Tinta Media: Pencabulan Anak
Tampilkan postingan dengan label Pencabulan Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pencabulan Anak. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Juni 2023

Maraknya Aksi Pencabulan Terhadap Anak, Buah Pemikiran Sekuler

Tinta Media - Lagi dan lagi, aksi pencabulan terhadap anak didik sering kali kita dengarkan beritanya. Baru-baru ini oknum kepala sekolah di Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan aksi pencabulan atau tindakan tak senonoh terhadap lima orang murid sekolahnya, yang dilakukan di ruang Kepala Sekolah. 

Peristiwa itu terjadi beberapa waktu yang lalu. Namun, salah satu dari lima korban tersebut mengadu kepada orang tuanya, sehingga hal itu jadi terungkap.

Kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak berwenang. Oknum kepala sekolah yang saat ini menjadi buronan (DPO) berinisial PH atau ASG. Diketahui rumah pelaku di Desa Adian Torop, tetapi saat pihak berwenang mendatangi rumahnya, pelaku sudah tidak ada dirumah. (@warta.labura)

Miris sekali, bukan? Tidak terbayangkan sama sekali, seharusnya seorang guru itu mendidik, mengasuh murid agar mereka berilmu. Namun, kini malah mencabuli seperti ini. Nauzubillahiminzalik.

Kenapa kasus seperti ini sering terjadi dan terus berulang? Bahkan seolah tak ada habisnya, kasus serupa bertebaran di kota-kota ataupun wilayah lainnya. 

Hal ini terjadi karena tidak ada sistem pemerintah yang memiliki sanksi tegas sehingga membuat efek jera bagi pelaku. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sistem di negara kita ini hanya pro terhadap pemilik uang saja. Banyak selogan "Hukum Bisa Dibeli" dan hal ini nyata. 

Kejahatan yang efeknya sangat luar biasa ini bisa membuat para korban trauma dan kepercayaan dirinya hilang, depresi, bahkan ada juga yang menyebabkan bunuh diri dan kematian. Namun, hukuman bagi pelaku sangatlah ringan. Itu pun bisa dipotong masa tahanannya. Sama sekali tidak sebanding dengan apa yang sudah dia lakukan, yaitu merusak generasi bangsa. 

Berbeda sekali dengan sistem di dalam Islam. Pernah ada satu kisah di masa Rasulullah, seorang muslimah yang sedang bertransaksi di sebuah pasar Yahudi Bani Qainuqa, lalu tiba-tiba ada beberapa orang lelaki Yahudi menyingkap jilbabnya hingga auratnya seketika itu tersingkap. Muslimah tersebut spontan berteriak dan seorang lelaki muslim yang berada di dekatnya langsung membunuh orang tersebut. 

Pada saat yang sama, lelaki muslim yang membela harga diri muslimah itu pun lantas dikeroyok oleh orang-orang Yahudi hingga meninggal. Rasulullah mendengar hal tersebut langsung marah, hingga Rasulullah bersama pasukan kaum muslimin menuju pasar tersebut dan mengepungnya untuk melindungi muslimah tersebut. 

Islam melawan segala bentuk kejahatan seksual. Harus dipahami bahwa kejahatan seksual bisa berupa perzinaan, L6BT, prostitusi, pencabulan, dan pemerkosaan promiskuita (hubungan yang dilakukan di luar ikatan pernikahan dengan cara berganti-ganti pasangan). Hal itu dilakukan atas dasar keinginan sendiri atau paksaan, di dalam pandangan Islam, semua perbuatan ini termasuk jarimah. Jarimah secara ilmu bahasa adalah perbuatan dosa, perbuatan salah atau kejahatan. 

Islam juga memiliki sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. Contohnya, pelaku tindak pemerkosaan/pencabulan dirajam hingga mati jika sudah menikah, dicambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun jika belum menikah.

Rasulullah saw. bersabda:

"Dengarkanlah aku. Allah telah menetapkan hukum bagi mereka itu, perawan dan perjaka yang berzina maka dikenakan hukuman cambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun. Sedangkan pria yang sudah tidak perjaka dan perempuan yang tidak perawan (yang keduanya pernah bersetubuh dalam status kawin), maka akan dijatuhi hukuman cambuk dan di rajam." (HR. Muslim) 

Masya Allah! Jika saja institusi pemerintah menegakkan sistem Islam, maka tak akan ada lagi kasus-kasus seperti ini karena sudah jelas sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku. Sanksi ini juga bisa membuat efek jera dan pencegah orang lain untuk melakukan pelanggaran serupa. Maka dari itu, sudah saatnya kaum muslimin memperjuangkan tegaknya kembali khilafah islamiyah, agar Islam menjadi rahmat, tak hanya bagi kaum muslimin, juga seluruh umat manusia.

Oleh: Melda Utari
Aktivis Dakwah

Selasa, 30 Mei 2023

Pencabulan Anak Akan Hilang, Islam Kuncinya

Tinta Media - Baru-baru ini telah terjadi pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung yang dilakukan oleh guru ngajinya sendiri.
Sebut saja Mawar (nama samaran), korban berusia sekitar 16 tahunan merupakan murid dari oknum guru ngaji berinisial AR. 

Ternyata bukan hanya satu, melainkan ada sekitar 10 anak yang rata-rata di bawah umur juga menjadi korban pelecehan AR. Menurut keterangan, modusnya adalah dengan dalih mau diobati dengan cara diraba-raba. Mawar adalah korban ke 11. Yang lebih parah, ia bukan hanya dilecehkan, tety sudah dicabuli sebanyak 5 kali di rumah pelaku. Begitulah menurut sumber yang enggan disebutkan namanya. 

Karena menyangkut masalah perlindungan perempuan dan anak, maka kasus ini dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung.  (JAYANTARANEWS.COM)

Sungguh tragis dan miris, rasa marah pasti berkecamuk di dada kita, apalagi bagi keluarga korban pelecehan. Tak bisa dibayangkan, betapa remuk perasaan mereka melihat anak yang harusnya tumbuh berkembang dan belajar, tetapi justru menjadi objek kebejatan gurunya. 

Tak bisa dimungkiri, rentetan peristiwa pelecehan seksual dan pencabulan kian marak terjadi dan semakin parah. Kejadiannya justru di tempat-tempat yang tidak terduga. Ada banyak kejadian serupa justru terjadi di lingkungan keluarga sendiri dan dilakukan oleh keluarga dekat, seperti di sekolah, pesantren, dan tempat belajar mengaji. 

Mengapa hal ini bisa terjadi? Pastinya sangat mengkhawatirkan dan berbahaya jika tidak ada pencegahan dan hukuman yang tegas kepada pelaku pelecehan seksual tersebut. Hal ini sangat meresahkan dan membuat para orang tua yang mempunyai anak perempuan semakin merasa tidak nyaman. 

Adapun faktor-faktor yang memengaruhi dan menjadi penyebab rusaknya moral masyarakat hari ini memang bukan hanya dari faktor individu semata. Namun, ada faktor lain yang ikut memberi andil terhadap rusaknya kondisi masyarakat hari ini.

Sistem sekuler liberal yang hari diterapkanlah yang menjadi akar permasalahannya. Cengkeraman sistem sekuler saat ini benar-benar telah merusak kehidupan masyarakat sehingga menjadi tak bermoral. 

Pemisahan agama dari kehidupan membuat orang berpikir bahwa agama hanya sebatas ibadah ritual semata, seperti salat, puasa, haji, dan yang lainya. Sedangkan dalam bertindak dan bertingkah laku, mereka bebas melakukan apa saja sesuai kehendak masing-masing. Ditambah lagi, pemahaman agama yang minim semakin memperparah keadaan, sehingga dalam kehidupan sehari-hari tidak lagi memperhatikan halal haram, baik buruk menurut syariat. Mereka sangat jauh dari pemahaman Islam yang benar. 

Walhasil, segala perbuatan hanyalah mengikuti keinginan yang didasari oleh nafsu dan menganggap kebahagiaan adalah ketika bisa memenuhi kebutuhan fisik dunia. Yang penting, tercapai apa yang diinginkan, walaupun dengan menyakiti orang lain. Di sisi lain, hukum dalam sistem sekuler memang tidak tegas sehingga tidak ada efek jera bagi pelaku pencabulan dan semisalnya.

Islam adalah solusi tuntas. Oleh karena itu, perlu adanya sistem yang sahih untuk mengatasi masalah pelecehan seksual terhadap anak khususnya dan masyarakat umum. Yaitu, adanya hukum dan aturan yang bisa  membasmi dari akarnya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan. 

Aturan Islam datang dari Allah Swt. sangat sempurna untuk mengatur kehidupan alam semesta. Islam memiliki aturan yang komprehensif sebagai pemecah segala problematika kehidupan, termasuk pencabulan/pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dalam Islam, manusia tidak dibebaskan menjalani kehidupan sesuai keinginannya tanpa aturan. Semua diatur sesuai syariat, antara lain:

Pertama, konsep pergaulan dalam Islam. Dalam sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan, Islam melarang berkhalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), kewajiban menutup aurat, larangan untuk bertabarruj (berhias secara berlebihan), serta anjuran untuk menjaga pandangan (gadhul bashar).

Kadua, Islam juga akan memfilter tayangan yang tidak pantas untuk dikonsumsi publik, melarang tayangan yang merusak seperti pornografi, dan tayangan yang tidak mendidik lainya.

Ketiga, sanksi Islam sangat tegas. Sanksi Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) di akhirat. Dengan sanksi yang tegas ini, maka akan membuat takut dan menjadi pelajaran bagi siapa saja yang akan melakukan pelanggaran, sehingga memberi efek jera bagi pelaku pelanggaran syariat seperti pencabulan dan pelecehan seksual. Scara otomatis, hal ini akan meminimalisir terjadinya banyak pelanggaran syariat.

Nyatalah bahwa hanya Islam yang cocok menjadi sandaran dan aturan bagi manusia dan alam semesta ini. Dengan penerapan syariat Islam, kenyamanan dan kesejahteraan bisa dinikmati, kehormatan perempuan akan selalu terjaga dengan baik. Namun, hal itu tidak bisa terwujud dalam sistem kapitalisme sekuler yang hanya memberi solusi semu dan tidak mendasar. 

Karena itu, sudah saatnya bagi kaum muslimin untuk sadar dan pindah haluan ke arah Islam sebagai satu-satunya solusi konkret. Saatnya kita berjuang bersama menuju tegaknya Islam kaffah dalam naungan Khilafah. Hanya khilafah yang mampu membasmi pelaku kejahatan seksual hingga ke akarnya. 

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

Selasa, 28 Februari 2023

Pencabulan Anak Marak, Ustazah Najmah : Miris Sekaligus Khawatir Luar Biasa

Tinta Media - Menanggapi maraknya kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bandung sepanjang bulan Januari hingga Februari yang mencapai angka 41 kasus, Aktivis Muslimah yang juga pemerhati generasi, Ustazah Najmah Sa'iidah mengungkapkan miris sekaligus khawatir luar biasa.

"Miris sekaligus khawatir luar biasa terhadap kondisi anak-anak kita," tuturnya pada Tinta Media, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, negeri ini memang darurat kekerasan seksual anak. Bahkan kekerasan ini dilakukan oleh orang yang dekat dengan anak. 

"Bahkan ada orang tua kandung yang memperkosa anak kandungnya, sebagaimana yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Bandung juga. Seorang ayah memperkosa dua anak perempuannya setelah istrinya meninggal, ia melampiaskan nafsu bejatnya ke anak kandungnya dengan mengancam tidak dinafkahi. Padahal ayah kandung berkewajiban untuk menafkahi anak-anaknya. Kadang-kadang, sambungnya, diluar nalar kita, teganya seorang ayah menodai anak kandungnya," sesalnya.

"Di mana nalurinya sebagai seorang bapak? Apa ia tidak berpikir bahwa apa yang dilakukannya itu akan merusak masa depan anaknya," geramnya.

Ia memandang, situasi ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Memang sudah ada upaya yang dilakukan, akan tetapi tidak menyentuh pada akar masalah. Bahkan, sanksi yang diberikan tidak menimbulkan jera.

"Wajar jika masalah tidak kunjung selesai bahkan semakin marak, hal ini terjadi karena Islam tidak dijadikan pijakan dalam menyelesaikam berbagai masalah yang menimpa manusia," pungkasnya.
[]'Aziimatul Azka
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab