Tinta Media: PRT
Tampilkan postingan dengan label PRT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PRT. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Desember 2022

Kekerasan PRT, IJM: Perlindungan Jadi Hal Langka dalam Sistem Demokrasi Kapitalistik

Tinta Media - Menanggapi tingginya angka kekerasan terhadap para pembantu rumah tangga (PRT), Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menyatakan, perlindungan menjadi hal langka untuk didapatkan rakyat dalam sistem demokrasi kapitalistik.

"Tak ayal lagi, perlindungan menjadi hal langka untuk didapatkan rakyat dalam sistem demokrasi kapitalistik," tuturnya dalam Program Aspirasi Rakyat: PRT Bukan Budak, Sabtu (17/12/2022) di kanal YouTube Justice Monitor.

Ia melihat bahwa banyak pihak yang memperjuangkan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga yang mengalami kondisi rentan eksploitasi. "Pertanyaannya, mungkinkah undang-undang itu melindungi mereka?" tanyanya.

Menurutnya, keberadaan dalam sistem kapitalisme sekarang ini. Dan kapitalisme itu memang mengarah pada eksploitasi. "Kita membutuhkan sistem yang betul-betul memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja rumah tangga dan kepada rakyat secara keseluruhan. Itulah sistem Islam," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sistem Islam mengatur pengupahan. Upah ditentukan oleh manfaat yang diberikan dan diawasi oleh ahli ketenagakerjaan sehingga betul-betul tidak ada kezaliman antara keduanya. Dan betul-betul kemanfaatan yang diterima, gaji yang diterima sesuai.

Ia melanjutkan bahwa karena bisa jadi gaji tidak memenuhi kebutuhan pekerja rumah tangga, kebutuhan rakyat. Negara harus memberikan jaminan kepastian terpenuhi kebutuhan asasi yakni pangan, sandang, papan. Kemudian pendidikan, kesehatan dan juga keamanan. "Dengan cara seperti itu, maka setiap rakyat akan bisa memenuhi kebutuhan dengan layak. Dan itu bisa dimungkinkan dalam sistem Islam," terangnya.

Ia mengatakan bahwa sistem Islam memiliki sistem ekonomi yang memungkinkan salah satunya, kepemilikan umum terkait misalnya tambang, minyak, gas harus dimiliki oleh umum untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, muslim maupun non muslim. "Dengan cara seperti itu, maka pemenuhan kebutuhan asasi secara layak sangat dimungkinkan. Termasuk di dalamnya pekerja rumah tangga," tukasnya.

Tetapi, lanjutnya, dalam sistem kapitalisme seperti sekarang, tidak akan mendapatkan jaminan itu dan bahkan akan semakin tereksploitasi. "Rancangan undang-undang terkait dengan perlindungan pekerja rumah tangga pun saya tidak yakin bisa melindungi pekerja rumah tangga sebaik mungkin," ungkapnya.

"Demikianlah yang bisa saya sampaikan. Jangan lupa untuk terus berjuang demi tegaknya Islam, demi kemaslahatan dan keberkahan langit dan bumi tercurah kepada kita semua," tandasnya.[] Ajira

Inilah Kejadian yang Mengarah pada Perbudakan Modern

Tinta Media - Melihat maraknya diskriminasi dan kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT), Sekjen Aliansi Buruh Indonesia (ABI) Imam Ghozali menilai, dari kejadian-kejadian yang ada bisa mengarah pada perbudakan modern.
 
“Bisa jadi, kejadian yang pernah ada, sebenarnya adalah bentuk dari perbudakan. Cuma berada di zaman sekarang sehingga layak disebut sebagai perbudakan modern,” ujar Imam dalam acara Kabar Petang: Cegah ‘Perbudakan’ PRT! di kanal YouTube Khilafah News, Rabu (21/12/2022).

Menurutnya, beberapa kejadian sebelumnya bisa mengarah pada perbudakan modern. 

Pertama, tidak mempunyai wewenang mengatur dirinya. “Artinya, hak-hak dia relatif semakin sedikit dan lebih banyak orang lain mengatur dirinya,” kata Imam.

Kedua, jam kerjanya melebihi batas kemampuan. Katakanlah, misalnya rata-rata jam kerja adalah selama 8 jam sementara dia bekerja lebih dari 18-20 jam. Jadi, melebihi dari pada kemampuannya. “Kalau zaman dulu, seorang budak itu kelihatan dari bagaimana dia melakukan pekerjaan-pekerjaan berat yang sebenarnya dia tidak mampu, tapi kemudian dipaksa untuk melakukannya,” tandasnya. 

Ketiga, hasil atau upahnya tidak sepadan dengan beban kerja. Kalau budak dulu, yang penting diberi makanan sementara gajinya tidak diberikan. Tapi, dia dituntut bekerja keras dengan hasil yang berlipat-lipat yang kemudian hasil itu dinikmati oleh majikan. “Sementara para pekerja tadi tidak mendapatkan banyak hal,” lanjut Imam.
 
Kemudian yang terakhir, tidak adanya perlindungan. Imam menambahkan, kalaupun terjadi penganiayaan pada dirinya, orang di luar selain majikannya tidak mampu membantu dan hanya bersikap prihatin, memberi saran dan sebagainya. 

“(Mereka) tidak mau membantu karena seakan-akan pekerja tersebut berada di dalam wilayah penuh majikan,” pungkas Imam. [] Ikhty
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab