Tinta Media: Pemerintah
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Maret 2024

Laju Inflasi Pangan di Atas Rata-Rata Kenaikan Upah Minimum, Bukti Pemerintah Salah Urus Negara!



Tinta Media - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menilai Pemerintah Joko Widodo selama ini telah salah urus dalam mengelola Negara. Kemiskinan tetap jadi masalah utama di Indonesia, akibat daya beli masyarakat yang rendah. Di sektor ketenagakerjaan, kebijakan politik upah murah yang diterapkan Pemerintah terbukti tidak berkeadilan dan tidak menyejahterakan. Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media (06/03/2024).

Keterangan pers ASPEK Indonesia ini merespons  informasi dan pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan, terkait laju inflasi pangan yang bergejolak atau volatile food dalam kurun waktu 4 tahun terakhir dan telah melampaui rata-rata kenaikan upah minimum regional (UMR). Dikutip dari artikel di Kompas.com dengan judul "BI: Inflasi Pangan Sudah Lampaui Kenaikan UMR, Hampir Salip Kenaikan Gaji PNS", tanggal 04 Maret 2024.

Kepala Departemen Regional BI Arief Hartawan mengatakan, dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, inflasi pangan bergejolak mencapai 5,6 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding rata-rata kenaikan UMR yang hanya mencapai 4,9 persen pada periode 2020-2024.

Mirah Sumirat menilai berbagai kebijakan Pemerintah Joko Widodo terbukti gagal dalam menyejahterakan rakyatnya. Sistem pengupahan yang beberapa kali diubah selama masa pemerintahannya, terbukti semakin melanggengkan politik upah murah dan menurunkan daya beli masyarakat. Inflasi pangan yang diungkap Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan, membuktikan bahwa untuk dapat memenuhi kebutuhan pangannya saja, masyarakat sudah sangat kesulitan. Apalagi untuk kebutuhan lainnya, seperti pendidikan, perumahan dan kebutuhan lainnya.

ASPEK Indonesia mendesak Pemerintah untuk serius dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Jangan hanya peduli pada kekuasaan, tapi mengabaikan kesejahteraan rakyatnya,” pungkas Mirah Sumirat.

Jakarta, 06 Maret 2024
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia

Mirah Sumirat, SE
Presiden

Sabda Pranawa Djati, SH
Sekretaris Jenderal

Sumber: PRESS RELEASE, ASOSIASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA (ASPEK INDONESIA) (06/03/2024)

Rabu, 06 Maret 2024

IJM: Upaya Menggoyang kekuasaan adalah Ciri Khas Pemerintahan Demokrasi



Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai adanya gerakan rakyat pendukung pemakzulan sebagai salah satu upaya untuk menggoyang kekuasaan menjelang pemilu adalah merupakan ciri khas pemerintahan demokrasi. 

“Adanya gerakan rakyat pendukung pemakzulan merupakan salah satu upaya menggoyang kekuasaan yang dilakukan menjelang pemilu sudah menjadi ciri khas pemerintahan demokrasi,” ulasnya dalam video Gerakan Rakyat Pendukung Pemakzulan Semakin Dahsyat? di kanal Youtube Justice Monitor, Selasa (27/2/2024). 

Menurut Agung, di sisi yang lain pihak berkuasa di banyak negara termasuk negeri ini tentunya akan mempertahankan kekuasaan dengan segala cara, termasuk menggunakan aparat dan memberdayakan kelompok masyarakat. 

“Entah mereka digunakan untuk melindunginya maupun digunakan untuk menghadang oposannya.  Demikian seterusnya setiap rezim berganti, instabilitas politik tidak kunjung reda,” ucapnya 

Ia melihat sebagai sebuah kewajaran dalam demokrasi ketika kekuasaan digunakan untuk mengamankan posisi dan kelompok pendukungnya, bukan untuk melayani rakyat. Elite politik tidak peduli pada konflik masyarakat akibat dari keegoan masing-masing karena di mata mereka rakyat adalah kendaraan politik menuju kekuasaan. 

“Dampak dari kisruh elite politik, ujung-ujungnya rakyat yang menjadi korban. Terkadang rasionalitas terabaikan. Kubu pendukungnya akan membela membabi buta tanpa melihat objektif  kehidupan seluruh masyarakat,” ujarnya prihatin.

Ia juga menyampaikan bahwa kubu yang menginginkan perubahan pun berpotensi menjadi korban persekusi penguasa dan ‘bullying’ dari kelompok pendukung rezim. Aktor di balik elite politik tetap memantau situasi keberpihakan rakyat pada jagoannya. 

“Jika angin tetap mengarah pada petahana maka ia akan support penuh. Dan jika angin mengarah pada oposan, tak segan-segan ia akan beralih untuk segera mendukungnya,” bebernya. 

Saat jagoannya berkuasa, lanjutnya, ia akan menagih keberpihakan mereka dengan sejumlah perundang-undangan yang mengabaikan kesejahteraan mayoritas rakyat. Penyalahgunaan kekuasaan atau ‘abuse of power’ oleh pemegang kekuasaan dengan mengatasnamakan kesejahteraan umum (‘public welfare’) dan peraturan hukum sering kali terjadi dalam pemerintahan demokrasi. 

“Hukum dalam demokrasi liberal mengabaikan kepentingan umum dan sering kali tidak dirumuskan secara jelas sehingga interpretasi yang sah dilakukan secara sepihak untuk membenarkan tindakan pemegang kekuasaan. Hukum juga menjadi alat untuk mencapai maksud dan tujuan penguasa yang terkadang sulit dipertanggungjawabkan secara konstitusional. Lalu sampai kapan kita seperti ini?” pungkasnya.[] Erlina

Jumat, 16 Februari 2024

Kampus Dibungkam, PAKTA: Ini Kezaliman!



Tinta Media - Terungkapnya kasus yang dialami oleh rektor Unika Soegijapranata, Semarang, Jawa Tengah, Bapak Ferdinandus Hindiarto, yang diminta untuk membuat video testimoni dan ajakan pemilu damai, hingga narasi positif untuk pemerintah Presiden Joko Widodo  dinilai merupakan kezaliman. 

“Ini merupakan salah satu bentuk kezaliman pemerintah terhadap rakyat,” tutur Direktur PAKTA  Dr. Erwin Permana di Kabar Petang: Kampus Dibungkam? Melalui kanal Youtube Khilafah News, Sabtu (10/2/2024). 

Dengan kejadian tersebut, lanjutnya, rakyat hanya bisa diam tidak bisa mengungkapkan kebenaran sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi.  


"Cara-cara tersebut adalah cara kampungan, ketika ada orang menyampaikan ketertindasan dengan fakta-fakta yang ada justru kemudian dilawan dengan opini tandingan sehingga menciptakan masalah yang semakin rumit," pungkasnya.[] Hendy Liem

Rabu, 24 Januari 2024

IJM: Pemerintah Harus Mewujudkan Indonesia Bebas dari Makanan Haram



Tinta Media - Menyikapi tingginya konsumsi daging anjing di Jawa Tengah, Direktur Indonesia Justice Monitor  (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan, pemerintah harus mewujudkan Indonesia bebas dari daging anjing dan seluruh makanan haram. 

"Pemerintah harus mewujudkan Indonesia terbebas dari daging anjing dan seluruh makanan haram," tuturnya dalam WHAT?? Konsumsi Daging Anjing di Jateng Tembus 13 Ribu Ekor per Bulan, Solo Tertinggi, melalui kanal Youtube Justice Monitor, Senin(15/1/2024). 

Agung berharap, pemerintah segera mengatur larangan konsumsi daging anjing serta membongkar sindikat penjualan anjing yang ada di Indonesia. 

"Harus dibongkar sindikat mafia penjagalan atau pengepulan anjing dan harus dikeluarkan larangan konsumsi daging anjing. Tanpa larangan yang tegas bisnis perdagangan anjing akan terus berlanjut," ungkapnya. 

Mengonsumsi daging anjing ini, ucapnya, melanggar Syariah Islam serta berisiko pada penyebaran rabies. 

“Sungguh ironi sebuah negeri mayoritas muslim terbesar di dunia memiliki pasar perdagangan bahan pangan yang diharamkan oleh Syariah Islam. Walhasil, negara harus hadir menjamin pangan yang halal dan perlindungan konsumen," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Jumat, 12 Januari 2024

Pengamat: Perhatian Pemerintah terhadap Pertanian Sangat Kurang



Tinta Media - Pengamat Kebijakan Publik Dr. R. Deni M. Danial., S.OS, M.M. menilai, perhatian pemerintah terhadap pertanian sangat kurang. 

"Kaitannya dengan pertanian apalagi terkait dengan mengutamakan para petani yang padahal itu kaitannya dengan penyediaan pangan itu memang sangat kurang," ujarnya, di Kabar Petang: Pupuk Sulit Petani Menjerit, di kanal Youtube Khilafah News, Rabu (10/1/2024). 

Ia melanjutkan, penyediaan anggaran khusus pertanian ini terkalahkan oleh proyek-proyek strategis yang lain. 

"Ini baru 40% dari 200 proyek yang sudah terealisasikan. Kalau ditotal itu lebih dari 4000 triliun dan untuk petani atau pertanian memang sangat kecil dibandingkan dengan proyek yang lain," tuturnya. 

Pemerintah, ucapnya, memosisikan pertanian di level terendah dari proyek strategis nasional, padahal pertanian itu kaitannya dengan ketahanan pangan. 

"Coba kalau ketahanan pangan kita bermasalah pasti kita tidak bisa hidup. Apalagi sekarang banyak pemberitaan bahwa ketahanan pangan di beberapa negara ASEAN yang menghasilkan beras itu bermasalah dan mereka (ASEAN) sedikit banyak menghentikan ekspor padi," ulasnya. 

Danial lalu menyimpulkan, ini adalah produķ kapitalistik yang lebih menguntungkan proyek daripada pertanian. "Saya kira ini perlu ada semacam kritik kepada penguasa agar bisa menjadikan prioritas pertanian ditegakkan kembali," pungkasnya. [] Setiyawan Dwi

Rabu, 03 Januari 2024

Refleksi 2023, FAKKTA: Kebijakan Fiskal Semakin Buruk



Tinta Media - Dalam memberikan refleksi akhir tahun 2023, Peneliti Forum Analisi dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak mengatakan, kebijakan fiskal pemerintah sepanjang tahun 2023 semakin buruk. 

"Kebijakan fiskal pemerintah sepanjang tahun 2023 semakin buruk," ujarnya kepada Tinta Media, Ahad (31/12/2023). 

Menurut Ishak, ini ditandai dengan pemerintah meningkatkan utang ribawi dengan akumulasi mencapai Rp 8.041 triliun pada November 2023. 

Di tengah peningkatan utang, ujarnya, pemerintah malah ngotot melanjutkan proyek IKN yang menelan anggaran besar, dengan tambahan menjadi Rp40 triliun pada tahun depan. 

"Besar kemungkinan dana APBN yang akan tersedot untuk membangun proyek itu akan semakin besar ke depan," simpulnya. 

Ishak berdalih, investor yang direncanakan akan mendominasi investasi di kawasan itu hingga saat ini enggan berinvestasi  karena belum menjanjikan secara ekonomi. 

"Pemerintah telah memperpanjang  izin HGU di kawasan itu hingga 190 tahun," cetusnya. 

Pada saat yang sama katanya, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan tarif pajak dan cukai barang dan jasa. Setelah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% sejak April 2022, tahun depan akan kembali dinaikkan menjadi 12%. 

"Biaya yang ditanggung masyarakat setiap kali berbelanja menjadi semakin besar," tegasnya. 

Ironisnya, menurut Ishak pemerintah malah berkoar-koar bahwa utang dan pajak digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, kenyataannya kondisi sosial ekonomi rakyat Indonesia tetap buruk. 

"Data pengangguran pada Agustus 2023 mencapai 7,9 juta orang atau sekitar 5,3 persen dari total angkatan kerja di Indonesia. Sementara itu, jumlah penduduk miskin mencapai 25,9 juta orang atau setara dengan 9,4 persen dari total penduduk Indonesia," terangnya. 

Dengan demikian ujarnya, penduduk yang hidup kurang sejahtera lebih tinggi dibandingkan dengan data pemerintah. 

Setali tiga uang dampak buruknya sosial ekonomi diperparah oleh sistem hukum yang buruk, menyebabkan maraknya berbagai kejahatan dengan motif ekonomi seperti pembunuhan dan perjudian. Selain itu, tingkat perceraian dan KDRT akibat masalah ekonomi juga meningkat. 

"Dampak liberalisasi investasi terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan juga semakin buruk. Investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi telah menyebabkan konflik agraria, yang mengakibatkan penduduk kehilangan tanah dan rumah mereka," nilainya. 

Menurutnya, Pemerintah hanya berpikir jangka pendek untuk kepentingan para investor, tetapi mengabaikan dampak jangka panjang bagi warga dan lingkungan. 

Ia mengungkapkan ini hanya contoh dari banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem dan kebijakan ekonomi yang berlandaskan kapitalisme. 

" Penerapan sistem tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan, tetapi yang paling esensial adalah diabaikannya hukum-hukum Allah SWT dan Rasul-Nya dalam pengelolaan negara, termasuk dalam aspek ekonomi," bebernya. 

Oleh karena itu, menurut Ishak agenda untuk mengganti sistem ekonomi kapitalisme  dengan sistem Islam merupakan agenda utama umat Islam dan rakyat Indonesia pada umumnya. "Menuju Indonesia yang baik dan diridhai Allah SWT," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Senin, 25 Desember 2023

Inilah Alasan Gerakan Mahasiswa Mulai Meredup



Tinta Media - Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana mengungkapkan alasan gerakan mahasiswa mulai meredup lagi. 

"Kenapa? Ya karena melihat track record dari mantan aktivis sebelumnya kan, yang akhirnya menjadi bagian dari pemerintah," ujarnya dalam acara Kabar Petang dengan tema Redam Suara Kritis, Jokowi Gunakan Strategi Pukul dan Rangkul? Di kanal Youtube Khilafah News Sabtu (23/12/2023). 

Bung Erwin, sapaannya, mencontohkan seperti halnya Faldono Maldini (mantan ketua BEM UI) dan juga mantan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) sebelumnya yang mengatakan DPR itu Dewan Pengkhianat Rakyat. 

"Dia katakan DPR itu Dewan Pengkhianat Rakyat, lah dia malah sekarang nyaleg berarti dia sedang mencalonkan diri untuk menjadi pengkhianat rakyat, kan begitu," bebernya. 

Akhirnya, lanjutnya, dari kasus ini banyak yang dikomplain oleh mahasiswa yang ditonton oleh adik-adiknya. "Kalau gitu ngapain menjadi aktivis, toh ujung-ujungnya begitu," lanjutnya. 

Jadi memang, ujarnya, justru kasus seperti inilah yang mencederai aktivis-aktivis opportunis yang ujungnya adalah masuk kekuasaan atau pemerintahan. 

"Gimana nih banyak duitnya, jadilah mereka (mahasiswa)  menjadi aktivis yang jinak, maka ini akan menimbulkan sinisme di kalangan aktivis-aktivis yang saat ini aktif di kampus," tuturnya. 

Akhirnya keluhnya, mereka (mahasiswa) tidak bergerak. "Ngapain jadi aktivis, ngekor juga kan ujung-ujungnya," katanya. 

Jadi bebernya, hal semacam itu bisa mengubah mindset aktivis yang sekarang ini tidak melahirkan satu gebrakan sosial. "Kan sudah tak sanggup lagi menjadi bagian agent of change ditengah-tengah masyarakat, toh kebawa arus juga kan," bebenya. 

Bung Erwin mengungkapkan beberapa mahasiswa memang masih ada yang memperhatikan hal-hal yang kritis, namun jika tidak dibangun dengan mindstroming ideologi yang jelas seperti ideologi Islam mereka senantiasa beropini pragmatis. 

"Opini-opini perubahan yang menggugah gerakan -gerakan yang lain, itu justru kemudian menjadi temporal," pungkasnya. [] Setiyawan Dwi.

Selasa, 19 Desember 2023

Aksi Tak Membuat Pemerintah Luluh, Nasib Buruh Makin Keruh



Tinta Media - Seolah menjadi agenda tahunan, aksi buruh pasti terjadi, tak terkecuali di tahun ini. Pada Kamis, 30 November 2023, terjadi aksi para buruh se-Jawa Barat. Mereka berunjuk rasa selama tiga hari berturut-turut ke Gedung Sate. Massa menuntut kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen, sebagaimana kenaikan upah yang telah di rekomendasikan bupati kota se- Jawa Barat. Namun, tuntutan mereka ditolak Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bandung Wagianto sangat kecewa. Menurutnya, setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat memiliki karakteristik dan budaya berbeda. Keputusan yang diambil oleh PJ Gubernur Jawa Barat selain tidak mengikuti rekomendasi dari wali kota dan bupati se-Jawa Barat, juga dianggap terlalu memaksakan kehendak dengan menetapkan kenaikan UMK 2024 Jawa Barat mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang jelas-jelas ditolak buruh. 

Keputusan PJ Gubernur Jawa Barat sangat menyesakkan dada para buruh. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 hanya sebesar 3,57 persen. Secara serentak , buruh meminta kenaikan 15 persen. Ketua SPSI berharap, kenaikan upah tahun ini berkisar antara tujuh atau delapan persen. Para buruh kecewa keinginan tidak terlaksana. Akhirnya, untuk meluapkan kekecewaan usai aksi di Gedung Sate, seluruh  massa aksi diinstruksikan lanjut ke pintu tol Pasteur. Tak ayal, aksi buruh ini memadati kawasan pintu tol Pasteur sehingga membuat kemacetan total dan melumpuhkan arus lalu lintas di gerbang masuk ke Kota Bandung dari arah barat. 

Sudah tidak asing lagi bahwa aksi unjuk rasa para buruh tiap tahun terus menghiasi negeri ini, dan terus berulang. Akan tetapi, yang dihasilkan dari aksi-aksi itu hanyalah kekecewaan, seakan semua itu sudah biasa tanpa ada penyelesaian yang berarti. 

Sejatinya, persoalan upah buruh akan terus ada selama solusi masalah upah-mengupah diatasi dengan paradigma kapitalis. Kita tahu bahwa dalam sistem kapitalisme, negara turut campur dalam penentuan gaji pekerja. Negara membebani para pengusaha dengan melimpahkan tanggung jawab kepada perusahaan. Besarannya pun dihitung dari biaya kebutuhan dasar.

Semua ini terjadi karena sistem kapitalisme sekularisme masih bercokol di negeri kita ini. Jelas, selama sistem ini masih diemban, maka kekecewaan demi kekecewaan pasti akan terjadi. Hal ini karena sistem kapitalisme landasannya adalah sekularisme, menjauhkan agama dari kehidupan.

Masyarakat hidup untuk mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, tak peduli halal haram. Pemerintah dan pengusaha tak peduli apakah buruh akan buntung, yang penting mereka untung.

Semua itu tidak akan pernah terjadi pada sistem pemerintahan Islam. Pada sistem pemerintahan Islam, penguasa bukan hanya asal dalam menjalankan tugas semata, tetapi berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. 

Dalam Islam, penguasa tidak turut campur dalam menentukan upah pekerja. Semua diserahkan kepada pengusaha dan pekerja yang sebelumnya sudah terikat satu kontrak (akad) yang sudah disetujui yang pasti adil dan saling rida di antara keduanya, baik keridaan terhadap upah, jam kerja, dan jenis pekerjaan. Metika keduanya sepakat, barulah pekerjaan dilakukan. 

Sistem upah yang adil akan terwujud dalam Islam. Seorang pekerja mendapatkan upah sesuai yang dikerjakan. Kalau pekerjaannya berat, upah pun besar. Begitu pun sebaliknya, ketika upahnya tidak mencukupi kebutuhan hidup, negara akan membantu. Semua pasti ada solusi yang menjadikan hubungan buruh dan pengusaha harmonis.

Jika pun ada persoalan, pasti terselesaikan dengan adil dan aman. Itulah Islam. Sejarah mencatat selama 14 abad lamanya sistem Islam berdiri. Masyarakat sejahtera, aman, sentosa. Islam membawa rahmat bagi seluruh alam karena mengatur urusan masyarakatnya berlandaskan pada aturan yang datang dari Sang Pencipta alam semesta, yaitu Allah Swt. 

Wallahu 'alam bishshawab.


Oleh: Heni Ruslaeni 
(Ibu rumah tangga)

Jumat, 08 Desember 2023

Taring Pemerintah RI Dipertanyakan dalam Menghadapi Gerakan Sparatisme OPM



Tinta Media - Taring Pemerintah Republik Indonesia (RI) dipertanyakan publik dalam menghadapi gerakan separatisme Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana dalam program Aspirasi: Bendera KKB Berkibar di Tanah Jawa, Massa Gaungkan 'Papua Merdeka', Emang Boleh? di kanal YouTube Indonesia Justice Monitor, Kamis (7/12/2023).

"Berkibarnya bendera OPM (di Yogyakarta) membuat publik bertanya-tanya, apakah penguasa saat ini tak bertaring di hadapan gerakan separatisme?" ucapnya.

Agung melanjutkan, OPM yang disebut oleh Pemerintah sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), kini terus berjuang berupaya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) demi meraih kemerdekaannya.

"Bahkan riak-riak kecil sudah mulai menjalar ke beberapa daerah lainnya. Hingga akhirnya, 3 tahun yang lalu Benny Wenda berani mengumumkan berdirinya Negara Papua Barat," ungkapnya.

Menurut Agung, secara historis gerakan separatisme OPM masih memiliki pengaruh kultural dan politik domestik, juga  internasional.

"Gerakan Papua Merdeka semakin hari bukan semakin menyusut, justru semakin bersemangat dan militan untuk merdeka," herannya merasa ada yang aneh.

Agung lantas menyinggung sikap Pemerintah RI yang nampak berbeda terhadap perjuangan penegakan syariah Islam di Indonesia.

"Apakah taring penguasa baru akan keluar ketika berhadapan dengan pejuang Islam yang berupaya berjuang untuk menegakkan dan menerapkan syariah Islam di negeri ini?" sindirnya memungkasi.

Sebelumnya, viral potongan video aksi pengibaran 5 bendera OPM oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang diduga dalam rangka Memperingati 62 tahun Kemerdekaan Bangsa West Papua. 

Akun instagram gubukfilsafat yang mengunggah video tersebut menjelaskan, aksi digelar di sepanjang Nol Kilometer hingga Asrama Papua Kamasan I, Yogyakarta pada Jumat, (1/12/2023).

Tak hanya itu, tampak dalam video, ratusan massa peserta aksi yang berjalan kaki juga begitu bersemangat meneriakan yel-yel nyanyian khas OPM yang menolak bendera Merah Putih.

“Papua bukan Merah Putih, Papua bukan Merah Putih. Papua Bintang Kejora, Bintang Kejora,” teriak massa, seperti dikutip dari akun tersebut, Senin (4/12/2023). [] Muhar

Rabu, 08 November 2023

Miris, Tidak Ada Jaminan Keamanan bagi Perempuan Saat Ini



Tinta Media - Gregorius Ronald Tannur (31) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya karena kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Yang menjadi korbannya adalah seorang perempuan berinisial DSA (29) yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan.

Ronald melakukan penganiayaan terhadap korban di tempat karaoke Blackhole KTV Surabaya pada selasa, (03/10/2023) malam. Ronald disebut memukul kepala korban dengan botol dan menyeret korban dengan mobilnya hingga sempat terlindas. Korban meninggal pada Rabu (04/10/2023) pukul 02.32 WIB.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau pasal 359 KUHP atas perbuatannya itu, atau setara dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Komnas perempuan menyebutkan bahwasannya kasus penganiayaan berat berujung kematian dengan korban seorang perempuan berinisial DSA tersebut dapat dikategorikan sebagai femisida.

Apa itu femisida?

Femisida/feminisida adalah sebuah istilah kejahatan kebencian berbasis jenis kelamin yang banyak didefinisikan sebagai pembunuhan intensional dari kaum perempuan karena mereka adalah perempuan.

Pembunuhan tersebut bisa di dorong oleh rasa cemburu, rasa memiliki, superioritas, dominasi, dan kepuasan sadistik terhadap perempuan. Komnas perempuan juga mengategorikan femisida sebagai sadisme, baik dari segi motif pembunuhannya maupun berbagai dampak terhadap keluarga korban.

Sungguh miris sekali memang hidup di tengah sistem sekuler kapitalis saat ini. Sistem ini memisahkan antara agama dengan kehidupan. Artinya, Islam sudah tidak diterapkan lagi di tengah-tengah masyarakat.

Seharusnya, perempuan mendapatkan perlindungan yang lebih, tetapi mirisnya, pada saat ini tidak ada jaminan keamanan bagi perempuan yang diberikan oleh negara melalui sistem.

Kalau kita cermati, sesungguhnya mengklasifikasikan pembunuhan perempuan sebagai femisida bukanlah solusi. Di dalam Islam, perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga.

Saat sistem Islam masih diterapkan, perempuan sangat dijaga kehormatan, serta dijaminkeamanannya. Pada tahun 837 M, Al-Mu'tashim Billah menyambut seruan seorang budak perempuan dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar. Ia meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Roknya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya.Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu'tashim Billah.

"Di mana kau, Mu' tashim? Tolonglah aku!"

Setelah mendapatkan laporan mengenai pelecehan ini, maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Seorang meriwayatkan bahwasanya penjagaan barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana Khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki) karena besarnya pasukan.

Maasyaallah, begitu dimuliakan sekali seorang perempuan di dalam Islam. Sudah selayaknya kita merindukan kembali sistem Islam diterapkan di tengah-tengah masyarakat saat ini, agar perempuan mendapat penjagaan yang layak  dan dimuliakan. Wallahu 'alam.

Oleh: Wanti Ummu Nazba
Muslimah Peduli Umat

Jumat, 06 Oktober 2023

Tokoh Peduli Rempang: Tindakan Pemerintah Usir Penduduk Rempang, Zalim Luar Biasa

Tinta Media - Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) mewakili para tokoh dari berbagai disiplin ilmu membacakan Press Release Tokoh Peduli Rempang.

“Tokoh peduli Rempang menyatakan, pertama, tindakan pemerintah mengusir penduduk pulau Rempang adalah tindakan zalim luar biasa yang sama sekali tidak boleh dilakukan,” tuturnya dalam video: Press Release Tokoh Peduli Rempang, di kanal UIY Official, Rabu (4/10/2023).

Ia melanjutkan, salah satu tujuan penting dari adanya negara adalah guna melindungi harkat martabat jiwa dan harta rakyatnya. Apalagi penduduk di pulau itu telah ada jauh sebelum negeri ini merdeka.

“Karena itu negara ini harus melindungi penduduk di sana, bukan malah digusur dengan alasan bahwa penduduk di situ tidak memiliki legalitas,” tandasnya.

Layak dipertanyakan pula, ucapnya, atas dasar apa korporasi swasta diberi hak penguasaan lahan di pulau itu. Bila hak itu didapat dari pemerintah mengapa pemerintah tidak memberikan hak kepada penduduk di pulau itu yang telah nyata ada secara turun-temurun di sana, bahkan jauh sebelum negeri ini merdeka.

“Kedua mendesak kepada pemerintah untuk membatalkan proyek Rempang Eco City karena proyek ini sarat masalah. Apalagi setelah terungkap sejumlah kebohongan publik. Sebelumnya dinyatakan bahwa Xin Yi grup asal Cina adalah perusahaan kaca terbesar di dunia, nyatanya bukan. sebelumnya juga dikatakan bahwa BP Batam telah mendapatkan hak pengelola lahan, nyatanya menurut menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) bahwa hak pengelolaan lahan Pulau Rempang untuk BP Batam masih dalam proses. Artinya BP Batam belum ada hak,” paparnya.

Menurutnya, untuk pembangunan pabrik kaca itu sesungguhnya hanya diperlukan lahan ratusan hektar saja, tapi mengapa harus diakupasi seluruh pulau Rempang yang luasnya lebih dari 17.000 hektar. “Untuk apa sebenarnya lahan seluas itu?” tanyanya.

Ia menambahkan, terungkap pula spekulasi bahwa di balik proyek ini ada kepentingan bisnis pribadi sejumlah pejabat tinggi negara yang didomplengkan kepada PSN (Proyek Strategis Nasional).

“Ketiga, kasus Pulau Rempang dan ribuan kasus agraria serupa di berbagai tempat di seluruh Indonesia, serta berbagai regulasi dan kebijakan pemerintah yang sangat kapitalistik membuktikan bahwa negeri ini telah jauh terperosok pada apa yang disebut korporatokrasi,” bebernya.

Dalam korporatokrasi, lanjutnya, bukan rakyat yang berdaulat, tapi pemilik modal. Dengan kekuatan modalnya para oligark mempengaruhi arah penyusunan regulasi dan arah kebijakan pemerintah seperti dalam kasus Pulau Rempang dan juga kasus-kasus di tempat lain.

“Bila keterperosokan ini tidak segera dihentikan, rakyat di negara yang mayoritas muslim ini akan makin menderita, sementara segelintir orang justru makin kaya raya,” tandasnya.

Keempat, sebutnya, semua fakta di atas membuktikan bahwa sistem sekuler liberal kapitalistik sangatlah berbahaya bagi masa depan kehidupan bangsa dan negara.
“Tak ada jalan lain bila diinginkan kebaikan bagi masa depan masyarakat dan negara ini haruslah diatur dengan sistem yang baik yang berasal dari Dzat Yang Maha Baik itulah Allah Swt.,” yakinnya.

Dengan penerapan syariah secara kafah di bawah naungan Daulah Khilafah, terangnya, diyakini kegiatan ekonomi termasuk kegiatan investasi, pemanfaatan lahan dan perlakuan terhadap rakyat juga kegiatan di bidang lain akan bisa diatur dengan sebaik-baiknya sebagaimana bisa dibuktikan secara empiris dan historis.

“Tanpa penerapan syariah secara kafah apalagi dibawah korporatokrasi , kezaliman, ketidakadilan dan kesengsaraan, pasti akan terus terjadi. Hal ini tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi,” jelasnya.

Kelima, sambungnya, oleh karena itu diserukan kepada seluruh umat Islam, utamanya para ulama, tokoh masyarakat, para cendekiawan, pelajar, mahasiswa, kaum buruh, petani, aparat dan lainnya untuk berjuang bau-bau bagi tegaknya syariah secara kafah dalam naungan Daulah Khilafah.

“Hanya dengan cara itu saja kerahmatan Islam berupa keadilan, kesejahteraan, kedamaian dan kebaikan lainnya bagi seluruh alam atau rahmatan lil ‘alamin serta terwujudnya negara yang baik yang penuh ampunan (baldah thayyibah warobul ghafur) akan bisa diwujudkan secara nyata,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun

Minggu, 06 Agustus 2023

Ekonom: Pemerintah Tidak Merasa Berdosa Saat ada yang Mati karena Kelaparan


 
Tinta Media - Ekonom dari Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak mengatakan, pemerintah tidak merasa berdosa ketika ada rakyat yang mati karena kelaparan.
 
“Pemerintah tidak merasa bersalah, tidak merasa berdosa, ketika ada seseorang mati, atau tidur dalam keadaan lapar, atau tidak bisa sekolah, tidak bisa mengakses layanan kesehatan, karena tidak memiliki uang,” tuturnya dalam sebuah video pendek, di Chanel You Tube KC News Selasa (1/8/2023).
 
Ia melanjutkan, pemerintah hanya merasa bahwa secara politik itu tidak benar, sehingga andai pemerintah bisa menurunkan angka kemiskinan dari 10 % menjadi 5 % itu sudah dianggap keberhasilan yang luar biasa.
 
“Padahal 5 % atau sekitar 10 juta orang masih kesulitan hidup, tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
 
Menurutnya, ini semua terjadi karena bagi Indonesia yang mengadopsi sistem kapitalisme sekuler  memang  garis kemiskinan itu hanya sebatas angka saja. [] Irianti Aminatun

Sabtu, 08 Juli 2023

Hak Otonom Pendidikan Dinilai Bentuk Lepas Tangan Pemerintah

Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai hak otonom kepada lembaga pendidikan adalah bentuk lepas tangan pemerintah terhadap tanggung jawabnya memenuhi pendidikan rakyat.

“Pemberian hak otonom kepada lembaga pendidikan ini artinya pemerintah lepas tangan terhadap tanggung jawabnya untuk memenuhi salah satu hak rakyat yang paling utama yaitu pendidikan,” ungkapnya dalam Ongkos Pendidikan "Membunuh" Buruh dan Tani? Selasa (4/7/2023) di kanal Youtube Indonesia Justice Monitor.

Ia menuturkan, hak otonom berupa pemberian otonomi dari pemerintah kepada komite sekolah atau pihak swasta khususnya pada jenjang perguruan tinggi. Hak otonomi ini diserahkan dalam hal pendanaan sehingga sering kali terjadi penyalahgunaan dan komersialisasi pendidikan.

“Banyak yang menjadikan sekolah sebagai ajang bisnis untuk meraup keuntungan yang akhirnya biaya sekolah melonjak tinggi setiap tahunnya,” tegas Agung.

Oleh karenanya, masyarakat tidak memperoleh haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Tingginya biaya pendidikan sudah menjadi beban tersendiri bagi rakyat.

“Padahal pendidikan adalah hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah,” pungkasnya.[] Yung Eko Utomo

Jumat, 15 April 2022

Menteri Rangkap Jabatan, PKAD: Luhut ‘Special Man’

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1cnGx9BX-tB_6TjzgmF_wQ5r0khooom-F

Tinta Media - Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, dinilai oleh Analis Senior Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Hanif Kristianto bahwa Luhut merupakan special man.

“Rangkap (jabatan) ini seperti special man, orang-orang khusus. Kalau kita lihat, beliau juga memiliki power yang kuat,” tuturnya dalam Kabar Petang bertajuk Seabrek Jabatan Luhut Indikasi Krisis Manajerial Pemerintah di kanal youtube Khilafah News, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya, selama dua periode ini, Luhut menjadi sosok terdekat dengan Presiden Jokowi. “Seperti kita ketahui bersama selama dua periode ini, beliau (Luhut) menjadi orang terdekat Jokowi. Bahkan menjadi teman setia melebihi ketua-ketua partai atau juga partai-partai yang mendukung beliau menjadi presiden di negeri ini,” ungkapnya.

Bung Hanif menjelaskan dari sisi kompetensi, Luhut yang berasal dari kalangan militer, kemudian masuk dalam dunia politik dan memiliki jejaring yang kuat memasuki ranah bisnis. Hal ini menurutnya saling berkelindan (erat kaitannya).
“Banyak keputusan-keputusan beliau (Luhut) mempengaruhi (kebijakan) yang ada. Contoh beberapa waktu lalu Bapak Jokowi memerintahkan untuk stop impor. Beberapa waktu kemudian Pak Luhut merevisi dan akhirnya kran impor itu juga dibuka. Ada (kebijakan) yang lain juga. Tentu kita juga bisa mengamati hal itu sering terjadi. Seolah-olah beliau (Luhut) ini sebagai prime minister (perdana menteri),” bebernya.

Menurutnya, dengan banyaknya jabatan bukan berarti menunjukan kehebatan. Karena, menurutnya, sehebat apapun seseorang pasti memiliki kelemahan. Rangkap jabatan menurutnya juga belum tentu berkompeten. “Berkompeten atau tidaknya seseorang dilihat dari capaian-capaian yang ada kedepannya,” imbuhnya.

Sebaliknya, Bung Hanif justru khawatir dengan jabatan baru Luhut ini akan terjadi liberalisasi sumber daya air yang akan merugikan rakyat. “Karenanya ini juga harus kita waspadai, bisa jadi penunjukan beliau ini adalah motif kepentingan politik untuk memuluskan beberapa agenda, khususnya terkait masalah investasi yang sering terhambat,” pungkasnya. [] Ikhty
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab