Tinta Media: Opini
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 April 2024

Mafia Berulah, Gas Melon Menjadi Langka

Tinta Media - Bahan bakar gas merupakan kebutuhan pokok yang harus ada dan dipenuhi setiap harinya, seperti kebutuhan pokok yang lain, karena saat ini tanpa bahan bakar gas sulit untuk memasak, ada sebagian orang yang mampu untuk menggunakan kompor listrik, itu hanya untuk kalangan tertentu saja, seperti kalangan dengan rata-rata ekonomi menengah atas. Sedangkan untuk ekonomi menengah ke bawah gas melon merupakan penunjang pokok dalam kehidupan.

Namun ternyata masyarakat kembali harus Merasakan kesulitan karena langkanya gas melon di pasaran, apalagi menjelang lebaran kemarin, gas melon di sejumlah daerah langka bahkan menghilang, di beberapa daerah seperti di Lampung, di beritakan Gas melon langka, kepolisian di minta tangkap oknum nakal, agen dan pangkalan Gas LPG di kabupaten setempat, hal ini karena menghilangnya peredaran Gas LPG 3kg di tengah masyarakat, bahkan jika ada harganya jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) mencapai 35-40rb / tabung.

Menurut warga kelapa tujuh, kota bumi selatan, kepada @headlinelampung.com Ini semua akibat oknum agen dan pangkalan nakal yang menjual harga kepada pengecer dengan harga di luar HET yang di tentukan, akibatnya para pedagang dan pengecer menjual kembali dengan harga fantastis. (Minggu, 07/04/2024)

Selain itu, jika sesuai aturan masyarakat seharusnya berhak dan di data KTP nya yang wajib mendapatkan harga HET Rp 18rb, tapi kenyataannya oknum agen dan pangkalan di katakan stok kosong, dan pasokan habis alias tidak di kirim oleh gudang SPBE, dan baru ada nanti setelah lebaran. Ini di duga kuat karena menjelang hari raya Idul fitri dan pangkalan memanfaatkan situasi dengan menjual barang di luar ketentuan dan peraturan yang berlaku, sungguh jelas ini merupakan tindakan melawan hukum dan merugikan kepentingan umum dan masyarakat.

Dengan seperti ini seharusnya kepolisian dan instansi terkait lebih peka lagi, jika ada informasi harga HET Gas melon segera di tindaklanjuti, jika perlu proses hukum dan cabut izin operasionalnya, supaya ada efek jera. Dan membuat oknum nakal tersebut berhenti melakukannya.

Mengapa terus terjadi?

Masyarakat selalu di buat resah dengan kosongnya kebutuhan seperti Gas melon, hal ini hampir selalu terjadi setiap ada lonjakan kebutuhan masyarakat, terlebih di bulan Ramadhan dan hari raya lebaran, padahal pasokan yang cukup dari negara ada, namun ternyata di salahgunakan oleh pihak-pihak yang rakus akan harta, mereka hanya memikirkan kepentingan pribadi semata, tak peduli terhadap sesama.

Hal ini mungkin terjadi dalam sistem kapitalisme, mengingat negara tidak berperan sebagai raa'in ( pengurus) atas rakyat nya, negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator saja, hanya menjadi jalan bagi para pengusaha untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, mereka para oknum nakal seakan tidak takut berbuat curang karena merasa bisa membeli hukum, dengan uang mereka bisa mengendalikan sebuah kepercayaan dari pemerintahan, itulah watak asli kapitalisme, mereka memandang materi dan manfaat di atas segalanya.

Berbeda dengan Islam, Negara Islam bertanggungjawab menyediakan Gas sesuai dengan kebutuhan rakyat, dan memastikan distribusi berjalan dengan baik sampai ke tangan rakyat, apalagi Gas adalah milik publik  yang seharusnya di kelola oleh negara di peruntukan untuk kepentingan rakyat.

Negara dilarang melakukan swastanisasi, asingisasi, maupun kapitalisasi atas harta milik umum, Negara tidak boleh membiarkan satu saja masyarakat terlalaikan kebutuhannya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/Khalifah itu laksana penggembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Sangat jelas bagaimana peran negara dalam mengurus urusan rakyatnya, tidak memberatkan apalagi rakyat di jadikan sebagai ajang bisnis, ketika negara berjual beli dengan rakyatnya. Karena kesejahteraan rakyat adalah jika terpenuhinya seluruh kebutuhan dari mulai sandang, pangan, papan.

Bahkan jika negara harus menjual pada rakyat, maka harganya pun murah dan terjangkau oleh masyarakat baik kalangan menengah ke atas ataupun menengah ke bawah, itulah Islam, walhasil, negara wajib menyediakan agar semua masyarakatnya mendapatkan elpiji 3kg dengan harga yang sangat murah, dan masyarakat bisa Memenuhi kebutuhan untuk masak tanpa khawatir dengan keadaan.

Islam mempunyai standar Di antara beberapa cara Islam dalam memenuhi tuntutan ini adalah sebagai berikut.

 Islam mengatur harta milik umumOleh : Ummu ghifa  berdasarkan hadis, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Maka sangatlah jelas bahwa Gas merupakan sumber daya alam milik umum yang di kelola oleh Negara dan di peruntukan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Semua bisa terwujud jika aturan Islam di terapkan dalam sebuah negara yang menerapkan aturan sang Pencipta yaitu khilafah 'alaa minhajjin nubuwwah. Wallahu'alam bishowab.

Oleh : Ummu Ghifa (Sahabat Tinta Media)

Minggu, 14 April 2024

Pinjol dan Cara Penanganannya

Tinta Media - Pinjaman online sudah tidak asing dalam lingkungan bermasyarakat seperti sekarang. Platform fintech (financial technology) atau lebih dikenal dengan pinjol (pinjaman online) menjadi pilihan sebagian masyarakat karena menawarkan proses yang cepat dan syarat yang mudah. Hutang ke pinjol ternyata dilakukan oleh 18 juta warga Indonesia atau sekitar 5% penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 279 juta jiwa, dan mayoritas debitur aktif ada di pulau Jawa dengan persentase mencapai sekitar 73%. (www.rri.co.id, 13/04/2024)

Pinjaman online bahkan ada yang sifatnya legal dan ilegal. Keduanya sama-sama haram dan memiliki dampak buruk bagi masyarakat. Alih-alih menertibkan pinjol, Pemerintah justru ikut andil dalam hal penyediaan layanan pinjol ini.  Hal ini membuat pinjol semakin marak dan menjamur di Indonesia.

Dampak dari pinjol bagi masyarakat sangatlah banyak, dikutip dari Sukabumiupdate.com, terdapat 10 dampak negatif dari pinjaman online,  yaitu bea keterlambatan dan denda tinggi, siklus hutang berkelanjutan, masalah kredit, stres dan masalah kesehatan mental, gangguan hubungan sosial, kehilangan aset, tujuan keuangan terhambat, penyalahgunaan data pribadi, gugatan hukum dan kerusakan reputasi finansial.

Pemerintah pun tidak menindak tegas berbagai jenis pinjol yang sudah ada. Padahal sudah jelas transaksi pinjol hakikatnya adalah praktik ribawi yang diharamkan oleh Allah SWT, tetapi dalam sistem kapitalisme yang sekuler ini riba dianggap hal yang biasa,  padahal riba jelas-jelas haram dan menjauhkan kita dari keberkahan.

Merajalelanya pinjol merupakan salah satu bukti buruknya sistem ekonomi kapitalisme sekuler yang diterapkan di Indonesia. Sistem ini gagal dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya karena menjadikan riba sebagai jalan dari permasalahan ekonomi. Masyarakat dituntut untuk bisa memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa campur tangan dari pemerintah. Masyarakat harus melakukan berbagai macam cara untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya,  termasuk menghalalkan riba dengan melakukan pinjaman online dari berbagai macam pihak. Padahal sudah jelas,  Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Dalam sistem Islam,  negara yang menjamin semua kebutuhan rakyat. Masyarakat dalam naungan sistem Islam diatur dengan sedemikian rupa dari segi sosial kemasyarakatan hingga ekonomi. Sistem ekonomi Islam menyediakan akses sumber ekonomi yang halal, yaitu dengan menyediakan lapangan pekerjaan, gaji yang layak,  hingga pinjaman kepada negara serta bantuan dari negara ketika masyarakat mengalami kesusahan. Negara tidak lepas tangan terhadap kesejahteraan masyarakat,  masyarakat diatur sesuai syariat sehingga tidak terjerumus ke dalam praktik ribawi yang akan berdampak buruk bagi masyarakat. Jadi, solusi problematika kehidupan umat saat ini hanya bisa diselesaikan dengan menerapkan kembali sistem Islam kaffah yang terbukti mampu menyejahterakan umat. Wallahualam.

Oleh: Siti Suryani (Sahabat Tinta Media)

Minggu, 31 Maret 2024

Generasi Emas Berasal dari Sistem Berkualitas

Tinta Media - Saat ini peran ayah dalam mendidik dan membersamai tumbuh kembang anaknya sebagian besar diambil alih oleh ibu, ini karena kesibukan rutinitas kerja sang ayah di luar rumah yang sangat menyita waktu dan tenaga. Namun tak jarang juga ayah yang memiliki banyak waktu di rumah merasa enggan menemani dan bermain bersama anak-anaknya, mereka lebih memilih bermain gadget atau bertemu dengan temannya. Padahal anak membutuhkan peran ayah dalam keseharian, terutama di masa golden age, anak meniru dan memperhatikan perilaku orang-orang di sekitarnya.

Tugas yang dilimpahkan pada ibu ini tentu menambah berat rentetan kewajiban yang harus dilakukan sang ibu, tak jarang keadaan lelah dan letih membuat ibu memilih jalan pintas agar anak anteng, yakni memberikan gadget. Anak jadi bebas menonton atau bermain game yang biasanya belum sesuai umurnya, apalagi jika dibiarkan bebas tanpa pengawasan, tentu saja sangat membahayakan sebab anak masih suka meniru dan mencontoh apa yang dilihatnya. Maka akhirnya anak menjadi sulit diatur dan berperilaku buruk berlebihan.

Tentu bukan sepenuhnya salah ibu, bukan juga sepenuhnya salah ayah. Tuntutan kehidupan dalam sistem kapitalis saat ini sungguh berat, segala kebutuhan harus dipenuhi sementara harga barang serba mahal, mau tak mau ayah harus bekerja ekstra, bahkan terkadang ibu juga ikut membantu perekonomian keluarga sehingga pendidikan anak sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah. Padahal pendidikan terbaik pertama yang harus diterima anak adalah di rumah.

Dalam laman CNBC Indonesia (14/03/2024). Pemerintah akan memberikan hari cuti ayah kepada para suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti ini menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara, hal ini disebutkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, setelah rapat kerja DPR RI. Waktu cuti yang diberikan pun bervariasi, mulai dari 15 hari, 30 hari, 40 hari hingga 60 hari. Beliau juga mengharapkan pemberian hak cuti ini , proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik, sebab itulah masa penting untuk menyiapkan SDM terbaik penerus bangsa. Jadi ini adalah upaya mendorong kualitas SDM sejak dini.

Ayah Kehilangan Peran Sebab Rusaknya Sistem

Saat ini masyarakat menyadari penyebab rendahnya kualitas generasi muda sebab mulai hilangnya peran orang tua dalam kehidupan anak, terutama peran sang ayah. Namun solusi yang diberikan dalam rangka pemecahan masalah oleh pemerintah masih belum tuntas. Sebab rendahnya kualitas generasi tidak hanya disebabkan hilangnya peran ayah, namun juga dipengaruhi pendidikan awal dalam lingkungan keluarga, keadaan lingkungan masyarakat yang rusak, dan juga tidak adanya peran negara dalam menjaga generasi.

Masih banyak orang tua yang salah memaknai perannya, berpikir jika tugas ayah hanya mencari nafkah dan ibu hanya mengurusi rumah semata. Anak yang tumbuh dalam lingkungan masyarakat yang serba bebas tentu akan mengikuti setiap perkembangan zaman dan teknologi, tanpa difilter atau pengawasan tentu mereka bisa melakukan apa saja, sebab mereka belum tahu mana yang baik atau buruk. Lingkungan masyarakat yang acuh juga menjadi penyebab berbagai perilaku menyimpang yang dilakukan anak-anak generasi saat ini.

Lemahnya hukum terhadap anak di bawah umur juga menjadi alasan mereka semakin bebas berbuat sesukanya. Banyak anak-anak yang menjadi pembully, pembunuh, melakukan berbagai kriminalitas, hingga pornografi dan pornoaksi pun mereka bebas lakukan. Bagaimana bisa tercipta generasi yang berkualitas jika orang tuanya belum berkualitas? Tatanan masyarakat dan negara yang juga belum berkualitas juga menjadi alasan minimnya generasi yang berkualitas pula.

Jadi pembuatan hari cuti ayah ini hanyalah solusi pragmatis, sebab selama sistem sekuler kapitalisme yang batil ini diterapkan tidak akan mungkin akan tercipta generasi mulia, karena sistem ini memisahkan agama dari segala aturan kehidupan, serta memaksa manusia sibuk mencari kepuasan materi sebagai tujuan hidupnya. Solusi yang benar hanya dengan mengganti sistem rusak ini menjadi sistem yang lebih baik.

Islam merupakan Sistem yang Sempurna

Kualitas generasi dalam Islam bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua semata, namun juga disupport oleh peran masyarakat dan negara yang juga menerapkan aturan dari sistem yang mulia secara sempurna. Memang dalam Islam pengasuhan anak terutama sebelum usia baligh adalah kewajiban utama sang ibu, tapi ayah juga memiliki peran penting dalam proses membentuk kepribadian anak, dengan memberikan kasih sayang, perhatian dan teladan secara utuh dan sepenuh hati.

Dalam Al-Qur'an banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan bagaimana peran ayah yang bertanggung jawab penuh terhadap keluarganya. Jika ayah telah menyadari begitu pentingnya peran dalam tumbuh kembang anak, maka ia akan menjadi penjamin dan penjaga proses pembentukan karakter sang anak. Selain keluarga, peran masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak. Islam telah mewajibkan umat Islam untuk beramar ma'ruf nahi munkar, juga sunnah untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Sehingga anak yang tumbuh dalam lingkungan Islami tentu saja tidak akan meniru kecuali sesuatu yang baik pula.

Islam juga mengharuskan hadirnya peran negara dalam menjaga generasi dengan cara menerapkan sistem Islam secara kaffah. Menerapkan sistem pendidikan Islam yang tentunya akan menghasilkan generasi yang Islami. Pendidikan awal yang paling utama bagi anak adalah tauhid, agar mereka sadar keterikatan dirinya dengan sang pencipta dan hubungan keduanya yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Negara juga menjaga sistem pergaulan masyarakat dengan membatasi interaksi pergaulan laki-laki dan perempuan kecuali untuk hal yang diperbolehkan syariat.

Khatimah

Setelah sadar akan sistem yang benar, generasi berkualitas hanya bisa terwujud dengan adanya sebuah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dan segala mekanismenya. Dengan penerapan aturan yang berasal dari sang pencipta manusia yakni Allah Swt, maka akan sangat mungkin tercipta generasi muda yang gemilang dan mulia, berkualitas dari segi akhlak dan juga pemikiran.

Oleh: Audina Putri (Aktivis Muslimah Pekanbaru)

Minggu, 10 Maret 2024

Makan Siang Gratis Hanya Janji Manis


Tinta Media - Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan. Meskipun hasil final belum keluar, tetapi asumsi siapa yang akan menjadi pemenang sebetulnya telah terprediksi sejak jauh-jauh hari.

Prediksi itu kini terbukti. Terlihat dari proses hasil hitung cepat, pasangan Prabowo - Gibran jauh memimpin dari ke-dua rivalnya yang lain, walaupun di berbagai daerah kabarnya ada proses pemungutan suara yang tertunda.

Terlepas dari karut-marutnya pemilu 2024, yang paling menarik adalah bertebarannya berita sehari setelah pemilihan umum dilakukan.

Berbagai media masa, khususnya media elektronik mengabarkan bahwa program yang akan digagas oleh paslon 02, yakni makan siang gratis baru bisa tercapai pada tahun 2029 mendatang sebagaimana yang di beritakan oleh tvOnenews.com.

Tidak cukup di situ, berita miring kemudian muncul kembali, yakni soal dari mana sumber dana yang akan digunakan untuk merealisasikan program tersebut.

Masyarakat dikejutkan dengan wacana pemangkasan subsidi BBM agar program makan siang gratis bisa terealisasi. Kabar ini sontak membuat masyarakat gelisah, pasalnya sudah kita ketahui bersama jika BBM naik, maka bisa dipastikan seluruh kebutuhan pokok ikut naik. Bahkan, hingga harga cabai di pasar pun bisa ikut melambung.

Permasalahannya, umat harus mulai sadar jika urusan makan gratis itu tidak bisa dijadikan program baku oleh seorang penguasa mana pun, sebab pada dasarnya yang namanya makan adalah kebutuhan bagi seluruh manusia di muka bumi ini.

Terlebih di dalam Islam, makan yang merupakan kebutuhan pokok selain sandang dan papan adalah hal yang sudah seharusnya menjadi perhatian seorang pemimpin. Tidak perlu seorang pemimpin di dalam Islam memberikan janji-janji manis dengan memberikan makan siang gratis kepada masyarakat yang dipimpinnya. Justru, ia harus berpikir keras bagaimana agar bahan makanan pokok bisa terjangkau, melimpah dan berkualitas sehingga bisa dipastikan tidak ada warga negara (Daulah Islam) yang terkena stunting ataupun kelaparan.

Salah satu kisah yang sangat fenomenal di masa pemerintahan Islam (Khilafah), yakni ketika Khalifah Umar bin Khattab memikul sekarung gandum dari baitul mal (kas negara) menuju salah satu rumah penduduk yang tidak memiliki persediaan makanan bagi keluarganya.

Ini bukan menjadi dalil program makan siang gratis harus dilaksanakan di Indonesia. Akan tetapi, ini sebagai gambaran bagaimana tanggung jawab seorang pemimpin ketika ada warga negara yang kelaparan, maka ia sendiri yang turun tangan menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, tugas seorang pemimpin adalah melayani rakyat, bukan memberi janji manis kepada sebagian masyarakat agar ia dipilih dalam pemilu.

Jadi, bisa kita simpulkan bahwa makan siang gratis bukanlah sebuah program bagus dari seorang pemimpin. Ini hanya sebuah janji manis belaka agar masyarakat miskin tergiur dan yakin memilih pasangan tersebut.

Pasalnya, bagi masyarakat kalangan menengah ke atas, masalah makan bukan menjadi masalah utama. Toh pada faktanya, mereka sampai saat ini masih bisa makan, bahkan makan enak di restoran kelas atas. Akan tetapi, masyarakatlah yang kesulitan mendapatkan bahan makanan berkualitas. Bahkan, yang tidak bisa makan jauh lebih banyak ketimbang masyarakat yang sudah hidup enak.

Program penyediaan bahan makanan yang melimpah, berkualitas, dan mudah didapat adalah program yang seharusnya digagas oleh para pemimpin di negeri ini. Namun sayang, program ini tidak mungkin bisa terealisasi dalam sistem kapitalis, sebab penguasa harus tunduk pada nilai harga yang telah dipatok oleh para pebisnis kapitalis dalam penentuan harga sembako.

Karena itu, hanya sistem Islamlah yang mampu merealisasikan itu semua. Sebab, di dalam sistem Islam penyediaan kebutuhan pokok adalah sektor yang harus dikelola oleh negara sehingga bahan makan pokok yang berkualitas, murah, dan melimpah ruah akan tercapai, dan seluruh warga negara bisa menikmatinya.

Oleh: Cesc Riyansyah
Sahabat Tinta Media

Konsep Moving Class ala Kapitalis

Tinta Media - Sekolah dalam benak kita merupakan tempat belajar, walaupun masih banyak sarana lain untuk membaca/menulis, misalnya di perpustakaan, rumah, taman dan yang lain. Ya sekolah, semua orang pasti tahu dan merasakan mengenyam bangku pendidikan ini. Sekolah banyak juga fasilitas-fasilitas yang mendukung seperti, ruang kelas, ruang serbaguna, Masjid/mushalah terus juga ada laboratorium, lapangan kemudian parkiran, kamar mandi, kantin dan masih banyak lagi. 

Di sekolah pun peserta didik tidak hanya belajar di kelas apalagi dengan kurikulum merdeka, peserta didik bisa belajar di luar kelas. Nah, inilah konsep moving class, (kelas berpindah-pindah) sesuai mata pelajaran hari itu contohnya, kelas X Bsn 2 jam pertama s/d jam ke 3 mapel PJOK maka belajarnya di lapangan, jam ke 4 s/d jam ke 6 pelajaran Agama/PAI di Masjid, jam ke 7 s/d jam ke 9 IPA di ruang lab. IPA, jam terakhir (10) BK (Bimbingan Konseling) ruang kelas nya di ruang kelas teori dan sebagainya. Setiap pergantian jam mata pelajaran atau saat istirahat dimana mereka berada, ya di situlah tas-tas mereka pun dibawa ke mana-mana, mereka memiliki pemikiran yang berbeda-beda sesuai pemahamannya atau berdasarkan fakta yang dilihat. 

Konsep moving class ini biasanya diambil untuk kondisi yang sekolah kekurangan ruang kelas. Pada akhirnya biasanya peserta didik tidak merasa memiliki kelas tersebut. sehingga tidak memperhatikan kelas tersebut (sampah, kondisi kursi/meja dll.) karena nanti pun mereka (menganggap) pindah kelas lagi. Ditambah guru yang mengajar pun kurang peka terhadap kelas tersebut., atau caraka petugas kebersihan abai terhadap pekerjaannya, walhasil seperti apakah keberadaan kelas tersebut. Bisa dibayangkan, sistem kapitalis dari berbagai segi/elemen sangat miris ya memprihatinkan begitu bobroknya. Yang pertama tadi petugas abai (padahal sudah ada gaji, malah malas-malasan/bekerja hanya sekedarnya saja), peserta didik cuek (tidak ada kesadaran apa arti tempat/kelas yang seharusnya butuh  kenyamanan/kebersihan, dll), guru nya pun tidak perduli (sibuk dengan berbagai administrasi yang harus dipersiapkan) dan negara apa yang diperbuat aturan tinggal aturan saja. 

Biasanya cocok untuk, level SMK/SMA di Indonesia yang menerapkan sistem moving class. Konsep ini dimunculkan punya banyak keunggulan yaitu bisa memacu kreativitas peserta didik. Hal ini diharapkan juga dapat menciptakan suasana pembelajaran sangat disenangi oleh peserta didik dan guru. Ini pun menjadikan peserta didik lebih fresh/rileks setelah menerima mata pelajaran sebelumnya dan masuk ke mata pelajaran selanjutnya. ”Bagi peserta didik menjadi sangat dirindukan karena saat pergantian jam mata pelajaran peserta didik bergerak ke kelas/ruang mata pelajaran sesuai bidang studi masing-masing sehingga kondisi suasana menjadi ramai dan interaksi peserta didik secara langsung,” sebut Kemendikbud sebagaimana dikutip dalam web, beberapa waktu lalu. Sistem ini muncul setelah mencuatnya kelemahan model pembelajaran dengan kelas permanen. Kelas permanen seperti yang banyak diterapkan sekolah di Indonesia memicu kebosanan peserta didik dalam menerima mata pelajaran. 

Namun di sisi lain melihat secara lapangan miris banget ya gaes, tapi inilah fenomena kehidupan sistem kapitalis semua yang dilihat adalah kepentingan/keperluan berdasarkan hawa nafsu nya bila merasa sudah dijalani ya selesai tidak melihat jangka panjang. Berbeda sekali dengan sistem islam yang ditanam adalah kesadaran, akan di pertanggungjawabankan kelak meninggal dunia. 

Bagaimana konsep Islam, dalam mengatur sekolah/pendidikan yang di awali dengan akidah, adab keseharian itu sudah meliputi semuanya. Begitu pun kita sebagai seorang muslim yang bertakwa setiap langkahnya harus sesuai contoh Rasulullah SAW, dari mulai bangun tidur hingga tidur kembali semua ada aturan hidup. Menjaga kebersihan diri, lingkungan dan sekitarnya, berkata yang ahsan, makan halal dan thoyyib, menuntut ilmu dengan mengharap ridho Ilahi dan masih banyak hal lain. Posisi sebagai petugas, peserta didik, guru atau pun negara semua saling terintegrasi satu sama lain. Dimana sang kholiq pengatur semua pastinya rahmatan lil'alamin dari mulai hewan, kenyamanan hidup dan tumbuh-tumbuhan/alam semesta terjaga. 

Sistem kapitalis yang lahir dari pikiran manusia ya terbatas tidak mampu, membuat semua aturan hidup yang begitu kompleks. Maka kembalikan semua pada sang pemilik aturan yaitu Allah Ta'ala. Manusia hanya diperintahkan, untuk beribadah mengerjakan perintah sang Kholiq (pemilik alam semesta) dan menjauhi semua larangan-Nya. Wallahu 'alam.

Oleh: Tjandra Sarie Astoeti Sutisno, S.Kom. 
Pemerhati pendidikan

Sabtu, 02 Maret 2024

Akad Ijarah Tak Menentu, Kezaliman Majikan Menentu?

Tinta Media - Dilansir dari tribunnews.com (17/02/2024) telah kabur lima Asisten Rumah Tangga (ART) dari sebuah rumah di Jatinegara, Jakarta Timur pada pukul 02.30 WIB dini hari. Para ART kabur melewati kawat berduri, memanjat pagar berhiaskan pecahan kaca, dan memanjat tembok setinggi 2 meter. sehingga dua diantara mereka harus dilarikan ke rumah sakit setelah diselamatkan oleh tetangga mereka yang menjadi saksi. Tubuh mereka ditemukan dalam keadaan penuh dengan luka. 

Mereka mengaku, bahwa ulah majikan mereka yang menyebabkan mereka kabur dari rumah majikannya tersebut. Mereka menerangkan, bahwa mereka selalu mendapatkan siksaan dari majikannya, bahkan hanya sebab hal sepele. Sistem kerja mereka tidak menentu, jatah makan telat diberi, dan bahkan gaji sebesar Rp1,8 juta yang dijanjikan belum kunjung diberikan. 

Sebelumnya, ternyata sudah ada ART yang juga kabur, dan ini menyebabkan majikan mereka semakin mempersulit untuk izin keluar. Para ART ini berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Umur mereka beragam, ada yang masih umur 17 tahun dan 23 tahun. Mereka bekerja dengan perantara para penyalur. Dan kini, mereka merasa dijebak sebab nomor para penyalur sudah tidak dapat dihubungi. 

Asisten Rumah Tangga pun Manusia

Miris, ART yang dengan jasa profesinya, sudah seharusnya menerima hak yang sepadan dengan jasanya. Sudahlah gaji tidak sepadan dan tak kunjung dibayarkan, mereka justru mendapat balasan siksaan. Bak air susu dibalas air tuba. Dan bisa dipastikan, bahwa ini bukanlah satu-satunya kasus yang terjadi. Sekalipun seorang ART, mereka juga manusia. Mereka bukan seorang budak yang bisa diperlakukan sesuai kehendak majikannya. 

Inilah buah penerapan sistem kapitalisme, yang menjadikan relasi kuasa sebagai alat melakukan kezaliman terhadap sesama. Terlebih lagi di era serba sulit seperti ini. Sulitnya ekonomi, kesehatan, dan rendahnya pendidikan membuat seseorang sulit memiliki hak tawar. Peluang terjadinya kezaliman semakin besar. 

Dan nyatanya, hingga saat ini pun negara tak kunjung mengesahkan RUU P-PRT yang sejak 20 tahun lalu telah dirancang. Sehingga semakin terabaikan hak-hak para ART. Sekalipun RUU ini disahkan sepertinya tidak menghasilkan perubahan yang signifikan. Sebab tidak memandang masalah ini dari akarnya.

Islam dan Syariatnya yang Memanusiakan Manusia

Islam adalah diinun atau agama yang sesuai dengan fitrah manusia, sesuai dengan kebutuhan manusia. Maka syariatnya yang memberi kemaslahatan kepada manusia merupakan sebuah keniscayaan. 

Islam memandang bahwa semua manusia berkedudukan sama, yang membedakan adalah ketakwaannya. Dan pandangan seperti ini mengonsekuensikan untuk berlaku baik terhadap sesama. Sebab ketakwaan manusia yang sesungguhnya hakikatnya hanya diketahui oleh Allah. 

Islam tidak memandang kaya-miskin, majikan-ART, rupawan-buruk rupa, dan lain-lain kecuali menganggap mereka sebagai manusia, makhluk ciptaan Allah yang akan dipertanggungjawabkan kelak atas perbuatan-perbuatan yang dilakukan selama hidup di dunia. Maka dalam kasus seperti ini, Islam akan memberikan sanksi tegas nan menjerakan kepada majikan tersebut atas apa yang telah ia lakukan kepada para ART nya. 

Islam memandang ijarah antara orang yang bekerja dengan orang yang memperkerjakan sebagai sebuah akad yang harus terikat dengan hukum Allah. Maka dalam sebuah akad ijarah, apabila sebuah manfaat atau jasa tersebut diketahui, dan telah diberikan maka wajib menyegerakan pemberian kompensasi tertentu sebagai ganti kecuali memang disyaratkan suatu hal yang apabila belum terpenuhi maka kompensasi boleh ditunda. Namun tetap, syarat tersebut juga harus disebutkan di awal ketika akad ijarah berlangsung. 

Dengan begitu, akad ijarah yang tidak terpenuhi syarat-syarat seperti tidak disegerakannya kompensasi padahal tidak ada syarat penundaannya, maka akad ijarah tersebut rusak. Orang yang memperkerjakannya (majikan) dianggap zalim. Wajib menerima konsekuensi berupa sanksi tegas dari negara. Demikianlah Islam mengatur secara detail perkara akad ijarah. 

Mengingat hanya negara yang mampu menerapkan hukum dan memberikan sanksi, maka tentu dibutuhkan sebuah negara yang mampu menerapkan syariat Islam ini. Selain memang syariat ini mencegah terjadinya kezaliman, menerapkan syariat Islam secara keseluruhan sesuai Al-Qur’an dan Sunnah juga merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Dan syariat Islam ini, telah terealisasikan selama kurang lebih 13 abad, dan telah hilang selama 100 tahun hingga kini.  

Maka, mari berjuang bersama, mewujudkan kembali penerapan syariat Islam oleh Daulah Khilafah Islamiyyah ‘alaa minhaajin nubuwwah hingga seluruh bagian bumi diselimuti dengan kemaslahatan dan rahmat dari Allah. Wallahu a’lam bish-showaab.

Oleh: Diajeng Annisaa
Aktivis Muslimah

Lonjakan Harga Beras Bikin Was-Was

Tinta Media - Kenaikan harga beras di pasaran semakin membuat ibu-ibu rumah tangga was-was.  Hari ini beras kualitas sedang sudah mencapai Rp18 000/ kg. Terlebih, sekarang terjadi kelangkaan, khususnya untuk beras yang biasa dijual di supermarket. Untuk mendapatkan beras, mereka sampai membuka PO (pre order, pesan dulu). 

Namun, Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan bahwa stock beras di Kabupaten Bandung masih dalam kondisi aman hingga tiga bulan ke depan. Ini sungguh membingungkan.

Bupati  mengatakan bahwa pihaknya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus melakukan monitoring ke seluruh pasar agar kenaikan tidak terlalu melambung. Perum bulog juga akan menyalurkan bantuan pangan sebanyak 44 ribu ton per bulannya ke pasar tradisional maupun modern  dalam bentuk beras murah.
 
Beras adalah kebutuhan pokok masyarakat. Harga beras yang mahal tentu akan menyusahkan dan bikin was-was sebagian besar rakyat. Penghasilan keluarga yang tidak seberapa akan banyak tersedot untuk belanja beras sehingga terjadi pengurangan belanja kebutuhan lain. Membeli beras dalam jumlah cukup saja tidak mampu, padahal orang makan tidak cukup nasi saja, bukan?
 
Pemerintah selama ini mengklaim bahwa kebijakan bansos merupakan solusi efektif terhadap kenaikan harga beras. Namun nyatanya, meski  ada bansos,  harga beras tetap naik. Apalagi, tidak semua rakyat miskin mendapatkan bansos, bahkan banyak bansos yang salah sasaran. Orang berkecukupan mendapat bansos, sementara orang yang benar-benar miskin terlewatkan.
 
Salah satu penyebab kenaikan harga beras adalah rusaknya tata kelola distribusi beras.  Perusahaan bermodal besar menguasai pasar dengan memproduksi beras berkualitas premium. Selain itu, petani dilarang menjual beras langsung pada konsumen. Di sinilah terjadi permainan harga dan penahanan pasokan atau penimbunan beras oleh oknum pengusaha agar mendapatkan untung besar saat beras langka di pasaran. 

Inilah sistem kapitalisme di bidang ekonomi, khususnya  distribusi beras. Di sana ada kebebasan kepemilikan. Siapa pun yang punya uang, maka ia dapat membeli beras sebanyak mungkin untuk ditimbun. Di waktu yang tepat, beras dikeluarkan dengan harga yang tinggi.
 
Sistem kapitalisme melahirkan persaingan bebas yang akhirnya dimenangkan oleh para pemilik modal besar. Mereka bisa memakai dana masyarakat melalui bisnis finansial ribawi, lembaga keuangan bank dan nonbank, serta pasar sekunder.  Kondisi ini menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial yang lebar,  yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin, terhimpit penuh kekhawatiran. Yang ada di pikiran rakyat kecil, besok masih bisakah membeli beras untuk sekadar makan?
  
Ini berbeda dengan solusi di dalam sistem Islam. Beras sebagai kebutuhan pokok merupakan salah satu komoditas strategis karena menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak. Penanganan produksi sampai pendistribusian beras dilakukan oleh negara.
 
Negara wajib mengelola beras sejak produksi dengan memberi bantuan saprotan kepada petani, menjamin beras diolah dengan baik dan terdistribusi ke seluruh tingkatan masyarakat, menjaga jangan ada penimbunan beras oleh para mafia yang ingin memperkaya diri sendiri, dan menjaga stok beras nasional agar harga di pasar stabil.  

Negara benar-benar bekerja dengan penuh tanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok rakyat per individu. Negara tidak akan mentolerir adanya monopoli pendistribusian dan monopoli harga untuk komoditi sepenting beras. 
 
Dalam sistem Islam, negara (khilafah) merupakan wujud  pelindung atau junnah bagi semua rakyat, sehingga dapat dipastikan tidak akan ada kelangkaan dan kenaikan harga komoditas beras. Rakyat tercukupi kebutuhannya dan terbebas dari rasa was-was. Wallahu a'lam bish shawwab.

Oleh: Heni Lamajang
Sahabat Tinta Media
 

Marak Bank Emok dan Pinjol, Solusi Masalah Keuangan Rakyat ala Kapitalisme

Tinta Media - Wakapolresta Bandung Maruli Pardede mengungkapkan bahwa bank emok dan pinjol sering menjadi sumber keluhan yang diterima kepolisian. Namun, meski dianggap mengganggu, nyatanya jasa bank emok dan pinjol tetap diminati masyarakat sehingga hanya ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan memberikan imbauan agar masyarakat tidak perlu meminjam jika tidak mempunyai kemampuan untuk membayar. 

Fenomena bank emok dan pinjol memang kerap diwarnai dengan masalah. Pada Juli 2023 lalu, seorang suami tega mengakhiri hidup istrinya setelah pertengkaran karena istrinya terjerat utang di bank emok. Ada juga yang depresi hingga bunuh diri karena selalu ditagih agen pinjol. 

Mirisnya, ternyata kasus bunuh diri tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi terjadi di negara-negara lain, seperti Amerika Serikat, Korsel, Afrika Selatan, India dan lainnya. Bahkan, 23 September 2023 lalu, di India satu keluarga diduga bunuh diri setelah diteror penagih utang pinjol. 

Bank emok maupun pinjol merupakan inovasi jasa keuangan. Jika bank emok melakukan inovasi offline dengan datang menjemput bola, pinjol memanfaatkan teknologi secara online yang dengan platform ini menjadikan seseorang bisa meminjam uang dengan cepat. Namun, walaupun mudah, tetapi ternyata bunga yang harus dibayar sangat besar dalam jangka waktu singkat. Hal ini menjadikan para peminjam uang merasa sangat terbebani, apalagi jika telat membayar akan dikenakan denda yang berlipat, bahkan dipermalukan oleh para penagihnya. 

Anehnya, banyaknya kasus dan kemudharatan yang ditimbulkan tidak membuat bank emok dan pinjol menghilang, malah semakin bermunculan dan keberadaannya malah dianggap sebagai malaikat penolong bagi sebagian besar masyarakat saat ini. 

Maraknya bank emok dan pinjol tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem ekonomi kapitalis yang sekarang diterapkan di negeri ini. Dalam sistem ini riba dihalalkan dan  dilegalkan. Kurangnya keimanan pada diri individu, menjadikan mereka mudah tergiur untuk mendapatkan sesuatu dengan serba instan. Masyarakat yang gelap mata akhirnya menjadikan utang yang mengandung ribal sebagai jalan pintas. 

Apalagi, biaya kebutuhan hidup semakin mahal dan lapangan pekerjaan tidak menjanjikan gaji yang layak. Ditambah gaya hidup materialistik dan hedonistik yang menimpa sebagian besar masyarakat, menjadikan bisnis peminjaman uang semakin marak.

Mereka memaksakan diri mengikuti gaya hidup ala selebriti dan mendapatkan prestise, walaupun tidak mempunyai uang untuk membayar. Akhirnya, mereka mengakses pinjol ini. Inilah yang menjadikan keberadaan pinjol justru sulit dilepaskan dari kehidupan masyarakat, walaupun sudah banyak kasus dan kemudharatan yang ditimbulkan. 

Namun, keberadaan pinjol menjadi bisnis tersendiri bagi para pemilik modal yang ingin meraih keuntungan di tengah kondisi masyarakat saat ini. Inilah bukti kegagalan sistem politik demokrasi kapitalis yang menjadikan masyarakat kesulitan, bahkan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Namun, pada saat yang sama, kondisi ini menjadi peluang bisnis bagi para kapitalis untuk mengail di air keruh. Tampak jelas bahwa sistem ini pro terhadap kepentingan kapitalis.

Negara tidak berfungsi sebagai pengurus dan pelayan rakyat, tetapi malah bertransaksi dengan rakyat sebagai penjual dan pembeli. Negara mewakilkan semua penyediaan layanan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi, listrik, dan lainnya kepada pihak swasta dengan standar bisnis. Sehingga, rakyat harus membeli semua fasilitas tersebut jika membutuhkan. Inilah yang menambah kesengsaraan rakyat karena beban hidup yang berat. 

Negara juga gagal dalam membentuk mental yang kuat pada rakyat, sehingga mereka tidak mampu memecahkan masalah kehidupan secara bijak. Rakyat justru memiliki mental lemah, sehingga mudah mengambil jalan pintas tanpa peduli apakah itu halal ataukah haram. Inilah yang menjadikan hidup mereka semakin sengsara dan merana.

Sudah selayaknya negara mengembalikan fungsi utamanya sebagai pengurus rakyat dengan menjamin kebutuhan asasi mereka, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Fungsi ini hanya bisa dijalankan oleh khalifah  yang menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan negara, yaitu khilafah. 

Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang membagi kepemilikan menjadi 3, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

Kepemilikan umum dan negara harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta. Hal ini mampu menopang negara agar mampu menyediakan lapangan kerja yang sangat luas bagi rakyat, terutama kaum lelaki yang bertanggung jawab mencari nafkah.  

Khilafah mengharamkan dan menutup segala bentuk akses transaksi haram seperti bank emok dan pinjol yang jelas ribawi, serta seluruh aktivitas yang akan mengundang murka Allah Swt. 

Selain itu, negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah, sehingga akan membentuk generasi berkepribadian Islam, generasi yang bermental kuat dan memiliki keimanan yang kokoh dan agung, sehingga saat menghadapi kesulitan dalam hidup, ia tak akan mudah mengambil jalan pintas. 

Alhasil, satu-satunya jalan mengatasi bank emok dan pinjol dengan segala permasalahannya adalah dengan mencabut sistem kapitalisme yang bercokol saat ini hingga ke akar-akarnya dan kembali pada sistem Islam.  

“Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275) 

Wallahu’alam bisshawwab.

Oleh: Thaqiyunna Dewi, S.I.Kom.
Sahabat Tinta Media

Khamr, Induk Kejahatan

Tinta Media - Kejahatan saat ini tidak pandang usia. Pelaku kejahatan semakin hari semakin muda usianya. Benarlah jika ada ungkapan bahwa generasi saat ini semakin sadis, miris!

Diberitakan oleh media online detikjatim (08/02/2024), seorang pria mabuk telah membacok pekerja warung sate. Pelaku tersinggung karena tidak diberi gule kambing. Peristiwa ini terjadi di sebuah warung di Kota Malang.

Sesuatu yang sepele bisa memicu perbuatan kriminal karena hilang akal alias mabuk. Kasus seperti ini bukanlah satu-satunya yang pernah terjadi. Masih banyak kasus kriminal lain yang disebabkan oleh minuman keras.

Sebelumnya, dilansir dari PROKAL.CO (06/122024), hanya karena tertawa, seorang pria di Hulu Sungai Tengah tega menusuk temannya sendiri. Lagi-lagi saat dirinya tengah mabuk.

Media kompas juga memberitakan 5 fakta terbaru dari peristiwa pembunuhan satu keluarga oleh remaja berusia 16 tahun di Penajam Paser Utara Kaltim. Pelakunya telah minum minuman keras sebelum melakukan aksinya (08/02/2024)

Akibat Sekularisme

Benarlah bahwa khamr atau minuman keras adalah induk dari semua kejahatan. Minum khamr bisa mengakibatkan hilangnya akal. Akal menjadi tidak berfungsi lagi. Ketika akal tidak bisa berpikir jernih, maka perbuatan menjadi tidak terkontrol.

Sudah banyak pemberitaan kriminal yang disebabkan oleh mabuknya pelaku kriminal. Dari banyaknya kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, pemerkosaan, pelecehan, bahkan pembunuhan, sering kali pelakunya sedang mabuk.

Namun sangat disayangkan, dengan banyaknya dampak buruk dari mabuk itu, masih saja ada kebijakan yang mengatur peredaran miras. Bukannya dilarang, tetapi malah dibolehkan beredar meski dengan syarat. Padahal, akibat buruknya sangat mengancam semua kalangan.

Mirisnya, ini terjadi di negeri yang mayoritas muslim. Miras yang harusnya diharamkan malah diatur agar tetap ada dan beredar secara sistematis oleh negara. Sistem sekuler kapitalisme yang memang menjauhkan aturan agama dari kehidupan selalu menghalalkan apa pun yang memang disinyalir bisa memberikan manfaat, meskipun bahayanya besar.

Penerapan sekularisme oleh negara akan membawa dampak bagi semuanya. Sudah rakyatnya tidak terdidik dengan akidah yang benar, cara berpikirnya juga tidak benar. Pendidikan yang berasaskan sekularisme hanya akan menghasilkan generasi yang mengedepankan hawa nafsu sehingga mudah mengonsumsi sesuatu yang haram. Ditambah lagi negara yang memfasilitasi dengan kebijakan yang menunjang terpenuhinya hal-hal yang memabukkan.

Apalagi, sanksi yang diberikan tidak berefek menjerakan pelaku kriminal. Negara juga tidak mungkin menutup industri yang memproduksi miras karena asas manfaat. Lengkap sudah alur  dan prosedur yang menyebabkan rusaknya generasi mendatang.

Khamr Haram dalam Islam

Islam mengakui jika dalam khamr juga ada manfaat, tetapi mudharatnya jauh lebih besar. Karena itu, Islam mengharamkan khamr secara mutlak. Bahkan, zatnya tergolong najis.

Dengan status keharamannya, maka negara Islam akan melarang secara penuh. Produksi khamr, pengedarannya, serta mengonsumsinya merupakan keharaman yang akan diberikan sanksi tegas. Negara Islam tidak akan mengambil manfaat sedikit pun dari khamr, sebab syara' telah jelas-jelas mengharamkan.

Negara Islam juga akan memberlakukan sistem pendidikan Islam agar rakyat memiliki kepribadian Islam, keimanan, dan ketakwaan kepada Allah. Keimanan dan ketakwaan ini yang akan menjadi benteng kokoh bagi setiap individu rakyat dari segala kemaksiatan. 

Semua itu tidaklah bisa terwujud dalam negara sekuler demokrasi. Sebab, demokrasi menjadikan kedaulatan di tangan manusia. Negara bebas khamr hanya terwujud dalam sistem yang menerapkan Islam secara menyeluruh. Negara minim kriminal hanya ada dalam sistem Islam kaffah, yaitu Daulah Khilafah 'ala minhajin nubuwwuh. Sudah saatnya kita berjuang mewujudkannya.
Wallahu a'lam.

Oleh: Sri Syahidah
Sahabat Tinta Media

PPH Menukik, Kesejahteraan Umat Membaik?

Tinta Media - Badan Pangan Nasional (BAPANAS) memberikan Apresiasi Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan 2024. Sebab, tahun lalu skor PPH Indonesia meningkat menjadi 94,1 sementara sebelumnya sebesar 92,9. BAPANAS optimis bahwa tahun ini akan merealisasikan peningkatan skor hingga 95,2 dari skor sempurna 100. (ANTARA.com 16/2)

PPH merupakan kombinasi beberapa macam bahan pangan utama yang apabila dikonsumsi dapat memenuhi kebutuhan gizi dan energi. PPH sangat dipengaruhi oleh Konsep Pangan Beragam, Bergizi, dan Seimbang (B2SH). Semakin banyak masyarakat yang mampu mengonsumsi B2SH, maka semakin tinggi skor PPH. Dengan kata lain, skor PPH mampu menggambarkan seberapa sejahtera masyarakat. 

Alih-alih makin meningkatnya skor PPH, fakta di lapangan menunjukan bahwa bahan pangan justru semakin sulit diakses lantaran harganya yang melonjak tinggi dari hari ke hari. Per tanggal 21 Februari, beras menyentuh harga tertinggi sebesar 16.000 Rp/Kg. Cabai, minyak, daging sapi, juga mengalami kenaikan berangsur-angsur. 

Ditambah dengan ancaman kenaikan harga BBM, politik oligarki kian mencengkeram dan memegang kendali kebijakan ekonomi, bansos yang dipolitisasi, dll. Hal ini membuat kita bertanya-tanya, apakah benar PPH meningkat sesuai realitas kesejahteraan rakyat, atau sekadar angka semata yang diutak-atik gathuk?

Ambisi Minim Realisasi

Dalam sistem kapitalisme, kesejahteraan diukur dari angka semata, bukan dari realitas di lapangan, seperti peningkatan skor PPH yang berkebalikan dengan realitas di lapangan. Nyatanya, masyarakat masih mengeluhkan harga bahan pangan. Tak semua rakyat mampu menikmati bahan pangan yang layak. Sebagian besar hanya mampu menikmati  dengan kualitas ala kadarnya. 

Selain itu, pemerintah sudah memperkirakan terjadi peningkatan angka kemiskinan ekstrem sebesar 6,7 juta orang. Indeks nasional yang digunakan saat ini di bawah standar global. Kalau standar global penetapan garis kemiskinan adalah dengan pendapatan sebesar 2,15 USD per hari, pemerintah menghitung standar kemiskinan ekstrem dengan pendapatan sebesar 1,9 USD per hari.

Dengan solusi yang ditawarkan oleh pemerintah berupa intervensi bantuan, belum tentu peningkatan PPH yang diikuti kesejahteraan warga akan terwujud. Sebab, yang terjadi dalam sistem saat ini adalah bahwasanya penguasa bukan pelayan rakyat. Pemerintah hanya memonitor kekayaan negara. Mereka tunduk patuh pada oligarki yang memodali mereka dan semakin pekat mewarnai kebijakan pemerintah. Harta rakyat mereka embat untuk kepentingan pribadi. Rakyat hanya diberi bagian sekenanya saja. Ini sebagaimana bansos yang biasa diterima masyarakat dengan kualitas yang kurang layak. 

Lebih nahas lagi, bansos telah digunakan pemerintah untuk kepentingan pribadi. Demi memperpanjang umur kekuasaan, pembagian bansos dilakukan dengan diiringi kampanye mengusung paslon tertentu. Ini sebagaimana yang telah dibeberkan pada film dokumenter "Dirty Vote". Sungguh ironis, hak perut masyarakat kecil dipermainkan untuk mendulang suara. 

Kalaupun pemerintah akan menggalakkan sosialisasi dan edukasi B2SH, tetapi jika tidak diikuti dengan peningkatan taraf kehidupan masyarakat, maka sama saja bohong. Bagaimana masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pangan kalau uang saja tak punya, pekerjaan semakin sulit dicari, dan harga kebutuhan kian hari kian menukik?

Pemenuhan Pangan dalam Islam

Dalam Islam, politik adalah mengayomi urusan umat. Maka, pelaksana yang paling bertanggung jawab adalah pemimpin negara. Pemimpin akan mengupayakan pemenuhan kebutuhan pokok, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, serta keamanan bagi masyarakat. Tidak sekadar terpenuhi perut kenyang, tetapi diperhatikan apa yang masuk ke dalam perut adalah makanan sehat, bergizi, serta halal. Pemerintah akan mewujudkan kedaulatan pangan dan mengoptimalisasi potensi agraria tiap wilayah.

Untuk mewujudkan pangan yang layak, pemerintah juga bisa mendukung serta mendanai segala penelitian untuk menghasilkan teknik bertani efektif yang menghasilkan bahan pangan unggulan. 

Sebagaimana di Indonesia, lahan agraris yang cukup luas akan dimaksimalkan untuk kepentingan umat. Penelitian seperti di IPB pun tak hanya menjadi kekayaan intelektual atau barang konsumsi kaum elit saja. Negara akan menyokong penuh pengaplikasiannya di lapangan. 

Selain itu, taraf kesejahteraan masyarakat akan ditingkatkan. Dengan konsep kepemilikan dan distribusi harta ala Islam, akan tercegah adanya privatisasi SDA dan monopoli perdagangan oleh segelintir pihak. Lapangan pekerjaan meluas, pos pemasukan negara menjadi ideal untuk dikembalikan pemanfaatannya bagi umat. Maka, kesejahteraan masyarakat akan terwujud nyata, tak sekadar angka semata. 

Maka, kita mendapati fakta sejarah dengan kesempurnaan Islam telah melahirkan pemimpin layaknya Umar bin Khathab yang menangis tersedu ketika mendapati satu rumah warga tak memiliki makan malam. Dengan perasaan bersalah, beliau mengantar langsung, bahkan memasaknya untuk penghuni rumah tersebut. Bukan omon-omon peningkatan PPH berbasis skor semu. 

Dengan kesempurnaan sistem Islam, kita temukan realitas di era Umar bin Abdul Aziz, kemiskinan berhasil dientaskan. Saat itu, tak ada mustahik zakat, yang ada hanya para muzakki hingga harta baitul maal menumpuk. Bukan sekadar angka kemiskinan ekstrem yang menurun, standar indeks juga berhasil diturunkan.

Oleh: Qathratun
Ketua @geosantri.id

Harapan Semu Pasca Pemilu

Tinta Media - Pesta demokrasi baru saja usai. Saat ini Indonesia dalam masa peralihan, menunggu hasil pemilihan pemimpin untuk lima tahun ke depan. Sebagaimana kita ketahui bahwa pemilu menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden, juga pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Begitu besar harapan yang tersimpan di benak masyarakat saat pemilu itu selesai dilaksanakan dan paslon yang mereka dukung menjadi pemenangnya. 

Dalam hal ini, Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung, KH. Shohibul Ali Fadhil, M.Sq menyampaikan bahwa di dalam kontestasi perpolitikan, tentulah ada yang menang dan ada yang kalah. Maka dari itu, KH. Shohibul Ali Fadhil, M.Sq mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bandung agar pesta demokrasi yang telah dilaksanakan itu menjadi momentum untuk senantiasa bersyukur kepada Allah Swt., menerima ketentuan takdir-Nya bahwa kemenangan paslon itu sudah digariskan Allah Swt.

Sementara, kekalahan adalah keniscayaan. Maka dari itu, jadikan kekalahan itu sebagai motivasi agar masyarakat bisa kembali bersatu padu membangun Kabupaten Bandung yang Bedas (bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera), mempererat kembali persaudaran, menyatukan visi misi Kabupaten Bandung menuju Indonesia Emas 2045. 

Namun, di lain hal, penting bagi masyarakat untuk mempelajari ragam peristiwa perubahan yang terjadi di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, pada tahun 1998 rakyat pernah melengserkan presiden yang telah berkuasa selama 32 tahun. Di masa kekuasaannya, lahirlah KKN, pembungkaman, penculikan aktivis, serta krisis ekonomi dan moneter, sampai-sampai rupiah mencapai Rp20 ribu per dolar AS. Di saat itu, masyarakat dan mahasiswa bergerak bersama menuntut perubahan yang pada puncaknya penguasa saat itu menyatakan undur diri dari jabatan sebagai Presiden RI.

Sejak saat itu, Orde Reformasi bergulir. Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah dengan adanya reformasi, penguasa setelahnya berhasil mewujudkan kondisi ideal masyarakat sejahtera, aman, tenang, dan tenteram? 

Pada realitasnya, walaupun pemilu dilaksanakan secara berkala dengan pembatasan periode kepemimpinan ketika masyarakat terus menginginkan pergantian rezim nasional, tetapi kondisi ideal tidak pernah terwujud. Begitu banyak permasalahan bangsa yang tidak pernah terselesaikan, bahkan malah menambah permasalahan yang kian rumit di berbagai aspek kehidupan dalam bernegara. 

Seperti aspek sosial misalnya, angka perceraian dan KDRT meningkat, moral anak bangsa semakin rusak, pembunuhan dan penganiayaan terjadi di mana-mana, kemiskinan kian tajam, hutang pinjol kian mencekik sehingga stres, depresi, bahkan bunuh diri begitu sering terjadi.

Pada aspek ekonomi, Indonesia yang terkenal dengan sumber daya alam yang melimpah ruah ternyata tidak mampu menjamin rakyat sehat dan sejahtera. Masih banyak kasus kelaparan, kekurangan gizi dan stunting di tanah air, kesenjangan sosial semakin kentara, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin dimiskinkan. 

Ironisnya lagi, di balik pembangunan infrastruktur yang jor-joran, ternyata Indonesia makin tercekik utang luar negeri dan menjadi rekor utang terbesar sepanjang sejarah bangsa. Namun sungguh aneh, dengan keadaan di  ambang kemerosotan ekonomi, pemerintah tetap ngotot dengan proyek prestisius yang tidak menguntungkan rakyat, seperti IKN dan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), ataupun proyek jalan tol lainnya, sementara semua itu tidaklah dinikmati oleh semua rakyat Indonesia.

Keadaan saat ini semakin diperburuk dengan korupsi yang tidak mati-mati yang melibatkan para pejabat tinggi ataupun pegawai pemerintahan yang levelnya berada di bawah pejabat tinggi. 

Pada aspek politik dan pemerintahan, terjadi dugaan penyimpangan kekuasaan. Politik dinasti kian dilestarikan. Sudah menjadi rahasia umum bahwasanya Mahkamah Konstitusi secara kontroversial mengubah batas usia capres-cawapres dalam UU Pemilu sehingga meloloskan salah satu pasangan paslon untuk menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. 

Semua fakta yang terkemuka hanya sebagian dari sekian banyak permasalahan yang terjadi di dalam negeri. Jika hari ini kita masih berharap perubahan pada siapa pun yang menang di pemilu yang telah dilaksanakan dan bagi yang kalah berharap untuk tetap menjaga persatuan, sesungguhnya harapan itu adalah harapan semu belaka yang pada akhirnya tetap akan kecewa.

Sesungguhnya, akar permasalahan bangsa dan negara ini bukanlah semata karena siapa yang menjadi pemimpin. Secara fakta, kita pernah dipimpin oleh seorang ulama, kiai, seorang intelektual, kalangan militer, bahkan dari kalangan sipil sekali pun yang ke semuanya tidak mampu mewujudkan kesejahteraan, keadilan, kedamaian, dan keamanan rakyat. 

Sejatinya, akar permasalahan yang dihadapi adalah sistem itu sendiri, yakni penerapan sistem demokrasi kapitalisme yang berasas pada akidah sekularisme yang menghapuskan aturan halal-haram. Semua diukur dengan kepentingan dan kemanfaatan. 

Sistem demokrasi kapitalisme menghamparkan karpet merah bagi kapitalis untuk melobi eksekutif dan legislatif sehingga dibuatlah aturan yang  menguntungkan mereka, bukan untuk kepentingan rakyat. Slogan kedaulatan di tangan rakyat hanya mitos dan isapan jempol belaka. Pantas jika kerusakan demi kerusakan terus terjadi. 

Maka dari itu, pelaksanaan pemilu secara berkala dengan pembatasan periode kepemimpinan tidak akan pernah mewujudkan kondisi negara ideal. Rezim demokrasi senantiasa melahirkan kekhawatiran akan munculnya kekuasaan yang menindas. Maka, jelas bahwa sistem demokrasi kapitalisme hanya memberi harapan palsu perubahan.

Sejatinya, saat kita menginginkan perubahan, maka diharuskan perubahan secara mendasar, yakni ideologi bagi sebuah negara dan masyarakat, yaitu perubahan yang mengharuskan adanya suatu proses membangun keyakinan pada setiap individu terlebih dahulu, kemudian melakukan standarisasi dan pemahaman baru di masyarakat. Sebab, masyarakatlah yang akan membentuk sistem kehidupan baru yang akan diterapkan secara keseluruhan, bukan secara bertahap. 

Perubahan sistem ini dikenal dengan revolusi (inkilabiyah). Maka dari itu, yang seharusnya diusung oleh rakyat Indonesia dalam melakukan perubahan adalah revolusi sistem, bukan reformasi sistem. Revolusi sistem ini adalah penerapan sistem Islam secara kaffah (sempurna, menyeluruh) dalam institusi politik yang kompatibel dengan sistem Islam.

Yakinlah bahwa tidak ada solusi yang bisa menyelamatkan umat dan negeri ini dari berbagai permasalahan melainkan dengan menjadikan Islam sebagai akidah dan menjalankan syariat Islam secara kâffah di bawah naungan Khilafah Islamiah. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.

Oleh: Tiktik Maysaroh
Aktivis Muslimah Bandung

Sabtu, 24 Februari 2024

Bank Emok dan Pinjol Bikin Resah



Tinta Media - Keberadaan bank emok dan pinjol di sebut menghantui, tapi anehnya mengapa masih diminati? Di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung bank emok kian menjamur, hampir di setiap RT / RW ada saja rumah yang di jadikan tempat berkumpulnya ibu- ibu rumah tangga yang terlibat dalam pinjaman bank emok. Dengan dalih untuk menutupi kebutuhan, namun tidak sedikit juga yang di gunakan untuk gaya hidup. 

Seperti yang di beritakan di ayobandung.com meskipun bank emok dan pinjol telah menjadi musuh bersama, nyatanya masih sering di gunakan oleh masyarakat kabupaten Bandung. Dan yang selalu terlibat adalah ibu- ibu rumah tangga, yang berpenghasilan rendah, bahkan hanya mengandalkan penghasilan suami mereka. 

Namun, keberadaan layanan pinjaman uang yang mudah tersebut sering kali menimbulkan masalah bagi para penggunanya, seperti pernyataan yang di sampaikan Wakapolresta Bandung, Maruli Pardede, mengungkapkan bahwa bank emok dan pinjol sering menjadi sumber keluhan yang di terima kepolisian, terutama di kabupaten Bandung, seperti yang terungkap saat acara Jumat curhat. Mayoritas keluhan terkait bank emok dan pinjol itu di sampaikan oleh ibu -ibu. Ungkap maruly pada Minggu 4 Januari 2024. 


meskipun dianggap mengganggu jasa bank emok dan pinjol masih saja di minati oleh masyarakat, namun pihak kepolisian merasa terbatas dalam memberantas layanan tersebut, dan memerlukan pengkajian mendalam, apalagi masalah pinjaman merupakan masalah perdata, yang jarang ditangani oleh kepolisian, kepolisian hanya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa bank emok dan pinjol, ketika membutuhkan dana tambahan. 

Masyarakat berdalih untuk kebutuhan, serta sulitnya mendapatkan penghasilan, karena lapangan pekerjaan pun sangat sulit di dapatkan, akhirnya untuk menutupi kebutuhan yang semakin tinggi, mereka mengambil solusi cepat dengan bank emok dan pinjol. Meskipun tak sedikit kasus yang menimbulkan masalah, bahkan beberapa kasus pidana, seperti pada bulan Juli 2023 seorang suami di laporkan telah mengakhiri hidup istrinya setelah pertengkaran, karena istrinya terjerat utang bank emok dan pinjol. 


Bagaimana bisa di berantas? 

Ini sangat mengiris hati, jika pinjol dan bank emok terus di biarkan, maka akibatnya, bukan hanya satu atau dua kasus pertengkaran, perceraian rumah tangga akibat dari terjebak utang yang setiap hari terus berbunga. Mereka tidak memikirkan masa depan dunia dan akhirat, setiap perbuatan akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. 

Jika prinsip ekonomi kapitalisme yang bersandar pada supply dan demand masih jadi standar, maka akan sulit untuk memberantas, karena menurut masyarakatnya sendiri bank emok dan pinjol sekalipun sudah tersistem agar menjadi solusi keuangan saat ini? 

Bahkan pendidikan tinggi saja menawarkan mahasiswanya memakai skema pinjol, untuk membayar biaya kuliahnya, tak sedikit kampus- kampus yang menyediakan atau menyarankan untuk meminjamkan sejumlah uang untuk biaya perkuliahan, bahkan untuk UKT mahasiswa yang kurang mampu justru di tawari untuk membiayainya dari riba tersebut. 

Inilah bukti, jika sistem kapitalisme sekuler yang dipakai  maka pinjol dan bak emok akan sulit di berantas, karena sejak dari awal memang sudah tidak ada niat untuk memberantasnya. 

Berbeda dengan Islam, Islam mempunyai standar yang jelas tentang pemberantasan bank emok dan juga pinjol, dari mulai pembentukan akidah masyarakat dan konsep rezeki dari Allah SWT. Di dalam Islam sudah jelas bahwa riba itu haram, seperti dalam QS al Baqarah ayat 275 . Dan juga di dalam sejumlah hadits. 

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ 

"Rasulullah ﷺ mengutuk orang yang makan harta riba, yang memberikan riba, penulis transaksi riba dan kedua saksi transaksi riba. Mereka semuanya sama (berdosa)." (HR Muslim) 

Wallahualam bishowab


Oleh: Ummu Ghifa
Sahabat Tinta Media 

Rabu, 14 Februari 2024

Jangan Tertipu, Hakikat Demokrasi adalah Kedaulatan Rakyat, Bukan Sekadar Memilih Pemimpin!

Tinta Media - Saudaraku! Hari ini genderang pesta telah ditabuh. Lelahkah dirimu? Kulihat peluh mengucur deras di dahimu. Berapa banyak waktu yang kauhabiskan? Berapa besar kesungguhan yang kaucurahkan? Bagaimana dengan pikiran, harta, tenaga? Bahkan, kejujuran dan kebenaran pun rela kaugadaikan. 

Apa yang sedang kauperjuangkan? Demokrasi, atau kekuasaan? 

Saudaraku, tidakkah kau ingat, hakikat demokrasi bukanlah sekadar memilih pemimpin, tetapi dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Bahwasanya segala aturan dalam kehidupan ini ditentukan oleh suara bulat rakyat, untuk dijalankan oleh rakyat, dan diharapkan bisa digunakan untuk kepentingan rakyat. Dengan kata lain, bahwasanya kedaulatan ada di tangan rakyat. 

Artinya, saat ini kau sedang mempertaruhkan hidup dan mati negeri ini di tangan rakyat. Bahkan, halal dan haram pun ditentukan oleh rakyat. Padahal, kamu tahu, rakyat adalah manusia biasa yang memiliki keterbatasan. Rakyat adalah makhluk lemah yang tidak luput dari salah dan dosa. 

Rakyat yang telah diwakili oleh segelintir orang tidak akan pernah bisa memberikan jaminan dan kepastian bahwa hidup masyarakat secara keseluruhan akan bahagia dan sejahtera dunia dan akhirat. Alih-alih hidup dengan layak, fakta telah membuktikan bahwa 100 tahun di bawah naungan demokrasi, justru kesengsaraan dan kenestapaan yang kita dapatkan. 

Saudaraku! Rakyat bukan Tuhan. Jadi, suaranya tidak mewakili suara Tuhan. Memaksakan diri untuk menjadikan suara rakyat sebagai suara Tuhan adalah suatu bentuk kemunduran dan keterbelakangan, bahkan bisa dikatakan sebagai bentuk kekufuran karena telah menyekutukan. 

Masih ingatkah engkau tentang seorang sahabat Nabi yang bernama Adi bin Hatim? Melalui sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, ia berkata, 

"Aku pernah datang kepada Nabi saw. sementara di leherku tergantung salib yang terbuat dari emas. Nabi saw. lalu bersabda, 

'Wahai Adi, campakkan berhala itu dari tubuhmu!' 

Lalu aku mendengar beliau membaca Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 31 yang artinya: 

Mereka menjadikan para pembesar dan para rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.

Nabi kemudian bersabda, 'Benar, mereka tidak menyembah para pembesar dan para rahib itu, akan tetapi ketika para pembesar dan para rahib itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka pun menghalalkannya dan jika para rahib atau pembesar itu mengharamkan sesuatu, mereka pun mengharamkannya." (HR. Tirmidzi) 

Ketika turun ayat di atas (At-Taubah ayat 31), Rasulullah saw. menjelaskan bahwa sesungguhnya para pembesar dan para rahib telah membuat hukum dan menetapkan status halal dan haram bagi masyarakat, lalu masyarakat menaati mereka. 

Sikap demikian dianggap sama dengan menjadikan para pembesar dan para rahib itu sebagai tuan-tuhan selain Allah sebagaimana penjelasan Rasulullah. Penjelasan Rasul tersebut menunjukkan betapa besarnya kejahatan orang yang menetapkan halal dan haram selain Allah. 

Saat ini, dengan berlangsungnya pesta besar-besaran untuk memilih orang-orang yang ditunjuk sebagai wakil dari rakyat, baik sebagai penentu segala kebijakan dan aturan, ataupun sebagai pelaksana dan penerap hukum-hukum tersebut dalam ranah kehidupan, tidakkah disadari bahwa apa yang kaulakukan itu sama dengan mencari sekutu atau tandingan-tandingan Allah? 

Ingatlah, Allah Swt. berfirman di surat Yusuf ayat 40,
اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ 

Artinya, yang berhak menetapkan hukum hanya Allah. 

Jadi, yang berhak menetapkan halal dan haram itu hanya Allah, bukan manusia atau segelintir orang yang mewakili suara dan kehendak rakyat. Bahkan, Rasulullah mengatakan bahwa hal yang seperti itu sama dengan menyekutukan Allah dengan makhluk ciptaan-Nya. 

Saudaraku! Sejak runtuhnya daulah Islam tahun 1924 lalu, musuh-musuh Islam telah memahami bahwa kaum muslimin pasti akan menolak dengan tegas jika mengetahui esensi dari demokrasi karena jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Itu sebabnya, mereka membungkus ide jahat dan rusak dari demokrasi ini. Mereka sengaja menipu dan mengaburkan hakikat demokrasi ini dengan menonjolkan bahwasanya demokrasi adalah pemilihan pemimpin agar kaum muslimin dengan senang hati mau menerima ide-ide ini. 

Layak, jika saat ini banyak dari kaum muslimin yang bahdilan juhdi (mengerahkan semua kemampuan) untuk meraih kekuasaan dan kepemimpinan tersebut. Bahkan, orang-orang yang terpilih untuk mewakili rakyat lebih sibuk dan bersungguh-sungguh memikirkan segala cara untuk meraih kepemimpinan itu daripada menjalankan amanah yang telah dititipkan oleh rakyat. 

Tidakkah engkau takut dengan peringatan Allah bahwa siapa pun yang berpaling dari peringatan Allah, maka baginya adalah kehidupan yang sempit? 

Ini jelas terdapat dalam Al-Qur'an surat Taha ayat 124. 

وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى 

Artinya: 

Siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. (QS Taha: 124). 

Saudaraku, mari jadikan diri kita sebagai orang yang paling beruntung dengan mendapatkan kemenangan hakiki dengan curahan barakah dari langit dan bumi. Caranya, tentu dengan melakukan perubahan besar-besaran dengan menerapkan hukum-hukum yang berasal dari Allah dan mencampakkan demokrasi sejauh-jauhnya. Jangan lagi tertipu, karena kebahagiaan hakiki itu tidak bisa didapat dengan hanya mengubah sosok pemimpin, tetapi dengan perubahan secara fundamental dan mendasar yaitu dengan sistem yang diridai oleh Allah Swt, daulah khilafah Islamiyyah. 

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Ida Royanti
Editor Tinta Media dan Founder Komunitas Aktif Menulis 

Senin, 12 Februari 2024

Politisasi Bansos demi Merebut Hati Rakyat

Tinta Media - Bau-bau kampanye politik sudah lama bermunculan menjelang tahun pemilu 2024 ini. Kini detik-detik menjelang pemilu semakin membuat marak permainan kampanye bagi para calon penguasa di Indonesia. Lagi-lagi materi adalah sesuatu hal yang membuat rakyat mudah tergiur untuk mendapatkannya. Belum lagi saat ini himpitan ekonomi rakyat di Indonesia semakin menjerit, yang makin menjadikan tawaran sembako ataupun uang sangat menggiurkan. Ditambah ini merupakan kesempatan empat tahun sekali yang lumayan menambah bantuan pemasukan.

Dilansir dari Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi tudingan adanya muatan politisasi terkait pemberian sejumlah bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat menjelang Pemilu 2024. Jokowi mengaku tidak kaget apabila bansos dari pemerintah dikaitkan dengan muatan politisasi oleh banyak oknum tak bertanggung jawab. 

Menurutnya, sejak memasuki tahun politik setiap aksi pemerintah sering kali dipolitisasi oleh sejumlah pihak. Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda peresmian pembukaan Kongres XVI Gerakan Pemuda Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).

Lantas bagaimana tidak? Politisasi berkedok bantuan dari pemerintah adalah sesuatu yang sangat dinanti-nantikan rakyat, terutama rakyat yang kelas menengah ke bawah. Mirisnya, kebanyakan para calon penguasa hari ini menggunakan cara ini untuk merebut hati rakyat demi kelancaran jalan menuju bangku kekuasaan. 

Hal ini selaras dengan slogan lama yang dilontarkan seorang intelektual “Rakyat sengaja di buat sengsara agar suaranya gampang dibeli”. Yakni memanfaatkan kondisi ekonomi umat agar bisa dijadikan sebagai alat pelicin kepentingan kekuasaan. Apalagi ini merupakan kesempatan musiman yang datangnya tak setiap waktu.

Inilah yang disebut permainan dalam politik. Di mana politik saat ini benar-benar tidak mencerminkan ‘suatu’ yang mengurusi urusan rakyat. Namun, politik saat ini dijadikan ajang untuk berebut bangku kekuasaan tanpa memperhatikan dengan bijaksana dan tanggung jawab atas amanah yang seharusnya dipikul penguasa terhadap rakyatnya.

Sekarang sangat lah sulit untuk menemukan pemimpin rakyat yang amanah di sistem saat ini. Dan pada akhirnya yang menjadi korbannya ialah rakyat yang tidak sejahtera. Mau sampai kapan kita terus-menerus hidup dalam tekanan sistem yang semakin tidak menyejahterakan?

Bukankah kita menginginkan pemimpin yang amanah layaknya seorang pemimpin? Dengan demikian seharusnya kita sebagai rakyat mesti sadar akan politisasi berkedok bantuan sosial ini. Bahwa dibalik semua ini, kemungkinan rakyat akan diberikan harapan palsu lagi oleh penguasa. 
Maka berbeda dengan Islam dalam sistem pemilihan pemimpin, yang tak memakan biaya serta prosesnya yang cepat dan praktis. Selain itu tak ada istilah janji manis pun uang suap, alih-alih memberikan bansos atau pemanfaatan fasilitas. Justru tolak ukur pemimpin Islam ialah hukum syara yakni Syariat Islam.

Sungguh betapa rindunya akan kepemimpinan di bawah panji Islam, di mana hanya aturan Allah saja yang diterapkan dan sunah Rasulullah SAW yang dijalankan. Hingga kemudian kesejahteraan tak akan bertopang pada bansos atau apa pun itu, melainkan pada rahmat yang Allah berikan sebagai bentuk penerapan Syariat secara Kaffah. Wallahu a’lam bisshhowwab.

Oleh : Marsya Hafidzah Z., Pelajar

Minggu, 11 Februari 2024

Apa Sumbangsihmu untuk Kebangkitan?

Tinta Media - Islam merupakan agama yang paripurna yang mengatur semua hal dalam hidup ini. Islam mengatur hubungan kita dengan sang pencipta, Islam mengatur hubungan kita dengan diri kita sendiri bahkan Islam mengatur hubungan kita dengan orang lain. Oleh karena itu jika kita punya masalah bagaimana cara kita membangun hubungan dengan sang pencipta maka Islam punya jawabannya. 

Bagaimana kita memenuhi kebutuhan kita seperti makan dan minum maka Islam juga punya jawabannya. Begitu pula bagaimana kita berdagang, bergaul, bermasyarakat dan bernegara Islam juga punya solusinya karena Islam adalah agama yang sempurna yang Allah ridhoi. 

Melihat Islam yang begitu sempurna tentu yang terbayang adalah umat Islam adalah umat yang istimewa, penuh dengan keteraturan dan bahkan menjadi umat terbaik. Tapi jika kita melihat fakta justru umat Islam hari ini jauh dari kata umat yang teratur, umat Islam hari ini hidup di bawah tekanan bahkan tidak jarang hidup dalam penjajahan. 

Lantas apa yang mengakibatkan itu semua terjadi? Apakah Islam agama yang salah? Atau Islam tidak cocok lagi digunakan hari ini? Jawabannya adalah tidak mungkin Islam ini agama yang salah. Dilihat dari sisi historis kita bisa lihat dalam catatan sejarah bahwa Islam mampu mengubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat yang tinggi, masyarakat yang berpecah belah menjadi masyarakat yang kuat bersatu padu. 

Dari sisi dalil Allah SWT. sendiri yang menyebutkan dalam kitab-Nya bahwa Islam adalah agama yang benar dan bahkan bisa menjadi rahmat untuk semesta alam tidak hanya untuk umat Islam tapi untuk semua umat manusia. Lantas apa yang salah sehingga idealisme Islam begitu jauh ketimpangannya dibandingkan dengan fakta umat Islam sendiri pada hari ini? 

Jawabannya adalah karena Islam tidak digunakan sebagai sebuah tuntunan. Islam tidak digunakan sebagai sebuah patokan dalam kehidupan kaum muslimin hari ini atau bisa juga dikatakan Islam hanya digunakan dalam aspek tertentu saja dalam kehidupan, tidak dalam semua aspeknya. Islam hanya digunakan dalam aspek hubungan dirinya dengan tahannya dan juga bagaimana hubungan umat Islam dengan dirinya sendiri sementara dalam membangun hubungan dengan sesama manusia hari ini Islam tidak digunakan sebagai pedoman. 

Lantas bagaimana kita sebagai kaum muslimin bisa menggunakan Islam sebagai sebuah panduan dalam semua aspek kehidupan? Kuncinya adalah kita harus mengubah pikiran kita bahwa islamlah satu-satunya ideologi, agama yang benar yang akan membawa pada keberkahan dalam kehidupan dan barang tentu kesadaran ini tidak boleh hanya dimiliki oleh kita saja tetapi harus dimiliki oleh kaum muslimin yang lain agar Islam bisa diterapkan dalam semua aspek kehidupan. Menerapkan Islam secara totalitas tidak bisa dilakukan sendiri tapi butuh kebersamaan, butuh persatuan, butuh sebuah masyarakat yang kemudian memiliki pemikiran, perasaan dan aturan yang sama yakni peraturan Islam. 

Dalam upaya mengajak dan memahamkan kaum muslimin tentang pentingnya Islam dijadikan petunjuk dalam semua aspek kehidupan maka media yang bisa kita gunakan salah satunya adalah melalui tulisan. Ya, dengan menulis kita bisa menyampaikan paripurnanya Islam, dengan tulisan kita bisa menjangkau kepada siapa pun dan bahkan tulisan bisa bertahan dan dibaca walaupun yang menulis sudah tiada. 

Coba kita lihat bagaimana kitab Tafsir Ibnu Katsir misalnya, kitab Ahkamu Al shulthaniyyah karya imam Al Mawardi, kitab Fiqih dan banyak lagi buku atau tulisan yang dibuat pada masa lalu tetapi masih ada bahkan menjadi rujukan pada hari ini. Manusia khususnya kaum muslimin tentu ketika pandangannya tentang Islam itu benar pasti akan bergerak dengan sendirinya untuk menjadikan Islam sebagai sebuah tuntunan dalam kehidupan. 

Oleh karena itu, menuliskan bukan hanya sebuah hobi atau aktivitas recehan tetapi adalah aktivitas agung yang akan mampu membangkitkan manusia bahkan sebuah peradaban. Menuliskan bukan hanya menghasilkan sesuatu yang besar di dunia tetapi juga akan menjadi amalan yang tidak akan terputus pahalanya walaupun penulisannya sudah tiada. Jika kita ingin mendapat pahala yang tiada henti-hentinya maka menulis bisa menjadi salah satu pilihannya. Tinggal kita memilih apakah akan berdiam diri saja melihat kondisi umat Islam yang hancur hari ini atau kah kita akan bergerak berusaha mengubahnya menjadi sebenar-benar khairu ummah. Pilihan ada di tangan anda. 

Wallahu a'lam.

Oleh: Ikhsan Hari, Pegiat Pendidikan Agama 

Remaja Korban Sosial Media

Tinta Media - Era digital  memacu kebangkitan komunikasi tanpa batas sekat negara, berbagai kejadian mudah diakses dari berbagai kanal media sosial. Namun dampaknya yang tidak  bisa dihindari paparan yang  merusak generasi muda belum mempunyai filter untuk menyeleksi informasi yang baik atau menjerumuskan hal merusak potensi generasi muda.

Memanfaatkan sosial media dengan bijak, sesuai dengan tujuan yang dicapai, misal  baik dalam hal pendidikan, perniagaan, dan kesehatan, maupun politik dalam koridor norma yang berlaku. 

Dampak kemajuan era digital bagi kalangan remaja, informasi sampah yang merusak pemikiran remaja baik dalam narasi maupun visual. 

Berbagai kasus pembunuhan dan tindakan bunuh diri di kalangan remaja dari awal bullying sampai akhirnya pembunuhan, sangat miris hal ini terjadi pada kalangan remaja. 

Banyak faktor yang melatar belakangi tindakan remaja sehingga terjadi, faktor pengawasan orang tua, kurikulum sekolah serta masyarakat. Namun hal yang lebih penting informasi yang diterima remaja merusak pemikirannya. Kecanduan game online, permainan game memerlukan waktu lama dan merusak sistem syaraf tubuh, berbagai kasus kalangan remaja bahkan anak-anak tidak bisa lepas dari gawai. 

Kasus marak nikah di bawah umur kalangan remaja akibat dari pergaulan bebas dari tahun ke tahun terjadi peningkatan jumlah hampir terjadi di tiap kota-kota terjadi kasus yang sama. Kehidupan remaja dalam gelombang informasi kapitalisme menjadi target market baik pemikiran maupun barang konsumtif, bahkan menjadi agen pembawa pemikiran liberal. Tren remaja yang bebas dari polah perbuatannya meniru idola yang justru bertentangan dengan ajaran agama. 

Ajaran Islam solusi paripurna dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan umat.  Berbagai kasus yang menimpa kalangan remaja bisa di kategorikan, pertama, mereka tidak memahami hukum perbuatan yang menyertainya, misal meninggalkan sholat
merasa tenang saja tidak ada rasa bersalah atau berdosa. Terkait dengan perbuatan ini ada lima yang harus dipahami dan dilaksanakan antara lain wajib, sunah, mubah, makruh dan haram. 

Kedua, edukasi tidak mendalam hanya sekedar mendapatkan nilai dalam sekolah, masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Tidak dilaksanakan dengan baik sebagai individu saja, atas perbuatannya yang berdampak merugikan diri dan orang lain. Ketiga, tidak ada ketegasan hukum yang dilaksanakan di negeri ini, terbukti tidak ada efek jera. Bahan pelaku menjadi residivis. 

Keempat, hukum sosial masyarakat terhadap pelaku amoral yang berjalan justru tidak sesuai hukum syariat. Kelima, hukum syariat tidak dilaksanakan dengan sempurna hanya parsial dalam hubungan ibadah mahdoh, sementara hukum sosial di abaikan, negara abai dalam penerapan secara kaffah. 

Maka solusi dari berbagai problematika remaja juga secara umum dalam masyarakat dan berbangsa menjadikannya syariah Islam di terapkan secara kaffah sebagaimana pendahulu para kholifatur Rosyidin yang menjadikan negara adil makmur, keamanannya terjamin tidak ada rasa takut masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi munkar sebagai kewajiban tiap individu. 

Oleh: Edy Susyanto Rusyadi
Pegiat Dakwah Literasi
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab