Tinta Media: Pemerintah
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 November 2024

Pemerintahan Baru, Harapan Baru?


Tinta Media - Kabinet Merah Putih yang baru saja dilantik memiliki banyak program yang ingin dicapai dalam kurun waktu lima tahun. Rakyat siap menagih janji kampanye. 

Dalam pidato pengantar sidang kabinet paripurna perdana, Presiden Prabowo mengemukakan beberapa poin yang perlu kita cermati, di antaranya:

Pertama, meyakini bahwa kepentingan nasional vital merupakan kemerdekaan dan keutuhan NKRI. Sesuai dengan jargon beliau, visi misi untuk NKRI adalah melanjutkan kepemimpinan rezim sebelumnya dengan persatuan yang kuat.

Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Negara yang merdeka identik dengan rakyat yang merasakan kemerdekaan dan kesejahteraan.  Karena itu, pemerintah yang baru ini membentuk badan yang baru adalah badan percepatan pengentasan kemiskinan. Tugas dan fungsinya adalah mempelajari dan mengikuti semua program-program bantuan sosial ke golongan rakyat yang masih perlu bantuan intervensi.

Dalam hal ini, negara mencanangkan program swasembada pangan sebagai prioritas dasar. Karena situasi global, negara harus menjamin kemampuan memberi makan rakyat sendiri. 

Realitasnya, program swasembada pangan melalui food estate rasanya mustahil. Ketika kita flashback, program ini dilaksanakan ketika Pak Prabowo ketika menjabat sebagai Menjadi Menteri Pertahanan Indonesia pada masa rezim sebelumnya. Program tersebut hasilnya bisa diketahui bersama, alias gagal.

Sebab, ribuan hektar lahan di Kalimantan Tengah untuk proyek food estate ditemukan terbengkalai, kemudian lahan yang sudah dibuka malah mangkrak dan tumbuh semak belukar. Ada juga yang berubah menjadi perkebunan sawit. Belum lagi para petani yang kuwalahan menanam padi di food estate tersebut, akibat beberapa kali gagal panen. Bahkan masih terngiang di ingatan kita, bahwa food estate berubah menjadi jagung yang ditanam di tanah polibag, dengan dalih tanah Kalimantan Tengah tidak cocok untuk padi karena merupakan tanah gambut

Jelas ini membuktikan bahwa program ini bersifat implusif, tetapi ambisius untuk dilanjutkan. Hal tersebut bisa menjadi reminder dan pembelajaran bersama,l bahwa program ini memang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Belum lagi dengan program swasembada energi mutlak, yang tidak boleh ragu-ragu dalam memanfaatkan SDA yang sangat melimpah. Sejatinya, kepercayaan publik sudah hilang, mengingat beragam SDA melimpah, dalam pengelolaannya dilimpahkan kepada swasta dengan asas keuntungan. Rakyat hanya mendapatkan impact negatif, seperti penggusuran lahan, gas air mata, polusi udara, pembebasan lahan dengan nominal kecil, bencana alam, dsb. Sedangkan swasta dan para pemilik modal mengantongi cuan.

Ada lagi program hilirisasi. Pemerintah beranggapan bahwa hilirisasi adalah kunci kemakmuran, karena sudah ada 26 komunitas proyek-proyek vital yang harus dihilirisasi segera.

Padahal, berdasarkan jejak digital masa lampau, hilirisasi yang sudah terjadi justru menguntungkan Cina, mengingat mayoritas tenaga kerja bersumber dari TKA Cina. Berdasarkan data Faisal Basri, seorang ekonom dan politikus, Indonesia hanya meraup keuntungan 10 persen, karena smelter dikuasai oleh Cina.

Jika pemerintah ingin melanjutkan hilirisasi industri, harusnya fokus pada hilirisasi SDA, seperti di sektor tambang, termasuk dalam pengelolaan nikel. Ketika pemerintah bisa menghasilkan nilai tambah dari ekspor bahan setengah jadi, tentu  pendapatan negara akan meningkat. Langkah-langkah seperti ini merupakan poin mendasar dan utama untuk memperkuat cadangan devisa, serta mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

Program selanjutnya adalah makan bergizi. Masalah serius dalam negeri memang stunting, gizi buruk, sehingga SDM rendah. Tentu program ini butuh dana banyak, mengingat negeri ini memang padat penduduk. Terlebih, sasarannya adalah seluruh anak sekolah, balita dengan usia di bawah lima tahun,  ibu hamil, dan ibu menyusui.

Persoalan pemberian PMT di posyandu saja banyak bermasalah, tidak sesuai slogan dan ini belum diatasi dengan baik. Masih banyak kader yang memberikan makanan snack instan kepada bayi yang sudah mpasi. Sedangkan dr. Tan selalu memberikan edukasi menyoal makanan bernutrisi dan bergizi untuk buah hati. 

Kesulitan mengatasi pangan diawali dari income yang masuk lebih kecil dibandingkan pengeluaran. Mengingat angka pengangguran makin tinggi. Wajar apabila banyak dijumpai makan murah asal perut kenyang. Alhasil, SDM berkualitas rendah. Anggaran besar untuk makan siang gratis akan efektif jika dialokasi untuk memberikan tunjangan gaji dan membuka lapangan pekerjaan, serta tidak melibatkan TKA dari mana pun.

Program selanjutnya berkaitan dengan kesehatan, yaitu mengatasi kekurangan dokter dan tenaga kesehatan. Problem selama ini sejatinya ada pada mekanisme, prosedur, dan sistem. Banyak sekali tunjangan seperti BPJS tidak bisa dimaksimalkan karena perbedaan pelayanan. Pasien mengalami intimidasi. Pelayanan utama hanya untuk kelas umum dan eksklusif sudah menjadi rahasia umum. Karena itu, rakyat berharap pemerintah memperbaiki sistem yang ada. 

Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan merupakan prioritas yang sangat tinggi. Komitmen terhadap pendidikan di tahun 2025 sebesar 20 persen.
Langkah yang diambil dengan menyentuh semua generasi dengan menggunakan teknologi.

Namun,  realitasnya teknologi hari ini tidak mewadahi upaya untuk mencerdaskan generasi. 
Maraknya situs judol, iklan pinjol, pornografi, budaya Barat terus bergulir, berimbas pada rusaknya generasi sehingga menyebabkan pola pikir para pemuda rusak, seperti gejala doom spending, fomo, yolo, frugal living, minimalis. Mereka hilang arah karena akidah yang lemah. 

Rakyat berharap negara bisa mewujudkan teknologi yang aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat, tidak ada lagi situs-situs kriminal dan platform-platform yang menayangkan budaya asing yang jauh dari nilai dan moral.

Teknologi seharusnya didesain untuk kemaslahatan rakyat, mencerdaskan bangsa, memudahkan setiap individu untuk meng-install dan upgrade moralitas berbudi luhur, dan akidah mendasar.

Keempat, hadir dalam pergolakan atau interaksi dunia untuk membela kemerdekaan bangsa-bangsa. 

Seharusnya, mendukung perdamaian dunia dilakukan dengan serius dan totalitas. Negara harus berani memberantas penjajah, mendukung Palestina. Realitasnya, kita hanya mencukupkan diri dengan mengecam, melakukan donasi, mengirimkan obat-obatan, boikot produk pro Isrewel, doa bersama, bahkan menyandarkan solusi kepada PBB. 

Ini berbanding terbalik dengan AS yang serius mendukung Isrewel secara totalitas dan loyal, menyuplay senjata dan makanan. 

Sejatinya, negeri ini membutuhkan perubahan dan persatuan. Namun memaknai perubahan tentu harus berpikir secara mendalam dan cemerlang. Artinya, memahami problematika kehidupan sekarang harus dengan mengetahui akar masalah, sehingga solusi yang ditawarkan tepat dan hakiki.

Jika dikaji lebih mendalam, beragam tindak kriminal yang menggurita bersumber dari birokrasi yang mengikat. Sejatinya, pemimpin negeri ini sudah mengakui bahwa birokrasi negeri ini ribet, lemah, dan mempersulit pelayanan untuk rakyat. Seharusnya, kita mengganti birokrasi yang ada, bukan malah memperkuat birokrasi yang rusak. 

Berdasarkan dalil aqli dan naqli, terbukti bahwa rujukan yang paling tepat adalah Sang Khalik. Karena itu, saatnya kita wujudkan persatuan dengan menerapkan syari'at dalam bingkai khilafah.
Wallahu'alam bishawab.



Oleh: Novita Ratnasari, S. Ak.,
Sahabat Tinta Media.

Kamis, 17 Oktober 2024

Tambang Ilegal, Dalih Ketidakbecusan Pemerintah Mengelola Sumber Daya Alam



Tinta Media - Pertambangan ilegal bukan hal yang aneh di negeri ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap aktivitas penambangan emas ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat. Penambangan ini dilakukan oleh sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang telah menggali lubang sepanjang 1.648,3 meter di bawah tanah. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Irwan Efendi, Jumat (27/9/2024) menyatakan bahwa puluhan orang penambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat tertimbun longsor lubang galian tambang, pada Kamis (26/9/2024) sore. Sebanyak 15 orang meninggal dunia, 11 orang sudah dibawa keluarganya, 4 orang masih di lokasi, dan 25 orang lagi masih tertimbun, serta 3 orang  mengalami luka- luka.

Kementerian ESDM telah mencatat ada 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin atau PETI alias tambang ilegal yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa 96 lokasi di antaranya merupakan tambang ilegal yang tersebar di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan Sumatera Selatan, sedangkan sisanya atau sebanyak 2.645 lokasi tambang ilegal tersebar merata di hampir seluruh provinsi. 

Jelas, ini merupakan bukti lemahnya fungsi pengawasan dan pengaturan pemerintah dalam tata kelola pertambangan dalam negeri. Padahal, tambang ilegal memiliki banyak dampak yang dapat merusak lingkungan. Kegiatan ini juga membahayakan keselamatan karena tidak mengikuti kaidah-kaidah penambangan yang memadai dan berpotensi merusak lingkungan hidup, antara lain mengakibatkan banjir, longsor, dan mengurangi kesuburan tanah. Kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan masalah sosial, gangguan keamanan, dan kerusakan lahan.

Barang tambang merupakan sumber daya alam yang berasal dari dalam perut bumi. Sifatnya tidak bisa diperbaharui karena pembentukannya membutuhkan waktu yang lama, bahkan sampai berjuta-juta tahun. 

Pertambangan dilakukan manusia dengan menggali, mengambil, dan mengolah sumber daya alam yang terdapat di perut bumi, serta upaya-upaya pengolahan untuk dijadikan barang setengah jadi sebagai bahan dasar industri guna memenuhi sebagian kebutuhan manusia. Emas adalah barang tambang berbentuk mineral logam golongan B. Artinya, emas merupakan barang tambang yang vital dan penting bagi kehidupan orang banyak atau penting untuk hajat hidup orang banyak.

Indonesia menempati posisi ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar, yaitu sebanyak 2.600 ton. Dari segi produksi, Indonesia menempati posisi ke-8 dengan produksi sebesar 110 MT pada 2023. Negeri ini merupakan salah satu pusat beberapa operasi emas besar. 

Salah satu yang terbesar adalah Distrik Pertambangan Grasberg, perusahaan patungan antara Freeport-McMoRan dan perusahaan milik negara (BUMN) Indonesia Asahan Aluminium. Namun, nyatanya rakyat hidup dalam kemiskinan. Kekayaan alam yang menurut teori harusnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, nyatanya telah dibuat sebegitu rupa oleh penguasa yang ada dalam sistem demokrasi kapitalisme liberal saat ini untuk kemakmuran oligarki dan kelompok elit penguasa. 

Inilah dampak dari liberalisasi di sektor pertambangan, sebagaimana yang tercermin dalam berbagai regulasi di sektor tersebut. Sebagian besar sektor pertambangan di Indonesia dikelola oleh sektor swasta, baik lokal maupun asing.

Pemerintah melalui BUMN dan BUMD juga terlibat dalam pengelolaan sektor ini, tetapi jumlahnya relatif kecil. Kekayaan alam negeri sejatinya milik rakyat dan negara bertanggung jawab mengelolanya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Benar bahwa aktivitas penambangan membutuhkan standar jelas agar keselamatan para pekerja bisa terjamin. Alhasil, negara tidak boleh tinggal diam. Negara harus mengelolanya dan hasilnya dikembalikan untuk menyejahterakan rakyat.

Kekayaan alam dalam Islam termasuk kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta, apalagi asing. 

Dalam pengelolaan SDA, Islam memberikan aturan dan rumus baku yang jelas dan gamblang. Pengelolaan SDA berprinsip pada kemaslahatan umat. Pengelolaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan AMDAL sehingga tidak merusak lingkungan di sekitar wilayah pertambangan. Kekayaan alam seperti barang tambang, minyak bumi, laut, hutan, air, sungai, jalan umum yang jumlahnya banyak dan dibutuhkan masyarakat, merupakan harta milik umum.

Hal ini merujuk pada hadis Nabi Saw, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” 
(HR Abu Dawud).

Pengelolaan harta milik umum dapat dilakukan dengan dua cara, yakni masyarakat memanfaatkannya secara langsung, semisal air, jalan umum, laut, sungai, dan benda-benda lain yang bisa dimanfaatkan secara langsung oleh setiap individu. Dalam hal ini, negara melakukan pengawasan agar harta milik umum ini tidak menimbulkan mudarat bagi masyarakat. 

Lalu negara mengelola secara langsung pengelolaan SDA yang membutuhkan keahlian, teknologi, dan biaya besar, seperti barang tambang, dll. Negara dapat mengeksplorasi dan mengelolanya agar hasil tambang dapat didistribusikan ke masyarakat. 

Negara tidak boleh menjual hasil tambang—sebagai konsumsi rumah tangga—kepada rakyat untuk mendapat keuntungan. Harga jual kepada rakyat sebatas harga produksi.

Negara Islam, yakni khilafah tidak boleh menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan kekayaan alam yang menjadi milik umum kepada individu, swasta, atau asing. Ini karena sektor pertambangan menjadi salah satu pos pemasukan Baitulmal. Pos milik umum ini dikhususkan dari penerimaan negara, seperti fai, kharaj, jizyah, dan zakat. Sementara, distribusi hasil tambangnya hanya dikhususkan untuk rakyat, termasuk untuk membiayai sarana dan fasilitas publik, serta kemaslahatan rakyat. Wallahu'alam Bishawwab.



Oleh: Thaqiyunna Dewi, S.I.Kom
Sahabat Tinta Media

Minggu, 10 Maret 2024

Laju Inflasi Pangan di Atas Rata-Rata Kenaikan Upah Minimum, Bukti Pemerintah Salah Urus Negara!



Tinta Media - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menilai Pemerintah Joko Widodo selama ini telah salah urus dalam mengelola Negara. Kemiskinan tetap jadi masalah utama di Indonesia, akibat daya beli masyarakat yang rendah. Di sektor ketenagakerjaan, kebijakan politik upah murah yang diterapkan Pemerintah terbukti tidak berkeadilan dan tidak menyejahterakan. Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media (06/03/2024).

Keterangan pers ASPEK Indonesia ini merespons  informasi dan pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan, terkait laju inflasi pangan yang bergejolak atau volatile food dalam kurun waktu 4 tahun terakhir dan telah melampaui rata-rata kenaikan upah minimum regional (UMR). Dikutip dari artikel di Kompas.com dengan judul "BI: Inflasi Pangan Sudah Lampaui Kenaikan UMR, Hampir Salip Kenaikan Gaji PNS", tanggal 04 Maret 2024.

Kepala Departemen Regional BI Arief Hartawan mengatakan, dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, inflasi pangan bergejolak mencapai 5,6 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding rata-rata kenaikan UMR yang hanya mencapai 4,9 persen pada periode 2020-2024.

Mirah Sumirat menilai berbagai kebijakan Pemerintah Joko Widodo terbukti gagal dalam menyejahterakan rakyatnya. Sistem pengupahan yang beberapa kali diubah selama masa pemerintahannya, terbukti semakin melanggengkan politik upah murah dan menurunkan daya beli masyarakat. Inflasi pangan yang diungkap Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan, membuktikan bahwa untuk dapat memenuhi kebutuhan pangannya saja, masyarakat sudah sangat kesulitan. Apalagi untuk kebutuhan lainnya, seperti pendidikan, perumahan dan kebutuhan lainnya.

ASPEK Indonesia mendesak Pemerintah untuk serius dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Jangan hanya peduli pada kekuasaan, tapi mengabaikan kesejahteraan rakyatnya,” pungkas Mirah Sumirat.

Jakarta, 06 Maret 2024
Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia

Mirah Sumirat, SE
Presiden

Sabda Pranawa Djati, SH
Sekretaris Jenderal

Sumber: PRESS RELEASE, ASOSIASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA (ASPEK INDONESIA) (06/03/2024)

Rabu, 06 Maret 2024

IJM: Upaya Menggoyang kekuasaan adalah Ciri Khas Pemerintahan Demokrasi



Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai adanya gerakan rakyat pendukung pemakzulan sebagai salah satu upaya untuk menggoyang kekuasaan menjelang pemilu adalah merupakan ciri khas pemerintahan demokrasi. 

“Adanya gerakan rakyat pendukung pemakzulan merupakan salah satu upaya menggoyang kekuasaan yang dilakukan menjelang pemilu sudah menjadi ciri khas pemerintahan demokrasi,” ulasnya dalam video Gerakan Rakyat Pendukung Pemakzulan Semakin Dahsyat? di kanal Youtube Justice Monitor, Selasa (27/2/2024). 

Menurut Agung, di sisi yang lain pihak berkuasa di banyak negara termasuk negeri ini tentunya akan mempertahankan kekuasaan dengan segala cara, termasuk menggunakan aparat dan memberdayakan kelompok masyarakat. 

“Entah mereka digunakan untuk melindunginya maupun digunakan untuk menghadang oposannya.  Demikian seterusnya setiap rezim berganti, instabilitas politik tidak kunjung reda,” ucapnya 

Ia melihat sebagai sebuah kewajaran dalam demokrasi ketika kekuasaan digunakan untuk mengamankan posisi dan kelompok pendukungnya, bukan untuk melayani rakyat. Elite politik tidak peduli pada konflik masyarakat akibat dari keegoan masing-masing karena di mata mereka rakyat adalah kendaraan politik menuju kekuasaan. 

“Dampak dari kisruh elite politik, ujung-ujungnya rakyat yang menjadi korban. Terkadang rasionalitas terabaikan. Kubu pendukungnya akan membela membabi buta tanpa melihat objektif  kehidupan seluruh masyarakat,” ujarnya prihatin.

Ia juga menyampaikan bahwa kubu yang menginginkan perubahan pun berpotensi menjadi korban persekusi penguasa dan ‘bullying’ dari kelompok pendukung rezim. Aktor di balik elite politik tetap memantau situasi keberpihakan rakyat pada jagoannya. 

“Jika angin tetap mengarah pada petahana maka ia akan support penuh. Dan jika angin mengarah pada oposan, tak segan-segan ia akan beralih untuk segera mendukungnya,” bebernya. 

Saat jagoannya berkuasa, lanjutnya, ia akan menagih keberpihakan mereka dengan sejumlah perundang-undangan yang mengabaikan kesejahteraan mayoritas rakyat. Penyalahgunaan kekuasaan atau ‘abuse of power’ oleh pemegang kekuasaan dengan mengatasnamakan kesejahteraan umum (‘public welfare’) dan peraturan hukum sering kali terjadi dalam pemerintahan demokrasi. 

“Hukum dalam demokrasi liberal mengabaikan kepentingan umum dan sering kali tidak dirumuskan secara jelas sehingga interpretasi yang sah dilakukan secara sepihak untuk membenarkan tindakan pemegang kekuasaan. Hukum juga menjadi alat untuk mencapai maksud dan tujuan penguasa yang terkadang sulit dipertanggungjawabkan secara konstitusional. Lalu sampai kapan kita seperti ini?” pungkasnya.[] Erlina

Jumat, 16 Februari 2024

Kampus Dibungkam, PAKTA: Ini Kezaliman!



Tinta Media - Terungkapnya kasus yang dialami oleh rektor Unika Soegijapranata, Semarang, Jawa Tengah, Bapak Ferdinandus Hindiarto, yang diminta untuk membuat video testimoni dan ajakan pemilu damai, hingga narasi positif untuk pemerintah Presiden Joko Widodo  dinilai merupakan kezaliman. 

“Ini merupakan salah satu bentuk kezaliman pemerintah terhadap rakyat,” tutur Direktur PAKTA  Dr. Erwin Permana di Kabar Petang: Kampus Dibungkam? Melalui kanal Youtube Khilafah News, Sabtu (10/2/2024). 

Dengan kejadian tersebut, lanjutnya, rakyat hanya bisa diam tidak bisa mengungkapkan kebenaran sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi.  


"Cara-cara tersebut adalah cara kampungan, ketika ada orang menyampaikan ketertindasan dengan fakta-fakta yang ada justru kemudian dilawan dengan opini tandingan sehingga menciptakan masalah yang semakin rumit," pungkasnya.[] Hendy Liem

Rabu, 24 Januari 2024

IJM: Pemerintah Harus Mewujudkan Indonesia Bebas dari Makanan Haram



Tinta Media - Menyikapi tingginya konsumsi daging anjing di Jawa Tengah, Direktur Indonesia Justice Monitor  (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan, pemerintah harus mewujudkan Indonesia bebas dari daging anjing dan seluruh makanan haram. 

"Pemerintah harus mewujudkan Indonesia terbebas dari daging anjing dan seluruh makanan haram," tuturnya dalam WHAT?? Konsumsi Daging Anjing di Jateng Tembus 13 Ribu Ekor per Bulan, Solo Tertinggi, melalui kanal Youtube Justice Monitor, Senin(15/1/2024). 

Agung berharap, pemerintah segera mengatur larangan konsumsi daging anjing serta membongkar sindikat penjualan anjing yang ada di Indonesia. 

"Harus dibongkar sindikat mafia penjagalan atau pengepulan anjing dan harus dikeluarkan larangan konsumsi daging anjing. Tanpa larangan yang tegas bisnis perdagangan anjing akan terus berlanjut," ungkapnya. 

Mengonsumsi daging anjing ini, ucapnya, melanggar Syariah Islam serta berisiko pada penyebaran rabies. 

“Sungguh ironi sebuah negeri mayoritas muslim terbesar di dunia memiliki pasar perdagangan bahan pangan yang diharamkan oleh Syariah Islam. Walhasil, negara harus hadir menjamin pangan yang halal dan perlindungan konsumen," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Jumat, 12 Januari 2024

Pengamat: Perhatian Pemerintah terhadap Pertanian Sangat Kurang



Tinta Media - Pengamat Kebijakan Publik Dr. R. Deni M. Danial., S.OS, M.M. menilai, perhatian pemerintah terhadap pertanian sangat kurang. 

"Kaitannya dengan pertanian apalagi terkait dengan mengutamakan para petani yang padahal itu kaitannya dengan penyediaan pangan itu memang sangat kurang," ujarnya, di Kabar Petang: Pupuk Sulit Petani Menjerit, di kanal Youtube Khilafah News, Rabu (10/1/2024). 

Ia melanjutkan, penyediaan anggaran khusus pertanian ini terkalahkan oleh proyek-proyek strategis yang lain. 

"Ini baru 40% dari 200 proyek yang sudah terealisasikan. Kalau ditotal itu lebih dari 4000 triliun dan untuk petani atau pertanian memang sangat kecil dibandingkan dengan proyek yang lain," tuturnya. 

Pemerintah, ucapnya, memosisikan pertanian di level terendah dari proyek strategis nasional, padahal pertanian itu kaitannya dengan ketahanan pangan. 

"Coba kalau ketahanan pangan kita bermasalah pasti kita tidak bisa hidup. Apalagi sekarang banyak pemberitaan bahwa ketahanan pangan di beberapa negara ASEAN yang menghasilkan beras itu bermasalah dan mereka (ASEAN) sedikit banyak menghentikan ekspor padi," ulasnya. 

Danial lalu menyimpulkan, ini adalah produÄ· kapitalistik yang lebih menguntungkan proyek daripada pertanian. "Saya kira ini perlu ada semacam kritik kepada penguasa agar bisa menjadikan prioritas pertanian ditegakkan kembali," pungkasnya. [] Setiyawan Dwi

Rabu, 03 Januari 2024

Refleksi 2023, FAKKTA: Kebijakan Fiskal Semakin Buruk



Tinta Media - Dalam memberikan refleksi akhir tahun 2023, Peneliti Forum Analisi dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak mengatakan, kebijakan fiskal pemerintah sepanjang tahun 2023 semakin buruk. 

"Kebijakan fiskal pemerintah sepanjang tahun 2023 semakin buruk," ujarnya kepada Tinta Media, Ahad (31/12/2023). 

Menurut Ishak, ini ditandai dengan pemerintah meningkatkan utang ribawi dengan akumulasi mencapai Rp 8.041 triliun pada November 2023. 

Di tengah peningkatan utang, ujarnya, pemerintah malah ngotot melanjutkan proyek IKN yang menelan anggaran besar, dengan tambahan menjadi Rp40 triliun pada tahun depan. 

"Besar kemungkinan dana APBN yang akan tersedot untuk membangun proyek itu akan semakin besar ke depan," simpulnya. 

Ishak berdalih, investor yang direncanakan akan mendominasi investasi di kawasan itu hingga saat ini enggan berinvestasi  karena belum menjanjikan secara ekonomi. 

"Pemerintah telah memperpanjang  izin HGU di kawasan itu hingga 190 tahun," cetusnya. 

Pada saat yang sama katanya, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan tarif pajak dan cukai barang dan jasa. Setelah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% sejak April 2022, tahun depan akan kembali dinaikkan menjadi 12%. 

"Biaya yang ditanggung masyarakat setiap kali berbelanja menjadi semakin besar," tegasnya. 

Ironisnya, menurut Ishak pemerintah malah berkoar-koar bahwa utang dan pajak digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, kenyataannya kondisi sosial ekonomi rakyat Indonesia tetap buruk. 

"Data pengangguran pada Agustus 2023 mencapai 7,9 juta orang atau sekitar 5,3 persen dari total angkatan kerja di Indonesia. Sementara itu, jumlah penduduk miskin mencapai 25,9 juta orang atau setara dengan 9,4 persen dari total penduduk Indonesia," terangnya. 

Dengan demikian ujarnya, penduduk yang hidup kurang sejahtera lebih tinggi dibandingkan dengan data pemerintah. 

Setali tiga uang dampak buruknya sosial ekonomi diperparah oleh sistem hukum yang buruk, menyebabkan maraknya berbagai kejahatan dengan motif ekonomi seperti pembunuhan dan perjudian. Selain itu, tingkat perceraian dan KDRT akibat masalah ekonomi juga meningkat. 

"Dampak liberalisasi investasi terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan juga semakin buruk. Investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi telah menyebabkan konflik agraria, yang mengakibatkan penduduk kehilangan tanah dan rumah mereka," nilainya. 

Menurutnya, Pemerintah hanya berpikir jangka pendek untuk kepentingan para investor, tetapi mengabaikan dampak jangka panjang bagi warga dan lingkungan. 

Ia mengungkapkan ini hanya contoh dari banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem dan kebijakan ekonomi yang berlandaskan kapitalisme. 

" Penerapan sistem tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan, tetapi yang paling esensial adalah diabaikannya hukum-hukum Allah SWT dan Rasul-Nya dalam pengelolaan negara, termasuk dalam aspek ekonomi," bebernya. 

Oleh karena itu, menurut Ishak agenda untuk mengganti sistem ekonomi kapitalisme  dengan sistem Islam merupakan agenda utama umat Islam dan rakyat Indonesia pada umumnya. "Menuju Indonesia yang baik dan diridhai Allah SWT," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Senin, 25 Desember 2023

Inilah Alasan Gerakan Mahasiswa Mulai Meredup



Tinta Media - Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana mengungkapkan alasan gerakan mahasiswa mulai meredup lagi. 

"Kenapa? Ya karena melihat track record dari mantan aktivis sebelumnya kan, yang akhirnya menjadi bagian dari pemerintah," ujarnya dalam acara Kabar Petang dengan tema Redam Suara Kritis, Jokowi Gunakan Strategi Pukul dan Rangkul? Di kanal Youtube Khilafah News Sabtu (23/12/2023). 

Bung Erwin, sapaannya, mencontohkan seperti halnya Faldono Maldini (mantan ketua BEM UI) dan juga mantan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) sebelumnya yang mengatakan DPR itu Dewan Pengkhianat Rakyat. 

"Dia katakan DPR itu Dewan Pengkhianat Rakyat, lah dia malah sekarang nyaleg berarti dia sedang mencalonkan diri untuk menjadi pengkhianat rakyat, kan begitu," bebernya. 

Akhirnya, lanjutnya, dari kasus ini banyak yang dikomplain oleh mahasiswa yang ditonton oleh adik-adiknya. "Kalau gitu ngapain menjadi aktivis, toh ujung-ujungnya begitu," lanjutnya. 

Jadi memang, ujarnya, justru kasus seperti inilah yang mencederai aktivis-aktivis opportunis yang ujungnya adalah masuk kekuasaan atau pemerintahan. 

"Gimana nih banyak duitnya, jadilah mereka (mahasiswa)  menjadi aktivis yang jinak, maka ini akan menimbulkan sinisme di kalangan aktivis-aktivis yang saat ini aktif di kampus," tuturnya. 

Akhirnya keluhnya, mereka (mahasiswa) tidak bergerak. "Ngapain jadi aktivis, ngekor juga kan ujung-ujungnya," katanya. 

Jadi bebernya, hal semacam itu bisa mengubah mindset aktivis yang sekarang ini tidak melahirkan satu gebrakan sosial. "Kan sudah tak sanggup lagi menjadi bagian agent of change ditengah-tengah masyarakat, toh kebawa arus juga kan," bebenya. 

Bung Erwin mengungkapkan beberapa mahasiswa memang masih ada yang memperhatikan hal-hal yang kritis, namun jika tidak dibangun dengan mindstroming ideologi yang jelas seperti ideologi Islam mereka senantiasa beropini pragmatis. 

"Opini-opini perubahan yang menggugah gerakan -gerakan yang lain, itu justru kemudian menjadi temporal," pungkasnya. [] Setiyawan Dwi.

Selasa, 19 Desember 2023

Aksi Tak Membuat Pemerintah Luluh, Nasib Buruh Makin Keruh



Tinta Media - Seolah menjadi agenda tahunan, aksi buruh pasti terjadi, tak terkecuali di tahun ini. Pada Kamis, 30 November 2023, terjadi aksi para buruh se-Jawa Barat. Mereka berunjuk rasa selama tiga hari berturut-turut ke Gedung Sate. Massa menuntut kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen, sebagaimana kenaikan upah yang telah di rekomendasikan bupati kota se- Jawa Barat. Namun, tuntutan mereka ditolak Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bandung Wagianto sangat kecewa. Menurutnya, setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat memiliki karakteristik dan budaya berbeda. Keputusan yang diambil oleh PJ Gubernur Jawa Barat selain tidak mengikuti rekomendasi dari wali kota dan bupati se-Jawa Barat, juga dianggap terlalu memaksakan kehendak dengan menetapkan kenaikan UMK 2024 Jawa Barat mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang jelas-jelas ditolak buruh. 

Keputusan PJ Gubernur Jawa Barat sangat menyesakkan dada para buruh. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 hanya sebesar 3,57 persen. Secara serentak , buruh meminta kenaikan 15 persen. Ketua SPSI berharap, kenaikan upah tahun ini berkisar antara tujuh atau delapan persen. Para buruh kecewa keinginan tidak terlaksana. Akhirnya, untuk meluapkan kekecewaan usai aksi di Gedung Sate, seluruh  massa aksi diinstruksikan lanjut ke pintu tol Pasteur. Tak ayal, aksi buruh ini memadati kawasan pintu tol Pasteur sehingga membuat kemacetan total dan melumpuhkan arus lalu lintas di gerbang masuk ke Kota Bandung dari arah barat. 

Sudah tidak asing lagi bahwa aksi unjuk rasa para buruh tiap tahun terus menghiasi negeri ini, dan terus berulang. Akan tetapi, yang dihasilkan dari aksi-aksi itu hanyalah kekecewaan, seakan semua itu sudah biasa tanpa ada penyelesaian yang berarti. 

Sejatinya, persoalan upah buruh akan terus ada selama solusi masalah upah-mengupah diatasi dengan paradigma kapitalis. Kita tahu bahwa dalam sistem kapitalisme, negara turut campur dalam penentuan gaji pekerja. Negara membebani para pengusaha dengan melimpahkan tanggung jawab kepada perusahaan. Besarannya pun dihitung dari biaya kebutuhan dasar.

Semua ini terjadi karena sistem kapitalisme sekularisme masih bercokol di negeri kita ini. Jelas, selama sistem ini masih diemban, maka kekecewaan demi kekecewaan pasti akan terjadi. Hal ini karena sistem kapitalisme landasannya adalah sekularisme, menjauhkan agama dari kehidupan.

Masyarakat hidup untuk mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, tak peduli halal haram. Pemerintah dan pengusaha tak peduli apakah buruh akan buntung, yang penting mereka untung.

Semua itu tidak akan pernah terjadi pada sistem pemerintahan Islam. Pada sistem pemerintahan Islam, penguasa bukan hanya asal dalam menjalankan tugas semata, tetapi berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. 

Dalam Islam, penguasa tidak turut campur dalam menentukan upah pekerja. Semua diserahkan kepada pengusaha dan pekerja yang sebelumnya sudah terikat satu kontrak (akad) yang sudah disetujui yang pasti adil dan saling rida di antara keduanya, baik keridaan terhadap upah, jam kerja, dan jenis pekerjaan. Metika keduanya sepakat, barulah pekerjaan dilakukan. 

Sistem upah yang adil akan terwujud dalam Islam. Seorang pekerja mendapatkan upah sesuai yang dikerjakan. Kalau pekerjaannya berat, upah pun besar. Begitu pun sebaliknya, ketika upahnya tidak mencukupi kebutuhan hidup, negara akan membantu. Semua pasti ada solusi yang menjadikan hubungan buruh dan pengusaha harmonis.

Jika pun ada persoalan, pasti terselesaikan dengan adil dan aman. Itulah Islam. Sejarah mencatat selama 14 abad lamanya sistem Islam berdiri. Masyarakat sejahtera, aman, sentosa. Islam membawa rahmat bagi seluruh alam karena mengatur urusan masyarakatnya berlandaskan pada aturan yang datang dari Sang Pencipta alam semesta, yaitu Allah Swt. 

Wallahu 'alam bishshawab.


Oleh: Heni Ruslaeni 
(Ibu rumah tangga)

Jumat, 08 Desember 2023

Taring Pemerintah RI Dipertanyakan dalam Menghadapi Gerakan Sparatisme OPM



Tinta Media - Taring Pemerintah Republik Indonesia (RI) dipertanyakan publik dalam menghadapi gerakan separatisme Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana dalam program Aspirasi: Bendera KKB Berkibar di Tanah Jawa, Massa Gaungkan 'Papua Merdeka', Emang Boleh? di kanal YouTube Indonesia Justice Monitor, Kamis (7/12/2023).

"Berkibarnya bendera OPM (di Yogyakarta) membuat publik bertanya-tanya, apakah penguasa saat ini tak bertaring di hadapan gerakan separatisme?" ucapnya.

Agung melanjutkan, OPM yang disebut oleh Pemerintah sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), kini terus berjuang berupaya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) demi meraih kemerdekaannya.

"Bahkan riak-riak kecil sudah mulai menjalar ke beberapa daerah lainnya. Hingga akhirnya, 3 tahun yang lalu Benny Wenda berani mengumumkan berdirinya Negara Papua Barat," ungkapnya.

Menurut Agung, secara historis gerakan separatisme OPM masih memiliki pengaruh kultural dan politik domestik, juga  internasional.

"Gerakan Papua Merdeka semakin hari bukan semakin menyusut, justru semakin bersemangat dan militan untuk merdeka," herannya merasa ada yang aneh.

Agung lantas menyinggung sikap Pemerintah RI yang nampak berbeda terhadap perjuangan penegakan syariah Islam di Indonesia.

"Apakah taring penguasa baru akan keluar ketika berhadapan dengan pejuang Islam yang berupaya berjuang untuk menegakkan dan menerapkan syariah Islam di negeri ini?" sindirnya memungkasi.

Sebelumnya, viral potongan video aksi pengibaran 5 bendera OPM oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang diduga dalam rangka Memperingati 62 tahun Kemerdekaan Bangsa West Papua. 

Akun instagram gubukfilsafat yang mengunggah video tersebut menjelaskan, aksi digelar di sepanjang Nol Kilometer hingga Asrama Papua Kamasan I, Yogyakarta pada Jumat, (1/12/2023).

Tak hanya itu, tampak dalam video, ratusan massa peserta aksi yang berjalan kaki juga begitu bersemangat meneriakan yel-yel nyanyian khas OPM yang menolak bendera Merah Putih.

“Papua bukan Merah Putih, Papua bukan Merah Putih. Papua Bintang Kejora, Bintang Kejora,” teriak massa, seperti dikutip dari akun tersebut, Senin (4/12/2023). [] Muhar

Rabu, 08 November 2023

Miris, Tidak Ada Jaminan Keamanan bagi Perempuan Saat Ini



Tinta Media - Gregorius Ronald Tannur (31) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya karena kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Yang menjadi korbannya adalah seorang perempuan berinisial DSA (29) yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan.

Ronald melakukan penganiayaan terhadap korban di tempat karaoke Blackhole KTV Surabaya pada selasa, (03/10/2023) malam. Ronald disebut memukul kepala korban dengan botol dan menyeret korban dengan mobilnya hingga sempat terlindas. Korban meninggal pada Rabu (04/10/2023) pukul 02.32 WIB.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau pasal 359 KUHP atas perbuatannya itu, atau setara dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Komnas perempuan menyebutkan bahwasannya kasus penganiayaan berat berujung kematian dengan korban seorang perempuan berinisial DSA tersebut dapat dikategorikan sebagai femisida.

Apa itu femisida?

Femisida/feminisida adalah sebuah istilah kejahatan kebencian berbasis jenis kelamin yang banyak didefinisikan sebagai pembunuhan intensional dari kaum perempuan karena mereka adalah perempuan.

Pembunuhan tersebut bisa di dorong oleh rasa cemburu, rasa memiliki, superioritas, dominasi, dan kepuasan sadistik terhadap perempuan. Komnas perempuan juga mengategorikan femisida sebagai sadisme, baik dari segi motif pembunuhannya maupun berbagai dampak terhadap keluarga korban.

Sungguh miris sekali memang hidup di tengah sistem sekuler kapitalis saat ini. Sistem ini memisahkan antara agama dengan kehidupan. Artinya, Islam sudah tidak diterapkan lagi di tengah-tengah masyarakat.

Seharusnya, perempuan mendapatkan perlindungan yang lebih, tetapi mirisnya, pada saat ini tidak ada jaminan keamanan bagi perempuan yang diberikan oleh negara melalui sistem.

Kalau kita cermati, sesungguhnya mengklasifikasikan pembunuhan perempuan sebagai femisida bukanlah solusi. Di dalam Islam, perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga.

Saat sistem Islam masih diterapkan, perempuan sangat dijaga kehormatan, serta dijaminkeamanannya. Pada tahun 837 M, Al-Mu'tashim Billah menyambut seruan seorang budak perempuan dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar. Ia meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Roknya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya.Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu'tashim Billah.

"Di mana kau, Mu' tashim? Tolonglah aku!"

Setelah mendapatkan laporan mengenai pelecehan ini, maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Seorang meriwayatkan bahwasanya penjagaan barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana Khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki) karena besarnya pasukan.

Maasyaallah, begitu dimuliakan sekali seorang perempuan di dalam Islam. Sudah selayaknya kita merindukan kembali sistem Islam diterapkan di tengah-tengah masyarakat saat ini, agar perempuan mendapat penjagaan yang layak  dan dimuliakan. Wallahu 'alam.

Oleh: Wanti Ummu Nazba
Muslimah Peduli Umat
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab