Tinta Media: Penjajahan
Tampilkan postingan dengan label Penjajahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penjajahan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Maret 2024

Utang Terus Meningkat Penjajahan Makin Kuat!


Tinta Media - Lagi-lagi berdalih masih batas aman, negara ini terus meningkatkan utang. Padahal, utang-piutang ini membahayakan kedaulatan negara karena menyebabkan cengkeraman pemilik modal semakin kuat. Asing menjadi dominan atas negara. Dengan kata lain, negeri ini menjadi penjajahan

Dilansir oleh CNN Indonesia, Selasa (27/02/2024), Kemenkeu mencatat bahwa utang pemerintah naik sebesar Rp108,4 triliun menjadi Rp8.253,09 triliun per Januari 2024. Kenaikan ini lebih besar dibandingkan utang pada Desember 2023, yakni sebesar Rp8.144,69 triliun. 

Adapun rasio utang terhadap produk domestik bruto atau PDB masih di bawah batas aman, yaitu 60 persen. Pada Januari 2024, utang negara didominasi oleh surat berharga Negara (SBN) sebesar 88,19 persen atau Rp7.278,03 triliun. Sisanya pinjaman yang mencakup Rp 11,81 persen atau sebesar Rp 975,06 triliun

Meskipun pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga maupun jatuh tempo yang optimal, tetapi perlu adanya penyadaran akan haramnya pinjaman berbunga seperti ini. 

Pemerintah seharusnya mengedepankan urusan umat yang lebih mendesak, seperti menormalkan kembali harga pangan yang terus naik, pengelolaan pelayanan kesehatan yang amburadul, bidang pendidikan yang makin melenceng dari relnya, alih fungsi lahan yang tak terkendali, merampas ruang hidup masyarakat dan lain sebagainya. 

Dalam syariat Islam, negara wajib mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan keamanan negara dan tiap-tiap warga negaranya.

Sangat jelas terdapat dalam Al-Qur'an dan hadis Rasulullah saw. terkait kewajiban kepala negara dalam memberikan pelayanan, perlindungan, kesejahteraan, keamanan, kenyamanan serta mengedepankan kepentingan umat daripada urusan pribadi atau komplotannya. 

Negara harus memberikan solusi-solusi terbaik kepada masyarakat, karena amanah jabatannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban, seperti sabda Rasulullah saw. yang artinya, 

"Tidaklah seorang hamba yang telah Allah beri wewenang untuk mengurus rakyat mati pada saat hari kematiannya sementara dia dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah akan mengharamkan surga atas dirinya." (HR Al Buchari) 

Begitu pula urusan utang-piutang. Dalam Islam, sangat jelas hukum haramnya utang ribawi yang saat ini kian membelit negeri yang kaya sumber daya alamnya. Allah Swt. berfirman yang artinya,

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertawaklah kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka yang disediakan untuk orang-orang yang kafir." (TQS Ali Imron ayat 130)

Pemimpin yang taat akan syariat tentunya akan menjalankan syariat itu sebagai landasan dasar kepengurusan negaranya sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. 

Beginilah jadinya ketika negara tersebut tidak menerapkan sistem Islam. Kebijakannya, solusi yang dilahirkan tidak berpihak pada kepentingan umat atau masyarakat, melainkan mengutamakan kepentingan pemodal atau kepentingan asing yang memberikan utang. Wallahu alam.


Oleh: Yeni Aryani
Sahabat Tinta Media



Jumat, 17 November 2023

Wahyudi al-Maroky: Dua Bantuan yang Dibutuhkan Palestina



Tinta Media - Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menerangkan, ada dua bentuk bantuan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan penjajahan di Palestina. 

“Bantuan ada dua model,” ucapnya dalam diskusi program Sorotan Tajam: Tragedi Palestina Ditunggangi Propaganda Khilafah? Di kanal Youtube Kampung Syariah, Rabu (8/11/2023).

Pertama, bagi korban atau masyarakat yang terluka, terbunuh atau sakit, maka bentuk bantuannya adalah bantuan kemanusiaan. Misalnya bantuan makanan, obat-obatan, pakaian dan seterusnya. “Tetapi kalau hanya bantuan itu yang dilakukan. itu bukan penyelesaian masalah,” ungkapnya.

Oleh karenanya, sambung Wahyudi, harus ada bentuk bantuan yang kedua, yaitu bantuan untuk menghentikan kejahatan pasukan penjajah dan penjarah Zionis Yahudi sebagai pihak pembuat kerusakan yang membuat luka dan kematian. 

Dan menurutnya, yang punya kekuasaanlah yang harusnya membantu dengan cara mencegah terjadinya invansi dan penyerangan yang menimbulkan korban di Palestina.

‘Nah dengan apa? Dengan kewenangan dia dan dengan pasukan (militer) dia. Nah ini kewajiban dari para penguasa,” tegasnya.

Jadi, ia pun menerangkan, para penguasa memiliki kewenangan dan tanggung jawab lebih. Maka, level pejabat negara dan level orang yang punya kekuasaan itu tidak cukup hanya dengan mengecam.

 “Kalau pimpinan ormas, karena enggak punya pasukan tentara wajarlah dia mengecam, itu yang bisa dilakukan karena gak punya tentara. Tapi, kalau pimpinan negara atau panglima perang yang dia punya pasukan, punya kewenangan, punya tentara, punya senjata, punya tank, punya pesawat, kalau dia hanya mengecam, maka itu saya bilang pura-pura membela. Kenapa? Karena dia membela tidak sewajarnya. Tidak selevelnya,” terangnya. 

Ia menambahkan bahwa dalam catatan sejarah, sudah ada hanya dua orang, selevel penguasa yang pernah sukses menyelesaikan persoalan Palestina. Yang pertama adalah Khalifah Umar bin Khattab  (637 M) dan yang kedua Sultan Salahuddin al-Ayyubi (1187 M),

“Saya pikir kalau ingin membebaskan Palestina, minimal mencontoh orang yang pernah sukses dan pernah berhasil membebaskan Palestina dengan cara yang pernah ditempuh,” pungkasnya.[] Muhar

Jumat, 10 November 2023

BEBASKAN PALESTINA DARI PENJAJAHAN ZIONIS YAHUDI


 
Tinta Media - Menyikapi apa yang terjadi pada rakyat Palestina. DPP LBH Pelita Umat menyampaikan Pernyataan Hukum, sebagai berikut: 
 
Pertama, Bahwa kami sangat mengecam atas tindakan biadab israel dan mengecam pemimpin-pemimpin negeri-negeri muslim yang tidak memiliki keberanian mengirimkan segala daya upaya untuk membantu rakyat Palestina termasuk keberanian mengirimkan militer; 
 
Kedua, Bahwa yang terjadi bukanlah konflik, melainkan penjajahan zionis yahudi terhadap rakyat palestina dengan cara mengambil, merampok dan menggusur tanah air serta mengusir rakyat Palestina. Solusi 2 (dua) negara israel dan palestina sangat tidak layak digaungkan, hanya orang yang berputus asa dan tidak memiliki keberanian yang rela hidup berdampingan dengan penjajah; 
 
Ketiga, Bahwa penjajahan zionis yahudi bermula pasca melemah dan runtuhnya Khilafah Ustmani/Ottoman Turki. Penjajahan dimulai dari peristiwa Perjanjian Sykes-Picot pada 1916 antara Inggris dan Prancis. Inggris dan Prancis membagi peninggalan Khilafah Utsmaniyah / Ottoman Turki di wilayah Arab. Pada perjanjian tersebut ditegaskan bahwa Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah, Lebanon, Afrika (Mesir, Ethiopia, Libiya dll) sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania. Sementara itu, Palestina khususnya old city dijadikan status wilayahnya sebagai wilayah internasional. Pada tahun 1917 Pemerintah Inggris melalui Menteri Luar Negeri, Arthur Balfour mengirimkan surat kepada pemimpin Yahudi Inggris, Lord Rotschild bahwa Pemerintah Inggris menyerahkan Palestina kepada Mereka; 
 
Keempat, Bahwa hari Senin, 16 Oktober 2023 Kami akan mengirimkan surat laporan kepada ICC (International Criminal Court) dan ICJ (International Court of Justice) mendesak untuk mengadili dan memberikan putusan yaitu Israel dan pemimpinya dinyatakan sebagai pelaku kejahatan perang; Membatalkan Perjanjian Sykes-Picot dan deklarasi Balfour dikarenakan bertentangan dengan hukum internasional; dan menyatakan Israel tidak sah sebagai negara berdasarkan Statuta Roma dan Pasal 5 Putusan (Resolusi) 1514 (XV) dalam sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa PBB, pada tanggal 14 Desember, 1960, memerintahkan: _“Untuk menyerahkan segala kekuasaan kepada bangsa penduduk asli dari wilayah-wilayah jajahan itu, dengan tidak bersyarat apa-apapun, menuruti kemauan dan kehendak mereka itu sendiri yang dinyatakan dengan bebas, dengan tiada memandang perbedaan bangsa, agama atau warna kulit mareka, supaya mareka dapat menikmati kemerdekaan dan kebebasan yang sempurna.”_ 
 
Demikian 
 
Jakarta, 15 Oktober 2023

DPP LBH PELITA UMAT

Referensi : PERNYATAAN HUKUM LBH PELITA UMAT 
Nomor. 13/PH/DPP LBH PU/X/23 

Oleh: Chandra Purna Irawan
Ketua LBH Pelita Umat

Minggu, 05 November 2023

MMC: Penjajahan Atas Palestina Harus Dihentikan

Tinta Media - Penjajahan Entitas Yahudi yang semakin menggila terhadap kaum muslimin Palestina, menurut narator Muslimah Media Center (MMC) seharusnya tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan.
 
“Untuk itu, kaum muslimin khususnya pengemban dakwah harus memahami bahwa penjajahan atas Palestina tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan,” ujarnya dalam One Minute Booster Extra: Pengemban Dakwah Harus Terus Menyuarakan Kebenaran Tentang Palestina di kanal Youtube Muslimah Media Center, Selasa (31/10/2023).
 
Narator menilai, kegilaan Israel seperti menghancurkan rumah sakit dan pemukiman warga dengan rudal, mematikan aliran listrik, aliran air, dan jaringan internet justru menunjukkan keputus-asaannya.
 
“Di lain pihak, semua itu tidak membuat kaum muslimin Palestina menjadi lemah dalam menjaga al Quds. Penjajah Israel pun semakin sadis,” ucapnya.
 
Narator membeberkan yang membuat kaum muslimin Palestina sangat kuat dan kokoh dalam melawan penjajahan adalah Islam semata.
 
“Islam sangat kuat dalam melawan kedzaliman. Islam melarang penjajahan dan menghilangkan nyawa tanpa alasan yang hak,” terangnya.
 
Kaum muslim terutama para pengemban dakwah, serunya, harus memberikan dukungan kepada para pejuang Palestina dengan segala upaya yang dimiliki, semisal menyampaikan pesan secara langsung dan tidak langsung melalui sosmed dengan menyampaikan bahwa Palestina adalah tanah kharajiyah yaitu tanah milik kaum muslimin.
 
“Palestina adalah tanah suci pertama umat Islam sebelum Makah dan Madinah. Di Palestina terdapat kiblat pertama kaum muslimin yaitu al-Aqsa,” imbuhnya.
 
Narator menegaskan penjajahan di Palestina hanya bisa diakhiri dengan sebuah negara yang mengirimkan tentaranya untuk mengusir Israel.
 
“Satu-satunya negara yang bisa melakukan semua itu hanyalah Khilafah Islamiyah ‘ala min hajin nubuwah,” yakinnya.
 
Terakhir ia berpesan agar para pengemban dakwah istiqamah dalam mengemban dakwah pemikiran sebagaimana dakwah yang dicontohkan Rasulullah Saw. hingga berhasil membangun kehidupan Islam dan menghapus dominasi musuh atas Islam dan kaum muslimin. [] Erlina

Sabtu, 07 Oktober 2023

Penjajahan: Dari Militer Ke Ideologi, dari Parsial ke Komprehensif

Tinta Media - Alhamdulillah kita memang sudah merdeka. Tapi merdeka secara fisik saja. Merdeka secara militer saja. Bukan atau belum merdeka secara hakiki.

Mengapa bisa begitu? Ya bisalah. Sebab proses merdeka kita mengikuti perubahan metode penjajahan oleh negara kafir penjajah. Yakni dari penjajahan fisik yang parsial  ke penjajahan ideologi  yang komprehensif.

Dulu, hingga awal abad 20 para penjajah masih menjajah secara fisik. Sebagaimana Israel kepada Palestina saat ini. Namun mereka kemudian menyadari bahwa komunisme memberikan angin segar kepada bangsa bangsa terjajah sehingga melakukan gerakan kemerdekaan. Jika hal ini dibiarkan maka para penjajah akan kehilangan negeri jajahan yang kaya khususnya negri negri Islam.

Oleh karena itulah maka para penjajah merekayasa agar secara fisik militer boleh merdeka namun secara ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan hankam harus tetap dijajah. Akhirnya para penjajah membuat sistem nation state yang sekuler kapitalis dan menunjuk atau mengangkat orang pribumi sebagai penguasa boneka yang tunduk kepada penjajah. Penguasa agen penjajah inilah yang melaksanakan sistem warisan penjajah dan menjalankan agenda penjajahan gaya baru. Ini terjadi di seluruh negeri jajahan baik di Asia, Afrika maupun Amerika latin termasuk negeri-negeri Islam di Asia tenggara, Asia Tengah, Asia Selatan, Afrika Utara, Afrika Timur, Afrika Barat  dan timur tengah.

Itulah mengapa kita belum merdeka secara nyata. Karena mengikuti perubahan metode penjajahan dari penjajahan fisik militer ke penjajahan ideologi yang komprehensif.

Lihatlah sendiri bukankah kita sekarang dijajah semua sektor kehidupan? Ekonomi, politik, pendidikan, sosial budaya, hankam dll? Semua sektor kita tidak punya independensi. Tidak punya otoritas. Tidak punya kewenangan. Bahkan UU pun dibuat oleh para penjajah melalui agen agennya. Maka muncullah berbagai UU yang jika diterapkan makin menghancurkan kehidupan kita.

Terus bagaimana agar kita merdeka secara hakiki? 

Hanya dengan Islam kaffah, Islam sebagai ideologi. Sebab karakter ideologi Islam itu tidak menjajah. Tapi membebaskan. Lihatlah negri negri di Asia, Afrika, bahkan Eropa yang pernah dikuasai ideologi Isl tidak satupun dijajah tapi dimerdekakan. Tidak ada perbedaan hak dan kewajiban antara muslim yang datang dengan muslim lokal bahkan dengan semua warga lokal sekalipun tidak masuk Islam. 

Warga lokal ikutan bangkit bersama muslim yang datang. Sama-sama berjuang menegakkan Islam. Sama-sama meraih kejayaan dan kemenangan. Sama-sama mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan. Tidak ada diskriminasi. Itulah ideologi Islam yang membuat manusia merdeka secara hakiki. Yakni merdeka dari menyembah makhluk atau hawa nafsu. Dan fokus hanya menyembah Allah SWT sebagai satu satunya Pencipta, pengatur dan laa ilaaha illaLlaaah. 

Jadi kalo mau merdeka secara hakiki. Lahir batin fisik dan mental dunia akhirat maka hanya dengan menerapkan ideologi Islam secara totalitas. 

Selamat berjuang kawan, semoga umat manusia segera meraih kemerdekaan hakiki dengan tegaknya Islam kaffah dalam sistem khilafah. Wallaahu a'lam.[]

Oleh: Ustadz Abu Zaid 
Tabayyun Center

Selasa, 26 September 2023

Om Joy: Jika Serius Ingin Merdeka, Terapkan Islam Kaffah dalam Naungan Khilafah!

Tinta Media - Terkait maraknya penjajahan gaya baru berkedok investasi sebagaimana yang saat ini terjadi dalam kasus Rempang, Jurnalis Joko Prasetyo menyatakan bahwa jika serius ingin merdeka dari penjajahan, kaum Muslim harus menerapkan Islam kaffah dalam naungan khilafah.

“Bila ingin serius merdeka dari penjajahan tiada lain pilihan bagi kaum Muslim yakni dengan menerapkan Islam kaffah dalam naungan khilafah,” ungkapnya dalam kelas Training Jurnalistik: Penulisan Reportase, Jumat (22/9/2023) di grup WA Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok.

Pasalnya, menurutnya dalam ajaran Islam, barang tambang yang hasilnya berlimpah termasuk pasir silika di Pulau Rempang, Pulau Galang, Pulau Dabo, dan Pulau Singkep yang akan ditambang dan dibuat industri hilirisasinya oleh perusahaan dari negara Cina yakni Xinyi Group, merupakan milkiyyah ammah (kepemilikan umum). Haram diserahkelolakan kepada swasta, asing, apalagi kafir penjajah Amerika Serikat dan negara Cina.

“Yang berhak dan berkewajiban mengelolanya hanya khilafah! 100 persen keuntungan dari pengelolaannya dikembalikan kembali kepada seluruh rakyat khilafah. Bisa berupa pembagian barangnya, uangnya, bisa juga disalurkan untuk infrastruktur dan operasional sektor pendidikan dan kesehatan. Sehingga seluruh rakyat, baik kaya maupun miskin, dapat mengakses kesehatan dan pendidikan dengan sangat murah bahkan gratis,” beber jurnalis yang akrab disapa Om Joy tersebut.

Namun, menurut Om Joy, lain halnya dengan sistem demokrasi. Sistem kufur demokrasi jebakan kafir penjajah ini melegalkan sumber daya alam di negeri kaum Muslim yang hasilnya melimpah untuk dikelola kepada pihak swasta bahkan Amerika maupun Cina dengan dalih investasi atau privatisasi.

“Inilah akar permasalahan yang terjadi pada kasus Rempang, Wadas, Sangihe dan lainnya. Sehingga kasus serupa akan terus berulang sekalipun rezim berganti. Dan itu semua bentuk penjajahan gaya baru yang dilakukan para kafir Barat melalui investasi dan haram hukumnya,” pungkasnya.[] Sari Liswantini

Minggu, 17 September 2023

PAKTA: Kasus Rempang, Bentuk Penjajahan Penguasa terhadap Rakyatnya

Tinta Media - Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana mengatakan bahwa kasus Rempang adalah bentuk penjajahan penguasa terhadap rakyatnya.

"Kasus Rempang itu adalah bentuk penjajahan penguasa terhadap rakyatnya. Penjajah saja tidak begitu-begitu amat," tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (13/9/2023).

Kalau penjajah, lanjutnya, bisa dilawan dengan angkat senjata. Ini masyarakat yang sudah tinggal di sana ratusan tahun, tetiba diusir dengan alasan investasi. 

Menurutnya, yang dilakukan oleh penguasa ini merupakan pemikiran ala penjajah yang sangat jahat.

"Ini adalah penjajahan dalam bentuk yang lain. Walaupun sudah teriak-teriak merdeka, tapi faktanya secara pemikiran, yang dijalankan oleh penguasa ini adalah pemikiran penjajah. Jadi ini sangat jahat sekali. Akhirnya masyarakat hidup dalam situasi yang tidak tentram, tidak nyaman di atas tanahnya sendiri, di rumahnya sendiri, yang sudah mereka tempati turun-temurun gitu," cecarnya.

Pemerintah Pedagang

Selain berwatak penjajah, Erwin menilai pemerintah saat ini adalah pemerintah pedagang atau pemerintah investasi.

"Pemerintah investasi yaitu pemerintah yang berpikir bagaimana untuk mendapatkan untung dan mendapatkan uang secepat-cepatnya. Masyarakat dianggap sebagai beban dan penghalang. 

Maka, imbuhnya, jika ada masyarakat yang menghalangi program-program pemerintah atau proyek pemerintah akan disingkirkan. Seperti itulah jika pemerintah berpikirnya ala pedagang berpikir ala kapitalis berpikir ala investasi. Akhirnya masyarakat yang menjadi korban.

Terakhir, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi peduli terhadap situs-situs sejarah yang sekiranya menghalangi investasi akan dibongkar.

"Pemerintah tidak peduli di situ ada situs yang bersejarah, tidak peduli di situ ada masyarakat yang mencari kehidupan, tidak peduli di situ ada anak-anak yang sedang menempuh pendidikan, dianggap itu semuanya seakan-akan menghalangi investasi maka masyarakat dibongkar dari sejarah mereka," pungkasnya. [] Nur Salamah

Minggu, 07 Mei 2023

Kepemilikan Umum Dikuasai Asing, MMC: Freeport merupakan Penjajahan Ideologi Kapitalisme


Tinta Media - Muslimah Media Center (MMC) menegaskan bahwa Freeport merupakan penjajahan ideologi kapitalisme yang meniscayakan pengelolaan kepemilikan umum dikuasai oleh asing.

"Sejatinya, Freeport merupakan penjajahan ideologi kapitalisme yang meniscayakan pengelolaan kepemilikan umum dikuasai oleh asing," tutur narator dalam program Serba Serbi MMC (Muslimah Media Center) bertema: Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Kekayaan Alam Negara Hanya Dinikmati Asing? Ahad (30/4/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

Padahal dalam Islam, kata narator, kekayaan alam merupakan harta yang jumlahnya tidak terbatas, sehingga dikategorikan harta kepemilikan umum. Rasulullah SAW bersabda
"Manusia berserikat atas Tigal hal, yaitu padang, api dan air" (HR. Ibnu Majah)

"Padang adalah tanah luas yang di dalamnya terdapat harta benda seperti emas, perak, tembaga bauksit dll. Sedangkan api adalah segala sesuatu yang bisa menghasilkan api seperti kayu, gas dan listrik. Sedangkan air adalah segala sesuatu yang sifatnya cair berupa air sungai, laut atau air sumur. Dalam hal ini, manusia diperbolehkan untuk memanfaatkan apa yang ada di dalamnya untuk mereka," terangnya. 

Sehingga, lanjutnya, larangan privatisasi kepemilikan umum merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan. "Sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi SAW dalam kasus penarikan tambang yang diberikannya kepada seorang sahabat," pungkasnya. [] Sarinah

Sabtu, 24 Desember 2022

Invest: Privatisasi PLN Itu Penjajahan

Tinta Media - Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (Invest) Ahmad Daryoko mengatakan privatisasi PLN itu penjajahan.
 
“Kalau dirunut dari akar masalahnya, program privatisasi PLN ini esensinya penjajahan juga, karena berawal dari terbitnya LOI (Letter Of Intent) pada 31 Oktober 1997 sebagai dampak dari hutang luar negeri  yang saat itu terakumulasi sebesar AS$ 140 miliar,” tuturnya kepada Tinta Media, Jumat (23/12/2022).
 
Diantara isi LOI adalah, negara diminta untuk tidak urus lagi BUMN Strategis Pelayanan Publik (seperti PLN). “Dari sini saja sudah terlihat bahwa kedaulatan ekonomi sudah diacak-acak oleh eksternal, apa itu artinya kalau bukan penjajahan gaya baru?” tanyanya retoris.
 
Apalagi, lanjutnya, pada 25 Agustus 1998 IFIs  (WB,ADB,IMF) mengarahkan strategi privatisasi tersebut dalam sebuah grand design bernama The Power Sector Restructuring Program (PSRP) yang kemudian menjadi naskah akademik lahirnya Undang-Undang  Ketenagalistrikan.
 
“Dalam PSRP tersebut jelas-jelas  IFIs mendikte Pemerintah agar PLN di unbundling  secara horisontal menjadi; pertama, kawasan PLN Jawa-Bali. Selanjutnya kawasan Jawa-Bali  diterapkan kebijakan privatisasi/dijual ke swasta secara unbundling vertikal.  Dan saat ini sudah  dikuasai Aseng, Asing dan Taipan 9 Naga,” urainya.
 
Selanjutnya kawasan Luar Jawa-Bali, kata Daryoko, di bentuk PLW (Perusahaan Listrik Wilayah)  yang nantinya diserahkan ke PEMDA setempat. “Dan untuk menggolkan PSRP serta mempersiapkan RUU Ketenagalistrikan pada 1999, ADB menggelontorkan dana ke Pemerintah Indonesia sebesar AS$ 400 juta dengan rincian : AS $ 380 juta sebagai bantuan program, AS $ 20 juta sebagai bantuan Capacity Building,”bebernya.
 
Menolak
 
Daryoko mengatakan, begitu lahir pada 18 Agustus 1999 Serikat Pekerja  PLN  (SP PLN) langsung bereaksi menolak PSRP diatas karena dinilai sebagai penjajahan ekonomi.Tidak perlu sampai melihat bahwa akibat penjajahan ekonomi ini kemudian tarif listrik menjadi sangat mahal akibat dikuasai Asing. “Sekali lagi karena adanya semangat tidak mau dijajah karena penjajah pasti akan memeras keuntungan dari yang dijajah,” tegasnya.
 
Dari adanya sense of freedom (semangat tidak mau dijajah tersebut), lanjutnya,  SP PLN kemudian bergabung dengan PSI (Public Service International yang berpusat di Jeneva) pada 2001 dan mengikuti Seminar Ketenagalistrikan di luar negeri.
 
“Dari situlah  tahu bagaimana apabila sebuah Perusahaan Listrik Negara di privatisasi/dijual ke swasta baik lokal maupun internasional, akhirnya tarif listrik melejit antara 4-5 kali lipat, dan bahkan seperti Kamerun saat peak load bisa melejit sampai 10 kali lipat,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
 

Sabtu, 12 November 2022

YRT: Dialog Antaragama karena Semangat Pluralisme dalam Kerangka Penjajahan

Tinta Media - Mudir Ma'had Khodimus Sunnah Ajengan Yuana Riyan Tresna (YRT) menilai dialog antaragama tidak lepas dari semangat pluralisme dalam kerangka penjajahan.

"Sejarah dialog antaragama tidak lepas dari semangat pluralisme agama dan dalam kerangka penjajahan," tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (09/11/2022).

Semua agama diposisikan sama, kata Ajengan, tidak boleh ada klaim kebenaran, tidak boleh ada dominasi hukum dari agama tertentu,dan pada akhirnya harus tunduk pada solusi-solusi peradaban Barat.

Ia menjelaskan beberapa kekeliruan dalam gagasan dialog antaragama. "Kekeliruan konseptual gagasan dialog antaragama dapat dilihat dari beberapa sudut pandang," ujarnya.

Pertama, Ajengan menyebutkan sudut pandang persamaan agama. "Prinsip persamaan semua agama. Dialog antaragama didasarkan pada persamaan antarkeyakinan, agama, dan peradaban tanpa adanya keyakinan, agama atau peradaban yang lebih unggul," terangnya.

Kedua, menurutnya, kekeliruan yang lain adalah adanya klaim bahwa tidak ada kebenaran secara mutlak, sehingga perlu ada upaya mencari kebenaran.

"Klaim tidak ada kebenaran mutlak. Mereka memandang perlunya upaya mencari kebenaran yang harus dipandang relatif (nisbi), sehingga tidak boleh seorang pun mengklaim telah memonopoli kebenaran. Mereka bermaksud membangun pola baru hubungan antar umat beragama yang inklusif," paparnya.

Terakhir, ia menyatakan bahwa kekeliruan selanjutnya adalah menuduh agama sebagai sumber konflik, yang tujuannya adalah justifikasi sepihak dan mengaburkan sumber konflik yang sebenarnya.

"Tuduhan agama sebagai sumber konflik. Tuduhan ini mengandung dua motif sekaligus. Justifikasi dialog antaragama demi terciptanya perdamaian, dan mengaburkan sumber konflik yg sebenarnya. Faktanya, imperialisme negara Barat-lah yang telah melahirkan konflik di dunia Islam," pungkasnya.[] Nur Salamah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab