Tinta Media: Ngemis Online
Tampilkan postingan dengan label Ngemis Online. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ngemis Online. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Januari 2023

Ngemis Online: Eksploitasi Kemiskinan demi Cuan

Tinta Media - Mengemis gaya baru atau "Ngemis Online" baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan warganet. Fenomena ini menjamur tidak hanya di Indonesia saja, bahkan "Ngemis Online" ini terjadi di banyak negara. Mereka memanfaatkan fitur gift yang terdapat di TikTok, jika banyak penonton memberikan fitur gift maka akan banyak juga cuan yang mereka dapat.

Terbaru ada orang tua yang mandi lumpur, untuk mendapatkan perhatian penonton di TikTok. Dari kasus tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini turun tangan. Pasalnya, banyak orang tua yang dijadikan 'aktor' dengan berendam hingga mandi lumpur demi mendapatkan gift dari penonton. (PikiranRakyat.com, 15/01/2023)

Dalam sistem kapitalis, apapun dimanfaatkan demi meraih keuntungan materi, kemiskinan pun diekploitasi menggunakan kemajuan teknologi, meski merendahkan harkat dan martabat diri sendiri dan orang lain. Bahkan, ada yang melakukan demi tuntunan hidup masa kini.

Fenomena ini menggambarkan masyarakat yang sakit yang hidup di tengah sistem yang rusak dan tak mampu menyejahterakan rakyatnya hingga kemiskinan pun meningkat setiap tahunnya. Negara menyerahkan urusan rakyat kepada individu masing-masing, jadi tidak heran ketika banyak individu masyarakat yang melakukan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Termasuk dengan "mengemis online"

Negara seharusnya menyelesaikan problem kemiskinan dari akar masalahnya, sehingga tak sampai terjadi hal yang merendahkan manusia atau ada mafia yang memanfaatkan kemiskinan rakyat demi meraih keuntungan pribadi.

Solusi tuntas permasalahan ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Mulai dari individu yang memiliki kesadaran untuk menjaga kemuliaannya sebagai manusia, sebab Allah sudah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya makhluk Allah, yang dibekali akal sebagai pengendali sebuah perbuatan.

Berikutnya adalah masyarakat yang memberikan kontrol. Jika masyarakat menjadi kontrol dalam setiap perbuatan individu yang menyimpang, tentunya kasus seperti "ngemis online" atau perbuatan-perbuatan yang merendahkan diri lainnya tidak akan terjadi.

Terakhir adalah peran negara yang menjamin hidup rakyatnya dan juga memberikan aturan yang tepat dalam memanfaatkan teknologi untuk kemajuan bangsa dan kebaikan umat manusia. Memfilter setiap konten di media sosial yang tidak berfaedah merupakan tanggung jawab negara. Negara semestinya tidak hanya sensitif kepada perkara-perkara yang mengandung unsur syara saja, tetapi pada hal lainnya juga seperti konten-konten lainnya yang tidak memberikan manfaat pada masyarakat.

Dalam sistem Islam, kerja sama antar individu, masyarakat dan negara sudah diterapkan dari mulai Rasulullah SAW menjadi seorang pemimpin. Sebuah hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik, seorang pengemis dari kalangan Anshar datang mengemis kepada Rasulullah. Lalu beliau bertanya kepada pengemis tersebut "Apakah kamu mempunyai sesuatu di rumahmu?" Pengemis pun menjawab, "Saya memiliki pakaian yang biasa dipakai sehari-hari dan sebuah cangkir". Rasulullah berkata "Ambil dan serahkan ke saya!" Pengemis itu lalu menyerahkannya dan Rasulullah menawarkan barang tersebut kepada para sahabat dan dibeli lah barang tersebut seharga dua dirham. Rasulullah menyuruhnya untuk dibelanjakan kebutuhan pokok keluarganya dan selebihnya untuk dibelikan kapak, yang tujuannya adalah supaya pengemis tersebut bisa mencari kayu dan menjualnya.

Begitu praktisnya Islam memberikan solusi dalam menyelesaikan setiap problematika umat. Jika sistem Islam sudah terbukti mampu memberikan solusi atas setiap perkara, masihkah kita berharap pada sistem selain Islam? yang solusinya tidak sampai pada akar permasalahan.

Ketika sistem Islam diterapkan maka kemiskinan yang menjadi penyebab utama mengemis, eksploitasi macam apapun yang bertujuan menghasilkan cuan, akan diberantas secara tuntas dengan cara diterapkannya aturan-aturan Islam secara kaffah.  Wallahualam bishowab.


Oleh: Yulia Putbuha
Sahabat Tinta Media 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab