Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Magang
Tinta Media - Program magang mahasiswa agar cakap bekerja menjadi masalah baru dalam dunia pendidikan. Tindak pidana penjualan orang diduga dilakukan oleh oknum civitas akademika di sebuah sekolah Politeknik, Padang Sumatera Barat.
Magang yang diselenggarakan oleh instansi resmi bahkan dengan izin aparat berwenang tetap saja menjadi celah modus TPPO. Sebelas orang mahasiswa berangkat magang ke Jepang, ternyata dieksploitasi oleh perusahaan tempat mereka magang.
Mereka harus bekerja selama 14 jam dalam sehari tanpa kesempatan untuk beribadah. Gaji yang diberikan juga tidak sepadan, terlebih lagi harus terpotong biaya kuliah mereka selama magang.
Kasus ini sudah ditangani pihak berwajib karena laporan dari salah satu mahasiswa ke KBRI di Jepang. Tetapi sepertinya suatu hari nanti, masalah yang sama akan terulang bila tidak diselesaikan dari akar masalahnya.
Magang, Rentan Eksploitasi
Sejak tahun 2020 Mendikbudristek dengan Kampus Merdeka-nya mencanangkan program magang untuk mahasiswa dari semua jurusan. Sudah tiga tahun berjalan, tetapi belum ada kejelasan hukum bagaimana status dan jobdesk mahasiswa yang magang.
Di lapangan, sering ditemui mereka kesulitan menemukan perusahaan yang bisa menerima program magang. Banyak pihak menyatakan hal ini menjadikan perusahaan mengeksploitasi mahasiswa karena mereka berada di pihak yang sangat butuh tempat untuk magang.
Banyak pihak menyatakan bahwa magang atau praktik kerja yang wajib dilakukan oleh siswa dan mahasiswa sebagai syarat kelulusannya, rentan eksploitasi. Mereka harus bekerja, tetapi tanpa upah. Jelas terlihat siapa yang diuntungkan.
Terlebih, eksploitasi yang terjadi pada mahasiswa, bukan terjadi kali ini saja. Beberapa tahun yang lalu ada modus TPPO berkedok magang di Taiwan. Ini berarti, perusahaan-perusahaan merasa ringan saja melakukan eksploitasi karena minimnya pengawasan dari penguasa.
Mahasiswa yang seharusnya menjadi agen perubahan malah rentan menjadi objek ekploitasi perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan mereka. Mahasiswa semakin jauh sebagai sosok yang memiliki kecerdasan di atas masyarakat umum, yang mampu memahami masalah dan mencari solusi.
Sistem Pendidikan Islam, Sistem Pendidikan Berkualitas
Dalam sistem pendidikan kapitalis, sangat sulit mencetak para ahli yang akan bermanfaat bagi umat. Pendidikan hanya dimaksudkan untuk memenuhi pundi-pundi uang. Hasilnya, kualitas dan keahlian tak pernah tercapai.
Berkebalikan dengan Islam yang sangat memuliakan ilmu dan orang berilmu. Sejak jenjang pendidikan dasar, sistem pendidikan Islam telah memberi bekal generasi berbagai disiplin ilmu dan keahlian. Tujuannya agar mereka menjadi sosok yang berkepribadian Islam dan bermanfaat bagi umat manusia.
Selepas mereka lulus dari pendidikan formal, lapangan pekerjaan sudah menanti. Tentu saja Khalifah yang bertanggung jawab untuk menyediakannya. Semua itu terjadi karena dalam penerapan Islam secara kaffah, semua aspek kehidupan diatur sesuai syariat Islam.
Sistem ekonomi yang diterapkan menciptakan kehidupan ekonomi yang stabil. Tidak ada sektor nonriil (judi dan riba) sehingga sektor riil berkembang dengan optimal. Tenaga kerja juga terserap dengan baik.
Dalam penerapan Islam secara kaffah, sistem pidana juga ditegakkan. Kezaliman yang dilakukan pengusaha kepada karyawannya akan ditindak tegas.
Wallahu a'lam bi ash shawab.
Oleh: Khamsiyatil Fajriyah, Sahabat Tinta Media