Tinta Media: Pengungsi Rohingya
Tampilkan postingan dengan label Pengungsi Rohingya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengungsi Rohingya. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Desember 2023

Semua Negara Tak Peduli terhadap Akar Masalah Pengungsi Rohingya

Tinta Media - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan, akar masalah pengungsi Rohingya adalah kekerasan yang terus terjadi di Myanmar akibat pertentangan antara junta militer dan warga sipil. Kondisi ini membuat etnis Rohingya terpaksa meninggalkan negaranya. Banyak di antara mereka akhirnya masuk Indonesia.

Bagaimana menyelesaikan akar masalah ini? Jurnalis Tinta Media  Irianti Aminatun mewawancarai Analis dari Geopolitical Institute Dr. Hasbi Aswar. Berikut petikannya.

1. Apa penyebab Muslim Rohingya dijuluki stateless dan terus keluar dari negaranya?

Masyarakat Muslim Rohingnya akhirnya memilih untuk pergi dari tanah kelahiran mereka karena dibantai oleh rezim junta militer Myanmar bekerja  sama dengan para ekstremis Budha di negara itu. Padahal mereka sudah hidup ratusan tahun di Myanmar secara turun temurun dengan kehidupan yang layak.

Sampai akhirnya tahun 1980-an pemerintah Myanmar tidak mengakui status kewarganegaraan mereka dan menganggap sebagai pendatang asing. Kondisi ini membuat Muslim Rohingya tidak mendapatkan posisi selayaknya sebagai manusia seperti pekerjaan, layanan Kesehatan dan pendidikan yang layak.

2. Bagaimana peran PBB dalam menyelesaikan masalah Muslim Rohingya ini?

PBB sebenarnya telah banyak menaruh perhatian pada persoalan Rohingya ini, tapi mereka hanya peduli pada isu kemanusiaan saja yakni isu pengungsi melalui UNHCR. Sementara akar masalah persekusi dan pelanggaran hak-hak Muslim Rohingya tidak dipedulikan sama sekali.

3. Bukankah PBB seharusnya menjadi badan yang menjaga perdamaian dunia?

Jika merujuk pada piagam PBB, fungsi utama badan ini adalah menjaga perdamaian dan mencegah berbagai bentuk upaya yang merusak perdamaian dunia. Jika terdapat upaya untuk melanggar perdamaian dan prinsip-prinsip kemanusiaan global PBB dapat mengambil sikap menjadi penengah atau bahkan memberikan sanksi bagi para pelanggar melalui persetujuan dewan keamanan PBB.
 
Namun, piagam ini hanya di atas kertas, faktanya PBB dan semua negara anggota PBB tidak peduli terhadap akar masalah dan menyelesaikannya.

4. Sebagian warga Aceh menolak kehadiran pengungsi Rohingya  karena perangai mereka yang kurang baik. Pendapat Anda?

Menyikapi penolakan warga Aceh terhadap pengungsi Rohingya saya kira adalah hal yang wajar saat sebagian warga pengungsi Rohingya berulah di pengungsian. Ditambah lagi semakin melonjaknya pengungsi yang ke Indonesia utamanya yang diselundupkan. Mereka ke Indonesia karena mereka berharap dapat tempat lebih baik dibanding pengungsian di Bangladesh.

5. Bagaimana seharusnya pemerintah Indonesia menyikapi masalah pengungsi Rohingya ini?

Secara teknis pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan negara-negara di Asia Tenggara untuk mencegah penyelundupan ini. Termasuk juga mencarikan tempat yang baik dan layak untuk mengungsi di Indonesia yang aman dari potensi penolakan dari masyarakat setempat.

6. Mengapa solusi ini tidak dilakukan?

Tapi, saya kira solusi teknis ini lama-lama akan memberatkan juga apalagi mereka tidak diperbolehkan bekerja dan hidup normal sebagaimana warga Indonesia pada umumnya. Kalau pemerintah mau, bisa tinggal dan bekerja di Indonesia serta diberikan fasilitas pendidikan, kesehatan, yang sama dengan warga Indonesia.

7. Memangnya pemerintah mau?

Walaupun ini memang sulit bagi pemerintah melihat kondisi negara kita juga yang serba kesulitan. Pada akhirnya para pengungsi ini hanya diperlakukan sebagai pengungsi tanpa hak untuk menjadi manusia “normal”. Sehingga wajar ketika banyak penyakit-penyakit sosial dan frustrasi yang muncul di kalangan mereka.

8. Idealnya, bagaimana?

Idealnya, yang namanya pengungsi mereka itu kan hanya tinggal untuk sementara saja sampai masalah mereka terselesaikan. Harusnya pemerintah Indonesia bersama-sama dengan masyarakat internasional fokus pada penyelesaian akar masalah di Myanmar dengan melakukan tekanan atau bahkan intervensi militer dan perubahan hukum di sana agar dapat menciptakan keadilan di tengah -tengah masyarakat.

Jika ini dilakukan para pengungsi Muslim Rohingya ini tidak perlu menunggu bertahun-tahun tak jelas nasibnya dan akhirnya bukannya merasa terlindungi, mereka mendapatkan penderitaan yang lain, terlunta-lunta, menderita, dan frustrasi dengan fitrah kemanusiaan mereka yang tidak mereka dapatkan. []

 


Jumat, 22 Desember 2023

Pakar Fikih: Tinggalkan yang Negatif Bukan Meninggalkan Kewajiban


 
Tinta Media - Menanggapi banyaknya alasan warga Aceh untuk tidak menolong muslim Rohingya, Pakar Fikih Kontemporer Kiai Muhammad Shiddiq Al-Jawi mengatakan, solusinya dengan meninggalkan hal negatif bukan meninggalkan kewajibannya.
 
“Mungkin ada hal-hal negatif yang berasal dari pengungsi Rohingya, terkait hal itu, solusinya harus meninggalkan hal negatif itu bukan meninggalkan kewajibannya,” ujarnya dalam kajian: Wajib Hukumnya Menolong Muslim Rohingya, di kanal Youtube Khilafah Channel Reborn, Jumat (15/12/2023).
 
Menurutnya, cara berpikir yang salah jika masih mengedepankan alasan-alasan negatif terkait Rohingya. “Dalam ajaran Islam kalau sesuatu itu hukumnya wajib, kewajiban itu tidak terhapuskan atau dihilangkan ketika ada efek-efek negatif dari kewajiban,” tegasnya.
 
Kiai Shiddiq mencontohkan, shalat itu wajib. Ketika ada orang yang kakinya luka atau tidak bisa berdiri, ucapnya, tapi memaksakan untuk shalat sambil berdiri dan berakibat jatuh karena tidak kuat, maka solusinya bukan meninggalkan shalat, shalat tetap dilakukan, luka disembuhkan.
 
 “Jadi bukan shalatnya yang kemudian dihapuskan, ketika ada efek negatif dari shalat, efek negatif itulah yang harus ditangani,” tegasnya.
 
Kalau sesuatu itu sudah wajib hukumnya ujarnya, dan ketika timbul efek negatif dari kewajiban itu maka efek negatifnya yang harus ditangani.
 
“Kalau kita ada kewajiban menolong saudara muslim Rohingya, ya harus dilaksanakan. Ini kan kewajiban secara syariah!” tandasnya. [] Setiyawan Dwi.

Pakar: Hukumnya Berdosa Menolak Pengungsi Rohingya


 
Tinta Media - Pakar Fikih Kontemporer Kiai Shiddiq Al-Jawi menegaskan, berdosa hukumnya jika menolak pengungsi Rohingya.
 
“Kalau menolak ya berdosa, tidak boleh, hukumnya berdosa,” ujarnya dalam kajian: Wajib Hukumnya Menolong Muslim Rohingya, di kanal Youtube Khilafah Channel Reborn, Jumat (15/12/2023).
 
Kiai Shiddiq beralasan, menolong sesama muslim itu wajib hukumnya. “Bagaimana kalau kewajiban tidak dilakukan, berdosa atau enggak? Itu berdosa!” tegasnya.
 
Ia mengumpamakan seperti halnya shalat yang menjadi kewajiban sebagai muslim, jika meninggalakan maka berdosa.
 
“Ini menolong sesama muslim itu wajib hukumnya secara syariat, ketika tidak dilakukan suatu kewajiban itu ya berdosa,” pungkasnya. [] Setiyawan Dwi.
 

Senin, 11 Desember 2023

Influencer: Pengungsi Rohingya Terlunta-lunta karena Pembersihan Etnis yang Dilakukan Budha Radikal



Tinta Media - Influencer Dakwah Aab Elkarimi menuturkan bahwa akar masalah pengungsi Rohingya terlunta-lunta dalam mencari suaka karena pembersihan etnis yang dilakukan oleh Budha radikal.

“Mereka itu meneguk pengalaman pahit di hidupnya. Orang-orang terdekat mereka itu dibantai di Myanmar. Pembersihan etnis yang dilakukan Budha radikal lah sebetulnya yang membuat mereka itu terusir, kemudian terlunta-lunta mencari suaka dan ini akar masalah yang enggak boleh sama sekali kita lupakan,” tuturnya dalam tayangan, Mustaqimah: “Saya 11 Hari di Laut, Makan Sehari Sekali”.melalui Youtube Channel Justice Monitor, Jumat (8/12/2023).

Menurut Aab, problem yang sekarang bukan personal tapi butuh kerja sama bahkan lintas negara. "Dan kita fokus opinikan akar masalahnya, dengan membangun opini agar pemerintah segera turun tangan dalam meredam konflik dan memastikan hak dasar mereka sebagai manusia itu bisa terpenuhi," ujarnya. 

“Lebih ngeselin lagi sebetulnya, gua yakin pada akhirnya pasti ada yang komentar kenapa gak tampung aja bang. Aduh, ini problem yang sekarang bukan personal tapi butuh kerja sama bahkan lintas negara dan menurut gua yang mesti kita lakukan, kita fokus opinikan, akar masalah kenapa sih mereka itu terlantar sehingga mereka itu menjadi enggak berpendidikan, mereka menjadi sangat ngeselin sekali," tambahnya.

Menurutnya, tugas netizen itu untuk membangun opini agar pemerintah segera turun tangan dalam meredam konflik dan memastikan hak dasar mereka sebagai manusia itu bisa terpenuhi. "Ingat, ini bukan bicara pemenuhan hak yang setara tapi hak dasar sebagai manusia itu sih,” pungkasnya. [] Evi

Jumat, 08 Desember 2023

Para Pengungsi Rohingya, Mereka Saudara Seiman Kita

Tinta Media - Akhir-akhir ini, ramai sekali diperbincangkan terkait kedatangan para pengungsi dari Rohingya yang berlabuh di perairan Aceh. Sayangnya, kedatangan para pengungsi ini tidak sedikit mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, bahkan ada sebagian yang mengajukan agar mereka (para pengungsi) dipulangkan lagi ke negara asalnya. Namun, tidak sedikit pula yang menyambut kedatangan mereka dengan baik. 

Sudah kita ketahui bersama bahwa pengungsi Rohingya merupakan korban dari konflik agama yang terjadi di negara asalnya. Mereka berusaha menyelamatkan diri ke luar negara demi menyelamatkan agama, dan jiwa mereka. Tidak tanggung-tanggung, jumlah pengungsi dikabarkan mencapai ratusan orang, bahkan bertambah menjadi ribuan orang.

Menurut sumber lokal, ada dua perahu yang berisi rombongan pengungsi Rohingya yang datang dan berlabuh di Pidie, Aceh. Perahu pertama datang pada tanggal (14/11/2023) dan membawa 194 pengungsi. Sedangkan keesokan harinya, yakni (15/11/2023), datang kembali perahu kedua yang berisi 147 pengungsi. Kabarnya, para pengungsi dari dua perahu tersebut diterima dengan baik oleh warga sekitar. Semua pengungsi saat ini sedang berada di tempat penampungan. 

Ternyata tidak berhenti sampai saat itu. Keesokan harinya, ada lagi rombongan pengungsi yang datang dan jumlahnya lebih banyak lagi, yakni mencapai ribuan, tepatnya sekitar 2487 orang. 

Kali ini mereka turun di daerah Bireun, Aceh. Informasi dari sumber Kredibel Amnesti menyebut bahwa penduduk setempat ikut memperbaiki kapal yang ditumpangi seraya menyediakan makanan bagi para penumpang. Sayangnya, kedatangan mereka ditolak oleh pihak setempat. Akhirnya, mereka pergi dan berusaha kembali lagi ke perairan Aceh Utara pada sore harinya. Namun, di sana mereka tetap kembali mengalami penolakan. Hingga pada hari Sabtu (18/11/2023), perahu pengungsi Rohingya pun masih terombang-ambing di tengah laut perairan Aceh. 

Usman Hamid, Direktur Eksklusif Amnesty Internasional Indonesia mengatakan bahwa ratusan nyawa berada dalam bahaya. Ia mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk segera dan tanpa syarat menyelamatkan mereka (para pengungsi), menyediakan bantuan kemanusiaan, memberikan keselamatan dan tempat berlindung.
                                  
Desakkan dari Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia kepada Pemerintah Pusat dan Daerah Aceh tersebut harus kita acungi jempol. Tindakan yang beliau lakukan merupakan tindakan yang benar dan harus kita dukung. Seharusnya, pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Aceh memberikan pelayanan keamanan, serta melindungi keselamatan mereka. Mereka sudah susah payah lari menyelamatkan diri ke negara kita, apakah pantas, kedatangan mereka malah kita usir, atau bahkan memulangkannya kembali ke negeri asalnya yang mengancam jiwa mereka?        

Kita harus merasakan bahwa mereka itu tidak baik-baik saja di negaranya, sehingga meminta perlindungan ke negara kita. Apalagi, kita adalah negara yang mayoritas penduduknya muslim. Seharusnya, kita tergerak membantu dan melindungi keselamatan saudara seiman.
                
Apakah kita tega melihat mereka dalam bahaya, terombang-ambing di lautan, mencari perlindungan dan tempat yang aman, sementara kita sebenarnya mampu untuk menolong? Dibmana rasa kemanusiaan dan kasih sayang kita antarsesama? Apa karena mereka beda negara? 

Seharusnya, beda negara, suku bangsa, warna kulit, bahasa, ataupun perbedaan lainya tidak menjadi penghalang bagi kita dalam menolong sesama. Apalagi, mereka sangat-sangat membutuhkan kita.
     
Akan tetapi, sayangnya semenjak runtuhnya Khilafah Islam tahun 1924, dan diganti dengan sistem kapitalis sampai saat ini, Islam itu bak anak ayam yang kehilangan induk. Islam hanya sekadar agama yang tidak memiliki pelindung. Islam pun dibagi-bagi menjadi puluhan negara, dan dikotak-kotak atas nama nasionalisme sehingga hanya disibukkan dengan urusan negara masing-masing, seolah menutup mata dengan kondisi saudara seiman di luar negara.

Padahal, di dalam Islam, kaum muslimin bagaikan satu tubuh, yang tidak boleh ada sekat penghalang. Sejatinya, kaum muslimin sedunia itu satu dan bersatu. Jika ada salah satu yang merasakan sakit, maka satu dan yang lainya merasakan sakit pula. Seperti halnya yang dijelaskan dalam hadis,

"Perumpamaan sesama kaum mukminin dalam menjaga hubungan kasih sayang dan kebersamaan adalah seperti satu tubuh, jika satu anggota merasakan sakit, maka akan membuat seluruh tubuhnya merasakan demam (HR. Muslim).
                                     
Artinya, umat Islam sedunia membutuhkan pelindung yang dapat menjadi perisai umat, yang dapat menyatukan umat dalam satu kepemimpinan, yakni khilafah dalam bingkai daulah. Tanpa khilafah dan daulah, umat akan tetap tercerai-berai, tersekat-sekat, dan tidak memiki pelindung. Sudah saatnya kita kembali kepada Islam dan berjuang untuk tegaknya syariat Islam .... Allahuakbar. Wallahua'lam.

Oleh: Dedeh
Muslimah Bandung

Jumat, 13 Januari 2023

LBH Pelita Umat Desak Pemerintah Selamatkan Pengungsi Rohingya

Tinta Media - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. mendesak pemerintah untuk menyelamatkan muslim Rohingya.

"Mendesak Pemerintah selamatkan Muslim Rohingya," tuturnya kepada Tinta Media, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, berdasarkan Perpres No.125 Tahun 2016 Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah dilarang mengabaikan pengungsi Rohingya.

"Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dilarang mengabaikan pengungsi Rohingya," ujarnya. 

Dalam Perpres tersebut, Chandra melanjutkan, Pemerintah diamanati untuk menyelamatkan pengungsi yang masuk wilayah perairan Indonesia dan memberikan tempat tinggal sementara, jaminan kesehatan dan kehidupan. Adapun sumber dana yang digunakan bisa diambilkan dari APBN yang ada. 

"Konvensi 1951 menjelaskan bahwa negara -negara yang tidak termasuk negara penganut prinsip non-refoulement, dilarang memulangkan paksa migran yang datang mencari perlindungan," imbuhnya.

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/2307/SJ dan Nomor 300/2308/SJ tentang pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Chandra mengharapkan beberapa daerah memiliki Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN). 

"DPP LBH Pelita Umat dan LBH Pelita Umat DPD I Aceh akan melakukan advokasi kepada pemerintah dan beberapa Organisasi Internasional yang memiliki keterkaitan dengan pengungsi," pungkasnya.[] Yupi UN
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab