Tinta Media: Opini
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Februari 2024

Pinjol untuk Pendidikan, Solutifkah?

Tinta Media - Aksi protes sejumlah mahasiswa terjadi di depan Gedung Rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Aksi ini terkait kebijakan kampus dalam skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) yang masih memiliki tunggakan dengan cara mencicil via aplikasi pinjaman online (Pinjol). (kompas.com, 29/01/2024). 

Akhir-akhir ini pinjol (pinjaman online) menjamur di Indonesia, memiliki daya tarik karena berbagai kemudahan yang ditawarkan. Di antaranya, bisa diakses dengan cepat dan mudah melalui hp, pinjaman tanpa agunan, syarat administrasi yang tidak ribet dan lain sebagainya. Perusahaan uang (Fintech) sebagai pemodal yang meminjamkan uang melihat banyak peluang, tidak hanya pada sektor konsumtif, tetapi juga merambah sektor pendidikan. 

Ketika pinjol dianggap solusi dalam masalah keuangan apa pun, termasuk pembiayaan pendidikan, hal itu merupakan buah dari sistem hidup sekuler kapitalisme. Sistem pinjol ini syarat dengan transaksi ribawi yang dalam pandangan Islam termasuk sesuatu yang haram. 

Masyarakat yang dipengaruhi pemikiran dan gaya hidup sekuler kapitalisme, cenderung berpikir pragmatis tanpa melihat halal haram dan melihat segala sesuatu hanya dalam pandangan kesenangan materi. 

Mereka berpikir, ketika ada masalah keuangan, kemudian ada perusahaan keuangan (Fintech) yang menawarkan pinjaman berbasis riba, maka itu dianggap solusi karena mendatangkan manfaat finansial. Padahal, sejatinya tidak menyelesaikan masalah sampai ke akar, bahkan bisa menambah masalah baru. 

Hal itu bisa kita ketahui dari pemberitaan di berbagai media atau sekitar kita. Tidak sedikit korban pinjol yang berakhir dengan bunuh diri yang tragis akibat tidak sanggup membayar bunga yang senantiasa bertambah setiap waktunya. 

Dosa Riba 

Riba merupakan dosa besar yang diharamkan di dalam Islam. Hal ini didasarkan pada Al-Qur'an surat Al-Baqarah Ayat 275, yang artinya: 

"Orang-orang yang memakan riba tidak akan dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang telah kerasukan setan karena gila. Demikian itu karena mereka menganggap jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan diharamkannya riba. Barang siapa telah mendapat peringatan dari Tuhannya, kemudian dia berhenti, maka apa yang telah diperoleh sebelumnya menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi itu, maka mereka sebagai penghuni neraka yang kekal di dalamnya." 


Seringan-ringannya dosa riba, seperti menzinai  ibu kandungnya sendiri, seperti sabda Rasulullah saw. 

“Riba itu ada 73 pintu (dosa), yang paling ringan seperti dosa menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah jika seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Hadis ini sahih dilihat dari jalur lainnya dalam syu’abul menurut Syaikh Al Albani). 

Pendidikan Tanggung Jawab Negara 

Kehidupan sekuler kapitalisme menjadikan negara hanya sebagai regulator. Tanggung jawab pengurusan rakyat, termasuk pendidikan diserahkan pada pengusaha swasta atau oligarki. Akhirnya, semua dikuasai oligarki yang semata-mata untuk mendapatkan keuntungan materi. 

Akibatnya, subsidi berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan mulai dikurangi, sehingga beban biaya pendidikan ditanggung oleh orang per orang. Walaupun sudah ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan program pendidikan dasar gratis, nyatanya di lapangan banyak terjadi penyelewengan dan salah sasaran. Kebutuhan lain terkait pendidikan pun mutlak memerlukan biaya, seperti seragam, alat tulis, dan sebagainya. Apalagi, Perguruan Tinggi yang sudah berstatus BHMN, biaya pendidikannya tidaklah gratis. 

Padahal, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasiah atau mendasar yang bersifat kolektif. Kewajiban menuntut ilmu ada pada tiap individu rakyat, sehingga Islam menjadikan negara bertanggung jawab menjamin setiap rakyat untuk bisa menjalankan kewajibannya dengan mendapatkan pendidikan secara mudah, bahkan gratis. 

Tercatat dalam sejarah bahwa peradaban Islam mampu membangkitkan berbagai aspek kehidupan rakyat, di antaranya dalam pendidikan. Pembiayaan untuk membangun berbagai sekolah dan sarana prasarana pendidikan yang memadai dan berkualitas diambil dari Baitul mal. 

Masyarakat Islam akan berlomba-lomba menginfakkan hartanya untuk memajukan pendidikan. Ketika pun terjadi aktivitas saling pinjam meminjam harta antara masyarakat Islam, semuanya lepas dari riba, karena suasana keimanan setiap rakyat dikondisikan untuk senantiasa menjadikan kehidupan berstandarkan halal dan haram. 

Begitu pun dengan out put pendidikan yang dihasilkan dalam sistem Islam, mereka memiliki kepribadian Islam yang tidak hanya menguasai IPTEK, tetapi juga bertakwa.

Oleh: Evi, S.Pd. (Praktisi Pendidikan) 

Jumat, 02 Februari 2024

Peringatan Hari Gizi Nasional, Stunting Tetap Menjadi Problema

Tinta Media - Beberapa hari yang lalu Indonesia memperingati Hari Gizi Nasional (HGN). Di tahun 2024. Dalam peringatan 64 tahun Hari Gizi Nasional ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengangkat tema 'MP-ASI Kaya Protein Hewani Cegah Stunting' dengan slogan 'MP-ASI Berkualitas untuk Generasi Emas'. Tujuan dari pelaksanaan Hari Gizi Nasional ini yaitu untuk meningkatkan komitmen dari berbagai pihak dalam membangun gizi menuju bangsa sehat berprestasi melalui gizi seimbang. Tujuan tersebut diangkat mengingat persoalan gizi buruk masih banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia (rri.go.id, 25/1/2024) 

Stunting adalah gangguan pertumbuhan pada anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Kekurangan ini menyebabkan tinggi badan anak lebih pendek dari standar tinggi badan anak seusianya. Berdasarkan data statistik dari PBB pada tahun 2020 ditemukan bahwa lebih dari 149 juta (22%) balita di seluruh dunia mengalami stunting. Adapun 6,3 juta berasal dari Indonesia. Menurut UNICEF, terjadinya stunting pada anak disebabkan anak mengalami kekurangan gizi pada dua tahun usianya. Selain itu juga disebabkan oleh kondisi ibu hamil yang kekurangan nutrisi dan juga disebabkan oleh sanitasi yang buruk (paudpedia.kemendikbud.go.id). 

Menurut Survey Status Gizi Indonesia (2021) prevalensi balita yang mengalami stunting sebesar 24.4%. Pemerintah menargetkan untuk bisa menurunkan angka prevalensi stunting ini hingga 14% pada tahun 2024. Stunting merupakan permasalahan yang dapat diakibatkan oleh berbagai macam faktor yaitu salah satunya faktor ekonomi dan faktor pangan (unair.ac.id). 

Makanan bergizi adalah termasuk kebutuhan pokok yang harus dipenuhi manusia. Kemampuan untuk bisa mencukupinya beserta kebutuhan lainnya seperti sandang, papan akan membuatnya dikatakan sejahtera. Namun dalam sistem Kapitalisme ini standar kesejahteraan diukur dengan pendapatan per kapita bila jumlah pendapatan semua orang dibagikan dengan jumlah penduduk. Ini tentunya tidak mampu menggambarkan kesejahteraan orang per orang. 

Dengan kondisi yang sedemikian rupa maka solusi untuk mengatasi stunting tidak hanya bisa diberikan dengan memberikan pengaturan kelahiran saja. Namun terlebih lagi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Ini diberlakukan terhadap orang per orang. Namun selama ini kekayaan di dunia hanya berputar pada orang-orang tertentu saja. Itulah yang terjadi di sistem kapitalisme saat ini. Sementara di sisi lain pemerintah hanya bertindak sebagai regulator semata. 

Ini berbeda dengan sistem Islam. Islam memberikan jaminan kebutuhan bagi orang per orang dengan berbagai mekanisme yang dilakukan sesuai dengan aturan Allah SWT. Allah SWT memerintahkan pada laki-laki baligh untuk mencukupi kebutuhan hidup bagi dirinya, keluarga dan tanggungannya. Maka pemerintah berkewajiban untuk membuka lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Bagi orang yang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja misal cacat atau tua renta dan tidak ada keluarga yang mencukupinya maka negara bertanggung jawab untuk mencukupinya. Di sisi lain pemerintah akan menciptakan suasana perekonomian yang memungkinkan setiap orang untuk bisa mencari rizki yang halal. Sehingga perekonomian tidak hanya berputar pada orang-orang kaya saja. 

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan edukasi kepada rakyatnya dengan meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Sehingga setiap orang yang hendak melakukan aktivitas dilandasi oleh ketaqwaan kepada Allah SWT. Begitu pun bagi orang-orang yang hendak menikah landasannya adalah ketaqwaan kepada Allah SWT. Sehingga dalam menjalankan pernikahannya masing-masing berusaha dengan keras untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam keluarga dengan dorongan keimanan ini. Masing-masing menjalankan peran sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.  Seorang suami sebagai kepala keluarga bertanggung jawab atas seluruh anggota keluarganya. Berusaha mencukupi kebutuhan hidup bagi keluarganya. Istri berusaha keras menjalankan perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Berbagai upaya dilakukan untuk bisa menjadikan anaknya menjadi seorang anak muslim yang kuat. Memberikan asupan makanan yang bergizi dan menciptakan lingkungan rumah yang sehat bagi keluarganya. Hal ini tentunya akan bisa mencegah dari berbagai penyakit termasuk stunting. 

Adanya kondisi yang saling menjaga satu sama lain baik itu  negara, masyarakat dan keluarga akan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik secara fisik maupun psikisnya. Anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang beriman kepada Allah SWT dan juga menjadi generasi yang kuat. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang disampaikan oleh Abu Hurairah ra yang artinya, 

“Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai Allah daripada orang mukmin yang lemah." 

Hadist ini menjadi dorongan seorang muslim untuk menjadikan dirinya dan keluarga orang-orang yang sehat dan kuat. Inilah solusi mendasar dan komprehensif terhadap problem kesejahteraan dan gizi. Adanya kesinergisan dalam menyelesaikan setiap problem dengan berbasis aqidah Islam. Hal ini tentunya ini hanya terlaksana dalam sebuah sistem yang menerapkan hukum Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan. Wallahu 'alam bish showab.

Oleh: Desi Maulia, S.K.M
Sahabat Tinta Media 

Tarif Tol Naik Bukti Komersialisasi Layanan Publik!

Tinta Media - Seperti menjadi sebuah hajat tahunan, setiap mengawali tahun baru masyarakat dinegeri ini selalu dikejutkan dengan berbagai hal. Naiknya berbagai harga kebutuhan pokok dan yang lainnya selalu saja terjadi. Termasuk awal tahun 2024 masyarakat kembali mendapatkan hadiah tahun baru yaitu naiknya harga tarif jalan tol.

 Ada 13 ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif, yaitu Tol Surabaya-Gresik, Tol Kertosono-Mojokerto, Tol Bali-Mandara, Tol Serpong-Cinere, Tol Ciawi-Sukabumi, Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Makassar Seksi 4, Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit), Tol Gempol  Pandaan, Tol Surabaya-Mojokerto, Tol Cikampek-Palimanan (Cipali), Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1, dan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Tomang-Tangerang Barat-Cikupa). (kompas.com, 15/1/2024).

Selain 13 ruas jalan tol tersebut, empat ruas Jalan Tol Trans Sumatra juga akan mengalami kenaikan tahun ini, seperti Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Tol Palembang-Indralaya, Tol Pekanbaru-Dumai, dan Tol Sigli-Banda Aceh. (Bisnis Indonesia, 12-1-2024). 

Kenaikan tarif tol ini memang dilakukan secara berkala. Seperti yang diungkapkan oleh kepala BPJT Miftachul Munir dilansir dari kompas.com, 15/01/2024 bahwa penyesuaian tarif akan dilakukan setelah standar pelayanan minimal jalan Tol terpenuhi dan itu sesuai dengan yang ditetapkan UU Jalan no.2 tahun 2022 yang disebutkan dalam pasal 48 Ayat 3 bahwa penyesuaian dan tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali . Kenaikan tarif tol itu dilakukan maka hal ini menunjukkan bahwa memang kenaikan tarif tersebut dengan sangat matang sudah direncanakan. Dengan tarif yang tidak murah hal ini semakin menegaskan bahwa keberadaan naiknya tarif jalan tol tersebut telah menjadi ladang bisnis bagi para kapitalis. 

Karena memang telah menjadi rahasia umum bahwa pemerintah ketika membangun apa pun  negeri ini termasuk membangun jalan tol maka melakukan kerja sama dengan pihak swasta dan juga asing. Mereka para investor menanamkan investasinya karena proyek itu memang menguntungkan. Walhasil dengan terjalinnya kerja sama pemerintah dengan pihak swasta dan asing tersebut memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan akan dipastikan menguntungkan para investornya. Tidak lagi orientasi negara memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya. Padahal keberadaan tarif tol yang dinaikkan ini jelas akan menambah kesulitan rakyat. Pasalnya jalan itu adalah bagian dari kebutuhan publik yang seharusnya negara memberikannya secara murah bahkan gratis. 
Apalagi jalan tol juga merupakan kebutuhan kolektif rakyat yang semestinya diselenggarakan oleh negara dalam rangka melayani kebutuhan rakyatnya.

 Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi semua kebutuhan rakyat agar terwujud masyarakat yang sejahtera. Namun sayangnya, di dalam sistem kapitalis orientasi untuk mewujudkan rakyat sejahtera hanyalah ilusi belaka. Karena sistem ini memandang bahwa  pemenuhan kebutuhan rakyat  termasuk transportasi yang menjadi kebutuhan publik ini bukan kewajiban negara untuk mewujudkannya, namun diserahkan kepada investasi swasta dan asing yang jelas paradigmanya adalah bisnis untuk mendapatkan keuntungan bukan pelayanan. 

Maka kita lihat bahwa pengelolaan transportasi di negeri ini begitu amburadul. Banyak sekali masalah transportasi yang terjadi baik didarat, laut dan udara. Begitu pun pemerintah cenderung lepas tanggung jawab. Karena menurut  pandangan kapitalis , dalam pelaksanaan pelayanan publik negara hanya berfungsi sebagai legislator, sedangkan yang bertindak sebagai operator diserahkan kepada mekanisme pasar. 

Layanan transportasi dikelola pemerintah dan swasta secara komersial. Ya seperti misalnya tarif tol ini. Toh jalan tol sendiri memang tidak semua masyarakat bisa mengaksesnya. Hanya yang memiliki mobil saja yang bisa masuk jalan tol. Sementara masyarakat yang tidak punya mobil tidak akan bisa mengaksesnya. Padahal seharusnya masyarakat bisa menikmati dengan bebas jalan raya tanpa terbebani dengan tarif yang mahal karena itu merupakan bagian dari infrastruktur umum. Bukan hanya itu saja ketika tarif tol naik maka ini akan mempengaruhi harga kebutuhan pokok, karena barang kebutuhan pokok tersebut diangkut dengan transportasi yang lewat jalan tol. Maka jika tarif tol naik bisa dipastikan harga kebutuhan pokok juga akan naik. 

Maka berbeda dengan Kapitalis, dalam pandangan Islam kebijakan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan transportasi menjadi kewajiban negara yang tidak boleh diserahkan kepada pihak asing dan swasta. Negara yang akan mewujudkannya bukan swasta apalagi asing. Termasuk bagaimana membangun tata ruang kota yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Kebijakan  infrastruktur strategis dalam perspektif Islam dijelaskan  dalam 3 prinsip. Pertama,  pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara, tidak boleh diserahkan ke investor asing dan swasta.  Kedua,  perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi.  Ketika Baghdad sebagai ibukota dibangun sebagai ibu kota kekhilafahan, setiap bagian kota diproyeksikan hanya untuk jumlah penduduk tertentu. Di kota itu dibangunkan masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area komersial, tempat singgah bagi musafir, hingga pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Tidak ketinggalan  pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah.  Warga tak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan, menuntut ilmu atau bekerja, karena semua dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar, dan semua memiliki kualitas yang standar. Ketiga, negara membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi terakhir yang dimiliki.  Teknologi yang ada termasuk teknologi navigasi, telekomunikasi, fisik jalan hingga alat transportasinya itu sendiri.

Maka untuk mewujudkan ketiga prinsip itu adalah hal yang mustahil jika negeri ini masih berpijak kepada sistem kapitalisme.  Sejarah menjelaskan bahwa semua akan terwujud dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Sebagaimana yang dahulu pernah dilakukan oleh para Khalifah. Dan dicatat secara autentik sesungguhnya banyak mencatat fakta betapa Khilafah adalah pelayan rakyat terbaik sepanjang sejarahnya. Dalam hal kemudahan alat transportasi untuk rakyat, khususnya para peziarah ke Makkah, Khilafah membangun jalan kereta Istanbul-Madinah yang dikenal dengan nama Hijaz pada masa Sultan Abdul Hamid II. Khilafah Utsmani pun menawarkan jasa transportasi kepada orang-orang secara gratis . 

Sungguh luar biasa ketika Islam yang dijadikan sebagai landasannya.
Maka dalam sistem Islam yang menerapkan Islam Kaffah sepenuhnya yang akan memberikan jaminan pembangunan yang berkah, adil dan sejahtera yang akan menjauhkan kerusakan pada masyarakat. Islam Kaffah dalam naungan Khilafah akan menyediakan infrastruktur transportasi yang aman, memadai dengan teknologi terkini. Maka tidakkah kita merindukan sistem ini? Sistem yang ketika diterapkan akan menyelesaikan semua masalah di negeri ini dan tidak akan melakukan komersialisasi layanan publik hanya untuk sekedar mendapatkan keuntungan. Namun mengedepankan kepentingan rakyat adalah yang paling utama karena seorang pemimpin bertanggung jawab penuh terhadap apa yang dipimpinnya. Maka sudah selayaknya sistem Khilafah inilah yang kita perjuangkan untuk diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Islam Kaffah dalam naungan khilafah yang akan menjadikan rakyat sejahtera. Wallahu`alam bisshawab.

Oleh : Fitriani, S.H.I
Guru dan Aktivis Dakwah

Pesta Demokrasi Rawan Gangguan Mental

Tinta Media - Sejumlah rumah sakit menyiapkan ruangan khusus untuk mengantisipasi calon legislatif (caleg) yang mengalami stres atau gangguan jiwa akibat gagal dalam pemilihan legislatif (pileg) di Pemilu 2024. Rumah sakit Oto Iskandar Dinata, Soreang, Bandung, Jawa Barat, misalnya salah satu rumah sakit yang menyiapkan ruangan khusus untuk caleg yang mengalami gangguan mental. Tidak hanya itu, pihak RS juga menyiapkan dokter spesialis jiwa bagi calon legislatif yang stres usai mengikuti kontestasi Pemilu 2024. (Kompas.TV, 24 November 2023) 

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan layanan Konseling maupun fasilitas kesehatan kejiwaan untuk calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang stres karena gagal terpilih. Menurutnya, dua hal itu sangat diperlukan. “Belajar dari situasi dan kondisi di pemilu-pemilu sebelumnya, kecenderungan orang stress meningkat pasca pemilu, kata Aziz dalam keterangannya, Jumat (26/1/2004). Secara khusus, Aziz juga mengingatkan kesiapan rumah sakit jiwa (RSJ) untuk menerima pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan. (detiknews,26 Januari 2024). Mengapa dalam menghadapi pemilu yang merupakan Pesta Demokrasi ada persiapan pelayanan untuk gangguan jiwa/mental? Serapuh itukah individu saat ini? 

Pemilu Berbiaya Tinggi 

Persiapan yang dilakukan oleh sejumlah RS/RSJ untuk menangani caleg yang depresi akibat gagal terpilih dengan melihat pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa pemilu dalam sistem yang diterapkan saat ini rawan mengakibatkan gangguan mental. Mengapa demikian? Kita ketahui bahwa pemilu hari ini berbiaya tinggi sehingga membutuhkan perjuangan dengan mengarahkan segala macam cara untuk meraih kemenangan. Caleg di Sumut saja ramai-ramai menggadaikan aset terutama dalam bentuk emas pada saat tahap kampanye dimulai. (detik.com, 13 Desember 2023) 

Hal ini menunjukkan kembali bahwa Demokrasi itu mahal dan butuh modal besar. Untuk biaya kampanye saja butuh biaya yang besar sehingga lumrah jika caleg-caleg tersebut ramai-ramai menggadaikan aset-aset yang dimiliki selain itu bahkan sampai ada yang terjerat kasus sebelum mencalonkan diri karena biaya kampanye. Bahkan ada yang membunuh istri hanya karena tidak diberikan biaya untuk mencalonkan diri menjadi caleg. (Kompas.com, 16 November 2023) Dengan biaya yang tidak sedikit ini wajar pada saat mereka terpilih bukan urusan rakyat yang menjadi prioritas tapi bagaimana mengembalikan modal. Bagi yang tak terpilih menjadi bumerang bahkan bisa menyebabkan gangguan mental/jiwa karena sudah banyak biaya yang dikeluarkan tapi tidak terpilih. 

Demokrasi yang merupakan anak dari sistem Kapitalis-sekuler yang tegak atas dasar pemisahan agama dengan kehidupan/negara serta standarnya adalah uang. Yang menang/bertahan adalah siapa yang memiliki modal besar. Standarnya bukan halal/haram sehingga untuk mendapatkan kekuasaan pun akan digunakan berbagai cara karena jabatan merupakan impian bagi setiap orang yang ingin berkuasa. Mengapa demikian? Karena dengan memiliki jabatan dapat menaikkan harga diri atau prestise hidup. Selain itu kekuasaan/jabatan saat ini menjadi jalan untuk mendapatkan keuntungan materi dan kemudahan fasilitas lainnya. 

Kekuatan mental seseorang pun akan menentukan sikap seseorang terhadap hasil pemilihan. Dalam sistem kapitalis-sekuler individu yang terbentuk adalah individu yang jauh dari agama karena agama tidak memiliki andil dalam kehidupan. Sehingga kita bisa lihat bagaimana rapuhnya individu dalam sistem kapitalis-sekuler. Pendidikan yang berdiri atas dasar sistem ini pun terbukti tidak menghasilkan individu yang tangguh. Kita dapat lihat bagaimana kasus-kasus yang terjadi dalam dunia pendidikan hari ini. Bulliying, mental illness, pemerkosaan, dan lain-lain menjadi bukti rapuhnya individu/generasi saat ini.  

Jabatan adalah Amanah 

Islam merupakan sistem yang sempurna dan paripurna telah mengatur secara terperinci mengenai tata cara memilih pemimpin. Pemilu bisa menjadi salah satu uslub (cara) yang digunakan. Namun, pemilu dalam islam tidak membutuhkan baiya yang tinggi. Karena dalam sistem Islam yang berdiri atas dasar  aqidah Islam menetapkan segala lini kehidupan harus diatur sesuai dengan syariat Islam (aturan yang berasal dari sang khaliq). Pemilu dalam sistem Islam sebagaimana yang dicontohkan baginda Rasulullah dan para sahabat tidak lebih dari 3 hari 2 malam karena memilih pemimpin ini merupakan sesuatu yang urgen/penting. 

Jabatan/kepemimpinan dalam sistem Islam merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Kepemimpinan dalam sistem Islam harus dijalankan sesuai dengan syariat karena dalam Islam jabatan/kepemimpinan hanya dalam rangka menjalankan syariat Islam yang harus diterapkan di seluruh lini kehidupan. Jika kepemimpinan tersebut bukan untuk menjalankan syariat maka kepemimpinan tersebut bathil. 

Selain itu, dalam sistem pendidikan islam diterapkan sesuai dengan syariat yang akan membentuk generasi yang berkepribadian islamiyah yang mana pola pikir dan sikap nya berstandarkan syariat yakni halal/haram bukan materi semata. Sehingga lahirlah individu yang bertaqwa, amanah dan yang bersabar dan yakin akan qada qadar dari Allah sehingga tidak ada jiwa-jiwa yang bermental lemah apalagi sampai diserang gangguan mental/jiwa.  Hal ini hanya terwujud dengan diterapkannya syariat secara kaffah dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Kita butuh pergantian sistem bukan sekedar individu saja agar mobil yang baik dapat berjalan baik dengan adanya supir yang terpercaya. 

Oleh : Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H.
Dosen FH-UMA

Bencana Banjir Akibat dari Sistem Pembangunan ala Kapitalis

Tinta Media - Seperti yang kita lihat di awal tahun 2024  tepatnya pada bulan Januari, di setiap musim penghujan datang  sudah pasti yang namanya bencana banjir, dan longsor datang berulang terjadi di setiap wilayah  di Indonesia .

Dampak dari akibat bencana banjir ini tentu banyak rumah-rumah warga yang terendam banjir. Akses jalan yang tidak bisa dilewati, fasilitas umum seperti mesjid, sekolah, akhirnya sekolah pun di liburkan  karena ruang kelas terendam banjir dan banyak lagi dampak lainnya seperti perusahaan yang terpaksa tutup. 

Bencana banjir bukan hanya membawa air yang keruh dan kotor, sampah dan lumpur tapi juga juga menimbulkan berbagai penyakit seperti  diare, gatal-gatal dan lain-lain. 

Banjir yang melanda tanah air bukan karena musim penghujan semata. Melainkan akibat pembangunan  wilayah yang tidak di rencanakan secara komprehensif. Di bagian wilayah yang  semestinya menjadi serapan air hujan, ternyata sudah penuh menjadi pemukiman. Pembangunan properti mengubah bentang alam ulu sehingga terjadi  degresi atau deforestasi kawasan hutan. Pembangunan wisata yang pesat juga  menyebabkan alih fungsi kawasan yang memiliki  konservasi.

Berbagai pembangunan  tersebut dilakukan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan demi mencari cuan maka pembangunan di lakukan  secara serampangan. Inilah model pembangunan ala kapitalisme yang hanya mengutamakan keuntungan dan abai terhadap dampak lingkungan dan tata kelola keseluruhan.  Akibatnya rakyat yang menjadi korban dan sengsara. 

Inilah yang namanya fasad pembangunan kapitalistik yang mengabaikan aturan Islam dan hanya  menuruti hawa nafsu  untuk memperoleh keuntungan materi  sebanyak-banyaknya. Fasad ini telah Allah peringatkan di dalam Al-Qur'an :
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan-tangan manusia. Allah SWT menghendaki agar mereka merasakan  bagian dari akibat  perbuatan  mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar ." (TQS Ar Rum ayat 41) 

Cara pandang pembangunan dalam Islam, sungguh jauh berbeda dengan kapitalisme.
Pembangunan dalam Islam bukan bertujuan untuk keuntungan materi semata. Kebijakan pembangunan sesuai dengan syariat Islam dan  terwujud untuk kemaslahatan rakyat. Dan akan memperhatikan  penjagaan terhadap lingkungan hingga alam tetap terjaga. Meski rencana sebuah pembangunan seolah menguntungkan seperti  pembangunan industri, pemukiman atau wisata, jika ternyata merusak alam dan merugikan  rakyat akan dilarang. 

Pembangunan dalam sistem Islam dilaksanakan untuk kepentingan umat dan memudahkan ke kepentingan mereka. Karena penguasa yang mengurus dan menjalankan seluruh kebijakan pembangunan  berdasarkan aturan Allah  dan Rasul-Nya bukan berdasarkan kemampuan para investor. Negara akan turun tangan ke semua wilayah. Hingga pembangunan tidak semrawut dan tumpang tindih seperti kondisi saat ini. Negara yang akan menentukan fasilitas-fasilitas pemukiman, kawasan wisata dan industri. 

Pembangunan dalam Islam tidak hanya di tata dengan baik dan benar, tetapi berdasarkan syariat dan berorientasi  pada kemaslahatan rakyat ini telah diterapkan selama berabad abad oleh negara Islam, demi menjaga dan    melestarikan lingkungan. Dengan demikian  terwujudlah keamanan  bagi seluruh rakyat. 

Wallahu a'lam bish shawwab.

Sumber: MNews, Penulis Nida Al Khair

Oleh: Ummu Nizam 
Sahabat Tinta Media 

Sistem yang Makin Mempersulit

Tinta Media - Pada tahun 2023, puluhan ribu orang telah menjadi korban PHK dan pada awal tahun 2024 pun muncul pemberitaan di media sosial yang viral pasalnya PT. Hung-A Indonesia melakukan PHK atas ribuan  pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024 dan pabrik ban asal Korea Selatan itu tengah berencana beralih ke Vietnam yang akan jadi lokasi baru untuk membangun pabriknya.

Selain relokasi, banyaknya penutupan perusahaan pun menjadi salah satu faktor penyebab maraknya PHK. Alasan keterpaksaan perusahaan menutup usahanya karena banyaknya barang Impor yang murah masuk ke Indonesia dan juga perlambatan ekonomi di negara-negara tujuan utama pasar ekspor Indonesia yang berujung terjadinya penumpukan stok, di tambah lagi adanya modernisasi mesin pabrik yang bisa menekan biaya produksi.

Adanya arus gelombang PHK besar-besaran ini semakin menambah panjang gagalnya sistem yang ada. Indonesia yang merupakan salah satu negara yang memakai sistem ekonomi Kapitalisme sangat lamban menanggulangi masalah ini. Tidak adanya ketegasan untuk menghentikan arus impor pun (terutama yang ilegal) alih-alih melakukan operasi pasar barang ilegal, tentu saja ini sangat berdampak bagi perusahaan yang berorientasi pasar lokal.

PHK marak dimana-mana adalah bukti buruknya situasi ekonomi dunia termasuk Indonesia, buruknya situasi ekonomi tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi Kapitalisme yaitu sistem para pemilik modal yang landasan ekonominya hanya berorientasi pada untung dan rugi. Inilah potret egoisme sistem ekonomi Kapitalisme yang hanya menyelamatkan perusahaan namun abai dengan nasib para pekerjanya. Tentu saja dengan adanya PHK akan sangat menambah penderitaan dan mempersulit kehidupan rakyat, di tambah lagi dengan tidak adanya jaminan dari Negara.

Sementara di dalam Islam, fungsi penguasa adalah memelihara urusan umat dan penguasa akan berusaha keras untuk menyediakan berbagai lapangan kerja bagi rakyatnya dan akan menjamin jalur perolehan harta bagi setiap individu rakyat selain dari hasil bekerja.

Sampai kapan kita harus bertahan dengan sistem buatan manusia yang makin menyengsarakan ini ? Sudah saatnya kita menyadarkan umat dengan cara beramar makruf dan memahamkan kepada umat bahwa hanya sistem Islamlah yang mampu memberikan jaminan terbaik bagi rakyat di seluruh dunia.
Wallahu a'lam bish shawwab 

Sumber: MNews/Opini, 24 Januari 2024. "PHK Masal, Buah Buruk Sistem Gagal" Oleh: Nindira Aryudhani S.Pi M.Si

Oleh: Ummu Arkaan
Sahabat Tinta Media 

Keluhan Buruknya Pelayanan RS

Tinta Media - Sudah menjadi rahasia umum buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit yang sering dialami oleh pasien, khususnya pasien dari keluarga miskin. Baik pasien pemegang kartu BPJS, Jamkesmas dll. Contohnya kasus yang terjadi di RSUD otista kabupaten Bandung, pelayanan yang kurang ramah, fasilitas tempat duduk di ruang tunggu yang kurang memadai serta toilet yang bau, sehingga ada salah satu pasien yang mengeluhkan kondisi tersebut di sosial media dan menjadi viral. (Tribunjabar.com)

Ini  salah satu dari ribuan kasus yang terjadi di Rumah sakit-Rumah sakit di seluruh indonesia, para pasien yang datang ke Rumah sakit dengan harapan mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang maksimal namun justru mendapatkan pelayanan yang buruk sehingga banyak pasien yang terlantar karena lambannya penanganan dari para tenaga medis serta rumitnya persyaratan administrasi bagi pasien yang berobat secara gratis, Inilah potret buruknya pelayanan Rumah sakit dalam sistem kapitalisme di mana negara abai dalam memberikan jaminan kesehatan pada seluruh masyarakat, seharusnya masyarakat mendapatkan pelayanan secara gratis dan maksimal justru sebaliknya pelayanannya jauh dari kata layak dan hanya di jadikan ladang bisnis untuk keuntungan segelintir orang karena sebagian pasien BPJS harus menebus obat di luar tanggungan BPJS. 

Kebijakan dalam sistem kapitalis dalam hal pelayanan kesehatan sangat berbeda dengan sistem Islam. Di dalam Islam terdapat dua pendekatan yang pertama yaitu pencegahan, Allah SWT memerintahkan untuk makan makanan yang halal dan thoyib, firman Allah "Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik dan bertakwalah kepada Allah yang kamu berikan kepada-Nya" (QS al-maidah:88). Rosul juga memerintahkan kebiasaan sehat setiap hari untuk mencegah penyakit, makan saat lapar dan berhenti sebelum kenyang, mengisi perut dengan sepertiga makanan, sepertiga air dan sepertiga udara serta kebiasaan puasa Senin-Kamis. 

Pendekatan yang ke dua yaitu pengobatan, jaminan kesehatan sudah dijalankan sejak masa Rasulullah SAW dan masa kekhilafahan, pada waktu itu Raja Mesir pernah menghadiahi seorang thabib kepada Nabi SAW dan beliau menjadikan thabib tersebut untuk melayani seluruh kaum Muslim secara gratis, selain itu pada masa khalifah umur bin Al Khattab menetapkan pembiayaan bagi penderita lepra di syam dari Baitul mall, khalifah al Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayyah membangun Rumah sakit bagi pengobatan para penderita leprosia dan lepra serta kebutaan. 

Inilah sebagian bukti nyata bahwa pada masa Rosul SAW dan kekhilafahan begitu luar biasa dalam meriayah urusan umat termasuk jaminan pelayanan kesehatan. Maka dari itu sudah selayaknya kita menjalankan apa yang sudah di contohkan Rasul SAW dan semua itu hanya ada dalam sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Wallahua'lam bishowab. 

Oleh: Indun Tri Parmini 
Muslimah Bandung

Ironi, Utang Menggurita di Negara Kaya SDA

Tinta Media - Sungguh miris, negara Indonesia yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA)  melimpah ruah, ternyata  memiliki utang negara yang menggunung. Hal ini disebabkan oleh keuntungan hasil pengelolaan SDA tidak masuk ke dalam kas negara. 

Adanya praktik privatisasi serta SDA yang boleh dimiliki oleh siapa saja yang bermodal besar, menjadi akar masalah dari kesemrawutan persoalan ini. Siapa saja boleh membeli ladang, hutan, laut, bahkan pulau sekalipun, kemudian hasil keuntungan penjualan itu hanya akan dinikmati oleh segelintir orang saja. 

Akibatnya pemasukan kas negara tidak sebanding dengan pengeluaran, maka satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan negara adalah dengan  penarikan pajak dan utang luar negeri.

Utang menjadi salah satu persoalan besar ekonomi bagi rakyat Indonesia. Memasuki tahun baru 2024, utang negara semakin membengkak. Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat  Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dian Lestari menjelaskan, posisi utang negara secara keseluruhan per 30 November 2023 adalah Rp8.041.01 triliun.

Jumlah tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.048,9 triliun (88,61% dari total utang) dan pinjaman sebesar Rp916,03 triliun (11,39% dari total utang). Namun, ia menyatakan bahwa pinjaman pemerintah, baik dari dalam maupun luar negeri masih terkendali. (katadata.co.id 19.12.23)

Jika dihitung, sejak mengawali jabatan kepresidenan di tahun 2014, utang pemerintahan Jokowi, sudah membengkak sebesar Rp5.431,21 triliun. Pemerintah selalu berdalih bahwa utang masih dalam kondisi aman. Alasan utamanya karena rasio utang belum mencapai 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam laman resmi Kementerian Keuangan, pemerintah berdalih bahwa utang tersebut diambil untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga nantinya diharapkan mampu meningkatkan daya saing nasional, seperti membangun proyek-proyek prioritas nasional, di antaranya adalah jalan tol, pelabuhan, MRT, rumah sakit, institusi pendidikan tinggi, pertanian dan pedesaan, pengembangan fasilitas kelistrikan, serta fasilitas air bersih. 

Pemerintah mengklaim bahwa proyek-proyek pembangunan yang dibiayai oleh utang itu telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Padahal, tidak semua masyarakat mendapatkan manfaat dari pembangunan tersebut. Contohnya pembangunan IKN, kereta cepat Jakarta-Bandung, sejumlah bandara, dan ruas tol. 

Padahal, menurut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, ada sedikitnya 58 proyek Pemerintahan Jokowi yang terancam mangkrak. Nilainya sungguh fantastis, mencapai Rp420 triliun. 

Dalam sistem kapitalisme, sebanyak apa pun sumber daya alam yang dimiliki suatu negara, tidak menjamin memiliki pemasukan besar. Ini terbukti di Indonesia. Sebagai negara dengan SDA yang berlimpah, negeri ini justru tenggelam dalam lautan utang yang semakin membesar.

Utang Indonesia yang jumlahnya fantastis tidak layak lagi disebut aman dan terkendali. Hal ini merupakan buah dari kegagalan pemerintah mengelola negara. Ditambah dengan realitas yang terjadi di tengah masyarakat. Ini sudah lebih dari cukup untuk membuktikan bahwa utang adalah instrumen yang senantiasa membuat umat menderita.

Padahal, Islam senantiasa menawarkan mekanisme pemulihan perekonomian sistemis yang siap diterapkan di tengah karut-marut persoalan utang ini. Dalam hukum Islam, berutang boleh-boleh saja dilakukan. Akan tetapi, dalam lingkup kenegaraan, pemerintah Islam (khilafah) menghindari berbagai bentuk skema utang ribawi.

Khilafah akan berutang hanya untuk perkara-perkara yang mendesak, yang jika ditangguhkan khawatir terjadi kerusakan dan kebinasaan. Perkara yang masih bisa ditangguhkan akan diatasi saat negara sudah memiliki harta. Upaya lain untuk mengatasi krisis ekonomi yaitu dengan melakukan penarikan pajak yang dibebankan kepada orang-orang kaya.

Negara Islam (daulah Islam) juga memiliki sumber APBN untuk memenuhi kebutuhan publik, seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, bahkan perumahan yang bisa dinikmati rakyat tanpa mengeluarkan uang sepeser pun alias gratis. Hal itu merupakan wujud pelayanan negara kepada rakyat.

Sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi mandiri yang tidak bergantung kepada negara lain. Negara akan memaksimalkan pemasukan dari pendapatan tetap, seperti fai, ghanimah, anfal, kharaj, dan jizyah, serta pemasukan dari kepemilikan umum dengan berbagai macam bentuk, serta pendapatan dari harta yang dikelola negara seperti usyur, khumus, rikaz, dan tambang.

Dengan demikian, Indonesia berpotensi terbebas dari jerat utang jika dipimpin oleh pemimpin yang mau menerapkan syariat Islam, ikhlas dan amanah dalam mengelola negara. Wallahu a’lam bishawab.

Oleh: Chusnul AK
Sahabat Tinta Media

Tarif Tol Naik, Bukti Kapitalisasi Layanan Publik

Tinta Media - Pembangunan infrastruktur di Indonesia belakangan ini semakin pesat. Salah satunya adalah pembangunan jalan tol atau yang biasa kita sebut dengan jalan bebas hambatan. 

Jalan tol sendiri adalah jalan yang dikenakan 'tol' sebuah akronim dari "Tax on Location", yaitu biaya yang dikenakan atas kendaraan yang melalui satu jalan. Biasanya, biaya tersebut digunakan untuk ongkos perawatan dan pengoperasian jalan tersebut.

Kabar terbaru terdapat kenaikan tarif tol. Sebagaimana diberitakan oleh KOMPAS.com (15/01/24), sebanyak 13 ruas jalan tol rencananya akan mengalami kenaikan tarif pada kuartal I-2024. Itu termasuk ruas-ruas tol yang jadwal penyesuaian tarifnya pada tahun 2023, tetapi masih dalam proses, sehingga tetap akan disesuaikan pada tahun 2024. Selain itu, penyesuaian tarif tol juga dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan SPM (Standar Pelayanan Minimal) jalan tol.

Pemerintah mengaku akan memberlakukan kenaikan tarif tol secara bertahap. Adapun aturan terkait penyesuaian tarif tol sebelumnya telah ditetapkan dalam Undang-undang Jalan No. 2 th. 2022, tentang perubahan Kedua atas Undang-undang No. 38 th. 2004 tentang Jalan. Dalam Pasal 48 Ayat 3 tertulis bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.

Kapitalisme: Negara dan Rakyat Layaknya Pedagang dan Pembeli

Kenaikan tarif tol di beberapa tempat menunjukkan adanya komersialisasi jalan tol di negara ini. Padahal, adanya jalan bebas hambatan seharusnya memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, terlebih jalan tol juga dibutuhkan dalam peningkatan layanan barang dan jasa untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Namun, tak bisa dimungkiri bahwa adanya kenaikan tarif tol justru akan menambah beban masyarakat.
 
Hal tersebut tidak aneh mengingat negara ini menganut paradigma kapitalisme yang menjadikan materi sebagai tujuan negara. Bahkan, pembangunan fasilitas umum dalam sistem kapitalis didasari pada kepentingan bisnis yang berorientasi pada untung rugi. Konsep liberalisasi ekonomi kapitalis juga menyebabkan adanya pelegalan komersialisasi kebutuhan dan kepemilikan publik, termasuk fasilitas umum, seperti jalan, bandara, pelabuhan, rel kereta, dll. 

Karena itu, wajar jika keran investasi terbuka lebar dalam sistem kapitalisme-liberal. Investor swasta dan asing dipersilakan dan disambut hangat oleh pemerintah. Adapun dalih pemerintah mengundang para investor dalam pembangunan infrastruktur negara adalah karena pendanaan negara tidak mencukupi. Dengan kata lain, terdapat keterbatasan anggaran dalam pembangunan nasional. 

Sejatinya sukar dipercaya jika negara ini mengaku mengalami keterbatasan anggaran dalam melakukan pembangunan infrastruktur, mengingat kekayaan alam yang dimiliki Indonesia sangat melimpah. Namun sayangnya, akibat sistem kapitalisme-liberal, negara membiarkan SDA yang ada dikelola oleh swasta dan asing. SDA yang seharusnya menjadi sumber utama pemasukan negara justru diprivatisasi oleh para oligarki. Negara akhirnya mencukupkan diri mendapat secuil keuntungan yang berasal dari pajak korporasi. Alhasil, rakyatlah yang paling dirugikan, karena harus menanggung beban pajak yang diwajibkan atas mereka. 

Fakta di atas menjadi gambaran jelas bahwa hubungan rakyat dan penguasa dalam sistem kapitalisme-liberal tak lebih layaknya hubungan bisnis atau dagang. Negara jelas-jelas abai dalam memenuhi tanggung jawab terhadap rakyat.

Islam Jamin Kebutuhan Umat

Islam sebagai agama sekaligus sistem kehidupan memiliki aturan yang sempurna dalam mengatur kehidupan manusia. Sistem Islam dengan daulah khilafahnya akan menerapkan seluruh syariat tanpa terkecuali. Pemimpin dalam khilafah (khalifah) wajib menjamin kebutuhan rakyat. Hal ini mengingat bahwa khalifah memiliki tugas untuk riayah suunil ummah (mengurus seluruh urusan umat), termasuk dalam menyediakan fasilitas umum yang dibutuhkan rakyat.

Jalan raya, bandara, pelabuhan, rel kereta merupakan beberapa umum yang wajib disediakan oleh negara tanpa membebani rakyat dengan pungutan biaya apa pun. Itu semua diberikan oleh negara secara gratis. 

Jalan adalah fasilitas milik umum dan negara dilarang untuk mengomersialisasikan kebutuhan rakyat. Ini karena paradigma yang dimiliki oleh daulah khilafah adalah melayani masyarakat, bukan berorientasi pada bisnis materi atau untung-rugi, seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme-liberal. 

Negara dalam sistem Islam akan menjamin kebutuhan rakyat, termasuk dalam bidang transportasi, penyediaan sarana maupun prasarana terbaik yang memungkinkan umat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. 

Dengan potensi kekayaan alam yang melimpah dan pengelolaan SDA secara mandiri oleh daulah khilafah, maka dipastikan bahwa kas negara akan mencukupi dalam melakukan pembangunan infrastruktur dengan menggunakan teknologi mutakhir, tanpa terhambat dengan kondisi keterbatasan anggaran. Kalaupun ternyata baitul mal dalam kondisi yang tidak mencukupi, maka khalifah akan segera menetapkan kebijakan pemungutan dharibah (pajak) yang bersifat sementara sampai kondisi kembali normal.

Dharibah hanya akan dipungut dari harta kaum muslimin yang kaya setelah pemilik harta memenuhi kebutuhannya seperti biasa. Daulah khilafah tidak akan berutang pada negara di luar daulah ataupun membuka keran investasi, baik dari swasta maupun asing untuk masuk dalam proyek pembangunan infrastruktur daulah. Dengan begitu, negara akan bebas dari intervensi pihak mana pun, sehingga kedaulatan daulah akan tetap terjaga. 

Demikianlah mekanisme daulah khilafah dalam menjamin kebutuhan masyarakat. Hanya khilafah sajalah yang mampu mewujudkan pembangunan infrastruktur tanpa membebani rakyat. Wallahu a'lam bi ash-shawab.

Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I.
Pemerhati Sosial dan Media

Dana Rp142 Miliar untuk Banjir atau Wisata?

Tinta Media - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sebuah kolam retensi di Kabupaten Bandung.
Dana yang dikeluarkan dalam proses pembangunan kolam retensi ini  mencapai Rp142 miliar. 

Tujuan pemerintah membangun kolam retensi ini adalah untuk penampungan pengendali banjir di wilayah Bandung Selatan, seperti wilayah Dayeuhkolot dan Baleendah yang sering terkena musibah banjir. Kolam retensi ini telah diresmikan pada bulan Maret 2023 lalu dan dinamakan Kolam Retensi Andir.

Sebagai pengendali banjir, kolam retensi di Kabupaten Bandung ini justru menjadi tempat rekreasi. (Ayobandung.com, 19/01/2024) 

Luar biasa. Dana yang dikeluarkan pemerintah tidak main-main, mencapai angka miliaran yang katanya untuk mengendalikan banjir di wilayah Bandung Selatan, mencakupi area Dayeuhkolot, Baleendah. Nyatanya, kolam retensi ini kini dinikmati menjadi tempat wisata. 

Pemerintah tidak mau rugi. Dengan asas manfaat, dana  142M yang dikeluarkan itu jangan sampai rugi bandar, harus menghasilkan cuan di zaman yang serba kapitalis ini. Sehingga, pengelolaan Kolam Retensi Andir itu dibuat semenarik mungkin, membuat daya tarik warga sekitar. Kolam retensi Andir itu kini menjadi tempat wisata karena bisa digunakan untuk memancing, spot foto, tempat olah raga, dll. 

Sistem Kapitalisme sebagai Penyebab 

Apakah Kolam Retensi Andir ini berhasil mengendalikan banjir?

Nyatanya, banjir selalu terulang. Tepat bulan lalu, warga Dayeuhkolot mengalami bencana banjir sampai kedalaman 1 meter. Ini mengakibatkan aktivitas warga sekitar terganggu. 

Bencana banjir yang terus terulang ini seharusnya menjadi bahan muhasabah.
Muhasabah ini tidak bisa dilakukan oleh diri sendiri, tetapi harus bersama, antara masyarakat dan negara. 

Sesungguhnya, air hujan dari Allah adalah berkah dan anugerah, bukan bencana. Namun, ada salah dalam tata kelola lingkungan dan alam yang dilakukan manusia. 

Kebijakan-kebijakan para penguasa dalam menanggulangi permasalahan banjir ini harusnya berdasarkan syariat Islam. Hanya kebijakan atau aturan Islam yang diterapkan secara Kaffah yang mampu menangani permasalahan banjir.
Wallahualam bissawab.

Oleh: Ika Mustika Sari, Muslimah
Bojongsoang, Ciganitri 

Air Bawah Tanah Terancam Menyusut, Ada Apa?

Tinta Media - Air merupakan sumber kehidupan. Tanpanya, makhluk hidup yang ada di muka bumi akan mati. Sebagai sumber kehidupan, tentu keberadaan air harus senantiasa dijaga. Lingkungan yang semakin rusak mengakibatkan ketersediaan air semakin menurun. Maka, ini akan berpotensi pada krisis air bagi masyarakat. 

Hal ini sebagaimana dilansir dari Jabar EKSPRES, bahwa ketersediaan air di bawah tanah semakin menurun karena maraknya pengambilan air tanah untuk kebutuhan industri, perusahaan minuman kemasan, bisnis properti, hingga pertambangan dan geotermal. 

Sebagaimana juga disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Wahyudin Iwang, perluasan kawasan pemukiman tumbuh begitu pesat sehingga air diprivatisasi oleh perusahaan. Menurutnya, jika tidak dilakukan pembatasan oleh pemerintah, maka akan jadi ancaman bagi masyarakat. Dampaknya pun akan semakin memperburuk situasi air bawah tanah ketika terus dieksploitasi secara berlebihan.

Air bawah tanah bukan hanya menyusut lagi, melainkan akan habis akibat lingkungan rusak. Masyarakat tentu akan kesulitan memperoleh air bersih. Hal ini terjadi karena pemerintah membebaskan para pemilik modal mengeksploitasi air. Pemerintah yang seharusnya menjaga kelestarian air dan mengelolanya agar bisa dinikmati oleh masyarakat, tetapi justru memberikan keleluasaan pada para pengusaha hanya untuk kepentingan mereka meskipun harus mengabaikan rakyat. 

Dalam hal ini pemerintah tidak memberikan solusi ataupun menganalisis kenapa air bawah tanah semakin berkurang. Kalaupun ada analisis yang dilakukan, itu hanya sebatas melihat serta menghitung, berapa kubik atau volume air bawah tanah yang dieksploitasi besar-besaran setiap tahun oleh sektor industri, perumahan, perkantoran, dan lain-lain.

Tampaknya, pemerintah belum serius mencari solusi untuk menjaga lingkungan. Ini terbukti dengan tidak adanya transparansi data perizinan penggunaan air bawah tanah yang dikeluarkan. Perusahaan juga seolah dibiarkan.

Kemanfaatan dalam sistem kapitalisme sudah menjadi suatu keniscayaan, meskipun itu bukan milik mereka. Sumber daya alam seperti air seharusnya adalah milik umum yang hanya boleh dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Akan tetapi, sumber daya alam justru diserahkan kepada pihak lain untuk dikelola hanya demi keuntungan semata, meskipun itu akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Kekayaan milik rakyat secara umum dikelola untuk kesejahteraan masyarakat dengan pengelolaan secara mandiri oleh negara. Hasilnya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara umum dan tidak diserahkan kepada investor seperti dalam sistem kapitalisme. 

Hadirnya penguasa merupakan pelaksana syariah Islam secara kaffah yang menjadikan khalifah memiliki karakter penuh kepedulian dan tanggung jawab. 

Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya:

"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya." (HR. al-Bukhari).

Negara adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas jaminan pemenuhan kebutuhan hidup publik. Negara tidak berpose sebagai regulator dan menyerahkan tanggung jawab kepada pihak lain. Wallahu'alam bishshawab.

Oleh: Sumiati
Sahabat Tinta Media 

Selasa, 23 Januari 2024

Baik Tidaknya Kinerja, Tidak Diukur dari Survei Indeks Kepuasan Masyarakat

Tinta Media - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) adalah sebuah lembaga pemerintahan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Ini merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara. Di samping sebagai abdi negara, mereka juga sebagai abdi masyarakat. Disebut abdi masyarakat karena tugas mereka memudahkan dan mendekatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan urusan administrasi kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, selaku penyelenggara pelayanan publik melakukan kerja sama dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung untuk melakukan penilaian pelayanan publik yang disebut Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Survei ini bertujuan untuk melihat tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diterima.

Survei IKM dilaksanakan terhadap sembilan jenis pelayanan dokumen Kependudukan, yaitu pelayanan penerbitan KK, surat keterangan pindah WNI, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian. Keputusan masyarakat pada Disdukcapil tahun 2023 menghasilkan Indeks Keputusan Masyarakat sebesar 88,40 A (Sangat Baik).

Terlalu sederhana jika kepuasan masyarakat sekadar diukur dari 9 dokumen kependudukan dengan nilai "sangat baik". Sejatinya, hasil survei yang dilakukan bisa jadi benar, bisa jadi salah sehingga baik dan buruknya kinerja pemerintah tidak bisa disandarkan pada hasil survei, tetapi harus berdasarkan pada realitas dan dampak di masyarakat.

Hasil survei yang menyebutkan bahwa masyarakat puas dengan kinerja pemerintah sebenarnya kontradiktif, sebab masih banyak intrik di belakang. Salah satunya terkait riswah (suap-menyuap) yang bahkan dilakukan mulai tingkat RT. 

Maka, bagaimana mungkin dikatakan "sangat baik" sedangkan aksi suap-menyuap atau sogok menyogok, bahkan korupsi begitu kentara di mata masyarakat? Sementara, yang menjadi indikator pemerintahan baik atau sangat baik adalah pemerintahannya bersih dan hukum ditegakkan secara adil dan merata.

Jika kita cermati, berbagai kebijakan pemerintah yang diterapkan saat ini ternyata makin menambah beban masyarakat. Ini berbanding terbalik dengan hasil survei pemerintah. Hal tersebut dapat kita saksikan dari realitas yang ada, yakni terkait dokumen kependudukan.

Faktanya, masyarakat senantiasa dipersulit dalam proses pembuatan dokumen tersebut. Banyak syarat yang harus dipenuhi, belum lagi harus menunggu dalam jangka waktu yang lumayan lama. Jikapun dipermudah, maka harus dibarengi praktik sogok-menyogok.

Hal tersebut sudah cukup menunjukkan ketidakpuasan masyarakat atas kinerja pemerintah. Sejatinya, hasil lembaga survei tidak dapat mewakili suara rakyat secara keseluruhan. Semua itu hanya sekadar deretan angka-angka yang menjadi pembenar bagi kinerja pemerintah, seolah sudah bekerja maksimal dan optimal. Padahal, faktanya tidak demikian. Yang pasti, tujuan dibuat IKM saat ini semata-mata karena ada tuntutan atau penilaian dari atas, bukan benar-benar ingin "melayani" rakyat dengan baik.

Namun, tidak mengherankan, di sistem kapitalis, semua itu bisa terjadi,. Tidak adanya kontrol  dari negara menjadi penyebab kecurangan-kecurangan terjadi di berbagai wilayah. Kebijakan yang diterapkan sering kali menyusahkan masyarakat. Pada akhirnya, survei itu hanya sebatas nominal angka yang bisa saja diubah menurut kehendak penguasa. 

Maka dari itu, sangat penting untuk menghadirkan sistem yang baik dalam mengelola negara. Sebab, jika negeri ini terus dikelola dengan paradigma kapitalisme, rakyat tidak akan menjadi prioritas para pemangku kekuasaan. Penguasa hanya memenuhi kepentingan para kapitalis dan korporat.

Dalam sistem Islam, pemimpin tidak butuh lembaga survei demi sebuah pengakuan atas kinerjanya. Sebab, baik dan buruk itu adalah penilaian dari Allah Ta'ala dan umat yang merasakannya secara keseluruhan. 

Pemimpin dalam sistem Islam akan senang jika mendapatkan kritikan terkait kinerjanya. Kritikan itu menjadi masukan berharga bagi jalannya pemerintahan. Kebijakan yang diterapkan dalam sistem Islam wajib sesuai dengan syariat, Sebab, hanya aturan yang Maha Penciptalah yang mampu mengeluarkan kita dari setiap permasalahan.

Pelayanan kepengurusan kependudukan dalam sistem Islam akan senantiasa memudahkan, menyegerakan, sehingga setiap muamalah yang dilakukan oleh masyarakat cepat terselesaikan. 

Pemimpin dalam Islam akan senantiasa melakukan pengawasan terhadap aparatur pemerintahan. Disyaratkan bagi para aparatur pemerintah agar memiliki sifat amanah, ikhlas, takwa kepada Allah, dan mempunyai kapabilitas. Maka dari itu, hanya dengan sistem Islamlah semua problematika kehidupan akan terselesaikan.
Wallahu'alam bishawaab.

Oleh: Susi Trisnawati
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 23 Desember 2023

Hakekat dalam Basmalah

Tinta Media - 

بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

“Dengan Menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.“

Sobat. Surah al-Fatihah dimulai dengan Basmalah. Ada beberapa pendapat ulama berkenaan dengan Basmalah yang terdapat pada permulaan surah Al-Fatihah. Di antara pendapat-pendapat itu, yang termasyhur ialah:

1. Basmalah adalah ayat tersendiri, diturunkan Allah untuk jadi kepala masing-masing surah, dan pembatas antara satu surah dengan surah yang lain. Jadi dia bukanlah satu ayat dari al-Fatihah atau dari surah yang lain, yang dimulai dengan Basmalah itu. Ini pendapat Imam Malik beserta ahli qiraah dan fuqaha (ahli fikih) Medinah, Basrah dan Syam, dan juga pendapat Imam Abu Hanifah dan pengikut-pengikutnya. Sebab itu menurut Imam Abu Hanifah, Basmalah itu tidak dikeraskan membacanya dalam salat, bahkan Imam Malik tidak membaca Basmalah sama sekali.
Hadis Nabi SAW:

Dari Anas bin Malik, dia berkata, "Saya salat di belakang Nabi saw, Abu Bakar, Umar dan Usman. Mereka memulai dengan al-hamdulillahi rabbil 'alamin, tidak menyebut Bismillahirrahmanirrahim di awal bacaan, dan tidak pula di akhirnya."(Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

2. Basmalah adalah salah satu ayat dari al-Fatihah, dan pada surah an-Naml/27:30, /27:30) yang dimulai dengan Basmalah. Ini adalah pendapat Imam Syafi'i beserta ahli qiraah Mekah dan Kuffah. Sebab itu menurut mereka Basmalah itu dibaca dengan suara keras dalam salat (jahar). Dalil-dalil yang menunjukkan hal itu antara lain Hadis Nabi SAW:

Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata, Rasulullah SAW mengeraskan bacaan Bismillahirrahmanirrahim. (Riwayat al-hakim dalam al-Mustadrak dan menurutnya, hadis ini sahih)

Dari Ummu Salamah, katanya, Rasulullah saw berhenti berkali-kali dalam bacaanya Bismillahirrahmanirrahim, al-hamdulillahi Rabbil- 'alamin, ar-Rahmanir-rahim, Maliki Yaumid-din. (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah dan al-hakim. Menurut ad-Daruqutni, sanad hadis ini sahih).

Sobat. Abu Hurairah juga shalat dan mengeraskan bacaan basmalah. Setelah selesai salat, dia berkata, "Saya ini adalah orang yang salatnya paling mirip dengan Rasulullah." Muawiyah juga pernah salat di Medinah tanpa mengeraskan suara basmalah. Ia diprotes oleh para sahabat lain yang hadir di situ. Akhirnya pada salat berikutnya Muawiyah mengeraskan bacaan basmalah.

Sobat. Kalau kita perhatikan bahwa sahabat-sahabat Rasulullah saw telah sependapat menuliskan Basmalah pada permulaan surah dari surah Al-Qur'an, kecuali surah at-Taubah (karena memang dari semula turunnya tidak dimulai dengan Basmalah) dan bahwa Rasulullah saw melarang menuliskan sesuatu yang bukan Al-Qur'an agar tidak bercampur aduk dengan Al-Qur'an, sehingga mereka tidak menuliskan 'amin pada akhir surah al-Fatihah, maka Basmalah itu adalah salah satu ayat dari Al-Qur'an.

Dengan kata lain, bahwa "basmalah-basmalah" yang terdapat di dalam Al-Qur'an adalah ayat-ayat Al-Qur'an, lepas dari pendapat apakah satu ayat dari al-Fatihah atau dari surah lain, yang dimulai dengan Basmalah atau tidak.

"Dengan nama Allah" maksudnya "Dengan nama Allah saya baca atau saya mulai". Seakan-akan Nabi berkata, "Saya baca surah ini dengan menyebut nama Allah, bukan dengan menyebut nama saya sendiri, sebab ia wahyu dari Tuhan, bukan dari saya sendiri." 

Maka Basmalah di sini mengandung arti bahwa Al-Qur'an itu wahyu dari Allah, bukan karangan Muhammad saw dan Muhammad itu hanyalah seorang Pesuruh Allah yang dapat perintah menyampaikan Al-Qur'an kepada manusia.

Makna kata Allah

Allah adalah nama bagi Zat yang ada dengan sendirinya (wajibul-wujud). Kata "Allah" hanya dipakai oleh bangsa Arab kepada Tuhan yang sebenarnya, yang berhak disembah, yang mempunyai sifat-sifat kesempurnaan. Mereka tidak memakai kata itu untuk tuhan-tuhan atau dewa-dewa mereka yang lain.

Hikmah Membaca Basmalah

Sobat. Seorang yang selalu membaca Basmalah sebelum melakukan pekerjaan yang penting, berarti ia selalu mengingat Allah pada setiap pekerjaannya. Dengan demikian ia akan melakukan pekerjaan tersebut dengan selalu memperhatikan norma-norma Allah dan tidak merugikan orang lain. Dampaknya, pekerjaan yang dilakukannya akan berbuah sebagai amalan ukhrawi.

Sobat. Seorang Muslim diperintahkan membaca Basmalah pada waktu mengerjakan sesuatu yang baik. Yang demikian itu untuk mengingatkan bahwa sesuatu yang dikerjakan adalah karena perintah Allah, atau karena telah diizinkan-Nya. Maka karena Allah dia mengerjakan pekerjaan itu dan kepada-Nya dia meminta pertolongan agar pekerjaan terlaksana dengan baik dan berhasil.

Nabi saw bersabda:

"Setiap pekerjaan penting yang tidak dimulai dengan menyebut Basmalah adalah buntung (kurang berkahnya)." (Riwayat Abdul-Qadir ar-Rahawi).

Orang Arab sebelum datang Islam mengerjakan sesuatu dengan menyebut al-Lata dan al-'Uzza, nama-nama berhala mereka. Sebab itu, Allah mengajarkan kepada penganut-penganut agama Islam yang telah mengesakan-Nya, agar mereka mengerjakan sesuatu dengan menyebut nama Allah.

Sobat. Kalimat basmalah terdiri dari empat kata. Di dalamnya terdapat isyarat atas pertolongan Allah kepada para hamba-Nya yang muslim dalam menghadapi syetan yang berkata,

ثُمَّ لَأٓتِيَنَّهُم مِّنۢ بَيۡنِ أَيۡدِيهِمۡ وَمِنۡ خَلۡفِهِمۡ وَعَنۡ أَيۡمَٰنِهِمۡ وَعَن شَمَآئِلِهِمۡۖ وَلَا تَجِدُ أَكۡثَرَهُمۡ شَٰكِرِينَ

“Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” ( QS. Al-A’araf (7) : 17)

Karena itu, Allah menganugerahkan keempat kata dalam basmalah tersebut kepada para hamba-Nya yang berserah diri agar mereka terlindung dan selamat dari godaan syetan.
Sobat. Isyarat kedua, sesungguhnya perbuatan maksiat yang dilakukan orang-orang mukmin terjadi dalam empat keadaan; maksiat tersembunyi, maksiat secara terang-terangan, maksiat di malam hari, dan maksiat di siang hari. Dengan perantara kata-kata dalam basmalah yang dianugerahkan kepada orang-orang mukmin, Allah berkehendak mengampuni dosa-dosa yang mereka perbuat.

Sobat. Taubat berarti kembali. Kembali dari sesuatu yang tercela menurut syariat menuju sesuatu yang terpuji. Kembali kepada Allah setelah jauh dari-Nya akibat dosa dan maksiat. Semua orang membutuhkan taubat. Tak ada seorang pun yang tak berdosa dan tak mencederai hak-hak Allah SWT. Sangat langkah orang yang bersih, tegar, dan memiliki iman yang kuat. Taubat dibutuhkan untuk kembali mengisi jiwa dan menguatkan keimanan.

Sobat. Pilar taubat yang pertama adalah menyesal. Pilar yang kedua adalah bersegera meninggalkan maksiat, dan pilar yang ketiga bertekad untuk tidak mengulangi.

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” ( QS. Al-Baqarah (2) : 222 )

Sobat. Jika maksiat atau pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan manusia, taubat mensyaratkan pilar yang keempat, yaitu mengembalikan hak atau kehormatan yang direnggut kepada pemiliknya atau meminta maaf dan kehalalan darinya. Jalan-jalan taubat dapat ditempuh dengan baik kita menjauhi kawan-kawan dan lingkungan yang buruk. Sebab, orang-orang di sekitar kita sering menjadi sebab utama yang mendorong kita kembali melakukan dosa dan maksiat.

Oleh: Dr. Nasrul Syarif, M.Si.
Penulis Buku Gizi Spiritual dan Buku BIGWIN. Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo. Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur

Selasa, 19 Desember 2023

Solusi Jitu Atasi Stunting

Tinta Media - Gerakan zero stunting Indonesia 2030 sudah digulirkan dengan kondsi prevalensi masih berkisar 21,6% di 2022 (Survei Status Gizi Indonesia 2023). Nyatanya, kondisi tersebut masih tertinggi ke-2 di Kawasan Asia Tenggara dan ke-5 di dunia. Bahkan, WHO menekan agar angkanya berada di bawah 20%. Lalu, apakah mungkin target ambisius ini bisa dicapai ?

Stunting sendiri adalah kondisi terhambatnya tumbuh kembang balita akibat kurang gizi yang kronis. Bisa disimpulkan bahwa ini terjadi sejak ibu mengandung sehingga intervensinya harus dilakukan sejak sebelum bayi lahir dan 1000 HPK (hari pertama kelahiran). Intervensi stunting yang paling utama adalah kecukupan gizi.

Sayangnya, intervensi akan sulit dilakukan jika persoalan kemiskinan tidak diselesaikan. Fenomena kemiskinan yang bisa jadi terkatagori ekstrim ini menjadikan masyarakat terkendala dalam akses kebutuhan dasar, akses air bersih, fasilitas sanitasi, dsb. Begitu juga dengan para ibu hamil yang sangat mungkin mengalami malnutrisi dan kesulitan mengakses kebutuhan dasar lainnya akibat masalah ekonomi.

Kemiskinan di negri-negri muslim masih sangat parah. Dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme membuat para kapital secara legal menguasai kekayaan alam (SDA) yang merupakan harta kepemilikan umum (rakyat). Hasil berlimpah masuk ke kantong korporat (swasta) sehingga negara tak punya dana untuk mengurus rakyat. Bahkan, yang ada penguasa justru memalak rakyat lewat pajak. 

Rakyat pun menjadi semakin terimpit kesulitan dalam mengakses berbagai kebutuhan. Ini karena harga-harga telah dikatrol para korporat. 
 
Di sini, peran penguasa kapitalis hanyalah sebagai regulator yang bisa disetir untuk dan demi kepentingan para pengusaha. Tugas mereka hanya memastikan setiap regulasi memberi keuntungan kepada para kapital. Akibatnya, kemiskinan sistemik pun semakin meluas.

Karena itu, dibutuhkan perubahan sistemik dengan menerapkan aturan yang mampu menjadikan para penguasa amanah dalam mengurus rakyat, yaitu sistem Islam (khilafah).

Dalam Islam, penguasa adalah pengurus rakyat, bukan sekadar regulator. Ini sebagaimana sabda Rasulﷺ:

 “Seorang imam (pemimpin) adalah pengatur dan pemelihara urusan rakyatnya; dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Penguasa harus memastikan bahwa kebutuhan dasar rakyat terpenuhi dengan kemampuan penafkahan yang layak di pundak para ayah (laki-laki). Maka, para ibu hamil dan anak- anak akan tercukupi kebutuhan nutrisinya. 

Kekayaan alam adalah harta kepemilikan umum yang haram dikuasai oleh segelintir orang. Karenanya, pengelolaan kekayaan harus berada di tangan negara. Hasilnya diberikan kepada rakyat. Salah satu hasil pengelolaan SDA yang dinikmati rakyat adalah jaminan kebutuhan dasar publik, yakni kesehatan dan pendidikan yang diberikan secara gratis, sehingga tidak ada lagi kasus ibu atau anak yang tak tertangani ketika ada yang memiliki penyakit kronis.

Khilafah mampu untuk menangani hal tersebut karena pembiayaan kebutuhan dasar publik menggunakan dana hasil pengelolaan SDA yang masuk ke dalam pos kepemilikan umum di baitul mal. Ada juga pos zakat yang disalurkan untuk rakyat yang terkatagori miskin ekstrim ini, sehingga kasus malnutrisi sangat bisa ditekan. 

Oleh sebab itu, setiap individu rakyat akan mendapatkan jaminan dan layanan kesehatan berkualitas dan gratis. Kesehatan dan kebutuhan nutrisi ibu hamil dan anak-anak bukan lagi persoalan pelik. Namun, semua itu hanya bisa terwujud dengan penerapan sistem ekonomi Islam di bawah naungan Khilafah.

Walhasil, tanpa Islam, proyek ambisius bertarget zero stunting akan terasa mustahil. Wallahua'lam.

Oleh: Mila Nur Hanifa
Sahabat Tinta Media

Siapa Orang yang Binasa Itu?

Tinta Media - Sobat. Orang yang binasa adalah orang yang merasa bahagia ketika berbuat maksiat, dan bersedih hati ketika ia tidak melakukannya. Orang yang binasa adalah orang yang bangga dengan kemaksiatannya dan tidak mencoba menutupi dirinya dari kemaksiatan itu. Kami mohon perlindungan kepada Allah SWT dari hal tersebut dan semuanya atas kehendak Allah SWT.

ثُمَّ جَعَلۡنَٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ فَٱتَّبِعۡهَا وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَ

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” ( QS. Al-Jatsiyah (45) : 18 )
Sobat. Kemudian Allah memerintahkan kepada Rasulullah SAW agar jangan terpengaruh oleh sikap orang-orang Quraisy karena Allah telah menetapkan urusan syariat yang harus dijadikan pegangan dalam menetapkan urusan agama dengan perantara wahyu. Maka peraturan yang termuat dalam wahyu itulah yang harus diikuti, tidak boleh mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahuinya.

Sobat. Syariat yang dibawa oleh para rasul terdahulu dan syariat yang dibawa Nabi Muhammad pada asas dan hakikatnya sama, sama-sama berasaskan tauhid, membimbing manusia ke jalan yang benar, mewujudkan kemaslahatan dalam masyarakat, menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat mungkar. Jika terdapat perbedaan, maka perbedaan itu bukan masalah pokok, hanya dalam pelaksanaan ibadah dan cara-caranya. Hal itu disesuaikan dengan keadaan, tempat dan waktu.

إِنَّهُمْ لَن يُغْنُوا عَنكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًاۚ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍۖ وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikit pun dari siksaan Allah. Dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” ( QS. Al-Jatsiyah (45) : 19 )

Sobat. Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik tidak mengetahui syariat Allah dan tidak mengakui keesaan-Nya. Karenanya mereka tidak akan dapat menolak atau menghindari azab Allah yang ditimpakan kepada mereka di akhirat.

Kemudian diterangkan bahwa orang-orang musyrik itu saling menolong antara yang satu dengan yang lain dalam melakukan kemungkaran dan kemaksiatan. Ditegaskan bahwa tipu muslihat mereka dijalankan dengan bersekongkol untuk merintangi dan merusak agama Islam dan memecah belah kaum Muslimin. Hal seperti ini dapat mereka lakukan selama hidup di dunia saja, sedangkan di akhirat nanti hal itu tidak dapat mereka lakukan. Pada hari itu, seseorang tidak dapat menolong orang lain dan tidak dapat menanggung dosa orang lain; tiap-tiap orang bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri-sendiri.

Pada akhir ayat, Allah menegaskan bahwa Dia pelindung orang yang bertakwa. Takwa yang mereka lakukan untuk mencari keridaan Allah itu dibalas oleh-Nya dengan pahala yang berlipat ganda di akhirat.

Sobat. Jauhkan hatimu dari tujuh hal : yaitu hati yang tidak berilmu, tidak mempunyai amal perbuatan, tidak mempunyai keistimewaan, tidak mempunyai simpanan, tidak mempunyai tempat, tidak mempunyai rahasia-rahasia, dan tidak mempunyai hakikat-hakikat yang menyelamatkanmu dari takdir Allah.

Allah SWT berfirman :

وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنتُمْ تُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُۗ وَمَن يَعْتَصِم بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

“Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barang siapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” ( QS. Al-Baqarah (2) : 101 )

Sobat. Mengapa kaum Muslimin mengingkari Allah dan mengikuti Ahli Kitab, padahal mereka telah mendengar ayat-ayat Allah yang dibacakan kepada mereka dan ayat-ayat itu adalah sumber petunjuk yang mengandung segala macam kebaikan dan selalu menganjurkan agar memelihara keimanan sedang Rasulullah sendiri masih berada di tengah-tengah mereka sebagai lambang kebenaran, kebajikan dan persaudaraan.

Maka pantaskah orang mukmin yang telah diberi anugerah oleh Allah sedemikian besar mengikuti segolongan orang yang sudah nyata sesat sebelumnya dan menyesatkan orang banyak dari jalan yang lurus? Karena itu hendaklah seorang mukmin berpegang teguh kepada ajaran Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian akan terpeliharalah mereka dan selalu berada dalam lingkungan hidayah-Nya, tidak akan sesat untuk selama-lamanya dan tidak akan merasa takut.

Allah SWT berfirman :

تِلْكَ مِنْ أَنبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهَا إِلَيْكَۖ مَا كُنتَ تَعْلَمُهَا أَنتَ وَلَا قَوْمُكَ مِن قَبْلِ هَٰذَاۖ فَاصْبِرْۖ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ

“Itu adalah di antara berita-berita penting tentang yang ghaib yang Kami wahyukan kepadamu (Muhammad); tidak pernah kamu mengetahuinya dan tidak (pula) kaummu sebelum ini. Maka bersabarlah; sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” ( QS. Hud (11) : 49)

Sobat. Pada ayat ini, Allah SWT menjelaskan kepada Nabi Muhammad SAW, bahwa kisah Nuh a.s. itu dan kisah nabi-nabi lainnya adalah berita penting yang termasuk dalam soal-soal gaib yang diwahyukan Allah kepadanya, yang belum pernah diketahuinya dan belum pernah pula diketahui oleh kaumnya sebelum itu, sehingga mereka bisa menuduhnya bahwa kisah itu diperolehnya dari orang lain. Tetapi Allah-lah yang mewahyukan kisah itu kepada Muhammad sesuai dengan kejadian yang sebenarnya sebagaimana yang diterangkan dalam kitab-kitab para nabi sebelumnya. Seandainya ada di antara kaumnya yang pernah mendengarnya, maka pengetahuan mereka itu hanya secara global dan samar-samar.

Oleh karena itu, sekalipun berbagai tuduhan mereka lemparkan terhadap Muhammad SAW, tetapi Allah memerintahkannya supaya bersabar menghadapi kaumnya yang banyak menyakitkan hatinya; sebagaimana Nuh a.s. bersabar menghadapi kaumnya yang mengejek dan mencemoohkannya beratus-ratus tahun lamanya. Hal serupa itu sudah menjadi Sunnah Allah pada Rasul-rasul-Nya. 

Namun demikian, kesudahannya adalah kemenangan dan keberuntungan bagi orang-orang yang bertakwa dan sabar.

Sebaliknya, kekalahan dan kerugian akan menimpa orang-orang yang membangkang terhadap kebenaran dan orang-orang yang berbuat jahat. Ini sesuai dengan ayat-ayat lain seperti firman Allah:

Sesungguhnya Kami akan menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari tampilnya para saksi (hari Kiamat). (al-Mumin/40: 51)

Dalam Al-Quran tidak diterangkan dengan tegas berapa usia Nabi Nuh a.s., tetapi hanya disebutkan dalam firman-Nya sebagai berikut:
Dan sungguh, Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia tinggal bersama mereka selama seribu tahun kurang lima puluh tahun. Kemudian mereka dilanda banjir besar, sedangkan mereka adalah orang-orang yang zalim. (al-Ankabut/29: 14)

Yang jelas ayat tersebut hanya menyatakan bahwa Nuh a.s. tinggal di antara kaumnya selama sembilan ratus lima puluh tahun. Ada kemungkinan bahwa rentang waktu tersebut hanya menunjuk pada jangka waktu dalam menyampaikan dakwah kepada kaumnya. Dan ada kemungkinan pula bahwa itulah jumlah seluruh usianya termasuk di dalam masa menyampaikan dakwah.

لِّيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِن شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( QS. Al-Ahzab (33) : 24 )

Sobat. Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa sebab adanya ujian dan cobaan bagi orang-orang yang beriman ialah untuk membedakan yang jelek dengan yang baik, yang benar-benar beriman dengan yang kafir. Ujian ini juga bertujuan untuk menyatakan dan menampakkan apa yang berada dalam hati mereka yang sebenarnya. Dalam hal ini, Allah berfirman:

Dan sungguh, Kami benar-benar akan menguji kamu sehingga Kami mengetahui orang-orang yang benar-benar berjihad dan bersabar di antara kamu; dan akan Kami uji perihal kamu. (Muhammad/47: 31)

Dan firman Allah:
Allah tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman sebagaimana dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia membedakan yang buruk dari yang baik. (ali 'Imran/3: 179)

Kemudian setelah jelas keadaan mereka, maka Allah memberi pahala kepada orang-orang yang benar-benar menepati janjinya, dan mengazab orang-orang munafik yang tidak menepati janjinya.

Sekalipun demikian pintu tobat masih terbuka bagi orang-orang munafik itu, yaitu jika mereka beriman, menepati janjinya dan mengerjakan amal saleh. Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah diperbuatnya dahulu.

Pada akhir ayat ini, Allah menegaskan kepada hamba-hamba-Nya bahwa Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, menghapus segala dosa orang-orang yang benar-benar bertobat, seakan-akan dosa itu tidak pernah diperbuatnya. Dari ayat ini dipahami bahwa pintu tobat itu selalu terbuka, bagi setiap hamba yang melakukannya. Oleh karena itu, hendaklah kaum Muslimin selalu melakukannya.

Oleh: Dr. Nasrul Syarif, M.Si. 
Penulis Buku Gizi Spiritual dan Buku Psikologi Dakwah. Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo. Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur

Senin, 18 Desember 2023

TELIKUNGAN ORANG DALAM

Tinta Media - Pasca debat Capres kemarin obrolan tentang orang dalam belum surut. Malah menjadi isu yang semakin kencang. Antar kubu saling bongkar praktik "Ordal (orang dalam)". Semua melakukan praktik itu.

Dalam debat kemarin semakin dipertegas bahwa praktik pemerintahan tidak sedang baik-baik saja. Ternyata penuh intrik dan perilaku culas. Case Mahkamah keluarga mengkonfirmasi bahwa praktik bernegara penuh dengan intrik-intrik yang merusak.

Belum lagi praktik yang lain. Kita masih ingat "No Viral No Justice". Ini adalah perlambang atas kegelisahan di masyarakat bahwa tidak bisa berharap pada keadilan tanpa ada faktor tertentu yang mendorong jadi "atensi". Dan sudah jamak di masyarakat jika punya orang dalam maka keadilan akan terealisasi. Dan kasus menjadi buah bibir atau viral di tengah masyarakat maka keadilan juga baru ketemu.
Kasus Sambo menjadi bukti akan hal itu. 

Betapa kuatnya aparat sendiri yang ingin menutupi kasus tersebut. Bahkan ada rekayasa sistematis. Namun karena "viral" maka opini berbalik. Keadilan ditemukan. Jika tidak viral maka akan keadilan akan remuk redam.

Jika kita lihat praktik orang dalam ternyata sudah menjadi habitat. Dalam mengurus apa pun, jika ada orang dalam maka bisa dipastikan akan lancar. Tanpa hambatan. Mungkin hal ini terjadi karena ada pemeo yang mengatakan "Kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah?" Praktik orang dalam menyengsarakan.

Kenapa bisa terjadi dan menjadi habitat? Ini karena sistem demokrasi. Kok bisa? Iya. Karena demokrasi logika saat ingin berkuasa dia harus mendapatkan jumlah suara per kepala. Semakin besar suara maka peluang menang semakin besar. Dia akan menduduki tampuk kekuasaan.

Celakanya untuk mendapatkan banyak suara, dalam demokrasi membutuhkan banyak modal cuan. Untuk konsolidasi, alat peraga, biaya kampanye, transportasi tim, iklan di media, biaya saksi dan masih banyak lagi biaya-biaya yang perlu dikeluarkan. Dan untuk level pemilihan presiden bisa tembus triliunan.

Wajar jika PPATK mengeluarkan rilis ada transaksi yang mencurigakan saat menjelang pemilu ini. Bukan ke rekening tim kampanye, namun ke rekening-rekening yang lain. Dan ada indikasi dari tambang ilegal. Intinya butuh logistik besar agar bisa bertarung.
Pertanyaannya adalah apakah uang yang keluar itu "diikhlaskan" begitu saja? Tidak kepikiran untuk mencari penggantinya? Tidak di ungkit-ungkit karena memang tujuannya untuk menjalani pesta demokrasi.

Sepertinya tidak mungkin. Pasti modal yang keluar harus balik lagi. Jika perlu ada tambahan untuk keuntungan. Dan jika bisa keuntungan yang sebesar-besarnya.

Inilah awal mula rusaknya pemerintahan dan kekuasaan. Akan menjamur rebutan proyek-proyek. Kapling-kapling BUMN strategis. Banjir ijin-ijin usaha. Banjir ijin HPH. Dan masih banyak lagi.

Dan sudah jelas bahwa untuk memuluskan di atas diperlukan "orang dalam." Tujuannya agar menjadi atensi. Proses lebih cepat dan kadang tidak perlu prosedur yang berlaku.
Jelas ini akan merusak. Merusak sistem pemerintahan yang sudah rusak. Dan juga merusak masyarakat secara umum. Adanya orang dalam dalam demokrasi adalah keniscayaan. Sesuatu yang "wajib". Tidak mungkin tidak ada.

Dalam Islam, Ini dilarang keras. Islam mengharamkan praktik-praktik kotor orang dalam. Ini tampak dari sikap Rasul saat mendapati "orang dalam" yang mencoba menego atas keputusan Rasul agar keputusannya bisa diringankan.

Kejadian ini diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,
أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ، فَقَالُوا: مَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالُوا: وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ، حِبُّ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللهِ؟» ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ، فَقَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ،وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا»

“Sesungguhnya orang-orang Quraisy mengkhawatirkan keadaan (nasib) wanita dari bani Makhzumiyyah yang (kedapatan) mencuri. Mereka berkata, ‘Siapa yang bisa melobi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid yang dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Maka Usamah pun berkata (melobi) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk meringankan atau membebaskan si wanita tersebut dari hukuman potong tangan). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda, ‘Apakah Engkau memberi syafa’at (pertolongan) berkaitan dengan hukum Allah?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdiri dan berkhutbah, ‘Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum), namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya’” (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).

Islam telah memberantas praktik orang dalam sejak dulu. Rasulullah SAW sendiri yang mempraktikkan. Demokrasi justru menyuburkan. Walau semua orang berteriak memberantasnya, itu sia-sia belaka. Sebab sistem demokrasi membuka kran untuk itu. Dalam demokrasi orang dalam menelikung aturan yang ada. Wajar jika rusak segalanya. Demokrasi No More. Islam Forever.

Oleh: Gus Uwik
Kritikus Peradaban
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab