Tinta Media: Perdagangan Orang
Tampilkan postingan dengan label Perdagangan Orang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perdagangan Orang. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Juli 2023

Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Magang

Tinta Media - Program magang mahasiswa agar cakap bekerja menjadi masalah baru dalam dunia pendidikan. Tindak pidana penjualan orang diduga dilakukan oleh oknum civitas akademika di sebuah sekolah Politeknik, Padang Sumatera Barat.

Magang yang diselenggarakan oleh instansi resmi bahkan dengan izin aparat berwenang tetap saja menjadi celah modus TPPO. Sebelas orang mahasiswa  berangkat magang ke Jepang, ternyata dieksploitasi oleh perusahaan tempat mereka magang. 

Mereka harus bekerja selama 14 jam dalam sehari tanpa kesempatan untuk beribadah. Gaji yang diberikan juga tidak sepadan, terlebih lagi harus terpotong biaya kuliah mereka selama magang.

Kasus ini sudah ditangani pihak berwajib karena laporan dari salah satu mahasiswa ke KBRI di Jepang. Tetapi sepertinya suatu hari nanti, masalah yang sama akan terulang bila tidak diselesaikan dari akar masalahnya.

Magang, Rentan Eksploitasi

Sejak tahun 2020 Mendikbudristek dengan Kampus Merdeka-nya mencanangkan program magang untuk mahasiswa dari semua jurusan. Sudah tiga tahun berjalan, tetapi belum ada kejelasan hukum bagaimana status dan jobdesk mahasiswa yang magang. 

Di lapangan, sering ditemui mereka kesulitan menemukan perusahaan yang bisa menerima program magang. Banyak pihak menyatakan hal ini menjadikan perusahaan mengeksploitasi mahasiswa karena mereka berada di pihak yang sangat butuh tempat untuk magang.

Banyak pihak menyatakan bahwa magang atau praktik kerja yang wajib dilakukan oleh siswa dan mahasiswa sebagai syarat kelulusannya, rentan eksploitasi. Mereka harus bekerja, tetapi tanpa upah. Jelas terlihat siapa yang diuntungkan.

Terlebih, eksploitasi yang terjadi pada mahasiswa, bukan terjadi kali ini saja. Beberapa tahun yang lalu ada modus TPPO berkedok magang di Taiwan. Ini berarti, perusahaan-perusahaan merasa ringan saja melakukan eksploitasi karena minimnya pengawasan dari penguasa.

Mahasiswa yang seharusnya menjadi agen perubahan malah rentan menjadi objek ekploitasi  perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan mereka. Mahasiswa semakin jauh sebagai sosok yang memiliki kecerdasan di atas masyarakat umum, yang mampu memahami masalah dan mencari solusi.

Sistem Pendidikan Islam, Sistem Pendidikan Berkualitas 

Dalam sistem pendidikan kapitalis, sangat sulit mencetak para ahli yang akan bermanfaat bagi umat. Pendidikan hanya dimaksudkan untuk memenuhi pundi-pundi uang. Hasilnya, kualitas dan keahlian tak pernah tercapai.

Berkebalikan dengan Islam yang sangat memuliakan ilmu dan orang berilmu. Sejak jenjang pendidikan dasar, sistem pendidikan Islam telah memberi bekal generasi berbagai disiplin ilmu dan keahlian. Tujuannya agar mereka menjadi sosok yang berkepribadian Islam dan bermanfaat bagi umat manusia.

Selepas mereka lulus dari pendidikan formal, lapangan pekerjaan sudah menanti. Tentu saja Khalifah yang bertanggung jawab untuk menyediakannya. Semua itu terjadi karena dalam penerapan Islam secara kaffah, semua aspek kehidupan diatur sesuai syariat Islam. 

Sistem ekonomi yang diterapkan menciptakan kehidupan ekonomi yang stabil. Tidak ada sektor nonriil (judi dan riba) sehingga sektor riil berkembang dengan optimal. Tenaga kerja juga terserap dengan baik.

Dalam penerapan Islam secara kaffah, sistem pidana juga ditegakkan. Kezaliman yang dilakukan pengusaha kepada karyawannya akan ditindak tegas.

Wallahu a'lam bi ash shawab.

Oleh: Khamsiyatil Fajriyah, Sahabat Tinta Media 

Waspada Perdagangan Orang Berkedok Magang

Tinta Media - Maraknya praktik kejahatan perdagangan manusia atau kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah lama menjadi isu global yang terjadi hampir di seluruh belahan dunia, termasuk di Indonesia.

Jika biasanya korban TPPO adalah orang-orang yang berpendidikan minim, perempuan, dan anak-anak yang rentan dijadikan komoditas perdagangan manusia, kali ini muncul kasus TPPO di dunia pendidikan yang diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO. 

Mereka menggunakan modus program magang ke luar negeri Jepang, dengan para mahasiswa sebagai korban yang mengikuti seleksi di program studi dan tingkat kampus atau akademik.

Tentunya, ini menjadi menarik untuk dibahas karena perdagangan orang atau TPPO adalah kejahatan serius yang melibatkan eksploitasi manusia demi meraih keuntungan finansial, dan dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan dengan korban yang juga terdidik.

Semua tidak terlepas dari ideologi yang berkuasa saat ini, yaitu kapitalisme sekuler yang berorientasi hanya pada materi. Meski ada banyak alasan membuat orang terjebak dalam TPPO, tidak bisa diabaikan bahwa ketidakstabilan ekonomi dan politik di suatu negara menjadi akar masalahnya.

Sebagai contoh, Indonesia menerapkan sistem kapitalisme sekuler yang didasarkan pada prinsip persaingan pasar dan kebebasan individu, bahkan faktor produksi dapat dimiliki secara privat untuk memenuhi keuntungan individu. 

Karena itu, sebagian besar keuntungan hanya terakumulasi pada kelompok kecil, tetapi menimbulkan kemiskinan struktural pada kelompok besar.

Kekuatan ekonomi yang besar telah menyebabkan ketidakseimbangan kekuasaan antara sektor swasta dan negara. Akibatnya, korporasi memiliki pengaruh yang besar dalam pengambilan keputusan politik, sementara peran negara diminimalisir, sebatas penyedia dan pengatur infrastruktur demi kelancaran sistem ekonomi tersebut. 

Di sisi lain, hal ini menjadikan negara tidak berpihak, bahkan terkesan mengabaikan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.

Seseorang yang hidup dalam kondisi miskin tentu mengalami kesulitan hidup di bawah struktur yang menekan seperti ini. Ketidakmampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar memaksa mereka mencari penghidupan dengan cara apa pun. 

Hal ini menjadikan mereka sasaran empuk bagi para penyelundup manusia, karena pelaku kejahatan hanya melihat potensi keuntungan finansial yang besar dalam memanfaatkan orang-orang yang terjebak dalam situasi rentan. 

Terlebih lagi, kurangnya penegakan hukum yang efektif membuat para pelaku merasa lebih leluasa beroperasi tanpa hambatan.

Pendidikan dalam sistem kapitalis juga memiliki kurikulum sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, menekankan pada persiapan tenaga kerja, dan lebih menitikberatkan pada keterampilan, 

Tujuannya adalah menciptakan sumber daya manusia yang siap berkontribusi dalam ekonomi dan memenuhi permintaan industri. Oleh karena itu, pendidikan saat ini hanya menghasilkan sosok-sosok manusia yang materialistis, miskin moral, berperilaku bebas, dan tidak mau terikat dengan aturan Islam.

Hal ini tentu berbeda dengan paradigma Islam yang berorientasi pada keridaan Allah Swt. Untuk mendapatkan rida dari Allah, menjadi wajib bagi seorang hamba untuk mengimani bahwa tidak ada yang disembah selain-Nya.

Lebih dari itu, Islam bukanlah sekadar agama ritual, tetapi juga ideologi yang mengandung 2 unsur, yaitu fikrah (pemikiran) dan thariqah (cara untuk menerapkan pemikiran tersebut). 

Oleh karena itu, Islam tidak hanya mengatur masalah seputar ibadah mahdah, tetapi juga ekonomi, pendidikan, hukum, politik, sosial, kesehatan, dan lain sebagainya.

Di bidang ekonomi, Islam mengatur dengan jelas pemisahan mengenai kepemilikan harta. Islam juga mensyariatkan hukum-hukum tertentu dalam rangka memperoleh kekayaan, pengelolaan harta, distribusi kekayaan, dan lain sebagainya. 

Semua ini dijelaskan secara detail sehingga menjamin pendistribusian kekayaan masyarakat secara adil dan memastikan bahwa semua aktivitas ekonomi bersifat riil dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan dan peningkatan taraf ekonomi.

Selain itu, negara Islam juga bertanggung jawab dalam menjamin tiga jenis kebutuhan dasar rakyatnya, yaitu keamanan, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini diberikan kepada seluruh individu rakyat, baik yang kaya maupun miskin, baik muslim maupun non-muslim.

Dalam Islam, pendidikan didasarkan pada akidah Islam, sehingga pembinaan dan pengembangan potensi manusia bukan hanya menjadi mesin pekerja, tetapi sebagai hamba Allah yang karakternya sesuai dengan ajaran Islam. Baik dalam pengetahuan, kesadaran, maupun amal perbuatan, semuanya dilakukan dengan mengaitkan nilai-nilai tersebut.

Dari semua ini, dapat dipahami mengapa ideologi politik sangat penting dalam membentuk sikap, opini, dan perilaku individu. 

Jika ideologi Islam diterapkan dalam satu negara dan bersandar pada prinsip-prinsip dari Al-Qur'an dan Sunnah, maka negara tersebut tidak hanya mampu menegakkan keadilan dan menyejahterakan rakyat, tetapi juga dapat membentuk pribadi-pribadi islami yang takut pada Tuhan, mencintai Rasul-Nya, dan mengikuti teladannya. 

Dengan demikian, dapat menghentikan serta menghilangkan penjajahan dan perbudakan seperti dalam kasus TPPO ini.

Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis muslimah Semarang 

Selasa, 07 Februari 2023

Human Trafficking Terus Terjadi, MMC: Negara Gagal Melindungi Rakyat

Tinta Media - Human trafficking (perdagangan orang) yang  masih terus bermunculan di negeri ini, menunjukkan kegagalan negara dalam mencegah dan melindungi rakyatnya.  

"Human trafficking (perdagangan orang) masih terus bermunculan di negeri ini. Hal ini menunjukkan Negara belum berhasil mencegah dan melindungi rakyatnya," ungkap Narator Muslimah Media Center (MMC) dalam Serba serbi MMC: Trafficking Terjadi Lagi, Negara Gagal Melindungi Rakyatnya dari Kejahatan? Kamis (2/2/2023) melalui kanal YouTube Muslimah Media Center.

Kemiskinan, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya human trafficking, sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan di dalam negeri dan pengupahan yang minim bagi pekerja mendorong masyarakat memilih bekerja di luar negeri, meski beresiko. "Sementara menjadi pelaku human trafficking menjadi salah satu cara mudah mendapatkan uang meski termasuk tindak kejahatan," paparnya.

Sistemik

Ia menyebutkan, persoalan ini sejatinya adalah persoalan sistemik yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, sistem ekonomi kapitalis liberal menjadikan sumber daya alam yang sejatinya harta rakyat bebas dikuasai siapapun termasuk swasta atau korporasi. "Alhasil, kebutuhan-kebutuhan vital rakyat menjadi bahan komersial yang sulit dijangkau oleh seluruh rakyat, pengelolaan migas oleh asing maupun aseng mengakibatkan harga BBM dan LPG mahal dan terus meningkat, pengelolaan batubara oleh korporasi mengakibatkan tarif listrik terus melonjak," bebernya.

Ia juga menegaskan, sistem kapitalisme juga telah menjadikan orientasi negara hanya berfokus pada keuntungan materi, tidak bisa dipungkiri bahwa negara mendapatkan keuntungan materi dari pengiriman buruh migran dalam jumlah yang besar. "Memang benar, bahwa human trafficking merupakan tindakan ilegal yang dilarang negara namun kebijakan negara yang tetap mengirimkan buruh migran ke luar negeri demi mendapat devisa yang besar juga merupakan kebijakan yang tidak pantas," imbuhnya.

Ini menunjukkan gagalnya Negara menjamin kesejahteraan rakyatnya secara merata, negara seharusnya mampu melakukan pencegahan yang lebih komprehensif dalam mengatasi persoalan ini bukan sekedar menutup aksi ilegal dalam pengiriman pekerja migran.


Berbeda dengan Islam, dalam Islam, negara wajib menciptakan kesejahteraan rakyat individu per individu, terwujudnya kesejahteraan akan menghindarkan masyarakat dari kejahatan demi memenuhi kebutuhan perut, pemenuhan kebutuhan setiap warga negara berupa sandang, pangan dan papan termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan dalam Khilafah adalah dalam rangka menjaga nyawa manusia, tidak terpenuhinya salah satu dari kebutuhan asasiyah tersebut tentu akan mengancam nyawa manusia, dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam secara komprehensif. "Penerapan sistem atau aturan dari Allah sebagai pencipta dan pengatur tentu akan mengantarkan pada keberkahan," jelasnya.

Dalam memenuhi kebutuhan pokok individu Islam menetapkan strategi berikut.

Pertama, mewajibkan setiap kepala keluarga bekerja. Kedua, negara wajib menciptakan lapangan kerja agar rakyat bisa bekerja dan berusaha. Ketiga, kewajiban kerabat atau mahram yang mampu untuk menafkahi keluarga yang tidak mampu. Keempat, negara wajib menafkahi jika tidak ada keluarga atau ahli waris yang mampu memenuhinya.

Pembukaan lapangan pekerjaan akan sangat luas sebab individu atau swasta tidak berhak menguasai harta milik umat sehingga akan banyak perusahaan yang dikelola oleh negara dan mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri dalam jumlah yang besar. "Adapun pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan diberikan kepada rakyat secara cuma-cuma oleh negara yang pembiayaannya diambil dari pos kepemilikan umum," paparnya.

Pendidikan dalam Khilafah juga akan menghindarkan masyarakat dalam melakukan aksi kejahatan. Pendidikan Islam akan membentuk individu masyarakat memiliki keimanan yang kokoh yang menjadi asas dalam berbuat, masyarakat akan pantang berbuat maksiat dan lebih menyibukkan diri dalam beramal shalih. "Selain itu keimanan yang kokoh juga akan menjauhkan masyarakat bersifat serakah sehingga tidak akan menghalalkan segala macam cara untuk meraih kekayaan," tegasnya.

Dalam Khilafah sumber pemasukan negara tidak berasal dari pekerja migran sebagaimana dalam kapitalisme, sebab sumber pendapatan dalam negara Khilafah adalah dari Baitul mal, pos fa'i, kharaj, pos kepemilikan umum dan pos zakat. "Demikianlah Khilafah akan mampu menjamin kesejahteraan masyarakat dan terpeliharanya nyawa manusia melalui penerapan sistem Islam Kaffah," pungkasnya.[]  Sri Wahyuni
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab