Pembunuhan Marak karena Sanksi Qisas Tidak Ditegakkan
Tinta Media - Peneliti Balaghah juga Pengajar di Cinta Qur’an Center Ustaz Irvan Abu Naveed menilai pembunuhan banyak terjadi karena sanksi syariat Islam berkaitan dengan qisas itu diabaikan tidak diterapkan.
“Intinya bahwa ini yang kemudian dikatakan oleh Fadhilatus Syekh Muhammad Muta’awaliyah, yang terjadi kemudian hari ini, tersebar pembunuhan, karena tidak tegak kemudian qisas,” jelasnya dalam kajian Akhir Zaman: Marak Pembunuhan, Tanda Akhir Zaman, di kanal Youtube Cinta Qur’an TV, Sabtu (4/6/2023).
Dia membeberkan berbagai motif pembunuhan yang ada seperti masalah rumah tangga. "Katakanlah disana ada hutang ribawi, suaminya mengkonsumsi narkoba, puncaknya terjadi pembancokan. Ini jelas karena sanksi qisas tidak diterapkan diseluruh negeri," imbuhnya.
Dia melanjutkan dari tahun 2016 sampai dengan 2020 terjadi hampir tiga ribu kasus pembunuhan per tahunnya. "Bisa di bayangkan setiap tahun ini terjadi nyaris di angka 1000 ini yang terdata yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik," ujarnya.
“Ini bukan angka yang sedikit, bukan. Kita baru bicara tentang di negeri ini, belum kita bicara tentang di negeri tetangga, belum bicara tentang di Asia Tenggara, bicara di Asean, bicara di Asia, benua Asia, belum benua Afrika, di benua-benua lainnya," ungkapnya
Dia mengatakan didalam paradigma Islam baik pelakunya seorang pelajar ke mahasiswa atau mahasiswi ketika dia membunuh secara sengaja maka dalam hal ini sanksi qisas harus ditegakkan.
“Kita tidak lagi berbicara tentang definisi di bawah umur, karena di dalam Islam itu ketika seseorang sudah baligh sudah kemudian mukallaf, maka prinsipnya pelaksanaan qisasnya wajib diterapkan, ini namanya prinsip keadilan,” jelasnya.
Dia mengatakan sanksi qisas dalam Islam menjadi jaminan kehidupan bagi calon si korban, calon ahli waris atau keluarga dari calon korban itu sendiri
“Allah mengaitkan kemudian sanksi qisas dengan jaminan kehidupan, Allah kaitkan dengan keseruan Allah kepada orang-orang yang berakal sehat. Ini menunjukkan bahwa orang yang berakal sehat maka mereka akan perhatikan betul aturan syariat ini. Syariat qisas yang hikmahnya mewujudkan ketakwaan bagi semua orang,” pungkasnya. [] Setiawan Dwi