Tinta Media: Opini
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Februari 2024

Tarif Tol Naik, Bukti Kapitalisasi Layanan Publik

Tinta Media - Pembangunan infrastruktur di Indonesia belakangan ini semakin pesat. Salah satunya adalah pembangunan jalan tol atau yang biasa kita sebut dengan jalan bebas hambatan. 

Jalan tol sendiri adalah jalan yang dikenakan 'tol' sebuah akronim dari "Tax on Location", yaitu biaya yang dikenakan atas kendaraan yang melalui satu jalan. Biasanya, biaya tersebut digunakan untuk ongkos perawatan dan pengoperasian jalan tersebut.

Kabar terbaru terdapat kenaikan tarif tol. Sebagaimana diberitakan oleh KOMPAS.com (15/01/24), sebanyak 13 ruas jalan tol rencananya akan mengalami kenaikan tarif pada kuartal I-2024. Itu termasuk ruas-ruas tol yang jadwal penyesuaian tarifnya pada tahun 2023, tetapi masih dalam proses, sehingga tetap akan disesuaikan pada tahun 2024. Selain itu, penyesuaian tarif tol juga dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan SPM (Standar Pelayanan Minimal) jalan tol.

Pemerintah mengaku akan memberlakukan kenaikan tarif tol secara bertahap. Adapun aturan terkait penyesuaian tarif tol sebelumnya telah ditetapkan dalam Undang-undang Jalan No. 2 th. 2022, tentang perubahan Kedua atas Undang-undang No. 38 th. 2004 tentang Jalan. Dalam Pasal 48 Ayat 3 tertulis bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.

Kapitalisme: Negara dan Rakyat Layaknya Pedagang dan Pembeli

Kenaikan tarif tol di beberapa tempat menunjukkan adanya komersialisasi jalan tol di negara ini. Padahal, adanya jalan bebas hambatan seharusnya memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, terlebih jalan tol juga dibutuhkan dalam peningkatan layanan barang dan jasa untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Namun, tak bisa dimungkiri bahwa adanya kenaikan tarif tol justru akan menambah beban masyarakat.
 
Hal tersebut tidak aneh mengingat negara ini menganut paradigma kapitalisme yang menjadikan materi sebagai tujuan negara. Bahkan, pembangunan fasilitas umum dalam sistem kapitalis didasari pada kepentingan bisnis yang berorientasi pada untung rugi. Konsep liberalisasi ekonomi kapitalis juga menyebabkan adanya pelegalan komersialisasi kebutuhan dan kepemilikan publik, termasuk fasilitas umum, seperti jalan, bandara, pelabuhan, rel kereta, dll. 

Karena itu, wajar jika keran investasi terbuka lebar dalam sistem kapitalisme-liberal. Investor swasta dan asing dipersilakan dan disambut hangat oleh pemerintah. Adapun dalih pemerintah mengundang para investor dalam pembangunan infrastruktur negara adalah karena pendanaan negara tidak mencukupi. Dengan kata lain, terdapat keterbatasan anggaran dalam pembangunan nasional. 

Sejatinya sukar dipercaya jika negara ini mengaku mengalami keterbatasan anggaran dalam melakukan pembangunan infrastruktur, mengingat kekayaan alam yang dimiliki Indonesia sangat melimpah. Namun sayangnya, akibat sistem kapitalisme-liberal, negara membiarkan SDA yang ada dikelola oleh swasta dan asing. SDA yang seharusnya menjadi sumber utama pemasukan negara justru diprivatisasi oleh para oligarki. Negara akhirnya mencukupkan diri mendapat secuil keuntungan yang berasal dari pajak korporasi. Alhasil, rakyatlah yang paling dirugikan, karena harus menanggung beban pajak yang diwajibkan atas mereka. 

Fakta di atas menjadi gambaran jelas bahwa hubungan rakyat dan penguasa dalam sistem kapitalisme-liberal tak lebih layaknya hubungan bisnis atau dagang. Negara jelas-jelas abai dalam memenuhi tanggung jawab terhadap rakyat.

Islam Jamin Kebutuhan Umat

Islam sebagai agama sekaligus sistem kehidupan memiliki aturan yang sempurna dalam mengatur kehidupan manusia. Sistem Islam dengan daulah khilafahnya akan menerapkan seluruh syariat tanpa terkecuali. Pemimpin dalam khilafah (khalifah) wajib menjamin kebutuhan rakyat. Hal ini mengingat bahwa khalifah memiliki tugas untuk riayah suunil ummah (mengurus seluruh urusan umat), termasuk dalam menyediakan fasilitas umum yang dibutuhkan rakyat.

Jalan raya, bandara, pelabuhan, rel kereta merupakan beberapa umum yang wajib disediakan oleh negara tanpa membebani rakyat dengan pungutan biaya apa pun. Itu semua diberikan oleh negara secara gratis. 

Jalan adalah fasilitas milik umum dan negara dilarang untuk mengomersialisasikan kebutuhan rakyat. Ini karena paradigma yang dimiliki oleh daulah khilafah adalah melayani masyarakat, bukan berorientasi pada bisnis materi atau untung-rugi, seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme-liberal. 

Negara dalam sistem Islam akan menjamin kebutuhan rakyat, termasuk dalam bidang transportasi, penyediaan sarana maupun prasarana terbaik yang memungkinkan umat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. 

Dengan potensi kekayaan alam yang melimpah dan pengelolaan SDA secara mandiri oleh daulah khilafah, maka dipastikan bahwa kas negara akan mencukupi dalam melakukan pembangunan infrastruktur dengan menggunakan teknologi mutakhir, tanpa terhambat dengan kondisi keterbatasan anggaran. Kalaupun ternyata baitul mal dalam kondisi yang tidak mencukupi, maka khalifah akan segera menetapkan kebijakan pemungutan dharibah (pajak) yang bersifat sementara sampai kondisi kembali normal.

Dharibah hanya akan dipungut dari harta kaum muslimin yang kaya setelah pemilik harta memenuhi kebutuhannya seperti biasa. Daulah khilafah tidak akan berutang pada negara di luar daulah ataupun membuka keran investasi, baik dari swasta maupun asing untuk masuk dalam proyek pembangunan infrastruktur daulah. Dengan begitu, negara akan bebas dari intervensi pihak mana pun, sehingga kedaulatan daulah akan tetap terjaga. 

Demikianlah mekanisme daulah khilafah dalam menjamin kebutuhan masyarakat. Hanya khilafah sajalah yang mampu mewujudkan pembangunan infrastruktur tanpa membebani rakyat. Wallahu a'lam bi ash-shawab.

Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I.
Pemerhati Sosial dan Media

Dana Rp142 Miliar untuk Banjir atau Wisata?

Tinta Media - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sebuah kolam retensi di Kabupaten Bandung.
Dana yang dikeluarkan dalam proses pembangunan kolam retensi ini  mencapai Rp142 miliar. 

Tujuan pemerintah membangun kolam retensi ini adalah untuk penampungan pengendali banjir di wilayah Bandung Selatan, seperti wilayah Dayeuhkolot dan Baleendah yang sering terkena musibah banjir. Kolam retensi ini telah diresmikan pada bulan Maret 2023 lalu dan dinamakan Kolam Retensi Andir.

Sebagai pengendali banjir, kolam retensi di Kabupaten Bandung ini justru menjadi tempat rekreasi. (Ayobandung.com, 19/01/2024) 

Luar biasa. Dana yang dikeluarkan pemerintah tidak main-main, mencapai angka miliaran yang katanya untuk mengendalikan banjir di wilayah Bandung Selatan, mencakupi area Dayeuhkolot, Baleendah. Nyatanya, kolam retensi ini kini dinikmati menjadi tempat wisata. 

Pemerintah tidak mau rugi. Dengan asas manfaat, dana  142M yang dikeluarkan itu jangan sampai rugi bandar, harus menghasilkan cuan di zaman yang serba kapitalis ini. Sehingga, pengelolaan Kolam Retensi Andir itu dibuat semenarik mungkin, membuat daya tarik warga sekitar. Kolam retensi Andir itu kini menjadi tempat wisata karena bisa digunakan untuk memancing, spot foto, tempat olah raga, dll. 

Sistem Kapitalisme sebagai Penyebab 

Apakah Kolam Retensi Andir ini berhasil mengendalikan banjir?

Nyatanya, banjir selalu terulang. Tepat bulan lalu, warga Dayeuhkolot mengalami bencana banjir sampai kedalaman 1 meter. Ini mengakibatkan aktivitas warga sekitar terganggu. 

Bencana banjir yang terus terulang ini seharusnya menjadi bahan muhasabah.
Muhasabah ini tidak bisa dilakukan oleh diri sendiri, tetapi harus bersama, antara masyarakat dan negara. 

Sesungguhnya, air hujan dari Allah adalah berkah dan anugerah, bukan bencana. Namun, ada salah dalam tata kelola lingkungan dan alam yang dilakukan manusia. 

Kebijakan-kebijakan para penguasa dalam menanggulangi permasalahan banjir ini harusnya berdasarkan syariat Islam. Hanya kebijakan atau aturan Islam yang diterapkan secara Kaffah yang mampu menangani permasalahan banjir.
Wallahualam bissawab.

Oleh: Ika Mustika Sari, Muslimah
Bojongsoang, Ciganitri 

Air Bawah Tanah Terancam Menyusut, Ada Apa?

Tinta Media - Air merupakan sumber kehidupan. Tanpanya, makhluk hidup yang ada di muka bumi akan mati. Sebagai sumber kehidupan, tentu keberadaan air harus senantiasa dijaga. Lingkungan yang semakin rusak mengakibatkan ketersediaan air semakin menurun. Maka, ini akan berpotensi pada krisis air bagi masyarakat. 

Hal ini sebagaimana dilansir dari Jabar EKSPRES, bahwa ketersediaan air di bawah tanah semakin menurun karena maraknya pengambilan air tanah untuk kebutuhan industri, perusahaan minuman kemasan, bisnis properti, hingga pertambangan dan geotermal. 

Sebagaimana juga disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Wahyudin Iwang, perluasan kawasan pemukiman tumbuh begitu pesat sehingga air diprivatisasi oleh perusahaan. Menurutnya, jika tidak dilakukan pembatasan oleh pemerintah, maka akan jadi ancaman bagi masyarakat. Dampaknya pun akan semakin memperburuk situasi air bawah tanah ketika terus dieksploitasi secara berlebihan.

Air bawah tanah bukan hanya menyusut lagi, melainkan akan habis akibat lingkungan rusak. Masyarakat tentu akan kesulitan memperoleh air bersih. Hal ini terjadi karena pemerintah membebaskan para pemilik modal mengeksploitasi air. Pemerintah yang seharusnya menjaga kelestarian air dan mengelolanya agar bisa dinikmati oleh masyarakat, tetapi justru memberikan keleluasaan pada para pengusaha hanya untuk kepentingan mereka meskipun harus mengabaikan rakyat. 

Dalam hal ini pemerintah tidak memberikan solusi ataupun menganalisis kenapa air bawah tanah semakin berkurang. Kalaupun ada analisis yang dilakukan, itu hanya sebatas melihat serta menghitung, berapa kubik atau volume air bawah tanah yang dieksploitasi besar-besaran setiap tahun oleh sektor industri, perumahan, perkantoran, dan lain-lain.

Tampaknya, pemerintah belum serius mencari solusi untuk menjaga lingkungan. Ini terbukti dengan tidak adanya transparansi data perizinan penggunaan air bawah tanah yang dikeluarkan. Perusahaan juga seolah dibiarkan.

Kemanfaatan dalam sistem kapitalisme sudah menjadi suatu keniscayaan, meskipun itu bukan milik mereka. Sumber daya alam seperti air seharusnya adalah milik umum yang hanya boleh dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Akan tetapi, sumber daya alam justru diserahkan kepada pihak lain untuk dikelola hanya demi keuntungan semata, meskipun itu akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Kekayaan milik rakyat secara umum dikelola untuk kesejahteraan masyarakat dengan pengelolaan secara mandiri oleh negara. Hasilnya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara umum dan tidak diserahkan kepada investor seperti dalam sistem kapitalisme. 

Hadirnya penguasa merupakan pelaksana syariah Islam secara kaffah yang menjadikan khalifah memiliki karakter penuh kepedulian dan tanggung jawab. 

Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya:

"Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya." (HR. al-Bukhari).

Negara adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas jaminan pemenuhan kebutuhan hidup publik. Negara tidak berpose sebagai regulator dan menyerahkan tanggung jawab kepada pihak lain. Wallahu'alam bishshawab.

Oleh: Sumiati
Sahabat Tinta Media 

Selasa, 23 Januari 2024

Baik Tidaknya Kinerja, Tidak Diukur dari Survei Indeks Kepuasan Masyarakat

Tinta Media - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) adalah sebuah lembaga pemerintahan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Ini merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara. Di samping sebagai abdi negara, mereka juga sebagai abdi masyarakat. Disebut abdi masyarakat karena tugas mereka memudahkan dan mendekatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan urusan administrasi kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, selaku penyelenggara pelayanan publik melakukan kerja sama dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung untuk melakukan penilaian pelayanan publik yang disebut Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Survei ini bertujuan untuk melihat tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diterima.

Survei IKM dilaksanakan terhadap sembilan jenis pelayanan dokumen Kependudukan, yaitu pelayanan penerbitan KK, surat keterangan pindah WNI, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian. Keputusan masyarakat pada Disdukcapil tahun 2023 menghasilkan Indeks Keputusan Masyarakat sebesar 88,40 A (Sangat Baik).

Terlalu sederhana jika kepuasan masyarakat sekadar diukur dari 9 dokumen kependudukan dengan nilai "sangat baik". Sejatinya, hasil survei yang dilakukan bisa jadi benar, bisa jadi salah sehingga baik dan buruknya kinerja pemerintah tidak bisa disandarkan pada hasil survei, tetapi harus berdasarkan pada realitas dan dampak di masyarakat.

Hasil survei yang menyebutkan bahwa masyarakat puas dengan kinerja pemerintah sebenarnya kontradiktif, sebab masih banyak intrik di belakang. Salah satunya terkait riswah (suap-menyuap) yang bahkan dilakukan mulai tingkat RT. 

Maka, bagaimana mungkin dikatakan "sangat baik" sedangkan aksi suap-menyuap atau sogok menyogok, bahkan korupsi begitu kentara di mata masyarakat? Sementara, yang menjadi indikator pemerintahan baik atau sangat baik adalah pemerintahannya bersih dan hukum ditegakkan secara adil dan merata.

Jika kita cermati, berbagai kebijakan pemerintah yang diterapkan saat ini ternyata makin menambah beban masyarakat. Ini berbanding terbalik dengan hasil survei pemerintah. Hal tersebut dapat kita saksikan dari realitas yang ada, yakni terkait dokumen kependudukan.

Faktanya, masyarakat senantiasa dipersulit dalam proses pembuatan dokumen tersebut. Banyak syarat yang harus dipenuhi, belum lagi harus menunggu dalam jangka waktu yang lumayan lama. Jikapun dipermudah, maka harus dibarengi praktik sogok-menyogok.

Hal tersebut sudah cukup menunjukkan ketidakpuasan masyarakat atas kinerja pemerintah. Sejatinya, hasil lembaga survei tidak dapat mewakili suara rakyat secara keseluruhan. Semua itu hanya sekadar deretan angka-angka yang menjadi pembenar bagi kinerja pemerintah, seolah sudah bekerja maksimal dan optimal. Padahal, faktanya tidak demikian. Yang pasti, tujuan dibuat IKM saat ini semata-mata karena ada tuntutan atau penilaian dari atas, bukan benar-benar ingin "melayani" rakyat dengan baik.

Namun, tidak mengherankan, di sistem kapitalis, semua itu bisa terjadi,. Tidak adanya kontrol  dari negara menjadi penyebab kecurangan-kecurangan terjadi di berbagai wilayah. Kebijakan yang diterapkan sering kali menyusahkan masyarakat. Pada akhirnya, survei itu hanya sebatas nominal angka yang bisa saja diubah menurut kehendak penguasa. 

Maka dari itu, sangat penting untuk menghadirkan sistem yang baik dalam mengelola negara. Sebab, jika negeri ini terus dikelola dengan paradigma kapitalisme, rakyat tidak akan menjadi prioritas para pemangku kekuasaan. Penguasa hanya memenuhi kepentingan para kapitalis dan korporat.

Dalam sistem Islam, pemimpin tidak butuh lembaga survei demi sebuah pengakuan atas kinerjanya. Sebab, baik dan buruk itu adalah penilaian dari Allah Ta'ala dan umat yang merasakannya secara keseluruhan. 

Pemimpin dalam sistem Islam akan senang jika mendapatkan kritikan terkait kinerjanya. Kritikan itu menjadi masukan berharga bagi jalannya pemerintahan. Kebijakan yang diterapkan dalam sistem Islam wajib sesuai dengan syariat, Sebab, hanya aturan yang Maha Penciptalah yang mampu mengeluarkan kita dari setiap permasalahan.

Pelayanan kepengurusan kependudukan dalam sistem Islam akan senantiasa memudahkan, menyegerakan, sehingga setiap muamalah yang dilakukan oleh masyarakat cepat terselesaikan. 

Pemimpin dalam Islam akan senantiasa melakukan pengawasan terhadap aparatur pemerintahan. Disyaratkan bagi para aparatur pemerintah agar memiliki sifat amanah, ikhlas, takwa kepada Allah, dan mempunyai kapabilitas. Maka dari itu, hanya dengan sistem Islamlah semua problematika kehidupan akan terselesaikan.
Wallahu'alam bishawaab.

Oleh: Susi Trisnawati
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 23 Desember 2023

Hakekat dalam Basmalah

Tinta Media - 

بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

“Dengan Menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.“

Sobat. Surah al-Fatihah dimulai dengan Basmalah. Ada beberapa pendapat ulama berkenaan dengan Basmalah yang terdapat pada permulaan surah Al-Fatihah. Di antara pendapat-pendapat itu, yang termasyhur ialah:

1. Basmalah adalah ayat tersendiri, diturunkan Allah untuk jadi kepala masing-masing surah, dan pembatas antara satu surah dengan surah yang lain. Jadi dia bukanlah satu ayat dari al-Fatihah atau dari surah yang lain, yang dimulai dengan Basmalah itu. Ini pendapat Imam Malik beserta ahli qiraah dan fuqaha (ahli fikih) Medinah, Basrah dan Syam, dan juga pendapat Imam Abu Hanifah dan pengikut-pengikutnya. Sebab itu menurut Imam Abu Hanifah, Basmalah itu tidak dikeraskan membacanya dalam salat, bahkan Imam Malik tidak membaca Basmalah sama sekali.
Hadis Nabi SAW:

Dari Anas bin Malik, dia berkata, "Saya salat di belakang Nabi saw, Abu Bakar, Umar dan Usman. Mereka memulai dengan al-hamdulillahi rabbil 'alamin, tidak menyebut Bismillahirrahmanirrahim di awal bacaan, dan tidak pula di akhirnya."(Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

2. Basmalah adalah salah satu ayat dari al-Fatihah, dan pada surah an-Naml/27:30, /27:30) yang dimulai dengan Basmalah. Ini adalah pendapat Imam Syafi'i beserta ahli qiraah Mekah dan Kuffah. Sebab itu menurut mereka Basmalah itu dibaca dengan suara keras dalam salat (jahar). Dalil-dalil yang menunjukkan hal itu antara lain Hadis Nabi SAW:

Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata, Rasulullah SAW mengeraskan bacaan Bismillahirrahmanirrahim. (Riwayat al-hakim dalam al-Mustadrak dan menurutnya, hadis ini sahih)

Dari Ummu Salamah, katanya, Rasulullah saw berhenti berkali-kali dalam bacaanya Bismillahirrahmanirrahim, al-hamdulillahi Rabbil- 'alamin, ar-Rahmanir-rahim, Maliki Yaumid-din. (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah dan al-hakim. Menurut ad-Daruqutni, sanad hadis ini sahih).

Sobat. Abu Hurairah juga shalat dan mengeraskan bacaan basmalah. Setelah selesai salat, dia berkata, "Saya ini adalah orang yang salatnya paling mirip dengan Rasulullah." Muawiyah juga pernah salat di Medinah tanpa mengeraskan suara basmalah. Ia diprotes oleh para sahabat lain yang hadir di situ. Akhirnya pada salat berikutnya Muawiyah mengeraskan bacaan basmalah.

Sobat. Kalau kita perhatikan bahwa sahabat-sahabat Rasulullah saw telah sependapat menuliskan Basmalah pada permulaan surah dari surah Al-Qur'an, kecuali surah at-Taubah (karena memang dari semula turunnya tidak dimulai dengan Basmalah) dan bahwa Rasulullah saw melarang menuliskan sesuatu yang bukan Al-Qur'an agar tidak bercampur aduk dengan Al-Qur'an, sehingga mereka tidak menuliskan 'amin pada akhir surah al-Fatihah, maka Basmalah itu adalah salah satu ayat dari Al-Qur'an.

Dengan kata lain, bahwa "basmalah-basmalah" yang terdapat di dalam Al-Qur'an adalah ayat-ayat Al-Qur'an, lepas dari pendapat apakah satu ayat dari al-Fatihah atau dari surah lain, yang dimulai dengan Basmalah atau tidak.

"Dengan nama Allah" maksudnya "Dengan nama Allah saya baca atau saya mulai". Seakan-akan Nabi berkata, "Saya baca surah ini dengan menyebut nama Allah, bukan dengan menyebut nama saya sendiri, sebab ia wahyu dari Tuhan, bukan dari saya sendiri." 

Maka Basmalah di sini mengandung arti bahwa Al-Qur'an itu wahyu dari Allah, bukan karangan Muhammad saw dan Muhammad itu hanyalah seorang Pesuruh Allah yang dapat perintah menyampaikan Al-Qur'an kepada manusia.

Makna kata Allah

Allah adalah nama bagi Zat yang ada dengan sendirinya (wajibul-wujud). Kata "Allah" hanya dipakai oleh bangsa Arab kepada Tuhan yang sebenarnya, yang berhak disembah, yang mempunyai sifat-sifat kesempurnaan. Mereka tidak memakai kata itu untuk tuhan-tuhan atau dewa-dewa mereka yang lain.

Hikmah Membaca Basmalah

Sobat. Seorang yang selalu membaca Basmalah sebelum melakukan pekerjaan yang penting, berarti ia selalu mengingat Allah pada setiap pekerjaannya. Dengan demikian ia akan melakukan pekerjaan tersebut dengan selalu memperhatikan norma-norma Allah dan tidak merugikan orang lain. Dampaknya, pekerjaan yang dilakukannya akan berbuah sebagai amalan ukhrawi.

Sobat. Seorang Muslim diperintahkan membaca Basmalah pada waktu mengerjakan sesuatu yang baik. Yang demikian itu untuk mengingatkan bahwa sesuatu yang dikerjakan adalah karena perintah Allah, atau karena telah diizinkan-Nya. Maka karena Allah dia mengerjakan pekerjaan itu dan kepada-Nya dia meminta pertolongan agar pekerjaan terlaksana dengan baik dan berhasil.

Nabi saw bersabda:

"Setiap pekerjaan penting yang tidak dimulai dengan menyebut Basmalah adalah buntung (kurang berkahnya)." (Riwayat Abdul-Qadir ar-Rahawi).

Orang Arab sebelum datang Islam mengerjakan sesuatu dengan menyebut al-Lata dan al-'Uzza, nama-nama berhala mereka. Sebab itu, Allah mengajarkan kepada penganut-penganut agama Islam yang telah mengesakan-Nya, agar mereka mengerjakan sesuatu dengan menyebut nama Allah.

Sobat. Kalimat basmalah terdiri dari empat kata. Di dalamnya terdapat isyarat atas pertolongan Allah kepada para hamba-Nya yang muslim dalam menghadapi syetan yang berkata,

ثُمَّ لَأٓتِيَنَّهُم مِّنۢ بَيۡنِ أَيۡدِيهِمۡ وَمِنۡ خَلۡفِهِمۡ وَعَنۡ أَيۡمَٰنِهِمۡ وَعَن شَمَآئِلِهِمۡۖ وَلَا تَجِدُ أَكۡثَرَهُمۡ شَٰكِرِينَ

“Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” ( QS. Al-A’araf (7) : 17)

Karena itu, Allah menganugerahkan keempat kata dalam basmalah tersebut kepada para hamba-Nya yang berserah diri agar mereka terlindung dan selamat dari godaan syetan.
Sobat. Isyarat kedua, sesungguhnya perbuatan maksiat yang dilakukan orang-orang mukmin terjadi dalam empat keadaan; maksiat tersembunyi, maksiat secara terang-terangan, maksiat di malam hari, dan maksiat di siang hari. Dengan perantara kata-kata dalam basmalah yang dianugerahkan kepada orang-orang mukmin, Allah berkehendak mengampuni dosa-dosa yang mereka perbuat.

Sobat. Taubat berarti kembali. Kembali dari sesuatu yang tercela menurut syariat menuju sesuatu yang terpuji. Kembali kepada Allah setelah jauh dari-Nya akibat dosa dan maksiat. Semua orang membutuhkan taubat. Tak ada seorang pun yang tak berdosa dan tak mencederai hak-hak Allah SWT. Sangat langkah orang yang bersih, tegar, dan memiliki iman yang kuat. Taubat dibutuhkan untuk kembali mengisi jiwa dan menguatkan keimanan.

Sobat. Pilar taubat yang pertama adalah menyesal. Pilar yang kedua adalah bersegera meninggalkan maksiat, dan pilar yang ketiga bertekad untuk tidak mengulangi.

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” ( QS. Al-Baqarah (2) : 222 )

Sobat. Jika maksiat atau pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan manusia, taubat mensyaratkan pilar yang keempat, yaitu mengembalikan hak atau kehormatan yang direnggut kepada pemiliknya atau meminta maaf dan kehalalan darinya. Jalan-jalan taubat dapat ditempuh dengan baik kita menjauhi kawan-kawan dan lingkungan yang buruk. Sebab, orang-orang di sekitar kita sering menjadi sebab utama yang mendorong kita kembali melakukan dosa dan maksiat.

Oleh: Dr. Nasrul Syarif, M.Si.
Penulis Buku Gizi Spiritual dan Buku BIGWIN. Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo. Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur

Selasa, 19 Desember 2023

Solusi Jitu Atasi Stunting

Tinta Media - Gerakan zero stunting Indonesia 2030 sudah digulirkan dengan kondsi prevalensi masih berkisar 21,6% di 2022 (Survei Status Gizi Indonesia 2023). Nyatanya, kondisi tersebut masih tertinggi ke-2 di Kawasan Asia Tenggara dan ke-5 di dunia. Bahkan, WHO menekan agar angkanya berada di bawah 20%. Lalu, apakah mungkin target ambisius ini bisa dicapai ?

Stunting sendiri adalah kondisi terhambatnya tumbuh kembang balita akibat kurang gizi yang kronis. Bisa disimpulkan bahwa ini terjadi sejak ibu mengandung sehingga intervensinya harus dilakukan sejak sebelum bayi lahir dan 1000 HPK (hari pertama kelahiran). Intervensi stunting yang paling utama adalah kecukupan gizi.

Sayangnya, intervensi akan sulit dilakukan jika persoalan kemiskinan tidak diselesaikan. Fenomena kemiskinan yang bisa jadi terkatagori ekstrim ini menjadikan masyarakat terkendala dalam akses kebutuhan dasar, akses air bersih, fasilitas sanitasi, dsb. Begitu juga dengan para ibu hamil yang sangat mungkin mengalami malnutrisi dan kesulitan mengakses kebutuhan dasar lainnya akibat masalah ekonomi.

Kemiskinan di negri-negri muslim masih sangat parah. Dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme membuat para kapital secara legal menguasai kekayaan alam (SDA) yang merupakan harta kepemilikan umum (rakyat). Hasil berlimpah masuk ke kantong korporat (swasta) sehingga negara tak punya dana untuk mengurus rakyat. Bahkan, yang ada penguasa justru memalak rakyat lewat pajak. 

Rakyat pun menjadi semakin terimpit kesulitan dalam mengakses berbagai kebutuhan. Ini karena harga-harga telah dikatrol para korporat. 
 
Di sini, peran penguasa kapitalis hanyalah sebagai regulator yang bisa disetir untuk dan demi kepentingan para pengusaha. Tugas mereka hanya memastikan setiap regulasi memberi keuntungan kepada para kapital. Akibatnya, kemiskinan sistemik pun semakin meluas.

Karena itu, dibutuhkan perubahan sistemik dengan menerapkan aturan yang mampu menjadikan para penguasa amanah dalam mengurus rakyat, yaitu sistem Islam (khilafah).

Dalam Islam, penguasa adalah pengurus rakyat, bukan sekadar regulator. Ini sebagaimana sabda Rasulﷺ:

 “Seorang imam (pemimpin) adalah pengatur dan pemelihara urusan rakyatnya; dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Penguasa harus memastikan bahwa kebutuhan dasar rakyat terpenuhi dengan kemampuan penafkahan yang layak di pundak para ayah (laki-laki). Maka, para ibu hamil dan anak- anak akan tercukupi kebutuhan nutrisinya. 

Kekayaan alam adalah harta kepemilikan umum yang haram dikuasai oleh segelintir orang. Karenanya, pengelolaan kekayaan harus berada di tangan negara. Hasilnya diberikan kepada rakyat. Salah satu hasil pengelolaan SDA yang dinikmati rakyat adalah jaminan kebutuhan dasar publik, yakni kesehatan dan pendidikan yang diberikan secara gratis, sehingga tidak ada lagi kasus ibu atau anak yang tak tertangani ketika ada yang memiliki penyakit kronis.

Khilafah mampu untuk menangani hal tersebut karena pembiayaan kebutuhan dasar publik menggunakan dana hasil pengelolaan SDA yang masuk ke dalam pos kepemilikan umum di baitul mal. Ada juga pos zakat yang disalurkan untuk rakyat yang terkatagori miskin ekstrim ini, sehingga kasus malnutrisi sangat bisa ditekan. 

Oleh sebab itu, setiap individu rakyat akan mendapatkan jaminan dan layanan kesehatan berkualitas dan gratis. Kesehatan dan kebutuhan nutrisi ibu hamil dan anak-anak bukan lagi persoalan pelik. Namun, semua itu hanya bisa terwujud dengan penerapan sistem ekonomi Islam di bawah naungan Khilafah.

Walhasil, tanpa Islam, proyek ambisius bertarget zero stunting akan terasa mustahil. Wallahua'lam.

Oleh: Mila Nur Hanifa
Sahabat Tinta Media

Siapa Orang yang Binasa Itu?

Tinta Media - Sobat. Orang yang binasa adalah orang yang merasa bahagia ketika berbuat maksiat, dan bersedih hati ketika ia tidak melakukannya. Orang yang binasa adalah orang yang bangga dengan kemaksiatannya dan tidak mencoba menutupi dirinya dari kemaksiatan itu. Kami mohon perlindungan kepada Allah SWT dari hal tersebut dan semuanya atas kehendak Allah SWT.

ثُمَّ جَعَلۡنَٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ فَٱتَّبِعۡهَا وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَ

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” ( QS. Al-Jatsiyah (45) : 18 )
Sobat. Kemudian Allah memerintahkan kepada Rasulullah SAW agar jangan terpengaruh oleh sikap orang-orang Quraisy karena Allah telah menetapkan urusan syariat yang harus dijadikan pegangan dalam menetapkan urusan agama dengan perantara wahyu. Maka peraturan yang termuat dalam wahyu itulah yang harus diikuti, tidak boleh mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahuinya.

Sobat. Syariat yang dibawa oleh para rasul terdahulu dan syariat yang dibawa Nabi Muhammad pada asas dan hakikatnya sama, sama-sama berasaskan tauhid, membimbing manusia ke jalan yang benar, mewujudkan kemaslahatan dalam masyarakat, menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat mungkar. Jika terdapat perbedaan, maka perbedaan itu bukan masalah pokok, hanya dalam pelaksanaan ibadah dan cara-caranya. Hal itu disesuaikan dengan keadaan, tempat dan waktu.

إِنَّهُمْ لَن يُغْنُوا عَنكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًاۚ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍۖ وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikit pun dari siksaan Allah. Dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” ( QS. Al-Jatsiyah (45) : 19 )

Sobat. Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik tidak mengetahui syariat Allah dan tidak mengakui keesaan-Nya. Karenanya mereka tidak akan dapat menolak atau menghindari azab Allah yang ditimpakan kepada mereka di akhirat.

Kemudian diterangkan bahwa orang-orang musyrik itu saling menolong antara yang satu dengan yang lain dalam melakukan kemungkaran dan kemaksiatan. Ditegaskan bahwa tipu muslihat mereka dijalankan dengan bersekongkol untuk merintangi dan merusak agama Islam dan memecah belah kaum Muslimin. Hal seperti ini dapat mereka lakukan selama hidup di dunia saja, sedangkan di akhirat nanti hal itu tidak dapat mereka lakukan. Pada hari itu, seseorang tidak dapat menolong orang lain dan tidak dapat menanggung dosa orang lain; tiap-tiap orang bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri-sendiri.

Pada akhir ayat, Allah menegaskan bahwa Dia pelindung orang yang bertakwa. Takwa yang mereka lakukan untuk mencari keridaan Allah itu dibalas oleh-Nya dengan pahala yang berlipat ganda di akhirat.

Sobat. Jauhkan hatimu dari tujuh hal : yaitu hati yang tidak berilmu, tidak mempunyai amal perbuatan, tidak mempunyai keistimewaan, tidak mempunyai simpanan, tidak mempunyai tempat, tidak mempunyai rahasia-rahasia, dan tidak mempunyai hakikat-hakikat yang menyelamatkanmu dari takdir Allah.

Allah SWT berfirman :

وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنتُمْ تُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُۗ وَمَن يَعْتَصِم بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

“Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barang siapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” ( QS. Al-Baqarah (2) : 101 )

Sobat. Mengapa kaum Muslimin mengingkari Allah dan mengikuti Ahli Kitab, padahal mereka telah mendengar ayat-ayat Allah yang dibacakan kepada mereka dan ayat-ayat itu adalah sumber petunjuk yang mengandung segala macam kebaikan dan selalu menganjurkan agar memelihara keimanan sedang Rasulullah sendiri masih berada di tengah-tengah mereka sebagai lambang kebenaran, kebajikan dan persaudaraan.

Maka pantaskah orang mukmin yang telah diberi anugerah oleh Allah sedemikian besar mengikuti segolongan orang yang sudah nyata sesat sebelumnya dan menyesatkan orang banyak dari jalan yang lurus? Karena itu hendaklah seorang mukmin berpegang teguh kepada ajaran Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian akan terpeliharalah mereka dan selalu berada dalam lingkungan hidayah-Nya, tidak akan sesat untuk selama-lamanya dan tidak akan merasa takut.

Allah SWT berfirman :

تِلْكَ مِنْ أَنبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهَا إِلَيْكَۖ مَا كُنتَ تَعْلَمُهَا أَنتَ وَلَا قَوْمُكَ مِن قَبْلِ هَٰذَاۖ فَاصْبِرْۖ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ

“Itu adalah di antara berita-berita penting tentang yang ghaib yang Kami wahyukan kepadamu (Muhammad); tidak pernah kamu mengetahuinya dan tidak (pula) kaummu sebelum ini. Maka bersabarlah; sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” ( QS. Hud (11) : 49)

Sobat. Pada ayat ini, Allah SWT menjelaskan kepada Nabi Muhammad SAW, bahwa kisah Nuh a.s. itu dan kisah nabi-nabi lainnya adalah berita penting yang termasuk dalam soal-soal gaib yang diwahyukan Allah kepadanya, yang belum pernah diketahuinya dan belum pernah pula diketahui oleh kaumnya sebelum itu, sehingga mereka bisa menuduhnya bahwa kisah itu diperolehnya dari orang lain. Tetapi Allah-lah yang mewahyukan kisah itu kepada Muhammad sesuai dengan kejadian yang sebenarnya sebagaimana yang diterangkan dalam kitab-kitab para nabi sebelumnya. Seandainya ada di antara kaumnya yang pernah mendengarnya, maka pengetahuan mereka itu hanya secara global dan samar-samar.

Oleh karena itu, sekalipun berbagai tuduhan mereka lemparkan terhadap Muhammad SAW, tetapi Allah memerintahkannya supaya bersabar menghadapi kaumnya yang banyak menyakitkan hatinya; sebagaimana Nuh a.s. bersabar menghadapi kaumnya yang mengejek dan mencemoohkannya beratus-ratus tahun lamanya. Hal serupa itu sudah menjadi Sunnah Allah pada Rasul-rasul-Nya. 

Namun demikian, kesudahannya adalah kemenangan dan keberuntungan bagi orang-orang yang bertakwa dan sabar.

Sebaliknya, kekalahan dan kerugian akan menimpa orang-orang yang membangkang terhadap kebenaran dan orang-orang yang berbuat jahat. Ini sesuai dengan ayat-ayat lain seperti firman Allah:

Sesungguhnya Kami akan menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari tampilnya para saksi (hari Kiamat). (al-Mumin/40: 51)

Dalam Al-Quran tidak diterangkan dengan tegas berapa usia Nabi Nuh a.s., tetapi hanya disebutkan dalam firman-Nya sebagai berikut:
Dan sungguh, Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia tinggal bersama mereka selama seribu tahun kurang lima puluh tahun. Kemudian mereka dilanda banjir besar, sedangkan mereka adalah orang-orang yang zalim. (al-Ankabut/29: 14)

Yang jelas ayat tersebut hanya menyatakan bahwa Nuh a.s. tinggal di antara kaumnya selama sembilan ratus lima puluh tahun. Ada kemungkinan bahwa rentang waktu tersebut hanya menunjuk pada jangka waktu dalam menyampaikan dakwah kepada kaumnya. Dan ada kemungkinan pula bahwa itulah jumlah seluruh usianya termasuk di dalam masa menyampaikan dakwah.

لِّيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِن شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( QS. Al-Ahzab (33) : 24 )

Sobat. Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa sebab adanya ujian dan cobaan bagi orang-orang yang beriman ialah untuk membedakan yang jelek dengan yang baik, yang benar-benar beriman dengan yang kafir. Ujian ini juga bertujuan untuk menyatakan dan menampakkan apa yang berada dalam hati mereka yang sebenarnya. Dalam hal ini, Allah berfirman:

Dan sungguh, Kami benar-benar akan menguji kamu sehingga Kami mengetahui orang-orang yang benar-benar berjihad dan bersabar di antara kamu; dan akan Kami uji perihal kamu. (Muhammad/47: 31)

Dan firman Allah:
Allah tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman sebagaimana dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia membedakan yang buruk dari yang baik. (ali 'Imran/3: 179)

Kemudian setelah jelas keadaan mereka, maka Allah memberi pahala kepada orang-orang yang benar-benar menepati janjinya, dan mengazab orang-orang munafik yang tidak menepati janjinya.

Sekalipun demikian pintu tobat masih terbuka bagi orang-orang munafik itu, yaitu jika mereka beriman, menepati janjinya dan mengerjakan amal saleh. Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah diperbuatnya dahulu.

Pada akhir ayat ini, Allah menegaskan kepada hamba-hamba-Nya bahwa Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, menghapus segala dosa orang-orang yang benar-benar bertobat, seakan-akan dosa itu tidak pernah diperbuatnya. Dari ayat ini dipahami bahwa pintu tobat itu selalu terbuka, bagi setiap hamba yang melakukannya. Oleh karena itu, hendaklah kaum Muslimin selalu melakukannya.

Oleh: Dr. Nasrul Syarif, M.Si. 
Penulis Buku Gizi Spiritual dan Buku Psikologi Dakwah. Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo. Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur

Senin, 18 Desember 2023

TELIKUNGAN ORANG DALAM

Tinta Media - Pasca debat Capres kemarin obrolan tentang orang dalam belum surut. Malah menjadi isu yang semakin kencang. Antar kubu saling bongkar praktik "Ordal (orang dalam)". Semua melakukan praktik itu.

Dalam debat kemarin semakin dipertegas bahwa praktik pemerintahan tidak sedang baik-baik saja. Ternyata penuh intrik dan perilaku culas. Case Mahkamah keluarga mengkonfirmasi bahwa praktik bernegara penuh dengan intrik-intrik yang merusak.

Belum lagi praktik yang lain. Kita masih ingat "No Viral No Justice". Ini adalah perlambang atas kegelisahan di masyarakat bahwa tidak bisa berharap pada keadilan tanpa ada faktor tertentu yang mendorong jadi "atensi". Dan sudah jamak di masyarakat jika punya orang dalam maka keadilan akan terealisasi. Dan kasus menjadi buah bibir atau viral di tengah masyarakat maka keadilan juga baru ketemu.
Kasus Sambo menjadi bukti akan hal itu. 

Betapa kuatnya aparat sendiri yang ingin menutupi kasus tersebut. Bahkan ada rekayasa sistematis. Namun karena "viral" maka opini berbalik. Keadilan ditemukan. Jika tidak viral maka akan keadilan akan remuk redam.

Jika kita lihat praktik orang dalam ternyata sudah menjadi habitat. Dalam mengurus apa pun, jika ada orang dalam maka bisa dipastikan akan lancar. Tanpa hambatan. Mungkin hal ini terjadi karena ada pemeo yang mengatakan "Kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah?" Praktik orang dalam menyengsarakan.

Kenapa bisa terjadi dan menjadi habitat? Ini karena sistem demokrasi. Kok bisa? Iya. Karena demokrasi logika saat ingin berkuasa dia harus mendapatkan jumlah suara per kepala. Semakin besar suara maka peluang menang semakin besar. Dia akan menduduki tampuk kekuasaan.

Celakanya untuk mendapatkan banyak suara, dalam demokrasi membutuhkan banyak modal cuan. Untuk konsolidasi, alat peraga, biaya kampanye, transportasi tim, iklan di media, biaya saksi dan masih banyak lagi biaya-biaya yang perlu dikeluarkan. Dan untuk level pemilihan presiden bisa tembus triliunan.

Wajar jika PPATK mengeluarkan rilis ada transaksi yang mencurigakan saat menjelang pemilu ini. Bukan ke rekening tim kampanye, namun ke rekening-rekening yang lain. Dan ada indikasi dari tambang ilegal. Intinya butuh logistik besar agar bisa bertarung.
Pertanyaannya adalah apakah uang yang keluar itu "diikhlaskan" begitu saja? Tidak kepikiran untuk mencari penggantinya? Tidak di ungkit-ungkit karena memang tujuannya untuk menjalani pesta demokrasi.

Sepertinya tidak mungkin. Pasti modal yang keluar harus balik lagi. Jika perlu ada tambahan untuk keuntungan. Dan jika bisa keuntungan yang sebesar-besarnya.

Inilah awal mula rusaknya pemerintahan dan kekuasaan. Akan menjamur rebutan proyek-proyek. Kapling-kapling BUMN strategis. Banjir ijin-ijin usaha. Banjir ijin HPH. Dan masih banyak lagi.

Dan sudah jelas bahwa untuk memuluskan di atas diperlukan "orang dalam." Tujuannya agar menjadi atensi. Proses lebih cepat dan kadang tidak perlu prosedur yang berlaku.
Jelas ini akan merusak. Merusak sistem pemerintahan yang sudah rusak. Dan juga merusak masyarakat secara umum. Adanya orang dalam dalam demokrasi adalah keniscayaan. Sesuatu yang "wajib". Tidak mungkin tidak ada.

Dalam Islam, Ini dilarang keras. Islam mengharamkan praktik-praktik kotor orang dalam. Ini tampak dari sikap Rasul saat mendapati "orang dalam" yang mencoba menego atas keputusan Rasul agar keputusannya bisa diringankan.

Kejadian ini diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,
أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ، فَقَالُوا: مَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَقَالُوا: وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ، حِبُّ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللهِ؟» ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ، فَقَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمِ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ،وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا»

“Sesungguhnya orang-orang Quraisy mengkhawatirkan keadaan (nasib) wanita dari bani Makhzumiyyah yang (kedapatan) mencuri. Mereka berkata, ‘Siapa yang bisa melobi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid yang dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Maka Usamah pun berkata (melobi) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk meringankan atau membebaskan si wanita tersebut dari hukuman potong tangan). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda, ‘Apakah Engkau memberi syafa’at (pertolongan) berkaitan dengan hukum Allah?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdiri dan berkhutbah, ‘Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum), namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya’” (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).

Islam telah memberantas praktik orang dalam sejak dulu. Rasulullah SAW sendiri yang mempraktikkan. Demokrasi justru menyuburkan. Walau semua orang berteriak memberantasnya, itu sia-sia belaka. Sebab sistem demokrasi membuka kran untuk itu. Dalam demokrasi orang dalam menelikung aturan yang ada. Wajar jika rusak segalanya. Demokrasi No More. Islam Forever.

Oleh: Gus Uwik
Kritikus Peradaban

HIDUP SEJAHTERA DI SISTEM KAPITALIS, CUMAN MIMPI

Tinta Media - Rumah merupakan sandang papan alias salah satu kebutuhan yang harus di miliki setiap orang. Rumah menjadi tempat layaknya sekelompok keluarga bernaung di dalamnya. Itulah sebabnya penting kiranya setiap orang memiliki tempat tinggal, tak peduli mau itu ngontrak, numpang atau rumah sendiri dengan sertifikat kepemilikan. Karena rumah memang tempat yang paling dibutuhkan setiap orang. 

Beberapa hari yang lalu kita kembali di kejutkan dengan harga rumah yang semakin naik kembali tidak sesuai dengan pendapatan yang di hasilkan setiap orang. Bagaimana bisa orang-orang memiliki rumah dengan harga yang semakin fantastis sementara pendapatan yang lebih rendah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga rumah terus merangkak naik dari waktu ke waktu. Masyarakat yang memerlukan rumah pun harus merogoh kocek dalam. Rata-rata budget yang perlu disiapkan untuk menebus rumah pun sudah mencapai miliaran.

"Budget orang indonesia Rp 1-2 miliar paling banyak, di atas itu tergolong niche, di atas Rp 5 miliar lebih niche lagi," ungkap Director Research & Consultancy Services Leads Property Martin Samuel Hutapea dalam Property Market Outlook 2023 dikutip Jumat (1/12/2023).

Setiap harga bersifat relatif bisa murah dan bisa mahal. Namun, setiap orang pasti lebih memilih menyesuaikan harga dengan pendapatan biasa. Kenaikan harga rumah per unit di tengah kondisi pendapatan yang tinggi justru akan membuat kepayahan setiap orang. 

Bukankah hal ini jadi pertanyaan besar? Bagi orang-orang yang tidak memiliki pendapatan tetap ingin memiliki rumah bagaimana bisa? 

Walhasil kontrakanlah jadi solusi bagi rakyat yang tidak bisa memiliki pendapatan tetap. Lantas kapan impian punya rumah sendiri bisa terlaksana dengan keinginan? 

Padahal kita hidup di negara yang sumber daya alamnya tidak habis-habis namun, penghuninya alias rakyat negaranya hidup dengan tidak sejahtera. Sungguh tragis dan menjadi pertanyaan besar! Mengapa hal ini bisa terjadi? 

Yang bisa di titik fokuskan ialah melihat pengelolaan sistem pada pemerintahan negara saat ini. Lagi-lagi kapitalis kembali berulah berhasil membuat rakyat hidup dengan tidak sejahtera.  Kapitalis dengan sistem pengambilan untung sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kesulitan orang lain terus kian melunjak.

Kapitalis habis memborong seluruh kebutuhan rakyat hingga rakyat pun terlunta-lunta ingin mencukupi kehidupannya. Dan ini menjadi koreksi bagi negara bahwa tidak seharusnya membuat rakyat hidup dengan tidak sejahtera.

Negara merupakan cakupan paling besar dalam lingkup memberi kesejahteraan untuk rakyat. Bukan malah membuat rakyat tidak sejahtera. Bahkan untuk mendapatkan kebutuhan yang seharusnya di dapatkan setiap orang saja sulit untuk di capai bahkan hanya jadi angan-angan belaka. 

Contohnya saja 'ingin memiliki rumah sendiri' masih banyak rakyat yang belum memiliki rumah sendiri. Permasalahannya bukan karena mereka yang tidak bisa menghasilkan pendapatan tetap yang tinggi. Namun, sistem pemerintahan kapitalislah yang membuat rakyat seperti saat ini, bekerja hanya bisa mencukupi kebutuhan pangan saja mustahil rasanya bisa memiliki rumah dengan harga yang tidak murah.

Walhasil kebanyakan rakyat hanya bisa bertempat tinggal semampu yang mereka dapatkan. Sungguh ini membuat rakyat hidup dengan tidak sejahtera. 

Justru hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan Islam sebagaimana yang telah berhasil membuat rakyatnya sejahtera aman sentosa. Yakni sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. 

Oleh sebab itu solusi dari semua angan-angan yang dimiliki rakyat hari ini 'hidup dengan sejahtera' akan terwujud jika Islam menjadi sistem pemerintahan suatu negara. Yang telah terbukti saat pemerintahan Khalifah pada masanya. 
Wallahu a'lam bisshhowwab.

Oleh : Marsya Hafidzah Z.
Pelajar

Dugaan Pelanggaran Sangat Jelas, Pemakzulan Jokowi Hanya Persoalan Kalkulasi Angka di DPR/MPR

Tinta Media - Presiden harus taat konstitusi, harus taat hukum. Presiden melanggar hukum dan konstitusi wajib diberhentikan atau dimakzulkan. Kalau presiden diduga melanggar hukum atau konstitusi, DPR wajib memanggil presiden untuk mencari fakta atau klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut. Kalau terbukti, DPR minta presiden diberhentikan.

Proses pemakzulan merupakan hal normal di negara demokrasi, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR kepada presiden.
Proses pemakzulan juga sedang berjalan di Amerika Serikat. Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, diduga telah menerima keuntungan finansial dari bisnis konsultan anaknya, Hunter Biden, ketika Joe Biden menjabat sebagai wakil presiden Amerika Serikat. Hunter Biden diduga telah menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan ayahnya ketika itu untuk kepentingan bisnisnya.

Investigasi awal sudah dilakukan. Proses pemakzulan terus bergulir. Awal minggu ini, DPR AS sudah menyetujui untuk menjalankan proses penyelidikan pemakzulan Joe Biden.

Di dalam negeri, juga bergema suara masyarakat menuntut pemakzulan presiden Jokowi, karena diduga kuat telah melanggar hukum dan konstitusi. Masyarakat mempunyai daftar panjang dugaan pelanggaran tersebut. DPR tinggal melakukan proses penyelidikan untuk mencari bukti atas dugaan pelanggaran hukum dan konstitusi Jokowi.

Tampaknya, pembuktian untuk itu tidak terlalu sulit. Karena dugaan pelanggaran hukum atau konstitusi Jokowi cukup jelas.

Antara lain, kasus MK-Gate atau Gibran-Gate yang secara kasat mata melanggar konstitusi, melanggar hak konstitusi DPR sebagai lembaga legislasi, dan melanggar UU anti KKN, anti Nepotisme. Anwar Usman, adik ipar Jokowi dan paman Gibran, terbukti melanggar hukum dan konstitusi terkait moral dan etika tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menyatakan hakim wajib bersikap independen dan profesional, memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, serta adil.

Jokowi juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaannya dengan melakukan perubahan UU KPK yang independen menjadi di bawah kekuasaan presiden (eksekutif). Perubahan UU KPK ini diduga kuat untuk melakukan intervensi atau menghalangi proses pemberantasan korupsi, merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.

Terbukti, indeks persepsi korupsi turun dari skor 40 (2019) menjadi 34 (2022). Artinya, ada kekuatan besar yang menghambat proses pemberantasan korupsi.
Selain itu, PERPPU dan UU Cipta Kerja, UU IKN secara kasat mata juga terindikasi kuat melanggar konstitusi.

PERPPU Cipta Kerja bersifat manipulatif. Krisis ekonomi global yang menjadi alasan kegentingan memaksa telah membohongi publik dan melanggar konstitusi, karena faktanya tidak ada krisis ekonomi global. UU Cipta Kerja juga merugikan keuangan negara, perekonomian negara, serta merugikan keuangan masyarakat.

Kebijakan harga tes PCR yang sangat mahal menguntungkan pihak tertentu, dengan merugikan keuangan negara dan keuangan masyarakat. Karena, menurut konstitusi pasal 33 ayat (2), cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, seperti tes PCR, harus dikuasai negara, tidak boleh dikuasai swasta apalagi dengan harga yang bersifat “mark up” alias kemahalan.

Kebijakan kartu Pra Kerja juga diduga menyalahgunakan kekuasaan yang menguntungkan pihak tertentu, antara lain penyedia platform pelatihan yang bersifat oligopolistik beraroma KKN, yang merugikan keuangan negara.

Penetapan APBN secara sepihak oleh Presiden, melalui Peraturan Presiden (Perpres No 54/2020, No 72/2020, PP No 98/2022), sangat jelas melanggar konstitusi, yang berbunyi bahwa APBN harus ditetapkan dengan UU APBN, setelah dibahas bersama, dan mendapat persetujuan, DPR.

Mungkin masih banyak kasus dugaan pelanggaran hukum dan konstitusi lainnya, seperti proyek kereta cepat Jakarta Bandung, proyek infrastruktur termasuk jalan tol, atau pertambangan termasuk perpanjangan izin usaha PT Freeport Indonesia.

Oleh karena itu, tampaknya tidak sulit bagi DPR untuk mencari fakta dan bukti atas dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Tergantung dari kemauan DPR saja, apakah mau menegakkan hukum dan konstitusi.
Setelah DPR yakin, dan terbukti, presiden telah melakukan pelanggaran hukum atau konstitusi, proses selanjutnya DPR minta Mahkamah Konstitusi menetapkan presiden telah melanggar hukum atau konstitusi.
Untuk itu, DPR memerlukan 384 suara (kursi parlemen), dari total 575 kursi parlemen, untuk bisa mengajukan permohonan proses pemakzulan presiden kepada Mahkamah Konstitusi.

Proses selanjutnya di MPR. Untuk bisa memberhentikan presiden diperlukan 534 suara, dari 711 anggota MPR.

Memang, jumlah angka di atas kelihatannya sangat besar. Apakah mungkin?

Sebaliknya, kalau semua anggota DPR berpikir objektif dan taat konstitusi, jumlah angka di atas sangat mudah dicapai. Bahkan bisa jauh lebih besar dari angka minimum yang diperlukan.

Apakah DPR saat ini masih bisa menegakkan konstitusi? Waktu yang akan menentukan.
— 000 —

Oleh: Anthony BudiawanManaging Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Kamis, 14 Desember 2023

Kapitalisme di Ambang Kehancuran

Tinta Media - Banyaknya berbagai konflik yang terjadi di belahan bumi, menunjukkan kegagalan aturan yang bersumber dari kapitalis sekularisme. Dari sinilah pentingnya sebuah perubahan peradaban untuk mengembalikan kehidupan manusia agar sesuai fitrahnya. Butuh sebuah aturan yang komprehensif agar tatanan kehidupan kembali kepada fitrah manusia, yakni aturan Islam yang diterapkan dalam sebuah sistem pemerintahan.

Kesadaran umat Islam untuk melanjutkan kehidupan dengan tegaknya sebuah peradaban Islam, makin menguat di kalangan masyarakat. Banyaknya kezaliman dan kehancuran yang terjadi akibat sistem kapitalis sekuler, membuat umat semakin merindukan adanya sebuah sistem pengganti yang bisa memberi solusi.

3 Maret 1924 M, tepatnya pada bulan Rajab 1342 H, menjadi titik tolak penderitaan umat Islam ketika runtuhnya kekhalifahan terakhir. Sejak saat itu sistem kapitalis sekuler mendominasi dan membuat sengsara umat Islam di dunia.

Sistem kapitalis telah banyak melahirkan kebijakan-kebijakan yang merusak dan menyengsarakan rakyat. Sistem buatan manusia yang jauh dari kata memanusiakan manusia, sehingga menimbulkan kerusakan di setiap sendi dan lini kehidupan manusia itu sendiri.

Sehingga umat Islam harus bersegera bangkit untuk mengalahkan musuh yang sudah di ambang kehancuran. Perlu usaha bersama dan saling bergandengan memperkuat ukhuwah untuk mengalahkan kapitalisme.
Mengutip arti dari surah An-Nur ayat 55: “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi...,”.

Karena sejatinya bumi ini milik orang-orang beriman, jika semua orang beriman maka bumi ini akan bisa diwarisi. Sebagaimana umat juga akan merengkuh kembali apa yang diwariskan oleh Rasulullah SAW, dan sahabat yang mulia yakni, kekhilafahan Islam. Manusia boleh berselisih, boleh berpendapat banyak hal, tapi Allah SWT. dan Rasulullah SAW. yang menetapkan, tidak akan pernah menyelisihi.

Tegaknya sistem kehidupan Islam kaffah, telah ditunggu untuk menggantikan sistem yang rusak pada saat sekarang. Janji Allah SWT. dan Rasulullah SAW. pasti akan datang. Kapitalisme akan ambruk digantikan dengan tegaknya peradaban Islam yang cemerlang.
Saat ini geliat dakwah untuk menuju tatanan kehidupan Islam sudah semakin bergemuruh, memanas di seluruh negeri, bahkan di seluruh dunia. Dakwah Islam kaffah mendapat tempat dan diterima di hati umat, maka pantulan dari kapitalisme itu semakin menguat pula. Sehingga semakin banyak tantangan yang harus dihadapi. Maka umat juga harus semangat, karena itu suatu tanda, dakwah mulai dirasakan dampaknya oleh kaum kapitalis.

Sebagai contoh, ketika dakwah mulai menggeliat di berbagai negeri Asia, Timur Tengah, Asia Tenggara sampai di Eropa, maka dimunculkan gelombang moderasi Islam. Tuduhan radikal, teroris, ekstremis dan semacamnya mulai digulirkan. Isu moderasi Islam dipakai obat dari radikalisme. Dari sinilah awal mula terjadi benturan pro dan kontra khilafah.

Mereka menyusun langkah-langkah untuk membangun jaringan Islam moderat di seluruh dunia yang ramah terhadap barat. Berbagai strategi disusun untuk menghadang dakwah Islam kaffah. Upaya umat Islam untuk kembali kepada ajaran agamanya yang kaffah dianggap sebagai bahaya, dunia Islam harus ramah terhadap demokrasi kapitalis dan tunduk kepada aturan-aturan internasional. Maka dibuat pemetaan dan penilaian kekuatan Islam untuk diadu domba.
Tanda-tanda hancurnya kapitalisme makin kuat terasa, semakin banyaknya tantangan dari mereka, berarti mereka sudah merasakan dahsyatnya dentuman dakwah di tengah-tengah kaum Muslim.

Maka dari itu perlu bersemangat untuk menyambut kemenangan dengan berdirinya sebuah institusi yang disebut khilafah yang merupakan metode syar’i dari Nabi Muhammad SAW. Wallahu’alam bishawab.[]

Oleh: Isty Da’iyah 
Mutiara Umat Institute

Klitih, Eksistensi Diri Tanpa Visi

Tinta Media - Keberadaan seseorang ingin diakui dalam masyarakat, adalah salah satu manifestasi dari naluri mempertahankan diri (gharizah baqo). Naluri ini adalah sesuatu yang fitrah dimiliki semua manusia , sebagaimana naluri beribadah dan naluri melangsungkan jenis/keturunan. Namun pengakuan terhadap eksistensi diri tidaklah bebas nilai dan bebas aturan. Karena jika tidak diatur oleh yang Maha Tahu, maka akan menimbulkan perselisihan, keresahan, keonaran, dan kezaliman.

Gejolak naluri mempertahankan diri pada kawula muda memiliki energi yang dahsyat. Dengan darah mudanya mereka selalu berusaha ingin tampil mengekspresikan potensinya Potensi luar biasa ini akan sayang jika tidak diarahkan pada tujuan atau visi yang benar. Seperti yang terjadi di Jember beberapa hari yang lalu pada bulan Nopember. Kompas.com (20/11/2923) mewartakan aksi klitih mulai masuk ke Jember. Yaitu sekelompok remaja yang melakukan aksi klitih (kliling golek getih), atau arti akronimnya: berkeliling mencari darah. Mereka tergabung dengan geng motor yang melakukan aksinya dengan cara menyasar korban secara acak melukai siapa saja yang ditemui di jalan. Tidak ada barang yang dirampas atau dijambret. Mereka hanya butuh kepuasan menyaksikan korban bersimbah darah, kemudian kabur.

Miris sekali, inilah salah satu contoh pemenuhan naluri baqo yang salah arah dan tanpa visi yang jelas. Meskipun Tim Patroli Polres telah melakukan tindakan cepat menangkap sejumlah pelaku, tetapi masyarakat telah dibuat resah dengan adanya peristiwa ini. Mereka adalah para remaja yang merupakan transisi dari usia kanak- kanak ke dewasa. Pada masa ini mereka butuh identity, mencari jati diri siapa dirinya? 

Permasalahannya, bagaimana mereka dapat menemukan identitas yang benar?

Dalam aksi klitih jelas perbuatan itu tidak dilandasi dengan tuntunan akidah. Bisa jadi mereka berbuat hanya ikut ikutan yang sedang trending, dan dianggap itu sesuatu yang sangat membanggakan. Bisa juga karena mereka mendapat banyak maklumat dari media yang sering menayangkan kekerasan hingga tontonan menjadi tuntunan. 

Apalagi dalam kehidupan sekuler- kapitalisme ini semakin menyuburkan pemahaman yang salah tentang makna hidup. Kebahagiaan dimaknai jika manusia bisa memenuhi semua kebutuhan jasmani dan nalurinya dengan kenikmatan jasadiyah semata.

Islam Menunjukkan Pemenuhan Naluri yang Benar

Dalam Islam semua jiwa dilindungi. Kehilangan nyawa satu orang Muslim itu lebih berharga dari pada dunia dan seisinya. Bahkan sekedar menyakiti fisik seseorang ada diyatnya/ tebusannya. Menghilangkan satu gigi diyatnya adalah 5 ekor unta. Begitu juga diyat berlaku bagi anggota tubuh yang lain. Maka keadilan hukum Islam tampak pada menetapkan hukum qishash sebagaimana firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu qishash dalam perkara pembunuhan.( TQS. Al- Baqarah: 178).

Begitu pula dalam sabda Rasulullah saw. " Barang siapa yang membunuh maka bunuhlah ia. Bagi ahli waris ada dua pilihan, yaitu minta tebusan atau balas membunuh. (HR Bukhari)

Jelas dalam Islam pemenuhan kebutuhan jasmani dan naluri diatur dalam sejumlah hukum syara'. Rasa ingin memiliki sesuatu, ingin dihargai, ingin diakui keberadaan dalam lingkungan dan sebagainya pemuasannya harus tetap pada koridor hukum Islam. Jika ingin memiliki sesuatu dengan jalan menjambret, mencuri, membunuh dan sebagainya maka ia akan mendapat sanksi atas perbuatan yang melanggar hukum Islam. 

Namun jika ia tidak bisa memenuhi nalurinya dan bersabar dengan keadaan itu maka ia tidak akan mendapatkan sanksi apa- apa, kecuali kegelisahan yang melingkupinya.

Negara sebagai institusi terpenting yang kehadirannya bisa menciptakan suasana yang kondusif sangat diharapkan rakyat. Negara hendaknya menerapkan sistem yang teratur sesuai petunjuk Allah Swt. dalam semua lini kehidupan, baik sistem ekonomi, sosial, pendidikan, hukum, pemerintahan dsb. Berkaitan dengan penanganan remaja, maka dibutuhkan sinergi antara keluarga, masyarakat/sekolah dan negara. Keluarga sebagai lingkungan awalan anak hidup harus ditancapkan akidah yang kokoh. Anak dibiasakan menjalankan ibadah dengan baik, saat malam anak dibiasakan istirahat lebih awal agar bisa bangun lebih awal pula, tidak dibiarkan keluyuran hingga dini hari.

Masyarakat juga selalu menyuburkan budaya amar makruf nahi munkar, sehingga tampak suasana kepedulian dengan keadaan sekitar. Saling menghormati, membantu, memberi wadah yang positif untuk anak remaja. Bahkan keberadaan jamaah dakwah yang giat melakukan kajian untuk remaja perlu didukung, tidak malah dicurigai/ dimusuhi.

Walhasil dengan adanya sinergi yang cantik dari tiga unsur ini, akan menghindarkan dari aksi- aksi menyimpang pada anak remaja. Mereka akan dapat menemukan jati dirinya yang positif. Maka kasus klitih atau kasus- kasus negatif lain tidak akan bermunculan dan meresahkan masyarakat.
Wallahu'alam bishawwab

Oleh: Dyah Rini
Kontributor Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab