Tinta Media: Pengungsi
Tampilkan postingan dengan label Pengungsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengungsi. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Januari 2024

PENGUNGSI ROHINGYA DALAM PUSARAN PILPRES 2024



Tinta Media - Apakah terdapat politisi yang mengangkat isu imigran/pengungsi Rohingya untuk kepentingan meraup suara di Pilpres 2024? mengingat bahwa isu Rohingya sangat “seksi” untuk diangkat dan dimainkan dengan diberikan bumbu “nasionalisme” dan “kedaulatan”.  

Isu imigran/pengungsi sering diangkat dan dimainkan dalam berbagai Pilpres, di antaranya Pilpres Turki, Pilpres Amerika Serikat dll. 

Misalnya Pilpres di Turki pada waktu Pemilihan Presiden di Turki, kandidat Presiden yang bernama Kemal Kilicdaroglu Pemimpin oposisi sekaligus penantang Presiden petahana Recep Tayyip Erdogan.  

Kemal Kilicdaroglu telah bekerja sama dengan partai nasionalis sayap kanan dan berjanji untuk memulangkan semua migran Suriah. 

Pernyataan Kemal Kilicdaroglu memperburuk gelombang permusuhan, kebencian dan tindakan anarkis yang meningkat. 

Bagaimana dengan Pilpres Di Amerika Serikat? Mantan presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan memperluas tindakan tegas dalam masalah keimigrasian pada masa jabatan pertamanya jika menang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Tindakan tegas tersebut di antaranya adalah dengan menangkap secara massal imigran dan akan menahan mereka di kamp-kamp penampungan sambil menunggu deportasi. Demikian dilaporkan koran The New York Times pada Sabtu (12/11). 

Lantas bagaimana dengan Pilpres di Indonesia apakah terdapat politisi yang memainkan dan mengangkat untuk kepentingan suara? Kenapa isu pengungsi Rohingya muncul pada masa kampnye Pilpres 2024? untuk menjawab pertanyaan tersebut sangat mudah yaitu silakan amati jawaban-jawaban para politisi dan kandidat Pilpres apakah menyulut emosi, memperburuk gelombang permusuhan, kebencian dan tindakan anarkis terhadap pengungsi. 

Terakhir, saya ingin mengingatkan bahwa Pancasila dan UUD 1945 yang sering diagung-agungkan bahkan dianggap “di atas ayat suci” telah mengajarkan kepada kita untuk peduli terhadap “kemanusiaan” bahkan ditegaskan dengan frasa “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Ketika ada manusia, anak-anak dan wanita yang terancam nyawa di negaranya, lalu melarikan diri hingga terkatung-katung di tengah lautan ditambah sedikitnya makanan dan minuman. Lalu anak-anak dan wanita Rohingya tersebut meminta sedikit pertolongan, lantas kita mengusirnya, di mana letak “kemanusiaan yang adil dan beradab” itu, di mana nilai Pancasilanya?

Demikian. 
IG @chandrapurnairawan

Oleh: Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. 
(Ketua LBH Pelita Umat  dan Mahasiswa Doktoral)

Jumat, 15 Desember 2023

Kacamata Nasionalisme, IJM: Keberadaan Pengungsi Rohingya Dianggap Masalah



Tinta Media - Peneliti Indonesia Justice Monitor (IJM) Luthfi Affandi menilai, sudut pandang nasionalisme menyebabkan keberadaan pengungsi Rohingya sebagai masalah.

“Keberadaan pengungsi ini apakah akan menimbulkan masalah baru atau tidak, sebenarnya tergantung bagaimana cara kita memandang. Jika kita melihat dengan kacamata nasionalisme, yakni bahwa orang Rohingya bukan warga negara Indonesia, tentu dianggap menimbulkan masalah,” ungkapnya dalam rubrik Kabar Petang: Pemerintah Harus Simak! Ini Cara Atasi Gelombang Pengungsi Rohingya di kanal Youtube Khilafah News pada Senin (11/12/2023).

Menurut Luthfi, bila dilihat dari sudut pandang nasionalisme maka keberadaan pengungsi Rohingya akan dianggap sebagai orang asing dan menimbulkan masalah karena mereka tidak punya tempat tinggal di Indonesia.

“Siapa yang menjamin pemenuhan dasar mereka? Karena mereka tidak memiliki pekerjaan. Kemudian bagaimana kebutuhan-kebutuhan dasarnya? Dari mana anggaran untuk itu semuanya? Pasti tidak akan ada pos anggaran. Belum lagi potensi konflik dengan penduduk setempat,” jelasnya.

Akibatnya, ungkap Luthfi, banyak yang nyinyir dengan para pengungsi Rohingya. Misalnya, mereka ingin dilayani atau ingin dikasih makan dan seterusnya. Bahkan kini, belum sampai mereka di pantai sudah ditolak dan diminta agar mereka segera kembali ke negaranya. Mengapa? Karena belum terbayang bagaimana menyelesaikan masalah mereka. Pemerintah dan masyarakat secara umum masih memandang persoalan Rohingya bukan permasalahan orang Indonesia.

“Komitmen pemerintah Indonesia atau masyarakat secara keseluruhan terhalang oleh sekat dan doktrin nasionalisme. Jadi sekat dan doktrin nasionalisme di dunia Islam sangat betul-betul nyata membuat Indonesia dan negeri muslim lain tidak memberikan tempat. Sekat-sekat negara bangsa ini yang telah betul-betul menjadi tembok besar yang menghalangi Indonesia, negeri-negeri muslim dan masyarakat kaum muslimin untuk menolong mereka,” paparnya. 

Oleh karenanya, rezim nasionalis akan memandang manusia jika mereka terdaftar secara administratif sebagai warga negara dan sebaliknya.
 
“Jika bukan warga negara dalam konteks nasionalisme, mereka tidak akan pernah mendapatkan hak sebagaimana halnya manusia. Misalnya hak hidup, hak tempat tinggal,” pungkasnya.[] Yung Eko Utomo

Kamis, 12 Januari 2023

MENDESAK PEMERINTAH SELAMATKAN PENGUNGSI ROHINGYA

Tinta Media - Perpres No 125 Tahun 2016 telah memberikan amanat kepada Pemerintah untuk menyelamatkan pengungsi yang masuk wilayah perairan Indonesia dan memberikan tempat tinggal sementara, jaminan kesehatan dan kehidupan. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dilarang mengabaikan pengungsi Rohingya.

Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri mengamanatkan bahwa APBN dapat digunakan sebagai sumber pendanaan untuk para pengungsi.

Berdasarkan Konvensi 1951 negara-negara yang tidak termasuk Negara Pihak menganut prinsip non-refoulement, yaitu dilarang memulangkan paksa migran yang datang mencari perlindungan.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/2307/SJ dan Nomor 300/2308/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, beberapa daerah mesti memiliki Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN).

DPP LBH PELITA UMAT dan LBH PELITA UMAT DPD 1 ACEH, akan melakukan advokasi kepada Pemerintah dan beberapa organisasi internasional yang memiliki keterkaitan dengan pengungsi.

Demikian
IG @chandrapurnairawan

Oleh: Chandra Purna Irawan, S.H., M.H.
Ketua LBH PELITA UMAT

Jumat, 30 Desember 2022

Nasib Cianjur Tak Pasti, Kebijakan Negara Setengah Hati

Tinta Media - Setelah lebih dari satu bulan gempa besar Cianjur yang meluluhlantakkan wilayah tersebut, warga masih tak tahu dengan nasibnya. Para warga masih tetap bertahan di pengungsian. Masih bersabar menanti, kapan bisa hidup normal kembali?

Salah satunya penduduk wilayah Cibeureum, Kecamatan Cugenang, yang masih belum menerima dana stimulan perbaikan bangunan karena alasan proses pendataan yang tak akurat dan harus diproses ulang (bbc.com, 22/12/2022). Masih banyak juga warga yang galau, akan mendapatkan bantuan dana stimulus atau tidak terkait lokasinya di patahan sesar Cugenang. 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengungkapkan lebih dari 8.300 warga telah menerima dana stimulan untuk membenahi rumah mereka. Semenjak 21 Desember 2022 lalu, BNPB menyatakan, proses penanganan bencana Cianjur memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, setelah ditetapkan masa darurat berakhir 20 Desember 2022. 

Keadaan para pengungsi kian memprihatinkan. Apalagi kondisi musim hujan kian ekstrim menyapa setiap hari. Pengungsi pun semakin rapuh dan mudah terserang penyakit. Karena kondisi kesehatan yang terus menurun.

Keadaan ini diperburuk dengan berhembusnya kabar korupsi Bupati Cianjur yang diduga menyelewengkan dana bantuan gempa (kompas.com, 28/12/2022). Memprihatinkan.

Segala fakta di lapangan menunjukkan bahwa negara lamban dalam penanganan bencana gempa. Terutama masalah tempat tinggal. Selayaknya negara dapat bergerak cepat dalam penyelesaian segala masalah korban gempa. Mengingat Cianjur adalah wilayah sesar gempa. Pemerintah merupakan pihak utama yang bertanggung jawab atas segala yang menimpa rakyatnya. 

Sistem sekularisme, sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, terbiasa lalai akan setiap kebutuhan rakyatnya. Karakter buruk sekularisme menjadikan demokrasi sebagai nafas kehidupan, yang tak menjadikan rakyat sebagai tujuan utama. Inilah yang menjadi sumber kezaliman yang terus menimpa rakyat. Kebijakan yang ditetapkan hanya kebijakan setengah hati, yang tak sajikan solusi pasti.

Jika bukan bersandar pada pemimpin, lantas rakyat harus bersandar pada siapa?

Islam mensyariatkan bahwa pemimpin adalah pengurus seluruh masalah umat. Ibnu Umar ra. berkata saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, yang artinya, "Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya," (HR. Bukhori dan Muslim).

Rasulullah SAW mengutamakan setiap kepentingan umat di atas segala-galanya, termasuk kepentingan Beliau SAW, berdasarkan pondasi syariat Islam. Karena dalam sistem Islam, kebutuhan rakyat adalah prioritas utama pelayanan negara. 

Penanganan bencana semestinya merujuk pada manajemen bencana yang telah ditetapkan. Demi kembalinya kestabilan keadaan pasca bencana. Sistem Islam menetapkan penanganan bencana dengan cermat, cepat, tepat dan terukur. Semuanya ditetapkan dalam peraturan negara yang jelas. Termaktub di dalamnya penanganan pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.

Semua ini tergambar saat paceklik terjadi di jazirah Arab masa pemerintahan Khalifah Umar bin Al Khaththab. Saat itu, warga Daulah mendatangi Madinah untuk meminta bantuan makanan. Umar bin Al Khaththab segera membentuk tim, yang terdiri dari beberapa orang sahabat untuk penanggulangan bencana kelaparan. Setiap pengungsi didata untuk mendapatkan bantuan terbaik dari negara. Segala kebutuhan primer, seperti sandang, pangan, papan dipenuhi oleh negara. Jika kondisi telah kondusif, para pengungsi diperkenankan kembali ke wilayah asal seraya dibekali kebutuhan hidupnya. Penanganan yang luar biasa. Inilah wajah sistem Islam dalam penanganan bencana. Cepat dan tepat sasaran.

Wallahu a'lam.

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab