Tinta Media: Penembakan
Tampilkan postingan dengan label Penembakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penembakan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Mei 2023

Penembakan Kantor MUI, IJM: Umat Islam Harus Semakin Waspada

Tinta Media - Menyikapi insiden penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Direktur Indonesia Justice Monitor Ustaz Agung Wisnu Wardhana mengatakan umat harus semakin mewaspadai setiap upaya untuk menjatuhkan Islam dan umat Islam. 

“Kasus teror ini umat Islam harus semakin waspada, namun tidak boleh terpancing, dan mewaspadai setiap upaya untuk menjatuhkan Islam dan umat Islam,” jelasnya di kanal Youtube Justice Monitor: Usut Motif dan Dalang Penembakan di MUI, Selasa (2/5/2023). 

Ia mengatakan walau belum diketahui motif pelaku penembakan itu, namun dari gambar yang beredar terlihat pecahan kaca di pintu depan kantor MUI seseorang berbaju kotak-kotak yang ditengarai pelaku berhasil dibekuk. 

"Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menyatakan pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat meninggal dunia namun ia tak menjelaskan alasan pelaku meninggal," ujarnya. 

Lebih lanjut ia menyampaikan tindakan oknum tersebut sangat berbahaya karena mengancam nyawa orang serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan negara. 

“Peristiwa penembakan tersebut sangat mengejutkan dan memprihatinkan, kami mendesak kepolisian segera mengungkap motif dibalik penembakan tersebut secara rinci,” desaknya. 

Dia mengeluhkan jika kekerasan, penembakan, dan atau kejahatan yang pelakunya non Muslim tidak ada yang dikaitkan dengan radikalisme dan terorisme. Melainkan hanya dianggap kejahatan berbau rasis atau penyalah-gunaan senjata api. 

"Jika pelakunya Muslim sering dikaitkan dengan jaringan teroris, jaringan tertentu apakah itu terorisme atau  setidaknya kelompok radikal," imbuhnya. 

“Padahal cukup jelas Islam tidak pernah mengajarkan radikalisme apalagi mengajarkan terorisme," pungkasnya. [] Warih

Jumat, 10 Juni 2022

Dua Pelajaran dari Penembakan Massal di AS: Kapitalisme dan Monster Pembunuh


Tinta Media - Penembakan massal sepertinya sudah jadi salah satu ancaman nasional untuk rakyat Amerika. Hanya beberapa hari usai penembakan massal di satu sekolah dasar di Uvalde, Texas, 24 Mei lalu, kembali terulang penembakan massal. Penembakan maut terjadi di kampus rumah sakit St Francis, di Tulsa, Oklahoma, Rabu (1/6/2022) waktu setempat. Pelaku seorang pria usia 35-40 tahun kemudian mati setelah menembak diri sendiri. Total korban tewas 5 orang.
Sebelumnya, di Uvalde, Texas, seorang remaja usia 18 tahun bernama Salvador Ramos, menyerang satu sekolah dasar dengan senapan serbu AR15. Remaja stress itu menembaki siswa-siswa dan guru. Jatuh korban 21 orang, termasuk 19 anak-anak murid Sekolah Dasar Robb di Uvalde.

Sepuluh hari sebelumnya, terjadi juga penembakan massal di sebuah supermarket di Buffalo, New York dan Gereja Presbiterian Jenewa di Laguna Woods, California. 10 orang tewas di Buffalo, dan satu di Laguna Woods. Pelaku bermotif rasisme, kebencian pada warga kulit hitam.

Penembakan massal terbesar dalam sejarah Amerika Serikat terjadi di tahun 2017, di Las Vegas, Nevada. Korban tewas mencapai 58 orang, lebih dari 500 orang luka. Saat itu seorang pria pensiunan akuntan menembak dari kamar hotelnya ke arah kerumunan penonton konser musik country yang padat.

Penembakan massal (mass shooting) di AS adalah gambaran makin hilangnya rasa aman di tengah warganya. Antara tahun 2009 dan 2020 di seantero AS terjadi 240 penembakan massal yang membunuh 1,363 orang dan melukai 947 lainnya. Rata-rata terjadi 20 kali penembakan massal setiap tahunnya.

Anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang rawan jadi korban. Kurang lebih 362 anak dan remaja terbunuh. Diperkirakan 1 dari 4 orang korban penembakan adalah remaja dan anak-anak. Sementara itu ada 21 aparat keamanan terbunuh dan 35 lainnya terluka.

Seorang politisi mengatakan bila jumlah korban penembakan massal mendekati angka kematian akibat kecelakaan di jalan raya. Namun ironinya, pemerintah dan partai justru seperti tidak melakukan apa-apa untuk melakukan pembatasan kepemilikan senjata.

Amerika Serikat bisa dibilang sebagai ‘surga’ kepemilikan senjata. Berdasarkan amandemen ke-2, warga negara AS diizinkan untuk memiliki senjata. Bukan hanya jenis senjata tangan (handgun) tapi juga senjata serbu (riffle assault). Salah satunya adalah jenis AR15 yang menurut data kepolisian menjadi senjata ‘favorit’ para pelaku penembakan massal.
 
Dua Pelajaran Penting

Ada pelajaran penting dari kasus penembakan massal yang berulang kali terjadi; pertama, warga Amerika Serikat banyak mengalami persoalan sosial akut hingga depresi. Rata-rata pelaku penembakan massal adalah pribadi yang punya persoalan kejiwaan; tertekan, depresi, korban bullying di lingkungan, broken home.

Salvador Ramos, aktor penembakan massal di Uvalde, diceritakan oleh atasan dan rekan kerjanya di satu restoran cepat saji sebagai pribadi tertutup, kurang bersosialisasi, namun agresif/pemarah. Ia pernah mengancam seorang pegawai perempuan di tempat kerjanya.

Ramos juga nampaknya bermasalah dengan keluarganya. Sebelum menembaki anak-anak SD, Ramos lebih dulu menembak neneknya di rumah. Kejadian itu ia ceritakan pada salah seorang temannya di media sosial, sebelum menyerang para pelajar SD.

Balik ke belakang jauh ke bulan Mei 1998, seorang remaja usia 15 tahun bernama Kip Kinkel melakukan penembakan massal terhadap sejumlah pelajar di SMA Thurston High School di Springfield, Oregon, Amerika Serikat. Sebelum melakukan penyerangan di sekolah, Kinkel yang saat itu berusia 15 tahun terlebih dahulu menembak mati ayahnya yang sedang minum kopi. Lalu menembak ibunya di garasi setelah mengucapkan, “I love you, mom.”

Lalu pada 21 Mei, dengan menggunakan Ford Explorer ibunya ia berangkat ke sekolah menengah. Kinkel menyiapkan lima senjata; dua pisau berburu, senapan, pistol Glock 19 9x19mm , dan pistol Ruger MK II kaliber .22.  Dia membawa 1.127 butir amunisi. Kinkel pun mulai melakukan penembakan yang menghantam 37 siswa dan menewaskan dua orang, sebelum dibekuk sejumlah pelajar lain dan polisi. Kip Kinkel ternyata remaja yang bermasalah. Barbara Coloros dalam bukunya Stop Bullying menuliskan Kinkel adalah pelajar korban bulliy di sekolahnya.

Bicara soal gangguan mental, Amerika Serikat menurut International Health Metrics and Evaluation (IHME), di tahun 2016, berada di peringkat ketiga (21,56%) setelah Greenland dan Australia. Sedangkan menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS alami peningkatan bunuh diri di lebih dari setengah negara bagian AS sejak 1999. Kenaikan keseluruhan nasional adalah sekitar 25%. Ini berarti bahwa sekitar 16 dari setiap 100.000 orang Amerika akan melakukan bunuh diri. Di tahun 2016 hampir 45.000 orang Amerika bunuh diri.
Kedua, AS hadapi peningkatan rasisme dan diskriminasi. Sebagian kasus penembakan massal dilatarbelakangi politik dan ideologi, seperti rasisme dan diskriminasi. Serangan ke sebuah supermarket di Buffalo, New York dan Gereja Presbiterian Jenewa di Laguna Woods, yang menewaskan 10 orang warga kulit hitam didasari rasisme. Pelaku serangan, Payton Gendron 18 tahun pendukung supremasi kulit putih. Ia sudah merilis manifesto 180 halaman yang merinci pandangan rasis dan anti-Semitnya.

Liga Anti-Defamasi atau ADL pada tahun 2020 menyebutkan telah terjadi peningkatan propaganda rasisme menjadi dua kali lipat tahun lalu. Dalam laporan terbaru, liga anti-kebencian itu mencatat sebanyak 2.713 kasus kebencian terjadi tahun 2019. Hanya dalam 2 tahun terakhir, propaganda supremasi kulit putih di Amerika naik menjadi rata-rata 7 kasus dalam satu hari.
 
Kerakusan Dan Lobi Produsen Senjata
Walau sudah berkali-kali terjadi penembakan massal, tapi pemerintah AS tetap tidak melakukan pelarangan kepemilikan senjata. Bahkan pembatasan dan pengetatan pun tidak dilakukan. Kepemilikan senjata oleh warga AS memang mencengangkan. Berdasarkan survei 2017, tak kurang dari 40% warga AS mengaku punya senjata api atau tinggal di rumah yang menyimpan senpi. Diduga, penduduk di AS menyimpan sekitar 270 juta pucuk senpi. Jumlah itu adalah yang terbanyak di sekeliling jagat. Di Eropa, penduduk Swiss dan Finlandia memiliki senjata terbanyak.

Padahal, di AS tingkat pembunuhan atau pembunuhan massal dengan menggunakan senpi adalah yang tertinggi di antara negara-negara maju. Lebih dari 11.000 orang di AS tewas dibunuh dengan menggunakan senjata api pada 2016. Jumlah tersebut mencapai dua-pertiga dari keseluruhan pembunuhan.

Beda dengan negara lain, AS sejak tahun 1788 mengizinkan warganya memiliki senjata api sesuai amanat Amandemen Kedua. Tujuan peraturan itu adalah untuk memberdayakan milisi di negara bagian yang dulu berjasa mengusir Inggris dari tanah Amerika. Aturan itu menghilangkan kewenangan untuk melucuti senjata warga negara yang ingin membela diri. Sebagian rakyat AS yang mendukung kepemilikan senjata sipil merasa amandemen kedua konstitusi AS berhasil menegaskan hak-hak mereka.

Konstitusi ini diperkuat dengan kehadiran asosiasi kepemilikan senjata terbesar di AS, National Riffle Association (NRA). Kelompok ini didirikan pada tahun 1871 oleh dua veteran Perang Saudara AS. Tujuannya sebagai kelompok rekreasi untuk “mempromosikan dan mendorong aktivitas menembak secara ilmiah”.

NRA aktif melakukan lobi politik untuk menentang pelarangan atau pembatasan kepemilikan senjata, walaupun mereka mendukung dua upaya kontrol dan pengawasan senjata, yaitu UU Senjata Api Nasional tahun 1934 dan UU Pengendalian Senjata tahun 1968. Pada tahun 1975, NRA mulai mencoba mempengaruhi kebijakan secara langsung melalui badan lobi yang mereka bentuk, yaitu Institute for Legislative Action. Dua tahun setelahnya, badan ini membentuk Komite Aksi Politik untuk menyalurkan dana kepada legislator.
NRA gelontorkan dana besar untuk aktivitas mereka. Baik untuk kegiatan mereka maupun  untuk lobi politik. Di tahun 2020, NRA menghabiskan anggaran sekitar US$250 juta atau Rp3,6 triliun per tahun. Angka ini terbesar dibandingkan gabungan anggaran semua kelompok advokasi pengendalian senjata di AS.

Dalam hal lobi, resminya NRA melaporkan menggunakan sekitar US$3 juta – hampir Rp43 miliar — per tahun untuk mengatur kebijakan terkait hak kepemilikan senjata. Anggaran yang dihabiskan untuk melobi legislator pada tahun 2014 adalah US$3,3 juta atau Rp 48 miliar.

Angka itu hanya pengeluaran yang tercatat untuk para pembuat undang-undang. Anggaran yang cukup besar mereka habiskan melalui Political Action Committee dan kontribusi independen, oleh karenanya jumlah pastinya sulit dilacak.

NRA bisa jadi kelompok yang paling populer dalam lobi politik kepemilikan senjata. Tapi bukan mereka yang paling kuat dan paling besar gelontorkan anggaran untuk lobi politik. Ada The National Shooting Sports Foundation (NSSF) yang berpusat di Newton, Connecticut. Kelompok ini mengguyur Kongres dengan dana sebesar US$ 15.5 juta – lebih dari Rp 224 miliar — sejak tahun 2019, jauh di atas NRA.

NSSF adalah representasi industri senjata api di AS, termasuk lebih dari 9500 pabrik, retail dan lapangan tembak. Kelompok ini punya dukungan kuat untuk akses senjata semi-otomatis, termasuk yang digunakan penembakan di Uvalde.

Itu membuat NSSF menjadi kekuatan di Capitol Hill ketika anggota parlemen Demokrat berjuang untuk menyusun undang-undang kompromi tentang senjata yang mungkin diterima Partai Republik, setelah penembakan di sekolah massal Uvalde.

“Selama bertahun-tahun, Partai Republik telah mengamankan pundi-pundi kampanye mereka dengan mengorbankan keamanan sekolah kami,” kata Senator AS Edward Markey dari Partai Demokrat dalam sebuah pernyataan ketika ditanya tentang lobi kelompok itu. “Mereka terikat pada pelobi pro-senjata yang mendukung keuntungan industri dengan menjajakan kebohongan berbahaya tentang upaya reformasi senjata akal sehat yang didukung secara luas oleh rakyat Amerika,” katanya mengungkapkan situasi yang terjadi di Kongres (https://www.wbur.org/news/2022/06/02/nssf-national-shooting-sports-foundation-connecticut-nra-lobbying).

Meskipun jumlah warga yang mendukung pembatasan senjata terus meningkat akibat berulangnya penembakan massal, tapi kekuatan lobi ini jauh lebih kuat. Lobi, kedekatan dan uang membuat banyak anggota Kongres yang akhirnya meloloskan keserakahan mereka. Padahal, setiap saat nyawa warga AS terancam ‘orang gila’ yang bisa memuntahkan senjata semi-otomatis pada mereka, dimana saja dan kapan saja.

Jangan lupa, beginilah demokrasi. Siapa saja bisa melobi eksekutif dan legislatif bahkan yudikatif untuk meloloskan kepentingan mereka. Ada yang sah secara hukum, namun banyak lobi dan kucuran uang yang tak terlacak. Jadi, ketika ada yang mengatakan kalau hanya demokrasi di Indonesia yang bermasalah karena banyak pejabat terkena OTT dan dibui, itu keliru besar. Demokrasi di negara-negara besar seperti AS juga sarat dengan politik uang, hanya saja mereka lebih rapi memainkannya. Sulit untuk dilacak.
Bahkan untuk suatu kebijakan yang membahayakan nyawa rakyat sendiri, eksekutif dan legislatif tega membela kepentingan kaum industrialis untuk menjadi kekuatan oligarki. Beginilah demokrasi yang menjamin kebebasan kepemilikan/bisnis dan kebebasan kepribadian seperti bersenjata. Negara bahkan tak bisa membatasi warganya memiliki senjata. Sad but true.

Oleh: Ustaz  Iwan Januar 
Direktur Siyasah Institute

Referensi: https://www.iwanjanuar.com/dua-pelajaran-dari-penembakan-massal-di-as-kapitalisme-dan-monster-pembunuh/

Rabu, 08 Juni 2022

Penembakan Massal di AS, Tanda Masyarakat Sakit


Tinta Media - Selama sebulan terakhir, di AS telah terjadi 4 kali penembakan di tempat publik. Pertama, seorang pria melepaskan tembakan ke sebuah super market di Buffalo, New York, AS. Dalam insiden ini, 10 orang tewas dan 3 lainnya mengalami luka. Penembakan tersebut bermotif rasisme. Kedua, pada hari Minggu, 17 April 2022 dini hari terjadi penembakan di sebuah kelab malam Hampton Country. Ketiga, di Pittsburgh, di sebuah rumah yang sedang mengadakan pesta. Keempat, di gereja Presbyearn di kota Laguna Woods, Los Angeles pada Minggu, 5 Mei 2022.

Rentetan kasus penembakan dalam kurun satu bulan yang terjadi di AS tersebut bukanlah hal baru, tetapi merupakan kasus yang berulang dan sudah sering terjadi. Sampai saat ini, kasus tersebut belum menemukan solusi. 

Tidak dimungkiri, memang tidak ada larangan bagi masyarakat di AS untuk memiliki senjata api. Kebebasan ini diatur dan dilindungi secara konstitusional karena dianggap sebagai upaya perlindungan dan penjagaan diri dari penjahat bersenjata. 

Akan tetapi, kebebasan tersebut justru menjadi bumerang bagi mereka karena memunculkan tindak kejahatan lain. Hal ini menjadi masalah besar di AS dan menjadi bukti bahwa masyarakat AS adalah masyarakat yang sakit.

Kalau kita cermati, ide kebebasan individu yang dianut oleh AS sebagai sebuah negara adidaya yang mengemban ideologi kapitalis, telah memunculkan berbagai problematika kehidupan di tengah masyarakat. Salah satunya adalah kasus-kasus penembakan brutal yang kian marak tersebut. 

Kebebasan yang merupakan turunan dari paham sekularisme, telah menempatkan akal dan hawa nafsu manusia sebagai standar hukum dalam mengatur kehidupan. Dengan segala kelemahan yang dimiliki manusia, aturan yang dihasilkan merupakan aturan yang rusak dan merusak, baik untuk individu ataupun interaksi di antara mereka, sehingga merusak masyarakat secara keseluruhan. 

Inilah sistem kapitalis-sekular yang memisahkan agama dari kehidupan serta berasaskan manfaat dan materi semata. Sistem ini mengusung paham liberalisme, yaitu paham kebebasan yang mengutamakan kebebasan individu. Inilah yang membuat manusia bebas melakukan apa pun sesuai dengan kehendak dan keinginan mereka, dengan dalih HAM.

Salah satunya adalah kebebasan kepemilikan senjata api yang masih dipertahankan. Ini disebabkan karena adanya kepentingan industri senjata milik para koorporasi yang tidak ingin kehilangan konsumen. Negara tidak dapat bertindak karena kendali dari para korporat ini. 

Dari sini, tampak jelas bahwa penerapan sistem kapitalis bukanlah untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk para koorporasi, sekalipun harus merugikan rakyat banyak. Inilah hakikat dari kapitalisme. Karena itu, paham ini tidak layak dijadikan sebagai ideologi yang diterapkan untuk kehidupan manusia, termasuk bagi kaum muslimin. 

Ketika negara gagal memberikan solusi atas problematika warganya sendiri, maka kerusakan akan terus berlanjut ke generasi berikutnya, bahkan dapat menyebar ke berbagai belahan dunia karena paham ini disebarkan oleh AS ke seluruh dunia.

Kaum muslimin telah memiliki dien yang sempurna dan paripurna, untuk diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, bukan hanya untuk umat Islam, tetapi juga bagi umat manusia seluruhnya. Hal ini karena Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana firman Allah Swt, yang artinya:

"Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), kecuali untuk (menjadi) rahkat bagi seluruh alam." (QS. Al-Anbiya: 107 )

Juga firman-Nya, yang artinya:

"Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), kecuali untuk seluruh umat manusia."
(QS. Saba: 28)

Islam sebagai dien yang datang dari Sang Pencipta, telah dipastikan kebenarannya. Syariat Islam sudah dipastikan dapat mengatur kehidupan karena sesuai dengan fitrah manusia, dapat dibenarkan oleh akal, dan menentramkan hati. Sejarah membuktikan bahwa penerapan Islam telah memberikan kebaikan bagi kehidupan manusia, baik muslim ataupun nonmuslim. 

Dalam hal menjaga hak hidup (nyawa), Islam sangat menghargai nyawa. Syariat Islam telah mengharamkan pembunuhan, dan memberi sanksi tegas kepada pelakunya dengan qishah. 

Sanksi bagi pembunuh adalah dibunuh, atau bila wali korban memaafkan, maka wajib bagi pelaku untuk membayar diyat, sebagaimana firman Allah Swt, yang artinya: 

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi, barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diyat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan Rahmat dari tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih." 
(Q.S Al-Baqarah: 178)

Sanksi dalam Islam bersifat jawabir yaitu sebagai penebus dosa di akhirat, dan jawazir sebagai pencegah tindak kriminal dalam masyarakat yang akan memberikan efek jera kepada para pelaku, juga kepada masyarakat yang menyaksikan pelaksanaan hukum sanksi tersebut.

Penerapan sistem Islam yang berlandaskan akidah Islam, tegak atas ketakwaan individu, masyarakat yang peduli, dan negara yang menerapkan aturan Islam. Semua ini akan menjaga kemurnian dan kebersihan masyarakat. Salah satunya adalah menjaga nyawa manusia. Hal ini tidak terdapat dalam sistem di luar Islam.

Wallahu alam bishawab

Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab