah (karena tuntutan ekonomi). Yang paling parah sampai mengumbar dirinya, dengan mempertontonkan aurat secara vulgar. 

Lihat saja di industri pertelevisian, iklan-iklan, bahkan film-film yang demi mendapat rating tinggi tak segan mengorbankan perempuan. Yang tak kalah penting untuk dipikirkan bahwa laki-laki juga purlu mengontrol diri, menundukkan pandangan agar tidak berpikiran kotor. Sehingga ketika ada kasus kekerasan pada perempuan, bukan si perempuan yang dikritisi, tetapi laki-laki juga harus dihukum dengan sanksi yang menjerakan.

Begitu sistemik persoalan ini karena problemnya bukan hanya dari perempuan atau laki-laki saja Medoa. Pada media yang sangat mudah diakses hingga detik ini, bertebaran situs-situs porno. Meskipun sudah terblokir, tetapi masyarakat lebih pintar untuk kembali bisa mengakses. 

Bisa kita lihat, anak-anak SMP melahirkan di sekolah, bahkan anak-anak SD sudah mengenal pacar-pacaran. Peredaran minum keras, klub malam, narkoba juga tak ada tindakan tegas dan tuntas. Itu semua mampu menghilangkan kewarasan seseorang sehingga akan melakukan tindakan keji dan hina.

Inilah kontradiksi yang sangat jelas, bagaikan dua sisi mata uang. Satu sisi adanya tuntutan perlindungan terhadap perempuan, kampanye, sosialisasi, bahkan dibuatkan Undang-Undang. Namun, di sisi lain terjadi pembiaran terhadap maraknya industri hiburan (food, fun, fashion, film). 

Inilah wajah kehidupan yang sekuler dan liberal. Kehidupan ini menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan individu. Atas nama kebebasan dan hak asasi,  manusia dibiarkan memenuhi apa yang dia mau, tanpa mempertimbangkan lagi benar-salah, halal-haram, dan pahala-dosa karena aspek agama tidak diberi ruang untuk mengatur kehidupan manusia. 

Orang-orang yang berduit, yaitu para kapital, pemilik industri juga diberi karpet merah untuk mengeksploitasi perempuan.
Solusi pragmatis yang diberikan pun tak akan menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan, justru menjadi habitat subur munculnya kekerasan terhadap perempuan. 

Bagaikan fatamorgana, aturan akan dibuat jika terjadi konflik antar individu tersebut, seperti tambal sulam. Sampai kapan pun masyarakat yang hidup di sistem sekuler-kapitalis tidak akan pernah aman dan akan bergulat dengan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Karena itu, persoalan perempuan perlu solusi tuntas hingga ke akarnya. Pentingnya solusi tuntas ini tidak hanya akan memberi sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan, tetapi juga memberikan proteksi yang kuat dalam mencegah terjadinya kejahatan. Hukum harusnya menjadi regulasi yang tajam bagi seluruh elemen masyarakat. 

Islam Menjamin Perlindungan Perempuan

Dialah Allah, Tuhan Pencipta langit dan bumi, yang paling tahu karakter manusia. Dialah yang menciptakan manusia dengan jenis yang berbeda. Allah memberikan seperangkat panduan dalam mengatur kehidupan dalam agama-Nya, yaitu Islam yang dirisalahkan kepada Rasulullah Muhammad saw. 

Dalam kacamata Islam, keamanan adalah salah satu kebutuhan fundamental bagi setiap individu. Perempuan adalah kehormatanm yang wajib dilindungi. Oleh karena itu, memenuhi keamanan perempuan dalam Islam harus dengan menyelaraskan peran individu, masyarakat dan negara. 

Individu yang muslim wajib tertanam akidah Islam yang bersih dan tanpa keraguan. Keimanan yang meyakini bahwa setiap yang dilakukan di dunia pastilah akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. di hari akhir. Karena itu, ia akan menjaga dirinya agar senantiasa benar dalam pandangan Allah dengan memperkaya pemahaman Islam. 

Muslim laki-laki dan perempuan akan menjaga izzahnya dengan menutup aurat dengan sempurna. Perempuannya tidak tabarruj, menjaga pergaulannya, menjaga kemaluannya, tidak membiarkan eksploitasi (perempuan pada sisi kewanitaannya). 

Masyarakat juga mengemban tugas amar ma’ruf nahi munkar. Masyarakat ikut andil dalam melindungi perempuan dan laki-laki. Masyarakat tidak akan membiarkan jika melihat kezaliman terhadap perempuan. 

Semua itu didukung oleh pengaturan kehidupan dalam masyarakat oleh negara. Negara menjamin kemanan media penerangan, yaitu dengan mengawasi media massa yang sarat kecanggihan teknologi, memfilter segala hal yang berbau porno atau yang merusak akal,  memperbanyak tontonan yang mendidik dan mencerdaskan, menindak tegas siapa pemilik media yang menyediakan tontonan merusak dengan mencabut hak pendirian. 

Ketegasan negara tentu berdasarkan pada pandangan Islam semata. Selain itu, negara menjamin pemenuhan ekonomi setiap warga, memberangus peredaran narkoba, miras, judi dan hal-hal haram lainnya. Semuanya dengan jaminan sistem sanksi yang tegas sesuai dengan syariat, seperti qishash untuk kasus pembunuhan, rajam dan jilid untuk kasus zina, potong tangan untuk kasus pencurian. Sanksi tidak hanya menjerakan bagi pelaku, tetapi juga bagi seluruh warga negara. 

Upaya-upaya yang dilakukan oleh negara tersebut tidak hanya berlaku bagi warga muslim, tetapi juga bagi warga selain muslim. Negara pun wajib memberi perlindungan dan keamanan bagi mereka. Sebagaimana Rasulullah pernah mengatakan pada saat beliau menjadi pemimpin negara bahwa darah ahludz dzimmah adalah haram tanpa sebab tertentu. Dengan demikian, perempuan-perempuan yang hidup dalam pengaturan yang sudah Allah buat akan terjamin keamanannya. Hanya Islam satu-satunya solusi permasalahan perempuan, bukan yang lain. Wassalam []

Oleh: Elima Winanta
Sahabat Tinta Media

Jumat, 23 Desember 2022

Ekploitasi Perempuan di Balik Istilah Pemberdayaan

Tinta Media - Sejak awal peradaban manusia, perempuan sering menjadi objek penindasan di tengah masyarakat. Fisik dan mentalnya yang cenderung lemah, membuat mereka sering menjadi sasaran kekerasan, pelecehan dan eksploitasi. Mirisnya, fakta ini masih menjadi persoalan hingga era modern saat ini.

Ketidakadilan yang berlarut-larut, memunculkan berbagai gerakan protes dari wanita di seluruh penjuru dunia. Sekelompok wanita yang menyebut dirinya kaum feminis, meneriakkan tuntutan kesetaraan gender. Yaitu kesamaan hak bagi laki-laki maupun perempuan dalam segala lini kehidupan. Pemerintah seluruh dunia pun mulai memperlihatkan dukungan terhadap gerakan kesetaraan gender ini. Atas nama Hak Asasi Manusia, feminisme yang sebenarnya berasal dari Barat ini merangsek masuk ke negeri Indonesia.

Sebagaimana kita ketahui, Indonesia adalah negara yang ekonominya banyak bergantung kepada asing, sehingga sangat mudah bagi asing untuk memasukkan ide dan budayanya ke Indonesia. Sayangnya, ide kesetaraan gender yang kelihatannya cemerlang ini, sesungguhnya memiliki konsep yang salah kaprah. Konsep yang justru akan merugikan perempuan, mengeluarkan perempuan dari fitrah aslinya, dan malah membuka pintu eksploitasi bagi perempuan.

Sejalan dengan propaganda feminis yang terus digaungkan, pemerintah Indonesia membuat berbagai kebijakan yang mendukung eksistensi perempuan. Sekali lagi, mengatasnamakan kesetaraan gender. Terbaru, bertepatan dengan hari ibu tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah membuat tema Hari Ibu 2022, yaitu "Perempuan Berdaya Indonesia Maju". Selain tema utama, ditetapkan pula sub-sub tema untuk menegaskan tema utama yang dimaksud. Diantaranya, Kewirausahaan Perempuan, Perempuan dan Digital Economy, Perempuan dan Kepemimpinan, serta Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya (tirto.id, 13/12/2022).

Dari tema-tema yang diangkat, jelas bahwa pemerintah menghendaki perempuan berperan aktif dalam menggerakkan ekonomi negara. Perempuan diharapkan ikut serta mendorong roda perekonomian, alih-alih fokus pada perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Padahal, urusan ekonomi bukanlah hal yang ringan. Urusan yang tidak patut dibebankan di pundak perempuan secara fitrah. Bukankah dalam hal ini, kata 'Pemberdayaan' sama saja artinya dengan 'ekploitasi' perempuan?

Mengutip dari penjelasan KemenPPPA berkaitan tema hari ibu di atas, akar masalah dari kekerasan terhadap perempuan adalah pola pikir masyarakat yang belum menjunjung kesetaraan. Dijelaskan lebih lanjut, perlindungan yang menyeluruh dan sistematis bagi perempuan perlu diwujudkan, karena perempuan berdaya dan terlindungi merupakan modal bangsa untuk menjadi negara yang maju. Maka sejatinya, pemerintah telah salah memahami akar masalah kekerasan pada perempuan. Praktis, solusi pemberdayaan yang disuguhkan pun hanyalah solusi parsial yang bisa menimbulkan masalah yang lebih pelik di kemudian hari.

Persoalan yang merundung perempuan adalah persoalan sistemis. Gabungan dari kerusakan di segala lini kehidupan yang dibawa oleh sistem kapitalisme dan sekularisme. Dalam sistem ini, baik laki-laki maupun perempuan tidak memahami peran dan kewajibannya masing-masing sebab telah dijauhkan dari nilai-nilai agama, khususnya Islam yang mengatur masalah ini dengan sempurna. 

Laki-laki mudah memandang rendah perempuan karena tidak memahami kedudukan mulia seorang wanita. Lebih dari itu, banyak laki-laki enggan menjalankan kewajibannya sebagai pencari nafkah maupun pemimpin dalam rumah tangga. Di sisi lain, perempuan masa kini tak jauh berbeda. Fitrah kewanitaan mereka yang hakiki telah banyak tercabut. Sehingga mudah termakan propaganda feminis dan kesetaraan gender yang sebenarnya malah menyesatkan.

Kemuliaan Perempuan dalam Pandangan Islam

Sejak awal kedatangannya di negeri Arab, Islam telah memuliakan perempuan. Bisa dikatakan inilah yang pertama-tama dilakukan oleh Islam, yaitu mengangkat derajat perempuan yang sebelumnya dipandang rendah oleh masyarakat Arab. Sebelum datangnya Islam, orang Arab jahiliyah memiliki kebiasaan membunuh anak-anak mereka sesaat setelah dilahirkan, jika yang lahir adalah anak perempuan. Masyarakat Arab menganggap bahwa anak perempuan adalah aib dalam keluarga. Namun, sejak Rasulullah Muhammad SAW mendapat risalah Islam dari Allah SWT, beliau menghimbau bangsa Arab, khususnya kaum muslimin, untuk menghentikan kebiasaan tersebut. 

Islam adalah yang pertama kali memperjuangkan hak-hak kaum wanita. Maka aneh, jika saat ini justru Islam dituduh mendiskriminasi perempuan karena berbagai aturan yang diterapkan ajarannya. Pada dasarnya semua aturan yang ada dalam ajaran Islam yang diberlakukan bagi perempuan tujuannya jelas untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan. Namun orang-orang barat yang tidak menyukai Islam telah memutar balikkan fakta dan pemahaman masyarakat dunia terhadap Islam.

Ajaran Islam memuliakan perempuan diantaranya dengan cara mewajibkan mereka menggunakan pakaian yang menutup aurat sehingga mereka tidak mudah diganggu oleh laki-laki. Islam juga mewajibkan penafkahan keluarga bagi laki-laki bukan perempuan, jelas untuk memuliakan perempuan. Sebab fitrah perempuan yang mental dan fisiknya cenderung lemah lembut lebih pantas berperan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Begitulah Allah SWT menciptakan makhluknya dengan penuh kesempurnaan. 

Namun aturan ini telah banyak difitnah oleh Barat sebagai tindakan penindasan dan diskriminasi. Padahal jika kita pikirkan dengan akal sehat, manakah yang lebih memuliakan perempuan, menutupi auratnya atau menelanjangi mereka? Manakah yang lebih memuliakan, menyuruh mereka keluar rumah untuk bekerja menopang perekonomian rumah tangga dan negara, atau menyuruh mereka diam di rumah mengurus rumah dan anak-anaknya sembari terjamin semua kebutuhan hidupnya? 

Islam juga tidak melarang wanita bekerja dan berkarier. Dalam Islam, bekerja bagi perempuan adalah mubah (boleh) asalkan ia tidak melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri dan ibu. Wanita tidak dilarang mengenyam pendidikan. Justru Islam mewajibkan perempuan memiliki kepandaian sebab ia adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya yang kelak akan menjadi penerus dan pemimpin negara. Islam memang melarang perempuan untuk menjadi pemimpin. Akan tetapi, bukankah ini sangat masuk akal? Laki-laki memiliki kelebihan dalam memimpin yang telah dikaruniakan oleh Allah Sang Maha Pencipta. 

Kendati demikian, walaupun wanita dilarang menjadi pemimpin dalam islam, banyak sekali hadist Rasulullah SAW yang menjelaskan mulianya kedudukan perempuan. Diantaranya, ketika seorang sahabat bertanya siapa yang harus kita hormati, Rasulullah SAW bersabda "ibumu" sebanyak tiga kali baru kemudian "ayahmu" (HR. Al Bukhari dan Muslim). Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW bersabda "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik sikapnya terhadap keluarga. Dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR Ibnu Majah). Jelas, ajaran islam tiada duanya dalam hal memuliakan perempuan.

Kenyataan yang sebenarnya, banyaknya kasus kekerasan pada perempuan, pada saat ini berakar dari penerapan sistem kapitalis dan sekularisme, bukan karena wanita tidak mampu memberdayakan dirinya. Pemberdayaan perempuan sejatinya bertujuan untuk melanggengkan kepentingan kaum kapitalis. Umat islam sengaja dijauhkan dari ajaran dan akidahnya. Secara tidak langsung, para wanita dipaksa keluar rumah mencari nafkah, meninggalkan anak-anak yang sebenarnya sangat membutuhkan kehadiran mereka. Dengan demikian kaum kapitalis semakin merajalela merampok kekayaan umat. Menyadari hal ini, maka satu-satunya jalan keluar dari semua kesengsaraan yang dialami masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia adalah meruntuhkan sistem kapitalisme dan sekularisme. Menggantinya dengan sistem yang lebih baik dan sempurna yaitu sistem Islam.

Oleh : Dinda Kusuma Wardani T
Sahabat Tinta Media 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab