Berperan Netral Tanpa Intervensi Kepentingan, Mungkinkah?
Tinta Media - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.IK, M.H, menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mendukung kelancaran Pemilukada 2024.
Pada Selasa (10 Oktober 2024), Kapolda menjelaskan bahwa peran media sangat terkait dengan tugas pokok kepolisian, yang diatur dalam Undang-Undang Kepolisian, yaitu memelihara keamanan, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Ia menambahkan bahwa tugas kepolisian memerlukan pertanggungjawaban kepada publik, dan media berperan penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat (pontianaknews.com).
Sinergi antara Polri dan media yang disampaikan oleh Kapolda Kalimantan Barat dalam menyukseskan Pemilukada 2024 menyoroti peran penting kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi. Dalam konteks Pemilukada, kepolisian memikul tanggung jawab besar untuk memastikan jalannya pemilihan yang aman, tertib, dan sesuai hukum.
Namun, ada kekhawatiran mengenai potensi intervensi terhadap kebebasan pers, yang dapat melemahkan fungsi media sebagai pilar keempat demokrasi. Di sisi lain, fakta bahwa media sering menjadi alat kampanye bagi pihak tertentu dan dipengaruhi oleh kekuatan finansial dan politik menimbulkan keraguan akan independensi pemberitaan.
Dalam sistem demokrasi berbasis kapitalisme, kekuasaan sering dikuasai oleh mereka yang memiliki akses terhadap kekuatan ekonomi dan politik, dan media kerap menjadi bagian dari strategi politik tersebut. Ini memicu keraguan terhadap netralitas kepolisian dan independensi media.