Tinta Media: Nasional
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 September 2024

Ketahanan Pangan Nasional, Sudahkah Terwujud?



Tinta Media - Suatu negara harus memiliki ketahanan pangan guna memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga terlahir masyarakat yang kuat dan sehat. Ketahanan pangan ini memiliki unsur-unsur tertentu, yakni pangan yang aman, merata, terjangkau, beragam, dan bergizi. Tentunya, pangan tersebut harus mencukupi, baik jumlah maupun mutunya. 

Apakah negeri kita saat ini telah memenuhi unsur-unsur ketahanan pangan tersebut? Hal ini dilihat dari keadaan atau kondisi masyarakat secara umum, baik di perkotaan maupun pedesaan. Sudah sesuaikah harapan dalam menciptakan ketahanan pangan di negeri ini atau hanya sekadar ilusi saja?

Dilansir dari mediaindonesia.com, 16/8/2024, Rencana Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2025 tidak mencerminkan keseriusan dalam mewujudkan ketahanan pangan. Hal ini disampaikan oleh pengamat Pertanian Syaiful Bahari, yakni nominal anggaran ketahanan pangan yang dipaparkan Presiden Joko Widodo di dalam RAPBN sebesar Rp124,4 triliun tidak mencerminkan adanya perencanaan strategis untuk penguatan sektor pertanian nasional. 

Alokasi dana negara tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, perbaikan rantai distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi petani. Syaiful menilai, dari pengalokasian anggaran itu, tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk memperbaiki produktivitas pertanian mulai dari hulu sampai hilir.

Padahal, di lapangan, yang terjadi justru masih banyak petani yang kesulitan dalam memenuhi produktivitas yang baik. Penopang atau dukungan untuk pelaksanaan hasil pertanian yang berkualitas tidak diperoleh dengan mudah. Seperti bantuan sarana berupa alat-alat produksi pertanian, bibit unggul yang terjangkau dan berkualitas, dan pertolongan infrastruktur pertanian. 

Suatu produk pertanian bisa berkualitas dan ditingkatkan lagi jika sebelumnya diperbaiki kondisinya. Peningkatan produktivitas pertanian dapat terwujud jika perbaikan produktivitas pertanian dilakukan. Bukankah ketahanan pangan nasional harus memenuhi unsur-unsur produk yang merata, terjangkau, aman, beragam, dan bergizi? 

Jangan dilupakan juga edukasi terkait produktivitas pertanian untuk para petani, sehingga mereka berupaya untuk terus berinovasi dengan pemikirannya agar mendapatkan hasil yang beragam, berkualitas, dan aman. 

Saat ini, justru kaum muda mulai meninggalkan pekerjaan di bidang pertanian. Mereka merasa bahwa hasil pertanian tidak menjanjikan untuk masa depan. Apalagi persaingan produk lokal dan impor yang terus bergulir, sementara produk impor inilah yang disukai masyarakat karena dirasa lebih berkualitas, aman, dan terjangkau.

Minimnya dukungan berupa bantuan terhadap petani menandakan kebijakan yang diambil tidak menguatkan perbaikan dalam ketahanan pangan. Padahal, saat ini petani sangat menantikan bantuan nyata dari negara berupa penyediaan bibit dan pupuk yang berkualitas baik dan terjangkau. 

Faktanya, yang terjadi kini para petani kesulitan dalam pemenuhan pangan yang baik. Akibatnya, untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat, negara mengambil jalan dengan impor dari negara lain yang memiliki waktu panen cepat dengan kualitas yang bagus.

Fakta ini menunjukkan bahwa negara tidak mengusahakan adanya perbaikan regulasi dalam produktivitas pertanian, sehingga tidak menghasilkan pangan yang sesuai dengan unsur-unsur ketahanan pangan yang dibutuhkan masyarakat, baik kalangan rumah tangga maupun negara. 

Ketahanan pangan ini berkorelasi dengan kedaulatan negara. Jika ketahanan pangan baik, maka kedaulatan negara terjaga. Sayangnya, yang terjadi kini, negara tidak memiliki komitmen kuat dalam membentuknya. Ini tterlihat dari kebijakan yang ditetapkan.

Seyogianya, kemelut ini dapat ditarik benang merahnya. Bagaimana negara berusaha untuk menghasilkan produk pangan yang kualitas dan waktu panennya bisa bersaing dengan negara lain. Karena itu, harus ada perbaikan nyata agar negara mampu menunjukkan kedaulatannya dengan memiliki ketahanan pangan nasional yang kuat. 

Janganlah terua-menerus menggantungkan kekurangan pangan negeri ini dengan mengambil jalan impor tanpa memberikan dukungan positif bagi dunia pertanian negeri ini agar bangkit dan menghasilkan pangan berkualitas baik.

Ketahanan Pangan Dalam Islam

Islam mewujudkan ketahanan pangan dalam rangka menciptakan kekuatan dan kedaulatan negara, serta mengokohkan posisi Islam  sebagai negara adidaya. 

Negara Islam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Sistem Ekonomi politik Islam mampu mewujudkan ketahanan pangan berikut kesejahteraan rakyatnya. Peran negara sebagai pengurus umat (rakyat) menjadikannya berperan utama mengurus dan mengelola rakyat, sesuai dengan hadis dari Muslim dan Ahmad. 

“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.”

Negara langsung berperan dalam kepengurusan dan pengelolaan pangan ini. Ia akan mengurus ketahanan pangan dari hulu sampai hilir. Negara memastikan produksi pertanian dapat terpenuhi dari dalam negeri guna mendorong produktivitas pangan yang dihasilkan oleh para petani. 

Negara juga mendorong dan menyediakan semua industri pertanian dengan proyek-proyek pertanian dan infrastrukturnya sehingga tercipta kualitas pangan yang terjamin dan beragam, mampu bersaing dengan produksi dari luar negeri.

Negara memiliki dua metode kebijakan pertanian dalam rangka meningkatkan hasil dan keragaman produk pertanian, yakni:

Pertama, melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas lahan.

Kedua, menambah luas area pertanian sebagai suatu metode ekstensifikasi, dibantu dengan metode intensifikasi.

Metode pertama dilakukan dengan cara memberikan modal dalam bentuk hibah (pinjaman) kepada para petani yang tidak mampu menyediakan sarana pendukung produktivitas pertanian. Peningkatan produktivitas lahan ini diterapkan dengan jalan penggunaan mesin-mesin pertanian yang modern dan canggih, pemanfaatan obat-obatan mutakhir, dan menyediakan benih serta bibit berkualitas tinggi. 

Di sini, negara mendorong para petani yang mampu untuk membeli perlengkapan dan bahan-bahan tersebut. Inilah bentuk upaya negara memfasilitasi para petani agar menghasilkan produk dengan kualitas terjamin dan beragam.

Metode peningkatan produktivitas lahan pertanian ini dilaksanakan dengan mendukung berbagai usaha untuk menghidupkan dan mengelola lahan mati. Negara harus memberikan tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan dengan baik atau tanah-tanah yang ditelantarkan kepada para petani yang mampu bekerja, tetapi tidak memiliki lahan atau hanya memiliki tanah yang sempit dan dari tanah-tanah  yang berada di bawah kekuasaan negara. Tanah-tanah yang ditelantarkan pemiliknya selama kurun tiga tahun berturut-turut harus diserahkan kepada negara, kemudian diberikan kepada yang mau memanfaatkan.

Metode kedua, yakni perluasan lahan pertanian baru (metode ekstensifikasi) dengan tujuan meningkatkan hasil pertanian; membuka daerah pertanian yang belum dimanfaatkan, membuka persawahan pasang surut, dan membuka hutan, semak belukar, serta daerah sekitar rawa-rawa. 

Ekstensifikasi ini membutuhkan bantuan dari metode lain, yaitu intensifikasi berupa penggunaan benih berkualitas, pemupukan, dan pengelolaan tanah, perlindungan hama dan penyakit, penggunaan teknologi pertanian, diversifikasi pertanian. Jikalau swasta terlibat dalam intensifikasi pertanian, dipastikan mereka hanya terlibat sebatas teknis dengan pengawasan ketat dari pengelola negara.

Kebijakan peningkatan produktivitas pertanian ini harus diiringi dengan industri pertanian yang mampu mengakomodasi program pertanian. Mesin-mesin modern pendukung pertanian ini sangat membantu menghasilkan produk yang berkualitas baik. Proyek-proyek infrastruktur, seperti pembangunan bendungan saluran air dan sebagainya sangat diperlukan untuk menyokong peningkatan produktivitas tersebut. 

Selain produksi pangan, negara juga memastikan pengawasan dalam distribusi pangan sehingga merata dan terjangkau oleh semua daerah di dalam negeri. 

Kebijakan impor tidak menjadi prioritas dalam Islam. Ini dilakukan jika keadaan darurat seperti paceklik atau kondisi lainnya saat ketersediaan pangan dalam negeri tidak memenuhi konsumsi rakyat. 

Negara sebagai raa’in (pengurus umat) akan menetapkan kebijakan yang menguatkan ketahanan pangan, bahkan juga kedaulatan pangan. Negara memastikan ketersediaan berbagai sarana pendukung ketahanan pangan, sehingga petani terlindungi dan optimal dalam produksi. Berbagai upaya ketahanan pangan sebagai wujud kedaulatan negara tersebut hanya dapat diterapkan oleh negara Islam yang mengaplikasikan seluruh aturan untuk umat secara menyeluruh. Wallahu’alam bishawab.



Oleh: Ageng Kartika 
(Pemerhati Sosial)

Selasa, 19 Desember 2023

Ini Alasan Orang Ingkar pada Hari Kiamat

Tinta Media - Ulama Aswaja KH Rokhmat S. Labib mengungkap alasan orang bisa ingkar pada hari kiamat. "Penyebab orang ingkar pada hari kiamat adalah karena banyak dosa dan kemaksiatan yang menutupi hati mereka dengan penutup tebal yang disebabkan karena bertumbuhnya dosa," ujarnya dalam acara kajian tafsir Al Waie dengan tema Penyebab Mendustakan Hari Pembalasan di kanal Youtube Khilafah Channel Reborn, Rabu (13/12/2023).

Jadi kata KH Rokhmat S. Labib, orang kalau hatinya sudah tertutup itu, maka sudah tidak bisa lagi melihat hal yang benar dan yang batil. Dan juga tidak bisa membedakan mana yang batil dan juga tidak bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk.

"Lha wong hatinya sudah tertutup, kira-kira seperti kata penyanyi dulu, tai kucing rasa coklat kayak sudah buta," tegasnya.

Jadi kata KH Rokhmat S. Labib, saking tertutupnya hatinya maka tidak bisa membedakan orang baik dengan orang yang buruk, orang pinter dengan bodoh, orang beriman dengan tidak beriman.

"Hal demikian juga perkataan benar dengan salah, tidak bisa membedakan ini penjelasan yang benar dari berdasarkan Al Qur'an dengan perkataan dari hawa nafsu tidak bisa membedakan," ucapnya.

Jadi bebernya, orang yang tidak mengimani hari kiamat itu karena tertutup hatinya karna banyaknya dosa dan maksiat.

"Jadi jika suka dengan perbuatan itu (maksiat), sudah enak dengan menipu, maka dia akan mengabaikan peringatan lain, bahkan bukan hanya mengabaikan tapi mengingkari," tandasnya. [] Setiyawan Dwi

Gerakan Julid Fi Sabilillah Mampu Membuat Gangguan Psikologi di Kalangan Tentara Zionis

Tinta Media - Gerakan Julid Fi Sabilillah yang dilakukan netizen Indonesia dan Malaysia dinilai Agung Wisnuwardana dari Indonesia Justice Monitor (IJM) mampu membuat gangguan psikologi tentara Zionis.

“Tak sedikit tentara Zionis Yahudi Israel mengalami gangguan psikologi yang hebat. Hal tersebut mengganggu konsentrasi mereka hingga mengalami ketakutan ketika terjun ke medan pertempuran,” ujarnya dalam video Perang Siber Semakin Memanas! Pada kanal YouTube Justice Monitor, Jumat (15/12/2023).

Ia mengatakan, sorotan media Zionis Yahudi menjadi kabar gembira untuk netizen Indonesia selama melakukan serangan melalui media sosial. Umumnya mereka berusaha untuk menyampaikan fakta-fakta dengan narasi yang cukup menohok.

“Walhasil gerakan boikot dan Julid Fi Sabilillah membuat mental pasukan Zionis Yahudi mulai terganggu dengan adanya serangan, tanda petik dari kejulidan-kejulidan para netizen di Indonesia dan Malaysia,” paparnya.

Dikabarkan oleh Agung, di aplikasi X atau Twitter mereka menggaet 100.000 lebih netizen di Indonesia dan global untuk menyerang akun media sosial termasuk politisi dan pejabat Zionis Yahudi. Selain netizen Indonesia dan Malaysia, juga akan bergabung netizen dari Turki.

“Pasukan Julid Fi Sabilillah menjadi kekuatan yang terus bertambah besar. Setelah Indonesia dan Malaysia kini Turki siap bergabung menjadi skuad baru pasukan Julid Fi Sabilillah,” terangnya.

Bercermin dari gerakan ini, lanjut Agung, menunjukkan realitas bahwa kaum muslimin merasa telah menjadi satu tubuh sehingga saling tolong-menolong dengan musuh mereka sendiri. Rasulullah Saw bersabda, 

“Perumpamaan kaum muslimin dalam urusan kasih sayang dan tolong-menolong bagaikan satu tubuh, jika salah satu anggota tubuh merasa sakit maka menjalarlah penderitaan itu ke seluruh badan hingga tidak tidur dan merasa panas” (HR Bukhari dan Muslim).

“Julid Fi Sabilillah dapat dianggap sebagai salah satu cara untuk menghilangkan kemungkaran dengan tulisan digital melalui smartphone,” imbuhnya.

Agung berharap gerakan ini harus ditingkatkan lagi dengan seruan yang lebih jauh lagi. Menyeru kepada tentara-tentara kaum muslimin untuk berangkat membela Palestina.

“Dan yang paling penting lagi adalah seruan untuk menegakkan Khilafah Islamiyah sebagai solusi tuntas masalah Palestina,” pungkasnya.[] Langgeng Hidayat

Ulama Aswaja: Hanya Orang yang Melampaui Batas dan Banyak Dosa yang Berani Mendustakan Hari Pembalasan

Tinta Media - Ulama Aswaja KH Rokhmat S. Labib menegaskan bahwa tidak ada yang berani mendustakan hari pembalasan kecuali orang yang melampaui batas dan banyak dosa.

"Tidak ada yang berani mendustakan hari pembalasan kecuali orang yang melampaui batas dan banyak dosa," ujarnya dalam acara kajian tafsir Al Waie dengan tema Penyebab Mendustakan Hari Pembalasan di kanal Youtube Khilafah Channel Reborn, Rabu (13/12/2023).

Jadi, menurut KH Rokhmat S. Labib, ada hubungannya antara melampaui batas dan orang banyak dosa dengan mendustakan hari pembalasan.

"Hubungannya terbalik dengan awal tadi, orang yang melakukan dosa karena tidak ada iman, iman yang lemah ternyata bisa membuat orang berbuat dosa, dan juga orang yang melampaui batas itu bisa mengikis keimanannya bahkan sampai membuat dia bisa mendustakan hari pembalasan," ungkapnya.

Adapun yang dimaksud orang yang melampaui batas itu menurut KH Rokhmat S. Labib adalah dari kata mu'tadin yakni melanggar atau menabrak batasan-batasan kebenaran.

"Jadi orang yang Mendustakan hari kiamat itu mempunyai sifat yang pertama adalah melanggar kebenaran atau dalam istilahnya fahrozi mengatakan adalah melewati atau melampaui batas jalan kebenaran," ungkapnya.

Sedangkan orang yang banyak dosa menurut KH Rokhmat S. Labib, itu karena dengan dosa mampu menutup hati mereka (orang-orang yang mendustakan hari pembalasan)

"Jadi orang yang melakukan dosa, itu membuat dada dia (orang yang mendustakan hari pembalasan) secara fisik dan batin itu kira-kira seperti yang disebutkan ada nuktah sauda' (titik hitam di dalam dada) jadi ketika melakukan kejahatan maka akan tertitik (dadanya)," bebernya.

Ketika bertobat kata KH Rokhmat S. Labib, dadanya bisa bersih dari nuktah sauda' (titik hitam di dalam dada). "Tapi jika melakukan kejahatan tanpa henti dan tanpa bertobat nambah kejahatan lama-lama titik di dadanya itu bukan hanya satu melainkan dua, tiga, empat, lima lama-lama hitam pekat," lanjutnya.

Jadi kalau hati itu hitam pekat kata KH Rokhmat S. Labib, maka tidak bisa lagi menangkap firman Allah, tidak bisa lagi bergetar ketika diingatkan hari kiamat malah mencela ketika diingatkan.

"Mereka menganggap hari kiamat itu hanya dongeng," pungkasnya. [] Setiyawan Dwi

Ulama Aswaja: Tindakan Kejahatan Itu Disebabkan oleh Tiadanya Iman

Tinta Media - Ulama Aswaja KH Rokhmat S. Labib menegaskan bahwa orang yang sering melakukan tindakan kejahatan itu karena tiadanya iman pada dirinya.

"Tindakan Kejahatan itu disebabkan oleh tiadanya iman," ujarnya dalam acara kajian tafsir Al Waie dengan tema Penyebab Mendustakan Hari Pembalasan di kanal Youtube Khilafah Channel Reborn, Rabu (13/12/2023).

Jadi menurutnya, alasan mereka (orang yang berbuat kejahatan) itu bisa begitu berani melakukan tindakan kejahatan, kerusakan, kemaksiatan, karena memang tidak adanya iman pada diri orang tersebut.

"Misalnya, kalau orang tidak berani mengambil motor, kira-kira kenapa? Ya, karena dia takut pada Allah, takut pada manusia, takut pada tetangga jika ketahuan, takut pada polisi jika dihukum," ungkapnya.

Contoh lagi dalam konteks timbangan misalnya, masalah timbangan hampir sedikit sekali ketahuan oleh konsumennya, berarti jika melakukan kejahatan pada takaran timbangan hanya Allah yang mengetahui. Namun faktanya ada orang yang sesuai pada takaran ada yang tidak atau curang.

"Nah apa penyebabnya (orang yang menakar tidak sesuai)? Ya karena tidak yakin terhadap hari kiamat, dan tidak yakin bahwa Allah maha melihat," ujarnya.

Nah berarti, bebernya, ada hubungannya antara keimanan dan amal. "Iman yang benar akan menghasilkan amal yang benar, sedangkan amal yang rusak pasti disebabkan oleh iman yang rusak," tandasnya. [] Setiyawan Dwi

MMC: PSN Sering Tidak Sejalan dengan Kebutuhan Masyarakat

Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menilai, Proyek Strategis Nasional (PSN) sering tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Proyek Strategis Nasional sering kali tidak sejalan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk hidup, seperti pemenuhan sandang, pangan, papan, layanan pendidikan, kesehatan, hingga keamanan,” tuturnya di Video: Proyek Strategis Nasional Akan Merampas Ruang Hidup? Di kanal MMC, Jumat (15/12/2023).

Ia mencontohkan, dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sektor industri prioritas kawasan ekonomi khusus proyek pariwisata dan smelter dimasukkan dalam proyek strategis nasional.

 “Padahal saat ini banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, yang untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari saja mereka tidak mampu. Artinya PSN tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” simpulnya.

Menurutnya, kalaupun pemerintah mengklaim PSN mampu membuka lapangan pekerjaan, namun realitasnya masyarakat justru mendapatkan kerugian besar.

“Pembangunan PSN justru menambah jumlah masyarakat miskin, sebab lahan mereka direbut, ruang hidup mereka dirampas,” ucapnya.

Ia juga merasakan, ada banyak problem turunan yang dihasilkan oleh PSN seperti banjir, polusi udara, pencemaran tanah dan air, jutaan rakyat harus digusur hingga kehilangan sumber mata pencahariannya.
Kalaupun di relokasi, ucapnya, di tempat relokasi yang sudah disiapkan pemerintah tak selayak yang dibayangkan.

“Mirisnya, pemerintah selalu berdalih bahwa PSN dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pembukaan investasi sebesar-besarnya kepada pihak swasta bahkan asing. Padahal pertumbuhan ekonomi ala kapitalis tidak pernah sejalan dengan Kesejahteraan rakyat, individu per individu,” kritiknya.

UU Ciptaker

Narator menilai, lahirnya Undang-Undang Cipta kerja semakin memuluskan langkah pemerintah. Undang-Undang tersebut, menurutnya, malah memberikan banyak keuntungan bagi para kapitalis dengan berbagai bentuk, seperti kemudahan memberikan lahan, kemudahan administrasi, hingga sanksi yang ringan pada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pihak swasta.

“Atas nama Proyek Strategis Nasional, Undang-Undang Ciptaker mengharuskan rakyat mengosongkan lahannya tanpa proses negosiasi. Tak ayal proyek strategis nasional sejatinya hanya menjadi ajang penggusuran skala nasional yang mengancam kehidupan masyarakat termasuk perempuan dan generasi,” ulasnya.

Ia menerangkan, ini adalah dampak penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini yang hanya berpihak pada kepentingan swasta atau asing.

“Semua itu tidak lepas dari prinsip ekonomi kapitalisme yang berbasis liberalisme di mana setiap individu bebas melakukan kegiatan ekonomi tanpa dibatasi oleh kepemilikan publik dan negara, dan tanpa dibatasi kepentingan masyarakat umum,” ulasnya.

Ia menambahkan, negara bertindak sebagai regulator yang mendukung pembangunan berbasis investasi yang mengabaikan ruang hidup rakyat.

Islam

Narator lalu membandingkan dengan pembangunan berbasis Islam. “Islam sebagai sistem hidup yang memiliki pengaturan sempurna yang berasal dari Allah Al-Mudabir. Islam telah menetapkan bahwa pembangunan harus berorientasi pada pengurusan urusan rakyat,” jelasnya.

Islam, lanjutnya, telah menetapkan penguasa sebagai pelayan umat. Penguasalah yang bertanggung jawab atas pembangunan yang berlangsung.

“Oleh karena itu, setiap pembangunan yang berlangsung wajib mengedepankan kepentingan umat secara keseluruhan, bukan segelintir orang saja,” tukasnya.

Pembangunan strategis negara Islam, terangnya, bukan diukur dari keuntungan materi, akan tetapi diukur berdasarkan kebutuhan publik. Yaitu sejauh mana pembangunan tersebut memberi efek kesejahteraan dan keadilan pada publik, seperti kelengkapan fasilitas publik, hingga pembangunan sumber daya manusia yang berkepribadian unggul dan mulia.

“Dalam proses pembangunannya pun Islam melarang negara merampas tanah rakyat yang sudah dibangun rumah atau menjadi sumber mata pencaharian rakyat. Sebab Islam memiliki sejumlah aturan terkait pertanahan,” jelasnya.

Aturan ini, sambungnya, yang menjadi pijakan negara dalam melakukan pembangunan.

“Jika lahan yang digunakan untuk pembangunan merupakan lahan kepemilikan umum, negara boleh menggunakannya untuk pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan publik dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” paparnya.

Namun, ucapnya, jika lahan pembangunan harus menggunakan lahan rakyat maka negara harus mempertimbangkan ruang hidup rakyat.

“Negara wajib meminta keridaan rakyat pemilik lahan dan merelokasi rakyat beserta ruang hidupnya, seperti menjamin pekerjaan layak di tempat yang baru, lingkungan sosial yang baik, akses kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang mudah dan sebagainya,” bebernya.

Narator yakin, penanganan seperti ini tidak akan menyebabkan sengketa lahan yang tak berujung dan merugikan rakyat.

“Islam memang tidak melarang investasi, namun pembangunan negara seharusnya tidak bergantung kepada investor. Khilafah memiliki sumber pendapatan yang berasal dari kas Baitul Mal,” imbuhnya.

Untuk membiayai pembangunan infrastruktur, terangnya, negara dapat mengambil dari pendapatan yang berasal dari pengelolaan harta milik umum.

“Konsep pembangunan strategis dalam Islam, memberikan kebaikan dan keberkahan dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun

Jumat, 08 Desember 2023

Pemerintahan Jokowi Neo Orde Baru, IJM: Ada Benarnya

Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan ada benarnya sebutan neo orde baru kepada rezim Jokowi.

"Ada benarnya sebutan neo orde baru kepada pemerintahan Jokowi," ujarnya dalam video " Pemerintah Neo Orde Baru? Ahad (03/12/2023) melalui kanal Youtube Justice Monitor.

Menurut Agung, sebutan itu sudah disampaikan masyarakat sipil sejak periode kedua pemerintahannya. "Jokowi mendukung revisi undang-undang KPK Komisi pemberantasan korupsi dan menolak menerbitkan Perpu KPK," ujarnya.

Menurutnya, hal ini juga diperkuat pada tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat menangani demonstrasi penolakan revisi undang-undang KPK, Omnibus Law Cipta kerja.
 
"Dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis termasuk pembekuan ormas HTI dan FPI," pungkasnya.[] Muhammad Nur

UIY: Gagal Itu Bukan Akhir dari Kehidupan

 
Tinta Media -- Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto menegaskan bahwa kegagalan bukan akhir dari kehidupan.
 
“Gagal itu bukan akhir dari kehidupan, ada hikmah di balik itu, bahkan bisa jadi menjadi pintu dari keberhasilan,” ungkapnya di Fokus To The Point: Orang Tua Khawatir, Bunuh Diri Marak! Melalui kanal UIY Official, Senin (4/12/2023).
 
Menurutnya, cara berpikir seperti ini penting, namun hari ini banyak orang berpikir pendek, begitu gagal seolah-olah dunia kiamat, habis masa depan.  
 
“Oleh karena itu penting  menanamkan keimanan kepada takdir baik dan buruknya berasal dari Allah Swt.,” imbuhnya.
 
Ia mencontohkan, jika seseorang ditanya apakah mau dimasukkan ke sumur pasti jawabannya tidak mau.
 
“Tapi mau enggak dimasukkan ke dalam sumur kalau tahu  akhir ceritanya seperti Nabi Yusuf? Pasti dia bilang mau. Ini menunjukkan bahwa apa yang terjadi pada diri kita yang disebut buruk atau susah atau celaka atau apa pun itu sebenarnya kan perspektif kita.Sementara apa yang terjadi di balik itu atau setelah itu kita tidak tahu,” bebernya.
 
UIY juga menegaskan pentingnya mempersepsi semua peristiwa yang terjadi dalam kerangka akhirat, yaitu adanya pahala dan dosa, kebaikan dan keburukan di mata Allah Swt.
 
“Dengan kerangka itu orang tidak akan mungkin melakukan sesuatu yang justru menjauhkan dari pahala atau bahkan menimbulkan dosa yang sangat besar seperti bunuh diri,” yakinnya.
 
Karena itu menurutnya, penting anak-anak dibina dengan tauhid agar bisa membaca semuanya dalam kerangka akhirat.
 
“Materi tauhid ini penting sekali karena akan membawa seseorang mempunyai ketahanan dalam menghadapi banyak persoalan hidup,” yakinnya.

Dengan memahami tauhid, lanjutnya, seseorang akan memahami makna ma’iyyatullah bahwa Allah bersama hamba-Nya.
 
“Orang yang sabar akan mendapat ma’iyyatullah khashah. Kalau kita punya kualifikasi sabar, muhsin, muttaqin, itu akan mendapatkan nashrullah dan taqyidullah. Pertolongan dan dukungan Allah berupa kemudahan dalam berbagai urusan, jalan keluar atas berbagai persoalan. Ini akan membangun optimisme dalam hidup bahwa hidup itu selalu ada harapan,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun.
 

Ridwan Kamil Sebut Demokrasi Tidak Memilih Orang Cerdas, Om Joy: Inilah Kelemahan Sistem Kufur Jebakan Kafir Penjajah

Tinta Media - Merespon pernyataan Ridwan Kamil yang kini menjadi tim sukses salah satu paslon capres-cawapres yang menyebut, "Demokrasi tidak selalu memilih orang pintar, cerdas. Demokrasi yang kita pilih adalah memilih orang yang disukai", Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) menilai ini merupakan pengakuan jujur dari praktisi demokrasinya sendiri akan kelemahan sistem kufur jebakan kafir penjajah tersebut.

"Pengakuan jujur dari praktisi demokrasinya sendiri akan kelemahan sistem kufur jebakan kafir penjajah tersebut," ujarnya kepada Tinta Media, Kamis (7/12/2023).

Om Joy menegaskan bahwa dalam Demokrasi adalah memilih orang yang disukai, itulah kelemahan fatal dari sistem pemerintahan kufur demokrasi dalam memilih kepala negaranya. 

"Orang yang tidak memiliki kapasitas bisa terpilih menjadi kepala negara dan wakilnya, karena yang penting populer dan disukai," ulasnya.

Lebih parahnya lagi, ungkapnya, setelah menjabat kepala negara tersebut umumnya membuat kebijakan yang lebih disukai oligarki, asing, dan aseng.

 "Meski merugikan rakyat yang telah memilihnya atas dasar rasa suka itu," terangnya.

Berbeda dengan demokrasi, menurut Om Joy, calon kepala negara (khalifah) dalam sistem pemerintahan Islam khilafah, harus memenuhi tujuh syarat bai'at in'iqad (baiat pengangkatan).

"Syarat in'iqad itu, yakni: lelaki, Muslim, baligh, berakal, merdeka (bukan budak/tidak didikte oligarki, asing, dan aseng), adil (menempatkan segala sesuatu sesuai syariat Islam), dan mampu mengemban amanah kepemimpinan," imbuhnya.
.
Walhasil katanya, hanya yang memenuhi syarat bai'at in'iqad sajalah yang berhak ikut pemilu dan dipilih oleh rakyat. 

"Jadi, bisa dipastikan siapa saja yang disenangi rakyat sehingga diba'iat adalah benar-benar pemimpin yang bukan hanya populer dan disukai," simpulnya.

Lebih lanjut, Om Joy menjelaskan bahwa pemimpin dalam Islam itu benar- benar memenuhi standar kelayakan sebagai orang yang berkewajiban mengurus urusan rakyat.

 "Dengan syariat Islam secara kaffah di dalam negeri dan menjadikan dakwah dan jihad sebagai asas politik luar negerinya," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Sabtu, 25 Maret 2023

LBH Pelita Umat Ungkap Motif Kedatangan Timnas U-20 Israel

Tinta Media - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan mengungkapkan motif Pemerintah menerima kedatangan Timnas U-20 Israel ke Indonesia.

“Motif menerima kedatangan Timnas U-20 Israel banyak. Mulai politik, ekonomi, dan lain-lain,” tuturnya dalam [LIVE] Perspektif : Ironis !! Tragedi Sepakbola Kanjuruhan & Kedatangan Tim Sepakbola Israel !! di kanal Youtube Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD), Senin (20/3/2023).

Untuk motif Politik, Chandra mengatakan jika Pemerintahan saat ini ingin menunjukkan bahwa sebelum masa berakhir dari kepemimpinan itu punya legacy atau warisan.

“Legacy atau warisan yang dimaksud bahwa Pemerintah sekarang ini bisa diterima oleh dunia membuat event internasional,” ujarnya.  

Menurut Chandra, apalagi ini menjelang tahun-tahun politik. “Saya kira ini juga bagus untuk dimanfaatkan sebagai kampanye. Jadi unsur politiknya sangat terasa,” imbuhnya.

Berikutnya untuk motif atau unsur ekonomi, Chandra membeberkan bahwa dengan alasan pandemi serta untuk memulihkan ekonomi dan segala macam lainnya. “Dengan event internasional diharapkan bisa mendatangkan devisa, pengunjung, dan segala macam. Itu urusan ekonomi. Tetapi saya melihat lebih kental adalah dalam konteks nuansa politik,” pungkasnya.[] Erlina

Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, IJM : Bukti Pemerintah Tidak Memperhatikan Due Process of Law

Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai pemerintah tidak memperhatikan prinsip hukum yang baik, khususnya due process of law dalam  mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU).

“Rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) diketahui banyak elemen buruh telah menolaknya. Namun, DPR tetap mengesahkannya menjadi UU. Ini menunjukkan pemerintah tidak memperhatikan prinsip negara hukum yang baik, khususnya due process of Law,” tuturnya dalam program Aspirasi : Perppu Cipta Kerja Jadi UU | Aspirasi Rakyat Terbentur Tembok Kekuasaan? di kanal YouTube Justice Monitor, Selasa (21/3/2023).

Agung menilai pemerintah memiliki sikap yang menerabas dan mengangkangi hukum di negeri ini.

“Jadi kepada siapa lagi rakyat berharap agar negeri Ini selamat dari pemerintah yang dianggap sebagian pihak bermental menerabas, otoriter, dan melecehkan lembaga yudikatif? Lalu bagaimana nasib pembentukan dan penegakan hukum di tahun 2023?” tanyanya.

Dalam konteks ini, ia merasa cukup prihatin regulasi diubah sedemikian rupa yang pada analisis terakhir katanya akan menekan ongkos berbisnis. “Pemilik modal terutama asing akan melihat kalau mereka bisa mendapatkan laba yang lebih besar jika melakukan investasi di Indonesia dan memilih memarkir uang mereka di sini,” ucapnya.

Ia mengulas para pakar yang berargumen bahwa selain menekan biaya tenaga kerja, masih banyak yang bisa dilakukan untuk menarik investasi, seperti peningkatan efisiensi kinerja birokrasi pemerintah, menghapus KKN, pungli, dan lain sebagainya. Menurutnya, pada akhirnya kapital lah yang berbicara. “Dari semua ini, yang diinginkan oknum kapitalis busuk adalah penekanan biaya tenaga kerja yang merupakan biaya terbesar dalam produksi untuk meraih laba lebih besar,” ujarnya.

Dalam skenario terbaik pun, Agung berpandangan ketika investasi mengalir deras paska lolosnya undang-undang ini akan berpotensi menciptakan periode penciptaan lapangan kerja yang singkat dengan mutu yang rendah. Sementara kebijakan-kebijakan undang-undang ciptaker dinilainya telah memangkas lebih lanjut taraf hidup rakyat.

Ia mengurai lebih lanjut tentang kebijakan upah per jam akan meningkatkan jumlah penganggur. Dengan fleksibilitas tenaga kerja seperti ini, menurutnya pengusaha dapat menggaji buruh hanya beberapa jam perhari saja sesuai dengan kebutuhannya. “Penghapusan cuti haid juga berarti pengangguran akan lebih tinggi. Kalau sebelumnya perempuan memperoleh satu sampai dua hari cuti haid yang dibayar, kini dihapus. maka ini berarti ada buruh lain yang kehilangan 1-2 hari kerja,” tambahnya.

Agung melihat rupanya pemerintah akan saling kejar mengejar untuk berebut investasi yang tengah mengering di tengah perekonomian dunia yang lesu. “Segera setelah pemerintah Indonesia meloloskan Perppu Cipta Kerja ini, mungkin pemerintah kapitalis di negeri lain akan mengajukan omnibus law mereka sendiri, yang lebih inovatif dalam memeras darah dan keringat rakyat pekerja,” ungkapnya.

Menurutnya, tujuannya tidak lain adalah demi kapitalisme yang ujungnya adalah memangkas upah buruh agar murah. "Tentunya beresiko pada sumber daya alam kita. Teruslah berbicara untuk melakukan kritisisasi untuk Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.[] Erlina

Jumat, 24 Maret 2023

Pengesahan UU Tak Libatkan Rakyat, MMC: Ini Wajah Asli Demokrasi

Tinta Media - Muslimah Media Center (MMC) menilai pengesahan undang-undang yang tidak melibatkan rakyat bahkan terbukti merugikan sebagian masyarakat, sejatinya menunjukkan wajah asli sistem politik demokrasi yang abai terhadap kepentingan rakyat. 

"Pengesahan undang-undang yang tidak melibatkan rakyat bahkan terbukti merugikan sebagian masyarakat dalam hal ini buruh, sejatinya menunjukkan wajah asli sistem politik demokrasi yang abai terhadap kepentingan rakyat," ulas narator MMC pada rubrik Serba-Serbi: Nasib Buruh Kian Mengenaskan, Perusahaan Diizinkan Potong Gaji Buruh 25%? di kanal YouTube Muslimah Media Center, Senin (20/3/2023).


Menurutnya, sistem politik demokrasi yang berasaskan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, nyatanya hanyalah ilusi. "Kebijakan penguasa justru berpijak pada kepentingan para pemilik modal sebagaimana disahkannya undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini,” ujarnya. 

Narator MMC mengungkapkan bahwa slogan sistem politik demokrasi yang sebenarnya adalah dari kapital oleh kapital dan untuk kapital. “Suara rakyat dalam demokrasi hanya dibutuhkan menjelang Pemilu semata. Sementara saat duduk ditampuk kekuasaan kebijakan-kebijakan atau rancangan undang-undang yang disahkan hanya untuk mengeksekusi kepentingan para pemilik modal,” paparnya.

Menurutnya rezim yang menjalankan sistem ini tidak benar-benar memihak pada rakyat. “Tak heran buruh dalam sistem demokrasi kapitalisme jauh dari kata sejahtera. Sistem ini telah nyata gagal menjamin dan melindungi hak-hak pekerja,” ujarnya.

Islam 

Ia menjelaskan kondisi yang berbeda akan ditemukan dalam negara yang menerapkan syariat Islam, yaitu negara dalam Islam atau Khilafah. Khalifah, lanjutnya, yang bertanggung jawab memberi jaminan dan pelayanan kepada masing-masing individu rakyat berupa jaminan penghidupan, kesejahteraan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat.

“Dalam pandangan Islam negara adalah pelayan umat yang mengurusi kepentingan dan kemaslahatan umat. Regulasi dan undang-undang yang dibuat tidak akan menyalahi syariat Islam yang berasal dari Al Khalik Al mudabir. Legalisasi hukum dalam sistem Islam dibuat sesuai ketentuan Islam dan tidak ada politik kepentingan. Tidak ada pula produk hukum yang dibuat berdasarkan kepentingan manusia,” urainya.
 
Narator juga menuturkan sistem ekonomi Islam menerapkan seperangkat aturan yang berkeadilan dari aturan kepemilikan hingga distribusi harta kepada rakyat. “Islam tidak mengenal kebebasan kepemilikan. Islam membolehkan kepemilikan harta dengan menjadikan halal haram sebagai standarnya,” tandasnya.

Selanjutnya narator memaparkan bagaimana pengaturan Islam terkait kepemilikan dan hubungan kerja antara buruh dan majikan. Rinciannya adalah sebagai berikut : 

Pertama, tidak ada kebebasan bagi seseorang memiliki apa saja dengan cara apapun. Ia harus terikat dengan ketentuan Islam baik cara memperoleh harta maupun memanfaatkan harta tersebut.

Kedua, tidak mengenal kebebasan bekerja yang membolehkan setiap orang bekerja dalam hal apapun tanpa melihat halal haramnya. Islam hanya membolehkan setiap orang bekerja sesuai ketentuan syariat Islam. 


Ketiga, perjanjian antara pengusaha dan buruh atau pekerja sepenuhnya tergantung pada kontrak kerja atau akad ijarah yang harus memenuhi Ridho Wal ikhtiar, sehingga perjanjian antara kedua belah pihak harus saling menguntungkan tidak boleh ada yang terzalimi.

Keempat, standar gaji buruh berdasarkan manfaat tenaga yang diberikan pekerja, bukan living cost atau biaya hidup terendah. Karena itu tidak akan terjadi eksploitasi buruh oleh para majikan. 


Kelima, jika terjadi sengketa antara pekerja dan majikan terkait upah, maka pakar atau khubara-lah yang menentukan upah sepadan. 

Keenam, pakar atau khubara ini dipilih kedua belah pihak. Jika masih bersengketa negara-lah yang memilih pakar tersebut dan memaksa kedua belah pihak untuk mengikuti keputusan pakar tersebut.

Ketujuh, negara tidak akan menetapkan upah minimum bagi buruh. Penetapan seperti ini tidak dibolehkan sebagaimana larangan menetapkan harga karena keduanya sama-sama kompensasi yang diterima seseorang dimana harga adalah kompensasi barang sedangkan upah adalah kompensasi jasa.

“Jadi hanya Khilafah-lah dengan aturan yang bersumber dari syariat saja yang mampu menjamin keadilan bagi buruh atau pekerja,” pungkasnya.[] Erlina

Kamis, 23 Maret 2023

Tiap Tiga Bulan Tarif Listrik Dievaluasi, Ini Penjelasannya...

Tinta Media - Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (INVEST) Ahmad Daryoko memberikan penjelasan terkait evaluasi tarif listrik per tiga bulan yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

"Semua ini terjadi akibat kondisi kelistrikan yang makin liberal terutama PLN Jawa-Bali sudah dalam kondisi unbundling vertikal yang mayoritas sudah dikuasai Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga. PLN hanya menguasai jaringan transmisi dan distribusi saja," ungkapnya kepada Tinta Media, Rabu (22/3/2023).

Apalagi, lanjutnya, sebentar lagi program Holding Sub Holding (HSH) selesai, disusul 'penyelundupan' Undang-Undang Power Wheeling System (PWS) berhasil maka kawasan Jawa-Bali akan berlangsung MBMS (Multy Buyer and Multy Seller).

"Secara kodrat bila MBMS berlangsung maka tarif listrik minimal akan naik 5x lipat dari sebelum terjadinya MBMS," tegasnya.

Sehingga paralel dengan penantian MBMS, tarif listrik secara bertahap akan dinaikkan terus mengikuti parameter pasar.

"Itulah alasan sebenarnya mengapa Kementerian ESDM setiap tiga bulan sekali mengevaluasi tarif listrik PLN," pungkasnya. () *Irianti Aminatun*.

Ramadhan Bulan Istimewa

Tinta Media - Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) menyebut Ramadhan sebagai bulan istimewa. “Kita mesti menyadari benar bahwa ini bulan sungguh sangat istimewa,” tuturnya di Program Fokus To The Point: Menyambut Ramadhan Apa yang Harus Kita Ubah, melalui kanal You Tube UIY Official,  Selasa (21/3/2023).


Sebegitu istimewanya, ujar UIY, sampai Nabi menuntunkan kepada umatnya untuk menyambutnya secara khusus. "Bahkan mengucapkan selamat datang," ungkapnya. 

Ramadhan adalah bulan yang ditetapkan Allah untuk menyasar satu titik, yaitu ketakwaan. “Semua tahu bahwa buah terpenting dari puasa kita di bulan Ramadhan itu adalah harapan kita untuk menjadi semakin bertakwa,” tegasnya.
 
UIY menyesalkan Ramadhan demi Ramadhan berlalu tapi kejahatan terus berlangsung, bahkan dalam intensitas frekuensi dan kualitas yang terus meningkat. Demikian pun dengan korupsi yang sebagian besarnya dilakukan oleh orang-orang yang melaksanakan puasa Ramadan.
 
“Kalau kita coba telaah secara mendalam nyatalah bahwa memang ibadah itu memerlukan apa yang disebut dengan penghayatan,” ucapnya mencoba menganalisa.
 
 Ia lalu menjelaskan makna penghayatan itu. “Puasa sebenarnya perintah untuk meninggalkan yang halal bukan yang haram. Jadi sebenarnya intensi (maksud)  dari semua ini menunjukkan bahwa Allah itu menginginkan kita memiliki semacam kalau dalam istilah saya itu kekuatan untuk taat kepada Allah. Para ulama menyebut sebagai tarbiyah ruhiyah/spiritual exercise,” jelasnya.
 
Semangat spiritual untuk taat ini, kata UIY,  butuh dilatih agar memberikan efek yang sangat besar, karena agama itu sebagian besarnya membutuhkan kemampuan fisik, kemampuan material. Meski demikian perintah agama akan selalu di bawah ambang  batas kemampuan manusia.
 
“Tetapi meski kewajiban agama itu di bawah ambang batas manusia,  zakat itu kan dari dulu cuma dua setengah  persen. Sholat lima kali hanya butuh waktu lima menit tapi banyak yang tidak melaksanakan. Itu menunjukkan bahwa selain kemampuan diperlukan kemauan,” simpulnya.
 
Kemauaan inilah, lanjutnya, yang mendorong orang melakukan sesuatu. Jika tidak ada kemauan meskipun ringan tidak akan bisa. “Untuk meninggalkan minuman keras hanya butuh kemauan bukan kemampuan, untuk meninggalkan korupsi hanya butuh kemauan dan seterusnya. Nah kemauan itulah yang ini hari tidak ada,” tukasnya.
 
Menurut UIY, kemauan untuk berbuat baik, kemauan untuk melaksanakan yang makruf  dan meninggalnya yang mungkar  itulah sesungguhnya yang ditempa  sepanjang  bulan Ramadhan.
 
“Karena itulah saya ingin mengatakan bahwa puasa ini hanya akan bisa memberikan efek yang luar biasa jikalau dilakukan dengan penghayatan.  Bukan hanya puasa tapi seluruh ibadah, kalau dilakukan dengan penghayatan akan memberikan efek yang sangat dahsyat. Tapi jika tidak maka persis seperti yang digambarkan oleh Baginda Rasulullah Saw.  betapa banyak orang yang berpuasa dia tidak mendapatkan apa-apa kecuali rasa lapar dan dahaga,” ujarnya memungkasi penuturan. [] Irianti Aminatun 
 

Rabu, 22 Maret 2023

UIY: Gadget Penyebab Lumrahisasi Kejahatan

Tinta Media - Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menilai gadget sebagai salah satu penyebab lumrahisasi kejahatan.

"Penyebab lumrahisasi kejahatan salah satunya karena penggunaan gadget," ujarnya dalam Fokus To the Point: Kejahatan Makin Sadis, Apa Penyebabnya? Sabtu (18/3/2023) di kanal YouTube UIY Official Channel. 

Menurutnya, lumrahisasi itu terbentuk atau terjadi karena saking seringnya menyaksikan, melihat dan mendengar kejahatan itu sendiri. "Nah ini adalah salah satu efek buruk dari gadget,” tegas UIY.

“Sekarang ini, siapapun bisa mengakes berbagai peristiwa yang ada di muka bumi ini di berbagai tempat dengan mudah. Ketika mereka menyaksikan dalam frekuensi yang sangat sering maka akan terbentuk pada dirinya satu pandangan bahwa hal seperti itu sebagai sesuatu yang biasa atau lumrah, maka terjadilah apa yang saya katakan tadi lumrahisasi kejahatan,” jelasnya.

Faktor Lain

Faktor lainnya, UIY menyebut tidak adanya hukum yang tegas dan karena integritas social. “Mereka melihat tidak ada satu tindakan yang keras, hukuman yang membuat pelaku kejahatan itu berfikir sekian kali, artinya hukum yang ada sekarang itu tidak memberikan efek jera, tidak memberikan efek pencegahan, ini faktor yang kedua, misalnya orang membunuh paling rendah lima belas tahun, potong masa tahanan, mungkin separu, setelah itu bebas jadi tidak memberikan efek jera,” bebernya.

“Kemudian yang ketiga, kita melihat tentu saja ini terkait integritas personal, jadi situasi ekonomi yang menekan, pergaulan bebas, membuat akhirnya banyak orang itu terdorong melakukan kejahatan seperti kasus perempuan yang dicor, itukan sebetulnya persoalan sepele awalnya, yaitu orang berutang, ditagih tapi kemudian terjadi cekcok lalu ya,” jelasnya.

Ia menilai ada kecenderungan seseorang itu melakukan apa yang disebut sebenarnya bagian dari lumrahisasi kejahatan itu.  “Kekerasan itu sebagai bagian dari jalan penyelesaian persoalan,” ujarnya.[] Indra Gundy S.

Selasa, 21 Maret 2023

Surat Edaran Pegawai untuk Melindungi Perilaku Korupsi?

Tinta Media - Surat edaran pegawai yang berisi larangan untuk pamer harta kekayaan yang dikeluarkan Kemenhub, PT. Pelindo dan PT. PLN dinilai Perwakilan Indonesia Justice Monitor (IJM) Ahmad Rizal untuk melindungi perilaku korupsi.

"Surat edaran tersebut justru (bisa digunakan) untuk melindungi perilaku korupsi agar tidak ketahuan," ujarnya dalam acara Kabar Petang: Ramai-Ramai Bikin Surat Edaran Pegawai Dilarang Pamer, Biar Nggak Diselidiki Gitu? di kanal YouTube Khilafah News, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, perilaku korupsi bukan lagi menjadi hal yang tabu dan sudah menjadi hal yang lumrah di Indonesia, bahwa korupsi memang masih menjadi masalah laten di Indonesia. 

"Dari data KPK ada 1261 kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2004 sampai pada 3 Januari 2022. Ini adalah kasus-kasus yang ketahuan dan juga sedang dalam penanganan. Pertanyaannya bagaimana dengan yang belum ketahuan dan juga yang belum tertangani? Apakah jauh lebih banyak? Ya, bisa jadi," tuturnya.

Dengan adanya surat edaran ini, ia juga mengkhawatirkan, akan muncul kecurigaan di masyarakat yang kesannya para pejabat itu dipersilahkan mendapatkan kekayaan yang tidak wajar asal jangan ditunjukkan ke netizen.

"Justru dengan adanya surat edaran ini dikhawatirkan adanya kecurigaan di masyarakat karena kesannya silahkan mendapatkan kekayaan yang tidak wajar asal jangan ditunjukkan ke netizen, kalau sudah ditunjukkan ke netizen kan jadi ruwet urusannya," ungkapnya.

Sementara perilaku flexing itu sendiri menurutnya, hanya berkaitan dengan individu masing-masing. Sedangkan dari mana sumber kekayaan itu didapatkan bisa jadi melibatkan harta rakyat. Dan ini yang harus ditertibkan oleh pemerintah maupun pemerintah terkait.

"Harus segera ditertibkan kalau sampai kemudian benar-benar ketahuan melakukan tindakan korupsi segera beri sanksi yang sangat tegas untuk memberikan penekanan atau untuk menekan maraknya perilaku korupsi ini," serunya.

Untuk perilaku pamer, flexing harta dan sebagainya Ahmad beranggapan bahwa itu sudah menjadi kebiasaan buruk orang-orang kaya di Indonesia yang sulit untuk dihilangkan tanpa adanya pendidikan akhlak sejak dini, edukasi dan juga teladan dari pimpinan instansi terkait. 

"Tapi kalau kemudian instansi-instansi tersebut hanya mengandalkan surat edaran tanpa adanya edukasi yang intensif dan juga tanpa adanya teladan dari pimpinan instansi terkait, saya kira tidak akan terlaksana surat edaran tersebut," pungkasnya. [] Muhammad Ikhsan Rivaldi
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab