Tinta Media: PLN
Tampilkan postingan dengan label PLN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PLN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Maret 2023

KEMERDEKAAN ITU UNTUK DINIKMATI BERSAMA!

I. INDIKASI PRAKTEK KOMUNIS

Kalau ada yang kerja keras , sementara yang lain pada malas, kerja tidak kerja hidupnya tetap dijamin Negara, maka disini telah terjadi praktek IDEOLOGI KOMUNIS , yang berazaskan "sama rata sama rata" !

II. INDIKASI PRAKTEK KAPITALIS. 

Di pihak lain kalau akibat hutang LN yang banyak, kemudian terjadi penjualan/penyerahan/privatisasi asset Negara ke Aseng maupun Asing , baik Sumber Daya Alam (SDA) maupun BUMN, dan para oknum pejabat malah ikut "memfasilitasi" penjualan asset negara itu, agar oknum pejabat itu bisa ikut terlibat bisnis nya, maka disini telah terjadi PRAKTEK IDEOLOGI KAPITALIS!

III. PEMBANGUNAN NASIONAL SECARA "INSTANT" !

Tujuan Kemerdekaan hakekatnya untuk menuju Masyarakat Adil dan Makmur melalui strategi Pembangunan Nasional secara fisik dan mental.

Namun yang terjadi di Republik ini adalah, Pembangunan itu dilakukan secara "instant", sehingga terjebak dalam "kubangan" Pembangunan Nasional berbasis utang!

Di masa lalu dengan strategi itu tahu tahu menumpuk hutang LN sebesar USD 1400 miliar. Yang kemudian muncul LOI ("Letter Of Intent") oleh Pemerintah RI dan IMF (mewakili WB, ADB, dan anggota IFIs yang lain) pada 31 Oktober 1997, yang berisi antara lain menghendaki agar RI lebih effisien, dan untuk itu (di sektor Ketenagalistrikan) terbit PSRP ("Power Sector Restructuring Program") pada 25 Agustus 1998 , dimana PLN Jawa-Bali harus di serahkan ke swasta (fakta saat ini diserahkan ke Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga yang di fasilitasi oleh JK,Luhut,Dahlan Iskan dan Erick Tohir). 

Memang LOI itu terjadi di masa lalu (warna KAPITALIS) namun strateginya berlanjut hingga era ini dengan penerapan OBOR ("One Belt One Road") yang ber aroma KOMUNIS China. Artinya memang KOMUNIS dan KAPITALIS ini "embah" nya sama yaitu FREEMASONRY yang "bau bau" YAHUDI !

III. PLN SEBAGAI KORBAN FREEMASONRY.

Sebagai contoh Penyerahan/Penjualan/Privatisasi PLN bidang pembangkit saat ini ke Senhua, Huadian, Chengda, Meryland, CNEEC, Shinomach, GE, Marubeni, Itechu, Bimasena, Adaro, JK, Dahlan Iskan, LBP, Erick Tohir dst ( Aseng dan Asing) serta bidang Distribusi/Ritail ke Tommy Winata, James Riady, Aguan, Dahlan Iskan dll (Aseng), menunjukkan bahwa "hancur" nya PLN adalah akibat "skenario" besar Freemasonry yang dimulai dari saat pasca Kemerdekaan. Yaitu dengan adanya "The Consensus Washington" maupun OBOR China. Yang saat ini skenario besar dua kelompok sebagai anak/cucu Freemasonry tersebut berhasil me "ngacak acak" PLN.

Namun perlu diketahui bahwa kekuatan dunia bernama Freemasonry yang memiliki Cabang Kiri bernama OBOR China (Komunis), maupun Cabang Kanan seperti WB,ADB,IMF (Kapitalis) dalam misi megacak acak Negara Berkembang seperti Indonesia juga memerlukan "oknum" pejabat yang tidak memiliki Visi/Ideologi seperti Dahlan Iskan, JK, Luhut BP, Erick Tohir. Bagi mereka yang penting bisa memanfaatkan "business passion" dalam posisinya sebagai pejabat negara. Sehingga bisa memainkan peran ganda sebagai "Wasit sekaligus Pemain". Dari posisi tersebut meskipun "kontradiktif" tetapi effektip untuk mencapai target Freemasonry ! Dan terjadilah situasi PLN yang dari misi tujuan Kemerdekaan "amburadul" karena peran pejabat yang "nyambi" berdagang dalam BUMN yang di pimpinnya !

IV. KESIMPULAN

Tujuan Kemerdekaan yang semula untuk kepentingan bersama dari unsur Bangsa dan Negara. Akhirnya berbelok hanya untuk kepentingan Pribadi ataupun Kelompok karena "termakan" strategi Freemasonry (Yahudi) untuk menguasai dunia ! Dengan memanfaatkan peran "oknum" pejabat yang tidak memiliki Visi/Ideologi alias "Pragmatis" seperti Dahlan Iskan, JK, Luhut BP, Erick Tohir! Maupun sebelum sebelumnya yang tidak memiliki Visi/Ideologi ataupun karakter yang dalam terminologi Islam disebut DAYYUS!!

Innalillahi Wa Inna ilaihi roojiuunn !!

MAGELANG, 13 MARET 2023.

Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.

Sabtu, 24 Desember 2022

Invest: Privatisasi PLN Itu Penjajahan

Tinta Media - Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (Invest) Ahmad Daryoko mengatakan privatisasi PLN itu penjajahan.
 
“Kalau dirunut dari akar masalahnya, program privatisasi PLN ini esensinya penjajahan juga, karena berawal dari terbitnya LOI (Letter Of Intent) pada 31 Oktober 1997 sebagai dampak dari hutang luar negeri  yang saat itu terakumulasi sebesar AS$ 140 miliar,” tuturnya kepada Tinta Media, Jumat (23/12/2022).
 
Diantara isi LOI adalah, negara diminta untuk tidak urus lagi BUMN Strategis Pelayanan Publik (seperti PLN). “Dari sini saja sudah terlihat bahwa kedaulatan ekonomi sudah diacak-acak oleh eksternal, apa itu artinya kalau bukan penjajahan gaya baru?” tanyanya retoris.
 
Apalagi, lanjutnya, pada 25 Agustus 1998 IFIs  (WB,ADB,IMF) mengarahkan strategi privatisasi tersebut dalam sebuah grand design bernama The Power Sector Restructuring Program (PSRP) yang kemudian menjadi naskah akademik lahirnya Undang-Undang  Ketenagalistrikan.
 
“Dalam PSRP tersebut jelas-jelas  IFIs mendikte Pemerintah agar PLN di unbundling  secara horisontal menjadi; pertama, kawasan PLN Jawa-Bali. Selanjutnya kawasan Jawa-Bali  diterapkan kebijakan privatisasi/dijual ke swasta secara unbundling vertikal.  Dan saat ini sudah  dikuasai Aseng, Asing dan Taipan 9 Naga,” urainya.
 
Selanjutnya kawasan Luar Jawa-Bali, kata Daryoko, di bentuk PLW (Perusahaan Listrik Wilayah)  yang nantinya diserahkan ke PEMDA setempat. “Dan untuk menggolkan PSRP serta mempersiapkan RUU Ketenagalistrikan pada 1999, ADB menggelontorkan dana ke Pemerintah Indonesia sebesar AS$ 400 juta dengan rincian : AS $ 380 juta sebagai bantuan program, AS $ 20 juta sebagai bantuan Capacity Building,”bebernya.
 
Menolak
 
Daryoko mengatakan, begitu lahir pada 18 Agustus 1999 Serikat Pekerja  PLN  (SP PLN) langsung bereaksi menolak PSRP diatas karena dinilai sebagai penjajahan ekonomi.Tidak perlu sampai melihat bahwa akibat penjajahan ekonomi ini kemudian tarif listrik menjadi sangat mahal akibat dikuasai Asing. “Sekali lagi karena adanya semangat tidak mau dijajah karena penjajah pasti akan memeras keuntungan dari yang dijajah,” tegasnya.
 
Dari adanya sense of freedom (semangat tidak mau dijajah tersebut), lanjutnya,  SP PLN kemudian bergabung dengan PSI (Public Service International yang berpusat di Jeneva) pada 2001 dan mengikuti Seminar Ketenagalistrikan di luar negeri.
 
“Dari situlah  tahu bagaimana apabila sebuah Perusahaan Listrik Negara di privatisasi/dijual ke swasta baik lokal maupun internasional, akhirnya tarif listrik melejit antara 4-5 kali lipat, dan bahkan seperti Kamerun saat peak load bisa melejit sampai 10 kali lipat,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
 

Rabu, 30 November 2022

MENGAPA MK BATALKAN UU PENJUALAN PLN?

Tinta Media - UU Penjualan/Privatisasi PLN itu bernama UU Ketenagalistrikan. Yang pertama UU No 20/2002 yang dibatalkan MK secara total/seluruhnya pada 2004. Dan yang kedua UU No 30/2009 yang hanya dibatalkan pada pasal-pasal yang mau jual PLN (dinamakan juga pasal "unbundling"). 

Karena UU No 30/2009 ini hanya dibatalkan pada pasal-pasal penjualan/privatisasi atau pasal "unbundling" nya, maka oknum penguasa yang sudah diperalat oleh investor selalu melakukan "plintirisasi" sehingga semuanya seolah-olah jadi halal. Sebagaimana dilakukan oleh Dahlan Iskan saat menjual retail khususnya di Jawa-Bali. Dan selanjutnya JK, Luhut BP dan Erick Thohir melakukan "plintirisasi" juga pada akhir 2014 sehingga lahirlah Mega Proyek Pembangkit 35.000 MW. Dan mereka membikin IPP bersama Shenhua, Huadian, Itechu, GE, Nebras, Jera, Mitshui dll di Jawa-Bali. Yang akhirnya sesuai pemberitaan Gatra pada pertengahan September 2021, akibat proyek 35.000 MW itu PLN "over supply" 25.000 MW dan itu mayoritas di Jawa-Bali. Akibat lanjut pembangkit PLN hanya beroperasi 3.000 MW. 

Dan akibat dari semua itu, karena biaya operasi kelistrikan swasta sesuai pembahasan MK pada sidang tahun 2003 akan menjadi sekitar 1,5 sampai 2x lipat lebih dari operasional yang dilakukan PLN, maka mulai saat DIRUT Dahlan Iskan, karena retail sudah dijual ke Tommy Winata serta Taipan 9 Naga yang lain, maka subsidi listrik membengkak menjadi Rp 100,2 triliun pada Laporan Keuangan PLN 2010 (padahal biasanya hanya rata2 Rp 50 triliun per tahunnya). 

Selanjutnya, mulai 2020 sesuai data Webinar PP IP, SP PJB (Serikat AP Pembangkit PLN) pembangkitan Jawa-Bali sudah mayoritas oleh IPP sedang pembangkit PLN hanya kurang dari 10% apalagi ritail sudah swasta semua, maka Subsidi listrik makin membengkak yaitu Rp 200,8 triliun (Repelita Online 8 Nopember 2020). Meskipun akhirnya Laporan Keuangan (LK) PLN yang dibikinkan oleh Konsultan PWC (Pricewaterhouse Coppers) menyatakan untung Rp 5,95 triliun. Suatu keanehan yang terjadi saat itu atau suatu keterlanjuran statement pejabat Kementerian Keuangan yang di siarkan oleh Repelita Online.

Namun kalau kita lihat biaya operasi PLN tahun 2020 yang tercatat di LK adalah Rp 301,009 triliun. Dan bila merujuk putusan MK dalam pertimbangan-pertimbangannya yang mengatakan bahwa biaya operasi kelistrikan bila sudah dikuasai swasta diperkirakan akan melonjak antara 1,5 sampai 2 kali lipat dari biaya operasi PLN, maka logis bila biaya operasional oleh Kartel Listrik Swasta pada 2020 adalah sekitar Rp 500 triliun. Sehingga bila pendapatan usaha PLN 2020 sebesar Rp 345 triliun, maka logis pula (sebagaimana diberitakan oleh Repelita Online 8 November 2020) bahwa PLN untuk 2020 masih harus di subsidi Rp 200,8 triliun.

KESIMPULAN :

Artinya terjawab sudah mengapa MK (Mahkamah Konstitusi) membatalkan UU Penjualan/Privatisasi PLN sampai dua kali yaitu 

1. Putusan MK No. 001-021-022/PUU-I/2003 tgl 15 Desember 2004.
Yang membatalkan seluruh pasal-pasal dari UU No 20/2002 tentang Ketenagalistrikan. 

2. Putusan MK No. 111/PUU-XIII/2015 tgl 14 Desember 2016. Yang hanya dibatalkan pasal-pasal terkait privatisasi/penjualan PLN atau pasal-pasal "unbundling" nya saja dari UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.

Karena semuanya akan mengakibatkan mahalnya tarif listrik!

Namun saat ini Penjualan PLN itu telah terjadi. Atau tegasnya bahwa program penjualan/privatisasi PLN itu riil ada ! Meskipun saat ini di "framing" dengan masalah HSH Beyond Kwh , HSH Pembangkit, Digitalisasi pembangkit Genco 1, Genco 2, Energy Transisition, Mobil Listrik, SPKLU, dan seterusnya. Yang semuanya itu sebenarnya dibesar-besarkan dan dilakukan "plintirisasi" terhadap PSRP yang ada, yaitu akan "menggiring" PLN Jawa-Bali hanya berperan ditransmisi saja. 

Hal di atas juga pernah ditegaskan oleh Erick Tohir pasca dilantik menjadi Menteri BUMN (baca Tempo pertengahan Desember 2019 dan Jawa Pos 16 Mei 2020). Bahwa PLN itu tidak usah operasikan pembangkit. PLN urusi transmisi saja. Operasional pembangkit serahkan saja kepada IPP swasta. 

Dan lewat YouTube Erick Tohir juga pernah menyatakan bahwa target HSH adalah agar PLN fokus urus transmisi saja!

Dan semuanya memang sudah disetting oleh IFIs (WB, ADB, IMF) pada 25 Agustus 1998 sebagai follow up dari LOI (Letter Of Intent) 31 Oktober 1997. Meskipun saat ini kalangan investor kapitalis  kalah dengan Cina  komunis seperti Shenhua, Huadian, Chengda, Shanghai Electric, Sinomach, CNEEC, dan seterusnya atau perusahaan-perusahaan dari Cina! 

CLEAR DAN JELAS MENGAPA MK MEMBATALKAN UU PENJUALAN/PRIVATISASI PLN!

RAKYAT HARUS MELAWAN ATAS PENJUALAN ASSET BANGSA INI!!

ALLOHUAKBAR !!
MERDEKA !!

MAGELANG, 29 NOVEMBER 2022.

Oleh: Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST. 

Sabtu, 26 November 2022

DIRUT PLN MAIN DUA PANGGUNG!

Tinta Media - Dalam acara "Insight Desy Anwar" yaitu wawancara eksklusif TV CNN Indonesia beberapa waktu yang lalu, dengan bangganya Dirut PLN berkata, "Saat ini di PLN 60% diisi karyawan milenial". Statement tersebut menggambarkan bahwa mayoritas karyawannya adalah tenaga muda, sekaligus menggambarkan bahwa di PLN semuanya "running well" tidak ada issue privatisasi atau penjualan asset Negara bernama PLN, maupun issue Liberalisasi Ketenagalistrikan.

Padahal saat ini sudah ada program HSH (Holding Sub-Holding) PLN yang menuju pembubaran PLN. 

Sebagai contoh saat ini unit-unit PLN Pembangkitan yang ada di luar Jawa-Bali seperti KIT SBS (Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan) dan KIT SBU (Pembangkitan Sumatera Bagian Utara) sudah dibubarkan dan karyawannya diubah statusnya dari pegawai tetap PLN menjadi pegawai Outsourcing (OS) dengan "modus" dipindahkan sebagai pegawai Tugas Karya, tanpa proses PHK, tanpa pesangon dan tanpa UU Ketenagakerjaan. Ini semua dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Program HSH di atas.

Sedangkan asset Ex KIT SBS dan KIT SBU saat ini dipindahkan ke anak perusahaan PLN PT Indonesia Power (IP) dan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB).

Perlu diketahui bahwa PT IP dan PT PJB ini mayoritas beroperasi di Jawa Bali dengan kapasitas 16.179 MW. Dan saat ini sudah mulai di "suntik mati" kecuali hanya di operasikan dibawah 3.000 MW untuk kebutuhan "peaker" (beban puncak).

Dalam konsep "The Power Sector Restructuring Program" (PSRP) karya IFIs (WB, ADB, IMF) yang merupakan follow up dari LOI (Letter Of Intent) 31 Oktober 1997, Pembangkitan Jawa-Bali ini harus dibubarkan, dan faktanya saat ini digantikan oleh pembangkit IPP Swasta seperti Shenhua (di situ ada JK) , Huadian, Chengda, Paiton Energy (GE, Luhut, Mitshui, Nebras, Jera) , Marubeni, Bimasena Powerindo (Konsorsium antara Adaro milik Erick Tohir, Itechu, J. Power/Jepang) dll dengan kapasitas sekitar 20.000 MW. 

Sesuai "grand design" PSRP di atas, PLN Jawa-Bali hanya mengoperasikan Transmisi dan Distribusi. Sekali lagi pembangkitnya oleh swasta IPP diatas, sedang ritailnya oleh Taipan 9 Naga, sebagaimana sudah di fasilitasi oleh DIRUT PLN Dahlan Iskan dengan menjual ritail PLN yang besar besar ke Tommy Winata, James Riady, Aguan dll. Sedang yang "recehan" dijual ke mereka dng mendirikan pabrik token, dan "voucher" nya dijual lewat Alfamart serta gerai-gerai ruko dst.

KEMANA IP DAN PJB SELANJUTNYA?

Karena Jawa-Bali sesuai PSRP harus di privatisasi/dijual dan dikuasai oleh aseng/asing dan Taipan 9 Naga, maka operasional IP dan PJB harus dipindah ke Luar Jawa-Bali. Untuk itu selanjutnya asset KIT SBS dan KIT SU dipindahkan ke IP dan PJB dan karyawannya di rubah menjadi "Tugas Karya" dalam status sebagai "Tenaga Outsourcing" (OS). Tanpa proses yang jelas sesuai UU Ketenagakerjaan.

Kasus di atas baru contoh di bidang pembangkitan, belum yang lain.

KESIMPULAN:

Semua itu karena program HSH yang merupakan tahap akhir privatisasi/penjualan BUMN bernama PLN. Program privatisasi ini merupakan amanat dari LOI yang saat itu merupakan konsep kapitalis. Namun faktanya saat ini dinikmati juga oleh Cina (dedengkotnya komunis).

Adalah benar seperti desertasi Dr. Athian bahwa komunis dan kapitalis itu bersumber dari ideologi yang sama dan berasal dari yahudi bernama FREEMASONRY!

Dan mereka saat ini berpesta pora di Indonesia lewat rezim double "gesture" komunis dan kapitalis.

Dan dirut PLN pun terpaksa bermain di dua panggung, panggung depan dan panggung belakang.

MAGELANG, 23 NOPEMBER 2022.

Oleh: Ahmad Daryoko 
Koordinator INVEST

Minggu, 19 Juni 2022

INDIKASI PLN HANYA EO (EVENT ORGANIZER) KELISTRIKAN


Tinta Media - Memang dari data Ditjend Gatrik ESDM per April 2021 daya terpasang pembangkit PLN Jawa - Bali masih unggul yaitu sebesar 41.596 MW. Sementara pembangkit IPP swasta hanya sebesar 20.556 MW. Namun bisnis pembangkit tidak bisa hanya di ukur  pada parameter daya terpasang saja. Tetapi juga tergantung pada berapa jam perhari pembangkit itu beroperasi? Makin tinggi jam operasi makin banyak menghasilkan "chuan". Kecuali pembangkit swasta IPP yang kerja tidak kerja "stroom" nya sudah dibeli PLN sebesar 70% dari assumsi pembangkit tersebut beroperasi seharian, ini yang disebut TOP (Take Or Pay) Clause. 

Dari seminar PP IP dan SP PJB 20 Juli 2021 diperoleh data bahwa saat itu operasional pembangkit Jawa-Bali mayoritas (90%) dikuasai swasta , dan hanya sekitar 3.000 MW (10%) adalah pembangkit PLN. Artinya selama ini sebesar ( 41. 596 - 3.000) 38.596 MW pembangkit PLN di Jawa - Bali mengalami RSH (Reserve Shut Down) alias "mangkrak"!

Data2 yang penulis sampaikan adalah pembangkit Jawa-Bali, mengingat kawasan ini yang disasar oleh para "Oligarkhi Peng Peng" seperti Luhut BP, JK, Dahlan Iskan, Erick Tohir beserta Aseng/Asing serta Taipan 9 Naga. Disini Aseng/Asing bermain di Pembangkit, sedang Taipan 9 Naga dan Dahlan Iskan bermain di Ritail ! Selanjutnya nanti kalau Transmisi PLN sudah dibikin Subholding, maka PLN P2B (Pusat Pengatur Beban) akan lepas dari PLN dan menjadi Unit Independen Pengatur System dan Pengatur Pasar , maka selanjutnya Jawa-Bali akan terjadi MBMS (Multy Buyer and Multy Seller) System, tidak ada subsidi lagi diseluruh golongan tarip, dan sesuai pengalaman Kamerun 1999 (dari Sidang MK 2003) tarip listrik akan melonjak rata2  sampai 7x lipat ! Maka untuk "pemanasan" sekarang dimulai dari 3.500 VA keatas ! 

Begitulah salah satu strategi Kartel Listrik Swasta  yang dimotori "Oligarkhi Peng Peng" diatas mengumpulkan pundi2 untuk pasang Capres 2024 sebagai kuda "tunggangan" masa depan (sekali lagi ini baru yang di PLN , belum sektor lain ) !

INDIKASI YANGTERJADI  DI INTERNAL PLN BAHWA PLN HANYA SEBAGAI EO.

Biasanya kalau ada musibah "lelayu",  YPK (Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan ) yang memegang satu lembar saham ESHOP (Employ Share Ownership Program) PT. PLN (PERSERO), menyumbang Rp 2 juta sebagai sumbangan duka cita untuk pensiunan yang mendapat musibah. Namun  beberapa bulan  yang lalu YPK mengumumkan bahwa sumbangan duka tersebut hanya akan diberikan Rp 1 juta. Dengan alasan pendapatan YPK menurun ! Dan ini bisa dipastikan karena perubahan posisi PLN yang saat ini hanya sebagai EO (Event Organizer) atau "kacung" nya Kartel Liswas Pimpinan Luhut BP, JK, Dahlan Iskan dan Erick Tohir !

Innalillahi wa Inna ilaihi roojiuunn !!

JAKARTA, 17 JUNI 2022.

Oleh: Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.


Selasa, 31 Mei 2022

PLN Naikkan Daya Listrik, Sastrawan Politik: Rakyat Harus Waspada Atas Kebijakan Rezim yang Tidak Amanah dan Pendusta


Tinta Media - Terkait informasi di kota Bekasi sedang ada upaya terstruktur dan sistematis dari PLN untuk menaikkan daya listrik dari 450 VA menjadi 1300 VA, Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin mengingatkan rakyat agar waspada karena rezim yang tidak bisa dipercaya dan tidak jujur dalam menetapkan kebijakan.

"Rakyat harus waspada dan bersiap mengambil upaya atas berbagai kemungkinan yang terjadi. Rezim ini tidak bisa dipercaya, karena faktanya tidak jujur dalam menetapkan kebijakan," tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (28/5/2022).

Awalnya ia ragu, saat Menkeu Sri Mulyani hanya akan menaikkan tarif listrik 3000 VA. "Jangan-jangan, kenaikan juga akan merembet ke pelanggan 450 VA dan 900 VA yang mayoritas rakyat menikmati subsidi listrik dengan tarif terjangkau", pikirnya.

"Ternyata, baru saya tahu modus rezim Jokowi mau membebani rakyat dalam urusan listrik. Ternyata, tidak dengan menambah tarif dasar listrik, tetapi memaksa pelanggan listrik 450 VA untuk bermigrasi (pindah) ke daya 1300 VA. Ini sama saja mencabut subsidi listrik 450 VA dan memaksa rakyat membayar tarif listrik 1300 VA," jelasnya.

Ahmad pun tidak tahu, apakah ini hanya terjadi di kota Bekasi atau terjadi di seluruh kota dan kabupaten se Indonesia. "Jika terjadi secara massal, jelas ini bentuk modus membebani rakyat dalam urusan listrik, bukan dengan menaikkan tarif melainkan dengan memaksa pelanggan pindah daya dari 450 VA ke daya yang lebih tinggi 1300 VA yang tarifnya jelas lebih mahal," ungkapnya.

"Saya juga khawatir dalam isu BBM. Bisa saja, pertalite tidak dinaikkan namun pasokannya dikurangi hingga dihilangkan dari peredaran. Akhirnya, masyarakat terpaksa membeli BBM jenis Pertamax yang sebelumnya sudah dinaikkan menjadi Rp 12.500 - Rp 13.000/liter," ujarnya.

Lalu, lanjutnya, nanti BBM pertalite hilang mengikuti jejak hilangnya BBM jenis premium. Kalau ini yang terjadi, sama saja pemerintah telah menaikkan harga BBM dengan memaksa rakyat membeli BBM jenis Pertamax yang sudah dinaikkan harganya.

"Luar biasa zalim kalau ini nantinya yang terjadi. Rezim ini benar-benar telah menguras pikiran dan tenaga untuk mencari modus tersembunyi membebani rakyat. Padahal, para pejabatnya terus berfoya-foya diatas penderitaan rakyat," tegasnya.

Menurutnya, rezim selalu mencari celah untuk mencuri hak rakyat dan membebani dengan berbagai kebijakan zalim. Kalau dibiarkan, seluruh urusan rakyat bisa menjadi kacau dan menyengsarakan.

"Semoga kaum pergerakan menyadari hal ini, dan segera berhimpun untuk menolong rakyat. Saat ini, rakyat sendirian dalam keadaan papa, tidak ada partai atau politisi yang membela kepentingan rakyat," pungkasnya. [] Willy Waliah

Sabtu, 21 Mei 2022

PARA "MAFIA LISTRIK" TELAH BERHASIL REBUT PLN !


Tinta Media  - PLN itu didirikan sebagai strategi Konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai Pembukaan UUD 1945.

Tegasnya PLN didirikan guna menjabarkan pasal 33 ayat (2) UUD 1945 di Sektor Ketenagalistrikan ! 

Makanya Perusahaan2 Belanda spt NV Ogem, Aniem, Gebeo, Ebalom, NIGMN dll itu di Nasionalisasi menjadi Jawatan Gas dan Listrik Negara pada 27 Oktober 1945, yang selanjutnya menjadi PLN !

Ketika perusahaan2 itu dipegang Belanda, hanya orang Belanda, orang kaya, dan antek2 Belanda yang menikmati listrik. Karena biaya operasi kelistrikan mahal. 

Ketika berdiri PLN, biaya operasi kelistrikan tetap tinggi. Tetapi untuk menutup kekurangan biaya operasi tersebut, konsumen diminta membayar kekurangannya dengan istilah IURAN LISTRIK. Maka jaman dulu orang membayar listrik ke PLN itu dengan istilah MEMBAYAR IURAN LISTRIK ! Bukan membayar listrik kemudian ada istilah SUBSIDI dari Pemerintah. 

Istilah SUBSIDI baru muncul setelah ada infiltrasi Ideologi Kapitalis/Liberal (seperti John Perkins ) yang menggiring PLN yang semula ber "Ideologi" Infrastruktur, kemudian "merangkak" secara Ideologis menjadi BPU PLN - PERUM PLN - PT. PLN (PERSERO) yang bukan Infrastruktur lagi tetapi menjadi alat Kapitalis (yang saat ini bekerja sama dengan Komunis Gaya Baru).

Mafia Listrik itu kemudian membentuk Oligarkhi "Peng Peng" seperti JK, Luhut BP, Dahlan Iskan , Erick Tohir ! Dan saat ini mereka bersama Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga  telah kuasai 85% asset PLN, dan sebentar lagi akan hapus subsidi listrik (seperti maunya LOI 31 Oktober 1997).

Dan paralel dengan penghapusan subsidi listrik diatas , saat ini Menteri BUMN tengah membentuk Holding-Subholding PLN (yang sebenarnya merupakan konsep WB,ADB, dan IMF pada 1998 berupa "The Power Sector Restructuring Program" sebagai follow up dari LOI 31 Oktober 1997).

KESIMPULAN :

Sebenarnya skenario "Perampokan" PLN dan Liberalisasi Kelistrikan ini sudah dimulai seperempat abad yang lalu !

Dan baru berhasil pada era Rezim "Bego" ini !

Dan tibalah saatnya kita mengucapkan  "Selamat Datang Liberalisasi Kelistrikan di Indonesia !"

Apapun alasannya, Rezim ini sebelumnya telah gembar gembor dengan jargon NAWA CITA !

Pertanyaannya inikah praktek NAWA CITA itu ??

BULLSHIT !!

MAGELANG, 18 MEI 2022.

Oleh: Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.

Jumat, 20 Mei 2022

INVEST: Selamat Datang Liberalisasi Kelistrikan di Indonesia


Tinta Media  - Koordinator INVEST, Achmad Daryoko menegaskan bahwa liberalisasi kelistrikan sudah terjadi di Indonesia.
"Dan tibalah saatnya kita mengucapkan  selamat datang liberalisasi kelistrikan di Indonesia!" terangnya kepada Tinta Media, Kamis (19/5/22).

Daryoko menambahkan bahwa sebenarnya skenario "perampokan" PLN dan liberalisasi kelistrikan ini sudah dimulai seperempat abad yang lalu.
"Dan baru berhasil pada era rezim bego ini!" kecamnya.

Ia menjelaskan dengan adanya mafia listrik yang membentuk Oligarkhi "Peng Peng" seperti JK, Luhut BP, Dahlan Iskan , Erick Tohir. "Dan saat ini mereka bersama Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga  telah menguasai 85% asset PLN," bebernya.

Daryoko menyakinkan bahwa sebentar lagi akan dihapus subsidi listrik (seperti isi kemauan LOI 31 Oktober 1997). "Dan paralel dengan penghapusan subsidi listrik di atas, saat ini Menteri BUMN tengah membentuk Holding-Subholding PLN," paparnya.

Ia mengungkapkan hal itu merupakan konsep WB, ADB, dan IMF pada 1998.
"Berupa The Power Sector Restructuring Program" sebagai follow up dari LOI 31 Oktober 1997," imbuhnya.

Daryoko mengingatkan adanya PLN itu didirikan sebagai strategi Konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai Pembukaan UUD 1945. "Tegasnya PLN didirikan guna menjabarkan pasal 33 ayat (2) UUD 1945 di sektor ketenagalistrikan!" terangnya.

Ia pun mengisahkan ketika berdiri PLN, biaya operasi kelistrikan tetap tinggi.
"Tetapi untuk menutup kekurangan biaya operasi tersebut, konsumen diminta membayar kekurangannya dengan istilah iuran listrik," ungkapnya.

Maka jaman dulu lanjutnya, orang membayar listrik ke PLN itu dengan istilah membayar iuran listrik. "Bukan membayar listrik, kemudian ada istilah subsidi dari Pemerintah,"imbuhnya.

Ia menjelaskan adanya Istilah SUBSIDI baru muncul setelah ada infiltrasi Ideologi Kapitalis/Liberal (seperti John Perkins ).
"Sehingga menggiring PLN yang semula berideologi Infrastruktur, kemudian "merangkak" secara ideologis," bebernya.

Dari menjadi BPU PLN kemudian PERUM PLN lanjutnya, dan akhirnya PT. PLN (PERSERO). "Hal ini bukan Infrastruktur lagi tetapi menjadi alat Kapitalis (yang saat ini bekerja sama dengan Komunis Gaya Baru),"pungkasnya.[] Nita Savitri

Jumat, 15 April 2022

Invest: Statement Menteri BUMN Kamuflase untuk Tutupi Fakta Sebenarnya

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1Cf-F8S72n5zntzJ89n1PE4rEwGYRSxLG

Tinta Media - Koordinator Indonesian Valuation for Energy and Infrastructur (Invest) Ahmad Daryoko menilai statement Menteri BUMN yang mengingatkan betapa strategisnya fungsi PLN, saat kunjungan di PLN itu hanya kamuflase untuk menutupi kejadian yang sebenarnya. "Statement Menteri BUMN saat kunjungan di PLN kemarin itu hanya "kamuflase" untuk menutupi kejadian yang sebenarnya," tuturnya kepada Tinta Media, Senin (11/4/2022).

Menurutnya, kelistrikan sudah lama menjadi komoditas strategis (public good). "Tetapi kalau di Indonesia dijadikan bancakan oleh oligarki (Peng-Peng) seperti Luhut BP, JK, Dahlan Iskan, Erick Thohir dengan berkonspirasi dengan aseng/asing dan taipan 9 naga," bebernya.

Ahmad pun menjelaskan gambaran strategisnya kelistrikan yang dikelola PLN itu semua ditegaskan oleh putusan MK baik yang 2004 maupun 2016.
"Masak Menteri BUMN baru tahu sekarang?" tanyanya heran.

Ia membandingkan fakta di Malaysia yang tetangga terdekat juga bisa seperti maunya MK tersebut.
"Tidak usah berdalih macam-macam m untuk mencari "excuse" dan melanggar konstitusi," ujarnya.

Ia menambahkan fakta saat ini tarip listrik di Malaysia rata-rata hanya AS$ 5,33 cent per kwh.
"Sedang di Indonesia AS$ 10,1 cent per kWh (Global Petrol Prices 22 Februari 2022)," imbuhnya.

Ahmad menjelaskan makanya pasal 33 ayat (2) UUD 1945 itu mengamanahkan agar cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajad hidup orang banyak harus dikuasai Negara. "Bukan dikuasai, dimiliki dan dioperasikan oleh aseng/asing serta taipan 9 naga," pungkasnya.[] Nita Savitri

Minggu, 20 Maret 2022

SIAP-SIAP KENAIKAN TARIP LISTRIK !

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1JgySZKgCYWjIqIv-RTSKOWsBDK-zn8Ui


Tinta Media - Kalau mengacu ke Media Internasional "Global Petrol Prices" edisi 14 Maret 2022, terlihat tarip listrik rumah tangga di Malaysia hanya USD 5,3 cent per kWh. Sedang tarip rumah tangga kita sudah USD 10,1 cent per kWh (padahal masih disubsidi Rp 200,8 triliun pada 2020, baca Repelita Online 8 Nopember 2020).

Artinya tarip listrik PLN (sbg "EO Listrik") sudah dua kali lipat tarip listrik di Malaysia.

Mengapa demikian ? Jawabnya, karena terjadi perbedaan System kelistrikan antara Malaysia dan Indonesia !

I. MALAYSIA MASIH TERAPKAN
"SINGLE BUYER SYSTEM"

Yaitu sebuah System Ketenagalistrikan dimana TNB singkatan dari Tenaga Nasional Berhard (PLN nya Malaysia) masih sebagai satu satu nya perusahaan pelayanan publik ("Public Utilities") dibidang kelistrikan milik Negara Malaysia yang ber Ideologi Etatisme/Ta'jul Furudz bukan Kapitalis-Liberal seperti kelistrikan di Indonesia !

Di Malaysia sama dengan Indonesia, yaitu memberikan kesempatan kepada pembangkit swasta IPP ("Independent Power Producer") ikut dalam penyediaan listrik di Malaysia. Namun disetiap pembangkit IPP, saham TNB/Negara masih mayoritas atau minimal 51%.

Berbeda yang terjadi di Indonesia, mayoritas saham dikuasai Aseng/Asing sedang toh kalau ada saham PLN paling hanya sekitar 30%. Bahkan IPP seperti PLTU 1000 MW Celukan Bawang (Bali) dikuasai penuh China Huadian, Jawa 7 (Banten) 2.000 MW dikuasai China Shenhua (ada saham PLN PJB tetapi hanya 30%), PLTU Batang 2.000 MW dikuasai Adaro (milik Boy Tohir ) serta Java Power dan Itechu (Jepang), PLTU Cilacap 600 MW ( 51% Saham mayoritas China bernama Sumber Segara Prima dan PLN PJB 49%). Dan masih banyak lagi tetapi PLN nyaris tidak berperan.

Dalam "Single Buyer System" ini, TNB menjadi pembeli tunggal listrik yang dibangkitkan oleh pembangkit2 IPP tadi. Kemudian listrik di salurkan melalui jaringan Transmisi, Distribusi, Ritail dan masuk kerumah , hotel, mall, pabrik, tempat wisata dll. Intinya dari hulu sampai hilir masih dalam penguasaan TNB. Artinya tidak terjadi pemecahan fungsi ("Unbundling") secara vertikal/fungsional ! Tegasnya semua masih dibawah komando TNB !

Sedang di Indonesia, sebelum tahun 2010 , PLN masih menerapkan "Single Buyer System" meskipun pembangkit IPP sudah banyak dikuasai Asing. Dalam posisi seperti ini PLN masih disebut sebagai PKUK (Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan) yang bersandar kepada UU No 15/1985 tentang Ketenagalistrikan, karena UU No 20/2002 ttg Ketenagalistrikan yang baru, dibatalkan oleh MK pada 15 Desember 2004. Namun pada akhir 2009 terbit UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan terbaru ( yang super liberal) disertai masuknya Dahlan Iskan (yang super liberal juga). Dan mulai 2010 DIRUT PLN Dahlan Iskan menjual asset PLN disisi Ritail seperti komplek SCBD, Central Park, Pantai Indah Kapuk , Meikarta secara "bulk"/curah/"Whole sale market" ke Taipan 9 Naga spt Tommy Winata, Trihatma, James Riady. Sedang untuk yang "recehan" dia mendirikan pabrik "Token" bersama Taipan2 itu dan menjual "voucher" nya lewat Alfamart , Indomart, serta gerai gerai recehan yang lain. Dengan demikian, disisi Pembangkit sudah dikuasai Aseng/Asing, sedang disisi Ritail sudah dikuasai Dahlan Iskan dan Taipan 9 Naga. Sehingga saat ini PLN hanya tinggal memiliki jaringan Transmisi dan Distribusi ! Itupun Distribusi akan terkena program Subholding dan akan di IPO kan dan diyakini akan jatuh ke Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga juga. Sedang Transmisi masih dipertahankan guna mengendalikan kelistrikan dengan cara Subsidi. Tetapi inipun dipastikan akan dibuat Subholding Transmisi pada ujung kekuasaan Jokowi, dan selanjutnya akan terjadi mekanisme Kompetisi Penuh (MBMS = Multy Buyer and Multy Seller ) System dimana tarip tidak bisa dikendalikan Negara, dan setiap saat bisa berubah, dan bahkan "melejit" seperti terjadi di Kamerun 1999 - 2000.

II. INDONESIA SUDAH MASUK KE "MBMS" TAPI DI TAHAN DENGAN SUBSIDI.

Dengan dijualnya Ritail PLN oleh Dahlan Iskan mulai 2010, maka PLN tidak bisa lagi kendalikan Pembangkit dan Ritail. Padahal komponen biaya produksi ditentukan oleh dua instalasi ini. Sedang Transmisi dan Distribusi yang masih dikuasai PLN saat ini, hanya berfungsi sebagai "kuli panggul" yang membawa stroom dari Pembangkit ke Ritail dan masuk ke rumah konsumen, pabrik, hotel dll.

Artinya dengan situasi diatas, Indonesia sudah masuk ke "Multy Buyer and Multy Seller" (MBMS) System (Bukan "Single Buyer" lagi seperti Malaysia) . Namun masih ditahan dengan "gelontoran" subsidi !

III. GEJALA PELEPASAN SUBSIDI

Bisa jadi Pemerintah sudah tidak tahan lagi menggelontorkan subsidi listrik (yang indikasinya cuma jadi bancakan Oligarkhi "Peng Peng"). Dan beberapa hari ini di tengarai Ditjen Gatrik - ESDM sudah mulai melakukan propaganda "subsidi langsung" dengan alasan agar tepat sasaran ! Artinya sebentar lagi tarip listrik akan naik ! Sementara strategi "subsidi langsung" hanya merupakan modus untuk meringankan beban Rezim ! Lagi pula siapa yang mau lakukan pengecekan subsidi langsung itu benar dilakukan atau tidak ? Semua di indikasikan hanya "modus" Kapitalis seperti BLT, BLSM, Kartu ini , Kartu itu, yang semua itu disertai dengan pengerahan media secara besar besaran guna menutupi kebohongan !

IV. KESIMPULAN :

Kelistrikan akhirnya jadi bancakan Komunis (di sisi Pembangkit) dan Kapitalis (cara2 Subsidi langsung yang di indikasikan "hoax").

Serta hanya jadi bancakan Oligarkhi "Peng Peng" seperti Luhut BP, Erick Tohir, JK , Dahlan Iskan and their gang !

Dan sebelum lebaran 2022 tarip listrik dipastikan akan naik. Padahal saat ini saja, tarip listrik Rumah Tangga Indonesia sebesar USD 10,1 cent per kWh > tarip Malaysia USD 5,3 cent per kWh ( sumber Global Petrol Prices 14 Maret 2022).

Ini semua akibat kelistrikan yang sudah di kendalikan Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga !

JAKARTA, 19 MARET 2022.

Oleh: Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab