Tinta Media: Pemerintahan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 November 2024

Benarkah Rakyat Puas terhadap Kinerja Pemerintah atau Hanya Pencitraan Saja?



Tinta Media - Deputi Protokol dan Media Sekertariat Presiden, Yusuf Permana mengapresiasi hasil Survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukan tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo menjelang akhir masa jabatannya, yaitu mencapai 75 persen. Yusuf mengatakan bahwa tingkat kepuasan yang tinggi ini merupakan bukti bahwa upaya keras pemerintah dalam berbagai bidang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penanganan selama pandemi, dan juga dalam pemulihan ekonomi.

Dalam Rilis Temuan Survei Nasional, evaluasi publik terhadap 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi Widodo Burhanuddin mengungkapkan bahwa untuk masalah pemberantasan korupsi, lebih banyak dinilai buruk. Catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan hasil pemantauan bahwa tren korupsi 2023 yang terus meningkat sejak periode kedua Jokowi, yang melonjak hampir tiga kali lipat, dari 271 kasus menjadi 791 kasus pada 2023.

Semakin maraknya tren korupsi ini tidak lepas dari tumpulnya keberanian negara untuk memberikan hukuman berat kepada para koruptor. Dari data trend vonis bagi koruptor 2020-2022, mereka hanya dihukum rata-rata 37-41 bulan atau maksimal 3 tahun 4 bulan. Akibatnya, korupsi makin marak. Di antara kasus korupsi terbesar di Indonesia yaitu:

Pertama, kasus korupsi PT. JIWASRAYA yang merugikan negara  sebesar Rp16,81 Triliun

Kedua, kasus korupsi PT. Timah yang merugikan negara mencapai RP300 Triliun

Masih banyak kasus lainnya yang menunjukkan bahwa pemerintah sebetulnya tidak punya kemampuan politik untuk menegakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sementara, terkait hasil survei tentang kepuasan yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap kinerja Jokowi dalam berbagai bidang selama sepuluh tahun menunjukan bahwa hal  tersebut hanyalah pencitraan saja, karena kondisi sebenarnya tidak menunjukkan hal yang demikian.

Buktinya, negara masih banyak mengalami berbagai problematika di tengah-tengah masyarakat, tetapi pencitraan menutupi semua itu dan mengelabui rakyat. Banyak kebijakan yang menunjukan keberpihakan negara kepada oligarki dan bukan kepada rakyatnya sendiri. 

Contohnya dalam aspek sosial, semakin banyak rakyat Indonesia tersangkut judi online yang menjamur di tengah-tengah masyarakat, sampai pada tarap menghawatirkan, meningkatnya kasus kekerasan pada anak dari tahun ke tahun, kasus perundungan (bulliying) tidak pernah ada habisnya, kasus bunuh diri yang marak terjadi, dan masih banyak lagi berbagai kasus kriminalitas lainnya yang makin meningkat. 

Dalam aspek kesejahtraan, kewajiban wajib pajak saat ini terus digulirkan oleh pemerintah. Ini semakin membebani rakyat, seperti naiknya PPN, pembatasan subsidi BBM, wacana tapera (tabungan perumahan rakyat), PNS dan pekerja yang akan dipotong upahnya sebesar 2,5 persen, yang sangat tidak jelas. 

Berbagai kebutuhan pokok makin melejit membuat rakyat  semakin menjerit. Ditambah lagi biaya pendidikan yang terus mengalami kenaikan, terutama di perguruan tinggi, kebijakan UKT naik semakin meroket.

Kebijakan pembangunan 10 tahun di masa pemerintahan Jokowi tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Malah, banyak rakyat yang merasakan penderitaan akibat perampasan lahan dan ruang hidup. Juga banyak satwa liar yang kehilangan tempat hidup. Alam menjadi rusak dan menimbulkan banyak bencana, longsor, banjir dan lainnya akibat dari pembangunan yang berlangsung.

Tidak cukup di situ saja, kesulitan rakyat makin bertambah dengan angka PHK yang terus meningkat. Ini mengakibatkan ekonomi semakin sulit yang berefek kepada semua lini kehidupan. 

Berbagai problematika yang terjadi diakibatkan karena peran negara bukan sebagai pengurus rakyat, tetapi sebagai regulator dan fasilitator sehingga hanya menguntungkan para Investor dan para oligarki. Kebijakan-kebijakan negara bukan menjadi solusi, malah makin menguntungkan oligarki dan mencekik rakyat.

Negara menjadikan sumber pemasukan negara saat ini dari utang dan pajak. Semakin negara meningkatkan utang untuk pembelanjaan negara, maka rakyat yang akan membayar utang tersebut melalui pembayaran pajak yang akan dinaikan untuk pembelanjaan negara. Akibatnya, rakyat makin menderita dan menimbulkan aneka persoalan yang nyaris ada di seluruh dimensi kehidupan.

Hal ini disebabkan karena agama tidak dipakai untuk mengatur kehidupan. Aturan agama tidak dijadikan sebagai standar halal dan haram. Pemenuhan terhadap kebutuhan rakyat tidak terpenuhi oleh negara.

Ini semua diakibatkan sistem kapitalisme sekulerisme yang memberikan dampak buruk bagi rakyat dan negara. Sistem ini melahirkan manusia yang tamak, egois, hanya bepikir kepentingan diri dan kelompoknya. 

Sistem demokrasi yang lahir dari kapitalis-sekuler memberikan wewenang kepada manusia untuk membuat aturan yang sesuai dengan kepentingannya. Segala macam cara dilakukan untuk meraih uang dan kedudukan. Akhirnya, pencitraan dilakukan untuk menutupi semua kebobrokan masa kepemimpinan pemerintahan era Jokowi selama 10 tahun. Ini membuktikan bahwa negeri kita tidak baik-baik saja.

Saatnya rakyat kembali kepada sistem sahih yang berasal dari allah Swt., yaitu sistem Islam yang menjadikan negara sebagai pengurus rakyat dalam berbagai aspek kehidupan, yaitu dengan menerapkan syari'at Islam secara kaffah, yang sempurna dalam mengatur segala aspek kehidupan, yaitu: 

Pertama, pturan Islam yang berbasis akidah Islam, menjadikan negara memiliki aparat yang handal, profesional, amanah dan beriman, dan  yang tidak dikendalikan oleh kepentingan oligarki. Dasar pengaturan urusan dan kegiatan ekonomi rakyat oleh negara diatur sesuai dengan ketentuan syariah. Hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan ekonomi dibangun oleh 3 prinsip, yaitu kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan di antara masyarakat. 

Kedua, sistem yang mendukung perwujudan sumber daya manusia yang berkualitas melalui penerapan sistem pendidikan yang gratis. Sehingga, rakyat dapat menikmati pendidikan gratis sampai perguruan tinggi, yang diarahkan untuk menciptakan tenaga ahli di berbagai bidang. Tujuannya untuk menjaga urusan vital rakyat, melayani rakyat, serta memajukan negara sehingga menjadi negara yang mampu mengontrol urusannya sesuai dengan visinya, serta mandiri, tidak tergantung pada oligarki.

Ketiga, pengelolaan sumber daya yang melimpah oleh negara, yang akan dijadikan sumber devisa bagi negara yang merupakan milik umum yang dikelola oleh negara bukan kepada para oligarki seperti di sistem kapitalis. 

Keempat, sistem Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan dorongan pengembangan kekayaan. Islam mewajibkan negara agar dapat memenuhi kebutuhan dasar rakyat, yaitu pangan, papan, sandang, serta penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara mewajibkan laki-laki sebagai penanggung jawab dan pencari nafkah untuk bekerja dengan membuka lapangan pekerjaan yang luas, memberikan modal kerja. Negara akan membantu rakyat yang tidak mampu.

Kelima, sistem Islam juga mendukung pertumbuhan bisnis dan investasi

Keenam, negara Islam mampu mewujudkan stabilitas sistem moneter dan keuangan. Ini dilakukan dengan menjadikan emas dan perak sebagai standar, dan mendorong kemajuan ekonomi yang lebih baik.

Ketujuh, APBN yang mengoptimalkan pelayanan dan kekuatan negara. Dengan SDA yang melimpah, negara akan memiliki aset yang besar, sehingga tidak akan menjadikan pajak dan utang sebagai pemasukan, seperti di sistem demokrasi. 

Dengan penerapan aturan Islam yang paripurna, akan terjamin kesejahteraan rakyat di segalap aspek kehidupan. Islam juga melarang pencitraan  yang merupakan kebohongan untuk menutupi kebobrokan aparat yang lahir dari sistem rusak yang merusak. Islam menjungjung tinggi kejujuran. Adanya pertanggungjawaban kepada Allah menjadikan semua amanah ditunaikan dengan sebaik-baiknya dan secara profesional. Wallahu alam bis shawab.


Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media

Minggu, 05 November 2023

Dinasti Politik, Ajang Reuni Keluarga Di Ranah Pemerintahan



Tinta Media - Masyarakat dibuat heboh dengan kehadiran putra presiden Gibran Rakabuming Raka yang saat ini masih menjadi walikota Solo, secara mulus mencalonkan diri menjadi cawapres Prabowo pada kontestasi pilpres 2024 mendatang. Bagaimana tidak, langkah Gibran ini ditunjang oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai oleh  pamannya Anwar Ustman, yang mensahkan atau membolehkan batas usia capres dan cawapres di bawah 40 tahun asalkan punya pengalaman menjadi kepala daerah.

Dengan polemik seperti ini, baik dari kalangan akademisi, intelektual bahkan sampai rakyat pun ikut berkomentar. Putusan MK tersebut mengindikasi memudahkan langkah Gibran untuk maju menjadi cawapres. Tak heran rakyat pun membuat plesetan singkatan dari MK menjadi Mahkamah Keluarga. 

Memang terkesan candaan sih, namun para pengamat menilai candaan yang dibuat oleh rakyat tersebut adalah seakan-akan sebuah protes dan juga sebuah ekspresi, yang dimana yang dilihat oleh rakyat itu bukanlah keputusan hasil amanah dari yang mulia ketua MK, melainkan keputusan untuk memudahkan atau memuluskan keponakannya.

Memang boleh sih, kehadirannya sebagai anak presiden dan juga dianggap sebagai perwakilan generasi milineal, namun yang harus digarisbawahi adalah bahwa problem utama dari dinasti politik ini adalah tidak dibangun berdasarkan kompetensi dan kemampuan individu, kebanyakan dibangunnya berdasarkan citra orang tua atau bermodalkan nama pendahulunya.

Meskipun bukan sebuah larangan, namun adanya dinasti politik bisa menjadi celah terjadinya kasus korupsi dan penyalah gunaan kekuasaan. Sebenarnya banyak kasus-kasus dinasti politik di Indonesia ini yang akhirnya tercoreng akibat kasus korupsi, sebut saja dinasti politik Ratu Atut banten, Yasin Limpo, hingga kasusnya Asrun di Kendari dan masih banyak lagi.

Karena didukung oleh posisi strategis di pemerintahan yang sudah lama diduduki keluarga, dan relasi kuat dengan partai politik mengakibatkan mudahnya orang tersebut untuk mendapatkan dukungan dan kendaraan politik dalam pencalonan diri masuk keranah politik pragmatis.

Ditambah strategis politik dengan mengandalkan sumber dana kampanye yang begitu besar serta dukungan dari para tokoh-tokoh politik juga menjadi alasan mengapa dinasti politik yang ada begitu kuat dan sulit dikalahkan.

Di dalam Islam memang tidak melarang adanya praktik dinasti politik, namun yang harus digaris bawahi adalah terkait kualifikasi, baik ditingkat administrasi pemerintahan bahkan sampai kepemimpinan, yang dimana kualifikasinya ini ketat dan tak jarang para sahabat itu enggan untuk menerimanya atau bahkan memintanya, karena tangung jawabnya kelak dihadapan Allah sungguh luarbiasa beratnya.

Saking beratnya memang amanah untuk mengurusi umat, tampuk kepemimpinan itu tidak ada yang berani memperebutkan apalagi mencalonkan diri secara langsung. Contoh nyata dimasa Umar Bin Khattab yang dimana ketika mau meninggal dan ada salah seorang sahabat menunjuk anaknya untuk meneruskan kepemimpinan sang ayah, Umar lantas memarahi sahabat tersebut dengan perkataan yang tegas yang intinya Umar tidak ingin beban kepemimpinan ini dipikulnya di akhirat karena meridhoi anaknya sebagai pengganti.

Memang kalau kita berbicara kekuasaan, itu sangat dekat dengan yang namanya adalah godaan harta, materi, atau duniawi lainnya. Jadi memang kekuasaan itu sering kali mendekatkan orang kepada kerakusan, karena memang Pragmatismenya sistem demokrasi seperti itu. Menyimpan potensi besar terkait bagi-bagi kekuasaan dinasti politik ini dengan hadirnya tindakan-tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan itu sangat mungkin terjadi.

Memang untuk mencegah dinasti politik ini tidaklah mudah, terlebih hukum yang idealnya harus menjadi panglimanya, yang dirumuskan berdasarkan untuk kepentingan bangsa, namun sekarang yang terjadi adalah hukum bisa dipermainkan sesuai kepentingan segelintir orang. Miris, salah satu cara yang akurat ganti sistem hukumnya.

Oleh: Setiyawan Dwi
Sahabat Tinta Media

Rabu, 09 Agustus 2023

Pamong Institute: Kritik Bagian Penting Mekanisme Kontrol Pemerintahan


 
Tinta Media - Direktur Pamong Institut, Wahyudi Al-Maroky, mengatakan, kritik bagian penting dari mekanisme kontrol pemerintahan.
 
“Kritik adalah bagian penting dari mekanisme kontrol dan keseimbangan dalam pemerintahan. Pejabat publik harus siap untuk menerima kritik sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap publik,” tuturnya dalam Program Kabar Petang: ‘Rocky Gerung ‘Dikepung’ Laporan Relawan Jokowi Pakai UU ITE, What? Di kanal Youtube Khilafah News, Ahad (6/8/2023)
 
Ia menjelaskan, kritik kepada pejabat publik seharusnya tidak hanya diterima, tetapi juga diapresiasi. Terutama dalam situasi ketika negara menghadapi tantangan yang kompleks, respons yang konstruktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan relawan, dapat membantu mengarahkan perhatian kepada permasalahan yang lebih penting.
 
“Pejabat publik, termasuk Presiden Jokowi, seharusnya siap menghadapi kritik dan melihatnya sebagai sarana untuk perbaikan. Penerimaan terhadap kritik penting untuk mencegah kesalahan dan menjaga kesesuaiannya dengan kewajiban terhadap publik,” imbaunya.
 
Wahyudi juga menggarisbawahi bahwa ketika pejabat publik menerima kritik, itu merupakan bentuk tanggung jawab mereka terhadap kepentingan negara.
 
Namun, ia juga prihatin terhadap reaksi yang muncul dari pihak yang tidak berhubungan langsung dengan kritik.
 
“Terkadang, bukan pihak yang bersangkutan atau yang merasa dihinakan yang langsung merespons, tetapi justru pihak relawan. Ini kurang tepat dalam konteks respons terhadap kritik,” nilainya.
 
Dalam konteks pelaporan terkait dengan kritik terhadap Presiden Jokowi, ia mengingatkan, bahwa pelaporan semestinya berasal dari pihak yang merasa langsung terdampak atau dirugikan oleh pernyataan yang dikritik.
 
“Penerimaan terhadap kritik adalah tanda dari semangat demokrasi yang kuat. Dalam konteks ini, reaksi yang sifatnya spontan atau terlalu emosional dapat mengindikasikan kurangnya pemahaman terhadap pentingnya dialog, mediasi, dan toleransi terhadap berbagai pandangan,” kritiknya.
 
Menurutnya, dalam menghadapi kritik, pejabat publik seharusnya memilih pendekatan yang lebih terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Dia juga menggarisbawahi bahwa tindakan otoritarian atau penolakan terhadap kritik dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
 
“Para pemimpin hendaknya mengambil pelajaran dari karakter-karakter pemimpin besar dalam sejarah, seperti Khalifah Umar yang sangat mulia, kalaupun sudah di kritik biasa saja, diancam pedangpun malah berbahagia, bahkan mengatakan bersyukur  akan ada yang berani mengoreksi. jadi kalau dikritik jangan dijadikan sebagai musuh, tetapi harus dijadikan sebagai partner atau kawan untuk mencari solusi persoalan negeri ini,” pungkasnya. [] Abi Bahrain. 

Rabu, 05 Juli 2023

PEMIMPIN YANG DIBENCI ALLAH DAN DILAKNAT RAKYAT

Tinta Media - Dalam banyak keterangan di kitab suci Al Qur’an, seorang pemimpin rakyat yang namanya Fir'aun (Pharaoh dalam bahasa Inggris) dianggap sebagai karakter yang dibenci oleh Allah SWT. Dalam Al-Qur'an, Fir'aun digambarkan sebagai seorang penguasa yang sombong (merendahkan orang lain dan menolak kebenaran Islam), zalim (menyengsarakan rakyat) , dan durhaka terhadap Allah serta melawan nabi Musa. Fir'aun juga dikenal karena menindas Bani Israil (keturunan Nabi Yakub) dan menolak untuk mengakui keesaan Allah.

 

Dalam Al-Qur'an, Fir'aun digambarkan sebagai contoh negatif dan peringatan bagi umat manusia agar tidak meniru keangkuhan dan kezaliman yang ia perlihatkan. Allah SWT mengekspresikan kebenciannya terhadap Fir'aun dan menggambarkan kehancurannya sebagai peringatan bagi umat manusia untuk menghindari kekufuran, kesombongan, dan kezaliman. Kebencian Allah atas karakter kepemimpinan fir’aun berujung kepada ditenggelamkannya fir’aun di lautan hingga tewas. Jasadnya diabadikan Allah untuk dijadikan pelajaran bagi manusia berikutnya, khususnya para pemimpin.

 

Jika pemimpin dibenci oleh Allah berarti dia sedang berjalan diatas jalan kegelapan dan kesesatan. Jika Allah membenci, maka rakyat juga akan melaknatnya. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan seorang pemimpin dilaknat oleh rakyat adalah korupsi, ketidakadilan, penindasan, kegagalan dalam memenuhi janji-janji kampanye, keputusan yang merugikan masyarakat, atau tindakan represif terhadap pihak yang berseberangan dengan kekuasaan.

 

Pemimpin yang memiliki karkater fir’aun akan dibenci oleh Allah dan dilaknat oleh rakyatnya sendiri. Berikut adalah beberapa sifat-sifat yang dikaitkan dengan karakter Fir'aun. Pertama, kesombongan (kibr). Fir'aun diketahui memiliki rasa kesombongan yang sangat besar. Ia menganggap dirinya sebagai tuhan dan menuntut penghormatan dan penyembahan dari rakyatnya. Kesombongan ini menyebabkan dia melampaui batas dan menentang otoritas dan keesaan Allah SWT.

 

Kedua, kekufuran (syirk). Fir'aun menolak untuk mengakui keesaan Allah SWT. Dia mengklaim sebagai tuhan dan menganggap dirinya memiliki kekuasaan absolut atas umatnya. Tindakan ini dianggap sebagai perbuatan syirk, yaitu mempersekutukan Allah dengan sesuatu atau seseorang.

 

Ketiga, kedzaliman (zhalim). Fir'aun dikenal karena kezalimannya terhadap rakyat keturunan Nabi Yakub. Dia menindas mereka dengan keras dan melakukan kekejaman terhadap mereka, termasuk membunuh bayi laki-laki mereka dan memperbudak mereka.

 

Ketiga, penolakan terhadap ajaran Islam yang dibawa oleh nabi Musa. Ketika nabi Musa menghadap Fir'aun untuk menyampaikan pesan Allah dan meminta pembebasan Bani Israil, Fir'aun menolak untuk mendengarkan dan mengabaikan peringatan yang diberikan oleh Musa.

 

Keempat, kekerasan dan represi. Fir'aun menggunakan kekuasaannya untuk menindas dan menekan siapa pun yang melawan atau mengancam kedudukannya. Dia menggunakan kekerasan dan represi terhadap siapa pun yang dianggap sebagai ancaman bagi kekuasaannya.

 

Sifat-sifat ini menggambarkan fir'aun sebagai pemimpin yang tiran, angkuh, dan melanggar ajaran agama. Dalam tradisi Islam, Fir'aun sering diambil sebagai contoh negatif dan peringatan bagi umat manusia untuk menghindari kesombongan, kezaliman, dan kekufuran. Bahkan dalam ajaran Islam, adalah diperbolehkan mendoakan keburukan bagi pemimpin zolim.

 
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 18/06/23 : 10.40 WIB)

Referensi: https://www.ahmadsastra.com/2023/06/pemimpin-yang-dibenci-allah-dan.html?m=1

Oleh : Dr. Ahmad Sastra
Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab