Kekerasan PRT, IJM: Perlindungan Jadi Hal Langka dalam Sistem Demokrasi Kapitalistik
Tinta Media - Menanggapi tingginya angka kekerasan terhadap para pembantu rumah tangga (PRT), Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menyatakan, perlindungan menjadi hal langka untuk didapatkan rakyat dalam sistem demokrasi kapitalistik.
"Tak ayal lagi, perlindungan menjadi hal langka untuk didapatkan rakyat dalam sistem demokrasi kapitalistik," tuturnya dalam Program Aspirasi Rakyat: PRT Bukan Budak, Sabtu (17/12/2022) di kanal YouTube Justice Monitor.
Ia melihat bahwa banyak pihak yang memperjuangkan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga yang mengalami kondisi rentan eksploitasi. "Pertanyaannya, mungkinkah undang-undang itu melindungi mereka?" tanyanya.
Menurutnya, keberadaan dalam sistem kapitalisme sekarang ini. Dan kapitalisme itu memang mengarah pada eksploitasi. "Kita membutuhkan sistem yang betul-betul memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja rumah tangga dan kepada rakyat secara keseluruhan. Itulah sistem Islam," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sistem Islam mengatur pengupahan. Upah ditentukan oleh manfaat yang diberikan dan diawasi oleh ahli ketenagakerjaan sehingga betul-betul tidak ada kezaliman antara keduanya. Dan betul-betul kemanfaatan yang diterima, gaji yang diterima sesuai.
Ia melanjutkan bahwa karena bisa jadi gaji tidak memenuhi kebutuhan pekerja rumah tangga, kebutuhan rakyat. Negara harus memberikan jaminan kepastian terpenuhi kebutuhan asasi yakni pangan, sandang, papan. Kemudian pendidikan, kesehatan dan juga keamanan. "Dengan cara seperti itu, maka setiap rakyat akan bisa memenuhi kebutuhan dengan layak. Dan itu bisa dimungkinkan dalam sistem Islam," terangnya.
Ia mengatakan bahwa sistem Islam memiliki sistem ekonomi yang memungkinkan salah satunya, kepemilikan umum terkait misalnya tambang, minyak, gas harus dimiliki oleh umum untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, muslim maupun non muslim. "Dengan cara seperti itu, maka pemenuhan kebutuhan asasi secara layak sangat dimungkinkan. Termasuk di dalamnya pekerja rumah tangga," tukasnya.
Tetapi, lanjutnya, dalam sistem kapitalisme seperti sekarang, tidak akan mendapatkan jaminan itu dan bahkan akan semakin tereksploitasi. "Rancangan undang-undang terkait dengan perlindungan pekerja rumah tangga pun saya tidak yakin bisa melindungi pekerja rumah tangga sebaik mungkin," ungkapnya.
"Demikianlah yang bisa saya sampaikan. Jangan lupa untuk terus berjuang demi tegaknya Islam, demi kemaslahatan dan keberkahan langit dan bumi tercurah kepada kita semua," tandasnya.[] Ajira