Sabtu, 16 November 2024
Kamis, 17 Oktober 2024
Badai PHK Hantui Para Pekerja
Tinta Media - Makin banyak orang yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat di tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) jumlah sepanjang Januari sampai 26 September 2024 hampir mencapai 53.000 orang.
Total PHK per 26 September 2024 sebanyak 52.993 tenaga kerja (dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu) meningkat," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri, (detik.com, Kamis 26/9/2024).
Badai PHK dapat berubah menjadi krisis ketenagakerjaan yang berlanjut menjadi krisis ekonomi jika tidak di sertai perubahan dan reformasi besar-besaran dalam berbagai aspek. Pemerintah bukan hanya gagal mengantisipasi PHK, tetapi juga gagal menjaga agar para buruh atau para pekerja tetap bekerja.
Jika pekerja di PHK, berarti pemerintah gagal memberikan jaminan dan pertolongan pertama sebelum pekerja mendapat pekerjaan lagi. Negara tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan peran sentralnya dalam pelayanan masyarakat termasuk dalam penyediaan lapangan kerja.
Karena, ketidakstabilan ekonomi, berbagai kondisi global juga berperan dalam memicu maraknya PHK. Selain itu UU Omnibus Law Cipta Kerja juga ikut andil, perusahaan diberikan kemudahan untuk melakukan PHK. Sementara disisi lain perusahaan mempekerjakan TKA dengan syarat yang semakin dimudahkan.
PHK marak di mana-mana karena buruknya situasi ekonomi dunia termasuk Indonesia. Hal ini akan meningkatkan angka kemiskinan, dan berbagai hal lainnya. Apa lagi di negara dengan sistem ekonomi sekularisme kapitalisme. Sistem ekonomi ini hanya berpihak kepada oligarki. Sehingga negara abai dengan nasib para pekerja dan mengakibatkan terjadinya banyak PHK. Dan sudah tentu karyawan atau para buruh yang paling dirugikan.
Berbeda halnya dengan sistem Islam, negara sebagai pelayan rakyat akan memenuhi semua kebutuhan rakyat per individu. Negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas, dengan mengelola SDA oleh negara dan mendistribusikannya kepada seluruh rakyat secara merata. Negara juga mengawasi keharmonisan hubungan perusahaan dan pekerjanya serta memastikan hak dan kewajiban keduanya terpenuhi.
Dan negara Islam juga memberikan jaminan untuk perusahaan. Negara memiliki berbagai sumber pemasukan sehingga mampu mengatasi kemiskinan. Maka hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah, untuk solusi tuntas segala permasalahan rakyat, yang tentunya akan melindungi dan menyejahterakan rakyat.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Ummu Sigit, Sahabat Tinta Media
Rabu, 05 Juni 2024
Badai PHK Mengancam, Islam Solusinya
Tinta Media - Lesunya bisnis saat ini mengakibatkan terjadinya pengurangan pekerja dan dimungkinkah akan terjadi badai PHK di Kabupaten Bandung, walaupun saat ini belum terlalu banyak.
Agus Ruslan, salah seorang pelaku industri kecil menengah (IKM) Tekstil Majalaya) mengatakan bahwa produk cina yang masuk secara besar-besaran mempunyai pengaruh besar terhadap keberlangsungan usaha nasional, tak terkecuali produk tekstil di Kabupaten Bandung.
Agus mengatakan bahwa secara umum, bahkan nasional, tekstil dan produk tekstil dihabisi oleh produk Cina yang membludak dengan harga yang lebih murah. Masuknya impor berimbas pada lesunya IKM tekstil Majalaya dan produk lainnya, seperti pakaian. (SOREANG, AYOBANDUNG.COM)
Perlahan namun pasti, perusahaan hari ini sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya. Ada yang mengurangi hari kerja, bahkan sampai melakukan PHK. Semua itu dilakukan karena keadaan perusahaan yang tidak stabil, omzet sedikit, sedangkan jumlah karyawan banyak.
Imbasnya, pengangguran bertambah banyak, ekonomi makin sulit, kemiskinan di mana-mana hingga muncul berbagai tindakan kejahatan seperti pencurian dan perampokan. Tidak jarang pula terjadi konflik rumah tangga akibat faktor ekonomi di tengah harga kebutuhan pokok yang serba mahal.
Di manakah janji pemerintah yang katanya mau membuka lapangan pekerjaan yang banyak? Di tengah kondisi seperti itu, wajar kalau masyarakat beranggapan bahwa janji-janji manis ternyata hanya isapan jempol belaka. Pada faktanya, pemerintah justru membuka kran lebar-lebar untuk para pekerja asing masuk Indonesia, sementara di dalam negeri sendiri rakyat menjerit karena susahnya mencari pekerjaan setelah di-PHK. Lapangan kerja semakin sempit. Kalaupun ada, persyaratannya sangat ketat dan harus sudah berpengalaman. Semakin ngenes lagi ketika melihat video viral yang beredar, ada anak kecil yang menangis hanya karena ingin makan, subhanallah!
Inilah bukti nyata jika negara tidak bertanggung jawab atas keadaan rakyat. Pemerintah hanya menjadi regulator bagi para oligarki melalui berbagai kebijakan-kebijakan. Para pengusaha dan penguasa bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan, sementara rakyat menderita dalam kecemasan.
Adapun solusi yang ditawarkan seperti bansos, PKH, BLT hanya bersifat pragmatis dan tambal sulam yang tidak bisa menyelesaikan masalah, tetapi justru menimbulkan masalah baru. Masalah tersebut seperti kecemburuan sosial di masyarakat akibat pembagian yang tidak tepat sasaran. Di samping itu, celah korupsi pun terbuka lebar. Itulah hasil dari penerapan sistem kapitalisme sekuler dan turunannya yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyat.
Islam menjamin kesejahteraan dan kebutuhan dasar rakyat dengan sistem ekonomi Islam. Dengan begitu, negara Islam akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak dan memang sudah terbukti berabad-abad lamanya. Ini karena negara Islam mempunyai sumber pemasukan dan pengelolaan harta milik umum, seperti air, padang rumput, dan api.
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Islam mengatur kepemilikan harta menjadi tiga, yaitu harta milik umum, harta milik negara, dan harta milik individu. Harta milik umum dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis.
Islam tidak membolehkan sumber daya alam milik umum dikelola atau diserahkan kepada pihak asing maupun aseng. Tidak seperti pengelolaan dalam sistem ekonomi kapitalis yang bebas memiliki dan mengelola asalkan punya modal. Dengan demikian, jika sumber daya alam yang sangat banyak itu dikelola oleh negara, maka akan membutuhkan banyak sekali tenaga kerja.
Secara otomatis, hal itu akan banyak menyerap tenaga kerja. Sistem upah dalam Islam berdasarkan kesepakatan antara majikan dan pekerja, bukan berdasarkan untung rugi.
Upah diberikan kepada pekerja sebelum keringatnya kering. Dalam artian, tidak akan ada keterlambatan dalam pemberian upah yang akan menzalimi rakyat. Oleh sebab itu, tidak akan ada demonstrasi masalah kenaikan upah kerana sudah ada kesepakatan antara pekerja dengan majikan.
Negara Islam juga akan memastikan bahwa semua laki-laki (pencari nafkah) mempunyai pekerjaan yang layak. Jika ada yang tidak mempunyai pekerjaan, maka negara akan bertanggung jawab untuk memberi pekerjaan sesuai dengan keahliannya. Dengan demikian, semua rakyat bisa merasakan kesejahteraan baik muslim maupun nonmuslim tanpa ada kecemasan di-PHK dan menjadi pengganguran.
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Dartem, Sahabat Tinta Media
Minggu, 26 Mei 2024
PHK, Efek Domino Ekonomi Kapitalis
Tinta Media - Ekonomi dunia saat ini di ambang bahaya besar dan akan mengalami stagflasi. Inilah pandangan yang diungkapkan Borge Brende, Presiden World Economic Forum (WEF) saat melakukan konferensi di Qatar (CNBC Indonesia).
Stagflasi adalah siklus ekonomi yang ditandai dengan pertumbuhan yang lambat dan tingkat pengangguran yang tinggi disertai inflasi. Kombinasi ini sangat sulit untuk ditangani, karena upaya untuk memperbaiki salah satu faktor dapat memperburuk faktor lainnya.
Hal inilah yang membuat perusahaan banyak melakukan PHK sebagai solusi anti resesi. Selain ketidakpastian ekonomi di negeri kita sendiri, membludaknya PHK di antaranya muncul karena ketakstabilan politik di masa transisi saat ini, serta akibat perang Rusia-Ukraina, lemahnya ekonomi di negara tujuan eksport, dan serbuan barang impor yang membanjiri pasar lokal.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah merilis jumlah angka PHK pada tahun 2024 (Januari-Maret) ini. Khusus di Jawa Barat, angka PHK berjumlah 2.650, sementara DKI Jakarta dengan jumlah angka PHK lebih tinggi, yaitu 8.876 pekerja, disusul kemudian Jawa Tengah dengan angka PHK 8.648 pekerja. Belum lagi angka PHK di daerah lainnya yang menurut prediksi Menteri Ketenagakerjaan akan ada sekitar 41 juta jiwa berisiko menganggur dan 16 juta jiwa kehilangan pekerjaan hingga tahun 2025.
Dengan kompleksnya permasalahan yang terjadi di dunia kerja saat ini, seharusnya negara memberikan solusi agar dapat menyelamatkan perusahaan dan juga pegawai. Namun sayang, negara seolah tak berdaya untuk mengatasi permasalahan ini.
Alih-alih memberikan solusi, negara malah membuat regulasi yang makin menyulitkan pekerja dengan hadirnya UU Cipta Kerja yang memberikan kemudahan kepada perusahaan untuk melakukan PHK yang memunculkan masalah-masalah baru sebagai efek dari PHK.
Alhasil, rakyat kembali menjadi tumbal. PHK menjadikan kesulitan hidup semakin berat, di tengah sulitnya pemenuhan kebutuhan hidup akibat kenaikan pajak yang mengakibatkan harga komoditas barang melonjak naik. Begitu juga dengan biaya kesehatan hingga biaya sekolah anak.
Hal ini jelas akan semakin menambah jumlah warga miskin di negeri gemah ripah loh jinawi ini. Miris memang, kehidupan rakyat bak tikus yang mati di lumbung padi. Terlebih, efek kemiskinan akan menambah berbagai persoalan sosial mulai dari depresi, tindak kriminalitas, hingga bunuh diri.
Inilah potret buram kehidupan hasil dari penerapan sistem kapitalisme demokrasi yang selalu dibanggakan. Sistem ini lahir dari sekularisme yang menihilkan peran agama dalam mengatur kehidupan manusia. Alhasil, penerapan sistem kapitalisme dalam bidang ekonomi menjadikan para oligarkilah yang menjalankan kebijakan ekonomi sekehendaknya, tanpa memikirkan efeknya terhadap kehidupan rakyat.
Mereka hanya mengejar keuntungan diri dan kelompok sebanyak-banyaknya. Terlebih, negara abai dan tutup mata akan hal ini, bahkan bergandengan tangan dan menjadi kaki tangan para oligarki.
Negara membuat regulasi yang akan menambah pundi kekayaan, membuka peluang bagi kepentingan mereka untuk mengeruk sumber daya alam yang melimpah. Hal ini tampak pada produk UU seperti UU privatisasi, UU minerba, hingga UU Omnibuslaw Cipta Tenaga Kerja.
Melalui UU tersebut, mereka diberi keleluasaan menguasai kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik umum, mulai dari tambang hingga pulau yang seharusnya dikelola oleh negara untuk dapat menghidupi rakyat.
Oligarki semakin buncit sementara rakyat kecil tidak mendapatkan apa-apa, kecuali remahan ekonomi, melalui kerja sebagai buruh, atau pegawai rendahan yang mudah untuk di-PHK dan hidup dalam bayang-bayang pengangguran dan kemiskinan.
Berbeda dengan Islam, sistem hidup yang berasal dari Allah Swt. ini memiliki regulasi yang sempurna dalam mengatur kehidupan manusia. Penerapan sistem perekonomian Islam berasaskan halal dan haram, menetapkan kebijakan terkait penyediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat.
Negara Islam atau Khilafah akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dalam berbagai sektor, seperti industri, pertanian, peternakan, pengelolaan sumber daya alam, perdagangan, dan bidang lainnya dengan gaji yang layak sesuai standar hidup di wilayah setempat.
Selain itu, negara khilafah juga akan mewujudkan iklim usaha yang aman, mulai dari penyediaan modal usaha yang mudah, juga penyiapan SDM rakyat yang terampil dalam skill (kemampuan) apa pun. Dunia pendidikan akan dipenuhi oleh lembaga-lembaga pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi), yang diselenggarakan oleh negara secara gratis, tetapi tetap berkualitas tinggi.
Hal tersebut karena pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar rakyat, selain kesehatan, dan keamanan, yang menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya secara gratis. Pembiayaannya diambilkan dari pos pemasukan Baitul Mal hasil dari pengelolaan SDA yang merupakan harta milik umum.
Rasulullah saw. bersabda:
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Hadis tersebut menyatakan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu dan haram untuk diswastanisasi, tidak untuk dikelola asing atau swasta, dan wajib dikelola oleh negara yang hasilnya diperuntukkan untuk mengurusi kehidupan rakyat.
Selain itu, akan diciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan adil bagi semua rakyat, sehingga kemandirian dan ketahanan ekonomi akan tercipta. Ditopang oleh sistem moneter yang berbasis pada emas dan perak, akan semakin mengokohkan ekonomi negara. Wallahu’alam bisshawwab.
Oleh: Thaqiyunna Dewi, S.I.Kom., Sahabat Tinta Media
PHK Massal Terus Mengancam Akibat Solusi Tambal Sulam
Tinta Media - Dunia kita sedang tidak baik-baik saja. Bagaimana tidak, PHK massal terus mengancam pekerja. Sering kita jumpai di beberapa media berita tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini.
Dikutip oleh cnbcindonesia.com, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) terpaksa harus menyetop pabrik produksi di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 233 pekerja harus menerima kenyataan pahit, yaitu terkena PHK massal. (cnbcindonesia.com/news/11/04/2024).
Perusahaan lain seperti PT Republika Media Mandiri atau Republika mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal atas 60 karyawan bulan ini. Pemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri menyampaikan PHK itu menyusul langkah serupa yang sebelumnya terjadi di akhir tahun lalu. (bisnis.tempo.co)
Jika kita cermati, PHK selalu menjadi solusi di kala perusahaan sedang mengalami ekonomi yang tidak stabil dan persaingan bisnis yang ketat. Ini membuktikan bahwa posisi pekerja sangatlah lemah dalam hubungan kontrak kerja. Mereka direkrut dan dipecat sesuai kebutuhan perusahaan.
Tidak bisa diungkiri bahwa ketidakstabilan ekonomi karena berbagai kondisi global telah berperan dalam memicu maraknya PHK. Bayangkan jika pekerja tersebut adalah seorang tulang punggung keluarga, tentu nafkah untuk keluarganya akan terputus. Walhasil, hal ini akan membuat angka kemiskinan dan kejahatan semakin meningkat. Ini terjadi karena sistem yang berlaku, yaitu kapitalisme berpihak pada oligarki, bukan rakyat.
Lihatlah kezaliman sistem hari ini terhadap pekerja. Tenaga pekerja diperah keahliannya hanya untuk kemajuan perusahaan. Mereka sama sekali tidak peduli akan nasib para pekerja. Sungguh, kapitalisme telah gagal menjamin hak-hak pekerja sebab hanya bertumpu pada pemilik modal. Siapa pun yang memiliki modal, dialah yang berkuasa. Mereka mengeruk untung sebanyak-banyaknya sekalipun harus mengabaikan orang lain.
Lebih geram lagi, negara pun berpangku tangan, hanya berperan sebagai regulator yang membuat regulasi untuk memuluskan kepentingan para pemodal yang bertindak seenaknya.
Fenomena ini sejatinya akan terus berulang jika kita mempertahankan sistem kapitalisme karena solusi yang diberikan hanya tambal sulam. Oleh karena itu, kita harus mencari solusi tuntas, yaitu dengan mengganti sistem kapitalisme dengan sistem yang berasal dari sang Khalik, yaitu Islam.
Dalam Islam, negara adalah penanggung jawab terhadap kesejahteraan setiap individu rakyat dengan berbagai mekanisme, termaksud sistem ekonomi. Salah satunya adalah menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Untuk perusahaan yang ada, negara Islam akan menjaminnya pula.
Islam juga akan memenuhi kebutuhan rakyat sepeti kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Negara juga akan mengelola sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum dan melarang pihak swasta menguasainya. Dalam mengelola sumber daya alam ini, negara akan menyerap banyak tenaga kerja. Hasilnya pun akan dibagikan kepada rakyat secara merata.
Islam pun akan memberikan fasilitas berupa kesehatan, pendidikan, dan keamanan karena ini merupakan hal wajib untuk kebutuhan rakyat. Adapun sumber-sumber pemasukannya, negara memperolehnya dari baitul mal yang dikelola untuk memenuhi kebutuhan rakyat sehingga mampu mengatasi kemiskinan.
Hanya dengan mengambil sistem Islam masalah PHK bisa dihindari. Oleh karena itu, saatnya kita campakkan sistem kapitalisme yang menyengsarakan rakyat. Mari kita bersatu, bersama-sama menerapkan sistem Islam untuk menuntaskan segala permasalahan. Wallahu a'lam bishshawab.
Oleh: Devi Ramaddani, Aktivis Muslimah