Tinta Media: PHK
Tampilkan postingan dengan label PHK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PHK. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Mei 2024

PHK Masal Tak Terselesaikan, Butuh Solusi yang Menyejahterakan!


Tinta Media - Survei yang dilaporkan Talent Acquisition Insights 2024 oleh Mercer Indonesia menyatakan bahwa sebanyak 69 persen perusahaan di Indonesia menyetop rekrut karyawan baru pada tahun lalu lantaran khawatir ada pemutusan hubungan kerja (PHK). (cnnindonesia.com, 26/4/24).

Survei tersebut sudah membuat para pencari lowongan pekerjaan patah harapan. Kini, fakta yang sangat pahit harus dialami para karyawan  perusahaan besar di tanah air ini. Menurut catatan CNBC Indonesia, dalam kurun waktu setahun terakhir (2023-2024), sudah ada 8 pabrik 'raksasa' yang tutup di Jabar. Sebelum pabrik Bata yang akhirnya tutup dan melakukan PHK massal terhadap 233 pekerjanya, publik juga gempar karena tutupnya pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang beroperasi di Cikarang, Jawa Barat. PT Hung-A Indonesia tutup pada awal Februari 2024 hingga menyebabkan seluruh karyawan yang berjumlah sekitar 1.500 orang diberhentikan sejak 16 Januari 2024.

Jawa Barat menjadi salah satu provinsi penyumbang angka PHK cukup tinggi. Di atas Jawa Barat ada DKI Jakarta dengan jumlah angka PHK 8.876 pekerja, disusul kemudian Jawa Tengah dengan angka PHK 8.648 pekerja. (cnnindonesia.com, 8/5/24).

Nasib rakyat kembali terguncang. Tak ada kepastian yang jelas, bahkan bagi mereka yang saat ini masih berstatus karyawan karena gelombang PHK bisa saja sewaktu-waktu menyerang mereka. Maka, pupus sudah harapan para pencari loker yang ingin menggantungkan nasib di perusahaan atau pabrik.

Keniscayaan dalam Sistem Kapitalisme

Ketidakstabilan ekonomi karena berbagai kondisi global berperan dalam memicu maraknya PHK. Hal ini menjadi suatu keniscayaan dalam sistem Kapitalisme. Ini karena tenaga pekerja menjadi bagian dari komponen produksi sehingga untuk menstabilkan keuangan perusahaan ketika kondisi mengharuskan untuk menekan biaya produksi, sangat memungkinkan yang ditekan adalah biaya gaji karyawan, dengan kata lain adalah PHK. Demi menghindari kerugian, mereka tak segan untuk memangkas biaya yang dirasa memberatkan, mengingat prinsip produksi kapitalisme adalah untung sebesar-besarnya dan modal sekecil-kecilnya.

Terjadinya PHK masal akan berdampak meningkatkan angka kemiskinan dan berbagai hal lainnya. Karena kapitalisme adalah sistem yang berpihak pada oligarki, maka selamanya kesejahteraan tak akan pernah berpihak pada rakyat.

Faktanya, rakyat hanya dimanfaatkan tenaganya untuk mendulang banyak keuntungan dan memuluskan berbagai kepentingan para oligarki. Ketika rakyat tak lagi dibutuhkan bahkan menjadi beban, maka tak segan untuk dibuang dan diabaikan. Mereka tak lagi melihat rakyat itu sebagai manusia yang juga harus dihargai dan dilindungi hak-haknya sebagai manusia. Maka, kapitalisme bak drakula yang membutuhkan manusia untuk dihisap darahnya. Setelah habis, mereka diabaikan begitu saja.

Maka, kemiskinan dalam sistem kapitalisme menjadi suatu keniscayaan karena sistem ekonominya telah banyak merampas hak-hak rakyat. Bukan saja di dunia ketenagakerjaan melalui UU Ciptaker, terapi juga telah mengambil hak kepemilikan rakyat lewat para penguasa yang memfasilitasi berbagai kepentingan oligarki atas nama investasi dan lain sebagainya.

Ditambah abainya peran negara dalam membuka lapangan pekerjaan dan mengentaskan kemiskinan. Negara menyerahkan sepenuhnya lapangan pekerjaan ke pihak swasta dan menjadikan lapangan pekerjaan sebagai tempat bergantung hampir seluruh masyarakat. Negara tidak berinisiatif untuk memberikan pembekalan life skill dan memberikan modal usaha untuk warganya.

Sistem kapitalisme telah menjadikan output pendidikan hanya  mencetak para generasi pekerja. Sedikit generasi negeri ini yang mengoptimalkan potensinya untuk membangun negeri karena minimnya support negara dalam menunjang kemampuan generasi tersebut.

Maka, jadilah generasi bangsa ini generasi pekerja yang saat ini nasibnya sangat memprihatinkan. Banyaknya pengangguran dan gelombang PHK yang tinggi membuat semakin meningkatnya angka kemiskinan. Inilah keniscayaan dalam sistem kapitalisme, yaitu PHK masal menjadi masalah yang tak terselesaikan.

Islam Solusi yang Menyejahterakan

Islam menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat dengan berbagai mekanisme dalam sistem Islam kafah, termasuk sistem ekonomi. Negara memiliki kewajiban menyediakan berbagai pelayanan untuk membantu kepala keluarga menunaikan kewajibannya dalam mencari nafkah, di antaranya membuka lapangan pekerjaan, memberikan pelatihan life skill hingga memberikan modal usaha.

Selain itu, negara Islam juga memberikan jaminan usaha bagi perusahaan yang ada dan menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyat sehingga perusahaan dan rakyat tidak berjuang sendiri.

Negara IsIam juga memiliki berbagai sumber pemasukan sehingga mampu mengatasi kemiskinan dan menjamin kebutuhan pokok, baik individu maupun komunal, baik secara langsung ataupun tidak, seperti sandang, pangan dan papan untuk individual dan pendidikan, kesehatan dan keamanan untuk hak komunal. Dengan jaminan kebutuhan pokok ini saja sebagian besar beban hidup masyarakat sudah teratasi. Masyarakat hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan pribadi, seperti kebutuhan jasmani, yaitu makan dan minum.

Inilah gambaran sistem Islam dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang sangat menyejahterakan. Maka, satu-satunya cara untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut adalah dengan tegaknya kembali khalifah Islamiya. Wallahu a'lam.

Oleh: Heti Suhesti (Aktivis Dakwah)

Kamis, 23 Mei 2024

Gelombang PHK Kembali Menerpa, Islam Solusinya!


Tinta Media - Sebanyak 233 karyawan PT Sepatu Bata Tbk (BATA) terjaring dalam PHK masal imbas dari dihentikannya proses produksi dalam pabrik tersebut. Peristiwa ini merupakan lanjutan dari banyaknya pabrik di sektor padat karya yang terpaksa harus tutup di provinsi Jabar. Catatan CNBC memaparkan setidaknya delapan pabrik raksasa di Jabar telah tutup usia. Kementerian Ketenagakerjaan merilis angka korban PHK periode Januari- Maret 2024 di Jawa Barat mencapai 2.650 pekerja. Jabar menjadi penyumbang angka PHK terbesar setelah Jawa Tengah dengan korban PHK sebanyak 8.648 pekerja dan DKI Jakarta sebanyak 8.876 pekerja.(cnbcindonesia.com 11/05/2024).

PT Republika Media Mandiri (Republika) juga tak luput dari gelombang PHK. Sebanyak 60 karyawan Republika terkena PHK massal di bulan Mei 2024. PHK tersebut merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya juga terjadi PHK massal pada Desember 2023. Menanggapi hal itu, Pemimpin Redaksi Republika, Elda Damhuri, memastikan perusahaannya tidak akan melakukan PHK gelombang berikutnya. (bisnis.tempo.co 10/05/2024)

Tidak bisa dimungkiri ketidakstabilan ekonomi saat ini adalah imbas dari berbagai kondisi global yang berefek pada munculnya gelombang PHK. Gawatnya, gelombang PHK yang terjadi tak ayal akan turut meningkatkan angka kemiskinan rakyat dan efek penyerta lainnya. Hal ini semakin diperparah dengan tabiat negara dalam sistem kapitalisme yang memiliki keberpihakan pada kalangan oligarki. Sudah dapat dipastikan kehidupan rakyat akan semakin terimpit dan sulit.

Hal seperti ini tentu tidak akan terjadi dalam negara yang mengusung ideologi Islam. Dalam Islam, negara wajib menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat. Negara Islam akan menerapkan mekanisme langsung maupun tidak langsung dalam memastikan setiap individu dapat memenuhi kebutuhan asasiyah mereka dan hidup dengan layak. Negara dalam Islam akan menerapkan aturan syariat Islam dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam aspek ekonomi. Negara Islam akan memastikan perindustrian ada dalam kendali dan wewenangnya namun tetap memberikan kesempatan usaha bagi para pelaku usaha serta menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyat. Negara dalam Islam akan mampu memberantas kemiskinan karena memiliki berbagai pos pemasukan termasuk salah satu diantaranya dalam mengelola sumber daya alam.

Hanya negara Islam yang didorong dengan ketakwaan kepada Allah dan menerapkan aturan Islam secara kaffah yang dapat menjadi pemelihara dan pelindung umat dunia dan akhirat.

Wallahu 'alam bishawab.

Oleh: Ummu Sigit, Sahabat Tinta Media 

Jumat, 03 Mei 2024

Badai PHK Terus Mendera, Apa Solusinya?

Tinta Media - Pemutusan hubungan kerja terus terjadi dari waktu ke waktu. Begitu banyak perusahaan menetapkan kebijakan demikian, karena biaya produksi terlampau tinggi.

Ekonomi Kian Sulit

Hasil penelitian dalam Laporan Talent Acquisition Insights 2024 oleh Mercer Metti menyatakan bahwa 69% perusahaan di Indonesia tidak melakukan penambahan pekerja (karyawan) (detiknews.com, 28/4/2024). Pembekuan perekrutan ditetapkan sejak tahun 2023 lalu. Hal ini terjadi lantaran adanya kekhawatiran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran. 

Angka tersebut cenderung lebih tinggi daripada rata-rata global sebesar 50%. Data tersebut menyebutkan bahwa perusahaan besar menyumbang sekitar 67% dari pembekuan penerimaan karyawan tersebut. Perusahaan yang melakukan pembekuan rekrutmen antara lain adalah perbankan, perhotelan, dan farmasi.

Meskipun kebijakan tersebut telah ditetapkan, PHK tetap tidak mampu terhindarkan. Dari hasil survei, sebanyak 23% perusahaan di Indonesia telah melakukan PHK, sementara rata-rata global sebesar 32%. 
 
Tingginya angka PHK juga dipengaruhi penerapan AI (Artificial Intelegence) di beberapa perusahaan besar. Sehingga perekrutan tenaga kerja dianggap sebagai kebijakan yang tidak efektif dan tidak efisien bagi perusahaan. 

Dari sisi bisnis, kebijakan pembekuan rekrutmen untuk meminimalkan biaya produksi merupakan hal yang wajar terjadi. Karena konsep untung rugi menjadi satu-satunya konsep yang diadopsi suatu bisnis. Hanya saja, jika ditelisik dalam bahasan yang lebih luas, kebijakan tersebut akan berimbas langsung pada kehidupan masyarakat. Masyarakat akan semakin sulit mendapatkan pekerjaan yang layak. Sebelum kebijakan pembekuan tersebut ditetapkan, pekerjaan sudah sangat minim. Ditambah pemberlakuan kebijakan ini sejak tahun 2023, semakin mempersulit kehidupan ekonomi setiap individu. 

Masalah pengangguran semakin menjadi masalah yang membelit. Kasus yang terjadi semakin sistemik. Apalagi kebijakan tersebut segera diterapkan di perusahaan-perusahaan yang lainnya. Tentu saja, kehidupan rakyat semakin terbelit kesulitan. 

Potret kehidupan semacam ini merefleksikan hilangnya peran negara dalam pengaturan hidup setiap individu rakyat. Negara sama sekali tidak mampu menjamin kebutuhan dan kesejahteraan rakyatnya. Penguasa yang semestinya menjadi pelayan negara, justru malah angkat tangan dari setiap tanggung jawabnya. 

Parahnya lagi, negara justru menyalakan lampu hijau bagi para perusahaan asing untuk terus berbisnis dan berinvestasi di dalam negeri. Otomatis, kebijakan tersebut mendesak keberadaan perusahaan lokal. Kini, negara hanya bertindak sebagai regulator. Sekedar pembuat kebijakan yang tidak mampu bertanggung jawab pada urusan rakyat. Rakyat dipaksa mandiri demi memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Inilah bukti betapa buruknya sistem rusak yang kini terus diterapkan. Sistem kapitalisme sekularistik, hanya mengutamakan keuntungan materi tanpa memperhatikan kepentingan yang dibutuhkan setiap rakyatnya. Konsepnya yang sekuler pun semakin memperparah keadaan. Paradigma yang menjauhkan konsep agama dari kehidupan telah menetapkan bahwa rakyat hanyalah beban, bukan amanah yang harus diemban. Wajar saja, setiap kebijakan yang ditetapkan negara senantiasa mengecewakan rakyat. Rakyat terus dizalimi tanpa ada yang mengurusi.

Islam Solusi Nyata

Sistem Islam adalah satu-satunya harapan. Dalam sistem tersebut ditetapkan bahwa kepentingan rakyat adalah perihal utama yang wajib dipenuhi negara. 

Rasulullah SAW. Bersabda,
“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR Al Bukhari).

Islam merupakan satu-satunya ideologi yang memiliki pengaturan lengkap tentang urusan kehidupan. Segala aturannya disyariatkan atas dasar akidah Islam. Dan setiap aturan tersebut hanya mampu diterapkan dalam institusi khilafah Islamiyyah. 

Khilafah wajib menjamin setiap kebutuhan primer individu per individu rakyat. Mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan penyediaan lapangan pekerjaan. Semua pembiayaan dibebankan pada negara yang ditetapkan dalam pos Baitul Maal sesuai ketentuan syara’. Dan semua kebijakannya dalam kebijakan khalifah. Kesejahteraan dan ketenangan rakyat menjadi satu-satunya tujuan kepengurusannya. 

Khilafah pun akan menetapkan kebijakan yang memperluas lapangan pekerjaan melalui optimasi sumber daya alam dan peningkatan edukasi sumber daya manusia secara berkesinambungan. Dengan demikian, lapangan pekerjaan akan luas tersedia. Negara pun akan meminimalisasi atau bahkan menihilkan setiap investor asing yang akan membuka lapangan pekerjaan di dalam negeri. Sehingga konsep ini akan menjaga lestarinya perusahaan di dalam negeri melalui mekanisme kemandirian dan kedaulatan negara. 

Berbagai strategi ini akan menjaga dan menstabilkan ekonomi dalam negeri. Pengusaha terjaga, hak pekerja pun tetap terpelihara. Konsep Islam-lah satu-satunya solusi nyata. Solusi yang harus sesegera mungkin diterapkan. Tanpa tapi tanpa nanti. Karena hanya dengannya-lah, tercurah rahmat dan berkah dari Ilahi. Wallahu alam bisshowwab.

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

 

 

 


Senin, 08 April 2024

Akibat PHK Massal Kesejahteraan Keluarga Terancam

Tinta Media - PHK massal Kembali mengancam di tengah persoalan THR (tunjangan hari raya) bagi pekerja, buruh pabrik ketar ketir Mereka sibuk memikirkan nasib keluarga mereka  selanjutnya, ribuan karyawan terancam PHK massal di tahun ini, dengan berbagai alasan perusahaan memberhentikan karyawannya. 

Seperti yang terjadi di Jakarta, gelombang pemutusan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dilaporkan masih berlanjut, dan terus meningkat menjelang momen pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul fitri 2024. Kasus maraknya PHK itu adalah cara yang di lakukan oleh perusahaan untuk menghindari pembayaran THR. Hal ini di ungkapkan Serikat pekerja, namun kali ini tren PHK untuk menghindari THR tak lagi signifikan seperti tahun - tahun sebelumnya. 

Menurut presiden konfederasi Serikat pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, tren PHK jelang lebaran banyak terjadi pada kisaran tahun 2018 -2019 . PHK tersebut dikemas sedemikian rupa, agar masa kontrak  pekerja habis mendekati masa bayar THR atau seminggu sebelum lebaran. Meskipun sudah dilakukan sejumlah negosiasi kepada pihak perusahaan, mereka mengaku kesulitan cash flow. Tak ada cara lain pemutusan hubungan kerja dilakukan untuk menyiasati kerugian perusahaan. (CNBCIndonesia.com. Rabu, 27/03/24) 

Gelombang PHK Makin Meresahkan 

PHK bukan lagi karena momentum lebaran, tapi sejak kuartal III tahun 2022 itu cash and flow industri tekstil terus tergerus. Hal ini terjadi pasca Covid-19 dan serbuan produk impor yang masuk ke pasar domestik, juga karena tensi geopolitik, sehingga ekspor terganggu. Akibatnya perusahaan TPT nasional semakin kesulitan, mau tidak mau perusahaan harus mengurangi produksi hingga akhirnya terjadilah PHK. 

Kini Nasib Buruh Kian Sulit

Ibarat babu di negeri sendiri, gambaran inilah tepatnya nasib buruh saat ini, perusahaan - perusahaan asing dan aseng berdiri begitu megahnya tetapi tidak menyerap tenaga kerja yang banyak dari warga negara sendiri, dengan dalih  karena keahlian yang terbatas juga karena sekarang terdampak teknologi mesin yang canggih sehingga tak butuh banyak tenaga kerja, itu sebagian alasan perusahaan-perusahaan domestik seperti tekstil, juga untuk mengurangi biaya produksi, karena jika pemasukan kecil tentu akan menyulitkan keuangan industri dan perusahaan tersebut. Jadi PHK adalah solusinya. 

Selain itu, masyarakat kebanyakan bekerja sebagai buruh pabrik, pekerjaan tersebut menjadi tempat bergantung keluarga, terbayang jika mereka di PHK tentu sumber keuangan keluarga pun lenyap. 

Ditambah lagi masuknya produk - produk asing yang sangat murah di pasaran mengakibatkan perusahaan- perusahaan kehilangan pasar, maka jalan lain supaya perusahaan tetap berjalan mereka mengurangi karyawan. Ini semua karena kondisi saat ini satu keniscayaan dalam sistem ekonomi kapitalis. Walaupun pemerintah sendiri sudah melakukan upaya, dengan memberikan BLT, beasiswa, bansos dll. 

Dengan masalah pekerjaan, negara hanya sebagai regulator yang berpihak pada oligarki dan abai terhadap kepentingan rakyat. Negara seharusnya memiliki kekuatan penuh dan bertanggungjawab untuk menyediakan seluas-luasnya lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, namun negara seakan berpangku tangan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik modal. 

Inilah bukti bahwa kepada siapa sebenarnya pemerintah berpihak, tentu bukan kepada rakyat, tapi kepada siapa yang memiliki modal, dan abai terhadap rakyatnya, padahal mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. 

Berbeda dengan islam, Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat, Islam sebagai sistem kehidupan  yang mempunyai solusi yang sempurna, Islam mempunyai sistem pemerintahan yang dikenal dengan nama khilafah yang akan menerapkan aturan sesuai al quran dan sunnah, yaitu diantaranya sistem ekonomi Islam yang akan menghindari munculnya PHK.

Karena di dalam sistem ekonomi Islam mempunyai prinsip yaitu: penyerapan pasar domestik yang akan mendapatkan dukungan negara, Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khilafah juga akan menerapkan sistem transaksi yang hanya bergerak di sektor riil, di hilangkan nya sistem ribawi maupun sektor yang lainnya yang berhubungan dengan ekonomi ribawi, sehingga aman tidak ada jeratan utang berlipat-lipat. 

Penawaran dan permintaan tidak akan menjadi indikator dalam menaikkan atau menurunkan harga, karena jumlah uang yang stabil. Selain itu, khilafah juga akan mengatur pendistribusian barang dan jasa, sehingga seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi. Begitulah mekanisme Islam dalam menyelesaikan masalah PHK, hanya sistem Islam yang sempurna dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat nya. 

Wallahu'alam bishowab.

Oleh : Ummu Ghifa
Sahabat Tinta Media 


Jumat, 02 Februari 2024

Sistem yang Makin Mempersulit

Tinta Media - Pada tahun 2023, puluhan ribu orang telah menjadi korban PHK dan pada awal tahun 2024 pun muncul pemberitaan di media sosial yang viral pasalnya PT. Hung-A Indonesia melakukan PHK atas ribuan  pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024 dan pabrik ban asal Korea Selatan itu tengah berencana beralih ke Vietnam yang akan jadi lokasi baru untuk membangun pabriknya.

Selain relokasi, banyaknya penutupan perusahaan pun menjadi salah satu faktor penyebab maraknya PHK. Alasan keterpaksaan perusahaan menutup usahanya karena banyaknya barang Impor yang murah masuk ke Indonesia dan juga perlambatan ekonomi di negara-negara tujuan utama pasar ekspor Indonesia yang berujung terjadinya penumpukan stok, di tambah lagi adanya modernisasi mesin pabrik yang bisa menekan biaya produksi.

Adanya arus gelombang PHK besar-besaran ini semakin menambah panjang gagalnya sistem yang ada. Indonesia yang merupakan salah satu negara yang memakai sistem ekonomi Kapitalisme sangat lamban menanggulangi masalah ini. Tidak adanya ketegasan untuk menghentikan arus impor pun (terutama yang ilegal) alih-alih melakukan operasi pasar barang ilegal, tentu saja ini sangat berdampak bagi perusahaan yang berorientasi pasar lokal.

PHK marak dimana-mana adalah bukti buruknya situasi ekonomi dunia termasuk Indonesia, buruknya situasi ekonomi tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi Kapitalisme yaitu sistem para pemilik modal yang landasan ekonominya hanya berorientasi pada untung dan rugi. Inilah potret egoisme sistem ekonomi Kapitalisme yang hanya menyelamatkan perusahaan namun abai dengan nasib para pekerjanya. Tentu saja dengan adanya PHK akan sangat menambah penderitaan dan mempersulit kehidupan rakyat, di tambah lagi dengan tidak adanya jaminan dari Negara.

Sementara di dalam Islam, fungsi penguasa adalah memelihara urusan umat dan penguasa akan berusaha keras untuk menyediakan berbagai lapangan kerja bagi rakyatnya dan akan menjamin jalur perolehan harta bagi setiap individu rakyat selain dari hasil bekerja.

Sampai kapan kita harus bertahan dengan sistem buatan manusia yang makin menyengsarakan ini ? Sudah saatnya kita menyadarkan umat dengan cara beramar makruf dan memahamkan kepada umat bahwa hanya sistem Islamlah yang mampu memberikan jaminan terbaik bagi rakyat di seluruh dunia.
Wallahu a'lam bish shawwab 

Sumber: MNews/Opini, 24 Januari 2024. "PHK Masal, Buah Buruk Sistem Gagal" Oleh: Nindira Aryudhani S.Pi M.Si

Oleh: Ummu Arkaan
Sahabat Tinta Media 

Senin, 29 Januari 2024

PHK Massal, Sistem Ekonomi Kapitalis Gagal Total




Tinta Media - Lagi-lagi PHK. Kepedihan kembali menyapa rakyat. Fenomena ini kembali terjadi. Ribuan karyawan dari berbagai perusahaan menjadi korbannya. Salah satunya  PT Hung-A Indonesia yang  akan  melakukan PHK atas ribuan pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024. Beredar kabar, pabrik ban asal Korea Selatan itu tengah berencana hengkang dari Indonesia dan beralih ke Vietnam yang akan jadi lokasi baru untuk membangun pabriknya.  (CNBC Indonesia, 20/1/2024). 

Miris, pada 2023 lalu, setidaknya ada 7.200-an pekerja yang menjadi korban PHK, baik karena perusahaannya tutup total, hengkang atau relokasi, maupun efisiensi biaya. Data tersebut baru mencakup perusahaan tempat anggota Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) bekerja, belum termasuk pabrik lain yang non anggota KSPN. (CNBC Indonesia, 20/1/2024).

Dikutip dari Detik.com  29/12/2023, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menghantam berbagai perusahaan di Indonesia dengan sangat keras. Bahkan hingga akhir 2023, tercatat ada lebih dari 20 perusahaan yang telah melakukan PHK massal. Kebijakan PHK ini diambil oleh sejumlah perusahaan Tanah Air karena berbagai alasan, mulai dari efisiensi hingga perusahaan mengalami kebangkrutan. Para pekerja yang di-PHK pun jumlahnya beragam mulai dari puluhan sampai ribuan.

Mengapa semua ini terjadi?

 Ada Sebab Ada Akibat

Gelombang PHK massal tentunya bukan tanpa sebab. Bangkrutnya perusahaan-perusahaan hingga memutuskan PHK terhadap karyawannya terjadi karena beberapa hal. Untuk pasar domestik, serbuan impor cukup menjadi mesin pembunuh. Dan untuk produk ekspor, situasi perang Rusia-Ukraina yang menimbulkan  krisis di Amerika dan Eropa,  menciptakan permasalahan bagi pabrik-pabrik di dalam negeri. Ditambah lagi kasus pandemi covid-19 belum bisa teratasi sepenuhnya. Penumpukan stok akibat perlambatan ekspor global pun menambah besarnya arus PHK. Belum lagi saat ini, modernisasi mesin juga menjadi penyebab PHK di pabrik-pabrik padat karya. Ketiadaan antisipasi pemerintah terhadap adanya modernisasi mesin di sejumlah perusahaan, mengharuskan perusahaan memangkas jumlah pegawai.

Lebih parah lagi, mengutip pernyataan Tauhid Ahmad Direktur Eksekutif INDEF, tentang relatif lambannya pemerintah  dalam merespons gejala penurunan industri manufaktur. Sehingga jika tidak ditangani, fenomena PHK masih akan berlanjut dan berpengaruh pada pemulihan ekonomi. Senada dengan hal tersebut, Nurjaman Wakil Ketua APINDO DKI Jakarta mengatakan meluasnya PHK di sektor manufaktur akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di masa depan. Nurjaman berharap pemerintah lebih hadir untuk mengatasi masalah tersebut.(CNBC Indonesia, 19/1/2024).

Kelambanan pemerintah tampak pada  perusahaan-perusahaan yang berorientasi pasar lokal. Pemerintah tidak tegas menghentikan arus impor, terutama yang ilegal. Pemerintah juga tidak tegas dalam hal seputar pembatasan perjanjian dagang. Jika ini terus terjadi gelombang kemiskinan pun semakin tak terkendali. Seperti apa yang disampaikan pengamat ekonomi Universitas Indonesia, kondisi badai PHK  harus diwaspadai karena dampaknya besar. Pekerja yang lama menganggur akan mengalami penurunan kemampuan hingga sumber pemasukan yang bisa menimbulkan kemiskinan.(CNBC Indonesia, 19/6/2023).

Penyebab PHK lainnya adalah adanya antisipasi resesi agar perusahaan tidak merugi. Sementara itu, empat dari sepuluh perusahaan mengatakan mereka akan memberhentikan karyawan dan mengganti pekerja dengan kecerdasan buatan (AI).

 Sistem Ekonomi Kapitalis Sistem Gagal si Biang Kerok

Dalam sistem ekonomi kapitalis, aktivitas produksi menjadi fokus utama. Tingkat produksi yang setinggi-tingginya dianggap cara paling ideal untuk mendistribusikan barang dan jasa kepada masyarakat, para pekerja menjadi salah satu faktor dan juga penentu biaya produksi di dalamnya.  Sehingga jika pada kondisi tertentu produsen mau menurunkan biaya produksi, PHK menjadi niscaya. Sebuah konsekuensi yang mengiringi perjalanan aktivitas produksi perusahaan.

Dalam sistem ekonomi kapitalis paradigma "yang bercuan menjadi tuan"  sangat dominan.  Yang bermodal besar mampu mempengaruhi kebijakan. Pengusaha yang beraktivitas di dalamnya tak punya  kepedulian pada nasib pegawainya, yang diperhatikan hanya keuntungan materi semata dan bagaimana menyelamatkan perusahaannya. 

Tragisnya, pemerintah hanya sebagai regulator saja yang keberpihakannya nyata pada para pengusaha, para oligarki kapitalis radikal. Regulasi prokapitalis sungguh telah menyengsarakan rakyat. Seperti yang terlihat dari disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU pada tahun 2020, yang dinilai merugikan para pekerja (buruh). Pemangkasan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan, di mana 19 bulan dibayar pengusaha dan enam bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan, merupakan salah satu isinya.

Sistem ekonomi kapitalis menjadi biang kerok gagalnya penguasa membuat kebijakan terbaik untuk rakyat. Kesejahteraan rakyat jauh panggang dari arang. Penguasa telah zalim dengan berbagai kebijakan yang mampu memicu PHK. Terputusnya jalur nafkah akibat PHK, menjadi dampak buruk bagi keluarga. Kehilangan sumber  nafkah menjadi pemicu stres pada anggota keluarga terutama bagi laki-laki yang memiliki tanggung jawab menafkahi Keluarga. Alih-alih menyejahterakan, yang terjadi malah menyengsarakan.

 Sistem Islam Anti Gagal

Dalam Islam, penyediaan lapangan kerja adalah kewajiban negara. Penguasa dalam sistem Islam senantiasa memelihara urusan umat, termasuk memastikan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan juga pendidikan, kesehatan dan keamanannya. Dengan perhatian penuh, negara tak akan membiarkan adanya pengangguran.

Sabda Rasulullah saw.

ÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ رَاعٍ ÙˆَÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ Ù…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ

“Imam/Khalifah itu laksana gembala (raa’in), dan dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan ketakwaannya, penguasa (Khalifah) akan menjalankan kewajibannya melapangkan jalan bagi warganya untuk mencari nafkah. Sumber daya alam sebagai harta milik umum, dikelola agar mampu menyerap tenaga kerja. Bantuan modal tanpa riba, juga menjadi perhatian negara untuk warganya yang akan membuka usaha, serta mendukung penuh berjalannya hasil usaha warganya dengan memperketat kebijakan impor agar tidak mematikan produk warga negaranya dan juga dalam mewujudkan kemandirian negara dalam menstabilkan perekonomian negara.

Walhasil, gelombang PHK dapat dicegah, tingkat pengangguran diminimalisir, kemiskinan dihindari, kesejahteraan pun terwujud secara paripurna. Demikianlah, sistem ekonomi Islam merupakan sistem anti gagal. Menerapkannya membuat rakyat hidup tenang dan bahagia.

Wallaahu a'laam bisshawaab.


Oleh: Sri Rahayu Lesmanawaty 
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

PHK Merebak Akibat Sistem yang Rusak


Tinta Media - Memasuki awal tahun 2024 sudah disuguhi dengan kabar buruk untuk sebagian karyawan PT. Hung-A, karena sebanyak 1500 pekerja kehilangan sumber nafkahnya akibat adanya pemutusan hubungan kerja ( PHK ). Disebutkan PT Hung-A Indonesia melakukan PHK atas ribuan pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024. Beredar kabar, pabrik ban asal Korea Selatan itu berencana segera hengkang dari Indonesia, dan Vietnam akan menjadi lokasi baru untuk membangun pabriknya. ( CNBCIndonesia. 20/01/2024) 

Senada dengan di atas, pemasok otomotif Bosch  sudah bisa memprediksi bahwa perusahaan akan melakukan PHK terhadap 1200 karyawan di divisi pengembangan perangkat lunak pada akhir 2026. ( CNBCIndonesia. 19/01/2024) 

Dari tahun ke tahun kasus PHK ini semakin meningkat jumlahnya. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selama periode Januari - September 2023 ada sebanyak 42.277 karyawan yang terkena PHK di seluruh Indonesia. Mayoritas gelombang PHK terjadi di beberapa pabrik tekstil. ( databoks. 19/11/2023) 

Tak hanya tekstil, sejumlah perusahaan terus melakukan pemangkasan puluhan hingga ribuan pegawainya dengan dalih sebagai bentuk efisiensi. 

Disisi lain, jika melihat faktanya bahwa para pekerja tanah air banyak yang menjadi korban PHK, kemudian sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan kembali, tetapi di sisi lain banyak tenaga kerja asing (TKA) berbondong-bondong dengan mudahnya masuk ke Indonesia untuk bekerja. Padahal berdasarkan UU pasal 102 Peraturan Perundang-undangan tahun 2013, memperbolehkan tenaga kerja asing di Indonesia hanya tenaga ahli dan konsultan. 

Kenyataannya TKA yang bekerja di Indonesia tak hanya tenaga ahli, konsultan tetapi sekarang puluhan ribu pekerja asing ( TKA) tidak berpendidikan layak atau pekerja kasar sebagai buruh telah memadati beberapa perusahaan yang ada di Indonesia. Mirisnya para pekerja asing mendapatkan upah dan kesejahteraan besarnya berkali-kali lipat lebih banyak dari pada upah pekerja lokal. 

Fenomena di atas sudah sangat wajar terjadi karena pada sistem kapitalis, yang menjadi tuannya adalah para oligarki yaitu pemilik modal besar yang berkuasa. Pemerintah pun tidak bisa menolak atau tidak bisa membela rakyatnya, walaupun sangat terjadi kesenjangan antara pekerja lokal dengan pekerja asing. 

Sistem kapitalisme juga menjalankan jebakannya dengan cara memberikan aliran dana segar berupa utang dan investasi asing dengan dalih agar terjalin hubungan baik dengan negara-negara lain. Sehingga wajar jika para investor membawa TKA kasar yang upahnya berkali-kali lipat dibanding upah lokal, karena keuntungannya masuk ke perusahaannya sendiri. Sedangkan pada akhirnya yang didapat oleh negara dan rakyatnya hanyalah angka pengangguran yang tinggi, kejahatan dimana-mana, utang yang membengkak dan lingkungan hidup yang rusak. Yang hanya merasakan manis sesaat hanya pengusaha dan segelintir penguasa. 

Yang menjadi penyebab PHK tak hanya TKA, tetapi saat ini dunia industri sedang dihebohkan dengan adanya Artificial Intelligence (AI).  AI yaitu kecerdasan buatan dalam bidang ilmu komputer yang berfokus pada pengembangan sistem komputer yang mampu melakukan tugas-tugas yang membutuhkan manusia untuk berfikir. 

Dengan memanfaatkan AI dalam proses produksi, maka perusahaan dapat mengurangi biaya produksi, meningkatkan output dan mengurangi waktu menunggu. AI juga dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam perawatan dan pemeliharaan peralatan industri. 

Maka AI ini dapat dijadikan sebagai alternatif untuk menggantikan tenaga manusia karena hanya menggunakan peralatan yang sangat canggih sehingga sangat berdampak di masyarakat yaitu semakin meningkatnya pengangguran karena lapangan pekerjaan yang menggunakan tenaga manusia semakin sedikit jumlahnya. 

PHK membuat iklim usaha tidak kondusif, sementara jaminan dari negara tidak ada. Jika ada berupa bantuan sosial  dalam berbagai bentuk, nyatanya hanya sedikit rakyat yang mendapatkan itu pun dalam jumlah yang tidak memadai, bahkan bantuan pun menjadi alat politik. Jadilah PHK meningkatkan jumlah kemiskinan. Mirisnya regulasi terkait pesangon dan hak warga tidak bisa menjadi harapan karena berisi ketidakadilan untuk pekerja. 

Oleh karena itu, Islam menjadikan negara sebagai penanggung jawab, dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, maka akan terwujud kesejahteraan, pemerataan dan keadilan ekonomi terhadap rakyat. Sistem ekonomi Islam meliputi kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan, juga menyangkut politik ekonomi Islam yaitu jaminan kebutuhan pokok bagi individu baik berupa sandang, pangan dan papan, kemudian menjamin kebutuhan pokok masyarakat mengenai pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis. Negara memiliki berbagai mekanisme untuk mewujudkan relasi antara pekerja dan pemberi kerja, kemudian memberikan adanya keadilan baik terhadap pekerja maupun pemberi kerja. Tidak seperti sistem saat ini yang zalim terhadap para pekerjanya. 

Wallahu'alam bishowab

Oleh : Irma Legendasari
Sahabat Tinta Media 

Kamis, 11 Januari 2024

PHK Massal Membludak, Bukti Sistem Ekonomi Kapitalis yang Rusak

*l


Tinta Media - Dilansir dari CNBC Indonesia (29/12/2023), bahwa perusahaan survei _Resume Builder_ di tahun 2024 ini memperkirakan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Hal ini didapat berdasarkan tanggapan lebih dari 900 perusahaan pada bulan ini. 

Alasan dari PHK tersebut adalah untuk mengantisipasi resesi yang tujuannya menjaga pengusaha supaya tidak merugi. Selain itu, ada juga yang karena tidak mampu menghadapi serbuan produk impor dan masalah perlambatan ekonomi negara dengan tujuan ekspor juga termasuk kemajuan Al. 

Masalah tersebut jelas membuktikan bahwa sistem ekonomi kapitalis yang diadopsi negara saat ini yang rusak, karena tanpa memedulikan nasib para pekerjanya. Juga, dalam kapitalis menggunakan paradigma siapa yang kuat dialah yang menang. Sehingga, hanya mengedepankan kepentingan dan mengutamakan keselamatan perusahaannya saja. Dampaknya lagi-lagi para pekerja yang jadi korban PHK. 

Tidak dipungkiri memang begitulah hidup dalam kubangan sistem ekonomi kapitalis yang berasaskan manfaat. Tenaga para pekerja dalam perusahaan hanya diandalkan jika dibutuhkan saja. Sebaliknya, jika keahlian dari pekerja sudah tidak dibutuhkan lagi atau mungkin ada yang lebih canggih, maka perusahaan tidak segan langsung mengeluarkan pekerjanya, walaupun harus dengan jumlah yang sangat besar. 

Di sisi lain negara malah justru tidak berperan sebagai pelindung bagi rakyat. Seharusnya, negara menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai. Ini diakibatkan dari pengelolaan SDA yang diserahkan kepada asing. Sehingga, mengurangi peluang akan terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 

Oleh sebab itu, butuh solusi tepat dan cepat untuk mengatasi segala problem dalam kehidupan masyarakat. Hanya Islam yang mampu menjamin ketenangan dan kesejahteraan bagi rakyat. Dengan melalui berbagai mekanisme yang sudah dirangkai dalam sistem ekonomi Islam. Islam akan menyediakan lapangan pekerjaan serta mampu mengantisipasi kemajuan teknologi sehingga lapangan kerja bagi rakyat tetap ada. Saatnya mengganti sistem kapitalis yang rusak dengan diterapkannya aturan Islam yang membawa ketenangan dan keberkahan. InsyaAllah. []


Oleh: Mariyam Sundari 
(Penyiar/Jurnalis Ideologis)

Kamis, 02 November 2023

Gelombang PHK Merebak, Bagaimana Harus Bertindak?



Tinta Media - Badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tak berhenti hingga kini. Keberadaannya kian merebak seiring informasi resesi ekonomi yang dikabarkan akan berjalan seusai COVID-19. Berbagai kalangan masyarakat khawatir tak dapat memenuhi kebutuhan hidup, mengingat harga pangan semakin tinggi dan harus berhadapan dengan persaingan ekonomi yang semakin sengit.
Alih-alih ingin bertahan, hidup malah kian terhimpit.

Dari data terbaru PHK di berbagai perusahaan diketahui bahwa Indukan Facebook, META kembali mengumumkan PHK. Pemecatan dilakukan pada Rabu (05/10/2023) terhadap unit divisi reality labs yang berfokus pada pembuatan silikon khusus atau dikenal dengan FAST. 

Tak hanya itu saja, bahkan dilansir dari Jakarta, CNBC Indonesia (6/10/2023), ribuan buruh industri tekstil dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), bahkan yang terbaru ada 6 perusahaan yang kembali melakukan PHK, di antaranya: PT Mulia Cemerlang Abadi di Kabupaten Tangerang yang tutup dan melakukan PHK total 2.600 pekerja, PT Lucky Tekstil di Kota Semarang dengan PHK 100 pekerja, PT Grand Best di Kota Semarang dengan PHK 300 pekerja, PT Delta Merlin Tekstil I Duniatex Group di Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah) dengan PHK 660 pekerja, PT Delta Merlin Tekstil II Duniatex Group dengan PHK 924 pekerja, PT Pulaumas Tekstil di Jawa Barat yang merumahkan 460 pekerja. Dari angka itu, tercatat total PHK sebanyak 4.584 pekerja, sedangkan 460 pekerja lainnya menunggu nasib saat dirumahkan. 

Hal ini terjadi karena berbagai faktor, mulai dari tak mampu bertahan di tengah serbuan produk impor yang harganya lebih murah, hingga anjloknya kinerja ekspor karena berkurangnya order, bahkan sampai tidak ada order. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa maraknya penjualan pakaian impor murah yang tengah digandrungi masyarakat hari ini lewat e-commerce merupakan salah satu bentuk penjajahan ekonomi di Indonesia, mengingat 90% barang murah di e-commerce berasal dari produk impor. Pakaian impor tersebut bisa berharga murah karena praktik predatory pricing alias jual rugi yang dilakukan demi membunuh pesaing. 

Hal ini merupakan strategi ampuh untuk menarik pelanggan dengan cara memberi harga terendah di awal, kemudian memberi rasa kepercayaan, kenyamanan, memunculkan loyalitas, dan akan berefek pada ketergantungan. 

Melihat hal ini, pemerintah tengah berupaya melepaskan diri dari penjajahan ekonomi tersebut,  yaitu dengan cara:

Pertama, menyiapkan talenta digital untuk melindungi kedaulatan digital Indonesia. Talenta ini diperlukan karena menurut data Jokowi, ada data 123 juta konsumen di Indonesia yang terekam di aplikasi buatan negara lain sehingga harapannya, perilaku masyarakat itu bisa di-detect dengan sangat akurat. 

Kedua, menyiapkan dan mengeluarkan sejumlah aturan terkait penggunaan produk dalam negeri. 

Ketiga, menyiapkan peta jalan dan infrastruktur digital. Strategi tersebut diharapkan akan bisa mengurangi laju penjajahan ekonomi secara jitu. 

Namun, kenyataannya memang sulit direalisasikan oleh masyarakat yang sudah terpapar budaya konsumtif di tengah sistem kapitalisme yang kian akut. Gaya hidup hedonis mendorong agar setiap individu masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidup yang serba gemerlap dengan cepat dan instan. Apalagi, sistem kapitalis memperlihatkan bahwasanya kebahagiaan diukur dengan materi. Alhasil, setiap orang menginginkan pemenuhan materi menjadi barang yang wajib bin kudu diperoleh dengan banyak, cepat, dan instan pula.

Semua ini menyangkut penerapan sistem ekonomi yang tengah diterapkan, baik di tingkat lokal maupun global, yaitu sistem ekonomi kapitalis. Di sistem kapitalis ini pula gambaran kaya semakin kaya, miskin makin miskin, terlihat begitu jalas adanya. Bisa kita rasakan bahwa pemenuhan kebutuhan semakin hari semakin mahal, tidak berimbang dengan pendapat yang kita peroleh setiap bulan. Kebutuhan berkaitan hak hidup seperti pendidikan dan kesehatan ikut dikomersialkan. Semakin bertambah-tambah beban kehidupan.

Apalagi nilai mata uang yang tak bisa stagnan di sistem kapitalis menjadi pelengkap dari keruwetan yang ada. Dalam sistem kapitalis pulalah industri dibangun dengan modal yang berbasis saham, bursa efek, dan ribawi yang berefek pada laju inflasi ekomoni yang tak terkendali. Belum lagi lapangan pekerjaan yang minim dibandingkan pertumbuhan usia produktif yang terus ada dari tahun ke tahun. Sehingga, kita bisa melihat bahwa dari sistem ekonomi kapitalis tidak tercipta kestabilan ekonomi, baik secara lokal maupun global. 

Hal ini berbeda dengan adanya penerapan kestabilan ekonomi Islam yang senantiasa mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat dengan berbagai mekanisme aturan di dalamnya. Di antaranya adalah dengan melakukan penetapan undang-undang praktik ribawi yang akan diterapkan, yaitu dengan melarang adanya investasi yang berbentuk saham, obligasi, dan semua yang berbau ribawi.

Hal ini dapat menekan laju inflasi. Tak hanya itu saja, penerapan sistem moneter emas dan perak dan berbagai kebijakan sesuai dengan syariah lainnya juga diterapkan. Iklim usaha yang efektif dalam membentuk kekuatan industri dalam negeri juga akan diperkuat.

Strategi selanjutnya, negara memiliki proyek-proyek mengelola kepemilikan umum yang tidak boleh diprivatisasi dan harus didistribusikan ke rakyat. Adapun kepemilikan umum, yaitu sumber daya alam yang berlimpah dimanfaatkan agar mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Sumber daya yang termasuk kepemilikan umum hanya boleh dikelola oleh negara yang menerapkan aturan Islam secara keseluruhan.

Fokus negara yang menerapkan Islam adalah memenuhi kebutuhan logistik dan strategis, sadangkan industri tekstil boleh dilakukan oleh perseorangan.  Jika perseorangan membutuhkan modal, negara akan membantu dengan meminjami lewat baitul mal tanpa adanya bunga pinjaman, bahkan bagi rakyat yang ingin berbisnis, akan diberikan modal secara cuma-cuma karena negara sudah memiliki pemasukan yang berlimpah dari perusahaan yang mengelola SDA yang juga berlimpah. Kebutuhan hidup yang mendasar seperti pendidikan dan kesehatan bagi setiap rakyat digratiskan dan dimudahkan untuk mengaksesnya. Sehingga, tak ada lagi kekhawatiran rakyat mengenai badai PHK yang berlapis-lapis.

Kemudahan ini hanya akan terwujud jika ada negara yang menerapkan sistem Islam secara keseluruhan dalam sistem kehidupan bernama khilafah islamiyah. Wallahua'lambissawab.

Oleh: Wilda Nusva Lilasari S.M
Sahabat Tinta Media

Rabu, 18 Oktober 2023

Islam Solusi Komprehensif Lindungi Pekerja dari Badai PHK

Tinta Media - Gelombang PHK kembali menyerang pekerja Indonesia, Ribuan buruh Industri tekstil dilaporkan menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
 
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, mengungkap data pekerja yang terjaring PHK di 6 perusahaan tekstil serta data Kementrian Perindustrian (Kemenperin) yang mencatat setidaknya ada 345.000 pekerja di sepanjang tahun 2022 yang menjadi korban PHK di industry TPT nasional. Sedangkan di bulan Agustus 2023 tercatat 26.546 pekerja dirumahkan yang menharah kepada PHK. (cnbcindonesia.com 00 oktober 2023)

Tak hanya di bidang Industri Tekstil, Meta Patform Inc yang notabene Perusahaan penyedia jejaring sosial indukan Facebook juga kembali mengumumkan PHK terhadap unit divisi reality labs yang berfokus dalam pembuatan silicon khusus Facebook (FAST) pada Rabu 5 Oktober 2023. Karyawan Meta mengetahui berita tersebut di laman diskusi internal Meta World Place di hari selasa sebelumnya. 

Dalam Informasi tersebut karyawan akan mengetahui status mereka di Perusahaan pada rabu pagi. Sebelumnya di bulan Maret hingga Mei 2023, META juga telah mem-PHK 10.000 karyawan. Dan pada November 2022 tercatat 11.000 (13%) karyawan META juga telah dahulu mengalami PHK. PHK yang dilakukan META tercatat menjadi PHK terbesar dalam Sejarah Perusahaan. 

CEO META Mark Zukerberg pernah berstatement bahwa akan ada 10.000 pemutusan hubungan kerja dan menutup setidaknya 5000 kesempatan recruitment baru. (cnbcindonesiatv 05 oktober 2023)

Adanya Gelombang PHK bahkan bisa dikatakan tsunami PHK di beberapa lini perusahaan baik industri perintis maupun start up di Indonesia menunjukkan bahwa negeri ini bahkan dunia belum sepenuhnya bangkit dari sisa- sisa pandemi. Pandemi berkepanjangan lebih dari dua tahun lamanya mengakibatkan beberapa pelemahan dalam kehidupan. 

Efek yang paling terasa selain dalam bidang kesehatan masyarakat adalah kesehatan roda perekonomian pasca pandemi yang dirasakan belum sepenuhnya pulih. Memang dalam mengatasi gelombang PHK, akibat resesi global pasca pandemi pemerintah sudah menyiapkan program padat karya untuk menampung tenaga kerja. 

Namun yang perlu kita kritisi disini adalah program padat karya yang diusung pemerintah ditengarai belum mampu menghalau badai dahsyat resesi global karena bertumpu pada aspek-aspek mikro, kewirausahaan, bahkan ketika pun ada niat menjaring tenaga kerja dalam jumlah besar, pemerintah masih mengais uluran tangan dari para investor baik asing maupun swasta untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. 

Dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 jelas termaktub “Tiap- tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia” disini jelas terkandung mandat UUD 1945 kepada negara untuk menjamin rakyatnya memiliki pekerjaan agar mereka bisa menikmati kehidupan yang layak.

Namun jauh panggang dari api, sistem kapitalisme yang tegak saat ini menjadikan mandat UU hanya terukir indah dalam kitab perundang- undangan saja. Bak hidup di hutan rimba yang kuat akan bisa bertahan yang lemah akan tertinggal dan menunggu ajal, yang memiliki modal besar terlibat persaingan tak seimbang dengan pengusaha bermodal kecil.

UMKM bertarung sendirian di tengah gempuran Industri besar dan serangan produk impor akibat adanya pasar bebas. Alih- alih mengelola sendiri sumber daya alam yang telah dititipkan Allah SWT untuk kepentingan umat, negara dalam sistem kapitalisme lebih memilih skema investasi dan menyerahkan pengelolaan sektor- sektor vital milik umat kepada swasta dan asing.

PHK sejatinya adalah satu dari sekian banyaknya permasalahan akibat salah urusnya penguasa dalam memelihara urusan rakyatnya terutama dalam bidang perekonomian. Sistem Kapitalisme menjadikan negara berlepas tangan dari kewajiban mengurusi urusan rakyat dan melindungi rakyat dari penderitaan dan kezaliman.

Dalam Islam, negara adalah pihak yang berperan penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya. Syariat Islam mewajibkan individu terutama yang terbebani nafkah untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan diri sendiri dan orang dalam tanggungannya. Jika seseorang tidak memiliki penghasilan (tidak bekerja) baik karena faktor kemalasan maupun Karena tidak memiliki skill dan kemampuan yang bisa menghantarkannya pada pekerjaan maka negara berkewajiban mendorong individu tersebut agar memiliki pekerjaan. 

Dalam mekanismenya negara akan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai melalui pendidikan dan pelatihan. Negara dalam Islam tak segan dalam menggelontorkan dana untuk permodalan usaha rakyat karena negara dalam Islam mempunyai sistem keuangan yang kuat dalam Baitul maal. Negara akan memberikan bantuan dana permodalan tanpa riba bahkan hibah kepada pelaku usaha. 

Adapun bagi warga negara yang dalam kondisi lemah seperti para difabel, lansia, golongan lemah (kaum wanita dan anak- anak yang tidak mempunyai penanggung nafkah) maka negara akan menjamin secara langsung pemenuhan kebutuhan pokok mereka agar tetap bisa hidup dengan layak.

Negara Islam akan secara mandiri mengelola sumber daya alam di wilayahnya yang berkorelasi pada dibukanya industri- industri dalam negeri dan tentunya akan mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Negara tidak akan  bergantung pada asing dan swasta dalam hal investasi atau pengeloaan sumber daya alam, karena sadar bahwa itu bisa menjadi wasilah kezaliman dan lepasnya kepemilikan umum kepada swasta dan asing. 

Negara Islam akan dengan aktif mendorong pertumbuhan ekonomi riil, menciptakan kondisi pasar yang kondusif dan menghapuskan distorsi atau anomali pasar seperti penimbunan, riba, penipuan serta kecurangan karena negara memberlakukan sistem peraturan dan persanksian sesuai syariat Islam yang mampu mencegah tindakan pelanggaran hukum syariat. Selain itu, negara juga menghapuskan sektor non riil yang spekulatif, penuh resiko dan menjadi biang resesi. 

Sudah saatnya kita meninggalkan sistem usang kapitalisme dan menggantinnya dengan sistem yang lebih paripurna yaitu Islam yang sudah terbukti selama 13 abad kepemimpinannya memimpin dunia bisa menyejahterakan dan memberi Rahmat di seluruh alam. 

Wallahu ‘alam bishawab

Oleh : Selly Nuramalia 
Aktivis Muslimah 

Minggu, 28 Mei 2023

BANTAHAN ASPEK INDONESIA UNTUK DIREKSI GUNUNG AGUNG, KAMI TIDAK MENYESATKAN!

Tinta Media - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) membantah tuduhan dari Direksi Gunung Agung yang menyatakan ASPEK Indonesia memberikan informasi yang menyesatkan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan sepihak yang terjadi di Toko Buku Gunung Agung. Bantahan disampaikan Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis ASPEK Indonesia kepada media (26/05).

Mirah Sumirat mengungkapkan, PHK massal dan sepihak yang dilakukan oleh manajemen Gunung Agung dan tidak sesuai peraturan perundang-undangan itu nyata adanya! Kami mendapatkan informasi yang valid dari internal perusahaan terkait PHK massal dan sepihak yang terjadi di Gunung Agung. Termasuk terkait sistem kerja kontrak yang selama ini terjadi di Gunung Agung, yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

ASPEK Indonesia juga menanggapi pernyataan Direksi Gunung Agung yang seolah-olah menunggu respon balik dari ASPEK Indonesia terkait surat jawaban Direksi Gunung Agung kepada ASPEK Indonesia. Mirah menyebut pernyataan itu sebagai pernyataan tidak bertanggung jawab dan hanya ingin terlihat baik di depan publik. Karena faktanya, Direksi Gunung Agung dalam surat balasannya kepada ASPEK Indonesia, telah tegas menolak permohonan pertemuan dengan dalih tidak adanya hubungan hukum antara Gunung Agung dengan ASPEK Indonesia. Sikap arogan Direksi Gunung Agung itu menunjukkan bahwa Direksi dan manajemen Gunung Agung sesungguhnya tidak paham dengan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak serikat pekerja yang ada di Indonesia. ASPEK Indonesia selaku federasi serikat pekerja tingkat nasional yang menjadi induk organisasi dari Serikat Pekerja PT GA Tigas Belas (SP Gunung Agung), memiliki hak konstitusional untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggotanya.

ASPEK Indonesia juga menyoroti sikap arogansi Direksi Gunung Agung yang tidak mau mengakui keberadaan Serikat Pekerja PT GA Tigas Belas (SP Gunung Agung) yang sah berdiri dan telah mendapatkan Bukti Pencatatan dari instansi ketenagakerjaan setempat. ASPEK Indonesia telah membaca surat tanggapan dari Direksi Gunung Agung terhadap surat resmi dari Serikat Pekerja PT GA Tigas Belas (SP Gunung Agung). Dalam surat tersebut Direksi Gunung Agung mempermasalahkan legalitas formil Serikat Pekerja PT GA Tigas Belas (SP Gunung Agung) berdasarkan pada Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.06/MEN/IV/2005 tentang Pedoman Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Padahal, ketentuan yang dirujuk oleh Direksi Gunung Agung tersebut, tidak dapat dijadikan dasar untuk tidak mengakui keberadaan Serikat Pekerja PT GA Tigas Belas (SP Gunung Agung) yang telah sah secara hukum. Direksi Gunung Agung harus berhati-hati dalam memberikan pernyataan, jangan asal membela diri, tapi justru tidak sesuai dengan hukum yang berlaku! tegas Mirah Sumirat. 

ASPEK Indonesia menuntut Direksi PT GA Tigas Belas (Gunung Agung) untuk menunjukkan iktikad baik dalam menyelesaikan hak-hak pekerja yang di-PHK, sesuai peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. "Jangan perlakukan pekerja, habis manis sepah dibuang!" tegas Mirah Sumirat.

ASPEK Indonesia menyayangkan terjadinya penutupan Toko Gunung Agung, mengingat eksistensi Toko Gunung Agung selama puluhan tahun di Indonesia. Namun bukan berarti Direksi Gunung Agung bisa memperlakukan pekerjanya secara sewenang-wenang. 

Dalam eksistensi Toko Gunung Agung selama puluhan tahun, sesungguhnya terdapat kontribusi setiap pekerjanya yang telah memberikan keuntungan kepada perusahaan. Maka wajar jika para pekerja yang di-PHK, melakukan penolakan dan menuntut dibayarkannya hak-hak pekerja. 

Di "akhir hayatnya" Toko Gunung Agung, seharusnya Direksi Gunung Agung memberikan akhir yang baik dan membahagiakan kepada seluruh pekerja dan keluarganya, bukan malah sewenang-wenang! pungkas Mirah Sumirat.

Jalarta, 26 Mei 2023

Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia

Mirah Sumirat, S.E.
Presiden

Sabda Pranawa Djati, S.H.
Sekretaris Jenderal

Sumber: PRESS RELEASE
ASOSIASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA (26/05/2023) 

Selasa, 18 April 2023

Gelombang PHK Kembali Mengancam Ribuan Pekerja, di Mana Perlindungan Negara?

Tinta Media - Gelombang PHK kembali mengancam ribuan pekerja di negara ini, bahkan di seluruh dunia. Raksasa ritel Walmart sekali lagi memberhentikan lebih dari 2.000 karyawan. Pemotongan akan memengaruhi pekerja di lima gudang Walmart di seluruh Amerika Serikat. Pengumuman rencana PHK datang hanya beberapa minggu setelah perusahaan memperingatkan bahwa tantangan bisnis yang sulit terbentang di depan. 

Namun, PHK Walmart tidak sebesar PHK massal para pesaingnya. Amazone telah mem-PHK 30.000 pekerja sejak awal 2023. Sementara itu, pabrik garmen dalam negeri di Cikupa, Kabupaten Tangerang merumahkan 1.163 pekerja. Diketahui, perusahaan tersebut adalah PT Tuntex Garment yang banyak memproduksi pakaian branded ternama dunia, seperti Puma.

Sebelum mengakhiri produksinya, perusahaan kebanyakan mengerjakan permintaan pesanan Puma. Namun, baru-baru ini permintaan menurun karena resesi global, terutama di negara-negara Asia Timur. Efek lanjutannya adalah pabrik harus memangkas biaya operasi perusahaan dengan melakukan PHK. Sedangkan pada Februari 2023, BPJS Ketenagakerjaan mendaftarkan Rp35,6 miliar dalam pengajuan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Angka tersebut lebih tinggi 23,562% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp150 juta.

Oni Marbun, Direktur Komunikasi BP Jamsostek mengatakan bahwa pertumbuhan JKP tidak terlepas dari kenaikan PHK selama setahun terakhir. Ini dimulai dari sektor teknologi seperti start-up hingga industri manufaktur. 

Peningkatan PHK menyebabkan peningkatan tingkat pengangguran. Pengangguran menyebabkan kurangnya pendapatan yang mengurangi daya beli masyarakat. Hal ini menyebabkan penurunan permintaan barang dan jasa. Perekonomian juga berubah lebih lambat. Semua itu tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalisme yang hanya berpihak pada kapital atau pengusaha. 

Kebijakan pemerintah berdasarkan sistem ini berkontribusi pada penyebaran PHK dan pengangguran. Sistem ini tidak membuat negara mandiri dalam menciptakan lapangan kerja bagi warganya, tetapi membuatnya bergantung pada investor asing. 

Ekonomi kapitalisme didasarkan pada sejumlah besar perusahaan yang berinvestasi di tempat ini. Alhasil, kekayaan hanya tertimbun di tangan pemodal saja. 

Selain itu, sistem ekonomi kapitalis juga mengembangkan sektor ekonomi tidak nyata, yaitu kegiatan ekonomi yang didasarkan pada investasi spekulatif, misalnya dengan jual beli pinjaman bank dan surat berharga, seperti saham dan obligasi. Hal ini menyebabkan inflasi dan inflasi harga aset, yang menyebabkan penurunan output dan investasi di sektor riil. Situasi ini berujung pada resesi hingga perusahaan bangkrut dan PHK massal menjadi pilihan.

Sungguh menyedihkan ketika ekonomi lesu dan para pengusaha mencoba menyelamatkan kekayaan mereka, meskipun nasibnya buruk. Fenomena ini juga menunjukkan pengabaian nasib rakyat, ketika negara mengamankan kebutuhan dasarnya. Apalagi dalam sistem kapitalis, negara hanya sebagai pengatur saja. Sistem kapitalis telah menunjukkan kelemahannya dalam mendukung kehidupan masyarakat untuk sejahtera.

Berbeda dengan penerapan sistem Islam di bawah perlindungan khilafah, Islam memberikan peran penting kepada negara dalam memberikan kesempatan kerja yang seluas-luasnya sebagai implementasi kebijakan ekonomi Islam. 

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Imam/khalifah adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 

Islam telah mewajibkan setiap orang untuk bekerja. Ketika individu tidak berprestasi karena malas atau tidak memiliki keterampilan dan modal untuk bekerja, khalifah atau pemimpin wajib memaksa individu untuk bekerja dan memberikan dukungan dan infrastruktur untuk memungkinkan mereka bekerja, termasuk pendidikan. Bahkan, khalifah mengeluarkan dana bagi masyarakat untuk mengakses modal melalui sistem keuangan Baitul Mal. Bantuan ini ditawarkan kepada orang-orang usia kerja tanpa riba atau bahkan subsidi. 

Bagi orang cacat, lemah, dan lanjut usia yang tidak mampu bekerja, kekhalifahan memberikan santunan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar mereka agar dapat hidup sejahtera. Hal ini pernah dilakukan Khalifah Umar r.a. ketika mendapati orang diam di masjid dan tidak bekerja berdasarkan amanah. Saat itu dia berkata, 

“Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.” 

Kemudian Umar r.a. mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka sejumlah biji-bijian.

Di bidang ekonomi, khalifah memiliki kebijakan untuk meningkatkan dan memperkenalkan investasi yang sah untuk mengembangkan sektor riil, baik itu pertanian, kehutanan, kelautan maupun bisnis yang berkembang. Proyek manajemen properti publik dilaksanakan oleh negara tanpa intervensi swasta. Proyek-proyek ini dapat mempekerjakan banyak orang. 

Khilafah juga menerapkan strategi yang terkoordinasi antara sistem pendidikan dan potensi ekonomi di berbagai daerah. Mekanisme ini menyelaraskan pendidikan lulusan dengan kebutuhan masyarakat, bukan dengan kebutuhan perusahaan. Kekhalifahan tidak mentolerir perkembangan sekecil apa pun dari sektor yang tidak nyata, yang dilarang oleh hukum Islam. 

Selain itu, sektor yang tidak riil menyebabkan kekayaan hanya beredar di kalangan segelintir orang, sehingga perekonomian menjadi tidak stabil. Oleh karena itu, pengangguran sistemik ini dapat diselesaikan secara tuntas hanya dengan menerapkan sistem Islam di bawah institusi khilafah Islamiyah.

Wallahua'lam bishshawab

Oleh: Imaz Ummu Farras
Sahabat Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab