Tinta Media: Penista
Tampilkan postingan dengan label Penista. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penista. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 November 2022

JILBAB AJARAN ISLAM, MEMECAT GURU KARENA MENASEHATI SOAL JILBAB BEROTENSI DIJERAT PASAL PENISTAAN AGAMA

Tinta Media - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pihaknya bakal memecat guru yang menasehati mengenakan jilbab pada siswinya, jika mengulangi perbuatannya. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di sela-sela event Borobudur Marathon 2022 kategori Bank Jateng Tilik Candi, Minggu (13/11/2022).

Ganjar menyebut pihaknya sudah meminta guru yang bersangkutan, Suwarno (54) untuk menandatangani surat pernyataan. Kasus bermula saat siswi kelas X SMA Negeri 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, dinasehati guru matematikanya untuk mengenakan jilbab.

Peristiwa itu terjadi saat S mengikuti mata pelajaran di kelas pada Kamis (3/11) pekan lalu. Buntutnya, orang tua siswa mengadu ke Polres Sragen.

Sementara itu, guru SMAN 1 Sumberlawang Suwarno sudah meminta maaf soal peristiwa ini. Suwarno mengaku hanya berniat memberi nasihat kepada siswi tersebut.

"Karena ada satu anak yang belum memakai jilbab itu tadi. Tapi sebelumnya saya tidak pernah menyampaikan itu. Tapi karena ada anak yang malu ke masjid tidak jilbaban itu, saya menyampaikan secara spontanitas," ujar Suwarno.

Suwarno selain mendidik, menjadi guru yang mengajarkan ilmu agama, juga sedang memberikan nasehat agama. Suwarno telah mengamalkan hadits Rasulullah SAW yang bersabda:

"Agama itu adalah nasihat. Kami (para shahabat) bertanya: Untuk siapa (Ya Rasulullah) beliau menjawab; Bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya serta pemimpin-pemimpin ummat Islam dan juga bagi orang Islam umumnya."

(HR. Muslim).

Suwarno menasehati selain kewajiban agama, juga menjadi hak siswi. Bagaimana kalau motif tidak mengenakan jilbab (menutup aurat), karena ketidaktahuan siswi? Bukankah, menjadi hak siswi yang beragama Islam, untuk tahu kewajiban mengenakan jilbab?

Lain soal kalau siswi tersebut bukan muslim. Tak ada kewajiban Suwarno untuk menasehati, tak ada hak siswi non Muslim untuk mengetahui kewajiban mengenakan jilbab.

Orang tua siswi semestinya berterima kasih kepada guru, karena selain mengajari ilmu matematika juga mengajari ilmu agama. Bahkan, ilmu agama yang akan menyelamatkan putrinya dari jilatan api neraka. 

Menutup aurat dan mengenakan jilbab adalah kewajiban agama. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

[QS : Al Ahzab : 59]

Karena itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tidak usah sok-sok-an mengancam memecat guru yang memberi nasehat tentang Jilbab. Wanita itu harus menutup aurat, bukan telanjang apalagi ditonton banyak orang dalam adegan video porno.

Meski Ganjar Pranowo penyuka video porno, tapi dia tetap tak punya hak mengkerdilkan ajaran Islam yang memerintahkan wanita menutup aurat (mengenakan jilbab). Kalau dilakukan, Ganjar dapat dijerat pasal 156 A KUHP, karena telah menistakan ajaran Islam tentang jilbab, melalui tindakan memecat guru yang menasehati siswi muslimah untuk mengenakan jilbab. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Aktivis Islam

https://heylink.me/AK_Channel/

Minggu, 20 November 2022

Ganjar Ancam Pecat Guru Perkara Jilbab, Direktur IJM: Ini Bagian Mendidik Siswi untuk Berjilbab

Tinta Media - Ramainya pemberitaan terkait ancaman Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terhadap seorang guru karena nasehati jilbab kepada muridnya mendapat tanggapan dari Direktur Indonesian Justice Monitor (IJM) Agung Wisnu Wardhana.

"Sangat disayangkan tentunya. Dalam konteks pendidikan kadang-kadang kok malah disebut perundungan. Ini kan bagian dari mendidik anak siswi itu agar memakai jilbab, maka ya dinasehati agar dia memakai jilbab dan menggunakannya dalam lingkungan di sekolah," tuturnya dalam Program Aspirasi Rakyat: Ancam Pecat Guru Gegara Nasehati jilbab, Mengapa? Di Kanal YouTube Justice Monitor, Jum'at (18/11/2022).

"Dengan cara itu, sebenarnya, orang dibangun suasananya selalu dekat Allah Subhanahu wa Ta'ala," imbuhnya.

Ia menyatakan bahwa dalam Islam, setiap muslimah itu wajib berjilbab dan berkerudung manakala keluar rumah menuju kehidupan umum. Adapun kewajiban berjilbab bagi muslimah itu wajib dan ditetapkan berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al-Qur'an surah Al Ahzab ayat 59 yang artinya: "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak perempuanmu dan istri-istri kaum mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka keseluruh tubuh mereka," ucapnya.

Menurutnya, atas tindakannya tersebut, Ganjar Pranowo bisa dijerat dengan pasal 156a KUHP karena telah menistakan ajaran Islam tentang jilbab. Guru tersebut sedang mengikuti hadis Nabi. Menasehati agar siswi tadi memakai jilbab. Artinya agar siswi ini mengikuti arahan Allah dan Rasulnya. "Pak Suwarno menasehati, selain kewajiban agama juga hak siswi," ujarnya.

"Bagaimana kalau motif tidak mengenakan jilbab atau menutup aurat itu karena ketidaktahuan siswi. Bukankah menjadi hak siswi yang beragama Islam untuk tahu kewajiban mengenai jilbab," ungkapnya.

Ia menilai semestinya orang tua siswi berterima kasih kepada guru tersebut karena selain telah mengajarkan ilmu matematika, ternyata juga mengajari ilmu agama. "Bahkan ilmu agama yang akan menyelamatkan putrinya dari jilatan api neraka," tukasnya.

Ia melihat bahwa viralnya kasus jilbab, tidak lepas dari opini media-media mainstream milik korporasi. Ini mengindikasikan masih kuatnya islamofobia di Indonesia. "Tampaknya media mainstream lebih condong berpihak pada upaya kriminalisasi syariat Islam," terangnya.

"Seharusnya media-media ini lebih fokus mengarahkan untuk hal-hal baik bukan malah untuk islamofobia," tegasnya.

Ia mengungkapkan juga bahwa pejabat publik seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan bernada tekanan atau ancaman karena akan diikuti oleh pejabat di bawahnya untuk melakukan kebijakan dan tindakan yang sama. "Sepatutnya pejabat publik seperti pak Ganjar Pranowo itu mengeluarkan pernyataan yang mengayomi dan bersifat kenegaraan," bebernya.

"Seharusnya pak Ganjar Pranowo malah mendorong, mengayomi agar pendidikan, arahan untuk berjilbab itu terjadi di masyarakat, di sekolah sehingga anak-anak didik, siswa-siswi itu bisa melaksanakan syariah Islam dengan sebaik mungkin. Seharusnya kondisifitas ini yang dibangun oleh pejabat publik," paparnya.

Ia menganggap wajar jika guru yang posisinya sebagai pendidik dan pengajar jika menasehati anak didik dan anak ajarnya, termasuk didalamnya mendidik anak itu supaya taat pada syariah Islam. Selama tindakan guru tersebut bernilai iktikad yang baik untuk mendidik dan mengajar, "Sepatutnya kita hargai," jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa negara tidak boleh mengurangi kebebasan beragama atau keyakinan dalam kondisi apapun. Syariat Islam memang menjamin proses agar pendidikan pada siswi, pada masyarakat untuk taat pada syariah. Sebagai muslim kita perlu melakukan pembelaan syariah Islam dan upaya kriminalisai kepada umat Islam yang berupaya menyampaikan ajaran Islam termasuk guru tersebut. "Pemerintah harus segera menghentikan segala bentuk sekulerisasi pendidikan," tegasnya.

Indonesia merupakan negeri berpenduduk mayoritas Islam. Sebagai pelajar dan mahasiswa muslim wajib untuk taat syariah secara kaffah, tidak ada kaitannya dengan soal tirani mayoritas atau diskriminasi minoritas. Apalagi siswi dan mahasiswa itu muslimah, tentu dorongan untuk dididik agar memakai jilbab itu harus dilakukan sebaik mungkin. 

"Negara harus membuat regulasi yang mengantarkan peserta didik untuk menjalankan semua ketaatan baik di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan. Pilihan untuk mengikuti syariat diberikan kepada peserta didik yang non muslim saja, karena Islam tidak memaksa dalam perkara keyakinan dan ibadah," tandasnya.[] Ajira

Sabtu, 05 November 2022

Islam Berkali-kali Dinistakan di Negeri Mayoritas Muslim, IJM: Menyakitkan!

Tinta Media - Penistaan terhadap Islam yang sering terjadi di negeri mayoritas Muslim benar-benar menyakitkan hati. “Islam adalah agama bagi mayoritas penduduk negeri ini. Namun yang menyakitkan hati berkali-kali ajaran Islam justru dinistakan di negeri ini. Berkali-kali juga para penista Islam selalu lolos dari jeratan hukum,” ungkap Dr. Erwin Permana dari Indonesia Justice Monitor (IJM) di program Aspirasi Rakyat: Menyoal Framing Jahat terhadap HT1, Selasa (1/11/2022) melalui Channel Justice Monitor.
 
Seorang komisaris BUMN bernama Dede Budhyarto melecehkan salah satu ajaran Islam yang mulia yakni Khilafah. “Dalam akun twitternya komisaris independen PT Pelni ini yang juga merupakan relawan Jokowi mempelesetkan kata Khilafah dengan ditambahi cacian kasar berbahasa Inggris. Meski reaksi keras berdatangan dari banyak kalangan, sang komisaris menolak meminta maaf,” ujar Erwin.
 
Kasus lain yang menghebohkan publik, sambung Erwin, berita terkait seorang wanita bercadar menerobos masuk ke Istana Negara di Jakarta. Bahkan wanita tersebut membawa senjata api jenis FN dan menodongkan pistol tersebut ke anggota Paspampres yang sedang siaga di Istana Negara.
 
“Kasus tersebut dinilai banyak pihak terkesan janggal. Yang menjadi pertanyaan publik adalah kesimpulan BNPT yang mengaitkan perempuan berpistol yang coba terobos istana negara tersebut dengan HT1, sebuah narasi yang menyudutkan organisasi dakwah Islam Hizbut Tahrir Indonesia,” bebernya.
 
Menurut Erwin, berdasarkan literatur yang pernah  dibaca,  HT1 dalam menyampaikan dakwah dengan pendekatan pemikiran, dialektika, adu gagasan, tanpa kekerasan, tanpa fisik tanpa melakukan pemaksaan.
 
“Begitu juga secara defacto dan dejure  tidak ada satu jiwa pun yang meninggal karena dakwah HT1 atau fasilitas publik yang rusak akibat dakwah  HT1,” imbuhnya.
 
Erwin lalu berkesimpulan bahwa segala fitnah dan tuduhan keji terhadap organisasi dakwah HT1 adalah tidak adil dan melanggar hukum, karena tidak mengedepankan asas hukum yang memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduh untuk melakukan pembelaan. Serta asas persamaan kedudukan dalam hukum yang menyatakan bahwa setiap orang berhak dalam persamaan yang sepenuhnya didengarkan suaranya di muka umum dan secara adil.
 
 “Lantas bagaimana HT1 akan melakukan pembelaan diri sedangkan BHPnya telah dicabut?  Bahwa segala tuduhan dan fitnah berupa narasi polarisasi yang bersifat pengkotak-kotakan yang mengarah kepada kebohongan publik adalah tindakan melanggar pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana,” ungkap Erwin.
 
Lecehkan Agama
 
Erwin juga menyoroti munculnya narasi Khilafah yang disejajarkan dengan komunisme yang jelas-jelas  sangat menodai ajaran agama Islam.
 
“Dampak buruk penyamaan ini adalah menyamakan pengemban dakwah yang menyiarkan Khilafah disamakan dengan pengusung komunisme atau PKI. Jika sengaja mensejajarkan agama Islam dengan paham lain buatan manusia maka itu sama dengan merendahkan bahkan melecehkan ajaran agama,” tutur Erwin geram.
 
Erwin mengatakan,  menyamakan Khilafah dengan paham komunisme,  radikalisme dan paham lain yang negatif adalah termasuk merendahkan ajaran agama Islam. Bahkan dapat dikategorikan menodai ajaran agama Islam. Jadi, dapat dinilai sebagai penistaan terhadap agama.
 
“Khilafah adalah bagian dari ajaran agama Islam di bidang  politik, di bidang siasah, ajaran Islami yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang kemudian dilanjutkan oleh para khalifah setelahnya,” jelasnya.
 
Menurutnya, khilafah adalah ajaran agama sehingga tak layak disejajarkan dengan paham lain buatan manusia yang bukan ajaran agama.  
 
“Maka Khilafah tak pantas ditambahi isme-isme sebagaimana paham buatan manusia seperti kapitalisme, komunisme, radikalisme dan isme isme lainnya,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun
 

Jumat, 28 Oktober 2022

Cuitan Dede Plesetkan Khilafah, Ulama Aswaja: Umat Islam Tidak Boleh Membiarkannya!

Tinta Media - Adanya cuitan Komisaris BUMN Dede Budhyarto di akun twitter pribadinya yang memplesetkan khilafah, Ulama Aswaja KH. Rokhmat S. Labib meminta umat Islam tidak membiarkannya.

“Umat Islam tidak boleh membiarkannya!” pinta Kiai saat wawancara eksklusif dengan Tinta Media, Rabu (26/10/2022).

Menurut Kiai, itu jelas penghinaan terhadap ajaran Islam. “Ya, termasuk penistaan agama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Khilafah merupakan ajaran Islam yang agung. “Terdapat dalam kitab-kitab tafsir, hadits dan syariahnya, fiqh, sirah, tarikh, dan lain-lain,” jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa seluruh ulama sepakat bahwa mengangkat seorang Khilafah fardhu kifayah. Bahkan, amat banyak hukum Syara' yang dapat diterapkan hanya dengan khilafah. “Sehingga khilafah bukan hanya fardhu, lebih dari itu taj al-furudh (mahkota kewajiban),” tegasnya. 

“Oleh karena itu, penyebutan tersebut jelas penghinaan terhadap Islam,” tambahnya.

Marak penistaan terhadap ajaran Islam dinilai Kiai karena tidak ada tindakan yang tegas kepada pelakunya. Ketika pelaku tidak dihukum, maka dianggap sebagai pembiaran. “Dan tentu ini akan membuat para pembenci Islam melakukan dengan seenaknya,” nilainya.

Kiai minta umat Muslim terlebih yang menjadi penguasa, seharusnya tidak rela agamanya dihina dan dinista. “Jika mereka mendiamkan, bisa dianggap menyetujuinya,” pungkasnya. [] Raras

Dede Plesetkan Khilafah, Iwan Januar: Keterlaluan!

Tinta Media - Menanggapi pernyataan Komisaris Pelni Dede Budhyarto di akun twitter pribadinya yang memplesetkan khilafah menjadi khilaf***, Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menilai hal ini sudah keterlaluan.

“Keterlaluan kalau ada manusia yang menghina ajaran khilafah!” tegasnya dalam wawancara khusus dengan Tinta Media, Selasa (25/10/2022).

Ia meminta untuk membuka kitab-kitab yang berisi wajibnya menegakkan khilafah.
“Silakan dibuka dalam kitab-kitab klasik ulama salaf dari mulai tasir, syarah hadits, kitab fikih, kitab siyasah syar'iyyah, semua ulama ahlus sunnah menyatakan menegakkan khilafah adalah wajib,” pintanya.

Khilafah sudah jadi kesepakatan para ulama ahlus sunnah, ia menjelaskan hukumnya adalah kewajiban. “Disebut sebagai mahkota kewajiban,” jelasnya.

Maka menurut Iwan, apa yang dilakukan Dede jelas termasuk penistaan pada ajaran Islam. 

Ia menilai maraknya penistaan terhadap ajaran Islam karena hukum terhadap penista agama, dengan pelaku, sekubu dengan rezim.  "Rezim tak bisa menyentuh mereka. Mulai dari Ade Armando, Viktor Laiskodat, Densi, dsb. Mereka makin leluasa menista agama, apalagi kalau yang diserang kubu oposisi dengan isu khilafah, hampir seratus persen aman,” nilainya.

Umat harus sadar kalau sistem demokrasi benar-benar menjadi kawasan bebas berpendapat, termasuk menista agama. Ajaran Islam sulit dilindungi dalam sistem demokrasi. “Para pelaku berdalih ini bagian kebebasan berpendapat, mengamankan ajaran yang mengancam negara dan masyarakat,” paparnya.

Iwan mengakhiri wawancara dengan kalimat penutup bahwa “Kemuliaan agama dan umat hanya bisa terlindungi dalam syariat Islam, selain itu tidak bisa,” tutupnya. [] Raras

Komisaris BUMN Plesetkan Khilafah, Kiai Yasin: Jelas, Penistaan Ajaran Islam

Tinta Media - Cuitan Komisaris BUMN Dede Budhyarto yang memplesetkan makna khilafah dinilai Pimpinan Pondok Pesantren Al-Abqary K.H. Yasin Muthohar sebagai penghinaan terhadap agama Islam. 

"Jelas, ini merupakan penghinaan, penistaan terhadap agama Islam, sadar ataupun tidak sadar," tuturnya dalam unggahan di kanal Tiktok beliau yang berjudul: "Pesan untuk Komisaris Sombong" Selasa, 25/10/2022.

Ia menjelaskan bahwa Khilafah adalah ajaran yang agung. Ajaran Islam yang disebutkan oleh Imam Al-Haitsami dalam Sowaiqul Muhriqoh sebagai kewajiban paling penting.

"Ketahuilah bahwa para sahabat ra. telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam setelah berakhirnya masa kenabian itu merupakan kewajiban. Bahkan mereka telah menjadikan pengangkatan seorang imam adalah kewajiban terpenting di dalam agama," terangnya.

Kiai Yasin menegaskan bahwa mengangkat imam artinya mewujudkan kepemimpinan Islam yakni Khilafah.

"Telah sepakat Imam Mazhab yang empat bahwa imamah itu hukumnya fardhu (wajib)," jelasnya menukilkan kitab Al Fiqhu Ala Mazhibil Arba'a, Imam Abdurrahman Al Jaziri.

Selain itu, ia pun menjelaskan bahwa Imam Mazhab yang empat itu pun telah bersepakat bahwa kaum Muslimin harus memiliki seorang imam yang akan membela kelompok orang yang dizalimi dari kelompok yang berbuat zalim. Kaum Muslimin pun tidak boleh memiliki 2 imam di satu waktu di seluruh dunia, baik sepakat atau berbeda pendapat.

Pimpinan Ponpes Al Abqary ini menukilkan dari Imam al-Qurthubi dalam tafsir Al Jami'il Ahkamil Quran ketika menjelaskan firman Allah Swt. surat Al Baqarah: 30. "Ayat ini merupakan dalil tentang wajibnya mengangkat seorang imam yang wajib didengar dan ditaati agar umat islam menjadi satu dan agar hukum-hukum yang diserahkan penerapannya kepada Khalifah bisa dijalankan," tandasnya.

Kiai Yasin menerangkan bahwa tidak ada perbedaan pendapat tentang kewajiban Khilafah baik antara umat maupun para ulama. Kecuali yang diriwayatkan dari Abu Bakar al Ashom karena dia itu tuli dari syariat. "Begitu juga orang yang mengikuti pendapatnya dan pengikut mazhab al Ashom, dia adalah orang yang tuli dari syariat," ungkapnya.

Ia memaparkan dalam tarikh Islam, kaum Muslimin dinaungi kekhilafahan selama kurang lebih dari 1300 tahun. Bahkan Imam Asy-Suyuthi mengarang sebuah kitab berjudul Tarikhul Khulafa (Tarikh Para Khalifah) yang berisi biografi dan kehidupan para Khalifah. "Jelas, Khilafah adalah ajaran Islam," tegasnya.

Ia mengingatkan agar umat Islam tidak diam. "Umat Islam harus menyampaikan pendapatnya, juga harus mengingatkan orang tersebut agar dia bertobat kepada Allah kalau betul-betul dia adalah seorang Muslim," pesannya.[] Lussy Deshanti Wulandari

Rabu, 26 Oktober 2022

Dede Budhyarto Plesetkan Khilafah, LBH Pelita: Siapapun Tak Boleh Nistakan Ajaran Islam!

Tinta Media - Twitter diduga akun milik Komisaris independen PT.Pelni  Dede Budhyarto, yang mengeluarkan pernyataan (twit) pada pokoknya kurang lebih, "Memilih capres jgn sembrono apalagi memilih Capres yg didukung kelompok radikal yg suka mengkafir-kafirkan, pengasong khilafuck anti Pancasila, gerombolan yg melarang pendirian rumah ibadah minoritas," Ahad (23/10/2022), dapat dinilai melakukan penistaan terhadap ajaran agama.
 
“Frasa “khilafuck’ jika dimaksudkan adalah “khilafah”, maka hal tersebut dapat dinilai melakukan penistaan terhadap ajaran agama. Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam, siapapun tidak boleh membangun narasi kebencian, melecehkan, merendahkan dan menistakan ajaran Islam. Untuk mengetahui maksud frasa “khilafuck’, aparat penegak hukum wajib memanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. kepada Tinta Media, Selasa (25/10/2022).
 
Frasa “khilafuck’ jika dimaksudkan adalah “khilafah” maka wajib diproses hukum karena deliknya sudah selesai, saat dia mengunggah status.
 
“Unsur sengaja untuk memusuhi, membenci (malign blasphemies), melecehkan, merendahkan dan menistakan ajaran Islam dinyatakan dihadapan dan/atau ditujukan kepada publik, artinya dapat dinilai unsur sengaja terpenuhi. Unsur niatnya dapat dilihat pada sengaja sebagai sadar kemungkinan/sengaja sebagai sadar bersyarat (dolus eventualis/voorwadelijk opzet/opzet bij mogelijkheids bewustzijn) dimana dengan dilakukannya suatu perbuatan, pelaku menyadari kemungkinan terjadinya akibat lain yang sebenarnya tidak dikehendaki,” jelasnya.
 
Chandra menduga, menjelang pemilu, narasi “radikal radikul, anti pancasila, anti kebinekaan dan penistaan ajaran agama” akan semakin marak. Penggunakan diksi tersebut justru akan menimbulkan polarisasi. Cara-cara serupa pernah diterapkan diktator fasis Italia, Benito Mussolini, dalam menumpas mereka yang berbeda.
 
“Jika narasi yang dibangun seolah-olah bagi yang tak sependapat dinyatakan anti-Pancasila, maka tak akan ada ruang dialog dan saling berkompromi. Benito Mussolini dalam strategi menumpas mereka yang berbeda. Musolini menjalankan rezim totalitarian, 'O con noi o contro di noi' atau You're either with us or against us(Anda tidak bersama kami sama dengan Anda melawan kami). Sama juga dengan narasi yang sekarang dibangun, radikal radikul, anti pancasila, anti kebinekaan. Hentikan!,” tegasnya.

Olehvkarena itu, Chandra mendesak Komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mengevaluasi Dede Budhyarto Komisaris Independen PT Pelni atas pernyataannya dimuka umum.
 
“Semestinya mengedepankan etika atau moral, mengontrol atau memilah diksi atau pilihan kata yang baik agar tidak menimbulkan gejolak dan menjaga ketertiban ditengah masyarakat. Bukan sebaliknya menyampaikan ujaran kebencian, provokatif, penistaan dan penghinaan terhadap keyakinan dan ajaran agama,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun
 

Cuitan Dede Plesetkan Khilafah, UIY: Umat Tak Boleh Diam!

Tinta Media - Menanggapi cuitan Komisaris BUMN Dede Budhyarto di akun twitternya yang memplesetkan khilafah menjadi khilaf***, Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY) menegaskan umat tidak boleh tinggal diam.
 
“Umat harus tidak boleh tinggal diam!” tegas UIY pada wawancara eksklusif dengan Tinta Media, Selasa (25/10/2022).

Menurutnya umat harus protes sekerasnya. “Juga hentikan rezim sekuler radikal yang membuat penistaan agama terus terjadi,” pintanya.

UIY menilai ini fenomena yang sangat mengerikan. “Orang-orang dengan ringannya menghina ajaran Islam,” nilainya.
 
Ia menambahkan bahwa lebih mengerikan lagi, itu semua dibiarkan saja oleh rezim. “Bukti nyata rezim mendukung para penista itu,” ungkapnya.
 
“Itu semua terjadi di bawah rezim yang tak diragukan hendak membawa negeri ini ke arah sekulerisme radikal, yang membenci ajaran Islam kaffah dan menghalangi setiap usaha tegaknya syariah kaffah,” pungkasnya. [] Raras

Selasa, 25 Oktober 2022

APA SIH AGAMA SI PENISTA KHILAFAH AJARAN ISLAM INI?

Tinta Media - Apa sih agamanya orang itu? Kok lancang sekali menista khilafah ajaran Islam sedemikian rupa? Kalau agamanya Islam, mustahil ngomong begitu karena itu sama saja dengan melecehkan ajaran agamanya sendiri. Kalau non-Muslim, mesti juga tidak mungkin berani gegabah begitu di depan umum. 
.
Satu-satunya kemungkinan dia itu penganut sekte sesat islamofobia-radikal-intoleran. Penganut sekte sesat islamofobia-radikal-intoleran ini bisa saja mengaku beragama apa saja, sesuai dengan agama sebelum dirinya menganut kesesatan akut tersebut.
.
Jelas, yang dilakukan penganut sekte sesat islamofobia-radikal-intoleran ini termasuk penistaan agama Islam. Karena khilafah adalah ajaran Islam di bidang pemerintahan yang hukumnya fardhu kifayah untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah. 
.
Akhir-akhir ini orang-orang tersebut semakin marak menista ajaran Islam karena rezim berkuasa membiarkan para penganut sekte sesat islamofobia-radikal-intoleran ini menista ajaran Islam. 
.
Lebih parahnya lagi, rezim ini bukan hanya membiarkan mereka merajalela, tetapi malah melindungi sejumlah pejabat dan buzzeRp yang menista khilafah ajaran Islam dan beberapa terminologi ajaran Islam lainnya sehingga mereka tidak dihukum. Laporan dari kaum Muslim yang merasa agamanya terlecehkan tidak digubris aparat. Karena memang rezimnya begitu. 
.
Setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan kaum Muslim terkait masalah ini. Pertama, melawan narasi-narasi sesat mereka karena sesat-sesatnya orang sesat mesti aja ada orang yang mengikutinya. Maka untuk mencegah semakin banyak orang ikut sesat, dakwah melawan narasi sesat ini penting dilakukan.
.
Kedua, berdakwah menyadarkan semua kalangan kaum Muslim agar tumbuh kesadaran untuk berjuang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Karena ketika Islam diterapkan secara kaffah, orang-orang sesat model begitu bisa diminimalisir dengan dakwah yang intensif. Bila masih saja ada yang begitu, kepala negara akan memberikan sanksi tegas. Tidak akan dibiarkan marak terjadi seperti hari ini. 
.
Depok, 29 Rabiul Awal 1444 H | 25 Oktober 2022 M
.
Joko Prasetyo 
Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022

FDMPB: Nasionalisme Negara Lain Lindungi Salman Rushdie

Tinta Media - Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra menegaskan bahwa penikaman Salman Rusdhie (penghina Islam) akibat dari otoritas negeri-negeri muslim yang dibarengi nasionalisme negara lain yang melindunginya.

“Motif penikaman Salman Rusdhie (penghina Islam) adalah soal otoritas negeri-negeri muslim yang dibarengi nasionalisme negara lain yang melindunginya,” tegasnya dalam Program Kabar Petang: Tragis! Salman Rusdhie Ditikam, Senin (15/8/2022), di kanal YouTube Khilafah News.

Menurutnya, banyak alasan Salman Rusdhie ditikam. Tahun 1989 pemerintah Iran menganggap Salman Rusdhie menghina Islam karena novel berjudul The Satanic Versus (ayat-ayat setan). Dan fatwa mati dari negeri-negeri muslim terutama Iran diberlakukan untuknya.

“Banyak alasan Salman Rusdhie ditikam karena dari tahun 1989 sudah dianggap pemerintah Iran itu menghina Islam, menghina Nabi Muhammad dalam novelnya The Satanic Verses, tetapi Rusdhie kabur ke negara lain seperti ke Amerika dan Inggris dan mendapat perlindungan di sana,” tuturnya.

Ia menguraikan persoalan penikaman Salman Rusdhie akibat dari nasionalisme negara-negara bangsa yang melindunginya.

“Ketika Salman Rusdhie kabur ke Amerika dan Inggris kemudian kedua negara itu membelanya, melindunginya sehingga negeri-negeri muslim meskipun telah memberi fatwa mati padanya terutama dari Iran. Itu kemudian belum bisa dieksekusi, berbeda jika Rusdhie tinggal di Iran,” urainya.

Ia melanjutkan, jika kondisinya di dalam Islam sangat jelas hukuman bagi penghina Allah, penghina Rasulullah, penghina Islam, dan seterusnya.

Ia menyatakan Rusdhie merupakan sosok yang sangat kontroversial. Dari tahun 1989-1990 telah melibatkan banyak negara dan menelan banyak korban karena novelnya itu.

“Motif penikaman oleh Hadi Matar menunjukkan ingatan umat Islam masih sangat kuat tentang sosok ini,” ujarnya.

Sekularisme Munculkan Islamofobia

Ia menanggapi kecaman dari umat Islam setelah menulis novel ayat-ayat setan terhadap Salman Rusdhie tetapi mendapat perlindungan dan penghargaan di Barat, yakni pada tahun 2015 mendapat penghargaan bergengsi dari Inggris disebabkan sekularisme yang ditanamkan oleh Barat.

“Sangat benar sekularisme yang secara genetik memang anti Islam. Definisi juga esensi sekularisme itu kan paham yang memisahkan antara agama dan kehidupan,” ucapnya.

Ia menuturkan secara historis sekularisme berangkat dari tradisi intelektual Kristen.
“Terjadi diskursus dan pertobatan kemudian hasilnya sekularisme itu dibuat di Barat. Di tradisi Kristen, yang namanya agama ya agama dan dunia itu dunia,” tuturnya.

Kemudian menurutnya Barat menyeret Islam ke dalam jebakan sekularisme.
“Padahal sangat berbeda antara agama Kristen yang memang ritualistik dengan agama Islam yang sangat ideologis. Di dalam Islam tidak dikenal sekularisme,” ucapnya.
Islam dibidik Barat dengan agenda sekularisme dengan program-program sistematis, salah satunya muncul Islamofobia.

“Banyak agenda-agenda diluncurkan untuk menumbuhkan Islamofobia dan ini juga berhasil karena Barat yang anti Islam bahkan umat Islam juga ada yang anti Islam. Ini keberhasilan mereka,” bebernya.

Ia mengungkapkan keberhasilan Barat ini karena ada agen-agen muslim yang terperangkap jebakan sekularisme Barat ini, lalu mendukungnya.

“Akhirnya menjadi anti Islam Ideologis. Ketika nampak ada kebangkitan Islam mereka mulai melakukan gerakan-gerakan untuk menakuti masyarakat di dunia,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa program-program sistematis dan masif dari Barat dalam rangka menghalangi kebangkitan umat Islam.

“Program-program ini merupakan orientasi politik Barat yang tidak menginginkan kebangkitan Islam, sementara umat Islam sudah mengalami banyak kesadaran politik Islam dan mereka takut hegemoninya itu terganggu,” pungkasnya.[] Ageng Kartika

Barat Dukung Penista Agama Islam

Tinta Media - "Pemerintah Barat memberi sokongan kepada penista agama Islam bahkan memberikan dorongan agar bisa mengkampanyekan kesesatannya," ungkap narator dalam Serba-Serbi MMC: Insiden Salman Rushdie, Cukupkah dengan Menghukum Penista Agama, Jumat (19/8/2022) melalui kanal YouTube Muslimah Media Center.

Barat pun tidak segan-segan melindungi para penista agama, lanjut narator, jika kontroversi yang dia buat mendapatkan kecaman atas nama kebebasan berpendapat, barat membenarkan dan mengapresiasi orang-orang yang berani menyimpang dari kebenaran Islam, menghina bahkan menghujat ajaran Islam.

"Padahal apa yang disampaikan para penista itu tidak lebih dari kesesatan pemikiran atau pendapatnya yang sangat dipengaruhi oleh hawa nafsunya. Sebuah kesesatan yang memberi dampak buruk dan membahayakan akidah umat Islam," tutur Narator.

Umat Islam harus cerdas ketika barat memberi perlindungan maupun apresiasi kepada para penista agama, lanjut narator, yang dibalut atas nama kebebasan berpendapat, hasil karya seni, dan sebagainya, tidak lain untuk semakin menguatkan arus sekularisme dan gaya hidup liberal kepada kaum muslimin.

"Ide ini akan menjauhkan kaum muslimin dari hakikat kehidupan yang sebenarnya sehingga tidak ada lagi di benak kaum muslimin untuk melindungi dan memuliakan agama Islam," lanjutnya.

Narator menyampaikan bahwa tuntutan yang diajukan bukan hanya sebatas menghukum penista agama sebab hukuman yang diberikan hanya sebatas penjara, tidak akan memberi efek jera bahkan pelaku bisa meminta swadaya ke negara lain. Maka kaum muslimin seharusnya menghentikan hegemoni sekularisme dan sistem liberal yang memfasilitasi dan memelihara para penista agama.

"Cara untuk menghentikan hegemoni ini tidak lain adalah dengan mengembalikan kehidupan Islam yang terwujud dalam sebuah institusi negara yang disebut khilafah. Sebab daulah khilafah adalah sumber kekuasaan kaum muslimin menghadapi para penista agama," lanjut narator lagi. 

Akidah umat Islam akan terjaga, bukan hanya karena individu yang bertakwa namun juga negara yang berperan menjaga aqiqah masyarakatnya, terang narator, begitupun dengan kemuliaan dan wibawa Islam tidak akan terinjak-injak di bawah para tokoh sekuler negara-negara barat karena khilafah akan menindak secara tegas perbuatan mereka. 

"Jika pelaku penista agama adalah individu atau kelompok maka khilafah akan mengenakan sanksi ta'zir kepada mereka sebab perbuatan mereka termasuk kategori penyebaran ideologi kufur dan mencela akidah Islam."

Narator menyebutkan bahwa adapun sanksi ta'zir bisa berupa hukuman mati, jilid, penjara, pengasingan, pemboikotan, salib, ganti rugi, melenyapkan harta, mengubah bentuk barang, ancaman yang nyata, nasihat, pencabutan hak maliyah, pencelaan atau publikasi pelaku kejahatan pada masyarakat.

Pelaku ta'zir akan dihukum berdasarkan tingkat kemaksiatannya untuk menista agama, lanjutnya, semisal mengolok-olok Rasulullah hukuman yang diberikan adalah dibunuh sebagaimana yang pernah terjadi di masa Rasulullah ketika kisah seorang sahabat buta yang memiliki budak wanita yang setiap hari menghina Nabi Muhammad Saw, sebagaimana dalam HR. Abu Daud, suatu malam dia menghina Nabi kembali sehingga sahabat buta itu membunuhnya, dan keesokan harinya Nabi mendengar kabar tersebut dan membenarkan sahabat buta itu.

"Namun jika mereka bertobat dan tidak mengulanginya lagi, hukuman yang diberikan Khalifah misalnya 80 jilid. Sementara jika pelaku penista agama adalah sebuah negara, semisal negara barat, maka Khalifah akan menyerukan jihad kepada mereka. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Sultan Hamid II memberi ultimatum kepada Prancis dan Inggris untuk menghentikan opera yang menistakan Rasulullah. Maka dari itu, Islam sangat membutuhkan khilafah sebagai perisai kemuliaan Islam dan kaum muslimin," pungkasnya.[] Khaeriyah Nasruddin

Jumat, 06 Mei 2022

GUSTI ALLAH MBOTEN SARE, REKTOR ITK WAJIB DICOPOT DARI JABATANNYA!


Tinta Media  - Budi Susanto Purwokartiko (BSP) berlagak sebagai seorang korban, setelah sebelumnya secara sadis dengan bahasa implisit menyerang ajaran menutup aurat (tutup kepala manusia gurun), yang merupakan ajaran Islam. Selain anti Islam (anti ajaran menutup aurat/berhijab) profesor satu ini juga rasis. Mengaitkan ajaran Islam yang agung dengan tempat yang identik dengan Arab, sebagai tempat asal agama Islam sebelum akhirnya menyebar ke seluruh penjuru dunia.

Harusnya, kalau dia menginsyafi kesalahan cukuplah dia diam. Lantas, bermuhasabah atas kesalahan diri, kenapa semua bisa terjadi. Secara kausalitas, apa yang menimpa pada dirinya dari klaim dituduh rasis, intoleran, dicopot dari reviewer IISMA, reviewer LPDP, itu semua adalah akibat bukan sebab.

Andai saja dia bisa menjaga lisannya, tidak gegabah mengunggah curhatan yang sebenarnya itu juga tidak layak diunggah diruang publik, semua yang dia alami tidak terjadi. Sekarang dia merasa berat, meradang pribadinya diserang banyak orang. Dia lupa, betapa meradangnya umat Islam yang ajaran agamanya diserang dan dituduh hanya 'taklid' pada budaya manusia gurun (arab) ?

Naif, melalui tulisannya dia mengeluh gaji rektor yang kecil ditengah jutaan rakyat bertarung untuk melanjutkan kehidupan tanpa kejelasan gaji sebagai rakyat biasa. Tak penting pula, dia menolak parcel atau menjadi kontraktor bangun rumah. Wong dia menjadi kuli bangunan pun, masih lebih beradab dan mulia asalkan bisa menjaga lisannya, ketimbang dengan gelar profesor tapi tak dapat mengatur tutur, tak cakap menjaga lidah, dan tak sensitif pada empati ruang batin umat Islam.

Janganlah mengalihkan serangan pada dirinya, sebagai serangan kepada institusi dan yang lainnya. Fokus saja pada kesalahannya. Urusan lembaga, biar lembaga yang menangani.

Kalau memang punya wibawa, mundur sebelum dicopot dari Rektor ITK. Tak usah bermanis kata dengan mengatakan siap mundur, apalagi dikaitkan dengan potensi pendapatan jika fokus mengajar di ITS.

Memangnya, visi mendidik itu dihitung dari jumlah pendapatan ? bahaya sekali, jika visi mendidik dikalkulasi dengan potensi pendapatan ? selain itu, betapa rendahnya moral anak bangsa jika dididik oleh pendidik bermental sekuler dengan orientasi materi ?

Lagipula, yang benar itu Gusti Allah mboten sare. seketika umat Islam mengkritisi profesor kacau ini, adalah bukti bahwa Allah SWT tidak tinggal diam ajaran agama Islam direndahkan.

Apa yang menimpa BSP juga bukti Allah SWT tidak tidur.

Sekarang, BSP melalui tulisannya berujar 'Gusti Mboten Sare' sebagai ajaran nenek moyang. Gusti yang mana yang tidak tidur ? agama BSP ini apa, sehingga berat sekali dia mengungkap 'Allah SWT' sebagai bagian dari gusti yang dianggap akan menolongnya dan menuntut balas atas keadaan yang menumpa BSP, padahal itu adalah dampak dari kelakuannya sendiri ?

Sudahlah, negara tidak butuh profesor seperti ini. Masih banyak, kader bangsa yang punya ikatan kuat untuk merajut kain tenun kebangsaan, bukan malah mengoyak dan merobeknya dengan ujaran rasis dan anti Islam. Copot jabatan BSP sebagai rektor ITK ! [].

Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab