Tinta Media: Pejuang Hamas
Tampilkan postingan dengan label Pejuang Hamas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pejuang Hamas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Oktober 2023

Operasi Badai Al-Aqsa, IJM: Memerangi Penjajah Yahudi Bukan Hanya Kewajiban Rakyat Palestina

Tinta Media – Operasi Badai Al-Aqsa yang dilancarkan Pejuang Hamas terhadap penjajah Yahudi 7 Oktober lalu, ditanggapi oleh Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana.

“Kewajiban untuk memerangi penjajah itu bukan hanya berlaku untuk rakyat Palestina. Namun kewajiban itu untuk seluruh kaum muslimin terutama yang berada di sekitar wilayah Palestina. Hukumnya fardu kifayah,” tuturnya di video: Gelegar!! Operasi Badai Al-Aqsa, di kanal Youtube Justice Monitor, Ahad (8/10/2023).

Ia melanjutkan, sesungguhnya negeri Islam termasuk Palestina adalah milik seluruh kaum muslim yang wajib dibebaskan. “Fardu kifayah ini pada prinsipnya hukumnya sama seperti fardhu ‘ain ketika kewajiban ini tidak bisa dipenuhi oleh penduduk wilayah yang diduduki yaitu rakyat Palestina,” imbuhnya.

Kewajiban tersebut, ucapnya, menjadi tanggung jawab utama dari penguasa-penguasa negeri yang ada di sekitar Palestina yaitu penguasa-penguasa Arab. Lebih khusus lagi terhadap panglima perang yang mereka memiliki komando atas angkatan bersenjata di negeri-negeri Arab yang seharusnya segera membebaskan tanah Palestina.

Banyak Kendala

Namun untuk membebaskan itu, ujarnya, ada banyak kendala-kendala yang dihadapi oleh umat Islam.

“Pertama kendala sistem nation state di negeri-negeri Islam yang itu menjadi penghalang atau seperti tembok imajiner bagi umat Islam untuk bergerak membebaskan negeri-negeri yang dijajah,” tukasnya.

Agung menegaskan, Israel adalah penjajah dapat dilihat dari peristiwa perjanjian Sykes- Picot pada 1916 antara Inggris dan Perancis. Inggris dan Perancis membagi peninggalan Khilafah Utsmaniyah di wilayah Arab.

“Pada perjanjian Sykes- Picot tersebut ditegaskan bahwa Perancis mendapat mandat wilayah jajahan Suriah dan Libanon. sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania. Sementara itu Palestina dijadikan sebagai wilayah internasional,” urainya.

Perjanjian Sykes-Picot ini, lanjutnya, diperkuat dengan perjanjian bbalfore atau deklarasi bur pada tahun 1917 perjanjian itu kemudian memberikan kekuasaan bagi Zionis Isra pada Zionis Yahudi untuk membentuk negaranya di Palestina.

“Kedua ada banyak penguasa-penguasa negeri Islam yang posisi mereka takut terhadap penjajah. Alih-alih memberikan jalan atau memerintahkan panglima-panglima perang atau umat Islam untuk jihad fi sabilillah, malah mereka menghalangi untuk berperang . Dan justru melakukan normalisasi dan perundingan damai dengan penjajah termasuk dalamnya Israel,” kesalnya.

Menurut Agung, kemerdekaan hakiki Palestina adalah hengkangnya Israel dari wilayah Palestina. “Kemerdekaan Palestina tidak dapat dimaknai berdirinya dua negara yaitu Israel sendiri, Palestina sendiri, enggak bisa itu. Apabila itu terjadi sesungguhnya Palestina belum merdeka,” jelasnya.

Pada titik inilah, kata Agung, wajar apabila seluruh komponen kaum muslim saling bahu-membahu dengan dorongan akidah untuk melakukan pembelaan terhadap muslim yang berada di Palestina, dan negeri-negeri Muslim lainnya.

“Kita semua punya kewajiban untuk membebaskan Palestina. Dan itu semua tentu membutuhkan kekuatan yang besar dan kekuatan itu tiada lain adalah Khilafah Islamiyah,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab