Tinta Media: People Power
Tampilkan postingan dengan label People Power. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label People Power. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Juni 2023

Dosen UNJ Sebut Ada Tiga Syarat Terjadinya People Power

Tinta Media - Dosen UNJ, Dr. Ubedillah Badrun, S.Pd., M.Si. menyebutkan, ada tiga syarat people power bisa terjadi, yaitu adanya common enemy, aktor pengubah, dan pemicu.

"Nah, persoalannya adalah bagaimana kemungkinan proses people power itu terjadi? Tentu biasanya ada common enemy, kemudian ada aktor pengubahnya yang melakukan gerakan perlawanan, lalu ada pemicunya," jelasnya dalam live: Presiden Jokowi sudah Layak Dimakzulkan? Di kanal YouTube UI Watch, Selasa (13/6/2023)

Namun, tambahnya, apakah sekarang sudah ada common enemynya. Ia menjawab ada tiga. 

"Pertama, adalah oligarki, yang tadi merampok kekayaan negara. Itu musuh besarnya rakyat. Yang kedua, adalah presiden sebagai orang yang membiarkan perampokan kekayaan negara. Iya kan. Yang ketiga DPR, yang membiarkan pelanggaran konstitusi. Jadi kalau ditanya dulu ada common enemynya? Ya sekarang juga ada. Tiga itu saya kasih," bebernya.

Kemudian, lanjutnya, syarat kedua adanya pemicu. Kalau dulu pemicunya ada krisis, ada kerusuhan, ada penembakan terhadap mahasiswa.

Namun ia menilai, kalau mahasiswa mau melakukan perubahan kepada rakyat, biasanya pemicu akan muncul sendiri. "Seperti hari ini sudah ada nggak? Sudah ada yang bisa memicu. Bahwa perampokan terhadap kekayaan negara itu memicu," retorisnya.

Pemicu, menurutnya, juga bisa muncul ketika gerakan membesar, seperti ada konflik di lapangan, ada penembakan, dan macam-macam, itu juga bisa membuat gerakannya membesar.

"Tapi apakah kemudian harus ada yang tertembak lagi untuk sebuah perubahan besar? Saya kira sebaiknya tidak. Tapi kalau itu terjadi, sudah pada berdemo saja. Tapi saya harap itu tidak terjadi," ungkapnya.

Tapi, tuturnya, ada pemicu lain yang sebenarnya sangat rasional, bahwa memang ada perampokan negara ini yang membuat negara menjadi rusak. Itu sudah memicu gerakan perlawanan rakyat terhadap kekuasaan yang tidak sesuai konstitusi. 

"Kemudian ketiga ada aktor perubahan. Aktor-aktor ini siapa? Kalau dulu ada mahasiswa. Lalu ada kelompok oposisi yang berbasis pada organisasi masyarakat," pungkasnya. [] Wafi

Sabtu, 10 Juni 2023

RAKYAT BERTANYA KAPAN PEOPLE POWER? RAKYAT BERTANYA, KAPAN JOKOWI DIMAKZULKAN?


Tinta Media - Pendiri Mega Bintang Pak Mudrick Setiawan Malkan Sangidu mengirimi penulis sejumlah foto spanduk acara Harlah Mega Bintang ke-26 yang di pasang di sejumlah titik di Solo. Ada yang dekat Panggung, Pasar Kliwon, Pasar Kembang, Pasar Laweyan, hingga di gerbang muka Gedung Umat Islam, Jl. Kartopuran No.8, Jayengan, Kec. Serengan, Kota Surakarta.

Spanduk ini resmi di pasang oleh panitia, resmi dari Mega Bintang, bukan spanduk abal-abal yang sebelumnya beredar dan nyaru logo AK Channel. Entahlah, apa maksudnya memasang spanduk dengan mencomot logo AK Channel, lalu dicopot. Bisa saja yang terjadi adalah 'Kau yang memasang, Kau pula yang mencopot'.

Tema yang diusung oleh panitia memang keren cadas (meminjam istilah yang dipopulerkan RH Channel). 'Rakyat Bertanya Kapan People Power?', begitu tema yang diangkat oleh panitia dari Mega Bintang.


Sebenarnya, saat ini tema tersebut relevan disambung dengan pertanyaan 'Rakyat Bertanya Kapan Jokowi Dimakzulkan?'. Karena belum lama ini, Deny Indrayana mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan DPR RI untuk melakukan proses penyelidikan terhadap Jokowi yang dapat berujung pada pemakzulan Jokowi.

Ya, secara konstitusional proses pemberhentian Presiden dari jabatannya adalah dengan diawali proses politik di DPR, proses hukum di MK, dan akhirnya berujung pada sidang istimewa MPR RI. Namun, jika proses konstitusi ini terhambat, baik karena DPR tidak lagi bertindak mewakili rakyat atau atas sebab lainnya, maka bisa saja rakyat memproses pemakzulan itu sendiri.

Nah, pada kondisi kedua inilah relevansi People Power untuk diperbincangkan, didiskusikan, untuk mendapatkan rekomendasi utuh dan menyeluruh, demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.

Kalau Presiden cawe-cawe Pilpres untuk kebaikan bangsa, maka rakyat juga berhak bertanya, demi kebaikan bangsa Indonesia, rakyat bertanya kapan People Power?

Kepada aparat negara baik TNI maupun Polri sebaiknya netral, tidak usah ikut cawe-cawe dalam urusan ini. Biarlah rakyat yang berdialektika, memikirkan masa depannya apakah harus mewakilkan urusannya kepada DPR melalui proses pemakzulan atau melalui gerakan People Power.

Sebab, kalau pilihan rakyat itu yang diambil, proses peralihan kekuasaan terjadi, maka TNI dan Polri tetap harus mengabdi kepada Negara, mengabdi kepada rakyat. TNI Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan.

Penulis tidak sedang mengarahkan pada preferensi politik ke arah People Power, malah mendorong agar DPR melakukan penyelidikan terhadap sejumlah hal yang sebelumnya disampaikan oleh Deny Indrayana. Seperti soal penjegalan Anies Baswedan, pencopetan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko, penggunaan alat negara untuk tujuan Pemilu 2024, juga soal yang diungkap Jimly Asshiddiqie terkait pemecatan hakim MK, termasuk soal ijazah palsu Jokowi.

Sepanjang DPR RI aspiratif, menjalankan kewajibannya sebagai wakil Rakyat, menggunakan hak angket untuk mengontrol Presiden, maka tak ada alasan bagi rakyat untuk menyuarakan gerakan People Power. Namun jika aspirasi rakyat disumbat, bahkan oleh DPR sendiri yang semestinya menjalankan amanat rakyat, maka rakyat tidak boleh disalahkan saat rakyat bertanya kapan People Power?

Nah, sebelum rakyat bertanya kapan People Power? Sebaiknya DPR RI segera menjawab pertanyaan rakyat, Kapan Presiden Jokowi akan dimakzulkan? 

Mungkin, pertanyaan ini diantara hal yang ingin penulis dapatkan jawabannya saat menghadiri acara hari ulang tahun Mega Bintang ke-26, pada Ahad 11 Juni 2023. Para narasumber dalam acara tersebut, tentu memiliki perspektif dan pemikiran beragam untuk menjawab tema: Rakyat Bertanya Kapan People Power? [].

Oleh: Ahmad Khozinudin
Advokat, Sastrawan Politik 

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab