Maraknya Aksi Pencabulan Terhadap Anak, Buah Pemikiran Sekuler
Tinta Media - Lagi dan lagi, aksi pencabulan terhadap anak didik sering kali kita dengarkan beritanya. Baru-baru ini oknum kepala sekolah di Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan aksi pencabulan atau tindakan tak senonoh terhadap lima orang murid sekolahnya, yang dilakukan di ruang Kepala Sekolah.
Peristiwa itu terjadi beberapa waktu yang lalu. Namun, salah satu dari lima korban tersebut mengadu kepada orang tuanya, sehingga hal itu jadi terungkap.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak berwenang. Oknum kepala sekolah yang saat ini menjadi buronan (DPO) berinisial PH atau ASG. Diketahui rumah pelaku di Desa Adian Torop, tetapi saat pihak berwenang mendatangi rumahnya, pelaku sudah tidak ada dirumah. (@warta.labura)
Miris sekali, bukan? Tidak terbayangkan sama sekali, seharusnya seorang guru itu mendidik, mengasuh murid agar mereka berilmu. Namun, kini malah mencabuli seperti ini. Nauzubillahiminzalik.
Kenapa kasus seperti ini sering terjadi dan terus berulang? Bahkan seolah tak ada habisnya, kasus serupa bertebaran di kota-kota ataupun wilayah lainnya.
Hal ini terjadi karena tidak ada sistem pemerintah yang memiliki sanksi tegas sehingga membuat efek jera bagi pelaku. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sistem di negara kita ini hanya pro terhadap pemilik uang saja. Banyak selogan "Hukum Bisa Dibeli" dan hal ini nyata.
Kejahatan yang efeknya sangat luar biasa ini bisa membuat para korban trauma dan kepercayaan dirinya hilang, depresi, bahkan ada juga yang menyebabkan bunuh diri dan kematian. Namun, hukuman bagi pelaku sangatlah ringan. Itu pun bisa dipotong masa tahanannya. Sama sekali tidak sebanding dengan apa yang sudah dia lakukan, yaitu merusak generasi bangsa.
Berbeda sekali dengan sistem di dalam Islam. Pernah ada satu kisah di masa Rasulullah, seorang muslimah yang sedang bertransaksi di sebuah pasar Yahudi Bani Qainuqa, lalu tiba-tiba ada beberapa orang lelaki Yahudi menyingkap jilbabnya hingga auratnya seketika itu tersingkap. Muslimah tersebut spontan berteriak dan seorang lelaki muslim yang berada di dekatnya langsung membunuh orang tersebut.
Pada saat yang sama, lelaki muslim yang membela harga diri muslimah itu pun lantas dikeroyok oleh orang-orang Yahudi hingga meninggal. Rasulullah mendengar hal tersebut langsung marah, hingga Rasulullah bersama pasukan kaum muslimin menuju pasar tersebut dan mengepungnya untuk melindungi muslimah tersebut.
Islam melawan segala bentuk kejahatan seksual. Harus dipahami bahwa kejahatan seksual bisa berupa perzinaan, L6BT, prostitusi, pencabulan, dan pemerkosaan promiskuita (hubungan yang dilakukan di luar ikatan pernikahan dengan cara berganti-ganti pasangan). Hal itu dilakukan atas dasar keinginan sendiri atau paksaan, di dalam pandangan Islam, semua perbuatan ini termasuk jarimah. Jarimah secara ilmu bahasa adalah perbuatan dosa, perbuatan salah atau kejahatan.
Islam juga memiliki sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. Contohnya, pelaku tindak pemerkosaan/pencabulan dirajam hingga mati jika sudah menikah, dicambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun jika belum menikah.
Rasulullah saw. bersabda:
"Dengarkanlah aku. Allah telah menetapkan hukum bagi mereka itu, perawan dan perjaka yang berzina maka dikenakan hukuman cambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun. Sedangkan pria yang sudah tidak perjaka dan perempuan yang tidak perawan (yang keduanya pernah bersetubuh dalam status kawin), maka akan dijatuhi hukuman cambuk dan di rajam." (HR. Muslim)
Masya Allah! Jika saja institusi pemerintah menegakkan sistem Islam, maka tak akan ada lagi kasus-kasus seperti ini karena sudah jelas sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku. Sanksi ini juga bisa membuat efek jera dan pencegah orang lain untuk melakukan pelanggaran serupa. Maka dari itu, sudah saatnya kaum muslimin memperjuangkan tegaknya kembali khilafah islamiyah, agar Islam menjadi rahmat, tak hanya bagi kaum muslimin, juga seluruh umat manusia.
Oleh: Melda Utari
Aktivis Dakwah