Tinta Media: Opini Anda
Tampilkan postingan dengan label Opini Anda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini Anda. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Juni 2024

Harga Beras Terus Melejit, Hidup Rakyat Makin Sulit

Tinta Media - Baru-baru ini pemerintah menentukan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras. Hal ini dikarenakan harga beras semakin naik. Untuk menguatkan kebijakan relaksasi yang berlaku dan supaya terbentuk stabilisasi pasokan dan harga beras, maka Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil keputusan itu.

Berdasarkan data harga beras yang didapati, diketahui bahwa harga beras premium HET paling rendah adalah Rp14.900 dan harga beras medium  rendahnya Rp12.500 . Kenaikan harga beras di konsumen ini ditentukan berdasarkan wilayah yang diatur dalam Perbadan No. 5/2024. Namun, di sisi lain, ada impor Indonesia untuk beras umum, khusus sampai  4,04 juta ton yang terdiri dari 3,6 juta ton beras umum dan 400 ribu. (Tirto, 07/06/2024)

Adapun tujuan dibuat pematokan HET beras oleh pemerintah agar dapat melindungi produsen dan konsumen sehingga harga beras akan stabil dan tidak bertambah tinggi. Ini juga merupakan salah satu cara untuk melindungi harga pasar dari distributor-distributor yang mempermainkan harga seenaknya.

Ternyata, lumayan besar kenaikan HET, yaitu harga beras medium yang awalnya Rp10.900 menjadi Rp12.500. Lalu, harga beras premium awalnya Rp13.900 menjadi Rppp14.900. Kenaikan harga ini membuat rakyat merasa berat dengan mahalnya harga beras. Apalagi,  keadaan ekonomi rakyat sedang sulit pada saat ini.

Faktanya, dapat kita lihat sulitnya masyarakat mencari pekerjaan dengan gaji memadai. Bagi yang sudah bekerja, tidak ada kenaikan gaji yang pasti.

Selain itu, naiknya harga seluruh kebutuhan pokok membuat rakyat miskin tidak lagi berpikir bisa makan beras enak. Sekadar bisa makan nasi setiap hari sudah bersyukur. Jadi, kenaikan HET beras itu hanya menambah sulit rakyat untuk dapat merasakan beras enak dan mustahil untuk membelinya bagi rakyat miskin.

Harga beras tinggi sudah pasti berkualitas baik, sedangkan rakyat hanya mampu membeli beras impor yang berkualitas biasa. Dari sini kita dapat mencermati bahwa ada pihak yang mendapat keuntungan besar, yaitu para importir dan distributor.

Bahkan, pemerintah juga mempersilakan para pengusaha untuk langsung membeli padi  dari para petani dengan harga naik dari biasanya, tetapi proses selanjutnya mereka lakukan sendiri.

Lalu, para pengusaha akan memilih kualitas beras dan dilabeli beras medium dan premium. Para pengusaha menjualnya kepada rakyat konsumen kelas atas melalui pasar-pasar modern atau supermarket, sehingga mendapat keuntungan yang lebih banyak.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah saat ini tidak dapat menjamin rakyat bisa makan enak. Rakyat bisa makan beras, tetapi beda rasa. Rakyat miskin harus bersabar agar bisa makan enak pada situasi yang serba sulit ini.

Ini buah dari sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, peran negara hanya sebagai fasilitator, yaitu penyedia fasilitas bagi yang berkepentingan. Negara juga berperan sebagai regulator, yaitu menjalankan regulasi sesuai dengan pandangan untung dan rugi. Negara tidak berperan sebagai pengurus kebutuhan rakyat, juga bukan untuk memenuhi tanggung jawab kepada rakyat.

Pengusaha diberikan fasilitas oleh negara  untuk berbisnis. Bagi siapa saja yang memiliki kekayaan dan punya banyak modal, maka dialah yang berkuasa sekaligus mampu membeli penguasa dan  aturannya.

Dalam kapitalisme, halal dan haram sebagai pandangan agama tidak berlaku, tetapi yang berlaku adalah untung dan rugi (materi).

Berbeda dengan pandangan Islam. Dalam sistem Islam, negara wajib menjalankan tanggung jawabnya kepada rakyat. Penguasa adalah pelayan rakyat, jadi wajib memenuhi kebutuhan seluruh kebutuhan rakyat. Penguasa atau pemimpin kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Hal ini membuat para pemimpin terus berusaha memenuhi kebutuhan rakyat.

Mematok harga tertentu dalam suatu komoditas oleh pemerintah dilarang dalam Islam. Cara Islam untuk menstabilkan harga bahan pangan, termasuk beras adalah dengan menjalankan politik pangan. Negara wajib ikut serta dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi.

Dalam proses produksi, negara berperan dalam menjamin keberhasilan dalam produksi dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian untuk mendapatkan hasil yang baik. Negara harus mengetahui atau mengontrol data panen dengan baik sehingga dapat  disalurkan kepada rakyat.

Dalam hal distribusi, negara tidak boleh memberikan kepada swasta untuk mengambil untung. Negara juga harus melarang proses penimbunan, kartel, praktik tengkulak, riba, dan lain-lain.

Negara juga membuat hukuman sebagai efek jera dan agar larangan tadi dapat berjalan. Semua itu dilakukan untuk menjalankan kewajiban. Tugas ini diberikan kepada Qadhi Hisbah sebagai  pengawas terpercaya.

Adapun bagi rakyat yang tergolong penerima zakat akan dipenuhi kebutuhannya dari pos zakat. Mereka juga dibantu untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Negara tetap memberikan bantuan sampai mereka tidak lagi termasuk ke dalam golongan penerima zakat. Ini terjadi ketika  kebutuhannya  dapat  mereka penuhi sendiri.

Negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam, yaitu mengatur kepemilikan harta sesuai dengan syariat Islam, termasuk bagaimana cara memperolehnya. Sehingga, kecurangan para penguasa dan pengusaha akan terminimalisir.

Untuk menjaga harga dari inflasi, maka negara akan menerapkan mata uang dinar dan dirham sehingga harga barang akan stabil. Hal ini memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan. Sehingga, rakyat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama beras.

Demikianlah yang akan dilakukan negara jika menerapkan sistem Islam.

Islam mengatur dengan cara terperinci sehingga masalah harga pangan dapat teratasi  secara tuntas dengan mengambil kebijakan Islam sebagai landasannya. Rakyat pun akan hidup sejahtera, aman dan damai. Wallaahu'alam bishshawab.

Oleh: Rosi Kuriyah, Muslimah Peduli Umat

Perpanjangan Freeport, Kebijakan Prokapitalis?

Tinta Media - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) No.25 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan pemerintah (PP) Nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (Jakarta, 31/05/2024).

Melalui aturan tersebut, Jokowi resmi memberikan perpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada PT  Freeport Indonesia sampai dengan masa umur cadangan tambahan perusahaan. Namun demikian, Freeport harus memberikan saham 10% lagi kepada pemerintah Indonesia, sehingga kepemilikan Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 60% dari saat ini 51%.

Ketentuan perpanjangan IUPK Freeport termuat pada pasal 195A dan pasal 195B dalam PP yang telah ditandatangani oleh presiden Joko Widodo, ditetapkan dan berlaku efektif pada 30 Mei 2024 tersebut.

Akar Masalah

Sekalipun dari data terlihat adanya kenaikan saham, sejujurnya hal ini tetap merugikan Indonesia dan rakyat. Sebab, Indonesia adalah pemilik sumber daya alam. Alasannya, secara fakta kemiskinan masih menjadi problem utama  di negeri ini. Kemudian disusul oleh  problem pendidikan, kesehatan yang begitu diskriminatif, dan masalah kesejahteraan lainya. Padahal secara logika, jika suatu negara memiliki sumber daya alam melimpah, tentu penduduk yang tinggal di dalamnya sejahtera.

Tak hanya problem sosial, pengelolaan tambang saat ini membawa dampak buruk bagi lingkungan, seperti hilangnya vegetasi hutan, polusi tanah, udara, maupun air dan sebagainya.

Hidup manusia, khususnya masyarakat sekitar tambang semakin sengsara, tidak ada kebaikan dari hasil tambang. Hal ini karena pengeluaran harta tersebut diatur dengan menggunakan prinsip pembebasan kepemilikan.

Prinsip ini membuat para pemilik perusahaan biasa dan legal menguasai sumber daya alam yang notabene merupakan harta milik rakyat. Inilah prinsip zalim yang lahir dari sistem batil bernama ekonomi kapitalisme sehingga wajar kebiasaan penguasa memudahkan para kapital untuk memperpanjang, bahkan membuat kontrak baru.

Islam Solusinya

Ini sangat berbeda dengan pengelolaan tambang dalam sistem ekonomi Islam. Perbedaan ini terlihat dari konsep kepemilikan.

Syaikh Taqiyuddin an Nabhani dalam Nidzham Iqthisadi menjelaskan bahwa syariat membagi harta kekayaan di muka bumi menjadi 3 golongan, yaitu harta kepemilikan individu, harta kepemilikan negara, harta kepemilikan umum.

Harta kepemilikan individu adalah semua harta yang boleh dimiliki dan dimanfaatkan oleh individu, seperti harta wakaf warisan ladang pribadi dan sejenisnya.

Sementara, harta kepemilikan negara adalah semua harta yang dimiliki atas nama negara, misalnya jizyah, kharaj, fa’i’, ghanimah Ihyaul mawat dan lainya.

Sedangkan harta kepemilikan umum adalah semua harta serikat yang tidak boleh dimonopoli oleh individu. Contohnya, sumber daya alam dengan konsep kepemilikan.

Masyarakat akan mendapat keadilan dengan pembagian harta kepemilikan seperti ini.

Dalam Islam, SDA termasuk harta milik umum yang haram dikuasai oleh perusahaan swasta. Rasulullah saw. bersabda “Kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam 3 perkara, yaitu air, padang rumput, dan api. Harganya adalah haram.” (HR. Ibnu Majah dan Ath-Thabrani).

Apabila syariat ini dilanggar, maka akan terjadi monopoli harta rakyat sehingga muncul berbagai kemiskinan dan kebodohan seperti sekarang. Oleh karna itu, pengelolaan sumber daya alam dalam Islam diberikan kepada negara dan hasilnya dimanfaatkan untuk rakyat.

Negara pun bertanggung jawab, mulai dari eksplorasi hingga menjadi barang yang siap dimanfaatkan oleh rakyat. Bisa dibayangkan jika sumber daya alam dikuasai oleh negara sesuai dengan syariat Islam. Maka, sangat kecil kemungkinan rakyat Indonesia, khususnya Papua hidup dalam kemiskinan. Dari tambang emas saja kekayaan tersebut bisa memberi fasilitas hidup yang ma’ruf kepada rakyat.

Pengelolaan tambang oleh negara akan membuka lapangan pekerjaan sehingga para laki-laki bisa memberi nafkah dan mencukupi kebutuhan sandang pangan, dan papan. Tak hanya itu, hasil tambang tersebut juga bisa menjamin pemenuhan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi rakyat.

Dengan demikian, hanya dengan sistem Islam kaffah solusi terbaik yang mampu menyejahterakan rakyat karena aturan Islam berasal dari sang pencipta Allah Swt. Wallahu ’alam bishawwab.

Oleh: Nadiva Fifinah Mutmainah, Generasi Peduli Islam

Ibu, Masih Adakah Kasih Sayangmu?

Tinta Media - Kehidupan kapitalistik liberal telah menggerus fitrah ibu yang penuh kasih sayang menjadi predator menakutkan. Buah hati yang harusnya mendapat belaian  justru menjadi  korban pemukulan, penghinaan, penelantaran, pembunuhan, hingga pelecehan.

Kasus ibu melecehkan buah hati karena tergiur materi amat mengerikan. Seorang ibu inisial R (22) jadi korban akun FB Icha Shakila sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, R (5). Ibu asal Tangerang Selatan, Banten ini dijanjikan dibayar Rp15 juta untuk konten bernuansa asusila.

Korban lainnya berinisial AK (26), ibu asal Bogor, Jawa Barat. Ia ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya. (Cnnindonesia.com, 8/6/2024).

Sistem ini menjauhkan agama dari kehidupan, membuat ibu tega merendahkan diri serta menghinakan anaknya. Sejatinya, ibu adalah madrasah/tempat belajar anak bersikap sopan santun, menghargai orang lain, punya rasa empati, suka menolong, menyayangi, dan lainnya. Namun, dalam kasus ini, ibulah yang merusak masa depannya. Sungguh pilu nasib generasi di tangan ibu yang terpapar kapitalistik liberal ini.

Ibu, sadarlah bahwa surga ada di bawah kakimu. Jasamu yang besar dari mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, dan membesarkan adalah harga yang tidak bisa dibeli dengan berlian sekalipun.

Sungguh beruntung ibu yang menyadari sekaligus menjalankannya dengan amanah, mencetak generasi hebat yang bermanfaat di dunia,  terhormat, apalagi kelak di akhirat akan menggandengnya ke surga.

Namun, sekali lagi sistem ini menjadi sumber masalah.  Sulitnya memenuhi keperluan sehari-hari akibat harga berbagai kebutuhan melonjak, tidak paham peran sebagai ibu, suami tidak perhatian karena minimnya ilmu, lingkungan yang tidak mendukung, pekerjaan harian yang tidak ada habisnya, dan persoalan lainnya telah mengikis sifat kasih sayang ibu.

Diperparah lagi, ibu dan anak menjadi  korban dari abainya negara dalam melayani kebutuhan rakyat. Rakyat memikirkan kebutuhannya sendiri di tengah sulitnya persaingan hidup. Hal ini menjadikan perangai dan hati ibu keras, tidak ada lagi kasih sayang. Akibatnya, timbul malapetaka terhadap buat buah hatinya. 

Islam Membuat Ibu Mulia dan Generasi Bermanfaat.

Di sisi lain, ketika Islam dijadikan sistem yang mengatur kehidupan, tercatat dengan tinta emas ada ibu hebat yang mencetak pemimpin kelas dunia.

Muhammad Al Fatih, penakluk Konstantinopel, pemimpin fenomenal yang menginspirasi banyak pemimpin hari ini dalam mewujudkan tujuannya. Di balik ketangguhannya, ada ibu yang penuh kasih sayang mengarahkan dan membimbing dengan kesabarannya.  Ditanamkannya cita-cita besar pada Al-Fatih bahwa ia adalah calon penakluk Konstantinopel yang dijanjikan Rasulullah saw.

Ibu yang bervisi besar ini ingin anaknya bisa mewujudkan kabar gembira Rasulullah saw. bahwa sebaik-baik pemimpin dan pasukannya adalah yang menaklukkan Konstantinopel.

Dari sistem Islam, lahir ibu mulia yang bisa memenuhi kasih sayang  anak. Kehidupan berjalan dengan baik sehingga tumbuhlah generasi bermartabat serta bermanfaat buat umat.

Sebaliknya, dalam sistem kapitalistik liberal, ibu dan anak hidup terhina dan sengsara.

Allahu a’lam.

Oleh: Umi Hanifah, Sahabat Tinta Media

Penyebaran Kasus HIV/AIDS Mengkhawatirkan


Tinta Media - Jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Bandung mengkhawatirkan. Faktor utama pemicu HIV/AIDS adalah perilaku heteroseksual (LSL), bahkan LSL ini di didominasi usia produktif dan ada yang masih pelajar SMA. Penyebab penyimpangan seksual pun beragam. Ada yang sakit hati oleh wanita dan akibat lingkungan.

Pelaku seks menyimpang rentan tertular HIV/AIDS, apalagi jika hubungan seks menyimpang tersebut tidak memakai alat pengaman. Untuk mengurangi penularan HIV/AIDS, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) memberikan sosialisasi di tingkat kecamatan dan kelurahan dengan dibantu beberapa pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, sangat penting peranan orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak agar tidak terjerumus ke dalam hal seperti itu.

Kasus HIV/AIDS saat ini semakin memprihatinkan karena tidak hanya melanda orang dewasa, tetapi menyasar remaja dan anak-anak. Bahkan, saat ini remaja menjadi kelompok terbanyak terinfeksi HIV/AIDS.

Mayoritas pengidap HIV/AIDS diakibatkan karena hubungan heteroseksual. Ini artinya, kasus HIV/AIDS di negeri ini terjadi akibat merajalelanya pergaulan bebas. Sistem sekuler-kapitalisme yang mencengkeram kuat negeri ini memang meniscayakan pergaulan bebas, bahkan memfasilitasi seks bebas untuk eksis di tengah masyarakat.

Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, memprioritaskan kesenangan duniawi dan perolehan materi di atas segalanya, serta menjunjung tinggi prinsip kebebasan. Setiap orang bebas bertingkah laku sesuai dengan keinginannya, sebebas-bebasnya asalkan tidak mengganggu kebebasan orang lain. Wajar jika akhirnya pergaulan bebas di kalangan remaja semakin tidak karuan, tidak bisa terlepas dari arus liberalisasi yang sengaja disuntikan ke negeri-negeri muslim.

Kebebasan bertingkah laku diopinikan sebagai sumber kebahagiaan dan kesuksesan. Manusia dianggap sebagai pihak yang paling paham terhadap apa yang terbaik untuk dirinya, sehingga aturan pun dibuat sesuai dengan keinginan manusia.

Padahal, manusia tidak pernah tahu secara utuh apa yang terbaik untuk dirinya. Buktinya, ketika diberi kebebasan sebebas-bebasnya, yang terjadi justru kerusakan. Mirisnya, dalam sistem sekuler-kapitalisme, kebebasan bertingkah laku seperti seks bebas harus dijamin oleh negara secara mutlak atas nama hak asasi manusia.

Tidak ada yang membatasi kebebasan individu ini kecuali kebebasan individu yang lain. Tugas negara adalah menjadi penjamin atas terpenuhinya semua kebebasan individu tersebut agar tidak ada pihak mana pun yang dirugikan. Oleh sebab itu, agama dianggap mengekang kebebasan manusia dan tidak sesuai dengan HAM.

Alhasil, negara merasa harus melindungi warganya dari agama yang mengatur manusia.

Inilah kebusukan liberalisme yang lahir dari paham sekuler yang dengan mulusnya memalingkan kaum muda dari agamanya sendiri.

Lihat saja betapa media sosial yang saat ini menyuguhkan berbagai konten merusak justru menjadi sahabat dekat anak-anak remaja. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan iman nyatanya malah mengukuhkan sekularisme dalam jiwa-jiwa kaum muda.

Mengapa demikian? Karena paham pemisahan agama dari kehidupan yang diusung sistem sekularisme dan paham-paham turunannya seperti liberalisme diaruskan secara masif melalui sistem pendidikan sekuler kepada generasi.

Alih-alih dihasilkan peserta didik yang berkepribadian tangguh, memiliki iman dan takwa yang tinggi, yang terjadi justru dihasilkannya generasi yang rapuh, menjadikan dunia sebagai tujuan hidup, mengejar materi dan kesenangan dunia. Wajar jika akhirnya banyak remaja terjebak ke dalam pergaulan bebas.

Memang tidak dimungkiri adanya upaya negara untuk menyelesaikan masalah ini. Hanya saja, jika kita cermati, maka solusi yang diberikan adalah solusi pragmatis. Selama ini kebijakan dan strategi penanganan HIV/AIDS ,baik di Indonesia maupun secara global menggunakan paradigma sekuler liberal, kondomisasi, substitusi metadon, dan pembagian jarum suntik steril, misalnya.

Semuanya adalah kebijakan yang tidak realistis dan rasional, sehingga pelaku sesama jenis dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi yang tegas. Bahkan, peraturan yang dibuat pemerintah justru melanggengkan liberalisasi seksual karena tidak memidanakan pelaku seks bebas yang suka sama suka.

Bukankah hal ini justru akan menumbuhsuburkan HIV/AIDS?

Jelaslah bahwa akar persoalan kasus HIV/AIDS adalah makin liberalnya masyarakat, termasuk kaum muda. Sudah semestinya solusi atas permasalahan ini adalah dengan mencabut pemikiran busuk sekuler-kapitalisme dari umat, wajib untuk menyampaikan Islam secara utuh kepada umat, termasuk aturan pergaulan laki-laki dan perempuan.

Islam tidak akan memberikan celah bagi liberalisme untuk terus berkembang. Seluruh sektor akan bersinergi mewujudkan masyarakat Islami. Sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam akan mewujudkan pemuda yang berkepribadian Islam. Perlindungan diri pun akan terbentuk.

Sistem ekonomi yang kukuh akan mengantarkan rakyat pada kesejahteraan sehingga tidak akan ada orang-orang berbuat maksiat dengan alasan ekonomi  Karenanya, langkah yang harus dilakukan saat ini adalah dengan melakukan edukasi di tengah-tengah umat dan mereinstal pemahaman hingga terbentuk pola sikap dan perilaku yang benar sesuai tuntunan Islam. Ini disampaikan melalui pendidikan di rumah sebagai satu kesatuan dengan kurikulum pendidikan formal yang ada maupun melalui sistem media yang dimiliki negara.

Selain itu, negara harus memutus mata rantai penularan dengan cara penerapan syariat Islam secara kaffah, termasuk aturan pergaulan dalam Islam. Negara harus melarang secara tegas laki-laki dan perempuan berkhalwat ataupun berperilaku mendekati zina yang lain, melarang melakukan zina, mengharamkan seks menyimpang, mengharamkan laki-laki dan perempuan melakukan hal yang merusak masyarakat, seperti pornografi dan pornoaksi, serta mengharamkan hamr dan seluruh benda yang memabukkan dan merusak akal seperti narkoba.

Negara juga mewajibkan amar ma'ruf nahi munkar dan memberi sanksi yang tegas bagi para pelaku penyimpangan atau tindak kriminal. Selanjutnya, negara memberikan nasihat kepada pelaku kemaksiatan agar mereka berhenti dari melakukan perilaku berisikonya itu dan melakukan tobat nasuha.

Kemudian, negara memberikan hak mereka untuk membersihkan diri dengan dijatuhi hukuman yang tegas dan menjerakan, yaitu rajam bagi para pezina yang sudah menikah dan cambuk seratus kali serta diasingkan satu tahun bagi mereka yang belum menikah.

Negara menghukum mati para pelaku homoseksual, termasuk hukuman yang menjerakan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ini semua bisa terwujud jika aturan Islam diterapkan secara kaffah di muka bumi ini. Satu-satunya solusi yang harus dilakukan adalah mengganti sistem sekuler dengan sistem Islam yang tegak di atas landasan keimanan kepada Allah. Dia-lah Zat yang telah menurunkan syariat Islam untuk menjadi solusi bagi seluruh problematika manusia serta menjamin kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat. Wallahu'alam bishawab.

Oleh: Rukmini, Sahabat Tinta Media

Fitrah Ibu Musnah Hanya demi Rupiah

Tinta Media - Fitrah seorang ibu saat ini sudah benar-benar musnah. Seorang ibu seharusnya menjadi pelindung dan contoh atau teladan bagi anak-anaknya. Ibu akan melakukan apa pun untuk melindungi buah hatinya dari berbagai ancaman. Bahkan, dalam pandangan Islam, ibu adalah sosok yang sangat dimuliakan. Ini karena ibu adalah madrasatul uulaa atau madrasah pertama bagi anak-anak dan sebagai ummun wa rabbatun bait atau pengatur rumah tangga.

Akan tetapi, kini fitrah itu sudah musnah. Seorang ibu tega melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang masih di bawah umur. AK (26 tahun), wanita asal Bekasi ini telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri. Ia mengirimkan video persetubuhannya dengan anak lelakinya yang baru berusia10 tahun ke akun Facebook Icha Shakila hanya karena iming-iming cuan (Metro.tempo.co 8/6/2024).

Hal serupa juga dilakukan oleh ibu muda berinisial R (22 tahun) di Tangerang Selatan Banten. Ia membuat video porno perbuatannya mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita. Perbuatan bejatnya itu diunggah di media sosial X (news.detik.com 9/6/2024).

Sungguh perbuatan yang sangat keji karena ternyata mereka melakukannya hanya karena cuan. Hal ini membuktikan bahwa sistem pendidikan yang berbasis sekularisme sudah berhasil memusnahkan fitrah seorang ibu.

Dengan memisahkan agama dari kehidupan, maka seorang ibu tidak lagi mengambil pedoman Al-Qur'an dan as Sunnah dalam perbuatannya, tetapi hanya berlandaskan hawa nafsu dan materi saja.

Kapitalisme Sekularisme Penyebab Musnahnya Fitrah Ibu

Sistem kapitalisme, sekularisme, dan liberalisme hanya melahirkan ibu-ibu yang lemah iman, berkepribadian bebas, semaunya, dan tidak amanah dalam mengemban tugas sebagai ibu. Mereka dijauhkan dari rasa takut akan dosa dan tidak peduli akan halal dan haram. Sungguh, sistem ini hanya mengagungkan materi dan kebebasan.

Sistem ekonomi kapitalis juga membuat impitan ekonomi semakin berat, sehingga perempuan atau seorang ibu sebagai pengatur keuangan rumah tangga akan terimbas langsung dan dengan mudahnya tergoda melakukan perbuatan maksiat hanya karena uang.

Faktor lain yang mengakibatkan musnahnya fitrah seorang ibu adalah gagalnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Negara tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi para pencari nafkah, yaitu suami, hingga istri harus ikut memikirkan ekonomi keluarga.

Perempuan terpaksa meninggalkan tugas utamanya sebagai ibu. Jadi, dapat disimpulkan bahwa musnahnya fitrah keibuan ini adalah karena penerapan sistem ekonomi kapitalis sekularisme dan liberalisme.

Islam Mengembalikan Fitrah Ibu

Islam sangat berbeda dengan sistem kapitalisme sekularisme. Dalam Islam, ibu mempunyai kedudukan yang sangat terhormat, yaitu sebagai madrasah yang pertama dan yang  mengatur rumah tangganya.

Sementara, laki-laki fitrahnya sebagai pelindung, penjaga yang akan mencukupi kebutuhan keluarganya. Sedangkan negara memiliki peran sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi perempuan dari berbagai kesulitan, termasuk masalah ekonomi.

Jadi, jelas sekali bahwa dalam Islam, penguasa atau negaralah yang akan menjaga peran laki-laki dan perempuan, yaitu dengan menjamin penyediaan nafkah bagi perempuan sehingga mereka tidak akan ikut memikirkan ekonomi keluarga dan ikut mencari nafkah. Para perempuan hanya akan fokus pada tugas utamanya masing-masing. Ibu berperan sebagai pendidik anak-anak dan pengatur rumah tangganya, sedang ayah sebagai penjaga dan pencari nafkah.

Islam di bawah Khilafah akan mendukung dan mengembalikan fitrah ibu, yaitu merawat dan membesarkan anak-anak serta menjaga rumah mereka.

Khilafah juga akan menjamin keamanan finansial bagi perempuan dan memastikan bahwa mereka tidak akan dibiarkan mengurus diri dan anak-anak mereka sendiri.

Sungguh, hanya Islam dan Khilafahlah yang memiliki pandangan yang tak tertandingi tentang pentingnya peran keibuan, dan akan mengembalikan ibu pada fitrahnya.

Hanya Islam dan Khilafahlah yang menerapkan Al-Qur'an dan Sunnah secara komprehensif, mengembalikan status besar yang dimiliki ibu dan mengembalikan pada fitrahnya.

Dengan penerapan syariat kaffah dalam naungan khilafah islamiyah, kaum ibu akan sehat jiwa dan raganya sehingga mampu menyayangi anak-anak, mengasuh, serta mendidiknya dengan baik dan mencetak generasi yang handal.

Oleh: Rini Rahayu, Aktivis Dakwah, Pemerhati Masalah Sosial Ekonomi

Marak Penyimpangan akibat Pelanggaran terhadap Hukum Allah

Tinta Media - Ironis, satu kata untuk menggambarkan betapa gagalnya negara ini menyelesaikan kasus HIV/AIDS.

Meski diklaim bahwa angka penularan telah menurun, tetapi fakta yang terjadi sangat mengerikan.

Koordinator Lapangan Grapiks, Vika Nurdian menyatakan bahwa belakangan angka penularan HIV/AIDS lebih banyak dari LSL (laki seks laki) dibandingkan dengan pengguna narkoba, jarum suntik, dan lainnya. Tahun 2023 lalu, terdapat 346 kasus dan sekarang ini (hingga Mei) 135 kasus telah terjadi. Secara detail, di tahun 2023 dari 346 kasus terjadi ditemukan 328 akibat LSL, 8 waria, dan 10 pengguna jarum suntik. Memasuki tahun berikutnya hingga Mei 2024, 130 akibat LSL, 3 waria, dan dua pengguna narkoba jarum suntik. (Jabar.Tribunnews.com, Rabu, 05/06/2024).

Namun, persoalannya bukan hanya sekadar menurunkan angka penularan saja, tetapi bagaimana memutus rantai sehingga tidak ada lagi kasus HIV/AIDS di negeri ini.

Penyimpangan seksual hingga merebaknya HIV/AIDS tidak semata-mata dikarenakan aktivitas yang dilakukan para pelaku atau korban itu sendiri. Sejatinya, pemerintah dengan posisi tertinggi bisa membuat aturan dan langkah paling praktis untuk memutus rantai HIV/AIDS.

Jika melihat realitas saat ini, justru peran negara dilakukan ketika korban telah berjatuhan. Solusi yang diusung pun sebatas solusi dedaunan yang jika terlihat layu atau sudah mengering, bahkan busuk nanti tinggal dicopot atau digunting.

Padahal, akar masalahnya telah jelas di hadapan mata telanjang, yaitu hubungan seksual di luar pernikahan, bahkan di luar naluri alamiahnya. Namun, nyatanya sekarang, atas dasar HAM, orang-orang yang berusaha menjaga diri pun tetap bisa menjadi korban HIV/AIDS.

Terpaparnya para korban dengan HIV/AIDS mayoritas karena LSL. Kemudian, langkah yang diambil berikutnya adalah sebatas edukasi. Itu pun dilakukan oleh lembaga masyarakat, tidak secara langsung di-handle oleh pemerintah.

Maka, tidak heran jika kasus terus berulang, bahkan bisa jadi membengkak di akhir tahun. Demikian sistem sekuler bekerja. Sistem ini tidak pernah memberikan solusi tuntas karna standar yang dibangunnya tidak jelas. Seperti standar HAM, ketika kasus terjadi dan para pelaku membela dengan HAM, maka bisa saja kasus selesai. Sedangkan perilaku penyimpangan seksual itu bisa menular dikarenakan berbagai macam faktor. Salah satunya adalah trauma yang didapat oleh pihak korban itu sendiri.

Tidakkah cukup apa yang terjadi saat ini menjadi bukti bahwa hukum yang berlaku tidak bisa memberikan efek jera terhadap kejahatan yang dilakukan. Bukankah ini juga menjadi pecutan bahwa manusia telah terlalu jauh dari fitrahnya?

Dalam hukum Islam, perilaku penyimpangan seksual dan zina akan diberikan hukuman yang bisa membuat pelaku jera. Dari sini, masyarakat akan takut ketika terbersit ingin melakukannya.

Bukan hanya itu, Khalifah akan melakukan banyak upaya perlindungan atas masyarakat agar mereka tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak berfaedah tersebut.

Khalifah pasti akan memberikan batasan-batasan yang jelas hingga masyarakat terlindungi dari segala hal yang berkaitan dengan keharaman tersebut. Ini semua karena Khalifah menjadikan UU yang berlaku ialah Al-Qur’an dan Sunnah. Artinya, segala hukum akan digali dari keduanya sehingga masyarakat akan terlindungi dari bahaya yang mengerikan tersebut. Waullahu’alam.

Oleh: D. Nursani, Muslimah Peduli Generasi

Sepakat dengan Pak Anis, Perlu Perubahan!

Tinta Media - Saya sepakat dengan Pak Anis, bahwa “Akan semakin banyak orang yang merasa perlu perubahan.” 

Secara faktual, pelayanan kebutuhan esensial yang sangat dibutuhkan oleh individu di negeri ini berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan belum dirasakan oleh banyak orang. Kemiskinan dipertontonkan setiap hari. Pendidikan dan kesehatan demikian mahal, sampai ada pomeo bahwa orang miskin dilarang sekolah, orang miskin dilarang sakit.  Dari sisi keamanan, setiap 90 detik terjadi satu kejahatan.

Tawaran dari Pak Anis sebagaimana yang sering disampaikan dalam kampanye, di antaranya adalah adanya perubahan agar kebutuhan pokok terjangkau. Para petani, peternak, nelayan, hidupnya sejahtera, makin luas kesempatan kerja, mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan yang murah. Ini membuat orang merasa perlu ada perubahan sebagaimana yang Pak Anis tawarkan. 

Sayangnya, implementasi kebijakan perubahan itu masih dalam kerangka melanjutkan sistem demokrasi sebagaimana pernyataan Pak Anis, “Semangat untuk menegakkan kembali pilar-pilar demokrasi.”  

Oleh: Irianti Aminatun, Tim Editor Tinta Media

Selengkapnya, bisa dibaca di Buku Straight Views: Serangan Pemikiran Langsung pada Sasaran.

Bagi yang mau order silakan isi data berikut ini dan wapri ke nomor +62 812-5243-596 🙏🏻

Order buku SV:

Nama:
Alamat Lengkap:
Nomor WA:
Jumlah order: ... eksemplar 
Kontributor/bukan:

Kasus HIV/AIDS Kapankah Akan Berakhir?

Tinta Media - Ngeri, kasus penularan HIV/AIDS yang terjadi diungkap oleh  koordinator Lapangan Grapiks, Vika Nurdian bahwa belakangan ini angka penularan HIV/AIDS lebih banyak dari LSL (laki seks laki) jika dibandingkan dengan pengguna narkoba, jarum suntik, atau lainnya.( Tribunjabar.id Rabu 05/06/2024.)

Artinya, tindak asusila penyuka sesama jenis ini telah "menyumbang" meningkatnya jumlah angka penularan HIV/AIDS.

Bila kita cermati, penyebab penyimpangan seksual ini berpangkal pada liberalisasi sex bebas sebagai buah dari diterapkannya sistem demokrasi kapitalis di negeri ini.

Sistem ini telah menumbuhsuburkan maraknya kaum pelangi bergentayangan di muka bumi tanpa malu-malu.

Ironisnya, kontrol masyarakat juga lemah. Sebagian kalangan menganggap tindakan asusila kaum pelangi itu sebagai tindakan yang biasa saja, bahkan ada yang menganggap itu adalah tindakan yang "lucu" ketika seorang laki-laki bergaya dan bersikap seperti seorang perempuan.

Padahal, itu adalah bibit-bibit munculnya virus l987 yang justru akan memberikan kebahayaan bagi generasi di negeri ini.

Adapun negara, yang seharusnya menyelesaikan dan memberantas penyimpangan ini malah berlepas tangan bahkan mendukung serta memfasilitasi para pelakunya dengan  mengatasnamakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi.

Inilah kondisi ketika negeri dengan jumlah populasi muslim kedua di dunia  mengusung ide liberalisme, dengan memegang teguh pada prinsip  kebebasan. Dengan segala tindak tanduk perbuatan yang bebas tanpa aturan, dan tanpa tolak ukur yang jelas. Akhirnya  bisa melanggar norma yang ada. Maka suatu hal yang wajar jika penyebaran virus HIV terus mengalami peningkatan dalam sistem sekuler ini.

Padahal sudah jelas tertera dalam Al-Qur'an dan As-Sunah Allah Swt melaknat para pelaku penyimpangan ini. Dan menjadi bukti bahwa Negara tidak memakai hukum yang berasal dari Allah. Menjadikan orang tua saat ini lebih ekstra dalam memahamkan, membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Dalam Islam peran orang tua, masyarakat, dan negara saling terikat satu sama lain. Keberhasilan tidak akan tercapai bila  ketiga peran ini tidak sesuai dengan aturan Islam.

Orang tua memiliki peran yang besar dalam merawat dan mendidik anak-anaknya untuk memiliki akidah yang kokoh, membentuk pola pikir dan karakter Islam dan setiap perbuatannya bukan di sandarkan pada suka atau tidak suka, tetapi apakah Allah Ridho atau tidak. Dalam masyarakat pun akan saling beramar ma'ruf karena masyarakat Islam tahu kewajibannya sebagai masyarakat. Negara juga akan menyelesaikan masalah ini dengan menghilangkan faktor-faktor penyebab yang dapat mendorong terhadap penyimpangan seksual dan akan menerapkan sanksi yang membuat jera bagi pelaku, baik orang itu sebagai subjek maupun objek. Aturan Allah Swt dapat dilaksanakan secara menyeluruh ketika ada institusi yang menaunginya yaitu Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu A'lam Bishawab

Oleh: Susanti Nuraeni, Muslimah Peduli Generasi

Naif Sekali, Arab Saudi Melarang Adanya Slogan Politik di Ibadah Haji

Tinta Media - Terlalu naif, Menteri Haji Arab Saudi Taufiq Al Rabi'ah mengatakan bahwa tidak ada tempat bagi slogan-slogan politik apa pun  selama ibadah haji berlangsung. (Metrotvnews.com dan liputan6.com)

Padahal, Islam dan politik tidak bisa dipisahkan begitu saja. Hal ini karena Islam merupakan ajaran yang mengatur seluruh aspek kehidupan, terlebih lagi masalah politik. 

Politik dalam Islam adalah riayatus su'unil ummah yang artinya pengaturan urusan-urusan umat. Maka, yang harus dilakukan adalah mengatur dan mengurus umat berdasarkan Islam.

Saat ini umat membutuhkan politik yang mampu menjawab segala problematika yang dialami saat ini dan hanya Islam yang mampu menjawab problematika tersebut. Bahkan, ibadah  mahdah sekalipun, seperti ibadah haji tidak bisa dilepaskan dari aspek politik.

Misalnya, di dalam ibadah haji, kutbah Rasulullah saw. sangat tegas dan jelas bermuatan politik, yaitu khutbah beliau di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah yang dikenal dengan Haji Perpisahan atau Haji Wada.

Dalam salah satu khutbahnya, Rasulullah saw. bersabda,

أَيُّهَاالـنَّاسُ، إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْـوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ إِلَى أَنْ تَلْقَوْا رَبَّكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هذَا، وَكَـحُرْمَةِ شَهْرِكُمْ هذَا  وَإِنَّكُمْ سَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْـأَ لُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ وَقَدْ بَلَّغْتُ

"Saudara-saudara, bahwasannya darah kamu dan harta-benda kamu sekalian adalah suci buat kamu, seperti hari ini dan bulan ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan. Dan pasti akan menghadap Tuhan; pada waktu itu kamu dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatanmu. Ya, aku sudah menyampaikan ini!"

Rasulullah saw. Menyampaikan bahwa harta dan darah kaum muslimin sangat berharga dan suci. Namun, saat ini nyawa saudara kita di Gaza begitu murah untuk dimusnahkan. Sementara, para penguasa muslim terlebih penguasa Saudi diam seribu bahasa.

Jadi, kalau kita bicara penjagaan nyawa, ini tidak bisa lepas dari aspek politik, yaitu lalainya penguasa-penguasa negeri Islam yang menjadi penjaga nyawa kaum muslimin.

Dalam kutbah tersebut, Rasulullah saw. juga menegaskan:


يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلَا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ، أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلَا لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلَّا بِالتَّقْوَى


"Wahai sekalian umat manusia, ketahuilah, sesungguhnya Tuhanmu satu (esa). Nenek moyangmu juga satu. Ketahuilah, tidak ada kelebihan bangsa Arab terhadap bangsa selain Arab (Ajam), dan tidak ada kelebihan bangsa lain (Ajam) terhadap bangsa Arab. Tidak ada kelebihan orang yang berkulit merah (putih) terhadap yang berkulit hitam, tidak ada kelebihan yang berkulit hitam dengan yang berkulit merah (putih), kecuali dengan takwanya."

Dalam kutipan khutbah tersebut, sangat jelas gambaran Rasulullah tentang persatuan kaum muslimin yang didasari oleh akidah Islam. Persatuan itu tidak lepas dari kebutuhan institusi politik secara internasional, yaitu kebutuhan akan hadirnya khilafah ala minhajin nubuwah dan tentu ini sangat politis. 

Bahkan, masih dalam khutbah haji wada tersebut, Rasulullah saw. menekankan tentang sumber hukum kaum muslimin, yakni Al-Qur'an dan as Sunnah. Ini juga sangat politis. 

Karena itu, mari kita serukan dan nasihati para penguasa yang saat ini sekuler untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah. Tentu seruan ini bersifat politis karena berkaitan dengan sumber hukum.

Apalagi, Rasulullah saw. menegaskan agar kita mengikuti sunnah Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin. Kalau berbicara tentang mengikuti sunnah Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin, ini tidak lain adalah tentang kewajiban akan adanya khilafah ala minhajin nubuwah. Sangat jelas bahwa hal itu sangat kental dengan politik karena menyangkut urusan-urusan umat.

Jadi, pertanyaannya adalah apa esensi Menteri Haji Arab Saudi Taufiq Al Rabi'ah berani melarang adanya slogan-slogan politik dalam ibadah haji ini?

Takut

Tidak bisa dimungkiri memang, apa yang terjadi di Palestina sekarang ini adalah suatu hal yang menakutkan bagi para penguasa di negeri muslim, termasuk Saudi Arabia. Pernyataan Menteri Haji Arab Saudi Taufiq Al Rabi'ah itu disampaikan ketika umat berbicara tentang kondisi Palestina. Ketika umat berbicara tentang kondisi Palestina tersebut, maka tidak bisa ditutup-tutupi bahwa umat akan berbicara tentang diamnya pemerintah Saudi Arabia terhadap pembantaian terhadap kaum muslimin di sana. 

Kalau kita lihat, Arab Saudi sekarang ini semakin hari semakin liberal dan abai pada urusan Palestina. Bahkan, pemerintah Saudi sejak awal telah menjadi sponsor dan membuat normalisasi dengan Zionis Yahudi.

Kekhawatiran pemerintah Saudi ketika umat berbicara tentang Palestina adalah tentang seruan pengiriman tentara untuk menghajar Zionis Yahudi. Ini karena secara diam-diam pemerintah Saudi dan juga para penguasa muslim menjadi penghalang terbesar dan terkuat untuk melindungi kepentingan-kepentingan Zionis dan juga Amerika.

Jadi, jika berbicara tentang penyelamatan saudara muslim di Palestina, solusinya hanya ada dua, pengiriman tentara dan juga persatuan umat Islam di bawah naungan khilafah ala minhajin nubuwah.

Oleh: Setiyawan Dwi, Jurnalis

Pelecehan Anak Berulang, Fitrah Ibu Semakin Hilang

Tinta Media - Sosok ibu merupakan pelindung, pengasuh, guru, dan sahabat bagi anak, ibu merupakan orang terdekat dan yang paling sering berinteraksi dengan anaknya, ibu juga akan menjadi garda terdepan ketika anak membutuhkan pertolongan. Namun apa jadinya jika fitrah keibuan tersebut telah hilang?

Baru-baru ini beredar sebuah video pencabulan seorang ibu terhadap anak laki-lakinya yang masih balita, mirisnya lagi video tersebut direkam langsung oleh sang ayah, nantinya video itu akan mereka jual untuk mendapatkan sejumlah uang.

Sungguh malang sekali nasib anak polos yang menjadi korban pelecehan orang tuanya, dia bahkan masih belum mengerti apa yang sedang menimpa dirinya, yang kelak justru akan memberikan efek buruk dan mengakibatkan trauma.

Dalam laman media liputan6.com (09/06/2024).

Polisi menetapkan 2 ibu muda menjadi tersangka setelah beredarnya video vulgar sang ibu sedang melecehkan buah hatinya, tersangka mengatakan bahwa mereka membuat video tersebut akibat di iming-imingi sejumlah uang oleh kenalan di Facebook. Terkait hal ini Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengingatkan agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan sosial media, dan jangan mudah tergiur oleh oknum-oknum yang menjanjikan uang dengan cara yang salah, apalagi sampai mengorbankan anak.

Ini hanyalah sebuah kasus dari ribuan kasus serupa yang tidak tersorot media, anak selalu menjadi korban pelecehan seksual, kebanyakan kasus justru yang dilakukan oleh orang terdekat dibandingkan dengan orang yang tidak dikenal. Orang tua dan keluarga merupakan tempat bersandar anak, jika saat ini orang tua sudah kehilangan peran fitrahnya, ke mana anak akan berlindung dan mendapatkan rasa aman?

Akibat Penerapan Sistem Sekuler Kapitalis

Ada banyak faktor yang menyebabkan seorang ibu kehilangan naluri keibuannya, salah satunya adalah faktor ekonomi, di zaman yang serba mahal ini, banyak ibu yang terpaksa harus ikut mencari nafkah demi tercukupinya kebutuhan keluarga. Harga beras dan bahan pokok yang terus naik, tarif BBM dan listrik yang juga meningkat, biaya sekolah dan sebagainya yang harus dipenuhi menyebabkan banyak tekanan di pundak sang ibu.

Ibu kehilangan waktunya mendidik anak-anak, ibu kehilangan kelembutannya sebab lelah, ibu kehilangan fitrahnya karena tuntutan kehidupan, bahkan ada ibu kehilangan akal sehatnya karena putus asa dan tidak menemukan jalan keluar dalam masalah hidupnya. Sulitnya mencari pekerjaan juga menyebabkan ayah kehilangan perannya dalam keluarga, atau mungkin tak mampu memenuhi kebutuhan dan lainnya.

Pemisahan agama dalam kehidupan yang diterapkan dalam sistem sekuler juga menjadi penyebab banyak orang melakukan apa saja demi mendapatkan uang, tanpa peduli lagi pada halal dan haram. Jika ada tawaran kerja mudah dan menghasilkan banyak cuan tentu saja banyak yang tergiur, akhirnya mereka rela melakukannya walaupun mereka sendiri yang akan dirugikan nantinya.

Banyaknya remaja perempuan yang menjajakan dirinya di aplikasi Mi Chat, banyak juga anak laki-laki yang menjadi pencuri, begal, dan lain sebagainya. Bukan hanya terjadi pada anak remaja, orang dewasa justru lebih parah lagi kasusnya, banyak yang melakukan penculikan anak untuk dijual, bahkan diambil organ dalamnya, bahkan merampok hingga membunuh pun mereka tega. Mereka sudah kehilangan nurani, hati mereka telah mati sebab sulitnya kehidupan yang mereka jalani setiap hari. Mereka lelah, capek, hidup dalam penderitaan, sehingga ingin mendapatkan uang dengan cara yang instan.

Islam Menjaga Dan Memenuhi Kebutuhan Umat

Dalam Islam, perempuan tidak diwajibkan untuk bekerja. Para ibu memiliki waktu khusus yang banyak untuk menjaga dan mendidik anak-anaknya, serta mengurusi keluarganya. Sehingga ibu mampu menjalankan perannya dengan baik dan optimal.

 Negara juga memberikan pendidikan kepada masyarakat keseluruhan tanpa dipungut biaya dan tanpa membedakan antara si kaya dan si miskin. Sistem pendidikan Islam yang berasal dari akidah Islam menjadi dasar terbentuknya pemikiran dan sikap mulia pada peserta didik, sebab asas pembelajaran berasal dari Al Qur'an dan Sunnah.

Dalam negara Islam kebutuhan pokok masyarakat wajib dipenuhi oleh negara, negara yang bertanggung jawab atas segala kebutuhan rakyatnya, negara memberikan lapangan pekerjaan seluas-luasnya terutama untuk laki-laki dan kepala keluarga yang memiliki kewajiban untuk memberi nafkah. Negara juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan bantuan berupa lahan atau uang yang nantinya akan dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat.

Negara Islam juga akan mengawasi setiap tontonan dan konten yang beredar baik di media televisi maupun di sosial media, sehingga konten pornografi dan yang mengarah ke sana akan langsung dihapuskan. Negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada setiap oknum yang menggunakan sosial media dengan maksud mengambil keuntungan atau mencelakakan orang lain. Sehingga kemungkinan kasus untuk terulang lagi bisa ditekan.

Jika peran ayah dan ibu sudah berjalan dengan baik dan benar, pendidikan sudah sesuai dengan syariat Islam, pergaulan dalam masyarakat sangat terjaga, serta kebutuhan pokok masyarakat telah terpenuhi, maka akan sangat meminimalisir terjadinya pelecehan terhadap anak, terutama yang dilakukan oleh keluarga dan orang terdekatnya sendiri.

Khatimah

Islam sangat menjaga dan memuliakan setiap umat, baik perempuan, laki-laki, anak-anak, pemuda, maupun orang tua memiliki status yang sama dalam mendapatkan penjagaan hak, tanah, serta nyawanya oleh negara. Negara wajib melindungi dan memberikan rasa aman terhadap seluruh warga negara.

Dalam negara Islam, pejabat pemerintahan bukanlah penguasa, melainkan pelayan umat, sehingga mereka akan mendedikasikan seluruh pikiran dan tenaganya demi kesejahteraan umat, mendahulukan kepentingan umat dibandingkan dengan dirinya sendiri, dan tidak mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyatnya.

Jika syariat Islam ditegakkan, maka akan memberikan kemaslahatan dan ketenteraman pada masyarakat, karena syariat berasal dari sang pencipta manusia yakni Allah Swt, tentunya akan memberikan rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu alam Bisshawab.

Oleh: Audina Putri, Aktivis Muslimah

Senin, 17 Juni 2024

Islam Melindungi dan Memuliakan Perempuan

Tinta Media - Penipuan oleh penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah dua orang warga Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung (Lilis Ule dan Rosita). Mereka terlunta-lunta di Dubai dan Irak. 

Pada awalnya, seseorang yang mengaku dari perusahaan penyalur PMI menawarkan pekerjaan pada Lilis Ule dan Rosita. Akhirnya, mereka mendaftar sebagai ART dengan penempatan di Abu Dhabi. (AYOBANDUNG.COM)

Faktanya, Lilis diberangkatkan ke Dubai dengan status sebagai PMI ilegal. Lilis bersama Rosita hidup terlunta-lunta di Dubai, tepatnya di daerah Dhuhok. 
Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti posisi terakhirnya.

Sebelumnya, Rosita sempat mengalami cidera pada kaki akibat kecelakaan yang dialaminya. Dalam kondisi seperti itu, Rosita masih disuruh bekerja. Mirisnya, gaji selama empat bulan terakhir juga belum didapatkan. Untuk kembali ke tanah air, mereka kesulitan ongkos dan terbentur masalah administrasi.

Sungguh miris, perempuan yang seharusnya dilindungi dan dihargai justru harus bekerja hingga ke luar negeri. Parahnya lagi, mereka justru mendapatkan perlakuan yang tidak adil dan sewenang-wenang oleh oknum tertentu. Faktanya, ada banyak perempuan yang justru menjadi korban para majikan.

Sebenarnya, ada faktor yang menyebabkan perempuan terpaksa mengambil keputusan untuk mencari pekerjaan di luar negeri. Ini adalah Persoalan sistemis dan terstruktur yang akhirnya berimbas pada ketimpangan ekonomi. 

Kemiskinan dan sulitnya mencari pekerjaan mengakibatkan perempuan ikut terjun mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan hingga ke luar negeri. Ini karena sempitnya lapangan pekerjaan yang ada di dalam negeri sendiri.
Anehnya, justru pekerja dari luar negeri bisa bebas berbondong-bondong masuk ke dalam negeri ini.

Selain itu, ide kesetaraan gender menyerukan agar seorang perempuan setara dengan laki-laki. Ini mengakibatkan perempuan untuk bekerja di luar rumah. Seorang perempuan dianggap berhasil ketika bisa bekerja dan menghasilkan uang, serta akan dipandang sebagai perempuan yang berdaya. Ide ini digadang-gadang akan memberikan kesejahteraan bagi perempuan. Namun, faktanya tidak demikian. Ide ini justru memunculkan masalah baru. 

Terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh oknum penyalur tenaga kerja, itu bukan hal yang aneh lagi di sistem kapitalisme sekuler saat ini. Perempuan dalam kapitalisme dipandang sebagai objek ekonomi yang bisa dimanfaatkan dan diperjualbelikan bak barang dagangan. 

Manusia bebas melakukan apa pun yang disukai tanpa peduli bahwa tindakannya itu merugikan orang lain. Negara pun abai dan tidak ada perlindungan yang berarti. Negara hanya berperan sebagai regulator saja dengan membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan oligarki, bukan berpihak kepada rakyat. 

Kasus penipuan PMI dan segala permasalahan yang terjadi saat ini adalah imbas dari sistem kapitalisme sekuler liberal. Hal ini wajar karena sistem tersebut adalah buatan manusia yang lemah. 

Hukum buatan manusia tidak mampu memberi efek jera sehingga kejahatan semakin merajalela. Ini adalah masalah global yang tidak akan pernah bisa terselesaikan jika negara masih tercengkeram sistem kapitalisme sekuler. 

Lalu, ke Mana Perempuan Mencari Perlindungan?

Islam memandang bahwa kebutuhan manusia bukan sekadar sandang, pangan, dan papan, tetapi juga terpenuhi kebutuhan, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Oleh karena itu, Islam hadir sebagai solusi hakiki problematika kehidupan. 

Sungguh, hanya Islam yang benar-benar melindungi dan memuliakan perempuan. Islam adalah agama sempurna yang mengatur semua aspek kehidupan, termasuk melindungi hak perempuan dan menjaga kehormatannya. 

Allah adalah satu-satunya Zat yang mengerti kelemahan hamba-Nya, sehingga memberikan aturan untuk menjaga dan melindungi manusia. Dalam hal ini adalah seorang perempuan. Sebetulnya, posisi perempuan di dalam Islam itu bukan sebagai pencari nafkah/ bekerja di luar rumah.
Walaupun demikian, Islam tidak melarang perempuan untuk bekerja, asalkan tidak meninggalkan kewajiban sebagai pengatur rumah tangganya, serta tidak melanggar syariat. 

Pada dasarnya, kewajiban perempuan adalah sebagai pendidik generasi yang bertakwa, mengurus keluarga dan anak-anak. 

Dari Ibnu Umar, Rasulullah saw. bersabda,

“Setiap kalian adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang perempuan adalah pemimpin atas rumah tangga suaminya dan anak-anaknya yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari-Muslim).

Islam juga akan memperhatikan perempuan yang sudah tidak ada yang menafkahi seperti janda-janda miskin dengan memberikan jaminan setiap bulannya. Islam mewajibkan laki-laki sebagai pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. 

Lapangan pekerjaan akan dimudahkan agar semua laki-laki sebagai pencari nafkah  bisa bekerja. Tidak mendorong perempuan untuk bekerja ke luar rumah, apalagi keluar negeri sebagai TKW. 

Dari segi hukum, Islam sangat tegas dan mampu memberi efek jera sekaligus sebagai penggugur dosa. 

Begitulah jika aturan Islam diterapkan, kebutuhan hidup terpenuhi, kesejahteraan akan dirasakan oleh setiap individu dan masyarakat secara keseluruhan. Semua itu bisa terwujud dengan adanya sebuah institusi negara, yaitu khilafah. Khilafah akan menerapkan syariah Islam yang sudah dirasakan fakta kegemilangannya dulu.
Wallahu a’lam bishawab


Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

UKT Naik Drastis, Pendidikan Makin Miris


Tinta Media - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa tahun ini tidak akan ada kenaikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan-perguruan tinggi negeri (PTN). Mendikbudristek Nadiem Makarim kemudian menerjemahkannya. Dia meminta pada jajarannya untuk memberi tahu para rektor perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH). 

Jokowi menyatakan bahwa dia akan melakukan evaluasi terlebih dahulu setelah menerima laporan Nadiem tentang kontroversi UKT. Namun, dia menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kalau kenaikan UKT itu dapat dilaksanakan tahun depan. (cnnindonesia.com, 29-05-2024).

Mahasiswa kelimpungan menghadapi besarnya biaya UKT yang berdampak dari adanya perubahan PT menjadi PTN-BH. 

Dengan perubahan ini, kewajiban negara untuk membiayai pendidikan bagi perguruan tinggi pun hilang. Akibatnya, semua biaya perguruan tinggi negeri didasarkan pada SSBOPT atau Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Selain itu, perguruan tinggi harus mencari sumber dana sendiri. (cnnindonesia.com, 31-05-2024).

SSBOPT diputuskan berdasarkan capaian standar nasional pendidikan tinggi untuk jenis program studi dan indeks kemahalan wilayah. Akhirnya, komersialisasi pendidikan tinggi tidak terhindarkan lagi. 

Di samping itu, sistem pendidikan saat ini tidak menghasilkan generasi yang berkualitas karena mahasiswa diberikan kurikulum yang memenuhi tuntutan industri. Ini merupakan konsekuensi logis program WCU atau World Class University terhadap perguruan tinggi.

Program ini mengharuskan adanya syarat-syarat tertentu yang membutuhkan biaya mahal, termasuk konsep triple helix yang menjalin kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan perguruan tinggi. Akibatnya, orientasi pendidikan tinggi terfokus pada kebutuhan industri daripada pendidikan.

Kenaikan UKT beserta faktor yang memengaruhinya merupakan kezaliman dari sistem kapitalisme, yaitu sistem yang berorientasi pada materi sehingga menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis. Makin lama, makin terasa bahwa pendidikan hanya digunakan untuk mencari pekerjaan dan uang semata, bukan ilmu. Oleh karena itu, masalah biaya kuliah pasti akan makin parah selama kapitalisme diterapkan. 

Pendidikan berkualitas dan gratis hanya menjadi impian kosong jika sistem kapitalisme tidak mampu mewujudkannya. Ini tidak sama dengan sistem Islam yang dianut Daulah Khilafah Islamiyyah. Daulah Khilafah mampu menciptakan pendidikan gratis dan berkualitas karena beberapa tuntunan syariat:

Pertama, Islam memiliki tujuan politik di bidang pendidikan, yaitu memelihara hak-hak manusia sebagaimana Allah Ta'ala jelaskan dalam QS. Al-Mujadalah ayat 11.

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberikan kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, “Berdirilah,” (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."

Kedua, pendidikan merupakan wasilah seseorang memiliki ilmu. Ilmu akan menjauhkan manusia dari kebodohan dan kekufuran. Ilmu juga digunakan untuk tadabur, ijtihad, dan berbagai aktivitas lainnya sehingga dapat meningkatkan kemampuan akal manusia dan memuji keberadaan ilmuwan.

Ketiga, tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan oleh negara dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika beliau menjabat sebagai Kepala Negara Islam di Madinah. Sebagai tebusan, para tahanan Perang Badar diminta untuk mengajarkan kaum muslimin baca tulis. Tindakan ini bukan semata-mata dari kebaikan beliau secara personal, tetapi ada makna politis, yakni perhatian negara terhadap pendidikan.

Pendidikan dalam sistem Islam dipandang sebagai kebutuhan dasar publik, bukan barang komersial apalagi dianggap sebagai barang tersier, karena Islam mewajibkan semua manusia berilmu. Negara harus memberikan pendidikan gratis kepada seluruh warganya. Mereka memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk memperoleh gelar sarjana tanpa biaya.

Hanya saja, untuk mewujudkan pendidikan yang seperti ini dibutuhkan dukungan dana yang besar. Dengan demikian, sistem ekonomi Islam akan mendukung sistem pendidikan Islam, karena sumber keuangan negara akan berpusat pada baitul mal. 

Baitul mal sendiri memiliki tiga pos pendapatan, yaitu pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum, dan pos zakat. Masing-masing pos memiliki sumber pemasukan dan alokasi dana untuk pendidikan, misalnya Khilafah mengalokasikan dana dari pos kepemilikan umum untuk biaya sarana dan prasarana pendidikan sehingga negara bisa membangun gedung-gedung sekolah/kampus. Bahkan, Khilafah juga bisa memberi beasiswa kepada seluruh mahasiswa tanpa syarat, baik dari keluarga miskin ataupun kaya, berprestasi atau biasa saja. Semua akan mendapatkan layanan yang sama rata.

Sementara, untuk gaji para guru dan dosen serta tenaga administrasi, Khilafah akan mengalokasikan anggarannya dari pos kepemilikan negara. Baitul mal merupakan sumber pendanaan yang kokoh dan stabil dalam daulah sehingga mampu membiayai pendidikan agar sesuai syariat Islam. 

Seluruh masyarakat pun akan menjadi orang berilmu dengan kepribadian Islam dalam dirinya. Karena itulah, sepanjang Daulah Khilafah berdiri selama kurang lebih 14 abad, banyak ilmuwan, para pemikir, dan  para ulama membangun kapasitas keilmuan untuk umat, bukan memenuhi tuntutan industri seperti saat ini. Wallahua’lam bishawwab.

Oleh: Amellia Putri 
(Mahasiswi dan Aktivis Muslimah )

Minggu, 16 Juni 2024

Aksi Bela Palestina, Bukan Aksi Biasa


Satu butir kurma dimakan

Dibelah lagi menjadi tujuh

Bagai kekasih menanti pujaan

Entah di mana hendak berlabuh


Tinta Media - Pantun di atas menunjukkan betapa merindunya saudara kita di Palestina kepada siapa pun yang  menolongnya. Di saat pembunuhan massal masif terjadi, tiada yang mampu menghentikan. Hingga menimbulkan reaksi berupa aksi di beberapa wilayah, baik di mancanegara maupun di dalam negeri. Berjalan menyusuri satu tempat yang dibombardir menuju tempat lain yang juga menjadi target zionis selanjutnya. Tak ada tujuan, hanya berharap dan berpasrah pertolongan dari Allah.

Gelombang aksi terus terjadi di beberapa wilayah di Indonesia yang menolak genosida di Gaza dan Rafah. Sejak  Oktober 2023 hingga hari ini massa menuntut keadilan atas nama kemanusiaan. Di Palembang, Jogja, Jakarta dan beberapa wilayah di dalam negeri termasuk Medan ikut turun ke jalan. Terpantau ribuan massa melakukan long march, memadati kawasan seputaran Mesjid Raya Al-Mashun, Jl. Sisingamangaraja, tanggal 09 Juni kemarin. Salah satu tuntutan massa adalah mendesak agar penguasa di negeri-negeri kaum muslimin mengirimkan tentaranya dan menerapkan syariah Islam sebagai wadahnya. Viva.co.id,10-06-2024

Namun aksi menyerukan dalam hal membela Palestina ini bukanlah sekedar perkumpulan manusia yang disebabkan manfaat semata namun lebih dari pada itu.

 *Kaum Muslim Adalah Satu Tubuh*

Sangat masyhur di telinga bunyi hadis berikut : "Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, saling menyayangi dan bahu membahu, bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuh yang lain ikut merasakan sakit juga dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (HR Muslim)

Saat anggota tubuh yang lain sakit, sepatutnya kita ikut merasakan kepedihan. Anggaplah mereka bagian dari anggota keluarga kita, orang tua kita, kakak, adik, anak kita. Yang dengan ridha-Nya melepaskan kepergian saudaranya kepada Rabb sebagai seorang yang syahid dengan pahala yang luar biasa balasannya dari Allah.

Tentu itu tidak mudah kita tanamkan selama di tubuh kaum muslimin masih tersekat nasionalisme. Yaitu ide yang berasal dari sistem sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Artinya urusan agama tidak boleh masuk ke dalam ranah pergaulan, ekonomi, sosial budaya apalagi politik. Karena akan mencederai kepentingan penguasa yang menginginkan kebebasan. Yang notabene meminggirkan aturan agama, padahal agama itu adalah aturan yang datang dari Allah, Maha Memiliki, Maha Pengatur.

Sejalan dengan ide nasionalisme, wajar adanya kekuatan aqidah kaum muslimin makin keropos. Ketika mesin pembunuh zionis tak mampu dihentikan, disisi lain tidak sedikit pula orang-orang yang menganggap isu Palestina ini akan hilang dengan sendirinya, sedang ia menyibukkan diri dengan dunianya sendiri seperti tanpa sedikit pun merasa ada kewajiban kita yang harus ditunaikan yaitu menentukan di mana posisi kita saat melihat saudaranya diperangi tanpa ampun. Ada saatnya Allah akan bertanya. Kita berhujjah.

Dari kekuatan militer yang dimiliki zionis tidak sebanding dengan apa yang dimiliki oleh negeri-negeri kaum muslimin jika bersatu. Dan persatuan ini adalah atas dasar aqidah yaitu ikatan ukhuwah islamiah bukan ikatan nasionalisme umpama tembok yang dibuat di perbatasan Mesir dan Rafah.

Mudah saja bagi Allah menghancurkan apa yang telah diciptakan oleh hamba-Nya. Karena Allah Maha Pencipta. Tembok semisal perbatasan Mesir dan Rafah akan musnah dengan persatuan negeri-negeri kaum muslimin. Dengan penguasanya yang ikut memerintahkan agar menurunkan militernya melawan militer zionis.

Saatnya menghadirkan yang dibutuhkan saudara kita di Palestina. Bukan sekedar kata-kata kecaman, kutukan, boikot. Tapi aksi nyata melawan pasukan kera di bawah ketiak negara adidaya. Yang sebenarnya juga sangat mudah Allah hancurkan. Hanya saja Allah ingin melihat kita sebagai penonton atau pejuang di saat keperihan yang syahid dipertontonkan dalam genggaman. Sebagaimana kisah burung pipit dan cicak ketika Nabi Ibrahim dibakar oleh raja Namrud. Kisah tersebut menceritakan burung pipit yang berulang kali bolak balik ke tepi danau mengambil air dengan paruhnya yang kecil, kemudian menuangkannya ke api yang hendak membakar tubuh nabi Ibrahim. Berbeda halnya dengan cicak yang meniupkan untuk memperbesar api yang membakar Ibrahim. Maka jika diibaratkan, tentukanlah posisi kita sebagai burung pipit meskipun tampak sedikit yang dilakukan ia menjadi pembela kebenaran daripada cicak yang melegalkan kezaliman.

Wallahua'lam bis showab

Oleh: Lisa Herlina, Sahabat Tinta Media

Pelecehan terhadap Anak, Siapa yang Salah?

Tinta Media - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang ibu kepada anak kandungnya baru-baru ini sedang viral. Seperti yang dikutip oleh Detiknews.com, motifnya adalah masalah ekonomi. Bukan hanya satu kasus, kepolisian sudah mengungkap kasus lain dengan motif yang sama.

Keduanya dijanjikan sejumlah uang agar membuat video asusila dengan anak kandungnya yang notabene masih anak-anak. Menurut pengakuan sang ibu, dia dipaksa dan diancam oleh pemilik salah satu akun facebook agar membuat video intim bersama anak kandungnya.

Kasus ini sudah ditangani pihak terkait. Selain pihak kepolisian, kasus ini juga menjadi sorotan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pihak KPAI mengaku prihatin atas maraknya kasus pelecehan orang tua terhadap anaknya. Kejahatan cyber yang menjadikan anak sebagai korban kerap terulang dan tidak menutup kemungkinan masih banyak kasus di luar sana yang masih belum terungkap. Kejahatan ini dilakukan oleh sindikat eksploitasi anak yang terorganisir dan tersistem sehingga bisa menjalankan misinya dengan mudah.

Sudah seharusnya lembaga tertinggi yang bernama negara bisa menyelesaikan kasus ini melalui regulasi-regulasi yang ada. Kementerian komunikasi dan informasi bisa membuat tindakan pencegahan agar video-video pornografi tidak lagi bisa diakses.

Namun, fakta yang terjadi menunjukkan bahwa kasus ini terus saja terulang. Dari kasus ini bisa kita lihat bahwa negara belum mampu melindungi rakyat. Regulasi hukum tidak tegas dan tidak membuat jera para pelaku.

Di satu sisi, negara belum bisa menyejahterakan rakyat dalam hal ekonomi. Dengan ekonomi yang semakin sulit, umat rela melakukan segala hal untuk memenuhi kebutuhannya. Seorang ibu bahkan tergoda untuk melakukan maksiat demi sejumlah uang. Seorang ibu yang seharusnya menjadi pelindung utama anak-anaknya justru menjerumuskan mereka.

Inilah hasil sistem yang salah. Sistem sekelurisme yang menjauhkan agama dari kehidupan, menciptakan individu-individu yang jauh dari kepribadian Islam.

Ini berbeda ketika sistem Islam diterapkan. Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin kesejahteraan umat sehingga umat tidak hanya disibukkan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Para ibu bisa fokus menjalankan kewajibannya sebagai ummun warabbaatul bait yang  akan melindungi dan mendidik anak-anaknya sesuai dengan ajaran Islam.

Islam memiliki sistem pendidikan yang handal yang menyiapkan manusia berperan sesuai fitrahnya. Pendidikan dalam keluarga pun berlandaskan pada ketakwaan. Sehingga, mudah dalam Islam untuk membentuk individu yang bertakwa dan berkepribadian Islam.

Oleh: Deasy Yuliandasari, S.E., Sahabat Tinta Media

Peristiwa Rafah Harusnya Meneguhkan Perjuangan Syariah Kaffah

Tinta Media - Kebiadaban Zionis Yahudi sepertinya belum berakhir dan makin menjadi-jadi. Warga Gaza makin terpuruk dan tersudut di wilayah Rafah, sebuah kota kecil di sebelah selatan jalur Gaza.

Rafah merupakan tempat berlindung terakhir umat Islam setelah kota-kota lain habis dibombardir Zionis Yahudi. Akan tetapi, kebiadaban kaum Zionis makin menyengsarakan warga Gaza dengan serangan brutal yang mereka arahkan ke kamp pengungsian di Rafah pada Ahad, 26 Mei yang lalu.

Serangan ini menyebabkan kamp pengungsian terbakar dan 50 orang tewas dengan kondisi terbakar hidup-hidup. Kengerian yang mereka alami seakan tak kunjung usai.

Dimulai dari peristiwa Nakba tahun 1948, rakyat Palestina menyebutkan bahwa Nakba adalah petaka dan bencana bagi rakyat Palestina. Serangan pembersihan etnis tersebut menewaskan 15.000 orang warga Palestina. Artinya, sudah 76 tahun teror yang dilakukan oleh Zionis kepada rakyat Palestina hingga hari ini terjadi.

Yang makin memuakkan adalah pernyataan orang-orang bodoh yang menyalahkan rakyat Palestina atas genosida yang menimpa mereka hari ini. Mereka mengatakan bahwa genosida ini adalah serangan balasan atas serangan Hamas 7 Oktober silam. Padahal, kalau melihat peristiwa sejarah, gerakan antisemit atau gerakan anti-Yahudi di Eropa telah ada sekitar tahun 1879 hingga 1930an. Gerakan ini menyebabkan orang-orang Yahudi tidak diterima di Eropa.

Kini, bantuan-bantuan kemanusiaan tercegat di pintu Rafah. Sebagian ada yang dihancurkan oleh penduduk Yahudi. Kelaparan, kehausan, dan ketakutan menyelimuti kaum muslimin di Rafah hari ini. Bunyi dentuman bom sudah menjadi hal biasa bagi mereka. Mereka berharap bisa mati menjadi syuhada.

Bagaimana tidak? Mereka hidup dengan kengerian yang hebat. Bahkan, minum pun dengan menggunakan air laut dan makan dengan rumput. Mereka berharap bisa segera berada di surga, sehingga tidak ada lagi kesedihan yang tak terperikan.

Yang lebih menyedihkan lagi, ketika bom melanda wilayah mereka, kemudian mereka selamat, satu kalimat yang mereka katakan, "Dosa apa yang telah aku lakukan, sehingga Allah tidak rida aku mati?"

Saking mereka lebih merindukan mati daripada hidup di tengah 'neraka' dunia hingga kalimat itu terucap.

Sebanyak 1,5 juta warga Gaza yang kini berada di jalur Rafah tinggal menanti kematiannya. Akan tetapi, negeri muslim hanya menikmatinya. Inilah bukti lemahnya kekuatan kebangsaan yang tidak mampu menolong warga Gaza karena takut dengan kebijakan-kebijakan yang diatur oleh negara besar terhadap negeri-negeri muslim lainnya.

Pembantaian yang dilakukan zionis hari ini lebih mengerikan dari peristiwa Nakba yang menewaskan 15 ribu jiwa. Hari ini, sudah lebih dari 32 ribu rakyat Palestina tewas dan 7 ribu lainnya masih tertimbun runtuhan. Sebagian korbannya adalah perempuan dan anak-anak.

Untuk apa mengharapkan kemerdekaan Palestina dengan menciptakan negara bangsa, sedangkan negara bangsa di sekitar Gaza pun tidak mampu membantu Palestina karena di bawah bayang-bayang negara adidaya?

Penguasa dunia Islam, terutama para pemimpin negeri muslim hari ini masih menjadi alas kaki kepentingan Barat dan kebangsaan mereka. Maka, sebenarnya merekalah penjaga eksistensi negara Zionis di jantung kaum muslimin.

Kita harusnya belajar dari sejarah ketika Islam memimpin dunia dengan segala syariat yang diterapkan. Syariat dijadikan sebagai standar bagi perbuatan, sehingga tercipta keamanan. Tidak ada satu pun peristiwa pembantaian, genosida ataupun bentuk kezaliman lainnya yang menghancurkan kehidupan dan menimbulkan kesengsaraan. Bahkan, seperti penulis ceritakan di atas bahwa orang-orang Yahudi pun ditampung di wilayah kaum muslimin di bawah pemerintahan Khilafah Utsmani.

Ketika seorang Zionis Yahudi bernegosiasi ingin membeli sejengkal tanah Palestina dengan iming-iming uang yang tidak sedikit, Khalifah menolak dengan sangat keras. Itulah bentuk independensi negara Islam. Khalifah tidak sedikit pun memberi celah bagi masuknya orang-orang kafir yang akan mengekang mengintervensi kaum muslimin.

Inilah PR besar bagi umat hari. Diamnya mereka terhadap penderitaan kaum muslimin di Rafah membuktikan pengkhianatan terbesar terhadap kaum muslimin. Karena itu, berharap pada penguasa muslim ataupun merdeka ala nasional state sama saja omong kosong.

Peristiwa Rafah harusnya membuka mata kita, bahwa tanpa penerapan syariah kaffah, Palestina masih terus merana. Hanya penerapan syariah kaffah yang akan menghentikan merananya Palestina.

Syariah kaffah hanya bisa diterapkan jikalau pemimpin negeri muslim menerima kepemimpinan independen tanpa campur tangan orang kafir. Kepemimpinan itu bentuknya khas, karena dialah yang akan menyelesaikan masalah demi masalah, termasuk membebaskan Palestina dengan panduan Al-Qur'an dan hadis.

Allah Swt. Berfirman,

وَقَٰتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ

"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (Al-Baqarah: 190)

Tidak ada solusi yang tepat untuk menghapus kesedihan warga Gaza dan kaum muslimin di seluruh dunia kecuali dengan hukum syariah. Syariat memerintahkan untuk mengirimkan pasukan militer dan membebaskan Baitul Maqdis. Gaza membutuhkan militer, bukan sekadar bantuan logistik.

Serangan militer tidak bisa dilawan dengan gandum dan minyak samin. Selain itu, hentikan semua kerja sama dengan Zionis di semua sektor. Pada faktanya, negara Zionis adalah negara lemah yang amat bergantung pada pasokan negara tetangganya.

Untuk itu, kaum muslimin harus bersatu dalam satu kepimpinan umat Islam, yaitu Khilafah Islamiyah yang akan membebaskan Palestina dari cengkeraman Zionis Yahudi selamanya. Dengan begitu, Palestina akan mendapatkan kemerdekaan hakiki, bukan kebebasan yang terbatas dalam balutan nasionalisme.

Inilah kabar yang disampaikan oleh Rasulullah sebagai teladan kita, pengingat dan penguat keimanan kita sebagai seorang muslim dan hamba yang tunduk kepada Allah Swt. dan segala firman yang diturunkan-Nya.

Oleh: Hexa Hidayat, Sahabat Tinta Media

Kapitalisme Menggerus Fitrah Ibu

Tinta Media - Baru-baru ini viral sebuah kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Setidaknya, telah ada dua kasus yang sama di tempat yang berbeda terjadi dalam sepekan terakhir. Desakan kebutuhan ekonomilah yang mendorong para ibu tersebut melakukan tindak asusila terhadap anak mereka. (CNN 08/06/2024)

Mereka nekat melakukan hal tersebut karena mendapat iming-iming dari salah satu teman di akun sosial media, Facebook. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji yang besar kepada target, kemudian target diminta foto dengan memegang KTP. Selanjutnya, pelaku kejahatan meminta korban untuk berfoto tanpa busana dengan imbalan uang dengan nominal besar.

Ketika perintah tersebut dituruti, pelaku kejahatan akan meminta lebih, yaitu melakukan hubungan intim sembari direkam dalam video. Apabila target menolak, maka pelaku kejahatan akan mengancam dengan menyebarkan foto tanpa busana sebelumnya. (Liputan6, 09/06/2024)

Adanya peristiwa ini seakan mencerminkan gagalnya sistem pendidikan hari ini dalam mencetak individu yang beriman dan berkepribadian Islam. Mereka rela menabrak segala garis halal/haram hanya untuk mengedepankan duniawi. Tidak heran, segala bentuk pelanggaran syariat merajalela dan sangat mudah ditemukan.

Ini merupakan tamparan keras bagi kita semua, terutama para wanita yang kelak mengemban amanah menjadi ibu. Tentunya, peran menjadi ibu memerlukan bekal ilmu yang sangat banyak, mulai dari agama sampai dari sisi life skill. Kejahilan seorang ibu akan membawa pengaruh buruk bagi generasi selanjutnya.

Fakta-fakta yang terjadi seperti ini sungguh menyayat hati, seolah fitrah ibu yang penuh kasih sayang, lemah lembut nan sabar hilang tergerus oleh sistem sekuler yang begitu jahat. Dalam sistem sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) ini, hukum-hukum Allah tidak lagi menjadi prioritas perbuatan, sehingga para perempuan terjebak dalam perilaku kebebasan tanpa batas, tidak ada rasa malu ataupun takut. Aktivitas perzinaan di anggap hal biasa, membunuh dianggap perbuatan sepele, dan lain sebagainya.

Di sisi lain, peristiwa ini juga menunjukkan lemahnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sering kali 'sejumlah uang' menjadi faktor utama tindak kriminal, termasuk dalam kasus ini.

Kondisi hari ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat kita jauh dari kata sejahtera. Harga bahan pokok yang melangit ditambah tingginya biaya pendidikan dan kesehatan membuat masyarakat mau tidak mau harus berupaya mengumpulkan sebanyak-banyaknya uang demi melangsungkan kehidupan. Beban ekonomi yang berat inilah yang menyebabkan fitrah ibu terberangus dalam arus kerusakan liberalisme sekularisme.

Berbeda halnya dengan Islam. Islam memiliki sistem pendidikan yang sistematis dan sempurna. Kurikulum pendidikan dibangun dengan asas akidah Islam. Strategi pendidikan adalah untuk membentuk aqliyah dan nafsiyah Islam. Tujuan dalam pendidikan yaitu membentuk kepribadian Islam.

Pendidikan merupakan suatu wadah yang digunakan untuk memperkenalkan, menanamkan, dan mengembangkan karakter pada anak untuk dapat lebih mengenal fitrahnya. Sebab, pembentukan perilaku seseorang sesuai dengan apa yang telah ia dapatkan. Maka, di sini peran pendidikan sangat dibutuhkan dalam menyiapkan manusia-manusia yang siap berperan sesuai fitrahnya masing-masing.

Sebuah keluarga merupakan sekolah pertama dalam hal agama dan moral. Keluarga memiliki kontribusi yang sangat besar dalam mencetak generasi, terutama ibu, sosok yang paling dekat dengan anak. Ibulah pemegang kendali penuh dalam pola asuh dan pendidikan anak. Sehingga, sangat dibutuhkan para ibu yang bertakwa dan teredukasi Islam di setiap rumah anak muslim.

Sistem ekonomi dalam Islam juga jauh berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme. Kesejahteraan seluruh elemen masyarakat adalah satu hal yang selalu dan terus diupayakan. Allah telah memerintahkan para pemimpin kaum muslim untuk mengelola harta umat dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Syariat Islam juga telah mencegah harta beredar di kalangan orang kaya saja sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial di kalangan masyarakat.

Begitulah gambaran sederhana saat Islam diterapkan dalam lini kehidupan. Individu bertakwa lahir dari keluarga bertakwa. Disertai kontrol masyarakat yang tercipta kehidupan amar ma'ruf nahi mungkar, membuat kemaksiatan akan selalu mendapat teguran. Dengan pengelolaan harta umat yang bijaksana, maka seluruh keluarga dalam darul Islam akan sejahtera. Tidak akan ada kasus kriminal yang terpaksa harus dilakukan karena alasan terimpit ekonomi. Wallahu a'lam bishawaab.

Oleh: Nabilah Rohadatul 'Aisy, Sahabat Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab