Transformasi Digital Akankah Mewujudkan Peradaban Gemilang?
Tinta Media - Demi mewujudkan pembangunan kontruksi dan pertumbuhan ekonomi baru, kementerian PUPR menggelar kontruksi indonesia 2023 di Jakarta dengan mengusung tema “Akselerasi Transformasi Digital Sektor Konstruksi untuk Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan”.
Era kontruksi 4,0 atau Digitalisasi kontruksi mengoptimalkan kolaborasi pemerintah dengan stakeholder bidang konstruksi sebagai ajang yang produktif dan inspiratif sehingga mampu mendorong industri konstruksi ke depan menjadi lebih baik. Hal ini juga menjadi motivasi bagi stakeholder agar cepat beradaptasi dengan tantangan serta pengembangan era konstruksi 4.0.
Kegiatan ini diharapkan bisa membantu masyarakat agar lebih memahami perkembangan jasa konstruksi, investasi, kegiatan konstruksi, dan peningkatan profesionalisme, kompetensi tenaga kerja konstruksi (TKK). Transformasi digital dalam konstruksi 4.0 semata-mata untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktifitas dan keamanan di bidang industri kontruksi.
Pemerintah sendiri sudah menjalankan beberapa program transformasi digital, di antaranya:
Building Information Modelling (BIM), merupakan metode digital untuk merancang, membangun, dan mengelola proyek
Selain itu, penggunaan drone, untuk survei dan pemetaan lokasi, pemantauan progres konstruksi, dan inspeksi keamanan.
Ada juga Internet of Things (IoT) yang menghubungkan peralatan konstruksi, sensor, dan perangkat pemantauan, sehingga bisa saling berkomunikasi dalam pengumpulan data secara real time
Augmented Reality (AR) dan Virtual Reality (VR), digunakan untuk simulasi visualisasi proyek, pelatihan, dan inspeksi.
Cloud Computing, memudahkan dalam akses dan mengefisienkan data proyek.
Analitik Data dan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence), membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik, prediksi risiko, dan perencanaan yang lebih efisien.
Maka dari itu, transformasi digital kontruksi ini diharapkan dapat menyelesaikan proyek-proyek mangkrak dan mampu menciptakan unit-unit ekonomi baru.
Era Digitalisasi sejatinya merupakan era penjajahan model baru dan juga ancaman yang harus diwaspadai dan dihadapi karena selama ini telah membersamai aktivitas kehidupan kita. Konsekuensi logis dari transformasi digital pada kontruksi 4,0 adalah kita harus mengikuti aturan yang ada di dalam agar tak ketinggalan zaman, sehingga membebek dan mengekor agar terlihat modern.
Padahal, sejatinya kita sedang terjebak dalam berbagai tawaran menggiurkan yang tanpa sadar akan menyedot biaya besar yang dimanfaatkan oleh penyedia layanan dalam berbagai bidang, terutama di bidang bisnis.
Semestinya kita cerdas dalam menyikapi digitalisasi kontruksi ini, karena pada faktanya, dunia digital adalah dunia tanpa batas yang bisa saja masuk dari berbagai sisi kehidupan.
Jika penjajahan fisik atau militer memasuki wilayah sebuah negara, maka penjajah bisa dihadang dengan perlawanan secara militer kembali. Namun, di era digital ini, mereka bebas untuk memasuki “wilayah” sebuah negara tanpa perlawanan, malah dibentangkan karpet merah berupa regulasi yang mengatur dan melindunginya. Pundi-pundi keuntungan diraup habis-habisan oleh mereka para kapitalis, sementara, masyarakat menjadi target market pemasaran produknya.
Maka, jelas transformasi digital ini tidak lain merupakan bentuk penjajahan negara-negara maju untuk menguasai perekonomian negeri ini.
Sejatinya, tujuan kemajuan teknologi dan digitalisasi adalah untuk memudahkan aktivitas manusia. Maka, tak salah jika kita menggunakannya. Hal ini karena teknologi hanya sebuah alat untuk menyelesaikan pekerjaan manusia dengan efektif dan efisien.
Namun, jika teknologi itu berada di tangan para kapitalis sekuler, maka pemanfaatan teknologi tersebut hanya berorientasi pada profit sekelompok kapitalis semata, tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat, juga tak mempertimbangkan dampak negatif yang akan ditimbulkan. Yang penting menghasilkan cuan, kebermanfaatan bagi masyarakat sengaja diabaikan.
Sementara, ketika teknologi berada pada genggaman Islam yang berada pada satu kesatuan institusi kaum muslimin yang menerapkan aturan Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan, maka teknologi yang dihasilkan senantiasa fokus pada teknologi tepat guna untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Teknologi dalam negara Islam juga difokuskan agar kaum muslimin dapat merealisasikan pelaksanaan ibadah dengan seoptimal mungkin.
Sebab, Islam memandang bahwa segala bentuk yang dihasilkan dari peradaban maka harus digunakan dengan menghadirkan kesadaran akan hubungan manusia dengan Allah Sang Pencipta.
Walhasil, manusia akan menilai bahwa digitalisasi merupakan karunia Allah Swt. untuk meraih pundi-pundi amal, pahala, dan rida-Nya. Oleh karenanya, ketika teknologi dan digitalisasi itu dikuasai negara Islam, maka akan berefek pada otomatisasi dan digitalisasi beberapa pekerjaan manusia yang akan tetap dimanfaatkan. Pemanfaatannya pun akan senantiasa terikat dengan syariat-Nya. Wallahu'alam bisshawab.
Oleh: Tiktik Maysaroh
Sahabat Tinta Media