Tinta Media: Penista Agama
Tampilkan postingan dengan label Penista Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penista Agama. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Desember 2023

IJM : Tak Ada Hukuman yang Bisa Membuat Penista Islam Jera



Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai, penistaan terhadap Islam yang kembali terjadi bahkan berulang sebagai bukti tidak ada hukuman yang bisa membuat mereka jera.

“Penistaan terhadap Islam kembali terjadi bukan sekali bahkan berulang, ini membuktikan bahwa tidak ada hukuman yang bisa membuat mereka jera,” tuturnya dalam video: _Komika Kok Kurang Ajar!_ melalui Youtube Justice Monitor Channel, Ahad (10/12/2023).

Menurut Agung, keberadaan undang-undang penodaan agama dinilai tidak efektif untuk menghentikan kasus penodaan agama.

Agung berharap negara melindungi agama dan penegakan hukum berkeadilan. “Pemerintah harus serius memerangi Islamofobia. Penistaan terhadap agama Islam harus dihentikan dan segera untuk diselesaikan,” jelasnya.

Menurutnya, umat Islam harus sadar akan kebutuhan adanya seorang pemimpin sebagai perisai umat yang mengurusi segala permasalahan kaum muslim atas dasar al-Qur’an dan as-Sunah serta berjuang mewujudkannya.

“Hal ini semakin menyadarkan kita sebagai umat Islam, bahwa saat ini kita butuh penjaga Islam yang tangguh, sebagai perisai umat, yang mengurusi segala permasalahan kaum muslim seperti juga risalah nabi saw, diteruskan oleh para sahabat dengan adanya seorang khalifah yang memimpin sebuah sistem yang berjalan atas dasar al-quran dan asunah yang dijalankan oleh orang-orang beriman dan takut kepada Allah Swt. sehingga umat Islam akan terlindungi dan Rasulullah saw tidak akan dihinakan lagi, agama Islam pun tidak akan ada yang berani menistakannya, kesadaran kita semua agar kita benar-benar mewujudkannya,” pungkasnya. [] Evi

Rabu, 06 Desember 2023

Penista Agama Tidak Jera Malah Makin Merajalela



Tinta Media - Di saat kaum muslimin masih merasakan penderitaan yang dialami oleh saudara-saudara seiman di Palestina. Begitu luar biasanya gejolak pengecaman umat Islam Indonesia terhadap yang dilakukan oleh zionis yahudi kepada warga Palestina terutama ketika rumah sakit Indonesia dibombardir oleh Zionis. Seorang pria malah mengujar kebencian di media sosial yang menyampaikan rasa permusuhannya dengan masyarakat Islam Indonesia terkait situasi perang Zionis Israel di Gaza-Palestina. 

Laki-laki berusia 57 tahun bernama Lukman Dolok Saribu dalam video yang diunggahnya tersebut meminta agar militer Zionis Yahudi memborbardir Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza. Ia bahkan menyerukan agar tentara Zionis membunuh semua warga Palestina, termasuk orang-orang Indonesia yang ada membantu RS Indonesia di Gaza. Selain mengucapkan ujaran kebencian terkait Palestina dia juga melakukan penistaan agama Islam. Dia menghina nabi Muhammad dengan kata-kata kasar. Saat ini, Lukman sudah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. (Republika.com, 27 November 2023)

KUHP: Tindak Pidana Penistaan Agama

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tindak pidana penistaan agama dalam ketentuan Pasal 156a KUHP yang menyebutkan :

“Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan :

a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia

b. Dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Berdasarkan uraian Pasal 156a KUHP ini maka unsur-unsur tindak pidana penistaan agama yakni :

1. Dilakukan dengan sengaja

2. Dilakukan di tempat umum

3. Agar orang tidak menganut agama apapun yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa

Perbuatan yang dilakukan oleh Lukman dengan mengunggah video yang mengumbar kebencian dan penghinaan terhadap Muhammad yang diyakini umat sebagai seorang Rasul memenuhi unsur-unsur pidana yang ada di dalam Pasal 156a KUHP selain itu juga terjerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Sistem Rusak Menyuburkan Penista

Penistaan Agama bukanlah kasus yang baru. Kasus ini sudah berulang-ulang terjadi. Hal ini akan terus terjadi jika sistem yang diterapkan tetaplah sistem kapitalis-demokrasi yang berdiri atas dasar sekularisme yang menjamin berbagai kebebasan dan salah satunya adalah menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Siapapun berhak berpendapat sesuai dengan pemikirannya tanpa memperhatikan pemikirannya bertentangan dengan aturan yang telah ada. Karena kebebasan individu adalah sesuatu yang dijamin. Kebebasan individu ini pun terkesan ambigu. HAM akan digunakan di kondisi-kondisi tertentu. Saat ada yang mengolok-olok suatu agama (Islam) maka hal ini dianggap sesuatu yang merupakan kebebasan individu dan selesai dengan permintaan maaf dari si pelaku. Padahal apa yang dilakukan oleh pelaku jelas telah memenuhi unsur-unsur pidana yang diatur dalam pasal penistaan agama. Kehormatan suatu umat tidak terjaga. Dengan mudahnya diolok-olok oleh seseorang atau pun kelompok.

Penistaan terhadap Islam akan terus terjadi selama sistem kapitalis-demokrasi diterapkan. Dengan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh sistem yang berdiri atas dasar sekularisme termasuk di dalamnya liberalisme, pluralisme seolah-olah hal ini wajar terjadi karena dianggap kebebasan berpendapat. Sehingga tindakan tegas terhadap penista agama (al-Qur’an) tidak bisa segera direalisasikan.

Islam Menindak Penista Agama

Pernyataan Lukman dan kasus-kasus yang serupa telah melukai umat Islam yang merupakan mayoritas di negeri ini. Sistem Islam yang paripurna dengan syariatnya telah menetapkan sanksi yang tegas terhadap penista agama. siapa saja yang berani menghina Islam (al-Qur’an) berarti telah melakukan dosa besar. Jika pelakunya muslim, maka dihukumi murtad dari Islam. Bahkan, Muhammad bin Abdullah mengeluarkan fatwa untuk orang yang melaknat (mencela) al-Qur’an dengan hukuman mati. 

Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah saw. sebagai kepala negara Rasulullah dengan tegas terhadap penghina kehormatan Islam seperti peristiwa Perang terhadap yahudi Bani Qoinuqo yang telah menodai kehormatan seorang muslimah dan mengusir mereka dari Madinah. Khilafah Utsmani pun menindak tegas saat merespon penghinaan kepada Nabi saw yang dilakukan seniman Inggris. Khilafah Utsmani mengancam Inggris dengan jihad, akhirnya mereka pun gentar dan tidak berani berbuat lancang terhadap Islam. 

Segala bentuk penistaan terhadap Islam sama saja dengan mengajak perang. Pelakunya akan ditindak tegas Khalifah. Seorang muslim yang melakukan penistaan akan dihukumi murtad dan akan dihukum mati. Jika pelakunya kafir dzimmi dia kan dikani takzir yang berat bisa sampai hukuman mati. Jika pelakunya kafir harbi maka Khilafah akan mengumumkan perang terhadap mereka untuk menindak dan membungkam mereka. Dengan begitu, siapa pun tidak akan berani melakukan penistaan terhadap Islam. 

Hal ini hanya dapat diterapkan dengan adanya Khilafah yang dipimpin seorang Khalifah yang akan menerapkan syariah secara kaffah. Karena Khilafah adalah perisai pelindung kehormatan umat Islam dan Kesucian Al-Qur’an. Tanpa Khilafah tidak akan bisa diterapkannya syariat Islam secara kaffah dan pelecehan terhadap Islam akan terus terjadi. Alhasil, keberadaan Khilafah adalah sesuatu yang mendesak dan perlu diperjuangkan sehingga kita akan memperoleh kesejahteraan, keamanan dan perlindungan yang tidak akan dirasakan oleh umat Islam tapi seluruh alam. 

Oleh : Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H.
Dosen FH-UMA

Sabtu, 15 Juli 2023

Siyasah Institute: Lawakan Coki Pardede cs termasuk Penistaan Agama


Tinta Media - Lawakan yang dilontarkan Coki Pardede cs yang membawa unsur agama, menurut Direktur Siyasah Institute Iwan Januar termasuk dalam ranah tindak pidana penistaan agama.
 
"Sudah beberapa kali memang sejumlah komika termasuk Coki dan Trestan ini, melemparkan jokes yang memang membawa unsur-unsur agama. Kalau kita lihat ini seharusnya itu memang masuk ke dalam ranah tindak pidana penistaan agama," ujarnya dalam Kabar Petang: Coki Pardede cs Bikin Geram, Ahad (9/7/2023) di kanal Youtube Khilafah News.

Menurutnya, lawakan yang menyinggung kisah Nabi Ibrahim as. yang dilontarkan Coki Pardede dkk bukanlah prank.

“Prank itu kan adalah sebuah kebohongan. Kebohongan yang memang mengandung unsur lawakan. Sementara kisah yang ditampilkan dalam Al-Qur’an bukan bohong dan tidak ada unsur komedinya,” jelasnya.


Iwan Januar mengatakan bahwa lawakan tersebut menunjukkan hilangnya kreativitas dan hilangnya nalar sehat mereka untuk mencari bahan-bahan lawakan yang lebih berbobot dan lebih punya sosial yang tinggi.


“Membuat lawakan yang bersifat kemudian tentang kondisi politik, tentang tokoh-tokoh atau tentang pejabat-pejabat yang sekarang mereka ini makin ke sini makin ke sana, seperti itu. Itu sebetulnya akan lebih berbobot dan kemudian akan memberikan nilai dampak di hadapan masyarakat,” pungkasnya.[] Ahmad Choirul Romadon 

Minggu, 07 Mei 2023

Kapitalisme Taman Surga Penista Agama, Islam Solusinya

Tinta Media - Lagi-lagi dunia maya digegerkan dengan berita kontroversi, yaitu tentang Ma'had Al-Zaytun. Kesan islami kini tercoreng dengan adanya salat Idul Fitri dengan jema'ah wanita berada di saf depan bersama dengan jema'ah laki-laki. Bahkan, formasi yang di depan mirip dengan 3 admiral one piece. Parahnya, orang nonmuslim ikut serta menunaikan salat dengan gaya ibadah mereka. Dengan dalih mazhab Bung Karno yang dianut, seolah-olah melengkapi mazhab para imam pendahulu.

Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang memberikan penjelasan terkait salat Idul Fitri yang menjadi perdebatan publik.

Menurut pengakuan pihak  Al-Zaytun, mereka mengambil dasar hukum Al-Quran Surat Al-Mujadalah ayat 11, yang artinya,

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu." 

Mahad Al-Zaytun juga tidak melarang pelaksaan salat berjarak. Menurutnya, justru hal itu dianjurkan untuk memberikan ruang agar jangan terlalu berdesak-desakan.

Salah kaprah dalam penafsiran, lantas menjadi terbiasa di negeri +62 yang notabene populasi muslimnya terbanyak. Seharusnya kuantitas tersebut diiringi dengan kualitas yang memadai. 

Tentunya hal ini berdampak buruk terhadap pemahaman umat karena bisa menimbulkan salah kaprah dalam hal ibadah. Belum lagi masalah lain yang berkaitan dengan penistaan terhadap agama Islam yang terus bermunculan bak jamur di musim hujan.

Tak heran jika banyak orang berbuat semaunya, termasuk menafsirkan ayat dan hadis sesuka hati. Hal ini karena negeri ini menganut konsep sekuler-liberal yang terus dijunjung tinggi oleh pengikutnya. Hal ini tentu saja berdampak besar terhadap kerusakan umat. Syariat Islam terus digerogoti dan dilecehkan. Yang tersisa adalah hukum Islam yang bersifat individu saja.

Melihat ini, apa tindakan negara selanjutnya? Negara hanya melakukan tabayyun dengan berdalih "Negeri kita kan bebas berpendapat?"

Dengan diamnya negara, ini membuktikan bahwa pelayanan terhadap urusan umat :no recommended'. Kenapa?

Karena, ketika umat di negaranya melakukan kesalahan, negara malah membiarkannya begitu saja, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Itu sebabnya, pelecehan terhadap agama Islam terus terjadi, seperti pelecehan yang dilakukan oleh selebgram Lina mukherjee yang memakan babi dengan mengucapkan basmallah. Ada juga kasus tentang seorang WNA yang meludahi imam masjid jami Bandung.

Tampak jelas bahwa fakta-fakta yang terjadi menujukan keborokan sistem kapitalisme itu. Personal ini akan terus mengakar kuat dan tidak akan pernah mendapatkan solusi selama sistem kufur di negeri ini masih bercokol. Sistem yang berasaskan kemanfaatan ini, secara tidak langsung menggiring opini agar umat menyetujui tafsiran yang katanya menyesuaikan keadaan hari ini. Apalagi, sistem rusak ini telah menjamin kebebasan bertindak.

Hal ini berbeda dengan Islam yang menjadi rahmatalil alamin. Negara sebagai pelaksana hukun Islam seutuhnya menjamin akan penjagaan terhadap akidah umatnya. Hukuman yang diberikan oleh negara pun mampu memberikan efek jera terhadap orang yang melanggar hukum. 

Dalam naungan negara Islam, umat berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain. Umat menghormati dan menghargai satu sama lain sehingga terjalin ikatan Islam dengan pilar utama yakni negara Islam. 

Sejarah membuktikan bahwa selama pemerintahannya, Islam tidak pernah lemah dalam menangani kasus penistaan agama. Negara berhadil membuktikan, memberi efek jera bagi pelaku, dan memberi peringatan bagi lainnya.  Hal ini karena khilafah adalah institusi penegak syariah secara kaffah. 

Negara juga mengemban dakwah Islam dengan mengutamakan kemaslahatan umat. Negara juga bertindak sebagai junnah alias perisai umat dari serangan teror dan serangan dari musuh Islam.

Rasulullah pernah menerapkan hukum bunuh terhadap penista agama. Bahkan, kekhilafahan Utsamani telah menyiapkan perang untuk menggentarkan Perancis yang di kala itu akan mengadakan opera penistaan nabi. 

Bagaimana dengan hari ini?  Penistaan terhadap agama terus menjadi-jadi. Namun, masihkah ada harapan untuk menuntut keras sistem di negara ini? 

Khilafahlah satu satunya solusi dengan cara penegakan syariah. Atas izin Allah, khilafah pasti akan tegak dalam waktu dekat ini. Lantas apakah diri kita hanya berdiam diri, melihat perjuangan ini? Atau ikut dalam penegakan kembalinya Khilafah?

Oleh: Fariha Maulidatul Kamila
Siswi SMAIT Al Amri

Selasa, 07 Februari 2023

Al-Qur’an Dibakar, Dr. Fika: Pola Diplomatik Negeri Muslim Tak Akan Mampu Mengakhiri Masalah

Tinta Media - Geostrategist dan Koordinator Fareastern Muslimah, Dr. Fika M. Komara, M.Si. pesimis dengan pola-pola dan struktur diplomatik negeri-negeri muslim dalam merespon pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan.

“Saya sendiri pesimis sekali dengan pola-pola dan struktur diplomatik yang ada hari ini. Itu tidak akan menyelesaikan, selalu begitu kan. Pola ketika kaum muslimin itu sudah marah tapi selalu tidak tersalurkan atau selalu termuntahkan,” ujarnya kepada Tinta Media, Senin (5/2/2023)

Ia menganalisis, jika sudah berhubungan dengan sikap penguasa muslim, maka fenomena di atas sudah menjadi sindrom yang terjadi di berbagai belahan dunia. 

"Sebab, dunia Islam saat ini, sebagaimana analisa banyak ahli, salah satunya Samuel Hutington, mereka sebenarnya bukan penguasa inti kaum muslimin. Penguasa-penguasa ini bahkan bisa disebut apolitis dan mayoritas mereka tidak benar-benar berani bersuara karena keterikatan dan loyalitas terhadap Eropa dan Barat itu sendiri," ujarnya. 

Menurutnya, Dunia Islam itu tidak punya performa politik (political performance), termasuk dalam hal militer dan ekonomi  tidak sekuat negara Barat.

Ia pun menyayangkan, pada akhirnya ketika kaum muslimin mengutuk apapun sekedar seperti sumpah serapah, tidak memiliki kekuatan yang benar-benar menggetarkan.

“Ini menjadikan adanya kelemahan pada kepemimpinan politik umat Islam. Jika kita mengacu pada hadis Rasulullah SAW, ‘innamal imamu junnah’, bahwa sesungguhnya imam itu laksana perisai,’ hari ini kaum muslimin, penguasa-penguasa muslim tidak bisa bertindak seperti itu,” bebernya.

Apalagi, menurutnya, ketika Al-Qur'an dibakar, Nabi SAW dihina di Prancis dalam bentuk karikatur, dan tragedi-tragedi yang menimpa kaum muslimin lainnya. "Semakin menunjukkan urgensi kembalinya peran itu (sebagai perisai)," pungkasnya. [] Wafi

Kamis, 22 Desember 2022

IJM: Ucapan Kotor Tiktoker Emil Mario Sungguh Pelecehan Luar Biasa

Tinta Media - Menanggapi Tiktoker Emil Mario yang menambahkan kalimat syahadat dengan ucapan kotor, Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menyatakan ini sungguh pelecehan luar biasa. 

"Saya mengatakan kalimat syahadat yang ditambahi dengan kata-kata kotor, ini sungguh pelecehan luar biasa," tuturnya dalam Program Aspirasi Rakyat: Emil Mario Dituding Permainkan Syahadat, Ahad (18/12/2022) di kanal YouTube Justice Monitor. 

Ia mengingatkan bahwa seharusnya publik figur seperti Emil Mario seharusnya belajar pada kasus sebelumnya yang memicu kemarahan umat Islam karena unggahan promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk yang bernama Muhammad dan Maria. "Bukan hanya di tanah air, negeri mayoritas. Kasus serupa tapi tak sama juga banyak terjadi di luar negeri," terangnya.

Sistemik

Menurutnya, penghinaan terhadap syahadat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, penghinaan terhadap ajaran Islam seperti khilafah, jihad, penghinaan terhadap simbol-simbol Islam yang senantiasa berulang, menunjukkan ini masalah sistemik akibat penerapan sekularisme yang menganut konsep kebebasan berpendapat, kebebasan untuk menyampaikan pandangan tetapi dengan melecehkan Islam. "Lain halnya dalam Islam, ketika ada penistaan terhadap Nabi dan ajaran Islam. Bertindak tegas dan menghukum pelakunya tentu dengan hukuman yang tegas pula yaitu hukuman mati," bebernya.

"Hanya di dalam Islam saja agama dilindungi dan dijaga tanpa berkompromi serta bersikap tegas terhadap penista agama," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa hukum dalam Islam berasal dari Allah Subhanahu wa Ta'ala Sang Maha Adil dan digali dari Al-Qur'an dan hadist. Sehingga hukum tidak akan berubah-ubah menyesuaikan kepentingan tertentu. 

Ia melihat bahwa pada kasus Emil Mario selebritis Tik tok yang terbiasa mengucapkan kata-kata kotor. Kali ini menyambungkan kalimat syahadat dengan kata-kata kotor dari mulutnya. Ini jelas penistaan agama. Walaupun telah meminta maaf tetapi pengucapan berulang dengan kata-kata kotor dan kemudian muncul syahadat ditambah kata-kata kotor. "Saya duga ini muncul dari hati, kebencian dia pada Islam dan ujungnya dia telah menista agama Islam," terangnya.

Ia memandang bahwa pola penistaan agama Islam ini terus berlangsung di negeri ini dan negeri-negeri yang lain karena diterapkannya sistem sekularisme dan tidak memberikan hukuman yang tegas, yang memberikan efek jera pada penista agama. "Seharusnya ada hukum yang tegas terhadap penista agama sehingga agama itu terlindungi kehormatannya," tukasnya.

"Di dalam Islam, hal ini sangat ditegaskan dan hukuman buat penista agama sampai pada konteks hukuman mati," pungkasnya.[] Ajira
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab