Tinta Media: Opini
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Februari 2024

Jangan Tertipu, Hakikat Demokrasi adalah Kedaulatan Rakyat, Bukan Sekadar Memilih Pemimpin!

Tinta Media - Saudaraku! Hari ini genderang pesta telah ditabuh. Lelahkah dirimu? Kulihat peluh mengucur deras di dahimu. Berapa banyak waktu yang kauhabiskan? Berapa besar kesungguhan yang kaucurahkan? Bagaimana dengan pikiran, harta, tenaga? Bahkan, kejujuran dan kebenaran pun rela kaugadaikan. 

Apa yang sedang kauperjuangkan? Demokrasi, atau kekuasaan? 

Saudaraku, tidakkah kau ingat, hakikat demokrasi bukanlah sekadar memilih pemimpin, tetapi dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Bahwasanya segala aturan dalam kehidupan ini ditentukan oleh suara bulat rakyat, untuk dijalankan oleh rakyat, dan diharapkan bisa digunakan untuk kepentingan rakyat. Dengan kata lain, bahwasanya kedaulatan ada di tangan rakyat. 

Artinya, saat ini kau sedang mempertaruhkan hidup dan mati negeri ini di tangan rakyat. Bahkan, halal dan haram pun ditentukan oleh rakyat. Padahal, kamu tahu, rakyat adalah manusia biasa yang memiliki keterbatasan. Rakyat adalah makhluk lemah yang tidak luput dari salah dan dosa. 

Rakyat yang telah diwakili oleh segelintir orang tidak akan pernah bisa memberikan jaminan dan kepastian bahwa hidup masyarakat secara keseluruhan akan bahagia dan sejahtera dunia dan akhirat. Alih-alih hidup dengan layak, fakta telah membuktikan bahwa 100 tahun di bawah naungan demokrasi, justru kesengsaraan dan kenestapaan yang kita dapatkan. 

Saudaraku! Rakyat bukan Tuhan. Jadi, suaranya tidak mewakili suara Tuhan. Memaksakan diri untuk menjadikan suara rakyat sebagai suara Tuhan adalah suatu bentuk kemunduran dan keterbelakangan, bahkan bisa dikatakan sebagai bentuk kekufuran karena telah menyekutukan. 

Masih ingatkah engkau tentang seorang sahabat Nabi yang bernama Adi bin Hatim? Melalui sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, ia berkata, 

"Aku pernah datang kepada Nabi saw. sementara di leherku tergantung salib yang terbuat dari emas. Nabi saw. lalu bersabda, 

'Wahai Adi, campakkan berhala itu dari tubuhmu!' 

Lalu aku mendengar beliau membaca Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 31 yang artinya: 

Mereka menjadikan para pembesar dan para rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.

Nabi kemudian bersabda, 'Benar, mereka tidak menyembah para pembesar dan para rahib itu, akan tetapi ketika para pembesar dan para rahib itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka pun menghalalkannya dan jika para rahib atau pembesar itu mengharamkan sesuatu, mereka pun mengharamkannya." (HR. Tirmidzi) 

Ketika turun ayat di atas (At-Taubah ayat 31), Rasulullah saw. menjelaskan bahwa sesungguhnya para pembesar dan para rahib telah membuat hukum dan menetapkan status halal dan haram bagi masyarakat, lalu masyarakat menaati mereka. 

Sikap demikian dianggap sama dengan menjadikan para pembesar dan para rahib itu sebagai tuan-tuhan selain Allah sebagaimana penjelasan Rasulullah. Penjelasan Rasul tersebut menunjukkan betapa besarnya kejahatan orang yang menetapkan halal dan haram selain Allah. 

Saat ini, dengan berlangsungnya pesta besar-besaran untuk memilih orang-orang yang ditunjuk sebagai wakil dari rakyat, baik sebagai penentu segala kebijakan dan aturan, ataupun sebagai pelaksana dan penerap hukum-hukum tersebut dalam ranah kehidupan, tidakkah disadari bahwa apa yang kaulakukan itu sama dengan mencari sekutu atau tandingan-tandingan Allah? 

Ingatlah, Allah Swt. berfirman di surat Yusuf ayat 40,
اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ 

Artinya, yang berhak menetapkan hukum hanya Allah. 

Jadi, yang berhak menetapkan halal dan haram itu hanya Allah, bukan manusia atau segelintir orang yang mewakili suara dan kehendak rakyat. Bahkan, Rasulullah mengatakan bahwa hal yang seperti itu sama dengan menyekutukan Allah dengan makhluk ciptaan-Nya. 

Saudaraku! Sejak runtuhnya daulah Islam tahun 1924 lalu, musuh-musuh Islam telah memahami bahwa kaum muslimin pasti akan menolak dengan tegas jika mengetahui esensi dari demokrasi karena jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Itu sebabnya, mereka membungkus ide jahat dan rusak dari demokrasi ini. Mereka sengaja menipu dan mengaburkan hakikat demokrasi ini dengan menonjolkan bahwasanya demokrasi adalah pemilihan pemimpin agar kaum muslimin dengan senang hati mau menerima ide-ide ini. 

Layak, jika saat ini banyak dari kaum muslimin yang bahdilan juhdi (mengerahkan semua kemampuan) untuk meraih kekuasaan dan kepemimpinan tersebut. Bahkan, orang-orang yang terpilih untuk mewakili rakyat lebih sibuk dan bersungguh-sungguh memikirkan segala cara untuk meraih kepemimpinan itu daripada menjalankan amanah yang telah dititipkan oleh rakyat. 

Tidakkah engkau takut dengan peringatan Allah bahwa siapa pun yang berpaling dari peringatan Allah, maka baginya adalah kehidupan yang sempit? 

Ini jelas terdapat dalam Al-Qur'an surat Taha ayat 124. 

وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى 

Artinya: 

Siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. (QS Taha: 124). 

Saudaraku, mari jadikan diri kita sebagai orang yang paling beruntung dengan mendapatkan kemenangan hakiki dengan curahan barakah dari langit dan bumi. Caranya, tentu dengan melakukan perubahan besar-besaran dengan menerapkan hukum-hukum yang berasal dari Allah dan mencampakkan demokrasi sejauh-jauhnya. Jangan lagi tertipu, karena kebahagiaan hakiki itu tidak bisa didapat dengan hanya mengubah sosok pemimpin, tetapi dengan perubahan secara fundamental dan mendasar yaitu dengan sistem yang diridai oleh Allah Swt, daulah khilafah Islamiyyah. 

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Ida Royanti
Editor Tinta Media dan Founder Komunitas Aktif Menulis 

Senin, 12 Februari 2024

Politisasi Bansos demi Merebut Hati Rakyat

Tinta Media - Bau-bau kampanye politik sudah lama bermunculan menjelang tahun pemilu 2024 ini. Kini detik-detik menjelang pemilu semakin membuat marak permainan kampanye bagi para calon penguasa di Indonesia. Lagi-lagi materi adalah sesuatu hal yang membuat rakyat mudah tergiur untuk mendapatkannya. Belum lagi saat ini himpitan ekonomi rakyat di Indonesia semakin menjerit, yang makin menjadikan tawaran sembako ataupun uang sangat menggiurkan. Ditambah ini merupakan kesempatan empat tahun sekali yang lumayan menambah bantuan pemasukan.

Dilansir dari Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi tudingan adanya muatan politisasi terkait pemberian sejumlah bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat menjelang Pemilu 2024. Jokowi mengaku tidak kaget apabila bansos dari pemerintah dikaitkan dengan muatan politisasi oleh banyak oknum tak bertanggung jawab. 

Menurutnya, sejak memasuki tahun politik setiap aksi pemerintah sering kali dipolitisasi oleh sejumlah pihak. Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda peresmian pembukaan Kongres XVI Gerakan Pemuda Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).

Lantas bagaimana tidak? Politisasi berkedok bantuan dari pemerintah adalah sesuatu yang sangat dinanti-nantikan rakyat, terutama rakyat yang kelas menengah ke bawah. Mirisnya, kebanyakan para calon penguasa hari ini menggunakan cara ini untuk merebut hati rakyat demi kelancaran jalan menuju bangku kekuasaan. 

Hal ini selaras dengan slogan lama yang dilontarkan seorang intelektual “Rakyat sengaja di buat sengsara agar suaranya gampang dibeli”. Yakni memanfaatkan kondisi ekonomi umat agar bisa dijadikan sebagai alat pelicin kepentingan kekuasaan. Apalagi ini merupakan kesempatan musiman yang datangnya tak setiap waktu.

Inilah yang disebut permainan dalam politik. Di mana politik saat ini benar-benar tidak mencerminkan ‘suatu’ yang mengurusi urusan rakyat. Namun, politik saat ini dijadikan ajang untuk berebut bangku kekuasaan tanpa memperhatikan dengan bijaksana dan tanggung jawab atas amanah yang seharusnya dipikul penguasa terhadap rakyatnya.

Sekarang sangat lah sulit untuk menemukan pemimpin rakyat yang amanah di sistem saat ini. Dan pada akhirnya yang menjadi korbannya ialah rakyat yang tidak sejahtera. Mau sampai kapan kita terus-menerus hidup dalam tekanan sistem yang semakin tidak menyejahterakan?

Bukankah kita menginginkan pemimpin yang amanah layaknya seorang pemimpin? Dengan demikian seharusnya kita sebagai rakyat mesti sadar akan politisasi berkedok bantuan sosial ini. Bahwa dibalik semua ini, kemungkinan rakyat akan diberikan harapan palsu lagi oleh penguasa. 
Maka berbeda dengan Islam dalam sistem pemilihan pemimpin, yang tak memakan biaya serta prosesnya yang cepat dan praktis. Selain itu tak ada istilah janji manis pun uang suap, alih-alih memberikan bansos atau pemanfaatan fasilitas. Justru tolak ukur pemimpin Islam ialah hukum syara yakni Syariat Islam.

Sungguh betapa rindunya akan kepemimpinan di bawah panji Islam, di mana hanya aturan Allah saja yang diterapkan dan sunah Rasulullah SAW yang dijalankan. Hingga kemudian kesejahteraan tak akan bertopang pada bansos atau apa pun itu, melainkan pada rahmat yang Allah berikan sebagai bentuk penerapan Syariat secara Kaffah. Wallahu a’lam bisshhowwab.

Oleh : Marsya Hafidzah Z., Pelajar

Minggu, 11 Februari 2024

Apa Sumbangsihmu untuk Kebangkitan?

Tinta Media - Islam merupakan agama yang paripurna yang mengatur semua hal dalam hidup ini. Islam mengatur hubungan kita dengan sang pencipta, Islam mengatur hubungan kita dengan diri kita sendiri bahkan Islam mengatur hubungan kita dengan orang lain. Oleh karena itu jika kita punya masalah bagaimana cara kita membangun hubungan dengan sang pencipta maka Islam punya jawabannya. 

Bagaimana kita memenuhi kebutuhan kita seperti makan dan minum maka Islam juga punya jawabannya. Begitu pula bagaimana kita berdagang, bergaul, bermasyarakat dan bernegara Islam juga punya solusinya karena Islam adalah agama yang sempurna yang Allah ridhoi. 

Melihat Islam yang begitu sempurna tentu yang terbayang adalah umat Islam adalah umat yang istimewa, penuh dengan keteraturan dan bahkan menjadi umat terbaik. Tapi jika kita melihat fakta justru umat Islam hari ini jauh dari kata umat yang teratur, umat Islam hari ini hidup di bawah tekanan bahkan tidak jarang hidup dalam penjajahan. 

Lantas apa yang mengakibatkan itu semua terjadi? Apakah Islam agama yang salah? Atau Islam tidak cocok lagi digunakan hari ini? Jawabannya adalah tidak mungkin Islam ini agama yang salah. Dilihat dari sisi historis kita bisa lihat dalam catatan sejarah bahwa Islam mampu mengubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat yang tinggi, masyarakat yang berpecah belah menjadi masyarakat yang kuat bersatu padu. 

Dari sisi dalil Allah SWT. sendiri yang menyebutkan dalam kitab-Nya bahwa Islam adalah agama yang benar dan bahkan bisa menjadi rahmat untuk semesta alam tidak hanya untuk umat Islam tapi untuk semua umat manusia. Lantas apa yang salah sehingga idealisme Islam begitu jauh ketimpangannya dibandingkan dengan fakta umat Islam sendiri pada hari ini? 

Jawabannya adalah karena Islam tidak digunakan sebagai sebuah tuntunan. Islam tidak digunakan sebagai sebuah patokan dalam kehidupan kaum muslimin hari ini atau bisa juga dikatakan Islam hanya digunakan dalam aspek tertentu saja dalam kehidupan, tidak dalam semua aspeknya. Islam hanya digunakan dalam aspek hubungan dirinya dengan tahannya dan juga bagaimana hubungan umat Islam dengan dirinya sendiri sementara dalam membangun hubungan dengan sesama manusia hari ini Islam tidak digunakan sebagai pedoman. 

Lantas bagaimana kita sebagai kaum muslimin bisa menggunakan Islam sebagai sebuah panduan dalam semua aspek kehidupan? Kuncinya adalah kita harus mengubah pikiran kita bahwa islamlah satu-satunya ideologi, agama yang benar yang akan membawa pada keberkahan dalam kehidupan dan barang tentu kesadaran ini tidak boleh hanya dimiliki oleh kita saja tetapi harus dimiliki oleh kaum muslimin yang lain agar Islam bisa diterapkan dalam semua aspek kehidupan. Menerapkan Islam secara totalitas tidak bisa dilakukan sendiri tapi butuh kebersamaan, butuh persatuan, butuh sebuah masyarakat yang kemudian memiliki pemikiran, perasaan dan aturan yang sama yakni peraturan Islam. 

Dalam upaya mengajak dan memahamkan kaum muslimin tentang pentingnya Islam dijadikan petunjuk dalam semua aspek kehidupan maka media yang bisa kita gunakan salah satunya adalah melalui tulisan. Ya, dengan menulis kita bisa menyampaikan paripurnanya Islam, dengan tulisan kita bisa menjangkau kepada siapa pun dan bahkan tulisan bisa bertahan dan dibaca walaupun yang menulis sudah tiada. 

Coba kita lihat bagaimana kitab Tafsir Ibnu Katsir misalnya, kitab Ahkamu Al shulthaniyyah karya imam Al Mawardi, kitab Fiqih dan banyak lagi buku atau tulisan yang dibuat pada masa lalu tetapi masih ada bahkan menjadi rujukan pada hari ini. Manusia khususnya kaum muslimin tentu ketika pandangannya tentang Islam itu benar pasti akan bergerak dengan sendirinya untuk menjadikan Islam sebagai sebuah tuntunan dalam kehidupan. 

Oleh karena itu, menuliskan bukan hanya sebuah hobi atau aktivitas recehan tetapi adalah aktivitas agung yang akan mampu membangkitkan manusia bahkan sebuah peradaban. Menuliskan bukan hanya menghasilkan sesuatu yang besar di dunia tetapi juga akan menjadi amalan yang tidak akan terputus pahalanya walaupun penulisannya sudah tiada. Jika kita ingin mendapat pahala yang tiada henti-hentinya maka menulis bisa menjadi salah satu pilihannya. Tinggal kita memilih apakah akan berdiam diri saja melihat kondisi umat Islam yang hancur hari ini atau kah kita akan bergerak berusaha mengubahnya menjadi sebenar-benar khairu ummah. Pilihan ada di tangan anda. 

Wallahu a'lam.

Oleh: Ikhsan Hari, Pegiat Pendidikan Agama 

Remaja Korban Sosial Media

Tinta Media - Era digital  memacu kebangkitan komunikasi tanpa batas sekat negara, berbagai kejadian mudah diakses dari berbagai kanal media sosial. Namun dampaknya yang tidak  bisa dihindari paparan yang  merusak generasi muda belum mempunyai filter untuk menyeleksi informasi yang baik atau menjerumuskan hal merusak potensi generasi muda.

Memanfaatkan sosial media dengan bijak, sesuai dengan tujuan yang dicapai, misal  baik dalam hal pendidikan, perniagaan, dan kesehatan, maupun politik dalam koridor norma yang berlaku. 

Dampak kemajuan era digital bagi kalangan remaja, informasi sampah yang merusak pemikiran remaja baik dalam narasi maupun visual. 

Berbagai kasus pembunuhan dan tindakan bunuh diri di kalangan remaja dari awal bullying sampai akhirnya pembunuhan, sangat miris hal ini terjadi pada kalangan remaja. 

Banyak faktor yang melatar belakangi tindakan remaja sehingga terjadi, faktor pengawasan orang tua, kurikulum sekolah serta masyarakat. Namun hal yang lebih penting informasi yang diterima remaja merusak pemikirannya. Kecanduan game online, permainan game memerlukan waktu lama dan merusak sistem syaraf tubuh, berbagai kasus kalangan remaja bahkan anak-anak tidak bisa lepas dari gawai. 

Kasus marak nikah di bawah umur kalangan remaja akibat dari pergaulan bebas dari tahun ke tahun terjadi peningkatan jumlah hampir terjadi di tiap kota-kota terjadi kasus yang sama. Kehidupan remaja dalam gelombang informasi kapitalisme menjadi target market baik pemikiran maupun barang konsumtif, bahkan menjadi agen pembawa pemikiran liberal. Tren remaja yang bebas dari polah perbuatannya meniru idola yang justru bertentangan dengan ajaran agama. 

Ajaran Islam solusi paripurna dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan umat.  Berbagai kasus yang menimpa kalangan remaja bisa di kategorikan, pertama, mereka tidak memahami hukum perbuatan yang menyertainya, misal meninggalkan sholat
merasa tenang saja tidak ada rasa bersalah atau berdosa. Terkait dengan perbuatan ini ada lima yang harus dipahami dan dilaksanakan antara lain wajib, sunah, mubah, makruh dan haram. 

Kedua, edukasi tidak mendalam hanya sekedar mendapatkan nilai dalam sekolah, masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Tidak dilaksanakan dengan baik sebagai individu saja, atas perbuatannya yang berdampak merugikan diri dan orang lain. Ketiga, tidak ada ketegasan hukum yang dilaksanakan di negeri ini, terbukti tidak ada efek jera. Bahan pelaku menjadi residivis. 

Keempat, hukum sosial masyarakat terhadap pelaku amoral yang berjalan justru tidak sesuai hukum syariat. Kelima, hukum syariat tidak dilaksanakan dengan sempurna hanya parsial dalam hubungan ibadah mahdoh, sementara hukum sosial di abaikan, negara abai dalam penerapan secara kaffah. 

Maka solusi dari berbagai problematika remaja juga secara umum dalam masyarakat dan berbangsa menjadikannya syariah Islam di terapkan secara kaffah sebagaimana pendahulu para kholifatur Rosyidin yang menjadikan negara adil makmur, keamanannya terjamin tidak ada rasa takut masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi munkar sebagai kewajiban tiap individu. 

Oleh: Edy Susyanto Rusyadi
Pegiat Dakwah Literasi

Pinjol untuk Pendidikan, Solutifkah?

Tinta Media - Aksi protes sejumlah mahasiswa terjadi di depan Gedung Rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Aksi ini terkait kebijakan kampus dalam skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) yang masih memiliki tunggakan dengan cara mencicil via aplikasi pinjaman online (Pinjol). (kompas.com, 29/01/2024). 

Akhir-akhir ini pinjol (pinjaman online) menjamur di Indonesia, memiliki daya tarik karena berbagai kemudahan yang ditawarkan. Di antaranya, bisa diakses dengan cepat dan mudah melalui hp, pinjaman tanpa agunan, syarat administrasi yang tidak ribet dan lain sebagainya. Perusahaan uang (Fintech) sebagai pemodal yang meminjamkan uang melihat banyak peluang, tidak hanya pada sektor konsumtif, tetapi juga merambah sektor pendidikan. 

Ketika pinjol dianggap solusi dalam masalah keuangan apa pun, termasuk pembiayaan pendidikan, hal itu merupakan buah dari sistem hidup sekuler kapitalisme. Sistem pinjol ini syarat dengan transaksi ribawi yang dalam pandangan Islam termasuk sesuatu yang haram. 

Masyarakat yang dipengaruhi pemikiran dan gaya hidup sekuler kapitalisme, cenderung berpikir pragmatis tanpa melihat halal haram dan melihat segala sesuatu hanya dalam pandangan kesenangan materi. 

Mereka berpikir, ketika ada masalah keuangan, kemudian ada perusahaan keuangan (Fintech) yang menawarkan pinjaman berbasis riba, maka itu dianggap solusi karena mendatangkan manfaat finansial. Padahal, sejatinya tidak menyelesaikan masalah sampai ke akar, bahkan bisa menambah masalah baru. 

Hal itu bisa kita ketahui dari pemberitaan di berbagai media atau sekitar kita. Tidak sedikit korban pinjol yang berakhir dengan bunuh diri yang tragis akibat tidak sanggup membayar bunga yang senantiasa bertambah setiap waktunya. 

Dosa Riba 

Riba merupakan dosa besar yang diharamkan di dalam Islam. Hal ini didasarkan pada Al-Qur'an surat Al-Baqarah Ayat 275, yang artinya: 

"Orang-orang yang memakan riba tidak akan dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang telah kerasukan setan karena gila. Demikian itu karena mereka menganggap jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan diharamkannya riba. Barang siapa telah mendapat peringatan dari Tuhannya, kemudian dia berhenti, maka apa yang telah diperoleh sebelumnya menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi itu, maka mereka sebagai penghuni neraka yang kekal di dalamnya." 


Seringan-ringannya dosa riba, seperti menzinai  ibu kandungnya sendiri, seperti sabda Rasulullah saw. 

“Riba itu ada 73 pintu (dosa), yang paling ringan seperti dosa menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah jika seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Hadis ini sahih dilihat dari jalur lainnya dalam syu’abul menurut Syaikh Al Albani). 

Pendidikan Tanggung Jawab Negara 

Kehidupan sekuler kapitalisme menjadikan negara hanya sebagai regulator. Tanggung jawab pengurusan rakyat, termasuk pendidikan diserahkan pada pengusaha swasta atau oligarki. Akhirnya, semua dikuasai oligarki yang semata-mata untuk mendapatkan keuntungan materi. 

Akibatnya, subsidi berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan mulai dikurangi, sehingga beban biaya pendidikan ditanggung oleh orang per orang. Walaupun sudah ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan program pendidikan dasar gratis, nyatanya di lapangan banyak terjadi penyelewengan dan salah sasaran. Kebutuhan lain terkait pendidikan pun mutlak memerlukan biaya, seperti seragam, alat tulis, dan sebagainya. Apalagi, Perguruan Tinggi yang sudah berstatus BHMN, biaya pendidikannya tidaklah gratis. 

Padahal, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasiah atau mendasar yang bersifat kolektif. Kewajiban menuntut ilmu ada pada tiap individu rakyat, sehingga Islam menjadikan negara bertanggung jawab menjamin setiap rakyat untuk bisa menjalankan kewajibannya dengan mendapatkan pendidikan secara mudah, bahkan gratis. 

Tercatat dalam sejarah bahwa peradaban Islam mampu membangkitkan berbagai aspek kehidupan rakyat, di antaranya dalam pendidikan. Pembiayaan untuk membangun berbagai sekolah dan sarana prasarana pendidikan yang memadai dan berkualitas diambil dari Baitul mal. 

Masyarakat Islam akan berlomba-lomba menginfakkan hartanya untuk memajukan pendidikan. Ketika pun terjadi aktivitas saling pinjam meminjam harta antara masyarakat Islam, semuanya lepas dari riba, karena suasana keimanan setiap rakyat dikondisikan untuk senantiasa menjadikan kehidupan berstandarkan halal dan haram. 

Begitu pun dengan out put pendidikan yang dihasilkan dalam sistem Islam, mereka memiliki kepribadian Islam yang tidak hanya menguasai IPTEK, tetapi juga bertakwa.

Oleh: Evi, S.Pd. (Praktisi Pendidikan) 

Jumat, 02 Februari 2024

Peringatan Hari Gizi Nasional, Stunting Tetap Menjadi Problema

Tinta Media - Beberapa hari yang lalu Indonesia memperingati Hari Gizi Nasional (HGN). Di tahun 2024. Dalam peringatan 64 tahun Hari Gizi Nasional ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengangkat tema 'MP-ASI Kaya Protein Hewani Cegah Stunting' dengan slogan 'MP-ASI Berkualitas untuk Generasi Emas'. Tujuan dari pelaksanaan Hari Gizi Nasional ini yaitu untuk meningkatkan komitmen dari berbagai pihak dalam membangun gizi menuju bangsa sehat berprestasi melalui gizi seimbang. Tujuan tersebut diangkat mengingat persoalan gizi buruk masih banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia (rri.go.id, 25/1/2024) 

Stunting adalah gangguan pertumbuhan pada anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Kekurangan ini menyebabkan tinggi badan anak lebih pendek dari standar tinggi badan anak seusianya. Berdasarkan data statistik dari PBB pada tahun 2020 ditemukan bahwa lebih dari 149 juta (22%) balita di seluruh dunia mengalami stunting. Adapun 6,3 juta berasal dari Indonesia. Menurut UNICEF, terjadinya stunting pada anak disebabkan anak mengalami kekurangan gizi pada dua tahun usianya. Selain itu juga disebabkan oleh kondisi ibu hamil yang kekurangan nutrisi dan juga disebabkan oleh sanitasi yang buruk (paudpedia.kemendikbud.go.id). 

Menurut Survey Status Gizi Indonesia (2021) prevalensi balita yang mengalami stunting sebesar 24.4%. Pemerintah menargetkan untuk bisa menurunkan angka prevalensi stunting ini hingga 14% pada tahun 2024. Stunting merupakan permasalahan yang dapat diakibatkan oleh berbagai macam faktor yaitu salah satunya faktor ekonomi dan faktor pangan (unair.ac.id). 

Makanan bergizi adalah termasuk kebutuhan pokok yang harus dipenuhi manusia. Kemampuan untuk bisa mencukupinya beserta kebutuhan lainnya seperti sandang, papan akan membuatnya dikatakan sejahtera. Namun dalam sistem Kapitalisme ini standar kesejahteraan diukur dengan pendapatan per kapita bila jumlah pendapatan semua orang dibagikan dengan jumlah penduduk. Ini tentunya tidak mampu menggambarkan kesejahteraan orang per orang. 

Dengan kondisi yang sedemikian rupa maka solusi untuk mengatasi stunting tidak hanya bisa diberikan dengan memberikan pengaturan kelahiran saja. Namun terlebih lagi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Ini diberlakukan terhadap orang per orang. Namun selama ini kekayaan di dunia hanya berputar pada orang-orang tertentu saja. Itulah yang terjadi di sistem kapitalisme saat ini. Sementara di sisi lain pemerintah hanya bertindak sebagai regulator semata. 

Ini berbeda dengan sistem Islam. Islam memberikan jaminan kebutuhan bagi orang per orang dengan berbagai mekanisme yang dilakukan sesuai dengan aturan Allah SWT. Allah SWT memerintahkan pada laki-laki baligh untuk mencukupi kebutuhan hidup bagi dirinya, keluarga dan tanggungannya. Maka pemerintah berkewajiban untuk membuka lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Bagi orang yang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja misal cacat atau tua renta dan tidak ada keluarga yang mencukupinya maka negara bertanggung jawab untuk mencukupinya. Di sisi lain pemerintah akan menciptakan suasana perekonomian yang memungkinkan setiap orang untuk bisa mencari rizki yang halal. Sehingga perekonomian tidak hanya berputar pada orang-orang kaya saja. 

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan edukasi kepada rakyatnya dengan meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Sehingga setiap orang yang hendak melakukan aktivitas dilandasi oleh ketaqwaan kepada Allah SWT. Begitu pun bagi orang-orang yang hendak menikah landasannya adalah ketaqwaan kepada Allah SWT. Sehingga dalam menjalankan pernikahannya masing-masing berusaha dengan keras untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam keluarga dengan dorongan keimanan ini. Masing-masing menjalankan peran sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.  Seorang suami sebagai kepala keluarga bertanggung jawab atas seluruh anggota keluarganya. Berusaha mencukupi kebutuhan hidup bagi keluarganya. Istri berusaha keras menjalankan perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Berbagai upaya dilakukan untuk bisa menjadikan anaknya menjadi seorang anak muslim yang kuat. Memberikan asupan makanan yang bergizi dan menciptakan lingkungan rumah yang sehat bagi keluarganya. Hal ini tentunya akan bisa mencegah dari berbagai penyakit termasuk stunting. 

Adanya kondisi yang saling menjaga satu sama lain baik itu  negara, masyarakat dan keluarga akan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik secara fisik maupun psikisnya. Anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang beriman kepada Allah SWT dan juga menjadi generasi yang kuat. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang disampaikan oleh Abu Hurairah ra yang artinya, 

“Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai Allah daripada orang mukmin yang lemah." 

Hadist ini menjadi dorongan seorang muslim untuk menjadikan dirinya dan keluarga orang-orang yang sehat dan kuat. Inilah solusi mendasar dan komprehensif terhadap problem kesejahteraan dan gizi. Adanya kesinergisan dalam menyelesaikan setiap problem dengan berbasis aqidah Islam. Hal ini tentunya ini hanya terlaksana dalam sebuah sistem yang menerapkan hukum Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan. Wallahu 'alam bish showab.

Oleh: Desi Maulia, S.K.M
Sahabat Tinta Media 

Tarif Tol Naik Bukti Komersialisasi Layanan Publik!

Tinta Media - Seperti menjadi sebuah hajat tahunan, setiap mengawali tahun baru masyarakat dinegeri ini selalu dikejutkan dengan berbagai hal. Naiknya berbagai harga kebutuhan pokok dan yang lainnya selalu saja terjadi. Termasuk awal tahun 2024 masyarakat kembali mendapatkan hadiah tahun baru yaitu naiknya harga tarif jalan tol.

 Ada 13 ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif, yaitu Tol Surabaya-Gresik, Tol Kertosono-Mojokerto, Tol Bali-Mandara, Tol Serpong-Cinere, Tol Ciawi-Sukabumi, Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Makassar Seksi 4, Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit), Tol Gempol  Pandaan, Tol Surabaya-Mojokerto, Tol Cikampek-Palimanan (Cipali), Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1, dan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Tomang-Tangerang Barat-Cikupa). (kompas.com, 15/1/2024).

Selain 13 ruas jalan tol tersebut, empat ruas Jalan Tol Trans Sumatra juga akan mengalami kenaikan tahun ini, seperti Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Tol Palembang-Indralaya, Tol Pekanbaru-Dumai, dan Tol Sigli-Banda Aceh. (Bisnis Indonesia, 12-1-2024). 

Kenaikan tarif tol ini memang dilakukan secara berkala. Seperti yang diungkapkan oleh kepala BPJT Miftachul Munir dilansir dari kompas.com, 15/01/2024 bahwa penyesuaian tarif akan dilakukan setelah standar pelayanan minimal jalan Tol terpenuhi dan itu sesuai dengan yang ditetapkan UU Jalan no.2 tahun 2022 yang disebutkan dalam pasal 48 Ayat 3 bahwa penyesuaian dan tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali . Kenaikan tarif tol itu dilakukan maka hal ini menunjukkan bahwa memang kenaikan tarif tersebut dengan sangat matang sudah direncanakan. Dengan tarif yang tidak murah hal ini semakin menegaskan bahwa keberadaan naiknya tarif jalan tol tersebut telah menjadi ladang bisnis bagi para kapitalis. 

Karena memang telah menjadi rahasia umum bahwa pemerintah ketika membangun apa pun  negeri ini termasuk membangun jalan tol maka melakukan kerja sama dengan pihak swasta dan juga asing. Mereka para investor menanamkan investasinya karena proyek itu memang menguntungkan. Walhasil dengan terjalinnya kerja sama pemerintah dengan pihak swasta dan asing tersebut memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan akan dipastikan menguntungkan para investornya. Tidak lagi orientasi negara memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya. Padahal keberadaan tarif tol yang dinaikkan ini jelas akan menambah kesulitan rakyat. Pasalnya jalan itu adalah bagian dari kebutuhan publik yang seharusnya negara memberikannya secara murah bahkan gratis. 
Apalagi jalan tol juga merupakan kebutuhan kolektif rakyat yang semestinya diselenggarakan oleh negara dalam rangka melayani kebutuhan rakyatnya.

 Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi semua kebutuhan rakyat agar terwujud masyarakat yang sejahtera. Namun sayangnya, di dalam sistem kapitalis orientasi untuk mewujudkan rakyat sejahtera hanyalah ilusi belaka. Karena sistem ini memandang bahwa  pemenuhan kebutuhan rakyat  termasuk transportasi yang menjadi kebutuhan publik ini bukan kewajiban negara untuk mewujudkannya, namun diserahkan kepada investasi swasta dan asing yang jelas paradigmanya adalah bisnis untuk mendapatkan keuntungan bukan pelayanan. 

Maka kita lihat bahwa pengelolaan transportasi di negeri ini begitu amburadul. Banyak sekali masalah transportasi yang terjadi baik didarat, laut dan udara. Begitu pun pemerintah cenderung lepas tanggung jawab. Karena menurut  pandangan kapitalis , dalam pelaksanaan pelayanan publik negara hanya berfungsi sebagai legislator, sedangkan yang bertindak sebagai operator diserahkan kepada mekanisme pasar. 

Layanan transportasi dikelola pemerintah dan swasta secara komersial. Ya seperti misalnya tarif tol ini. Toh jalan tol sendiri memang tidak semua masyarakat bisa mengaksesnya. Hanya yang memiliki mobil saja yang bisa masuk jalan tol. Sementara masyarakat yang tidak punya mobil tidak akan bisa mengaksesnya. Padahal seharusnya masyarakat bisa menikmati dengan bebas jalan raya tanpa terbebani dengan tarif yang mahal karena itu merupakan bagian dari infrastruktur umum. Bukan hanya itu saja ketika tarif tol naik maka ini akan mempengaruhi harga kebutuhan pokok, karena barang kebutuhan pokok tersebut diangkut dengan transportasi yang lewat jalan tol. Maka jika tarif tol naik bisa dipastikan harga kebutuhan pokok juga akan naik. 

Maka berbeda dengan Kapitalis, dalam pandangan Islam kebijakan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan transportasi menjadi kewajiban negara yang tidak boleh diserahkan kepada pihak asing dan swasta. Negara yang akan mewujudkannya bukan swasta apalagi asing. Termasuk bagaimana membangun tata ruang kota yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Kebijakan  infrastruktur strategis dalam perspektif Islam dijelaskan  dalam 3 prinsip. Pertama,  pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara, tidak boleh diserahkan ke investor asing dan swasta.  Kedua,  perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi.  Ketika Baghdad sebagai ibukota dibangun sebagai ibu kota kekhilafahan, setiap bagian kota diproyeksikan hanya untuk jumlah penduduk tertentu. Di kota itu dibangunkan masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area komersial, tempat singgah bagi musafir, hingga pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Tidak ketinggalan  pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah.  Warga tak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan, menuntut ilmu atau bekerja, karena semua dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar, dan semua memiliki kualitas yang standar. Ketiga, negara membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi terakhir yang dimiliki.  Teknologi yang ada termasuk teknologi navigasi, telekomunikasi, fisik jalan hingga alat transportasinya itu sendiri.

Maka untuk mewujudkan ketiga prinsip itu adalah hal yang mustahil jika negeri ini masih berpijak kepada sistem kapitalisme.  Sejarah menjelaskan bahwa semua akan terwujud dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Sebagaimana yang dahulu pernah dilakukan oleh para Khalifah. Dan dicatat secara autentik sesungguhnya banyak mencatat fakta betapa Khilafah adalah pelayan rakyat terbaik sepanjang sejarahnya. Dalam hal kemudahan alat transportasi untuk rakyat, khususnya para peziarah ke Makkah, Khilafah membangun jalan kereta Istanbul-Madinah yang dikenal dengan nama Hijaz pada masa Sultan Abdul Hamid II. Khilafah Utsmani pun menawarkan jasa transportasi kepada orang-orang secara gratis . 

Sungguh luar biasa ketika Islam yang dijadikan sebagai landasannya.
Maka dalam sistem Islam yang menerapkan Islam Kaffah sepenuhnya yang akan memberikan jaminan pembangunan yang berkah, adil dan sejahtera yang akan menjauhkan kerusakan pada masyarakat. Islam Kaffah dalam naungan Khilafah akan menyediakan infrastruktur transportasi yang aman, memadai dengan teknologi terkini. Maka tidakkah kita merindukan sistem ini? Sistem yang ketika diterapkan akan menyelesaikan semua masalah di negeri ini dan tidak akan melakukan komersialisasi layanan publik hanya untuk sekedar mendapatkan keuntungan. Namun mengedepankan kepentingan rakyat adalah yang paling utama karena seorang pemimpin bertanggung jawab penuh terhadap apa yang dipimpinnya. Maka sudah selayaknya sistem Khilafah inilah yang kita perjuangkan untuk diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Islam Kaffah dalam naungan khilafah yang akan menjadikan rakyat sejahtera. Wallahu`alam bisshawab.

Oleh : Fitriani, S.H.I
Guru dan Aktivis Dakwah

Pesta Demokrasi Rawan Gangguan Mental

Tinta Media - Sejumlah rumah sakit menyiapkan ruangan khusus untuk mengantisipasi calon legislatif (caleg) yang mengalami stres atau gangguan jiwa akibat gagal dalam pemilihan legislatif (pileg) di Pemilu 2024. Rumah sakit Oto Iskandar Dinata, Soreang, Bandung, Jawa Barat, misalnya salah satu rumah sakit yang menyiapkan ruangan khusus untuk caleg yang mengalami gangguan mental. Tidak hanya itu, pihak RS juga menyiapkan dokter spesialis jiwa bagi calon legislatif yang stres usai mengikuti kontestasi Pemilu 2024. (Kompas.TV, 24 November 2023) 

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan layanan Konseling maupun fasilitas kesehatan kejiwaan untuk calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang stres karena gagal terpilih. Menurutnya, dua hal itu sangat diperlukan. “Belajar dari situasi dan kondisi di pemilu-pemilu sebelumnya, kecenderungan orang stress meningkat pasca pemilu, kata Aziz dalam keterangannya, Jumat (26/1/2004). Secara khusus, Aziz juga mengingatkan kesiapan rumah sakit jiwa (RSJ) untuk menerima pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan. (detiknews,26 Januari 2024). Mengapa dalam menghadapi pemilu yang merupakan Pesta Demokrasi ada persiapan pelayanan untuk gangguan jiwa/mental? Serapuh itukah individu saat ini? 

Pemilu Berbiaya Tinggi 

Persiapan yang dilakukan oleh sejumlah RS/RSJ untuk menangani caleg yang depresi akibat gagal terpilih dengan melihat pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa pemilu dalam sistem yang diterapkan saat ini rawan mengakibatkan gangguan mental. Mengapa demikian? Kita ketahui bahwa pemilu hari ini berbiaya tinggi sehingga membutuhkan perjuangan dengan mengarahkan segala macam cara untuk meraih kemenangan. Caleg di Sumut saja ramai-ramai menggadaikan aset terutama dalam bentuk emas pada saat tahap kampanye dimulai. (detik.com, 13 Desember 2023) 

Hal ini menunjukkan kembali bahwa Demokrasi itu mahal dan butuh modal besar. Untuk biaya kampanye saja butuh biaya yang besar sehingga lumrah jika caleg-caleg tersebut ramai-ramai menggadaikan aset-aset yang dimiliki selain itu bahkan sampai ada yang terjerat kasus sebelum mencalonkan diri karena biaya kampanye. Bahkan ada yang membunuh istri hanya karena tidak diberikan biaya untuk mencalonkan diri menjadi caleg. (Kompas.com, 16 November 2023) Dengan biaya yang tidak sedikit ini wajar pada saat mereka terpilih bukan urusan rakyat yang menjadi prioritas tapi bagaimana mengembalikan modal. Bagi yang tak terpilih menjadi bumerang bahkan bisa menyebabkan gangguan mental/jiwa karena sudah banyak biaya yang dikeluarkan tapi tidak terpilih. 

Demokrasi yang merupakan anak dari sistem Kapitalis-sekuler yang tegak atas dasar pemisahan agama dengan kehidupan/negara serta standarnya adalah uang. Yang menang/bertahan adalah siapa yang memiliki modal besar. Standarnya bukan halal/haram sehingga untuk mendapatkan kekuasaan pun akan digunakan berbagai cara karena jabatan merupakan impian bagi setiap orang yang ingin berkuasa. Mengapa demikian? Karena dengan memiliki jabatan dapat menaikkan harga diri atau prestise hidup. Selain itu kekuasaan/jabatan saat ini menjadi jalan untuk mendapatkan keuntungan materi dan kemudahan fasilitas lainnya. 

Kekuatan mental seseorang pun akan menentukan sikap seseorang terhadap hasil pemilihan. Dalam sistem kapitalis-sekuler individu yang terbentuk adalah individu yang jauh dari agama karena agama tidak memiliki andil dalam kehidupan. Sehingga kita bisa lihat bagaimana rapuhnya individu dalam sistem kapitalis-sekuler. Pendidikan yang berdiri atas dasar sistem ini pun terbukti tidak menghasilkan individu yang tangguh. Kita dapat lihat bagaimana kasus-kasus yang terjadi dalam dunia pendidikan hari ini. Bulliying, mental illness, pemerkosaan, dan lain-lain menjadi bukti rapuhnya individu/generasi saat ini.  

Jabatan adalah Amanah 

Islam merupakan sistem yang sempurna dan paripurna telah mengatur secara terperinci mengenai tata cara memilih pemimpin. Pemilu bisa menjadi salah satu uslub (cara) yang digunakan. Namun, pemilu dalam islam tidak membutuhkan baiya yang tinggi. Karena dalam sistem Islam yang berdiri atas dasar  aqidah Islam menetapkan segala lini kehidupan harus diatur sesuai dengan syariat Islam (aturan yang berasal dari sang khaliq). Pemilu dalam sistem Islam sebagaimana yang dicontohkan baginda Rasulullah dan para sahabat tidak lebih dari 3 hari 2 malam karena memilih pemimpin ini merupakan sesuatu yang urgen/penting. 

Jabatan/kepemimpinan dalam sistem Islam merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Kepemimpinan dalam sistem Islam harus dijalankan sesuai dengan syariat karena dalam Islam jabatan/kepemimpinan hanya dalam rangka menjalankan syariat Islam yang harus diterapkan di seluruh lini kehidupan. Jika kepemimpinan tersebut bukan untuk menjalankan syariat maka kepemimpinan tersebut bathil. 

Selain itu, dalam sistem pendidikan islam diterapkan sesuai dengan syariat yang akan membentuk generasi yang berkepribadian islamiyah yang mana pola pikir dan sikap nya berstandarkan syariat yakni halal/haram bukan materi semata. Sehingga lahirlah individu yang bertaqwa, amanah dan yang bersabar dan yakin akan qada qadar dari Allah sehingga tidak ada jiwa-jiwa yang bermental lemah apalagi sampai diserang gangguan mental/jiwa.  Hal ini hanya terwujud dengan diterapkannya syariat secara kaffah dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Kita butuh pergantian sistem bukan sekedar individu saja agar mobil yang baik dapat berjalan baik dengan adanya supir yang terpercaya. 

Oleh : Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H.
Dosen FH-UMA

Bencana Banjir Akibat dari Sistem Pembangunan ala Kapitalis

Tinta Media - Seperti yang kita lihat di awal tahun 2024  tepatnya pada bulan Januari, di setiap musim penghujan datang  sudah pasti yang namanya bencana banjir, dan longsor datang berulang terjadi di setiap wilayah  di Indonesia .

Dampak dari akibat bencana banjir ini tentu banyak rumah-rumah warga yang terendam banjir. Akses jalan yang tidak bisa dilewati, fasilitas umum seperti mesjid, sekolah, akhirnya sekolah pun di liburkan  karena ruang kelas terendam banjir dan banyak lagi dampak lainnya seperti perusahaan yang terpaksa tutup. 

Bencana banjir bukan hanya membawa air yang keruh dan kotor, sampah dan lumpur tapi juga juga menimbulkan berbagai penyakit seperti  diare, gatal-gatal dan lain-lain. 

Banjir yang melanda tanah air bukan karena musim penghujan semata. Melainkan akibat pembangunan  wilayah yang tidak di rencanakan secara komprehensif. Di bagian wilayah yang  semestinya menjadi serapan air hujan, ternyata sudah penuh menjadi pemukiman. Pembangunan properti mengubah bentang alam ulu sehingga terjadi  degresi atau deforestasi kawasan hutan. Pembangunan wisata yang pesat juga  menyebabkan alih fungsi kawasan yang memiliki  konservasi.

Berbagai pembangunan  tersebut dilakukan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan demi mencari cuan maka pembangunan di lakukan  secara serampangan. Inilah model pembangunan ala kapitalisme yang hanya mengutamakan keuntungan dan abai terhadap dampak lingkungan dan tata kelola keseluruhan.  Akibatnya rakyat yang menjadi korban dan sengsara. 

Inilah yang namanya fasad pembangunan kapitalistik yang mengabaikan aturan Islam dan hanya  menuruti hawa nafsu  untuk memperoleh keuntungan materi  sebanyak-banyaknya. Fasad ini telah Allah peringatkan di dalam Al-Qur'an :
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan-tangan manusia. Allah SWT menghendaki agar mereka merasakan  bagian dari akibat  perbuatan  mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar ." (TQS Ar Rum ayat 41) 

Cara pandang pembangunan dalam Islam, sungguh jauh berbeda dengan kapitalisme.
Pembangunan dalam Islam bukan bertujuan untuk keuntungan materi semata. Kebijakan pembangunan sesuai dengan syariat Islam dan  terwujud untuk kemaslahatan rakyat. Dan akan memperhatikan  penjagaan terhadap lingkungan hingga alam tetap terjaga. Meski rencana sebuah pembangunan seolah menguntungkan seperti  pembangunan industri, pemukiman atau wisata, jika ternyata merusak alam dan merugikan  rakyat akan dilarang. 

Pembangunan dalam sistem Islam dilaksanakan untuk kepentingan umat dan memudahkan ke kepentingan mereka. Karena penguasa yang mengurus dan menjalankan seluruh kebijakan pembangunan  berdasarkan aturan Allah  dan Rasul-Nya bukan berdasarkan kemampuan para investor. Negara akan turun tangan ke semua wilayah. Hingga pembangunan tidak semrawut dan tumpang tindih seperti kondisi saat ini. Negara yang akan menentukan fasilitas-fasilitas pemukiman, kawasan wisata dan industri. 

Pembangunan dalam Islam tidak hanya di tata dengan baik dan benar, tetapi berdasarkan syariat dan berorientasi  pada kemaslahatan rakyat ini telah diterapkan selama berabad abad oleh negara Islam, demi menjaga dan    melestarikan lingkungan. Dengan demikian  terwujudlah keamanan  bagi seluruh rakyat. 

Wallahu a'lam bish shawwab.

Sumber: MNews, Penulis Nida Al Khair

Oleh: Ummu Nizam 
Sahabat Tinta Media 

Sistem yang Makin Mempersulit

Tinta Media - Pada tahun 2023, puluhan ribu orang telah menjadi korban PHK dan pada awal tahun 2024 pun muncul pemberitaan di media sosial yang viral pasalnya PT. Hung-A Indonesia melakukan PHK atas ribuan  pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024 dan pabrik ban asal Korea Selatan itu tengah berencana beralih ke Vietnam yang akan jadi lokasi baru untuk membangun pabriknya.

Selain relokasi, banyaknya penutupan perusahaan pun menjadi salah satu faktor penyebab maraknya PHK. Alasan keterpaksaan perusahaan menutup usahanya karena banyaknya barang Impor yang murah masuk ke Indonesia dan juga perlambatan ekonomi di negara-negara tujuan utama pasar ekspor Indonesia yang berujung terjadinya penumpukan stok, di tambah lagi adanya modernisasi mesin pabrik yang bisa menekan biaya produksi.

Adanya arus gelombang PHK besar-besaran ini semakin menambah panjang gagalnya sistem yang ada. Indonesia yang merupakan salah satu negara yang memakai sistem ekonomi Kapitalisme sangat lamban menanggulangi masalah ini. Tidak adanya ketegasan untuk menghentikan arus impor pun (terutama yang ilegal) alih-alih melakukan operasi pasar barang ilegal, tentu saja ini sangat berdampak bagi perusahaan yang berorientasi pasar lokal.

PHK marak dimana-mana adalah bukti buruknya situasi ekonomi dunia termasuk Indonesia, buruknya situasi ekonomi tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi Kapitalisme yaitu sistem para pemilik modal yang landasan ekonominya hanya berorientasi pada untung dan rugi. Inilah potret egoisme sistem ekonomi Kapitalisme yang hanya menyelamatkan perusahaan namun abai dengan nasib para pekerjanya. Tentu saja dengan adanya PHK akan sangat menambah penderitaan dan mempersulit kehidupan rakyat, di tambah lagi dengan tidak adanya jaminan dari Negara.

Sementara di dalam Islam, fungsi penguasa adalah memelihara urusan umat dan penguasa akan berusaha keras untuk menyediakan berbagai lapangan kerja bagi rakyatnya dan akan menjamin jalur perolehan harta bagi setiap individu rakyat selain dari hasil bekerja.

Sampai kapan kita harus bertahan dengan sistem buatan manusia yang makin menyengsarakan ini ? Sudah saatnya kita menyadarkan umat dengan cara beramar makruf dan memahamkan kepada umat bahwa hanya sistem Islamlah yang mampu memberikan jaminan terbaik bagi rakyat di seluruh dunia.
Wallahu a'lam bish shawwab 

Sumber: MNews/Opini, 24 Januari 2024. "PHK Masal, Buah Buruk Sistem Gagal" Oleh: Nindira Aryudhani S.Pi M.Si

Oleh: Ummu Arkaan
Sahabat Tinta Media 

Keluhan Buruknya Pelayanan RS

Tinta Media - Sudah menjadi rahasia umum buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit yang sering dialami oleh pasien, khususnya pasien dari keluarga miskin. Baik pasien pemegang kartu BPJS, Jamkesmas dll. Contohnya kasus yang terjadi di RSUD otista kabupaten Bandung, pelayanan yang kurang ramah, fasilitas tempat duduk di ruang tunggu yang kurang memadai serta toilet yang bau, sehingga ada salah satu pasien yang mengeluhkan kondisi tersebut di sosial media dan menjadi viral. (Tribunjabar.com)

Ini  salah satu dari ribuan kasus yang terjadi di Rumah sakit-Rumah sakit di seluruh indonesia, para pasien yang datang ke Rumah sakit dengan harapan mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang maksimal namun justru mendapatkan pelayanan yang buruk sehingga banyak pasien yang terlantar karena lambannya penanganan dari para tenaga medis serta rumitnya persyaratan administrasi bagi pasien yang berobat secara gratis, Inilah potret buruknya pelayanan Rumah sakit dalam sistem kapitalisme di mana negara abai dalam memberikan jaminan kesehatan pada seluruh masyarakat, seharusnya masyarakat mendapatkan pelayanan secara gratis dan maksimal justru sebaliknya pelayanannya jauh dari kata layak dan hanya di jadikan ladang bisnis untuk keuntungan segelintir orang karena sebagian pasien BPJS harus menebus obat di luar tanggungan BPJS. 

Kebijakan dalam sistem kapitalis dalam hal pelayanan kesehatan sangat berbeda dengan sistem Islam. Di dalam Islam terdapat dua pendekatan yang pertama yaitu pencegahan, Allah SWT memerintahkan untuk makan makanan yang halal dan thoyib, firman Allah "Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik dan bertakwalah kepada Allah yang kamu berikan kepada-Nya" (QS al-maidah:88). Rosul juga memerintahkan kebiasaan sehat setiap hari untuk mencegah penyakit, makan saat lapar dan berhenti sebelum kenyang, mengisi perut dengan sepertiga makanan, sepertiga air dan sepertiga udara serta kebiasaan puasa Senin-Kamis. 

Pendekatan yang ke dua yaitu pengobatan, jaminan kesehatan sudah dijalankan sejak masa Rasulullah SAW dan masa kekhilafahan, pada waktu itu Raja Mesir pernah menghadiahi seorang thabib kepada Nabi SAW dan beliau menjadikan thabib tersebut untuk melayani seluruh kaum Muslim secara gratis, selain itu pada masa khalifah umur bin Al Khattab menetapkan pembiayaan bagi penderita lepra di syam dari Baitul mall, khalifah al Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayyah membangun Rumah sakit bagi pengobatan para penderita leprosia dan lepra serta kebutaan. 

Inilah sebagian bukti nyata bahwa pada masa Rosul SAW dan kekhilafahan begitu luar biasa dalam meriayah urusan umat termasuk jaminan pelayanan kesehatan. Maka dari itu sudah selayaknya kita menjalankan apa yang sudah di contohkan Rasul SAW dan semua itu hanya ada dalam sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Wallahua'lam bishowab. 

Oleh: Indun Tri Parmini 
Muslimah Bandung

Ironi, Utang Menggurita di Negara Kaya SDA

Tinta Media - Sungguh miris, negara Indonesia yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA)  melimpah ruah, ternyata  memiliki utang negara yang menggunung. Hal ini disebabkan oleh keuntungan hasil pengelolaan SDA tidak masuk ke dalam kas negara. 

Adanya praktik privatisasi serta SDA yang boleh dimiliki oleh siapa saja yang bermodal besar, menjadi akar masalah dari kesemrawutan persoalan ini. Siapa saja boleh membeli ladang, hutan, laut, bahkan pulau sekalipun, kemudian hasil keuntungan penjualan itu hanya akan dinikmati oleh segelintir orang saja. 

Akibatnya pemasukan kas negara tidak sebanding dengan pengeluaran, maka satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan negara adalah dengan  penarikan pajak dan utang luar negeri.

Utang menjadi salah satu persoalan besar ekonomi bagi rakyat Indonesia. Memasuki tahun baru 2024, utang negara semakin membengkak. Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat  Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dian Lestari menjelaskan, posisi utang negara secara keseluruhan per 30 November 2023 adalah Rp8.041.01 triliun.

Jumlah tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.048,9 triliun (88,61% dari total utang) dan pinjaman sebesar Rp916,03 triliun (11,39% dari total utang). Namun, ia menyatakan bahwa pinjaman pemerintah, baik dari dalam maupun luar negeri masih terkendali. (katadata.co.id 19.12.23)

Jika dihitung, sejak mengawali jabatan kepresidenan di tahun 2014, utang pemerintahan Jokowi, sudah membengkak sebesar Rp5.431,21 triliun. Pemerintah selalu berdalih bahwa utang masih dalam kondisi aman. Alasan utamanya karena rasio utang belum mencapai 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam laman resmi Kementerian Keuangan, pemerintah berdalih bahwa utang tersebut diambil untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga nantinya diharapkan mampu meningkatkan daya saing nasional, seperti membangun proyek-proyek prioritas nasional, di antaranya adalah jalan tol, pelabuhan, MRT, rumah sakit, institusi pendidikan tinggi, pertanian dan pedesaan, pengembangan fasilitas kelistrikan, serta fasilitas air bersih. 

Pemerintah mengklaim bahwa proyek-proyek pembangunan yang dibiayai oleh utang itu telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Padahal, tidak semua masyarakat mendapatkan manfaat dari pembangunan tersebut. Contohnya pembangunan IKN, kereta cepat Jakarta-Bandung, sejumlah bandara, dan ruas tol. 

Padahal, menurut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, ada sedikitnya 58 proyek Pemerintahan Jokowi yang terancam mangkrak. Nilainya sungguh fantastis, mencapai Rp420 triliun. 

Dalam sistem kapitalisme, sebanyak apa pun sumber daya alam yang dimiliki suatu negara, tidak menjamin memiliki pemasukan besar. Ini terbukti di Indonesia. Sebagai negara dengan SDA yang berlimpah, negeri ini justru tenggelam dalam lautan utang yang semakin membesar.

Utang Indonesia yang jumlahnya fantastis tidak layak lagi disebut aman dan terkendali. Hal ini merupakan buah dari kegagalan pemerintah mengelola negara. Ditambah dengan realitas yang terjadi di tengah masyarakat. Ini sudah lebih dari cukup untuk membuktikan bahwa utang adalah instrumen yang senantiasa membuat umat menderita.

Padahal, Islam senantiasa menawarkan mekanisme pemulihan perekonomian sistemis yang siap diterapkan di tengah karut-marut persoalan utang ini. Dalam hukum Islam, berutang boleh-boleh saja dilakukan. Akan tetapi, dalam lingkup kenegaraan, pemerintah Islam (khilafah) menghindari berbagai bentuk skema utang ribawi.

Khilafah akan berutang hanya untuk perkara-perkara yang mendesak, yang jika ditangguhkan khawatir terjadi kerusakan dan kebinasaan. Perkara yang masih bisa ditangguhkan akan diatasi saat negara sudah memiliki harta. Upaya lain untuk mengatasi krisis ekonomi yaitu dengan melakukan penarikan pajak yang dibebankan kepada orang-orang kaya.

Negara Islam (daulah Islam) juga memiliki sumber APBN untuk memenuhi kebutuhan publik, seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, bahkan perumahan yang bisa dinikmati rakyat tanpa mengeluarkan uang sepeser pun alias gratis. Hal itu merupakan wujud pelayanan negara kepada rakyat.

Sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi mandiri yang tidak bergantung kepada negara lain. Negara akan memaksimalkan pemasukan dari pendapatan tetap, seperti fai, ghanimah, anfal, kharaj, dan jizyah, serta pemasukan dari kepemilikan umum dengan berbagai macam bentuk, serta pendapatan dari harta yang dikelola negara seperti usyur, khumus, rikaz, dan tambang.

Dengan demikian, Indonesia berpotensi terbebas dari jerat utang jika dipimpin oleh pemimpin yang mau menerapkan syariat Islam, ikhlas dan amanah dalam mengelola negara. Wallahu a’lam bishawab.

Oleh: Chusnul AK
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab