Tinta Media: PSN
Tampilkan postingan dengan label PSN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PSN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Januari 2024

Anggaran PSN Untuk Kepentingan Pribadi, IJM: Sangat Menggelisahkan



Tinta Media - Temuan pusat pelaporan analisis transaksi keuangan (PPATK) 36,67% anggaran proyek strategis nasional (PSN) digunakan untuk kepentingan pribadi dinilai oleh Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM)  Agung Wisnuwardana sebagai hal yang  menggelisahkan rakyat dan membuat rakyat marah. 

"Ini tentu sangat menggelisahkan rakyat dan membuat rakyat marah," ujarnya dalam video:  Sengkarut Dana PSN, melalui kanal Youtube Justice Monitor,  Selasa  (16/01/2024). 

Menurut Agung , ini akibat kelakuan aji mumpung serta culas aparatur sipil negara (ASN) dan politisi yang berperilaku pemburu rente  yang tentu akan memperkaya dirinya sendiri, tanpa memikirkan bangsa dan negaranya. "Seharusnya penegak hukum langsung gerak cepat mengusut secara hukum," imbuhnya. 

Menurutnya,  temuan PPATK tersebut jelas membuat publik sangat marah. Ia berharap, publik harus mengawal hasil temuan PPATK agar ditindaklanjuti oleh penegak hukum. "Jangan sampai ini menguap seperti kasus-kasus yang lain," tegasnya. 

Agung menekankan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat, jangan sampai dijadikan bancaan oleh oknum ASN dan politisi busuk. 

"Jika komitmen pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah lemah, tentu dapat berpotensi menimbulkan kerugian negara. Upaya perbaikan dan langkah-langkah perubahan perlu segera diambil untuk memutus rantai korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang  tak bertanggung jawab," pungkasnya. [] Muhammad Nur

Selasa, 19 Desember 2023

MMC: PSN Sering Tidak Sejalan dengan Kebutuhan Masyarakat

Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menilai, Proyek Strategis Nasional (PSN) sering tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Proyek Strategis Nasional sering kali tidak sejalan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk hidup, seperti pemenuhan sandang, pangan, papan, layanan pendidikan, kesehatan, hingga keamanan,” tuturnya di Video: Proyek Strategis Nasional Akan Merampas Ruang Hidup? Di kanal MMC, Jumat (15/12/2023).

Ia mencontohkan, dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sektor industri prioritas kawasan ekonomi khusus proyek pariwisata dan smelter dimasukkan dalam proyek strategis nasional.

 “Padahal saat ini banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, yang untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari saja mereka tidak mampu. Artinya PSN tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” simpulnya.

Menurutnya, kalaupun pemerintah mengklaim PSN mampu membuka lapangan pekerjaan, namun realitasnya masyarakat justru mendapatkan kerugian besar.

“Pembangunan PSN justru menambah jumlah masyarakat miskin, sebab lahan mereka direbut, ruang hidup mereka dirampas,” ucapnya.

Ia juga merasakan, ada banyak problem turunan yang dihasilkan oleh PSN seperti banjir, polusi udara, pencemaran tanah dan air, jutaan rakyat harus digusur hingga kehilangan sumber mata pencahariannya.
Kalaupun di relokasi, ucapnya, di tempat relokasi yang sudah disiapkan pemerintah tak selayak yang dibayangkan.

“Mirisnya, pemerintah selalu berdalih bahwa PSN dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pembukaan investasi sebesar-besarnya kepada pihak swasta bahkan asing. Padahal pertumbuhan ekonomi ala kapitalis tidak pernah sejalan dengan Kesejahteraan rakyat, individu per individu,” kritiknya.

UU Ciptaker

Narator menilai, lahirnya Undang-Undang Cipta kerja semakin memuluskan langkah pemerintah. Undang-Undang tersebut, menurutnya, malah memberikan banyak keuntungan bagi para kapitalis dengan berbagai bentuk, seperti kemudahan memberikan lahan, kemudahan administrasi, hingga sanksi yang ringan pada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pihak swasta.

“Atas nama Proyek Strategis Nasional, Undang-Undang Ciptaker mengharuskan rakyat mengosongkan lahannya tanpa proses negosiasi. Tak ayal proyek strategis nasional sejatinya hanya menjadi ajang penggusuran skala nasional yang mengancam kehidupan masyarakat termasuk perempuan dan generasi,” ulasnya.

Ia menerangkan, ini adalah dampak penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini yang hanya berpihak pada kepentingan swasta atau asing.

“Semua itu tidak lepas dari prinsip ekonomi kapitalisme yang berbasis liberalisme di mana setiap individu bebas melakukan kegiatan ekonomi tanpa dibatasi oleh kepemilikan publik dan negara, dan tanpa dibatasi kepentingan masyarakat umum,” ulasnya.

Ia menambahkan, negara bertindak sebagai regulator yang mendukung pembangunan berbasis investasi yang mengabaikan ruang hidup rakyat.

Islam

Narator lalu membandingkan dengan pembangunan berbasis Islam. “Islam sebagai sistem hidup yang memiliki pengaturan sempurna yang berasal dari Allah Al-Mudabir. Islam telah menetapkan bahwa pembangunan harus berorientasi pada pengurusan urusan rakyat,” jelasnya.

Islam, lanjutnya, telah menetapkan penguasa sebagai pelayan umat. Penguasalah yang bertanggung jawab atas pembangunan yang berlangsung.

“Oleh karena itu, setiap pembangunan yang berlangsung wajib mengedepankan kepentingan umat secara keseluruhan, bukan segelintir orang saja,” tukasnya.

Pembangunan strategis negara Islam, terangnya, bukan diukur dari keuntungan materi, akan tetapi diukur berdasarkan kebutuhan publik. Yaitu sejauh mana pembangunan tersebut memberi efek kesejahteraan dan keadilan pada publik, seperti kelengkapan fasilitas publik, hingga pembangunan sumber daya manusia yang berkepribadian unggul dan mulia.

“Dalam proses pembangunannya pun Islam melarang negara merampas tanah rakyat yang sudah dibangun rumah atau menjadi sumber mata pencaharian rakyat. Sebab Islam memiliki sejumlah aturan terkait pertanahan,” jelasnya.

Aturan ini, sambungnya, yang menjadi pijakan negara dalam melakukan pembangunan.

“Jika lahan yang digunakan untuk pembangunan merupakan lahan kepemilikan umum, negara boleh menggunakannya untuk pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan publik dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” paparnya.

Namun, ucapnya, jika lahan pembangunan harus menggunakan lahan rakyat maka negara harus mempertimbangkan ruang hidup rakyat.

“Negara wajib meminta keridaan rakyat pemilik lahan dan merelokasi rakyat beserta ruang hidupnya, seperti menjamin pekerjaan layak di tempat yang baru, lingkungan sosial yang baik, akses kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang mudah dan sebagainya,” bebernya.

Narator yakin, penanganan seperti ini tidak akan menyebabkan sengketa lahan yang tak berujung dan merugikan rakyat.

“Islam memang tidak melarang investasi, namun pembangunan negara seharusnya tidak bergantung kepada investor. Khilafah memiliki sumber pendapatan yang berasal dari kas Baitul Mal,” imbuhnya.

Untuk membiayai pembangunan infrastruktur, terangnya, negara dapat mengambil dari pendapatan yang berasal dari pengelolaan harta milik umum.

“Konsep pembangunan strategis dalam Islam, memberikan kebaikan dan keberkahan dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun

Kamis, 05 Oktober 2023

Asing Disayang, Rakyat Sendiri Ditendang




Tinta Media - Akibat proyek strategis nasional (PSN), tercatat ada 73 konflik agraria yang terjadi dalam kurun waktu 8 tahun pemerintah Joko Widodo. Dewi, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan bahwa konflik agraria terjadi di seluruh sektor pembangunan, mulai dari pertanian, pembangunan properti dan tambang. Jakarta, CNN Indonesia. 

Dewi juga mengatakan dalam diskusi Peringatan Hari Tani Nasional 2023 yang disiarkan daring, Minggu (24/9) bahwa sepanjang tahun 2015 sampai dengan 2023, KPA mencatat telah terjadi 73 letusan konflik agraria akibat proyek-proyek strategis nasional yang terjadi di seluruh sektor pembangunan, baik infrastruktur, pertanian, properti, tambang dan juga agribisnis pesisir. 

Beberapa proyek penyebab konflik antara lain adalah pembangunan sirkuit Mandalika Nusa, pembangunan PLTA di Pinrang, pembangunan tol Padang-Pekanbaru, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo, dan proyek kawasan ekonomi khusus di Gresik. Kemudian juga pembangunan Wadas, Lalu, Bandara Kayong Utara di Kalimantan Barat, dan masih banyak lagi. Itulah beberapa konflik agraria yang terjadi tiga tahun terakhir. Ini berakibat terjadinya perampasan tanah dan terjadi letusan konflik agraria.

Yang sedang hangat dibicarakan adalah kasus di pulau Rempang, Batam yang juga menjadi konflik agraria akibat dari proyek strategis nasional. Pembentukan badan atau lembaga yang terlalu berkuasa oleh pemerintah ini menjadi penyebab terjadinya letusan konflik. 

Dewi juga mengatakan bahwa peristiwa di Pulau Rempang, Batam, termasuk dalam konflik agraria akibat proyek strategis nasional. Dia menilai bahwa pecahnya konflik di Rempang salah satunya akibat pembentukan badan atau lembaga yang terlalu berkuasa oleh pemerintah. Pengelolaan pulau Rempang di bawah badan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (BP) Batam, sangat rentan terjadi korupsi dan kesewenang-wenangan. Ini akan berakibat terjadinya pematokan tanah dan penggusuran secara paksa oleh pemerintah.

Konflik agraria bukan hanya kali ini saja terjadi. Semakin hari, malah semakin parah. Inilah bukti kebobrokan sistem kapitalisme liberal. Pemerintah membentangkan karpet merah untuk para konglomerat yang ingin berinvestasi di negeri ini. Negara hanya menjadi tangan  oligarki untuk bisa melenggang bebas menguasai tanah negeri ini tanpa peduli dengan rakyat. 

Negara yang seharusnya menjadi pengurus urusan rakyat hanya omong kosong, terbukti dengan banyaknya kawasan lahan yang justru dijadikan proyek strategis nasional dengan mengorbankan perasaan rakyat. 

Banyak terjadi penggusuran paksa dengan alasan akan dibangun berbagai proyek strategis nasional. Dalam kapitalisme sekuler, negara hanya melihat keuntungan yang diperoleh dari proyek ini, dan lebih menguntungkan lagi bagi para oligarki yang berperan sebagai pemodal utama. 

Sebaliknya, rakyatlah yang menderita dan tersingkir. Walaupun sudah melawan, tetap saja pemerintah terkadang tidak bergeming karena ambisi yang serakah. Mereka abai terhadap keluhan masyarakat yang berusaha melawan ketika tanahnya hendak dirampas untuk pembangunan. 

Kebebasan dalam memiliki lahan menjadi angin segar bagi para investor untuk menanamkan modalnya di negeri ini. Sebaliknya, rakyatlah yang menderita dengan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan pemerintah tersebut. 

Negara yang seharusnya melindungi rakyat, faktanya justru menjerumuskan rakyat ke jurang penderitaan di balik agenda proyek strategis nasional. Begitulah fakta kehidupan di bawah sistem kapitalisme liberal, tidak akan  pernah memberi kesejahteraan bagi rakyatnya.

Dalam kapitalisme, hak kepemilikan tanah adalah sesuatu yang mudah dan bebas bagi yang mempunyai uang. Penguasa membuat kebijakan sesuai keinginan para oligarki. Dalam hal ini, pemerintah hanya bertindak sebagai regulator dan menjadikan hubungan rakyat dan penguasa ibarat penjual dan pembeli. Semua proyek strategis nasional adalah ladang bagi-bagi keuntungan bagi segelintir orang dengan mengorbankan perasaan rakyatnya sendiri. Bukankah itu sangat disayangkan?  

Bagaimana dalam Perspektif Islam?

Allah Swt. memberikan hamparan tanah yang luas, serta kekayaan alam berlimpah yang harus disyukuri dengan cara mengelolanya dengan baik. Manusia tidak boleh merusak ataupun mengelola dengan sewenang-wenang. Semua harus tunduk pada aturan yang telah ditentukan oleh Sang Pemberi karunia. 

Islam mengatur hal kepemilikan tanah  dengan sangat adil. Islam adalah sebuah ideologi yang diturunkan oleh Allah sebagai solusi untuk kemaslahatan umat manusia. Kepemilikan tanah dalam Islam bisa dimiliki oleh setiap individu dengan cara menghidupkan (mengelola) tanah mati (tanah yang dibiarkan oleh pemiliknya selama tiga tahun berturut-turut), yaitu dengan mengolah lahan tersebut dengan bercocok tanam, dan lain-lain. 

Rasulullah ﷺ bersabda, 

“Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya dan tidak ada hak bagi penyerobot tanah yang zalim (yang menyerobot tanah orang lain).” (HR At-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad). 

Jadi, tidak seenaknya sendiri main gusur. Hal ini karena dalam Islam, lahan yang mati adalah hak semua individu. Bagi yang mau mengurusnya, maka bebas untuk memanfaatkannya. Negara tidak berhak untuk memaksakan kehendaknya dengan alasan apa pun. 

Terbukti, pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, ada seorang Yahudi yang tanahnya akan digusur. Namun, atas kebijakan Khalifah, maka akhirnya tidak terjadi penggusuran. Ini adalah contoh seorang pemimpin yang benar-benar mengurus rakyatnya dengan baik, dengan sistem yang terbaik. 

Oleh karena itu, masihkah betah dengan sistem kapitalisme liberal yang jelas-jelas menyengsarakan rakyat? Bangunlah, wahai kaum muslimin dari tidur panjangmu! Mari, sadar dan berjuanglah demi tegaknya hukum Islam di muka bumi! Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

Selasa, 19 September 2023

PAKTA: Rancangan Rempang Eco City Tidak Boleh Dilanjutkan




 
Tinta media - Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana menilai rancangan Rempang Eco City tidak boleh dilanjutkan.
 
“Rancangan Rempang  Eco City di Kepulauan Galang dan Rempang ini wajib dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN), enggak boleh dilanjutkan,” ujarnya di Kabar Petang: Konflik Rempang Dikuasai Pengusaha, Menggusur Warga? Selasa (12/9/2023) di kanal Youtube Khilafah News.
 
Ia memberikan alasan, ada 10.000 warga yang terkena dampak dari proyek ini, harus dicegah. “Jangankan 10.000 ada satu saja warga yang mendapatkan kezaliman, kita harus cegah. Ini karena kezaliman terhadap satu orang itu sama dengan kezaliman terhadap seluruh orang,” terangnya.
 
Terlebih, lanjutnya, 10.000 warga Rempang memiliki akar sejarah yang sangat kuat dan sekarang mau diusir.
 
“Rezim saat ini sudah berkuasa 8 tahun, PSN terbukti tidak mampu menyejahterakan rakyat, justru banyak PSN yang tidak tepat. Dengan PSN apakah pengangguran berkurang, ekonomi semakin meningkat? Justru hutang semakin dahsyat, keadilan tidak merata,” kritiknya.
 
Erwin mengungkap fakta, berbagai macam proyek di berbagai daerah malah menjadi ‘bangunan hantu’. Sebabnya, proyek itu memang tidak benar-benar efektif. Yang terjadi malah mengusik ketenangan warga.
 
“Sebagai Kepala Negara yang baik mestinya Pak Jokowi dan juga seluruh menteri yang harus berlapang dada untuk menarik Eco Rempang Park dari bagian PSN. Tanpa PSN warga Rempang baik-baik saja. Maka Rempang Eco City wajib dibatalkan,” tutupnya. [] Setiyawan
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab